#hak rakyat
Explore tagged Tumblr posts
hansdavidian · 23 days ago
Text
Kenapa Pendidikan Baku Hantam Sejak Usia Dini Bagus Untuk Demokrasi
Kita sering melihat ungkapan “Tuhan menciptakan dua tangan buat apa lagi kalau bukan buat baku hantam” ketika di media sosial terjadi perdebatan yang sangat panas. Walaupun kesannya bercanda, saya pribadi berpendapat bahwa memiliki kemampuan baku hantam pada dasarnya adalah baik untuk demokrasi yang lebih maju. Ya, saya mungkin bias karena saya adalah seorang praktisi dan juga pelatih salah satu…
0 notes
tangerangraya · 2 months ago
Text
Pengawasan Sangat Penting, Waka DPRD Tangsel Tegaskan APBD Hak Rakyat!
Tangerang Selatan – Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito, meminta pers berperan aktif untuk bersama-sama mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun 2025, sebesar Rp 4,8 triliun. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, duit rakyat yang dikelola oleh Pemkot Tangsel, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya adalah untuk peningkatan pelayanan kepada…
0 notes
bantennews · 11 months ago
Text
Rakyat Banten Peduli Demokrasi Dukung Hak Angket DPR Digulirkan
SERANG – Kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Banten Peduli Demokrasi (GRBPD) menggelar aksi pernyataan sikap terkait isu kecurangan pemilu dan bahan pokok yang naik. Mereka menuntut DPR RI menggulirkan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024. Jumat (29/2/2024). Berlokasi di Pondok Pesantren Salafiyah Al Idrisiyah, Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ahmadgzaki · 5 months ago
Text
sudah, merdeka
di bangku sekolah, kemerdekaan kumengerti sebatas kehidupan yang bebas dari cengkeraman penjajah asing.
di bangku kuliah, kemerdekaan kupahami sebagai pikiran yang tidak terbelenggu ideologi-ideologi atau sekadar bersifat empiristik.
saat mulai bekerja, kemederkaan ternyata lebih luas dari independensi fisik dan pikiran, namun meliputi kemederkaan ekonomi, budaya, hukum, dan politik yang melibatkan peran aktif negara sehingga seluruh rakyat mendapatkan hak-hak mereka.
semakin dewasa, kurenungi apakah bangsa ini benar-benar telah merdeka sebagaimana yang diperjuangkan oleh para pendiri negeri? ataukah masih terdapat penjajahan yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri?
surabaya, 18 agustus 2024
29 notes · View notes
yasmijn · 4 months ago
Text
youtube
Coba tonton sampe beres deh. Satu setengah jam sih, tapi menurutku isinya bermanfaat ya daripada nontonin konten curhat orang random atau gosip sekuter (aka seleb kurang terkenal).
Paling ngena tuh pas si bapak bilang bahwa yang buat dia menyesal tidak jadi maju pilgub adalah para rakyat miskin kota. Disini dia jelaskan sedikit bahwa salah satu hal yang sudah dia lakukan adalah memberikan IMB kolektif untuk warga DKI yang tinggal di tanah sengketa. Karena IMB itulah yang dibutuhkan untuk mengurus air dan listrik.... yang selama ini mereka dapatkan dari sumber-sumber tidak resmi karena mereka tidak punya legalitas. Masalah sengketa tanah tetap diselesaikan di pengadilan, namun ia memastikan bahwa hak mereka tetap terpenuhi.
Dan bahwa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi para rakyat miskin kota ini, hanya bisa diselesaikan oleh level gubernur. Dari tiga calon yang sekarang maju di DKI, sayangnya sepertinya tidak ada yang peduli dengan mereka. Apalagi RK yang tiap muncul, yang keluar dari mulutnya cuma program-program sampah yang sifatnya kosmetik dan tidak berfaedah. Asli w gak paham deh sama si gumasep satu itu, bener-bener gak ada pencapaian yang bisa dibanggakan tapi bener-bener pede maju sana-sini. Menyedihkan.
9 notes · View notes
selamat-linting · 5 months ago
Text
Namun ketika kita berbicara mengenai demokrasi, kita tidak bisa berbicara demokrasi secara umum. Kita perlu bertanya demokrasi untuk siapa? Untuk kelas mana? Anies Baswedan dan PDI Perjuangan yang sekarang sedang dikurung sendirian oleh KIM+ tentu terganggu dengan upaya sebagian besar fraksi DPR tersebut. Kalau berhasil, maka mereka dapat kehilangan “hak demokratis” mereka untuk memiliki calon gubernur di DKI Jakarta. Tapi apa untungnya bagi buruh dan rakyat Indonesia? Apa yang kita dapatkan kalau mereka bisa memiliki calon gubernur atau bahkan memangkan kursi gubernur DKI Jakarta?
Senin, 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-Undang Pilkada. Terdapat dua putusan penting di hari yang sama. Pertama, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di dalam putusan ini, MK menyebut bahwa partai politik atau gabungan partai politik serta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun mereka tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ambang batas Pilkada ditentukan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemillu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait.
Kedua, adalah putusan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada. MK menolak permohonan dua mahasiswa, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, yang meminta MK mengembalikan tafsir syarat usia calon kepala daerah sebelum adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024. Adapun, putusan MA tersebut berhubungan dengan perubahan syarat usia calon kepala daerah menjadi saat pelantikan calon terpilih. Sebelumnya, syarat terkait berlaku saat penetapan calon oleh KPU.
