#Regulasi tenaga honorer
Explore tagged Tumblr posts
Text
Pemprov Bengkulu Evaluasi Tenaga Honorer Non-ASN, Siapkan Skema Pengangkatan PPPK
Pemprov Bengkulu Evaluasi Tenaga Honorer Non-ASN, Siapkan Skema Pengangkatan PPPK KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Sebagai langkah konkret menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai tenaga honorer non-ASN, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat penting di Ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Jumat…
#Alternatif pekerjaan#Evaluasi tenaga honorer#Kebijakan tenaga honorer#non-ASN Bengkulu#Pengangkatan#PPPK paruh waktu#Rapat validasi#Regulasi tenaga honorer#Skema PPPK#validasi tenaga honorer#Pemprov Bengkulu
0 notes
Text
Mewakili Penjabat Bupati Simeulue, Pj Sekretaris Daerah Simeulue, Dodi Juliardi Bas, S.STP., M.M., menghadiri rapat dengan agenda penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN. Rapat ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, yang dihadiri oleh gubernur serta bupati/wali kota se-Indonesia pada Rabu, 8 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku, yaitu bahwa instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau tenaga honorer.
"Kita benahi yang sudah ada, tenaga yang sudah ada. Jangan ditambah terus lalu yang lama dibiarkan saja. Nanti akan menjadi masalah," tegas Tito.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan bahwa penataan ini seharusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, pada kenyataannya, tidak semua pemerintah daerah (Pemda) menyelesaikan penataan tersebut tepat waktu.
"Dalam penataannya, harus ada pertimbangan untuk menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, dan sesuai dengan regulasi yang ada," jelas Rini.
Menteri PANRB juga menerangkan bahwa tujuan penataan ini adalah untuk memperjelas status kepegawaian tenaga non-ASN. Pemerintah akan melakukan pemetaan dan identifikasi tenaga non-ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Adapun pendaftaran PPPK tahap 2 kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita buka periode 2, memberikan ruang seluas mungkin bagi pegawai non-ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Periode 1 sudah menerima pengumuman kelulusannya," ungkap Rini.
Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memastikan sinergi perencanaan, penganggaran, dan mekanisme perekrutan tenaga Non-ASN pada setiap daerah di Indonesia dapat berjalan tepat waktu.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala BKPSDM Simeulue, Jaswir, S.Pd., M.Pd.; Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Shafwan, S.T.; serta Kabag Prokopim, Romaidon Darma, S.E., M.Si., Ak., CA.
#indonesia #simeulue #global #peace #justice
0 notes
Text
TERBAIK Cetak Sablon Kartu NUPTK Puruk cahu 0811 5239 490 WA
Hai sahabat Greenery yang perlu cetak Kartu NUPTK di Puruk cahu cepat murah berkualitas segera hubungi WA 0811 5239 490 kami siap membantu anda.
NUPTK adalah nomor induk yang diberikan bagi seorang pendidik (guru) dan tenaga kependidikan, baik dari kalangan PNS maupun Non PNS. Berfungsi sebagai nomor identitas resmi kependidikan Bapak/Ibu yang nantinya bisa digunakan sebagai identifikasi untuk berbagai program dan kegiatan peningkatan kompetensi dan mutu GTK.
NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru …
Berikut ini 5 manfaat NUPTK bagi guru yang perlu diketahui, yaitu:
NUPTK menjadi syarat wajib mendapatkan beasiswa pendidikan dari Kemendikbud Salah satu contohnya yaitu beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Microcredential bidang literasi bagi guru SD dan guru PAUD.
Dalam persyaratan pendaftaran beasiswa ini salahsatunya yaitu guru harus memiliki NUPTK atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.
Apabila guru tidak memilikinya, maka guru yang mendaftar beasiswa tersebut akan menjadi kendala dan mengakibatkan tidak lulus.
NUPTK menjadi syarat wajib mengikuti PPG dalam jabatan Diketahui bagi guru yang mengkuti Pogram Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan harus memiliki NUPTK.
Dan apabila Anda mengikuti pretest dan dinyatakan lulus, para guru juga tidak dapat mengikuti PPG dalam jabatan ketika tidak memiliki NUPTK.
Hal ini dikarenakan sudah tercatat dalam regulasi Kemendikbud, atau dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020.
