#Saldi Isra
Explore tagged Tumblr posts
holopiscom · 5 days ago
Text
MK Cabut Aturan Ambang Batas 20 Persen, Bakal Ada Ledakan Jumlah Capres di 2029
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi memberikan pintu selebar-lebarnya bagi partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2029 mendatang. Hal itu terjadi setelah Mahkamah Konstitusi merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Dimana ambang batas minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat…
0 notes
bercahayanews · 5 days ago
Text
Ambang Batas Presiden Resmi Dihapus: Perubahan Bersejarah di Tangan MK
Gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akhirnya menemui titik terang. Setelah bertahun-tahun kandas, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat gebrakan besar di awal tahun 2025 dengan menghapus aturan yang kontroversial ini.
Apa Itu Presidential Threshold 20%?
Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah secara nasional pada Pemilu sebelumnya.
Namun, aturan ini telah memicu banyak perdebatan. Sebagian pihak berpendapat bahwa presidential threshold menciptakan "kartel politik" dan membatasi partisipasi partai politik kecil.
36 Kali Gugatan, Akhirnya Diterima
Sejak 2017, aturan ini telah digugat ke MK sebanyak 36 kali. Alasan yang diajukan beragam, mulai dari dugaan pelanggaran konstitusional hingga dampaknya pada polarisasi politik. Sayangnya, semua gugatan sebelumnya selalu ditolak oleh MK.
Namun, putusan MK pada Kamis, 2 Januari 2025, menjadi momen yang mengejutkan. Untuk pertama kalinya, MK mengabulkan gugatan penghapusan ambang batas presiden melalui perkara Nomor 62/PUU-XXI/2023. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut, menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Pertimbangan MK
Dalam putusannya, MK menyebut bahwa presidential threshold terbukti tidak efektif dalam menyederhanakan jumlah partai politik peserta pemilu. Sebaliknya, aturan ini justru menguntungkan partai besar dan menciptakan konflik kepentingan.
"Pengalaman pilpres dengan dua pasangan calon telah memicu polarisasi yang tajam di masyarakat. Bahkan, jika terus dipertahankan, ada risiko hanya muncul calon tunggal di masa depan," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.
MK juga menegaskan bahwa semua partai politik peserta pemilu kini memiliki hak setara untuk mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.
Saran MK untuk Revisi UU
MK meminta DPR dan pemerintah segera merevisi UU Pemilu agar sesuai dengan putusan ini. Salah satu rekomendasi MK adalah mengenakan sanksi bagi partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan calon pasangan presiden dan wakil presiden.
Dissenting Opinion
Putusan bersejarah ini tidak disepakati bulat. Dua hakim MK, Anwar Usman dan Daniel Yusmic P Foekh, mengajukan pendapat berbeda. Mereka menilai penghapusan ambang batas tidak diperlukan karena sebelumnya gugatan serupa telah ditolak sebanyak 33 kali.
Menurut mereka, pemohon gugatan kali ini tidak memiliki kedudukan hukum yang cukup untuk mengajukan judicial review.
Akhir Sebuah Era
Keputusan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah politik Indonesia. Dengan dihapusnya presidential threshold, peluang untuk menciptakan kompetisi politik yang lebih inklusif kini terbuka lebar. Namun, perjalanan ke depan masih panjang, terutama dalam memastikan implementasi yang adil dan efektif.
Sumber: https://telegra.ph/MK-dan-Gugatan-Presidential-Threshold-Keputusan-yang-Berbeda-Kali-Ini-01-03
0 notes
m1totocsdua · 3 months ago
Text
Tumblr media
Ketahanan nasional menghadapi Pilkada Serentak 2024
Jakarta (ANTARA) - Belum habis residu politik dari Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden pada Februari lalu, kini kita dihadapkan pada tantangan baru: Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Sebagai momentum politik yang krusial, Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi ajang kontestasi demokrasi lokal, tetapi juga cerminan kesiapan bangsa dalam menjaga ketahanan nasional (national resilience). Tantangan yang dihadapi sangat kompleks, terutama dalam mengatasi berbagai masalah yang mungkin muncul dari pemilu sebelumnya, seperti sengketa hasil pemilihan, kampanye hitam, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil proses demokrasi.