Sehari setelahnya, Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) berencana untuk mengadakan rapat guna mendalami Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon. Rencananya, rapat diselenggarakan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Namun, tidak hanya mengeksaminasi dua putusan itu, DPR berusaha untuk menganulirnya. Upaya menganulir dua keputusan tersebut mengarah pada dua tujuan. Pertama, ada dua skenario berhubungan dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Yaitu mengembalikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan tetap menerapkan Pasal 40 tentang syarat ambang batas, yaitu 20 persen kursi DPRD bagi partai calon atau gabungan partai untuk mengusung calon atau memberlakukannya pada Pilkada 2029. Kedua, adalah mengubah usia calon kepala daerah sejak dilantik sesuai Putusan MA meski MK dalam putusan 70/PUU-XXII/2024 menegaskan usia calon kepala daerah terhitung sejak penetapan bukan sejak pelantikan.
Sikap DPR yang demikian kemudian mendorong terjadinya konsolidasi di antara beberapa kalangan gerakan. Per hari ini, aksi-aksi terjadi di Palembang, Padang, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Malang, Cianjur, Bandung, Makassar, Surabaya. Apa yang dapat dipotret atas kemarahan tersebut? Terdapat dua kecenderungan sudut pandang. Pertama, marah karena DPR terlihat berusaha untuk mengakomodir rencana Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM +) bertarung melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta. Kedua, marah karena menganggap situasi demokrasi di Indonesia sudah memburuk dan Dinasti Jokowi telah keterlaluan.
Namun ketika kita berbicara mengenai demokrasi, kita tidak bisa berbicara demokrasi secara umum. Kita perlu bertanya demokrasi untuk siapa? Untuk kelas mana? Anies Baswedan dan PDI Perjuangan yang sekarang sedang dikurung sendirian oleh KIM+ tentu terganggu dengan upaya sebagian besar fraksi DPR tersebut. Kalau berhasil, maka mereka dapat kehilangan “hak demokratis” mereka untuk memiliki calon gubernur di DKI Jakarta. Tapi apa untungnya bagi buruh dan rakyat Indonesia? Apa yang kita dapatkan kalau mereka bisa memiliki calon gubernur atau bahkan memangkan kursi gubernur DKI Jakarta?
Bukankah semua partai-partai tersebut, baik yang berada di dalam KIM+ termasuk juga PDI Perjuangan serta juga Anies Baswedan justru berperan besar dalam mendukung secara langsung ataupun tidak langsung pengesahan berbagai produk hukum yang merusak demokrasi, merusak demokrasi bagi buruh dan rakyat? Bukankah faktanya, rentetan produk hukum anti demokrasi banyak yang dilahirkan di Indonesia selama Rezim Mega-Hamzah, SBY-JK dan SBY-Boediono? Selama 10 tahun Rezim Jokowi, kita melihat berbagai produk hukum anti demokrasi juga terus disahkan.
Di tahun 2017, Jokowi mengeluarkan PP No. 60 Tahun 2017 yang mengatur keramaian umum dan kegiatan politik memerlukan izin dan dapat ditolak dan boleh dibubarkan jika tidak mengantongi persetujuan Polisi. Tahun yang sama, Perppu Ormas disahkan yang akhirnya membuat pembubaran organisasi massa dapat dilakukan secara langsung oleh Pemerintah, tanpa melalui mekanisme pengadilan. Di dalam UU Terorisme dan UU ITE revisi era Jokowi, terdapat pidana untuk orang-orang yang memilih untuk abstain dalam pemilihan umum. Selain itu terdapat juga KUHP baru yang di dalamnya memuat pasal makar, penghinaan presiden dan penodaan agama.
Di sektor perburuhan, sikap anti demokrasi rezim Jokowi sudah nampak sejak mereka mengeluarkan PP 78/2015 yang secara esensial menghilangkan akses serikat buruh untuk terlibat dalam penentuan upah minimum. Ke depan, DPR dan Pemerintah juga tengah menggodok revisi UU Polri yang membuat polisi dapat semakin berpolitik dan revisi UU TNI yang membuka pintu anggota TNI aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Produk-produk kebijakan anti rakyat tersebut dilahirkan dalam iklim politik parlemen yang relatif sama: disepakati oleh semua partai, yang mendukung ataupun tidak mendukung pemerintahan Jokowi.
Itu bukan berarti bahwa berbagai faksi elit politik dapat terus bersatu dan hidup bahagia. Tentu saja ada pertarungan di antara mereka tapi pada dasarnya pertarungan tersebut adalah pertarungan jatah kekuasaan politik dan sumber-sumber ekonomi. Kita tidak bisa mengatakan bahkan membayangkan bahwa pertarungan antar faksi elit politik akan terkait dengan kepentingan buruh dan rakyat seperti demokrasi dan kesejahteraan. Pertarungan mereka akan selesai seiring pembagian jatah kekuasaan dan sumber-sumber ekonomi selesai. Apakah kita semua masing mengingat pertarungan Jokowi-Ma’aruf lawan Prabowo-Sandiaga? Apakah masih ingat bagaimana Jokowi-JK berjanji pemerintahannya akan profesional? Prabowo dan Sandiaga menjadi menteri Jokowi-Ma’aruf sedangkan pemerintahan Jokowi semakin jelas merupakan pemerintahan bagi-bagi jabatan termasuk kepada mereka yang pernah menjadi lawan politiknya.
Tentu saja PDI-Perjuangan akan berselancar di tengah arus penolakan revisi UU Pilkada. Dalam situasi ini, gerakan harus mengangkat tuntutannya sejelas-jelasnya, setegas-tegasnya, sekongkrit-kongkritnya. Tanpa itu maka faksi-faksi borjuis yang ada dapat dengan mudah memberikan isian dari ruang kosong tuntutan yang dibuat oleh gerakan. Ini bisa saja mendorong salah satu bagian dari gerakan untuk menghentikan gerakan ataupun lebih parah adalah kuda tunggangan dari faksi borjuis yang ada.
