#Organisasi Perangkat Daerah
Explore tagged Tumblr posts
Text
Komisi IV DPRD Pamekasan Tancap Gas Gelar Sidak ke Lima OPD
PAMEKASAN, MaduraPost – Sejak terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Pamekasan yang baru, Komisi IV DPRD Pamekasan langsung bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Komisi yang dipimpin oleh Halili Yasin ini terbilang paling aktif dalam mengawasi kinerja OPD di Pamekasan, menunjukkan keseriusan untuk memastikan…
#Dinas Keluarga Berencana#Dinas Kesehatan Pamekasan#Dinas Pendidikan dan Kebudayaan#Dinas Sosial Pamekasan#Evaluasi Pelayanan Publik#inspeksi mendadak#KB#Ketua Komisi IV Halili Yasin#Komisi IV DPRD Pamekasan#OPD#Organisasi Perangkat Daerah#Pamekasan#Pengawasan Layanan Publik#Peningkatan Kualitas Pelayanan#RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo#Sidak#Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah#Temuan Kendala OPD#Transparansi Pelayanan
0 notes
Text
Pembinaan Statistik Sektoral di Bengkulu Tengah: Tingkatkan Kualitas Data, Wujudkan Kebijakan Tepat Sasaran
Pembinaan Statistik Sektoral di Bengkulu Tengah: Tingkatkan Kualitas Data, Wujudkan Kebijakan Tepat Sasaran KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., secara resmi membuka acara Pembinaan Statistik Sektoral dengan tema “Pembinaan Metadata Statistik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).” Acara yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS)…
#Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral#Metadata#Organisasi Perangkat Daerah#Pembinaan statistik#Peningkatan Kualitas Data#Statistik Organisasi#statistik sektoral#Bengkulu Tengah#Heriyandi Roni#Pj. Bupati Bengkulu Tengah
0 notes
Text
Kinerja Pimpinan OPD Pemkab Gorontalo Dievaluasi
Hargo.co.id, GORONTALO – Memasuki kuartal enam bulan kedua tahun anggaran 2024, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo melakukan evaluasi kinerja para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo. Evaluasi kinerja dilakukan pada rapat pimpinan yang dilangsungkan di aula Madani Kantor Bupati Gorontalo, Senin (1/7/2024). Menurut Nelson Pomalingo,…
View On WordPress
#Bupati Gorontalo#Evaluasi#Kabupaten Gorontalo#Kinerja#Nelson Pomalingo#Organisasi Perangkat Daerah#Pemkab Gorontalo#Pimpinan OPD
0 notes
Text
Bupati Sumenep Lakukan Safari Ramadhan Perdana ke Pulau Giligenting
SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi beserta jajaran melakukan Safari Ramadhan perdana ke Pulau/Kecamatan Giligenting. Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Gedugan, pada Kamis (13/4/2023). Ikut dalam rombongan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiyadi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jajaran Muspika Giligenteng, Kepala Desa se-Kecamatan…
View On WordPress
#berita sumenep terkini#Bupati sumenep#Opd#organisasi perangkat daerah#pulau Giligenting#Safari ramadhan
0 notes
Text
Mengenal Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 jo Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 16/2018 jo Perpres 12/2021) sebagai pedoman baru pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) membawa pokok-pokok perubahan yakni lahirnya pengaturan baru, adanya perubahan istilah dan perubahan definisi juga adanya beberapa perubahan pengaturan. Lahirnya pokok-pokok perubahan ini memberikan dampak pada berubahnya peran dan perubahan tugas dan tanggungjawab pihak-pihak yang terlibat dalam proses PBJ.
Berikut perkenalan singkat pihak-pihak dalam Proses PBJ menurut Perpres No.16/2018 jo Perpres No. 12/2021 :
1. PA (Pengguna Anggaran)
PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Perangkat Daerah (Pasal 1 ayat 7). Pengertian PA ini sama dengan pengertian Pengguna Anggaran dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (UU Pembendaharaan Negara). Sama dengan Perpres sebelumnya, Perpres No. 16/2018 ini juga tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang memiliki kewenangan sebagai PA, sehingga penentuan PA dalam PBJ ini dikembalikan pada ketentuan dalam UU Perbendaharaan Negara.
