#Syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden
Explore tagged Tumblr posts
Text
Tok... MK Hapus Ambang Batas 20%, Semua Parpol Bisa Mencalonkan Calon Presiden dan Wakilnya
RASIOO.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Keputusan ini diambil melalui sidang putusan perkara nomor 62/PUU-XXI/2023 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, di Gedung MK, Jakarta Pusat. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa…
0 notes
Text
Partai Buruh Siap Usung Kader Internal sebagai Calon Presiden di Pilpres 2029
JAKARTA – Partai Buruh memastikan akan ikut dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 dengan mencalonkan kader internal sebagai calon presiden dan wakil presiden. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus syarat ambang batas minimal pengusulan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang sebelumnya diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017…
0 notes
Text
Hore... MK Hapus Syarat Presidential Threshold, Semua Parpol Berhak Calonkan Presiden
Mahkamah Konstitusi hapus syarat Presidential Threshold 20 persen. (Foto: Kompas) Jakarta (Riaunews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. Pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak seharusnya berdasarkan presentase jumlah kursi di DPR. Hal tersebut tertuang dalam amar putusan yang mengabulkan…
0 notes
Text
Wiranto, sang jendral dengan karier politik segudang
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad (tengah, bawah) mencium tangan Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan terpilih Wiranto (kiri) sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/foc.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto pada Selasa secara resmi melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden, dimana pejabat yang baru dilantik itu merupakan tokoh yang memiliki keahlian dan syarat akan pengalaman di dunia perpolitikan tanah air.
Terdapat tujuh bidang untuk Penasihat Khusus Presiden, yaitu bidang politik dan keamanan, digitalisasi dan teknologi pemerintahan, pertahanan nasional, ekonomi dan pembangunan, urusan energi, haji, dan Penasihat Khusus Presiden bidang kesehatan nasional.
Ketujuh tokoh yang dilantik yaitu Jendral TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal TNI (Purn) Prof Dudung Abudrachman, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Prof Purnomo Yusgiantoro, Muhadjir Effendy, dan Prof Terawan Agus Putranto.
Semua tokoh yang dilantik merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden yang ditetapkan oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Penetapan Perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden.
Sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa, perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.
Dari ketujuh Penasihat Khusus Presiden terdapat nama yang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, yaitu Jendral TNI (Purn) Wiranto, sang Jendral yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan tanah air.
Jendral Wiranto
Pria kelahiran Yogyakarta 4 April 1947 itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1968, sebelum menempati pucuk pimpinan Angkatan Bersenjata (ABRI) saat ini TNI 1998-1999, Wiranto pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto periode 1989-1993.
Setelah menjadi ajudan Presiden Ke-2, karier militer-nya terbilang moncer, tercatat Sang Jenderal pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya pada 1993, Panglima Kodam Jaya 1994, Pangkostrad 1996 dan kemudian menjadi Kepala Staf Angkatan Darat pada 1997.
Selain sebagai Panglima ABRI, Wiranto juga menduduki jabatan Menteri Keamanan Pertahanan (Menhankam) pada Kabinet Pembangunan VII 1998.
Memasuki era transisi dari Orde Baru ke reformasi, Wiranto juga masih menempati jabatan sebagai Menhankam pada Kabinet Reformasi Pembangunan Presiden Habibie.
Setelah pemerintahan Presiden Ke-3 berakhir, kemudian Wiranto masuk pada Kabinet Persatuan Nasional Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ia ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) 1999-2000.
Sebagai seorang tentara, Wiranto juga mendapatkan segudang pengalaman, apalagi ketika menjabat sebagai Panglima, keadaan Bangsa Indonesia mengalami krisis, dan kerusuhan terjadi di mana-mana.
Bahkan akibat pergolakan politik pada waktu itu, Presiden ke-2 Soeharto resmi mengundurkan diri dari pucuk pimpinan setelah menjabat lebih dari 32 tahun.
Karier politik
Setelah resmi pensiun dari dunia militer, Jendral TNI (Purn) Wiranto lantas tidak hanya menikmati masa pensiun-nya saja, namun memilih berkarier di dunia politik dan gabung Partai Golkar.