Tuntutan-tuntutan yang merupakan kepentingan dari buruh dan rakyat untuk demokratisasi, pertama dan terutama adalah penghapusan seluruh produk hukum yang anti demokrasi. Di dalamnya termasuk berbagai produk hukum di atas. Semua produk hukum terkait pemilihan umum ataupun partai politik harus menghilangkan hambatan apapun, batasan apapun, syarat apapun serta harus membuka seluas-luasnya, mempermudah semudah-mudahnya akses buruh dan rakyat untuk mendirikan partai politik ataupun mengusung calon pemimpinnya sendiri.
Semua paket undang-undang-undang ini adalah pondasi penghancuran demokrasi buruh dan rakyat di masa Reformasi di satu sisi, di sisi lain alat kepentingan kelas penguasa. Dapat dipastikan, akan terus menjadi senjata rezim kekuasaan selanjutnya: sisa-sisa Orde Baru dan dinasti politik. Ketika tuntutan-tuntutan tersebut diperjuangkan, dengan sendirinya perjuangan buruh dan rakyat akan membangun tembok pemisah dengan elit borjuasi sehingga sulit untuk diintervensi atau sekedar menjadi kuda tunggangan salah satu faksi borjuis.
Pada akhirnya untuk melawan kebijakan-kebijakan anti demokrasi, menghancurkan sisa-sisa rezim militer Soeharto dan dinasti politik dibutuhkan kekuatan politik dari buruh dan rakyat itu sendiri. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) sebagai kekuatan progresif yang relatif signifikan di Indonesia harus menginisiasi dan menuntaskan pembicaraan serta pembangunan kekuatan politik alternatif. Kekuatan politik alternatif atau sebuah partai politik yang bertujuan untuk merebut kekuasaan politik adalah kebutuhan mendesak dari buruh dan rakyat Indonesia. Poin ini penting untuk diperjelas karena masih terdapatnya kekacauan pandangan di antara gerakan itu sendiri. Misalnya pandangan yang mengatakan bahwa membangun kekuatan atau partai politik alternatif itu terlalu ngawang-ngawang, ataupun pandangan yang menghapuskan tujuan perebutan kekuasaan itu menggantikannya dengan pandangan LSM ataupun gerakan moral bahwa tujuan gerakan adalah menjadi oposisi ataupun menjadi semacam kritikus loyal, penyeimbang atau semacamnya.
4 notes · View notes
alfisyahrin · 5 months ago
Text
Kamisan Berduka
di gemuruh nya politik kali ini, hiruk pikuk ramai, negeri berisik krna NKRI sudah berani diusik, perbanyak meminta maaf, pada kesempatan yg seharusnya bisa jadi peluang pembenahan negeri malah jadi semakin kacau tak terkendali.
minta maaf krna tidak mengambil kesempatan itu dengan baik, saat pilihan perubahan tak disiasati akhirnya jadi terkhianati dengan banyak janji-janji, mari kita tunggu apakah kelak akan ditepati?? atau malah kemudian diingkari??
hinaan caci maki dikucilkan dipojokkan dalam sudut ruang kecil, sendiri, semua mengkhianati kecuali anak, istri dan kami rakyat kecil ini yg sudah memilih dengan kesungguhan penuh hati-hati insyaaAllaah tidak akan berpaling dan berlari.
Bismillaah kami tidak akan berhenti, kami tidak akan lagi membutakan mata, tidak akan lagi menulikan telinga, maafkan kami.. kami memang pernah menjadi terpecah krna pilihan yg berbeda sebab itu hak kami dalam memilih, tapi kali ini.. sekarang ataupun sampai kedepan nanti semoga kami bisa menyatukan jiwa dan hati kami dalam menyembuhkan negeri kami sendiri.
Wahai negeri, maafkan kami, belum benar menjaga jantung NKRI.
4 notes · View notes
karbonklorida · 5 months ago
Text
Hikayat Borneo
Sayang, apakah disana ada rintik hujan? Karena di pulau ini, kemarau panas sekali Sayang, bagaimanakah ibu yang baru disana? Karena ibu yang lama porak poranda disini Sayang, seberapa kokoh gedung megah disana? Karena disini hukum bisa rapuh tak berdaya Sayang, apakah disana banyak rimbun pepohonan? Karena disini keluarga tukang kayu merampas rindangnya konstitusi Sayang, apakah jernih sungai yang mengalir disana? Karena skenario kotor sedang terang-terangan dijalankan disini Sayang, tahukah kamu aku merindu? Saat kau mengecup tangan kananku Saat tak ada hak rakyat yang di kebiri Saat kau membelai lembut kepalaku Saat tak ada yang disebut politik dinasti Sayang, kiranya kapan kau akan kembali? Karena aku tak sudi melihat wajah culas mereka Yang pura-pura gagah di depan kamera Sedang kamu susah payah bekerja untuk mengisi perut buncit mereka Pulanglah, sayang. Kembali padaku, lalu kita akan melarikan diri Dari negeri pesakitan yang enggan mati ini
{Ccl}
4 notes · View notes
mutiarafirdaus · 1 year ago
Text
Bacapres Bicara Gagasan : Jadi Inget Kisah Dzulqarnain
Kemarin malam nonton mata najwa edisi Bacapres Bicara Gagasan. Seru parah di segmen awal. Refleksi yang beliau lakukan juga mengharukan. Runut dan logis apa yang dipaparkan. Tidak merasa gentar dengan pertanyaan yang berdatangan
Segmen kedua mulai rada-rada banyak yang di skip karena ga seseru yang pertama. Segmen ketiga seru lagi karena Panji Pragiwaksono kuasai panggung. Segmen terakhir banyak yang diskip lagi karena mikir, eh apa si ini wkwkwk.
Dan setelah menyimak para bacapres membawakan gagasannya masing-masing selama 10 menit jadi teringat sama tadabbur Kisah Dzulqarnain di surat Al Kahfi.