UU Pembendaharaan Negara menentuakan bahwa PA untuk Kementerian adalah Menteri dari masing-masing Kementerian, sedangkan untuk Lembaga maka yang menjadi PA adalah pimpinan lembaga. Adapun PA perangkat daerah adalah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
2. KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
KPA dalam Pepres No. 16/2018 terdiri atas dua jenis yakni KPA pada pelaksanaan APBN dan KPA pada pelaksanaan APBD. KPA pada pelaksanaan APBN merupakan pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan (Pasal 1 ayat 8). Sedangkan KPA pada pelaksanaan APBD merupakan pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi perangkat daerah (Pasal 1 ayat 9). Kewenangan untuk mendelegasikan sebagian tugas pelaksanaan anggaran kepada KPA adalah PA sehingga penentuan siapa yang menjadi KPA tidak dibatasi oleh Perpres No.16/2018.
3. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
PPK merupakan pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah (Pasal 1 ayat 10).
4. Pejabat Pengadaan
Pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan/atau E-purchasing (Pasal 1 ayat 13).
5. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
UKBJ merupakan unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan PBJ (Pasal 1 ayat 11). Unit ini merupakan gabungan dari fungsi Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang disertai dengan fungsi pendukung lainnya (LKPP).
6. Pokja Pemilihan (Kelompok Kerja Pemilihan)
Pokja Pemilihan merupakan sumber daya manusia yang ditetapkan oleh pimpinan UKPBJ untuk mengelola pemilihan penyedia (Pasal 1 ayat 12). Sebelumnya Pokja Pemilihan ini dikenal dengan nama Pokja ULP.
7. Agen Pengadaan
Agen Pengadaan merupakan hal yang baru diatur oleh Perpres No. 16/2018. Dalam peraturan ini, Agen Pengadaan didefinisikan sebagai UKPBJ atau Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan PBJ yang diberi kepercayaan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sebagai pihak pemberi pekerjaan (Pasal 1 ayat 16)
8. Penyelenggara Swakelola
Penyelenggara Swakelola adalah Tim yang menyelenggarakan kegiatan secara Swakelola (Pasal 1 ayat 17). Adapun yang dimaksud dengan swakelola menurut Perpres No.16/2018 ialah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat.
Pengaturan sebelumnya (Perpres No.54/2010) menentukan 3 tipe swakelola yakni swakelola tipe I dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Daerah/Institusi (K/L/D/I) Penanggung Jawab Anggaran, swakelola tipe II dilakukan oleh instansi pemerintah lain pelaksana swakelola dan swakelola tipe III adalah swakelola yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola. Dalam Perpres No. 16/2018 diatur 4 Tipe Swakelola yakni dengan menambahkan swakelola Tipe III yang dilaksanakan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Pasal 47).
9. Penyedia (Penyedia Barang/Jasa Pemerintah)
Penyedia merupakan salah satu pihak yang mengalami perubahan definisi, dimana dalam Perpres No.16/2018 ini, Penyedia adalah Pelaku Usaha yang menyediakan barang/jasa berdasarkan kontrak (Pasal 1 ayat 28).
Perubahan yang dibawa oleh Perpres No. 16/2018 ini tidak membawa dampak perubahan yang signifikan secara menyeluruh terhadap peran dari pihak-pihak pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah, meski demikian perubahan yang ada mengandung hal-hal yang esensial dan patut untuk diketahui oleh para Pelaku Usaha yang hendak berkontestasi dalam PBJ.
2 notes
·
View notes
Text
ii. seminimal mungkin.
setelah melewati akhir tahun dan laporan tahunan di tempat kerjaku, aku jadi disadarkan bahwa aku membuat rekapitulasi hasil kerjaku di laptop dengan salah---justru lebih benar yang kulakukan waktu aku di organisasi-organisasi semasa kuliah. ketika masa-masa menyusun laporan tahunan pekerjaan yang kulakukan sejak aku masuk bekerja di sana, aku sama saja membuat rekapan kerja ulang. soalnya, ya, dengan bodohnya, aku merekapitulasi hasil kerjaku berdasarkan kronologis, bukan berdasarkan program kerja.
sebetulnya itu nggak salah ya. dalam artian, selain laporan tahunan, aku memang perlu bikin laporan harian setiap harinya. nah, karena laporan harian itulah aku jadi mengurutkan kerja-kerjaku berdasarkan apa yang kucapai dalam hari itu. pelajaran berharga yang kuambil dari desember lalu adalah, alih-alih bergerak pakai rumus "laporan harian > laporan tahunan", harusnya yang kupasang di kepala adalah "laporan tahunan >>> laporan harian". jadi, di awal januari ini, aku sudah menyusun rak-rak sesuai dengan format laporan tahunan. semoga saja aku memulai tahun ini sesuai pada jalur yang kurencanakan: bekerja seminimal mungkin.