Saat berada di partai berlambang pohon beringin, pria yang sempat menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Federasi Karatedo Indonesia (FORKI) mengikuti Konvensi Nasional untuk maju sebagai calon presiden.
Persaingan pada Konvensi Nasional Golkar cukup ketat, karena harus melawan nama-nama seperti Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Surya Paloh, dan Prabowo Subianto.
Wiranto bersaing ketat dengan Akbar Tandjung yang saat itu merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar, namun nasib memihak kepada pria yang hobinya menyanyi, dan olahraga.
Pada Konvensi Nasional tersebut, Wiranto akhirnya menang dan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2004 dari Partai Golkar berpasangan dengan Salahuddin Wahid.
Pada pertarungan politik lima tahunan itu, Wiranto gagal menjadi pemenang, dan selang dua tahun setelah itu mendeklarasikan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura pada 2006.
Sang Jendral tidak pantang menyerah setelah pada Pemilu 2004 gagal, kemudian maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2009 berpasangan dengan Jusuf Kalla, dan kembali kalah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.
Saat pilpres 2014 yang kemudian dimenangi oleh pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Hanura, partai pimpinan Wiranto memberikan dukungan pada Jokowi.
Dua tahun berselang, Presiden Ke-7 Joko Widodo akhirnya memilih Jenderal (Purn) Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengganti Luhut Binsar Pandjaitan dalam reshuffle Kabinet Kerja yang kedua.
Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, Jendral Wiranto dipercaya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden hingga akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024.
Kini sang Jendral mengemban amanah baru dari Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi telah melantik mantan atasannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
Dengan pengalamannya yang segudang, baik di dunia militer maupun politik dan pernah menempati sejumlah jabatan strategis, maka tak salah Presiden Prabowo memilihnya.
0 notes
Text
Satu Jiwa Bersama Membantu Proses SDM SJB Sebagai Calon Gubernur Di Pilkada Sulawesi Tenggara 2024
Jakarta - 23 Agustus 2024. Akak Polipah selaku Ketua Umum Satu Jiwa Bersama membantu proses SDM SJB yang mencalonkan Kepala Daerah / Gubernur untuk di Pilkada Sulawesi Tenggara 2024. Ketum SJB langsung mendatangi Kantor DPP PSI yang beralamat di Jl. K.H. Wahid Hasyim.
Untuk menemui Bro Wawan yang menerima berkas syarat pendukung Cagub Sultra SDM SJB.Kehadiran Pimpinan Pusat Ormas SJB menemui Ybs tidak ada maksud untuk memberikan tekanan ,intimidasi ataupun hal lainnya.
Sebagai Pusat Perkumpulan Ormas SJB tentunya memiliki tanggung jawab serta perlu mendukung kepada SDM internal yang akan mencalonkan sebagai Kepala Daerah
Sementara untuk menindaklanjuti jalannya proses berkas syarat Cagub jika akan menemui pihaknya perlu adanya penyampaian dari pihak DPW PSI kepada Ybs.
Oleh karena itu,Ibu Akak meminta pihak DPW PSI Sultra untuk meneruskan informasi posisi keberadaan sudah ada di DPP PSI melalui sambungan call WhatsApp.
Pimpinan Pusat Ormas SJB memaparkan kehadiran nya bukan hanya sekedar akan membahas Pilkada namun ,Ibu Akak yang bermula adalah sebagai anggota PDIP setelah di angkatnya Mas Kaesang sebagai Ketum PSI ,beliau beralih dan mengganti KTA PSI .Bukan hanya di situ.Pada masa Pemilu Ormas SJB yang awalnya memang berada di barisan Ganjar,setelah Gibran di usung sebagai Cawapres Ibu Akak yang selaku Pimpinan Pusat Ormas SJB pun dengan tidak ada keraguan langsung Mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo Gibran.
Hal tersebut bukan sebagai senjata ataupun bentuk intimidasi dari kami.Ibu Akak hanya berharap DPP PSI dapat menerima,merangkul layaknya keluarga saja.