NUPTK menjadi syarat honorer bisa menerima honorarium dari dana BOS Aturan ini berlaku apabila dalam situasi normal maksudnya adalah sudah tidak ada bencana lagi baik bencana alam maupun pendemi. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk juknis dan BOS dan dan BOP.
Dalam petunjuk junis dijelaskan bahwa pembayaran honor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada guru dengan beberapa persyaratan, salah satunya pada poin ke- tiganya yaitu memiliki NUPTK.
NUPTK menjadi syarat wajib pencairan tunjangan profesi guru NUPTK sangat berpengaruh dalam pencairan tunjangan profesi guru, karena apabila Anda sebagai guru tidak memiliki NUPTK, maka status TPG nya tidak akan valid.
Yang artinya tunjangan profesi guru tidak dapat dicairkan.
NUPTK sering menjadi syarat wajib mengikuti kegiatan Kemdikbud untuk guru
Keunggulan Cetak Di Greenery $ Terpercaya $ Berkualitas $ Cepat Tepat Waktu $ Harga Bersahabat
Segera Hubungi CS ADMIN Telp/WA 0811-5239-490 IG : greenery_printing Alamat : Jl.Cempaka no.23 (seberang telkom) Palangka Raya
cetakkartunuptkpurukcahu#purukcahu
0 notes
Text
BKN Masih Tunggu Regulasi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK | #pendidikan Selamat Hari Pohon Sedunia | #kamisambyar >>> Klik Tautan ini !!!
BKN Masih Tunggu Regulasi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK | #pendidikan Selamat Hari Pohon Sedunia | #kamisambyar >>> Klik Tautan ini !!!
[ad_1]
BKN menindaklanjuti tenaga honorer yang lulus PPPK apabila regulasinya sudah ada.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menanti regulasi untuk mengangkat tenaga honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, BKN akan menindaklanjuti para lulusan PPPK apabila regulasinya sudah ada.
“Pada…
View On WordPress
#bkn#guru honorer#Hari#Honorer#Jadi#kamisambyar#Klik#Masih#Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja#Pendidikan#Pengangkatan#Pengangkatan Honorer#Pohon#PPPK#Regulasi#Regulasi PPPK#Sedunia#Selamat#Tautan#tenaga honorer#Tunggu
0 notes
Text
BURNOUT ALERT
Bagi kalian yang sudah bekerja pernah nggk sih mengalami fase dimana kalian merasa capek baik secara fisik maupun psikis ? seperti tidak bergairah dalam bekerja, kehilangan energi, mudah sakit, tidak puas dalam pekerjaan, dan bahkan puncaknya, kalian pengen banget resign ?
Nah kalau iya, mungkin kalian terkena sindrom burnout. Apa sih burnout itu ?
Menurut review jurnal yang aku baca burnout adalah sindrom psikologis yang ditandai dengan reaksi emosional yang negatif terhadap suatu pekerjaan sebagai konsekuensi atas tekanan lingkungan kerja yang terus menerus (Chowdhury, 2018). Selanjutnya mengacu pada Maslach dan Jackson (dalam Chowdhury, 2018) dijelaskan, terdapat 3 tipe/ dimensi burnout yaitu keletihan, sinism, dan inefektif. Keletihan adalah perasaan yang sangat berat baik secara fisik maupun emosi; Sinism adalah sikap sinis atau dingin terhadap tanggungjawab pekerjaan; dan Inefektif adalah perasaan ketidak mampuan dalam melakukan pekerjaan. Pendapat pribadi aku, 3 dimensi ini bisa dipakai untuk mengenali ciri-ciri dari pekerja yang mengalami burnout.
Nah, Mengapa sih kita perlu tahu tentang burnout ?
Banyaknya fenomena burnout yang terjadi pada para pekerja mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, manufaktur, sampai pada bidang sosial namun banyak dari mereka tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami burnout. Akibatnya para pekerja ataupun perusahaan tidak menyadari dampak secara langsung dari burnout tersebut, yaitu produktivitas. Ya, Sebelum aku ulas tentang dampak dari burnout secara detail, aku akan sajikan data penelitian mengenai burnout pekerja dari berbagai bidang pekerjaan :
1. Penelitian oleh Indrilusiantari dan Milena (2015) menemukan bahwa 67,5 % pegawai direktorat bina kesehatan RI Jakarta selatan tahun 2015, mengalamai burnout
2. Penelitian oleh Latifah dan Nu’man (2017) menemukan bahwa 20 % Karyawan kantor pusat PLN mengalami burnout sangat tinggi, 20 % burnout tinggi dan 18 % sedang
3. Penelitian oleh Wulan dan Sari (2015) terhadap guru honorer SD Swasta, 61 % mengalami tingkat burnout tinggi, dan 39 % rendah
4. Penelitian oleh Putri (2009) terhadap relawan yang tergabung dalam pelayanan rehabilitasi medik untuk survivor gempa bumi Yogyakarta tgl 27 Mei 2006, yaitu Dokter, Fisioterapi, Perawat, dan Tenaga Umum, 54,54 % dari mereka mengalami burnout tinggi, 36,36 % burnout sedang, dan 9,1 % burnout rendah.