Adalah surat Al Kahfi dibaca setiap jumat sebagai sebuah sunnah yang memiliki banyak pelajaran di dalamnya. Ketika di RQ, Umi Afni memberi tahu bahwa 4 kisah itu adalah refleksi ujian di akhir zaman.
Ujian Tauhid. Ujian Harta. Ujian Ilmu. Ujian Kekuasaan
Kisah yang bertemakan Ujian Kekuasaan ini diperankan oleh Dzulqarnain. Seorang penguasa beriman yang memiliki daerah kekuasaan dari barat dan timur. Dijuluki Dzulqarnain karena memiliki kekuasaan meliputi dua arah mata angin. Barat dan Timur.
Dari tadabbur yang coba pemikiran rendahku ini pikirkan. Secara umum, gagasan yang sukses dipraktikkan secara konkret oleh Dzulqarnain ialah :
Penegakan Hukum, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pengadaan Lapangan Kerja, Kebebasan Berpendapat bagi Masyarakat, Pemberian Fasilitas Negara yang Berkualitas. Keamanan Negara.
Dzulqarnain juga tipe Pemimpin yang memiliki kompeten, berintegritas, disukai oleh masyarakat, mampu berkomunikasi secara efektif dan memahami rakyat, mampu mengenali potensi rakyatnya dan cerdas mengelola tim.
Wah parah si, ada satu diantara para bacapres itu yang runut gagasannya mirip mirip dengan sosok penguasa besar ini. Tapi tentu saja banyak sekali penjegalan yang dialami olehnya.
Buat teman-teman yang udah punya hak pilih, tonton Mata Najwa Bacapres Bicara Gagasan ya! 6 jam durasinya. Ya jangan dipantengin semua wkwk. Skip aja bagian entertainnya atau pas lagi jeda, atau pas dirasa udah ga pas sama pembawaan narasi dari Bacapresnya.
Juri lomba kalau filter karya tulis juga menilainya dari paragraf awal, apakah karya ini layak untuk dilanjutkan baca atau langsung di skip saja. Tapi kalau mau siap-siap sediakan waktu 6 jam nggapapa 🙂
7 notes · View notes
blognyaayu · 9 months ago
Text
Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital
Kebebasan berekspresi adalah hak yang untuk mengekspresikan ide-ide dan opini secara bebas melalui ucapan, tulisan, maupun komunikasi bentuk lain. Namun, semua ekspresi itu dilakukan dengan tidak melanggar hak orang lain.
Lalu, mengapa kebebasan berekspresi menjadi hal yang penting?
Tumblr media
Pentingnya kebebasan berekspresi
Negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat, dan diskusi terbuka. Sebagai negara dengan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat mendukung pengawasan, kritik, dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, kebebasan ekspresi memerlukan jaminan perlindungan hak memperoleh informasi yang merupakan hak asasi manusia dan kertebukaan informasi publik, yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Batasan Kebebasan Berekspresi
Meskipun hukum internasional melindungi kebebasan berekspresi, ada beberapa situasi saat ucapan dapat dibatasi secara sah di hadapan hukum, seperti jika ujaran atau ekspresi melanggar hak orang lain, mendukung kebencian dan memicu diskriminasi atau kekerasan.
Berikut beberapa contoh kebebasan berekspresi, yaitu:
Jurnalisme warga
Memakai meme, tagar, infografis
Kebebasan pers
Menulis status di media sosial
Pada Akhirnya, Media Sosial Cuma “Media” (Alat)
Separah dan sengawur apapun dampak yang kita rasakan dari media sosial, pada akhirnya media sosial hanya sebuah media (alat). Alat yang harusnya kita kendalikan, bukan alat yang mengendalikan kita. Semua bergantung pada kita, sang pengguna media sosial. Kebebasan berpendapat yang terbuka lebar akibat media sosial adalah bentuk pemenuhan hak asasi setiap orang. Jadi, jangan sampai kebebasan kalian malah membelenggu kebebasan berpendapat orang lain atau malah ditunggangi oleh hoax.
Akan selalu ada berbagai pendapat yang tersebar, entah benar atau salah, entah sengaja atau tidak sengaja. Kita hanya perlu berusaha membentengi diri dan orang sekitar dengan menyaring informasi dengan baik. Terutama pada isu-isu penting yang menurut kita layak untuk diluruskan. Selebihnya, biarlah. Sebab hak berpendapat memang seharusnya tak dibatasi bukan? 
Seperti kata Alm. Bj Habibie,
“Kamu bisa mengalahkan orang pintar dengan 1 fakta, tapi kamu tidak bisa mengalahkan 1 orang bodoh dengan 30 fakta sekalipun!”
2 notes · View notes
belajarnulisku · 9 months ago
Text
Pajak Kapitalisme VS Pajak Islam
Oleh : Imtinana
Gejolak pajak terus membayangi masyarakat tiada henti. Kehidupan semakin sempit, namun penghidupan kian sulit dicari. Saat ini rakyat bertanya-tanya dalam benak, akankah kebijakan ini terus dilancarkan? Sanggupkah menopang beban ini sekian waktu ke depan? Mengapa pajak kian membengkak? Dengan jalan inikah tingkat kesejahteraan akan meningkat?
Mari kupas secuil persoalan ini agar sedikit terang dan kian terbuka keruwetan pikiran yang mendera.
Pajak ialah iuran kepada negara (dapat dipaksakan) terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan, tanpa imbalan kembali yang langsung dapat ditunjuk dan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum terkait tugas negara dalam penyelenggaraan pemerintahan (PJA Adriani).