Beberapa hari terakhir Ibu Akak melakukan kunjungan ke DPP Gerindra untuk meminta bantu menjembatani meneruskan Surat yang kami tujukan kepada Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabumingraka.
Untuk berkas yang kami tujukan kepada Presiden Terpilih Bapak Prabowo Subianto kami antar ke kediamannya di Kartanegara.Kami telah menerima laporan dari DPW SJB kami di Wil Sultra yang mana Partai Gerindra telah mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada kadidat lain yang sebagai keponakan dari DPW Gerindra Wil Sultra padahal keponakannya tersebut menurut informasi berasal dari PPP dan sebagai pendukung Palson 03 saat Pilpres.Sementara SDM SJB yang saat ini mencalonkan Gubernur asal partai dari PBB dan ikut serta mendukung Koalisi Indonesia Maju ( KIM )saat Pilpres lalu.
Sudah berulang kali lebih dari 10 kali mungkin saya mencoba menghubungi Sufmi Dasco yang selaku Ketua harian Partai Gerindra dan beberapa pihak lainnya untuk melakukan mediasi akan tetapi tidak mendapat respon.
Pada tgl 19 Agustus 2024 kami mengunjungi DPP Golkar dan menyerahkan berkas saat itu kami tujukan ke Plt Ketum Golkar Bapak Agus Gumiwang.Setelah di sahlannya Bapak Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar,Hari Kamis 22 Agustus 2024 kami menyerahkan berkas yang kami ubah di tujukan ke Ketum yang telah di sahkan yaitu Bapak Bahlil Lahadalia.
"Informasi hari ini berkas sudah di serahkan kepada Bapak Bahlil Lahadalia.Kami berharap Pak Ketum baru bisa dengan segera mengagendakan audiensi dengan SDM Cagub kami", tutupnya Akak.
0 notes
Text
DPR batal sahkan revisi UU Pilkada, putusan MK soal pencalonan kepala daerah 'dibegal'
Pengunjuk rasa dari Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98 membentangkan spanduk saat berunjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan pengesahan RUU Pilkada setelah rapat paripurna DPR untuk pengesahan revisi undang-undang tersebut ditunda pada Kamis (22/08) karena jumlah anggota legislatif yang hadir tidak memenuhi batas minimum atau kuorum.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku. Dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.
"Artinya, pada hari ini revisi undang-undang Pilkada batal dilaksanakan," ujar Sufmi Dasco dalam konferensi pers pada Kamis (22/08) petang.
Seusai dengan mekanisme yang berlaku, lanjutnya, apabila ada paripurna lagi harus melalui tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR.
"Karena kita patuh dan taat dan tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," jelas Sufmi kemudian.
Pada Kamis (22/08) pagi, rapat paripurna DPR dibuka sekitar pukul 09.30 WIB. Namun setelah 30 menit, batas minimum kehadiran anggota tidak terpenuhi. Tiga Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat itu, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Paulus, dan Rachmat Gobel lantas menunda sidang hingga 30 menit.
Namun saat rapat dibuka kembali pada 10.00 WIB, rapat itu juga tidak memenuhi kuorum.
Kepada pers, Dasco menyebut tidak bisa menentukan sampai kapan rapat paripurna tersebut akan ditunda.
”Kami akan lihat mekanisme yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapat pimpinan dan Bamus. Itu ada aturannya,” kata Dasco.
“Saya belum bisa jawab, kami akan lihat lagi dalam beberapa saat ini,” tuturnya.
Pada Rabu (21/08), atau hanya berselang satu hari, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap sebagai “angin segar” bagi demokrasi “dibegal” melalui persetujuan revisi Undang-Undang Pilkada yang berlangsung kilat di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kata pengamat pemilu.
Delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada.
Keputusan yang diambil dalam rapat kerja di Badan Legislasi megabet99 itu dianggap sebagai sebuah “pembangkangan” yang akan menghasilkan proses “demokrasi palsu” dalam pilkada 2024.
