#senpi rakitan
Explore tagged Tumblr posts
Text
Miliki Senpi Ilegal, Warga Lampung dan Lubai Ditangkap Polisi
TOPIKBERITA.CO – Tim Opsnal Polres Prabumulih menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal di Jalan Talang Jimar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Jumat siang (10/1/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi tentang rencana transaksi senjata api rakitan di lokasi tersebut. Kedua pelaku, Ahmad Malik (44) dan Arsyad…
0 notes
Text
Satgas Pamtas RI-Malaysia Kalbar Sita 92 Senpi Rakitan Milik Eks Pemberontak PGRS dan Paraku
PONTIANAK – Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arif selaku Dankolakops yang membawahi dua Satgas Pamtas RI-Malaysia di Sektor Timur dan Sektor Barat menyampaikan, Satgas Pamtas RI-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) menyita 92 pucuk senjata api rakitan eks pemberontakan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) dari masyarakat melalui operasi persuasif di…
0 notes
Text
Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Ringkus Residivis Curanmor, 1 Pucuk Senpi Rakitan Turut Disita
Satukomando Merangin.com – Jambi. Residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga merangin berhasil diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin. Pelaku yang berinisial AZ (25) warga Desa Sungai Gurun Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo berhasil diringkus di Depan Masjid Al – Mukarramah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin pada…
0 notes
Text
Patroli Malam, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi di Jalan Poros Negeri Besar
Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan, berhasil mengungkap tindak pidana diduga membawa, memiliki dan menguasai senjata api dan sajam tanpa dilengkapi dokumen yang sah di Jalan poros Kampung Kiling-kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Senin (30/09/2024). Tersangka inisial IS (50) berdomisili di Perum Ragom Gawi Kelurahan Kemiling Permai Kecamatan Kemiling Bandar Lampung. Disampaikan…
0 notes
Text
Kapolda Sumsel Musnahkan 109 Senpi Rakitan di Polres OKI
Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K. menghadiri gelar Opsnal, sekaligus pemusnahan ratusan pucuk senjata api rakitan (Senpira) di Mapolres OKI, Jumat pagi (26/4/24). Kedatangan Kapolda Sumsel beserta rombongan tersebut, disambut langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto S.H., S.I.K. didampingi oleh PJU Polda Sumsel dan Kapolres Jajaran Polda…
View On WordPress
0 notes
Text
Polisi Razia Diskotik Blue Star Binjai, Puluhan Orang Positif Narkoba
Lidikcyber.com, Binjai – Polisi menggerebek tempat hiburan malam Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dini hari. Razia yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen itu berhasil mengamankan sebanyak 74 orang dan barang bukti mobil, sepeda motor, senpi rakitan beserta amunisinya, koin…
View On WordPress
0 notes
Text
Pelaku Curas di Dor Petugas, Satu Unit Senpi Diamankan
Petugas gbungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Polsek Jabung, terpaksa merobohkan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) lantaran melawanan saat akan ditangkap. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi menjelaskan bahwa pelaku berinisial GS (44) warga Kabupaten Lampung Selatan. “Pelaku ini diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BE 2559 DAV, milik SY (36) warga Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Kapolres, Kamis (21/9). Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Minggu (10/9) lalu dan diduga terjadi di kawasan Persawahan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. “Saat beraksi, Pelaku yang berjumlah 2 orang itu sempat mengancam, bahkan menembak kearah korban menggunakan senjata api laras pendek dan akhirnya membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kapolres. Korban yang mengalami kerugian mencapai 17 juta rupiah, kata Kapolres, kemudian melaporkan ke Mapolsek Jabung dan di tanggapi dengan melakukan proses penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dikawasan Candi Puro, Kabupaten Lampung Selatan. “Tetapi saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, bahkan berusaha menembak petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur hingga tersungkur dan tewas,” jelas Kapolres. Untuk melengkapi berkas penyidikan, Petugas Kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa Senjata Api rakitan jenis Revolver, berikut amunisi dan selongsong amunisinya, 1 unit sepeda motor dan dokumennya, Telepon Genggam, 2 mesin diesel, alat bor, serta 1 set kunci pas. (Harun Al Rasyid) Read the full article
0 notes
Text
Maling Motor Bersenjata Api di Kabupaten Serang Ditangkap
KAB. SERANG – Satreskrim Polres Serang menangkap enam pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Dari penangkapan itu, ditemukan 13 kendaraan roda dua dari hasil kejahatan. Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dalam melakukan aksinya, para pelaku sengaja membawa senjata api (senpi) rakitan yang digunakan untuk mengancam…
View On WordPress
0 notes
Text
Polda Lampung Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan Dan Ratusan Amunisi
Lampung Selatan – Perwiraone.com Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memusnahkan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung. Rabu (30/8/2023) Hadir dalam kegiatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri…
View On WordPress
0 notes
Text
Korem 152/Baabullah Musnahkan Ratusan senjata
Ternate -- Korem 152/Baabullah memusnahkan Ratusan Senjata api organik dan rakitan laras panjang maupun pistol hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat pada satuan Penugasan Pamrahwan dan jajaran organik Korem 152/Baabullah yang dilaksanakan di kantor Denpal Ternate, Senin (07/08/2023).