hari ini aku pakai baju adat, padahal sorenya ada rapat organisasi. jadilah aku ke sekre pakai baju adat. ini sudah jauh lebih nggak papa dibandingkan ketika aku pakai baju adat ke kfc pas ketemuan sama teman sma-ku, atau ke kafe pas rapat dengan rekan kerja. bukan aku menganggap bahwa busana daerah nggak cocok dengan tempat-tempat yang disebutkan, tapi, aku nggak nyaman aja saat mengenakannya. jalannya jadi pendek-pendek. aku punya baju batik yang ku-save di collection ig untuk kubeli sewaktu-waktu, tapi setiap kali kepikiran, aku selalu, "hah, kapan emangnya mau pakai batik? kapan-kapan sajalah." dan itu terulang-ulang terus. nggak papa. baju batikku masih bisa dipakai. lagi pula cuma satu bulan sekali juga. mari mematuhi aturan seminimal mungkin.
ngomong-ngomong soal organisasi, ini organisasi yang kuikuti sejak kuliah, dan udah lebih banyak anggota yang lebih muda dariku dibandingkan yang sepantaran. apalagi yang lebih tua. jadi ... aku sudah senior. atau, dengan kata lain, aku sudah sepuh hahaha. pada perangkat tempatku berkontribusi sekarang, aku tercatat sebagai anggota aktif, tapi di perangkat lainnya yang juga bernaung dalam organisasi ini, aku terhitung sudah demisioner. peranan "alumni" itu masih belum kuketahui benar, di satu sisi aku nggak mau ikut campur (dan dengan senang hati aku takkan mau ikut campur), tapi di sisi lain kalau aku dimintai saran, akan kuberikan---dan aku memang punya kekhawatiran dengan beberapa program kerja, terutama yang menjadi tindak lanjut dari lpj-ku ketika aku demisioner dulu. ah, ini susah dipahami ya? yang aku inginkan, intinya, hanyalah bagaimana caranya agar di organisasi ini aku berada di antaranya: nggak terlalu terlibat, juga nggak terlalu lepas. seminimal mungkin.
hari ini aku habis membaca cerpen lama yang pernah kutulis ketika usiaku dua puluh tahun, dan aku ingat apa yang kurasakan waktu menulis cerpen itu: kemarahan terhadap negara. haha. aku nggak ingin bilang kalau nilai-nilai idealisme itu sudah hilang dariku sepenuhnya, sebab itu masih ada, masih menyala, sebab tentu aku nggak ingin pekerja di seluruh dunia terus dieksploitasi dan dibayar rendah, tapi, tapi, ah. aku nggak tahu apa kontribusi yang bisa kuberikan selain tutup mulut---
bingo.
mari sudahi di sini.
3 notes
·
View notes
Text
Berkah Di Bulan Ramadhan 1444 H Bakti Sosial UPTD Puskesmas Geureudong Pase Adakan Kegiatan Sunat massal
LHOKSUKON | Catur Prasetya News- Dalam Rangka menyemarakkan Amal Ibadah Puasa Ramadhan 1444 Hijriah. salahsatu Desa Terpencil Di Kabupaten Aceh Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui UPTD Puskesmas Geureudong Pase menggelar kegiatan sunat massal di aula Puskesmas setempat ,Senin, (03 /4/ 2023)
Menurut amatan Tim Media Catur Prasetya News dilapangan Kegiatan Sunnat Massal tersebut dalam Rangka Bakti Sosial dalam bulan Ramadhan dengan Jumlah anak yang di sunat sebanyak 20 orang berasal dari 11 desa di Wilayah kerja PKM Geureudong Pase.
Kepala UPTD Puskesmas Geureudong Pase, Ns Jasroni , S. Kep , saat di konfirmasi media ini menyebutkan, kegiatan sunat massal ini diperioritaskan kepada Anak yatim piatu dan anak fakir miskin dari keluarga yang kurang mampu dengan harapan bisa mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus menunaikan kewajiban yang di perintahkan dalam agama islam, tutur Jasroni.
Lanjut dalam kesempatan itu Jasroni juga menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang setinggi tinginya kepada seluruh staf PKM dan muspika Geureudong Pase yang telah berpartisipasi baik dana maupun tenaga sehingga kegiatan ini bisa berjalan sesuai harapan.