RUU Pilkada yang telah selesai dibahas oleh DPR dan pemerintah rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (22/08).
“Langkah-langkah DPR yang ingin mengubah apa yang menjadi isi putusan MK tentu saja bertentangan dengan konstitusi dan bisa disebut sebagai pembegalan atau pembangkangan terhadap konstitusi,” kata dosen pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini.
Kalau revisi UU itu disahkan, maka peta pencalonan Pilkada akan kembali dikondisikan sesuai kepentingan para elite yang bersatu di dalam koalisi gemuk, kata pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor.
Partai-partai di parlemen yang dikucilkan dari koalisi seperti PDI-Perjuangan terancam tak bisa mengusung calon mereka sendiri. Ini setidaknya terjadi di DKI Jakarta.
Sebaliknya, revisi UU Pilkada soal batas usia akan membuka kembali peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri.
1 note
·
View note
Text
Pesta Demokrasi 2024 : Pindah Memilih
Tahun ini 2024 adalah tahun dilaksanakannya pesta demokrasi setelah 2019 lalu. Tahun ini, pesta tersebut jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024. Ada 4 pilihan yang harus kami pilih yaitu calon presiden dan calon wakil presiden serta calon legislatif yang terdiri dari DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Aku tidak ingat kapan pertama kali sudah cukup umur untuk mengikuti pemilu, pada pemilu tahun berapa dan di usiaku yang keberapa. Tapi di tahun ini adalah kali pertama aku mengikuti pemilu di daerah domisili dan tidak sesuai dengan KTP sehingga perlu untuk mengurus pindah memilih. Bersyukurnya ada suami yang sangat mengusahakan untuk mengikuti pemilu tahun ini dengan harapan perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Sejak awal munculnya ketiga pasangan calon, suami memang hampir selalu mengikuti informasi dan perkembangan setiap pasangan calon.
Suami sempat berkata bahwa di tahun ini ia ingin memilih pemimpin dengan kesadaran yang utuh.
Ingin memilih berdasarkan visi misi yang diusung setiap pasangan calon, rekam jejak yang tidak boleh dilupa, dan karakter baik pemimpin. Beberapa hari sebelum 15 Januari 2024, suami juga diingatkan oleh ayahnya untuk mengurus pindah memilih. Jika ada berkas yang dibutuhkan untuk mengurus pindah memilih dari alamat asli KTP maka ayahnya akan membantunya. Lagi-lagi ayahnya juga memiliki harapan yang sama. Tidak lain dan tidak bukan adalah perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Sebagai informasi, KTP kami beralamat Tangerang sedangkan saat ini kami berdomisili di Jogja.
Tanpa berlama-lama setelah ayahnya mengingatkan, suami langsung mencari kontak petugas yang mengurus pindah memilih. Suami menanyakan syarat dan alurnya. Seharusnya syarat pindah memilih ini sama, tapi aku tidak tahu apakah realitanya sama pada kalian yang pindah memilih juga.
Syarat pindah memilih kami adalah
Dengan menyerahkan surat keterangan kenapa pindah memilih, dan
Fotocopy KTP
Suami pindah memilih dengan alasan kerja sehingga hanya perlu meminta surat keterangan kerja di tempatnya bekerja. Tapi saya? Dalam ketentuan yang boleh pindah memilih tidak ada keterangan yang sesuai dengan kondisiku karena aku ke Jogja mengikuti suami dan beraktivitas sebagai ibu rumah tangga. Aku sempat berpikir,
"Masak iya ibu rumah tangga tidak memiliki haknya untuk memilih sedangkan aku ke Jogja untuk mengikuti suami. Masak iya harus kuliah atau kerja dulu?"
Suami juga sempat berpikir demikian bahwa ibu rumah tangga dipersulit atau bahkan tidak bisa mendapat hak pilihnya. Tidak ada pekerjaan serius yang aku lakukan tapi aku sesekali sebagai marketer buku secara online. Sempat mengalami kendala maka akhirnya suami menyertakan alasan kerja pada surat keteranganku. "Sebagai formalitas aja", katanya. Tidak 100% berbohong, bukan? Hehe. Alhamdulillah dimudahkan, kami mengumpulkan berkas ini melalui whatsapp sehingga tidak perlu hadir langsung di tempat.