Pemusnahan ratusan pucuk senjata hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat yang mempunyai kesadaraan cukup tinggi itu dilakukan secara serentak di bawah Kodam XVI Pattimura yang dipimpin langsung oleh Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, S.E., M.M., melalui virtual dan diikuti oleh jajaran Korem termasuk Korem 152/Baabullah yang berada di Maluku Utara.
Komandan Korem 152/Baabullah, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga K., S.AP usai kegiatan pemusnahan mengatakan, pemusnahan senjata illegal hasil penyitaan dan penyerahan dari masyarakat atas dasar kesadaran yang tinggi tersebut untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kita minta kesadaran masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk bisa menyerahkan ke TNI/Polri atau ke Kejati maupun pemerintah daerah," kata Elkines.
Menurut Elkines, ada sekitar 549 Cuk senjata baik laras panjang maupun pendek serta Magazen sekitar 23 buah lebih senjata api yang dimusnahkan tersebut dan merupakan hasil penggalangan anggota di wilayah Maluku Utara sejak 2019 lalu.
Jenderal Elkines menyampaikan, senjata yang disita aparat dan penyerahan dari masyarakat merupakan senjata peninggalan konflik horisontal 1999 serta sisa Perang Dunia II.
"Senjata ini adalah sisa-sisa dari konflik tahun 1999 maupun perang dunia kedua di Morotai, dan ini paling banyak dikuburkan di dalam tanah,"ungkap Danrem.
Danrem juga berujar, senjata rakitan yang dimusnahkan ini masih berfungsi dan aktif sehingga dapat membahayakan masyarakat sekitar jika tidak diamankan petugas. "Ini masih aktif, tentunya sangat berbahaya kalau disimpan dan beredar di masyarakat, makanya diserahkan ke kita saja," pinta Elkines.
Sementara, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan, dalam perspektif hukum, warga yang menyimpan senpi secara ilegal bisa dikenai UU darurat dengan ancaman pidana 12 tahun.
"Kalau diserahkan maka yang bersangkutan tidak akan diproses, tapi kalau ditemukan oleh anggota maka pastinya diproses sesuai dengan UU yang berlaku dengan ancaman 12 tahun penjara,"ujar Kapolda Malut".
kita meminta kesadaran pada masyarakat yang masih membawa menyimpan senjata, Kapolda juga meminta seluruh anggota di jajaran agar selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api sisa konflik untuk diserahkan secara suka rela.
"Kerja sama aparat di lapangan sangat penting dan memberikan pemahaman kepada masyarakat juga,"pungkas jenderal bitang dua tersebut.
Jumlah senjata yang dimusnahkan dengan rincian, senjata standar TNI-AD laras panjang 3 pucuk, senjata non standar laras panjang 39 pucuk, lars pendek 7, kas dan laras 14 pucuk, magazen 23, senjata rakitan laras panjang 363 pucuk dan 119 pucuk senjata rakitan laras pendek.