Menurut Prof. DR. Rachmat Sumitro, SH tahun 1990, pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari kas rakyat ke sektor pemerintah) berdasarkan undang-undang untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
Dapat kita simpulkan bahwa pungutan pajak merupakan pendapatan dari masyarakat yang dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pengeluaran-pengeluaran rutin dan pengeluaran-pengeluaran pembangunan yang digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Namun, benarkah ekonomi negara hanya memiliki harapan dari sektor pajak?
Menurut UU No. 17 Tahun 2003, pendapatan negara yaitu hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai dari kekayaan bersih yang bersumber dari penerimaan negara, baik yang bersumber dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, maupun hibah.
Di Indonesia, pendapatan negara dirancang serta dikelola dalam rancangan APBN. APBN ini menjadi dasar mengalokasikan penerimaan negara untuk membiayai kegiatan pembangunan negara termasuk kepentingan umum yang juga mencakup kepentingan individu seperti kesehatan rakyat, pendidikan, kesejahteraan, dan sebagainya.
Kebijakan menaikkan pajak tentu membebani rakyat, tetapi menutupi defisit anggaran negara. Menurunkan tarif pajak akan mengurang beban rakyat, tetapi negara mengalami defisit keuangan.
Kalaulah tidak naik, kenaikannya akan beralih pada sektor lain yang sekiranya bisa menambah pendapatan negara. Ini karena dalam sistem kapitalisme, pajak merupakan sumber pendapatan negara. Setiap negara yang menganut ideologi kapitalisme pasti memungut pajak dari rakyat. Bahkan, rakyat akan dikejar pajak hingga pemasukan negara bertambah. Hal ini juga berlaku bagi Indonesia yang menerapkan sistem kapitalisme.
Negara yang memiliki utang hingga ribuan triliun seperti Indonesia sulit untuk tidak berutang. Menurut cara pandang kapitalisme, cara terbaik mengurangi utang yang sudah segunung itu adalah dengan menaikkan tarif pajak atau mencari apa saja yang bisa dikenai tarif pajak. Alhasil, kenaikan tarif pajak adalah kebijakan yang pasti terjadi, siapa pun pemimpinnya.
Oleh karena itu, langkah logis yang diambil oleh negara pengemban kapitalisme adalah dengan berutang. Negara juga melakukan pengurangan dan penghapusan subsidi, pengurangan anggaran untuk rakyat, serta privatisasi BUMN dalam rangka liberalisasi ekonomi.
Negeri ini kaya dengan sumber daya alam, tetapi tersia-siakan lantaran tidak dimanfaatkan dengan benar dan malah dikapitalisasi sesuai kepentingan pemilik modal. Saat negara kehilangan pendapatan, pajak pun diberlakukan meski harus menambah beban rakyat.
Dalam sistem Islam, sumber penerimaan negara yang masuk ke baitulmal (kas negara) diperoleh dari (1) fai (anfal, ganimah, khumus), (2) jizyah, (3) kharaj, (4) ‘usyur, (5) harta milik umum yang dilindungi negara, (6) harta haram pejabat dan pegawai negara, (7) khumus rikaz dan tambang, (8) harta orang yang tidak mempunyai ahli waris, dan (9) harta orang murtad.
Pajak yang diberlakukan dalam baitulmal sangat berbeda dengan sistem pajak hari ini, baik ditinjau dari aspek subjek pajak, objek pajak, maupun tata cara pemungutannya. Kalaupun ada kesamaan penggunaan istilah pajak, ini karena sama-sama dipungut dari negara semata.
Pajak dalam sistem Islam dikenal dengan istilah dharibah. Ia adalah jalan terakhir yang diambil apabila baitulmal benar-benar kosong dan sudah tidak mampu memenuhi kewajibannya. Dalam kondisi ini, pajak diberlakukan atas kaum muslim saja. Pengenaan pajak dilakukan dari sisa nafkah (setelah dikurangi kebutuhan hidup), dan harta orang-orang kaya, yaitu dari sisa pemenuhan kebutuhan primer dan sekundernya yang makruf.
Pajak dipungut berdasarkan kebutuhan baitulmal dalam memenuhi kewajibannya. Pajak tidak boleh dipungut melebihi kebutuhan sebagaimana mestinya. Apabila kebutuhan baitulmal sudah terpenuhi dan sudah mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya dari sumber-sumber penerimaan rutin, pungutan pajak harus dihentikan.
Dalam Islam, pajak diterapkan atas individu (jizyah dan pajak atas kaum muslim), tanah kharaj, dan cukai atas barang impor dari negara yang mengenakan cukai terhadap pedagang kaum muslim. Alhasil, tidak memberikan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat.
Artinya, pajak dalam Islam hanya diterapkan secara temporal, bukan menjadi agenda rutin sebagaimana yang kita rasakan hari ini. Dalam sistem ekonomi Islam, masih ada dua sumber penerimaan negara, yaitu bagian kepemilikan umum dan sedekah. Syekh An-Nabhani dan Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kepemilikan umum itu adalah sebagai berikut.
Pertama, fasilitas/sarana umum yang jika tidak ada pada suatu negeri/komunitas akan menyebabkan banyak orang bersengketa untuk mencarinya, seperti air, padang rumput, dan jalan-jalan umum.
Kedua, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas (sangat besar), seperti tambang minyak dan gas bumi, emas dan logam mulia lainnya, timah, besi, uranium, batu bara, dan lain-lainnya.
Ketiga, sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki individu, seperti laut, sungai, dan danau.
Sumber penerimaan dari kepemilikan umum inilah yang berpotensi besar memberikan pendapatan terbesar bagi negara. Negara mengelola kepemilikan ini secara mandiri. Menjadikan pajak sebagai salah satu sumber pemasukan negara hanya akan memperburuk kondisi ekonomi negara. Berpotensi pula terhadap peningkatan angka kemiskinan.