Tidak ada informasi apapun sampai tanggal 15 Januari suami mendapat pesan dari petugas bahwa surat harus diambil maksimal hari itu tanpa tahu dimana harus mengambilnya sedangkan baru dikabarkan sekitar pukul 19.00. Demi bisa mendapatkan hak pilih maka suami langsung bertanya kembali dimana tempat mengambil surat dan bersegera menuju ke tempat. Ramai tapi suami bisa lebih cepat dari perkiraan. Karena alamat domisili dan asli kami berbeda provinsi maka kami hanya mendapat hak memilih calon presiden dan calon wakil presiden. Dan ternyata kami berada di TPS yang berbeda.
Rabu, 14 Februari 2024 kami sengaja datang pagi ke TPS. Kami menuju ke TPS suami terlebih dahulu. Pencarian lokasi TPS terbilang lama karena bertempat di rumah warga dan alamat yang kami dapat hanya sekedarnya. Baru sampai TPS tiba-tiba aku sakit perut tak tertahankan. Selesai suami nyoblos, kami langsung mencari masjid untuk ke kamar mandi. Lega. Kami melanjutkan pencarian TPS berikutnya. TPS tempatku memilih. Aku baru tahu kalau di Jogja TPSnya mayoritas bertempat di rumah warga. Sedangkan dalam ingatanku di pemilu sebelumnya bertempat di Kudus dilaksanakan di sekolah, balai warga atau tempat umum yang cukup luas. Di TPS suami tadi masih cukup sepi, tapi di TPSku kursi-kursi sudah hampir penuh diduduki para pemilih lainnya. Diingatkan oleh suami untuk berdoa sebelum mencoblos. Alhamdulillah, selesai.
Matahari hari ini terik sekali. Baru pukul 10.00 wib kami sudah lapar. Akhirnya kami menuju ke tempat makan. Awalnya kami ingin pergi ke suatu tempat untuk menghabiskan hari libur suami tapi karena sangat terik kami memilih menuju ke tempat makan sebagai pelepas dahaga, lapar dan amarah. Haha.
Aku ingin melanjutkan ceritaku tentang siapa pasangan calon yang kupilih tapi sepertinya ini sudah terlalu panjang. Kita lanjutkan kapan-kapan, ya. Sekian.
Masih menunggu hasil akhir. Tetap husnudzon dan tawakkal. Allah sebaik-baik perencana.
#klip2024#kelasliterasiibuprofesional#februari2024#14022024#ibuprofesional#sinergiwujudkanaksi#ip4id2024#aliranrasa#pestademokrasi2024#pemilu2024#pindahmemilih#pilpres2024#pemiludamai#pemiluindonesia
0 notes
Text
KPU Karangasem Gelar Sosialisasi Pemilu Kepada Warga Binaan LP Karangasem
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM - Sebanyak 300 lebih warga binaan LP Karangasem antusias mengikuti sosialisasi pemilu di aula rapat LP Karangasem, Kamis (11/1/2024) pagi. Sosialisasi yang lebih menitikberatkan tentang tata cara mencoblos, juga menekankan mekanisme memilih di TPS khusus. "Antusias warga binaan dalam mengikuti sosialisasi sangat kita apresiasi, semangat dan kontribusi mereka untuk menggunakan hak pilihnya sangat tinggi," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan SDM KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara. Menurutnya kendala yang selama ini dialami warga binaan terkait informasi tentang pemilihan umum dapat ditingkatkan dengan hadirnya KPU Karangasem menggelar sosialisasi di LP Karangasem. Komitmen menjaga hak suara warga binaan agar dapat tersalurkan dengan baik pada pemilu 14 Februari 2024 nanti yang tinggal menghitung hari tetap dijaga dengan baik. Ia berharap pemahaman warga binaan terkait tata cara mencoblos akan semakin meningkat. Diakui, pada pemilu 14 Februari 2024 nanti akan ada 5 surat suara, pertama surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden (warna abu-abu), surat suara DPR RI (warna kuning), surat suara DPD (warna merah) surat suara DPRD Provinsi (warna biru), dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota (warna hijau). Nah, karena ini TPS 901 di LP Karangasem masuk TPS khusus, segala ketentuan diatur PKPU tentang pemberian suara di TPS lokasi khusus. Sementara itu, Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja LP Karangasem, I Ketut Kawidana didampingi Kasi Registrasi dan Klasifikasi Anak LP Karangasem, Ni Wayan Surawati mengatakan sosialisasi ini sangat bagus ditengah minimnya informasi bakal calon bagi pemilih khusus warga binaan LP Karangasem. Harapannya sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman calon pemilih