Turut hadir selain Danrem 152/Baabullah dan kapolda Maluku Utara, pemusanahan senjata api organik, non organik dan rakitan di Maluku Utara juga dihadiri oleh Danlanal Ternate, Kolonel Mar Ridwan Azis, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, Kabinda Maluku Utara diwakili, Kepala BNNP diwakili dan Asisten III Setdaprov Malut, Danlanud Mirotai diwakili, para PJU Korem 152/Baabullah, Para Dansat Kabalakrem maupun tamu undangan lainya. (Penrem152)
0 notes
Text
Marak Senpi dan Amunisi Ilegal, Bali Darurat Terorisme?
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 219 kasus perkara dari tindak pidana umum hingga tindak pidana khusus selama kurun waktu September 2022 - Februari 2023, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (22/2/2023) pagi. Pelaksanaan pemsunahan BB tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejari Denpasar, dan tindak lanjut dari tugas dan kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor guna mengeksekusi BB terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Kejaksaan. Selain Narkotika, Obat-obatan, dan Senjata Tajam (sajam) juga turut dilakukan pemusnahan amunisi sebanyak 390 butir hingga Senjata Api (senpi) ilegal, yang merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh BNN Bali, Polda Bali, dan Polresta Denpasar. "Untuk amunisi totalnya ada 390 butir terdiri dari berbagai macam kaliber dan senpi ilegal juga telah dilakukan pemusnahan sebelumnya," jelas Rudy Hartono kepada Baliportalnews.com. Terkait adanya pemusnahan 390 butir amunisi dan senpi ilegal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Rudy Hartono menerangkan, bahwa BB tersebut adalah hasil perkara peraturan perundang-undangan (UU) Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata, dan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polda Bali, yang dimusnahkan dengan cara khusus melalui mekanisme yang dilakukan langsung oleh Gegana (Jihandak) Satuan Brimob Polda Bali. "Untuk mekanisme pemusnahan, langsung dilakukan oleh Tim Gegana, Brimob Polda Bali, karena mereka yang memiliki kewenangan," paparnya. Adanya pengungkapan dan penindakan hukum terhadap kasus pelanggaran UU Darurat dengan BB ratusan butir amunisi dan senpi ilegal sepanjang tahun 2022-2023, kembali membentuk persepi di masyarakat Bali khususnya, yang menilai adanya kasus tersebut tak menutup kemungkinan menjadi dasar adanya tindak pidana lain yakni terorisme, dimana kasus-kasus awal seperti kepemilikan senpi hingga amunisi ilegal tersebut jika tidak di cegah cenderung akan menumbuhkan bermacam-macam aksi terorisme. Saat disinggung mengenai adanya motif kasus pelanggaran UU Darurat tersebut dengan keterkaitannya terhadap isu tumbuhnya sel-sel baru terorisme di Bali untuk menebar ketakutan di masyarakat jelang Pilpres 2024, Kajari Denpasar Rudy Hartono membantah bahwa kasus tersebut menjadi indikasi Bali menjadi darurat terorisme, dan menyatakan bahwa kondisi Bali saat ini aman-aman saja. "Oh tidak, tidak. Bali saya kira masih relatif aman. Ini kan perkara-perakara pelimpahan yang dari Polda Bali. Ya Polisi kan pasti nangkep orang yang mempunyai senpi beserta amunisinya, dikenakan UU Darurat. Kan nemang warga tidak berhak memilikinya," paparnya. Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah melalui pesawat telepon pribadi, Kabidhumas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu kepada Baliportalnews.com juga menyatakan hal yang serupa. Menurutya, Polda Bali sedang melakukan pengawasan secara intensif terhadap adanya kemungkinan masuknya senpi dan amunisi ilegal ke Bali khususnya jalur laut. "Yang jelas itukan semua amunisi beserta senpinya ilegal bahkan ada beberapa yang rakitan. Yang seperti ini kan biasanya masuk lewat pelabuhan, dan saat ini Polda Bali sudah melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk tersebut agar tidak lagi bisa masuk ke Bali. Sidak duktang juga akan kita gencarkan lagi ke depan, agar tidak adalagi tempat sembunyi bagi penebar