Pilkada Serentak 2024 akan melibatkan 545 daerah, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Melihat skala Pilkada yang luas, tantangan yang dihadapi jauh lebih besar dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Keberagaman budaya, kepentingan politik, serta aspirasi daerah menjadi faktor-faktor penting yang harus diakomodasi.
Dinamika politik lokal akan berpadu dengan kepentingan nasional, sehingga menjamin kelancaran, keadilan, dan proses demokrasi yang sehat adalah hal yang wajib diperhatikan. Dengan kompleksitas semacam ini, persiapan dan perencanaan strategis menjadi sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik.
Salah satu elemen penting dalam memastikan keberhasilan Pilkada Serentak 2024 adalah menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Kepercayaan publik terhadap proses pemilu masih menjadi persoalan besar yang harus diatasi.
Pengalaman selama Pemilu Presiden dan Legislatif sebelumnya menunjukkan bahwa berbagai isu muncul, seperti kecurangan dalam penghitungan suara, penggunaan politik uang, serta pelanggaran aturan kampanye. Masalah-masalah ini harus diatasi secara serius agar tidak terulang dalam Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga keadilan, keterbukaan, dan transparansi dalam seluruh proses pemilihan. Namun, masalah yang seringkali muncul adalah ketidakpatuhan penyelenggara pemilu terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK sebagai lembaga hukum tertinggi dalam urusan pemilu sering kali mengeluarkan keputusan yang bersifat final dan mengikat, namun pada beberapa kasus, pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ketidakpatuhan ini dapat menciptakan ketidakpuasan publik, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi yang terlibat dalam proses pemilu.
Apalagi KPU baru saja melakukan pergantian pimpinan yang kini dinakhodai oleh Mochammad Afifudin seorang santri yang sudah malang melintang dalam dunia kepemiluan yang diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik. Meskipun bukan tugas yang mudah tapi harus tetap dijalankan demi menjaga maruah KPU itu sendiri sebagai salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi kita saat ini.
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, pernah menyatakan bahwa praktik demokrasi bisa berjalan dengan baik jika penyelenggara pemilu bekerja sesuai dengan koridor hukum yang sudah ditetapkan. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan MK dalam menciptakan infrastruktur politik yang sehat dan terpercaya. Jika ketiga lembaga ini dapat bekerja dengan harmonis, maka proses demokrasi dapat berjalan lebih baik, dan kepercayaan publik terhadap sistem politik kita akan semakin meningkat.
Partisipasi masyarakat sebagai pilar demokrasi
Selain integritas penyelenggara, partisipasi aktif masyarakat juga menjadi elemen yang sangat penting dalam menjamin kelangsungan demokrasi yang sehat. Pilkada Serentak 2024 adalah kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses politik di tingkat lokal. Partisipasi yang tinggi menjadi indikator positif dari kesehatan demokrasi suatu negara. Dalam hal ini, tanggung jawab tidak hanya ada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi juga partai politik, organisasi masyarakat sipil, serta pemilih itu sendiri.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin daerah yang kompeten dan berintegritas harus terus ditingkatkan. Pendidikan politik bagi pemilih menjadi kunci penting agar mereka dapat memilih secara rasional dan berdasarkan informasi yang akurat. Seringkali, pemilih hanya memilih berdasarkan popularitas calon atau tekanan sosial tanpa benar-benar memahami visi, misi, dan program yang diusung calon tersebut.
Pendidikan pemilih ini dapat dilakukan melalui kampanye pendidikan politik oleh partai politik, organisasi masyarakat sipil, serta institusi pendidikan. Melalui seminar, diskusi, atau kampanye informasi, pemilih dapat lebih memahami bagaimana proses pemilu berjalan dan mengapa penting untuk memilih berdasarkan pertimbangan yang matang. Pemilih yang teredukasi dengan baik akan lebih mampu memilih pemimpin yang memiliki kemampuan dan integritas untuk memajukan daerah mereka.
Peran media
Dalam proses Pilkada, media juga memegang peran yang sangat penting. Media tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga berfungsi sebagai pengawas demokrasi. Dengan memberikan laporan yang mendalam dan objektif, media dapat membantu masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai calon-calon pemimpin daerah.
Namun, peran media juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi media adalah maraknya hoaks dan disinformasi, terutama di masa kampanye pemilu. Berita palsu sering kali digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk memanipulasi opini publik, merusak reputasi calon, atau menciptakan ketidakstabilan politik. Oleh karena itu, media harus menjaga integritasnya dengan menyajikan informasi yang akurat dan terverifikasi.