Cukup banyak bukan ? Itu belum semuanya, aku hanya mengambil contoh dari berbagai bidang pekerjaan aja. Nah sekarang aku akan paparkan, apa sih dampak dari burnout?
Chowdhur (2018) menjelaskan bahwa ada 2 konsekuensi berkesinambungan dari burnout yaitu konsekuensi individu dan konsekuensi terhadap produktivitas perusahaan. Sebagai konsekuensi individu, burnout bisa menimbulkan depresi; dan sebagai konsekuensi terhadap perusahaan burnout bisa mengakibatkan penurunan kinerja, ketidakpuasan kerja (maslach et all dalam Chowdhur, 2018); berkurangnya komitmen terhadap perusahaan (Meyer & Allen dalam Chowdhur, 2018), meningkatnya ketidakhadiran pekerja dan bahkan tingginya turnover pekerja (Goodman & Boss dalam Chowdhur, 2018). Sebagai tambahan burnout juga dapat menimbulkan konflik Work-Family atau konflik kerja-keluarga (Green dalam Chowdhur, 2018) yaitu konflik yang timbul akibat tuntutan pekerjaan mengganggu kemampuan tugas/peran dalam keluarga. Nah, konflik work-family inilah yang biasanya menimbulkan kelelahan, depresi bahkan penurunan kesehatan terhadap pekerja tersebut. Kesimpulannya dari semua paparan mengenai dampak burnout, ujung-ujungnya dampaknya adalah pada produktivitas perusahaan atau instansi.
Jadi, menurut pendapat pribadiku burnout adalah salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian bagi perusahaan atau instansi, karena burnout ini dinilai mampu memprediksi tingkat kepuasan pekerja, engagement pekerja terhadap perusahaan atau instansi sampai pada turnover pekerja. Tentu saja, perusahaan atau instansi diharapkan mampu mengevaluasi setiap beban kerja yang diberikan kepada pekerja supaya pekerja juga mampu memaksimalkan kinerjanya dan mengembangkan dirinya sehingga mendorong peningkatan produktivitas perusahaan atau instansi.
Bagi pekerja, burnout ini penting untuk disadari supaya kita mampu untuk memberikan preventif terhadap diri untuk mencegah sindrom burnout, atau kita mampu menangani secara pribadi/mandiri jika burnout itu terjadi pada kita. Satu hal yang menurutku penting, tubuh kita masing-masing punya kapasitas berbeda dalam merespon stress, jika tubuh sudah merasakan ketidaknyamana mungkin saatnya kita perlu rehat sejenak, piknik, me time untuk menetralisir hal-hal yang membuat kita stress. Bukan berarti kita melarikan diri dari tanggungjawab pekerjaan kita ya, tetapi lebih kepada merefresh pikiran kita supaya kita bisa kembali lagi mendapatkan energy positif untuk mengerjakan pekerjaan yang sudah menjadi tanggungjawab kita.
DAFTAR PUSTAKA
Chowdhury, R. A. (2018). Burnout and its Organizational Effects: A Study on Literature Review. Journal of Business & Financial Affairs, 7, 4, 1-3
Indrilusiantari, V. RS & Meliana, I. A. (2015). Faktor-faktor yang berhubungan dengan Burnout Syndrome pada pegawai di Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jakarta Selatan Tahun 2015. Journal Kesehatan, 7, 1, 28-33
Latifah , A. & Nu’man, T.M. (2017). Hubungan Spiritual Well Being dan Burnout pada karyawan. Naskah Publikasi. Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta.
