#pemilu 2014
Explore tagged Tumblr posts
Text
Bawaslu Pandeglang Temukan Aparat Desa dan Kades Aktif Terdaftar di DCS
PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan beberapa perangkat desa dan Kepala Desa (Kades) yang masih aktif menjabat, terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, hasil identifikasi yang dilakukan oleh…
View On WordPress
0 notes
Text
Terimakasih, Pak Anies.
Barangkali, itu kalimat pertama yang ingin aku ungkapkan, jika ditanya tentang kesan di Pemilu 2024.
Terimakasih ya Pak, sudah berjuang untuk maju, menjadi salah satu calon presiden yang membuat kontestasi Pemilu terasa lebih ada 'ghirah'nya.
Jujur, di 2014 dan 2019, rasanya jengah sekali. Setiap membuka medsos, isu-isu SARA yang menjadi bahasan. Kampanye yang begitu-begitu saja, membuat bosan untukku pribadi melihat perjalanan kampanyenya. Karena paling ya, begitu saja tren-nya. Blusukan ke warga-warga, kampanye di atas pentas sembari bermonolog di bawah terik matahari, juga bagi-bagi amplop *eh.
Di 2024, Pak Anies dan tim menciptakan atmosfer yang berbeda. Desak Anies dan Slepet Imin, menjadi model kampanye yang berani tampil beda di sejarah pesta demokrasi Indonesia.
Dalam Desak Anies dan Slepet Imin, terjadi dialog antara capres-cawapres, dengan audiens. Audiens bisa menanyakan apa pun, bahkan mengadukan keresahan apa pun.
Ini menarik.
Melihat bagaimana para calon pemimpin kita berdialog dengan rakyat biasa maupun para mahasiswa, yang penuh dengan keluhan dan kritik yang beraneka ragam. Gaya kampanye ini meruntuhkan gaya konservatif, dan aku tidak bisa bilang tidak, gaya kampanye ini adalah gaya yang mendidik rakyat.
Buatku pribadi, ini mengagumkan. Bagaimana capres-cawapres bahkan memperhatikan bagaimana strategi dalam berkampanye. Memperhatikan bahwa proses pesta demokrasi, bukanlah sekedar pesta untuk yang akan maju mencalonkan diri. Tapi senyatanya, pesta demokrasi haruslah dirasakan sebagai 'pesta' oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Meski tidak bisa langsung mengikuti agenda Desak Anies, aku adalah salah satu pendengar setia rekamannya di Youtube. Pak Anies selalu menyampaikan di setiap dialog, bahwa Desak Anies adalah cara paslon 01 menawarkan 'cara berpikir' mereka. Menurut beliau, rakyat harus tahu bagaimana cara pemimpinnya membuat keputusan, dimana keputusan lahir dari cara berpikir. Menurut beliau lagi, pemimpin itu tugasnya membuat keputusan, maka sudah seharusnya rakyat memilih pemimpin dengan cara berpikir yang paling relevan. Aku semakin kagum dengan strategi beliau.
Terbayang, menghadiri berbagai dialog pasti adalah hal yang menguras pikiran dan tenaga. Belum lagi jika ada kritik-kritik yang perlu dijawab, betapa melelahkannya. Tapi Pak Anies dan segenap tim, tetap memilih proses yang 'out of the box' ini demi mendidik rakyat dalam proses pemilu. Selain juga pasti ada misi menjaring suara.
Pak Anies, kuakui adalah sosok yang memiliki kelebihan dalam public speaking nya. Beberapa pihak bersentimen negatif, menyebut kelebihan ini sebagai 'omon-omon' belaka, atau 'janji manis' tanpa eksekusi nyata. Beberapa juga berpandangan, orang yang ucapannya manis di mulut, tidak selalu baik dalam bekerja. Tapi, kurasa itu logika yang tidak selalu benar dan tidak bisa dipukul rata. Kecerdasan berbicara tidak berarti payah dalam kerja nyata. Tidak bisa dihakimi begitu saja. Dan lagi, rekam jejak selama Pak Anies menjabat Gubernur Jakarta pun dapat kita pelajari di berbagai platform media sosial.