Kepala UPTD Puskesmas Geureudong Pase Mengharapkan mengharapkan kegiatan seperti ini menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya dibulan Ramadhan bisa terus berjalan oleh karena itu kita butuh dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. "Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan setiap anak yang disunat mendapat bingkisan dan sumbangan dari petugas UPTD Puskesmas Geureudong Pase, " pungkas Jasroni.
Di kesempatan yang sama Camat Geureudong Pase, Mardani, S. sos juga menyampaikan bahwa kegiatan ini hendaknya menjadi event tahunan untuk membantu anak anak saudara kita yg kurang mampu ini sebagai bentuk kepedulian kita sesama muslim dibulan ramadhan dan ini harus dipertahankan agar tetap berjalan disetiap tahunnya, "tutup camat.
Report Rasyiddin, Editor Redaksi, Voice Over Chandra
Geredong Pase, 4/4/23
1 note
·
View note
Text
OPD Pemprov Sulsel Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam
Bencana alam, baik itu banjir, longsor, atau gempa bumi, selalu meninggalkan dampak yang besar bagi masyarakat yang terdampak. Bencana bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, bantuan kemanusiaan sangat diperlukan untuk membantu korban bencana agar dapat bertahan hidup dan memulai proses pemulihan. Salah satu contoh aksi nyata dalam memberikan bantuan kepada korban bencana adalah yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk membantu korban bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut.
Latar Belakang Bencana Alam di Sulsel
Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Sulawesi. Provinsi ini memiliki berbagai jenis potensi bencana alam, mulai dari banjir, longsor, hingga gempa bumi, karena posisinya yang berada di wilayah rawan bencana. Salah satu bencana yang sering terjadi di Sulawesi Selatan adalah banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan.
Pada tahun-tahun terakhir, sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel telah mengalami bencana alam yang cukup merusak, seperti banjir yang menggenangi ribuan rumah, merusak ladang pertanian, dan menghancurkan infrastruktur penting. Selain itu, tanah longsor juga sering melanda wilayah perbukitan dan lereng gunung, yang menyebabkan kerugian harta benda serta korban jiwa. Untuk itu, upaya penanggulangan bencana dan pemberian bantuan kemanusiaan menjadi sangat penting dalam membantu korban bencana agar bisa segera pulih dan melanjutkan hidup mereka.
Aksi Cepat OPD Pemprov Sulsel
Menanggapi bencana alam yang terjadi, OPD Pemprov Sulsel mengambil langkah cepat untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana. Pada saat bencana alam terjadi di beberapa wilayah Sulsel, khususnya yang terdampak parah oleh banjir dan longsor, Pemprov Sulsel melalui berbagai OPD, bersama dengan relawan, langsung bergerak untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan kemanusiaan yang dikirimkan oleh OPD Pemprov Sulsel berupa berbagai kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan oleh para korban, seperti bahan pangan, pakaian, selimut, obat-obatan, dan peralatan kebersihan. Selain itu, bantuan juga mencakup tenda pengungsian, peralatan dapur darurat, dan perlengkapan bayi yang sangat penting untuk para keluarga yang terpaksa mengungsi akibat rumah mereka rusak atau terendam banjir.
Pengiriman bantuan ini dilakukan secara bertahap untuk menjangkau daerah-daerah yang terdampak paling parah. Beberapa daerah yang terdampak langsung oleh bencana seperti Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Pinrang mendapatkan perhatian utama dari OPD Pemprov Sulsel. Bantuan dikirimkan dengan menggunakan berbagai moda transportasi, mulai dari truk hingga kapal, tergantung pada kondisi jalan dan akses menuju lokasi terdampak.
Penyaluran Bantuan: Kerjasama Antar OPD dan Relawan
Salah satu hal yang menonjol dalam aksi kemanusiaan OPD Pemprov Sulsel adalah koordinasi yang baik antara berbagai OPD dan relawan. Dalam proses penyaluran bantuan, berbagai organisasi dan lembaga terkait seperti Dinas Sosial, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan, bekerja sama untuk memastikan bahwa bantuan dapat sampai dengan cepat dan tepat sasaran.
Dinas Sosial, misalnya, berperan dalam pendistribusian bantuan pangan dan logistik. Sementara itu, BPBD memfasilitasi pengiriman bantuan kepada daerah-daerah yang terisolasi akibat kerusakan jalan atau banjir. Dinas Kesehatan turut mengirimkan tenaga medis dan obat-obatan untuk menangani korban yang membutuhkan perawatan medis. Tim relawan juga ikut berperan dalam proses evakuasi, distribusi bantuan, serta memberikan dukungan psikososial kepada korban bencana.