Wulan, D. K. & Sari, N. (2015). Regulasi Emosi Dan Burnout Pada Guru Honorer Sekolah Dasar Swasta Menengah Ke Bawah. Journal Pengukuran dan Penelitian Psikologi, 4, 2, 74-82
Putri, I. SK. (2009). Burnout Pada Relawan Kesehatan Palang Merah Indonesia yang Tergabung dalam Pelayanan Rehabilitas Medik untuk Survivor Gempa Bumi Yogyakarta & Jawa Tengah 27 Mei 2006.Skripsi. Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma. Yogyakarta.
1 note
·
View note
Text
Penghapusan Honorer Picu Permasalahan, Perlu Terobosan Regulasi
Penghapusan Honorer Picu Permasalahan, Perlu Terobosan Regulasi
KAPOL.ID–Wacana penghapusan tenaga honorer menuai respon berbagai kalangan, termasuk dari wakil rakyat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi bahkan meyakini bahwa wacana tersebut akan menjadi permasalahan besar jika benar-benar terealisasi. Penghapusan tenaga honorer sendiri bagian dari wacana pemerintah pusat, yang tercanangkan untuk kebijakan tahun 2023. Karena bersifat nasional,…
View On WordPress
0 notes
Photo
Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKDSDM) Gresik mulai mendata pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pendataan dilakukan dengan melihat beberapa kategori pegawai yang memenuhi syarat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerbitkan regulasi tentang penghapusan honorer per per 28 November 2023. Kepala BKPSDM Gresik Khusaini mengatakan pihaknya akan mengupayakan sisa tenaga honorer itu bisa selesai di 2023, sehingga bisa meminimalkan tenaga honorer yang diberhentikan. "Semoga bisa masuk semua. Nanti kami ajukan secara bertahap. Intinya diupayakan masuk PPPK atau CPNS semua," kata Khusaini, Jumat (3/6). Sumber JawaPos #inigresik #gresik #kabargresik #gresikhits #latepost #news #kabargresik (di Gresik Jawa Timur Indonesia) https://www.instagram.com/p/CeZ-ugwv4ba/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Text
KPK Turun Tangan Selidiki Pejabat Jember Cari 'Cuan' dari Warga Meninggal karena Covid-19
KONTENISLAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari informasi kepada Pemkab Jember, Jawa Timur, mengenai kabar para pejabatnya yang menerima honor dari pemakaman jenazah COVID-19. "KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi dengan Pemkab Jember terkait informasi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Jumat (27/8/2021). Ipi menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, insentif Covid-19 dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan standar harga satuan yang ditetapkan kepala daerah. Setelah KPK turun tangan, kini honor pemakaman Rp70,5 juta tersebut telah dikembalikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, ekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria, ke Kas Daerah Kabupaten Jember. "Pemkab Jember telah menindaklanjutinya dan kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah) Kabupaten Jember dari empat orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD, dan Kabid terkait," ucap Ipi. Diberitakan sebelumnya, total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta, terkait pemakaman pasien Covid-19. Mereka mendapatkan honor Rp100 ribu tiap ada warga yang meninggal karena Covid-19. "Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy Siswanto. Namun, dia mengklaim honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri melainkan dikembalikan kepada keluarga pasien Covid-19. [indozone]
from Konten Islam https://ift.tt/2WxDTrO via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/08/kpk-turun-tangan-selidiki-pejabat.html
0 notes
Text
Ngaji Regulasi: Adakah Pelanggaran HAM Pada Pengelolaan Honorer K2 di Jombang
Ngaji Regulasi: Adakah Pelanggaran HAM Pada Pengelolaan Honorer K2 di Jombang
JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dalam agenda diskusi ngaji regulasi antara Anggota Honorer K2 di Kantor Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia Keadilan Indonesia Semesta (LBHAM-KIS) Jombang adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pengelolaannya. Diketahui, tenaga Honorer Kategori 2 (K2) adalah pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat yang bewenang memiliki SK per 1 Januari 2005 sudah…
View On WordPress
#DPD LBHAM KIS Jombang#Honorer k2#Honorer K2 Jombang#Kabar Jombang hari ini#Tenaga Hokorer K2 Jombang
0 notes
Text
Pemprov Bengkulu Pastikan Seleksi Honorer Menuju PPPK Transparan dan Adil
Pemprov Bengkulu Pastikan Seleksi Honorer Menuju PPPK Transparan dan Adil KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan tenaga honorer melalui evaluasi dan seleksi yang dilakukan secara transparan dan adil, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, menyampaikan di depan para Demonstran Tenaga Honorer…
#Evaluasi tenaga honorer#honorer menjadi PPPK#Nomor 16 Tahun 2025#Pengangkatan honorer#Proses seleksi PPPK#Regulasi Menpan RB#Seleksi Tenaga Honorer#tenaga honorer
0 notes
Text
Moeldoko Sudah Tau Kelemahan PPPK
Moeldoko Sudah Tau Kelemahan PPPK
https://www.instagram.com/p/CKyQ2IXAWk8/?igshid=1rg7tigwpbqku Kepala staf Kepresiden (KSP) Moeldoko mendengarkan keluhan saat beraudiensi dengan Guru Tenaga Pendidik Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke atas (GTKHNK 35) di kantor KSP Ketua GTKHNK 35 SIgid Nugroho menyampaikan bahwa banyak kelemahan regulasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diantaranya tercantum dalam PP nomor…
View On WordPress
0 notes
Text
TERBAIK Cetak Sablon Kartu NUPTK Lamandau 0811 5239 490 WA
Hai sahabat Greenery yang perlu cetak Kartu NUPTK di Lamandau cepat murah berkualitas segera hubungi WA 0811 5239 490 kami siap membantu anda.