yang telah memenuhi syarat saat pencoblosan nanti. "Kami akui warga binaan kami kan minim informasi terkait bakal calon yang akan mereka pilih, karena situasinya mereka berada di dalam lapas. Yang jelas dalam setiap tahapan pemilihan di LP Karangasem yang masuk TPS khusus selalu berjalan dengan sukses dan lancar," terang Kawidana. Kawidana yang juga menjadi Ketua KPPS di TPS Khusus ini memastikan jalannya pemilihan di TPS khusus tetap berjalan sesuai regulasi yang ada. Kata dia, sebab ada juga warga binaan berasal dari luar Bali, dari luar Kabupaten Karangasem, dan ada juga luar dari Kecamatan Karangasem. "Dengan komunikasi intens dengan KPU Karangasem, pada akhirnya nanti Pelaksanaan pemilu di TPS khusus berjalan dengan lancar, karena petugas KPPS, petugas ketertiban TPS juga telah terbentuk," kata Kawidana.(st/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Ganjar-Mahfud Nomor Urut 3
Pasangan Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 pada Pilpres 2024. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2024. Hal itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon presiden - calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam. Para capres-cawapres mengambil sendiri undian nomor urut masing-masing, dengan giliran kesempatan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023. Selain para capres-cawapres, dalam acara ini, hadir pula pimpinan partai politik koalisi pengusung serta tim kampanye/pemenangan masing-masing kubu. Sebelumnya, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2022). Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. "Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore. Sumber : Kompas.com Read the full article
0 notes
Text
KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Penuhi Syarat Jadi Peserta Pilpres 2024
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024. Adapun tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dimaksud ialah Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka. Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon…
View On WordPress
0 notes
Text
Pengundian Nomor Capres-Cawapres, Jubir: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Datang Ditemani Tim Parpol
JAKARTA | KBA – Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah resmi sebagai calon presiden-Calon wakil presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin sore menyatakan ketiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden dinyatakan memenuhi syarat. Juru Bicara Anies Baswedan Billy David Nerotumilena mengatakan bahwa Anies Baswedan dan Muhaimin…
View On WordPress
0 notes
Text
Daftar Cawapres, KPU Tak Persoalkan Identitas Kader Partai Gibran
JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan identitas kepartaian seorang calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) yang berbeda dari gabungan partai yang didaftarkan. Alasannya, hal itu bukan menjadi syarat pemeriksaan verifikasi data diri seorang capres dan cawapres. Hal ini menyikapi status Gibran Rakabuming Raka yang belum mengundurkan […] The post Daftar Cawapres, KPU Tak Persoalkan Identitas Kader Partai Gibran first appeared on Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh. http://dlvr.it/SxwhfH
0 notes
Text
MK Cabut Aturan Ambang Batas 20 Persen, Bakal Ada Ledakan Jumlah Capres di 2029
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi memberikan pintu selebar-lebarnya bagi partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2029 mendatang. Hal itu terjadi setelah Mahkamah Konstitusi merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Dimana ambang batas minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat…
0 notes
Text
Gugatan PSI terhadap Putusan MK terkait Batas Usia Capres-Cawapres
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami kekecewaan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Dengan keputusan ini, usia minimum 40 tahun tetap menjadi syarat utama bagi calon presiden dan wakil presiden. Meskipun kami menghormati putusan MK, PSI tetap mengungkapkan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut.