Nah, mulai terbuka ya, pertanyaan benak rakyat tadi. Ternyata sebenarnya ada jalan keluar yang lebih melegakan, meski berarti perlu sedikit pembenahan dalam pengaturan ekonomi-politik. Dan ini tentu perlu perubahan mendasar, karena berkaitan dengan mindset pengaturan negara yang tidak bisa dibenahi di satu sisi saja namun komprehensif.
Oleh karena itu, sudah saatnya negeri ini berbenah secara sistemis. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kebijakan negara akan mengacu pada hukum-hukum syariat sehingga negara tidak akan bingung mencari sumber pendapatan negara. Negara juga tidak akan mudah menjerat rakyat dengan pajak. Wallahu a’lam. Disunting dari berbagai sumber.
2 notes · View notes
matapelangi · 11 months ago
Text
Pukul 06.35 tanggal 14 Februari 2024
Tanggal 14 Februari dikenal dengan hari kasih sayang yang asal muasalnya dari barat. Pada umumnya peringatan ini kerap kali di rayakan sepasang kekasih . Meskipun sudah seharusnya hari kasih sayang itu di rayakan setiap hari.
Di Negeriku, hari kasih sayang itu di peringati sangat meriah. Entah apa alasan pemerintah menetapkan tanggal ini sebagai pesta Rakyat, tapi harapannya pesta ini memang pesta kasih sayang yang merdeka. Pesta penuh kegembiraan namun tetap merdeka. Baik merdeka menentukan hak pilih sesuai hatinya atau merdeka dari segala paksaan. Terpenting lagi merdeka berfikir cerdas terhadap segala berita hoax atau masakan buzzer yang tidak bertanggung jawab.
Terlepas dari pesta rakyat yang mungkin memiliki kepentingan elit dan golongan. Tapi binar mata yang berharap, keberanian, dan keyakinan itu tetap tidak bisa di bohongi dari mata masyarakat kita. Bahwa mereka merindukan persatuan Indonesia. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Momen ini membuatku kembali mengingat selama 3 periode di kepanitiaan pemilu raya umum mahasiswa. Sekarang aku jadi panitia pemungutan suara, secara struktural tidak jauh berbeda, tapi sungguh secara rasa kali ini tidaklah sama. Sampai pada tulisan ini di tuliskan aku masih sesak, dan harus segera di rilis sekarang juga. Jangan sampai kerjaan hari ini kacau akibat perasaan yang tidak karuan.
Mulai dari saksi berdatangan lalu di lanjutkan upacara apel beserta sumpahnya. Di tambah pas kotak suara di buka, rasanya pengen segera pergi dari sini.
“Setulus-tulusnya, sehormat-hormatnya, dari lubuk hati terdalam mari kita selamatkan republik ini bersama-sama” Dengan air mata yang perlahan jatuh.
4 notes · View notes
oktaalamsyah · 1 year ago
Text
Secarik Pesan Jangan Di Abaikan
“Para politikus partai dan pengamat bersaing nampak sangat bersemangat dalam menyajikan jamuan mereka di depan media. Para tamu undangan berpesta riang, semuanya gembira ria menyantap hidangan yang disajikanSementara aku, duduk termenung di pojok ruangan. Bagiku ini bukan pesta, tapi siksa. Tak ada satupun hidangan yang menarik perhatianku. Aku terlanjur kecewa dengan cara mereka menghidangkan sajian ini, sampai-sampai tidak sudi untuk sekedar mencicipinya. Aku lupa, bahwa lima tahun kedepan, suka atau tidak, salah satu dari mereka akan menentukan apa yang aku makan setiap paginya. Bodohnya aku”.
Negara Indonesia merupakan negara Demokrasi yang menganut sistem pemerintahan presidensial, yang mana sebagai salah satu sistem dari sistem pemerintahan yang kekuasaan utamanya berada di tangan seorang presiden dari lembaga eksekutif yang dipilih oleh rakyat melalui kegiatan pemilihan umum atau pemilu.
Sistem presidensial ini juga membagi kekuasaan secara terpisah yaitu di sebut dengan Tiras Politika yang mana kekuasaan di pisah menjadi tiga terdiri dari, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Masing-masing lembaga ini mempunyai peran dan fungsi yang berbeda-beda.
Secara umum Pemilihan Umum ialah bentuk perwujudan atas kedaulatan rakyat dan demokrasi dimana sebagai penentu wakil-wakil rakyat yang nanti nya akan duduk pada suatu lembaga perwakilan rakyat yang juga memilih presiden dan wakil presiden termasuk memilih pemimpin yang akan memimpin pemerintahan.
Di tahun 2024 ini merupakan tahun politik bagi Indonesia sendiri yang akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, pemilihan umum nasional tahun ini di adakan secara serentak yang akan memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan juga Pilkada serentak.
Pemilu serentak ini akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi bangsa dan Seluruh elemen masyarakat Indonesia yang terlibat dalam proses menjalankan demokrasi di negara nya sendiri.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita dianjurkan dengan sangat dan untuk berpartisipasi aktif dalam aktivitas politik apalagi pemilihan umum (PEMILU).
Walapun hanya sekadar memberikan hak suara kita kepada calon yang dirasa paling sesuai. Sayangnya tidak semua dari kita sebagai rakyat memahami hal ini dengan koherensi yang baik.
Sebagian besar orang masih menganggap rutinitas mereka jauh lebih penting dibanding memikirkan hal rumit seperti politik dan lika-likunya.
“Lebih baik aku memikirkan masalah ku sendiri dan menjalankan kehidupan ku sehari — hari sebagaimana mesti nya, Karena itu lebih penting Dari pada aku harus memikirkan hal-hal Politik diluar sana seperti yang petontonkan di media yang tidak ada untung bagi kehidupan ku sama sekali”
Padahal nyatanya, kehidupan pribadi setiap masyarakat sangat bergantung kepada stakeholders yang memegang kendali pemerintahan.