NUPTK adalah nomor induk yang diberikan bagi seorang pendidik (guru) dan tenaga kependidikan, baik dari kalangan PNS maupun Non PNS. Berfungsi sebagai nomor identitas resmi kependidikan Bapak/Ibu yang nantinya bisa digunakan sebagai identifikasi untuk berbagai program dan kegiatan peningkatan kompetensi dan mutu GTK.
NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru …
Berikut ini 5 manfaat NUPTK bagi guru yang perlu diketahui, yaitu:
NUPTK menjadi syarat wajib mendapatkan beasiswa pendidikan dari Kemendikbud Salah satu contohnya yaitu beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Microcredential bidang literasi bagi guru SD dan guru PAUD.
Dalam persyaratan pendaftaran beasiswa ini salahsatunya yaitu guru harus memiliki NUPTK atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.
Apabila guru tidak memilikinya, maka guru yang mendaftar beasiswa tersebut akan menjadi kendala dan mengakibatkan tidak lulus.
NUPTK menjadi syarat wajib mengikuti PPG dalam jabatan Diketahui bagi guru yang mengkuti Pogram Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan harus memiliki NUPTK.
Dan apabila Anda mengikuti pretest dan dinyatakan lulus, para guru juga tidak dapat mengikuti PPG dalam jabatan ketika tidak memiliki NUPTK.
Hal ini dikarenakan sudah tercatat dalam regulasi Kemendikbud, atau dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020.
NUPTK menjadi syarat honorer bisa menerima honorarium dari dana BOS Aturan ini berlaku apabila dalam situasi normal maksudnya adalah sudah tidak ada bencana lagi baik bencana alam maupun pendemi. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk juknis dan BOS dan dan BOP.
Dalam petunjuk junis dijelaskan bahwa pembayaran honor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada guru dengan beberapa persyaratan, salah satunya pada poin ke- tiganya yaitu memiliki NUPTK.
NUPTK menjadi syarat wajib pencairan tunjangan profesi guru NUPTK sangat berpengaruh dalam pencairan tunjangan profesi guru, karena apabila Anda sebagai guru tidak memiliki NUPTK, maka status TPG nya tidak akan valid.
Yang artinya tunjangan profesi guru tidak dapat dicairkan.
NUPTK sering menjadi syarat wajib mengikuti kegiatan Kemdikbud untuk guru
Keunggulan Cetak Di Greenery $ Terpercaya $ Berkualitas $ Cepat Tepat Waktu $ Harga Bersahabat
Segera Hubungi CS ADMIN Telp/WA 0811-5239-490 IG : greenery_printing Alamat : Jl.Cempaka no.23 (seberang telkom) Palangka Raya
cetakkartunuptklamandau#lamandau
0 notes
Text
Kembali Gelar Tes Urin, Kepala Dishub: Sampai Ada Petugas Positif, Kita Pecat
https://www.satukanal.com/kembali-gelar-tes-urin-kepala-dishub-sampai-ada-petugas-positif-kita-pecat/
Kembali Gelar Tes Urin, Kepala Dishub: Sampai Ada Petugas Positif, Kita Pecat
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang kembali menggelar tes urin yang kedua kalinya kepada seluruh pegawai di tahun 2019 ini. Baik aparat sipil negara (ASN) sampai dengan tenaga kontrak atau honorer di dinas yang dikomandoi oleh Hafi Lutfi ini.
Menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, tes urin kedua kalinya dilakukan kepada sekitar 80 pegawai di kantor Dishub, Selasa (3/12/2019).
Hafi Lutfi Kepala Dishub Kabupaten Malang menyampaikan, dengan adanya tes urin kedua kalinya ke seluruh petugas diharapkan bisa semakin menjamin bahwa ASN ataupun honorer yang ada bebas dari narkotika. Baik jenis benzo (obat-obatan), ganja, ekstasi, sabu, heroin dan kokain.
“Ini bagian dalam perang melawan narkoba di tubuh Dishub Kabupaten Malang. Dimana kita pastikan seluruh pegawai kami bebas dari berbagai jenis narkoba,” ucap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Selasa (3/12/2019) kepada kami.
Tes urin menjadi penting, lanjut Lutfi, bagi seluruh petugas Dishub Kabupaten Malang. Pasalnya, dunia kita banyak bersentuhan dalam menjalankan tugas dengan dunia malam dalam pengamanan serta lainnya.
“Kita khawatir dalam menjalankan tugasnya itu “katut” terkait hal itu,” ujarnya yang juga menegaskan, bila ada petugas Dishub yang dinyatakan positif setelah menjalankan tes urin, maka dirinya akan mengambil tindakan tegas.
“Saya akan tindak tegas. Kalau itu petugas kontrak saya langsung pecat. Bila itu petugas ASN kita sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini komitmen kita dalam melawan narkoba di Dishub,” tegas Lutfi.
Disinggung hasil tes urine, baik yang pertama dan kedua kalinya ini, Lutfi yang didampingi oleh Letkol Laut PM Agus Musrichin Kepala BNN Kabupaten Malang, menyampaikan, tak ada petugas yang dinyatakan positif.”Alhamdulillah semua negatif. Ini memperlihatkan petugas kami bersih dan nantinya bisa juga jadi bagian dalam menyebarkan gerakan perang terhadap narkoba,” ucapnya.
Di kesempatan sama, Agus memberikan apresiasinya kepada Dishub Kabupaten Malang yang menggandeng pihaknya untuk memastikan kebersihan seluruh pegawai dari narkoba. Kepedulian itu akan membuat pola pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tubuh pemerintah kabupaten Malang, akan semakin massif dan berhasil.
“Kita memberikan apresiasi kepada Dishub yang telah menggelar secara mandiri tes urin petugasnya. Setelah beberapa bulan lalu dilakukan tes urine secara kolektif oleh Badan kepegawaian Kabupaten Malang,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Agus, tes urin kepada ASN merupakan salah satu kewajiban bagi pemerintah daerah dengan adanya amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN Aksi P4GN.
“Jadi memang wajib dilakukan bagi ASN. Tapi dikarenakan tahun 2019 ini masih terkendala dana yang tak dianggarkan tahun ini, maka untuk tes urine mandiri masih sekitar 9 sampai 10 OPD yang kembali melakukan tes urin,” urai Agus.
Salah satu yang telah melaksanakan tes urine mandiri ini adalah Dishub Kabupaten Malang yang menurut Agus patut diapresiasi dalam proses pencegahan narkoba di tubuh petugasnya.
“Hasilnya, untuk dua kali tes urin di Dishub semuanya negatif. Semoga nantinya juga dari hasil ini akan berlanjut ke tahap lain sesuai empat indikator dalam P4GN,” ucapnya yang menyebut kan, indikator pertama dalam Inpres 6/2018 di tubuh ASN adalah sosialisasi, tes urin, pembentukan relawan dari unsur OPD, serta lahirnya regulasi daerah terkait hal tersebut.
0 notes
Photo
Pemkot Jadi Rumahkan Seribu TPOK?
MALANG KOTA – Nasib sekitar seribu tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) di lingkungan Pemkot Malang tengah di ujung tanduk. Karena sesuai PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keberadaan mereka bakal dihapus tahun depan. Meski begitu, Pemkot dan DPRD Kota Malang masih mencari celah agar mereka tak sampai ”dirumahkan”.
Jika keberadaan tenaga honorer ini benar-benar dihapus, tentu tak hanya menyangkut nasib para TPOK semata. Itu berarti, aparatur sipil negara (ASN) juga harus benar-benar mengerjakan semua pekerjaan yang selama ini dilimpahkan ke TPOK yang rata-rata per bulan menerima insentif Rp 2 juta.