Selain itu, dalam memberikan bantuan, OPD Pemprov Sulsel juga sangat memperhatikan prioritas kebutuhan. Mereka memahami bahwa setiap korban memiliki kebutuhan yang berbeda, terutama bagi keluarga yang memiliki anak-anak, orang tua, atau individu dengan kondisi kesehatan khusus. Oleh karena itu, pengiriman paket bantuan yang berisi kebutuhan spesifik seperti susu formula, obat-obatan untuk penyakit tertentu, dan peralatan medis juga dilakukan untuk membantu korban yang membutuhkan perawatan khusus.
Dampak dari Bantuan Kemanusiaan Pemprov Sulsel
Bantuan kemanusiaan yang dikirimkan oleh OPD Pemprov Sulsel memberikan dampak positif yang sangat besar bagi korban bencana. Pertama, bantuan yang datang tepat waktu membantu korban bencana untuk segera mendapatkan makanan, air bersih, dan perlengkapan hidup yang sangat dibutuhkan. Dengan bantuan ini, mereka yang terisolasi atau mengungsi dapat merasa lebih aman dan tidak kekurangan kebutuhan dasar.
Selain itu, pengiriman bantuan juga memberikan harapan dan rasa solidaritas yang sangat penting bagi korban bencana. Banyak korban yang merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari Pemprov Sulsel, karena mereka merasa tidak ditinggalkan dalam kesulitan. Solidaritas ini memperlihatkan bahwa pemerintah dan masyarakat memiliki perhatian yang besar terhadap kesejahteraan mereka, bahkan di tengah situasi yang penuh dengan kesulitan.
Bantuan yang diberikan juga meringankan beban psikologis korban bencana. Ketika warga menerima bantuan kemanusiaan, mereka tidak hanya merasa secara fisik ditolong, tetapi juga merasa ada dukungan emosional yang dapat memberi mereka kekuatan untuk bangkit. Ini sangat penting dalam pemulihan pasca-bencana, di mana dukungan psikososial menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesembuhan dan pemulihan mental para korban.
Langkah Pemulihan dan Rekonstruksi
Selain penyaluran bantuan kemanusiaan, OPD Pemprov Sulsel juga terlibat dalam upaya pemulihan dan rekonstruksi pasca-bencana. Pemulihan ini mencakup perbaikan infrastruktur yang rusak, seperti jalan, jembatan, rumah warga, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah provinsi juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan rehabilitasi lahan pertanian yang rusak akibat banjir atau longsor.
0 notes
Text
BPBD Kabupaten Bandung: Waspada Gempa Bumi, Banjir, Kekeringan dan Longsor
SAMBASNEWS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melayangkan surat himbauan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) maupun para camat se-Kabupaten Bandung. Surat himbauan itu menindaklanjuti surat dari BMKG tentang Informasi Prediksi Musim Hujan 2024/2025 di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Surat Edaran Bupati Bandung tentang…
0 notes
Text
Ganjar Pranowo sebut ciptakan pelayanan publik berkeadilan di Jawa Tengah, benarkah?
Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyebut pihaknya telah menciptakan pelayanan publik berkeadilan bagi perempuan hingga disabilitas ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode.
Ganjar dalam debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/2/2023), mengaku sejak awal telah melibatkan kelompok perempuan hingga kelompok disabilitas salah satunya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).
Berikut pernyataan capres Ganjar Pranowo dalam debat pertama Pilpres 2024 di Kantor KPU tersebut:
"Saya punya pengalaman 10 tahun soal ini (pelayanan publik berkeadilan). Mengajak mereka berpartisipasi sejak awal. Satu, menghadirkan dalam setiap musrenbang kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok rentan lain termasuk orangtua. Kenapa? Agar pengambil keputusan, mereka peduli, mereka aware apa yang mereka harapkan," kata Ganjar.
Benarkah pernyataan Ganjar tersebut?
Penjelasan
Jika melansir dari data Ombudsman, dominasi pelayanan publik dengan kualitas terbaik ada di Jawa Tengah. Pada tahun 2022 misalnya, sebanyak 34 kabupaten/kota dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah masuk dalam zona hijau.