Selain itu, masyarakat juga perlu dilatih untuk lebih kritis terhadap informasi yang mereka terima. Literasi digital menjadi kunci dalam menghadapi arus informasi yang sangat deras di era teknologi ini. Dengan kemampuan literasi yang baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terjebak oleh berita-berita palsu yang beredar di media sosial.
Kolaborasi semua pihak
Keberhasilan Pilkada Serentak 2024 sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak yang terlibat, mulai dari KPU, Bawaslu, MK, partai politik, media, hingga masyarakat umum. Bung Fai, seorang peneliti dari Lembaga Pendidikan Politik Dignity Politica, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen penyelenggara pemilu untuk menciptakan iklim politik yang sehat. Tanpa kolaborasi yang baik, proses demokrasi dapat terganggu oleh konflik kepentingan, ketidakadilan, dan pelanggaran aturan.
Selain itu, penegak hukum juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa semua pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada ditangani dengan tegas. Setiap bentuk kecurangan, intimidasi, atau pelanggaran hukum lainnya harus ditindak secara transparan dan adil. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih aman dan percaya bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Tidak kalah penting adalah peran dari partai politik. Partai harus menyiapkan calon-calon pemimpin yang memiliki visi jelas, kemampuan, dan rekam jejak yang baik dalam melayani masyarakat. Ini penting agar Pilkada tidak hanya menjadi ajang kontestasi politik, tetapi juga momentum untuk melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas yang mampu membawa perubahan positif di tingkat lokal.
Menghadapi Pilkada Serentak 2024, kita harus memandangnya sebagai bagian dari upaya untuk membangun ketahanan nasional. Ketahanan nasional tidak hanya mencakup aspek pertahanan fisik, tetapi juga mencakup kemampuan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan sistem politik. Pilkada yang sukses akan menjadi bukti bahwa demokrasi kita mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan politik yang ada, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan komitmen pada transparansi, integritas, dan keterlibatan aktif semua pihak, Pilkada Serentak 2024 bisa menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi Indonesia. Kesuksesan Pilkada akan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ketahanan nasional yang kuat dalam menghadapi dinamika politik yang kompleks, dan ini akan berdampak positif pada citra demokrasi kita di mata dunia internasional.
Akhir kata, mari kita songsong Pilkada Serentak 2024 dengan optimisme dan semangat membangun Indonesia yang lebih baik. Dengan menjaga komitmen kita terhadap demokrasi, kita bisa memastikan bahwa proses pemilihan ini tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi menjadi langkah nyata dalam melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas. Ketahanan nasional kita tidak hanya diukur dari kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga dari kualitas demokrasi yang kita jaga bersama.
Link Brita : Klik di sini
0 notes
suratsuaraid · 8 months ago
Link
0 notes
suratsuara · 10 months ago
Link
0 notes
jurnalsultra · 10 months ago
Text
Jelang Sidang PHPU Presiden, Hakim Konstitusi Gelar Rapat
Wakil Ketua MK Saldi Isra saat memberikan keterangan dihadapan awak media, Senin (25/03) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa. Jakarta, JurnalSultra.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, pada Senin…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
desysydesy · 11 months ago
Text
pak Saldi Isra ini konsisten di posisi dissenting, orang ini yang mau disingkirkan pakai UU MK baru
0 notes
nurmalaevi · 1 year ago
Text
Webinar Denny Ja: Revealing the Secret of Hidden Corruption
On Saturday, July 10, 2021, Indonesian people were presented with a unique opportunity to uncover the secrets of corruption hidden through Denny Ja Webinar. This webinar is an initiative of Denny JA, a community leader known as a writer, motivator, and political consultant. In the Denny JA Webinar this time, more than 500 participants from various circles were present. They came with the hope of gaining deeper insight regarding corruption, a phenomenon that was very troubling and detrimental to the Indonesian people. In the opening of the webinar, Denny JA delivered a strong message about the importance of combating corruption. According to him, corruption is not only an economic problem, but also a moral and ethical issue that must be resolved immediately. Denny Ja also stressed that corruption is a common enemy, and we must fight together. The event was filled with several speakers who were experts in their fields, such as Professor Saldi Isra, an expert on constitutional law, and Dr. Anwar Fazal, a leading anti -corruption activist. They share their knowledge and experience in uncovering the secrets of hidden corruption in Indonesia. Professor Saldi Isra discussed the role of the law in combating