Tentunya, para stakeholder ini tak lain merupakan hasil pilihan terbanyak yang dipilih oleh masyarakat ketika pemilu. Lantaran caleg yang akan menjadi stakeholders adalah peraih suara terbanyak, alangkah bijaknya apabila segenap masyarakat berperan aktif mengikuti dan turut mengawasi pelaksanaan pemilu.
Karena segala hal terkait pemilu dan politik ini bukan hanya tentang seorang individu atau kelompok tertentu. Bukan hanya untuk kepentingan suku, golongan, atau agama tertentu. Ini semua adalah tentang kita semua, segenap masyarakat Indonesia.
Yakin lah bahwa hal sederhana yang saat ini kita anggap sepele, mampu menjadi dampak besar terhadap kehidupan pribadi kita di masa depan.
Oleh sebab itulah, alangkah bijaknya jika mulai saat ini kita sebagai warga negara yang baik mulai memperhatikan permasalahan politik. Terlebih lagi pada pemilu serentak tahun ini.
Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Slogan itulah yang mesti kita ingat dan menjadikannya sebagai penyemangat. Mari singkirkan egoisme sesaat, demi Indonesia yang lebih bermartabat. Saya jadi teringat dengan pesan salah seorang tokoh aktivis, Soe Hok Gie yang mengatakan “Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor. Tapi suatu saat di mana kita tidak dapat menghindari diri lagi, maka terjunlah”.
4 notes · View notes
ameliazahara · 1 year ago
Text
MERAYAKAN KELULUSAN CPNS 2023
Formasi Asisten Ahli - Dosen
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Sebuah rejeki yang sangat disyukuri di tahun ini, alhamdulillah sudah lolos cpns sebelum memasuki usia kepala tiga. Walau memang jalan hidup tidak tampak mulus seperti yang lain, walau belum menikah juga. Tapi tidak apa, alhamdulillah telah berhasil mencapai apa yang diinginkan dalam bidang pekerjaan sekalipun belum menikah.
Menjadi pns dosen di kampus terbaik adalah suatu yang dicita-citakan bahkan jauh sebelum menempuh sekolah magister. Alhamdulillah tidak lebih dari dua tahun setelah lulus sekolah magister, bisa merasakan lolos cpns dosen di kampus terbaik yang ada di Aceh, Syiah Kuala—kampus jantong hatee nya rakyat Aceh.
Kadang ngerasa sebenarnya kita semua tau apa yang bisa kita gapai dalam hidup. Terkadang sikap pesimis yang membuat diri menjadi ragu. Padahal tau kalau rejeki Allah itu luas, dan Allah tidak membatasi yang namanya rejeki. Alhamdulillah sebab berani mengambil langkah gila, hingga bisa berjalan sejauh ini.
Dari 14 pendaftar, yang lolos hanya 2. Dari kejadian ini diri belajar kalau, pesaing itu bukan takaran diri, itu mutlak hak Allah.
Alhamdulillah.
5 notes · View notes
chillinaris · 1 year ago
Text
Cara menjawab tuduhan Zionis yang tidak berdasar. Lakukan ini agar perjuangan melawan propaganda Zionis semakin efektif.
Para Zionis seringkali menyebarkan informasi Sejarah palsu demi kepentingan mereka. Hal ini mereka lakukan semata-mata untuk mendapatkan dukungan internasional.
Sebagai ideologi yang lahir dari ketertindasan bangsa Yahudi di Eropa, Zionisme memposisikan diri mereka sebagai korban yang berhak untuk bertarung dan menindas orang lain agar mereka tidak ditindas.
Dengan demikian, mereka sering memakai protes internasional terhadap Israel sebagai kesempatan untuk membuktikan diri mereka sebagai korban, bukan penindas.
Ini beberapa jawaban yang kami rangkum untuk melawan propaganda Zionis. Silakan disebarkan seluas-luasnya tanpa perlu takut dikekang oleh hak cipta.
"Kalian benci orang Yahudi dan ingin memusnahkan orang Yahudi!" Tidak, kami tidak membenci orang Yahudi. Faktanya, banyak orang Yahudi yang mengambil posisi ANTI TERHADAP ZIONISME.
"Mendukung Palestina merdeka sama dengan mendukung Holokaus!" Tidak ada hubungannya antara perjuangan kemerdekaan Palestina dengan Holokaus. Sebelum berdirinya negara Palestina, keturunan Yahudi hidup berdampingan relatif damai bersama pemeluk agama Islam dan Kristen.
"Wahai, orang Kristen! Ingat ayat Bilangan 24:9, mendukung Palestina sama dengan mengutuk Israel!" Mendukung Palestina agar merdeka sepenuhnya tidak sama dengan mengutuk Israel karena saat ini Israel lah yang kerap melakukan agresi ke wilayah Palestina.
"Hamas itu teroris!" Hamas lebih cocok disebut sebagai pasukan gerilya, bukan teroris. Mereka lebih mirip Viet Cong daripada Al-Qaeda.
"Hamas membunuh rakyat sipil!" Pembunuhan terhadap rakyat sipil memang tidak bisa dibenarkan. Namun tentara Israel lebih banyak membunuh orang sipil yang tidak bersenjata dan terbukti telah melakukan banyak kejahatan perang.
"Ah, kalian mendukung Palestina hanya karena kesamaan agama, bukan?" Faktanya, perjuangan kemerdekaan Palestina juga mengikutsertakan elemen agama lain, seperti Kristen, Druze, bahkan Yudaisme.