Maksud dari zona hijau adalah memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi pada penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebanyak 28 kabupaten diantaranya termasuk dalam zona hijau dengan peringkat tertinggi, diantaranya Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang masuk dalam zona hijau sekaligus masuk dalam kategori peringkat tertinggi nasional dengan nilai yang sangat baik, yaitu 98,02.
Hal itu tidak lepas dari usaha kepala daerah untuk meningkatkan nilai tersebut. Kepala daerah melakukan koordinasi kepada semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melakukan kegiatan penyusunan standar pelayanan publik melalui rapat koordinasi perangkat daerah dan melakukan kunjungan lapangan ke perangkat daerah serta melakukan ekspose terkait perbaikan standar pelayanan.
Di Jawa Tengah, hanya tercatat satu wilayah yang berzona kuning, yakni Kabupaten Purworejo.
Namun di sisi lain, terdapat catatan dari Ombudsman Jawa Tengah bahwa pelayanan publik bagi kaum difabel di Jawa Tengah masih minim.
Hal itu didasarkan pada hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, yang menilai bahwa belum maksimalnya pemahaman instansi penyelenggara. Pihak Ombudsman Jawa Tengah meminta agar instansi pelayanan publik mampu memenuhi standar pelayanan bagi penyandang disabilitas.
"Penyelenggaraan pelayanan berkebutuhan khusus, sebagian besar dimaknai pada pemenuhan fasilitasnya. Padahal, esensi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik lebih daripada itu," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Bellinda W Dewanty pada 2021. (Salma Aulia)
Cek fakta: Ganjar Pranowo sebut kerugian negara akibat korupsi hingga 230 triliun, benarkah?
0 notes
Text
Pemkot Bengkulu Targetkan 10 Besar Lomba Inovasi Daerah IGA 2024
Pemkot Bengkulu Targetkan 10 Besar Lomba Inovasi Daerah IGA 2024 KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan kembali masuk dalam 10 besar Lomba Inovasi Daerah atau Innovative Government Award (IGA) tahun 2024. Untuk mencapai target ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Eko Agusrianto memberikan arahan khusus dalam acara bimbingan kepada seluruh…
#Eko Agusrianto#Lomba Inovasi Daerah#Organisasi Perangkat Daerah#Target 10 besar IGA 2024#Pemkot Bengkulu
0 notes
Text
Mampu Tingkatkan Perolehan DAK, OPD Harus Diberi Reward
Mampu Tingkatkan Perolehan DAK, OPD Harus Diberi Reward #LegislatorMenara #DPRDKabupatenGorontalo #JayusdiRivai #Reward #OPD
Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai menyarankan kepada pihak eksekutif untuk memberikan reward kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu meningkatkan perolehan dana alokasi khusus (DAK). “Karena biasa ukuran keberhasilan penambahan dana (DAK) itu, karena dia berhasil mengelola, merencanakan dengan baik. Maka, seharusnya…
View On WordPress
0 notes
Text
Bupati Fauzi Imbau Pejabat OPD Tak Hambat Kerja Wartawan
SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi meminta seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak memperlambat kerja-kerja wartawan. “Jangan sampai wartawan susah mendapatkan informasi karena Kepala OPD-nya tidak dapat ditemui atau susah dihubungi untuk dikonfirmasi,” ingat Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Sabtu (8/4/2023). Bupati Fauzi…
View On WordPress
0 notes
Text
Rapat Bersama Pjs dan Kepala OPD Pegubin Bahas 5 Agenda Penting
OKSIBIL | Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Yohanes P. Lani, S.Kom,M.PWK didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jenny Lintin,SH. M.Si Selasa, 29 Oktober 2024, menggelar rapat bersama dengan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pegunungan Bintang. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Yohanes P. Lani, S.Kom,M.PWK, mengatakan rapat bersama…
0 notes
Text
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Kepala OPD Dukung Program Makan Siang dan Susu Gratis
LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengajak para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung program makan siang dan susu gratis serta mempercepat realisasi anggaran dalam pelaksanaan program untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Samsudin saat Rapat Pimpinan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program Pembangunan Tahun 2024 di Aula Mahan…
0 notes
Text
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Kepala OPD Dukung Program Makan Siang dan Susu Gratis
BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengajak para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung program makan siang dan susu gratis serta mempercepat realisasi anggaran dalam pelaksanaan program untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Samsudin saat Rapat Pimpinan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program Pembangunan Tahun 2024 di Aula…
0 notes