corruption. According to him, the law must be a strong and effective instrument in cracking down on corruptors. In addition, he also underlined the importance of the role of the community in supporting this corruption eradication effort. Dr. Anwar Fazal shared his experience in fighting corruption in various countries. He stressed that to uncover the secrets of hidden corruption, it is important for us to have high courage and integrity. Dr. Anwar also shared effective strategies and tactics in combating corruption. In addition to the two speakers, Webinar Denny Ja also invited several legal practitioners and anti -corruption activists from Indonesia. They share their inspirational stories about how they succeeded in uncovering the secrets of corruption hidden in various sectors. This webinar also provides opportunities for participants to interact directly with the speakers. Participants can ask questions and share their views on corruption and eradication efforts carried out in Indonesia. This question and answer session is a moment full of inspiration and open for all participants. The speakers patiently answered every question and gave valuable insight. The discussion that was triggered by this question helps participants to better understand the problem of corruption and steps that can be taken to uncover the secrets of hidden corruption. Webinar Denny Ja: Revealing the secret of hidden corruption is an important first step in the struggle against corruption in Indonesia. Through this webinar, we can increase public awareness about corruption and inspire concrete actions to eradicate it. We all have the responsibility to maintain integrity and fight corruption in every level of society. This webinar is a concrete step to achieve these goals and reveal the secrets of hidden corruption in Indonesia. Let us all participate in this movement against corruption. Together, we can turn Indonesia into a country that is free from corruption and provide a better future for future generations.
Check more:
0 notes
bantennews · 1 year ago
Text
Sembilan Hakim Konstitusi Diperiksa, Jimly Sebut Masuk Akal Putusan MK Dibatalkan
JAKARTA – Sembilan orang hakim konstitusi diperiksa dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres-cawapres. Sembilan hakim konstitusi itu adalah hakim Anwar Usman (Ketua MK), Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Suhartoyo. Sementara tiga hakim lainnya dijadwalkan diperiksa MKMK pada Kamis…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tangerangraya · 1 year ago
Text
Terima Panggilan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim, Arun Desak MK Segera Proses Saldi Isra
Nasional – Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) telah menerima Undangan Panggilan Rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai pelapor. Ketua Umum ARUN DR. Bob Hasan S.H M.H, mengatakan panggilan tersebut perihal dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada hari kamis jam 10 pagi. “Dimana DPP ARUN telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
holopiscom · 5 days ago
Text
Mahkamah Konstitusi Anggap Ambang Batas 20 Persen Cuma Untungkan Partai Penguasa
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menganggap penerapan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen pada Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah gagal. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra justru telah menyederhanakan jumlah partai politik peserta pemilu dan membuat mereka justru tumbuh subur. Sehingga, menurut Saldi, penerapan ambang batas atau presidential threshold hanya…
0 notes
cinews-id · 1 year ago
Text
0 notes
bentengsumbar · 1 year ago
Text
Jauh Sebelum Vonis MK, Saldi Isra Dorong Kampanye Bisa Digelar di Kampus | BentengSumbar.com
0 notes
realitajayasaktigroup · 2 years ago
Text
Presiden Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, pada Senin, 20 Maret 2023. Pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mediaban · 2 years ago
Link
Pelantikan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) dihadiri Presiden RI, Joko Widodo.
0 notes
kinanmanja-blog · 6 years ago
Text
Polisi Bersenjata Selalu Jaga Rumah Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, di Padang, Sumatera Barat
Kinan Manja Polisi Bersenjata Selalu Jaga Rumah Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, di Padang, Sumatera Barat Artikel Baru Nih Artikel Tentang Polisi Bersenjata Selalu Jaga Rumah Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, di Padang, Sumatera Barat Pencarian Artikel Tentang Berita Polisi Bersenjata Selalu Jaga Rumah Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, di Padang, Sumatera Barat Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Polisi Bersenjata Selalu Jaga Rumah Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, di Padang, Sumatera Barat Polisi menjaga ketat rumah salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) asal Sumatera Barat, Saldi Isra, di Kompleks Dangau Teduh, Lubuk Kilangan, Pad UNIKBACA.COM
0 notes