Kritik terhadap Kategori Umur dalam Putusan MK
Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI, Francine Widjojo, menyatakan ketidakpuasan PSI terhadap putusan MK. Ia mengungkit bahwa kategori usia 35 hingga 40 seharusnya dianggap sebagai satu kategori usia yang sama. Diskriminasi terhadap kelompok usia ini merupakan perhatian serius bagi PSI, dan diharapkan agar pertimbangan ini dapat diakomodasi lebih lanjut.
Harapan PSI untuk Masa Depan
Walaupun kecewa dengan putusan tersebut, PSI berkomitmen untuk terus berjuang melalui akses parlemen. Dengan usaha yang lebih gigih di masa mendatang, PSI berharap dapat membawa perubahan yang signifikan dalam revisi UU Pemilu, terutama terkait hak konstitusi generasi muda.
Penolakan MK atas Permohonan PSI
Hari ini, dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Ketua MK Anwar Usman secara resmi mengumumkan penolakan MK terhadap permohonan uji materi yang diajukan oleh PSI. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa syarat usia 40 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden telah dibahas secara mendalam berdasarkan runutan pembentukan UUD 1945, serta tidak terdapat kebiasaan atau konvensi untuk mengubah aturan tersebut.
Pertimbangan Hakim MK atas UU Pemilu
Hakim MK Arief Hidayat menjelaskan bahwa dalam pembentukan UU Pemilu, tidak ada kewajiban untuk menentukan usia minimum bagi menteri atau pembentuk triumvirat. MK menolak argumen PSI yang mengacu pada Perdana Menteri Sjahrir yang menjabat di bawah usia 40 tahun, dengan menyatakan bahwa hal ini bukanlah praktik yang umum dilakukan.
Harapan untuk Masa Depan
PSI optimis bahwa perjuangan mereka tidak berakhir di sini. Dengan semangat yang tidak surut, mereka berharap dapat mencapai posisi di parlemen untuk mewakili suara generasi muda. Melalui inisiatif dan langkah-langkah yang strategis, PSI berkomitmen untuk terus memperjuangkan perubahan yang lebih adil dan inklusif di masa depan.
0 notes
Link
Syarat untuk Capres atau Cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
0 notes
Text
21 Agustus 2023, 16.30 WITA
Profil Penulis
Nama : Amanda Novianto
Nim : 20652071
Mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda
Jurusan Administrasi Bisnis
Program Studi Manajemen Pemasaran
Semester 7 (C)
MARKETING POLITIK
Pembahasan : Mengenal politikus muda dan Elektabilitas artis muda yang terjun dalam dunia politik
1. Politikus muda
TSAMARA AMANY ALATAS
Biografi :
Tsamara lahir di Jakarta pada 24 Juni 1996. Dia merupakan anak dari seorang pengusaha tambang bernama Muhammad Abdurachman Alatas.
Dia menempuh pendidikan sarjana (S1) bidang Ilmu Komunikasi di Universitas Paramadina, Jakarta, pada 2018.
Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019, Tsamara bergabung dengan PSI dan didapuk menjadi Juru Bicara pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo -KH. Ma'ruf Amin.
Tsamara pernah menikah dengan seorang jurnalis bernama Ismeth Alatas pada 2015. Namun, rumah tangga mereka kandas dua tahun kemudian.
Dua tahun setelah bercerai, Tsamara kemudian menikah dengan seorang akademisi dari Universitas New York bernama Ismail Fajrie Alatas.
Kiprah Profesional Tsamara Amany
Pernah magang di balai kota bersama pak ahok saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta
Tsamara rupanya pernah menjadi staf magang di Balai Kota DKI saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai gubernur.
Ketika masa magangnya habis, dia pun mengunggah momen terakhirnya bersama Ahok di akun instagramnya.
"28 April 2016 — Pamitan kepada Pak Ahok karena masa magang di Balaikota harus berakhir. Kebetulan sama-sama pakai encim dan koko, akhirnya foto ala-ala Betawi," tulis Tsamara.