"Tuh negara-negara Arab juga menormalisasi hubungan dengan Israel, kok!" Negara Arab bukan tolak ukur perjuangan kemerdekaan Palestina. Faktanya dalam Sejarah, negara-negara Arab seringkali mengkhianati Palestina demi kepentingan mereka.
"Orang Arab juga bagian dari Israel! Orang Arab Palestina seharusnya bergabung saja dengan Israel." Anggota Knesset keturunan Arab hanya berjumlah 10 orang dari 120 kursi, tidak sampai 10%. Suara orang Arab di Israel seringkali dikucilkan.
"Dalam Sejarah, orang Islam sangat membenci Yahudi!" Saat Andalusia masih berada di bawah kekuasaan dinasti Islam, banyak cendekiawan Yahudi yang berhasil mengembangkan karya-karya berpengaruh.
"Kalian memakai banyak hasil penemuan orang Yahudi!" Sekali lagi, yang kami lawan adalah Zionisme, bukan orang Yahudi.
"Hamas sangat kejam! Mereka memenggal bayi!" Ketika kita menuduh seseorang, kita lah yang harus menyediakan BUKTI, bukan orang yang kita tuduh.
Selamat berjuang dan kalau ada tambahan, silakan ditambahkan! Terima kasih. Palestina merdeka! 🇵🇸
Source: Neo Historia Indonesia, X: @neohistoria_id
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
4 notes · View notes
chocolatedetectiveruins · 1 year ago
Text
Bawa Misi, Bukan Mimpi!
Gue baru aja nonton konten Pandji Pragiwaksono di YouTube yang berjudul “YTH ARTIS NYALEG”. Sedikit merasa tergelitik karena di sana Pandji menyampaikan pesan untuk rekan artis yang mau nyaleg dan para caleg lainnya untuk tidak membawa mimpi  tetapi membawa misi. Mimpi itu letaknya hanya berada dipermukaan, tetapi misi lebih mengakar. Maksudnya, saat memutuskan untuk nyaleg dan ditanya apa tujuan mereka nyaleg jangan memberikan sesuatu yang bentuknya masih abstrak dan ngawang seperti sekedar membawa narasi “ingin memberantas korupsi”, dan “ingin menghilangkan kemiskinan”. Semua pernyataan tersebut terdengar seperti mimpi dan harapan semata tanpa ada bentuk kontekstualnnya. Yang diharapkan para caleg ini datang membawa misi yang jelas. Misalnya dr. Novarianti Yusuf seorang psikiater yang memahami permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia. Dia bergabung dalam parlemen dengan membawa misi untuk melindungi hak orang-orang yang mengalami gangguan jiwa, dengan mengembalikan UU Kesehatan Jiwa yang dulunya ada pada tahun 1966 dan telah ditanda-tangani Presiden Soekrno tetapi menghilang. Akhirnya misinya tersebut tercapai dengan disahkannya UU No.18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Sebenernya gue setuju sama pesan yang di sampaikan oleh Pandji. Tapi kalo dipikir kayaknya banyak caleg kita yang jauh lebih parah dari sekedar membawa mimpi. Banyak caleg yang nyatanya gak bawa apa-apa, istilahnya cuma sekedar bawa uang sama massa sebagai modal buat masuk parlemen. Kalaupun bawa misi, ya paling misi pribadi yang gak jauh dari materi dan kuasa.
Gue sendiri kenal salah satu caleg yang datang gak bawa apa-apa. Kebetulan orang tersebut memang punya kenalan yang kerja di partai dan dia ditawari untuk jadi bacaleg di tingkat kota. Orang tersebut sebelumnya bahkan bukan kader dan gak penah aktif di politik. Ditawari karena punya uang dan punya massa. Alasan logis dia diajak nyaleg sama partai jelas, semakin banyak caleg yang mereka usung maka semakin banyak pula massa yang dibawa oleh para caleg tersebut. Coblos caleg sama dengan memberi suara untuk partai, jadi sangat logis kalau partai menawarkan diri menjadi kendaraan bagi para caleg ini untuk pileg nanti. Gue rasa praktik seperti ini umum dijalankan oleh partai-partai di Indonesia.
Meskipun para caleg tersebut ada yang gak bawa apa-apa, dan ada yang bawa mimpi, tapi percaya deh masih ada juga kok yang beneran bawa misi. Tugas kita adalah  menjadi pemilih yang cerdas dan gak asal pilih. Caranya gimana? Kalian bisa coba cari daftar caleg yang ada di wilayah pemilihan kalian, cari caleg yang punya misi dan misinya sesuai dengan kalian, serta tidak lupa juga lihat track record mereka.
Pemimpin kita adalah cerminan rakyatnya, oleh karenanya kita harus jadi rakyat yang smart juga. Mungkin beberapa dari kita ada yg merasa kalau pemilu terlalu fuck up atau bahkan gak penting dan pengen untuk golput. Sebenernya golput itu sih memang pilihan, tapi gue gak menyarankan. Apalagi kalo kalian adalah orang yang punya akses terhadap media massa, berita, dan Internet. Banyak sumber yang bisa kalian pake untuk riset caleg dan calon pemimpin lainnya. Banyak orang-orang marjinal yang akses informasinya terbatas atau mudah termakan rayuan para caleg yang memutuskan untuk mecoblos. Dimana pertimbangannya kurang matang atau terkesan asal pilih. Kita harus bisa menggeser suara para pemilih yang asal coblos ini dengan suara kita. Suara kita itu sangat berarti dan bisa memberi dampak apalagi kalo kita giat mengedukasi agar yang lain menjadi pemilih cerdas juga. Semakin banyak pemilih cerdas akan menyajikan pemimpin yang cerdas juga.
Pemilih pintar, pintar memilih, karena suara kita begitu berharga!
Buat temen-temen yang pengen nyimak videonya Pandji bisa diakses di sini ya
youtube
3 notes · View notes