Namun, sesuai regulasi, pemerintah pusat sudah menetapkan penghapusan pemanfaatan tenaga dari luar dinas tersebut tahun depan. ”PP-nya memang mengatur begitu,” kata Sekkota Malang Wasto kemarin (25/9).
Menurut dia, Pemkot Malang masih akan berkonsultasi ke Mendagri dan MenPAN-RB terkait nasib TPOK. Karena selama ini, keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan kontribusinya untuk menunjang kinerja kedinasan. ”Pekan depan kami akan konsultasikan dengan Mendagri dan MenPAN-RB,” kata pria asli Jogjakarta itu.
Wasto menyatakan, Pemkot Malang masih membutuhkan tenaga pembantuan. Alasannya, karena kurangnya sumber daya ASN. Karena adanya moratorium penerimaan ASN. Di sisi lain, dia menyatakan, juga banyaknya ASN yang pensiun belakangan ini. ”Selama ini kekurangan diatasi dengan TPOK. Makanya nanti seperti apa hasil konsultasi, itu yang akan menjadi rujukan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian DK juga mengakui nasib TPOK patut diperjuangkan. Di gedung DPRD Kota Malang sendiri, Made menyebut ada 36 orang. ”Di awal, saya kumpulkan semua orang di gedung dewan. Saya lalu mendapat kabar TPOK disetop tahun depan. Saya sampaikan, kalau memang tenaga mereka dibutuhkan, tetap akan kami pertahankan,” tegasnya.
Sebagai penggedok anggaran, Made menyatakan, tentu pihaknya punya pertimbangan. Khusus TPOK di gedung dewan, dia menyatakan, akan dievaluasi kembali soal jumlah dan kinerja mereka.
Jika memang jumlahnya terlalu banyak, akan dikurangi. ”Kami kok yang nggedok anggaran. Kami inginnya memang optimalisasi. Kalau misalnya dua puluh tenaga saja cukup, ya dua puluh,” kata pria pehobi burung kicau itu.
Secara aturan, dewan paham bahwa tidak boleh lagi ada TPOK. Namun, Made menyebut, harus ada yang disiasati dalam anggaran untuk membantu kelancaran kinerja. Dia menyatakan kemungkinan adanya tenaga pembantuan meski tidak harus bernama TPOK.
”Kami sudah pelajari adanya anggaran memperlancar kinerja. Karena tidak mungkin ASN merangkap cleaning service, golongannya juga tidak memungkinkan,” kata dewan dari Dapil Lowokwaru itu.
Namun, langkah yang akan diambil, Made menyatakan, tentu harus melalui konsultasi terlebih dahulu. Bersama eksekutif, dewan akan membeber hal tersebut ke Mendagri. ”Kami akan sampaikan ke Mendagri bagaimana nanti soal tenaga penunjang kinerja ini,” terangnya.
Secara umum, Made tak menampik adanya indikasi pemborosan anggaran dengan pemanfaatan TPOK. Bahkan kinerja ASN juga menjadi kendur. Made mencontohkan, ASN ngopi, guru yang statusnya ASN juga sering memerintah guru honorer.
Menurut dia, pemanfaatan TPOK disalahgunakan. ”Saya melihat itu dan hal tersebut yang nantinya harus ditertibkan. Kalau OPD benar-benar butuh, saya pastikan bagaimana caranya tetap ada pembantuan,” pungkasnya.
Pewarta : Fajrus Shidiq Copy Editor : Amalia Safitri Penyunting : Ahmad Yani
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/pemkot-jadi-rumahkan-seribu-tpok/
MalangTODAY
0 notes
Text
Kadis P dan K Kabupaten Belu Akan Umumkan 204 SK Teko
Kadis P dan K Kabupaten Belu Akan Umumkan 204 SK Teko
Kadis P dan K Kabupaten Belu Akan Umumkan 204 SK Teko
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Polemik terkait dengan surat keputusan (SK) tenaga kontrak guru honorer sebanyak 204 akan segera dieksekusi karena sudah dipelajari dengan baik dan berdasarkan pada regulasi yang ada.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Jhoni R. Mali, saat disambangi TIMORDAILY.COM, di…
View On WordPress
#Kabupaten Belu#Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu#Polemik 204 Teko Belu#Tenaga Kontrak Belu#Timor Daily#timordaily.com
0 notes