terror di Bali. Kita akan lawan terus," jelas pria dengan melati tiga dipundaknya tersebut. Lebih lanjut Kombes Pol Satake menegaskan, pihaknya memastikan bahwa tidak akan ada kesempatan bagi para kelompok-kelompok radikal untuk melakukan teror di Bali jelang Pemilu 2024, dirinya juga memastikan bahwa Bali masih dalam situasi yang kondusif dari ancaman terorisme. "Tentunya kalau Bali dikatakan darurat terorisme jelang pemilu 2024 itu tidak benar ya. Pada intinya, kami di jajaran Polda Bali bersama Densus 88 dan stakeholder terkait, seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terrorisme) tetap terus gencar melawan terrorisme di Bali, menjaga Bali ini agar tetap aman dan tidak ada lagi terulang kejadian seperti Bom Bali 1 & 2, maupun adanya kemungkinan aksi terror menggunakan senpi-senpi ilegal atau rakitan yang mengancam stabilitas negara," tegasnya. (aar/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Polda Sumsel dan Polrestabes Amankan Senpi Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Polda Sumsel dan Polrestabes Amankan Senpi Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. “Dari hasil laporan analisa dan evaluasi ke-XVII di akhir pelaksaan kegiatan operasi senpi Musi 2022 kita mengamankan puluhan senpi dan juga turut mengamankan pelakunya,” ujarnya, Sabtu (12/3). Terhitung sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022 ungkap kasus TO maupun non TO ops senpi 2022…
View On WordPress
0 notes
Text
Maraknya Kejahatan Jalanan Dengan Menggunakan Sajam Senpi Rakitan Kapolda Mengarahkan Untuk Dapat Mengambil Tindakan Tegas
Maraknya Kejahatan Jalanan Dengan Menggunakan Sajam Senpi Rakitan Kapolda Mengarahkan Untuk Dapat Mengambil Tindakan Tegas
Serang, Sumbartodaynews – . Maraknya Kejahatan Jalanan Dengan Menggunakan Sajam Senpi Rakitan Kapolda Mengarahkan Untuk Dapat Mengambil Tindakan Tegas. Maraknya kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata tajam dan senpi rakitan di wilayah hukum Polda Banten, Kapolda Banten, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., mengarahkan jajaran untuk dapat mengambil Tindakan…
View On WordPress
0 notes
Text
Polsek Merlung telah menerima Penyerahan 2 (dua) Pucuk Senpi Rakitan Jenis Kecepek Laras Panjang oleh Warga Desa Sungai Paur Kec. Renah Mendaluh
Polsek Merlung telah menerima Penyerahan 2 (dua) Pucuk Senpi Rakitan Jenis Kecepek Laras Panjang oleh Warga Desa Sungai Paur Kec. Renah Mendaluh
Tanjab Barat Jambi, Sumbarlivetv – Polsek Merlung telah menerima Penyerahan 2 (dua) Pucuk Senpi Rakitan Jenis Kecepek Laras Panjang oleh Warga Desa Sungai Paur Kec. Renah Mendaluh ‘. Polsek Merlung telah menerima 2 (dua) Pucuk Senpi Rakitan jenis Kecepek Laras Panjang oleh Warga Desa Sungai Paur Kec. Renah Mendaluh. Kronologis Penyerahan, pada Hari Senin Tanggal 08 November 2021 sekitar Pukul…
View On WordPress
0 notes
Text
Kepala Kampung Kota Jawa Serahkan Senpi Rakitan Berserta Amunisi Ke Polisi
Kepala Kampung Kota Jawa Serahkan Senpi Rakitan Berserta Amunisi Ke Polisi
LAMPUNG7COM | Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda menerima penyerahan satu pucuk senpi (senjata api) rakitan berikut dua butir amunisi aktif dari warga melalui Kepala Kampung Kota Jawa. Rabu (28/09/2022). Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Iptu Pariang sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampung dan daerah rawan di Wilayah Hukum Polsek…
View On WordPress
0 notes
Text
Polda Lampung Ungkap Kasus Jaringan Senpi Rakitan Ilegal
Polda Lampung Ungkap Kasus Jaringan Senpi Rakitan Ilegal
Bandarlampung, bidiklampung.com – Direktorat Reserse Kriminal umum berhasil mengungkap kasus jaringan jual beli senpi ilegal berjenis rakitan revolver di Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Pada Kamis (23/9/2021). Dirreskrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Hutagalung menjelaskan hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni Rikabdi (22) warga Desa…
View On WordPress
0 notes