Saat magang bersama Ahok, dia ditugaskan dalam tim untuk membantu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), simplifikasi perizinan memulai usaha, dan meningkatkan peringkat izin memulai usaha dari 167 (2015) menjadi 151 (2016) dalam survei Bank Dunia.
Ketua DPP Partai solodaritas Indonesia (PSI)
Setelah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara langsung diberi posisi sebagai Ketua DPP bidang eksternal semenjak April 2017.
Menjadi Saksi di Mahkamah Konstitusi
Tsamara juga pernah menjadi saksi untuk Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI). Saat itu dia tengah berjuang untuk para calon independen di pilkada.
Aksinya memberikan keterangan pada Mahkamah Konstitusi pun dia unggah di akun instagramnya.
"3 Agustus 2015 — Bersaksi untuk Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI) demi meringankan syarat calon independen maju dalam pilkada di pengadilan paling sakral di Republik ini, Mahkamah Konstitusi. Alhamdulillah gugatan dikabulkan," tulis dia.
Penulis Buku Politik
Tsamara Amany meluncurkan buku politik pertamanya berjudul "Curhat Perempuan". Buku yang kali pertamanya di bedah pada 17 April 2017 itu merupakan kumpulan artikel yang ditulis Tsamara selama tiga tahun terakhir.
"Buku tersebut bukan hanya curhatan remeh temeh, tetapi curhatan seorang wanita belia yang sangat berbobot dan peduli terhadap negaranya," ungkap Hamid Basyaib yang merupakan salah satu pembicara dalam diskusi bedah buku yang berlangsung di Grand Cemara Hotel, Jakarta seperti diunggah di akun Facebook Universitas Paramadina.
Awal mula Tsamara menyukai dunia politik karena sering menyaksikan berita kerusuhan pada 1998 bersama orang tuanya. Ia makin akrab dengan politik karena pernah magang di Balai Kota DKI Jakarta sehingga dapat melihat langsung kerja-kerja politik.
Maka tak heran jika Tsamara bergabung pada salah satu partai politik, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Tak main-main, ia bahkan telah menjabat sebagai Ketua DPP PSI.
Bukan tanpa tujuan, mengapa Tsamara terjun ke dunia politik. Ia ternyata ingin menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Aku mau jadi Gubernur Jakarta kalau usiaku sudah memenuhi syarat,” tutur Tsamara saat acara Friday Talk.
Tsamara mengaku sangat mengagumi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaya Purnama. Selain itu ia juga mengidolakan sosok pemimpin seperti Presiden RI, Joko Widodo.
“Aku juga mengidolakan Bung Karno. Retorikanya bagus,” ujarnya.
Ia mengajak kaum muda untuk peduli pada politik, karena peduli politik adalah cara paling masuk akal untuk berkontribusi dalam masyarakat.
“Satu perubahan pada satu anak muda akan berdampak besar pula pada perkembangan negara kita untuk menjadi yang lebih baik,” ujar Tsamara.
Rekam Jejak
Tsmara Amany Alatas ajak generasi muda bijak gunakan media sosial.
Bagi Tsamara Amany Alatas, media sosial menjadi lahan untuk menyebarkan berita dan artikel baik untuk dikonsumsi oleh publik. Perempuan muda yang namanya viral setelah terlibat tweetwar dengan Wakil Ktua DPR Fahri Hamzah itu mengemukan pentingnya memanfaatkan media sosial dengan cara yang baik di kalangan anak muda.
Menurutnya, sebelum dirinya menjadi politisi seperti sekarang, semua pendapat politik dan pandangannya tentang politik ia kemukakan lewat media sosial. Lewat artikel-artikel yang dia unggah itulah namanya menjadi viral.
"Jadikanlah sosial media sebagai saluran menyampaikan informasi yang baik. Jangan sampai menggunakan media sosial untuk hal-hal pamer yang tak ada gunanya dan dapat menjadi beban pada diri kita sendiri," tukas dia.
0 notes