Ada lagi yang menarik menurutku. Performa Pak Anies saat debat. Aku kebetulan menyimak debat ketiga secara live via Youtube. Disana, Pak Anies tampak begitu 'menyerang'. Jujur, sebagai orang yang tidak suka dengan konflik, aku agak jengah menonton serangan demi serangan tersebut. Tapi, secara jernih aku mencoba berpikir. Acaranya ini judulnya debat, lagipula saat itu temanya adalah pertahanan, dimana salah satu paslon adalah juga menteri pertahanan. Wajar kalau terjadi kritik yang pedas, dan harapannya yang bersangkutan piawai dalam menjawab. Namun, seperti yang kita lihat dan saksikan sendiri, yang terjadi justru sebaliknya. Ah, sepertinya tidak perlu kujelaskan, netizen bisa menilai sendiri dengan mindsetnya masing-masing :)
Aku tersadar, bahwa saat itu Pak Anies sedang menjalankan peran, sebagai seorang kontestan yang berdebat. Terimakasih Pak, sudah menjalankan peran sesuai dengan situasinya.
Lalu tentang visi-misi. Aku belum membaca dokumen visi-misi paslon secara lengkap. Tapi beberapa kali, aku melihat postingan yang mengutip visi-misi dari para paslon. Dan, aku melihat hampir di setiap aspek, Pak Anies selalu memiliki visi-misi yang digagas. Di isu kesehatan, ekonomi, sampai diaspora pun beliau tuangkan gagasan. Dokumen visi-misi yang lengkap ini amat membantu jika kita ingin mencari isu yang menjadi fokus kita. Dan rata-rata mostly isu-isu tersebut ada di dokumen paslon 01.
Tidak hanya itu, muncul juga berbagai gerakan organik seperti aniesbubble, humanies, senimanbersatu, dll yang mendukung perjalanan kampanye Pak Anies. Pak, rasanya saya susah membayangkan gerakan-gerakan seperti itu terbentuk jika tidak ada ketulusan (apalagi tanpa bayaran), karena satu tujuan menginginkan perubahan.
Oh ya, aku juga respect dengan para pendukungnya yang tetap objektif meski mendukung paslon AMIN. Contohnya, pada saat debat cawapres. Patut diakui Cak Imin masih sangat blunder ketika itu. Tapi, para pendukung mengkritik dan menasihati, bukan menutup mata atas kekurangan itu. Dan alhamdulillah, Cak Imin pun terbuka dan menerima kritik. Di debat berikutnya, performanya lebih baik daripada sebelumnya. Membayangkan Indonesia dengan pempimpin yang terbuka, berkepala dingin, mampu memproses (bukan hanya menampung lalu jadi angin lalu) kritikan, luar biasa sekali rasanya.
Pak Anies, aku berharap, apapun yang terjadi selepas Pemilu, Pak Anies tetaplah menjadi Pak Anies yang seperti ini. Pak Anies yang menginspirasi, dan terus menyuarakan suara rakyat, terlepas apa pun pilihan politik Pak Anies. Aku sudah di titik pasrah dengan hasil Pemilu. Pak Anies terpilih ataupun tidak, Allah sudah mengaturnya, bukan.
Namun, setidaknya rakyat mendapat pendidikan yang berharga sepanjang perjalanan pesta demokrasi ini. Dan semoga, terus terdidik dan naik kelas demokrasi di Indonesia.
Pak Anies, terimakasih karena banyak kalimat Pak Anies yang menggugah dan terngiang di banyak orang. Aku jadi teringat salah satu ayat Al Quran,
Tidakkah kamu memperhatikan bagai-mana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit (QS. Ibrahim ayat 24).
Salah satu kalimat yang aku ingat dari Pak Anies adalah saat Pak Anies membicarakan prinsip kebijakan. Kata beliau, "Membesarkan yang kecil, tanpa mengecilkan yang besar.". Maknanya, dalam sekali. Dan kalau itu menjadi basis dari setiap kebijakan, rasanya Indonesia Adil Makmur untuk semua bisa terlaksana.
And, the last. Terimakasih Pak Anies, sudah menggerakkan saya untuk menulis. Baru pertama ini, saya mendukung dan memilih calon pemimpin sampai dituangkan dalam sebentuk tulisan.
Semoga, Allah memberikan yang terbaik untuk Indonesia.
278 notes
·
View notes
Text
Pemilu ini adalah pemilu kedua gue nggak berafiliasi ke partai manapun. Tahun 2014, gue masih bergabung dengan harakah yang mengarah ke partai. Tahun 2019 gue sudah berhenti mengikuti harakah tapi gue ngikutin pemilu dengan rasa trauma ke partai berhaluan islam. Mungkin karena komunikasi publiknya partai islam waktu itu kurang baik. Jadi gue ngerasa pengambilan keputusan politik partai tersebut tidak akuntabel dan cenderung memaksakan taklid buta.
Tahun ini, semuanya dimulai dengan sikap netral, lebih tenang dan lebih objektif. Udah nggak ada rasa trauma ataupun rasa fanatik ke pihak manapun. Lebih ke ngerasa lega karena udah pelan-pelan mengenal diri sendiri. Semacam:
"Oh ini toh value yang gue pegang ketika sendirian?"
Tahun 2014, circle gue adalah orang-orang yang mendukung Prabowo. Tapi gue milih menggunakan hak suara tanpa memilih presiden dan nggak berkoar-koar karena menghormati orang-orang di sekitar gue. Meskipun pada waktu itu, gue juga sempat membantu mengawal suara. Tapi rasanya masih nggak sreg dan mengalami kebingungan untuk mengambil keputusan. Konon prinsip dasar fiqih memang mengajarkan memilih yang mudharatnya paling rendah. Akan tetapi waktu itu gue merasa semuanya satu toko cuma beda pintu aja. Jadi bagi gue, milih yang manapun akan sama. Tahun 2019, masih sama. Masih bingung juga. Nggak mantep buat milih. Hari ini, gue udah nggak merasa bingung karena dua hal:
Para capres – cawapres menggunakan pendekatan kampanye yang berbeda. Gue punya banyak chanel untuk mempelajari visi dan misi cawapres. Jadi meskipun visi – misinya tidak sempurna, setidaknya arahnya bisa dibaca.
Ada banyak chanel dari lembaga independent yang membedah visi dan misi capres sesuai dengan kepakarannya. Contohnya Green Peace yang berfokus membahas isu lingkungan. Dari situ gue jadi paham capres mana yang menjaga lingkungan dan capres mana yang visi-misinya sangat ekstraktif.
Meskipun di belakang dua hal yang gue sebut tadi masih ada gerbong oligarki yang perlu dianalisa lagi, tapi setidaknya asas yang gue pakai bukan lagi asas lesser evil atau yang mudhorotnya paling minim. Dalam pemilu kali ini, gue memilih paslon karena keinget hadist:
"Jika kiamat hendak terjadi dan di tangan kalian ada biji tumbuhan, maka jika kalian sanggup menanamnya sebelum benar-benar terjadi kiamat, lakukanlah”. HR. Ahmad No. 12981
Segelap apapun sistem yang kita hadapi, jika kita melihat potensi kebaikan di depan mata, mari kita rawat potensi tersebut sambil banyak berdoa. Semoga kebaikan tersebut tumbuh dengan baik. Gue nggak melihat pemilu ini sebagai satu momen saja. Sebagai bagian dari masyarakat, gue melihat pemilu sebagai tolak ukur kecerdasan komunal kita. Mana celah yang perlu banget kita perbaiki. Mana kebaikan yang perlu kita syukuri.
Ketika bicara kecerdasan komunal, gue nggak mengacu pada secanggih apa teknologi yang kita punya. Tapi lebih pada bagaimana kita punya perangkat budaya yang menumbuhkan sekaligus memberi rasa aman kepada semua orang termasuk masyarakat lemah dan rentan hingga manusia yang paling miskin pun tetap bisa hidup dan bertumbuh dengan baik sebagai manusia. Punya waktu untuk berpikir. Bisa belajar untuk menjadi lebih baik.
Gue nggak bilang orang-orang miskin nggak bisa bertumbuh jadi manusia dan orang kaya pasti bisa jadi manusia yang baik. Tapi tiap gue ngelihat kehidupan kita sekarang, ada banyak skenario yang memungkinkan manusia tidak bisa bertumbuh dengan baik. Contoh sederhana:
Ada masyarakat menengah yang terjebak kemacetan setiap hari cukup lama sehingga waktu bersama keluarga mereka berkurang. Setiap harinya diberatkan dengan urusan-urusan keuangan. Boro-boro upgrade diri. Otak nggak pernah tenang dan semuanya dihadapi dengan survival mode.
Sama halnya dengan yang miskin. Pendidikan tinggi nggak aksesibel. Ruang hidupnyapun bisa terancam sewaktu-waktu. Belum lagi jika kita melakukan gaslighting dan menertawakan orang-orang yang saking lamanya hidup di survival mode sampai money politics pun kerasa gampang banget masuk ke mereka.
Ini celah peradaban kita. Setiap kali mendesain dunia dalam game, gue selalu berpikir masyarakat seperti apa yang ada di sana? Disiplin ilmu seperti apa yang tumbuh di dalamnya? Apakah mereka punya sistem pemerintahan yang egaliter dan stabil? Jika kita ingin sistem yang egaliter dan stabil, kita harus bagaimana?
Sama halnya dengan dunia nyata. Meskipun variabel bebasnya jauh lebih banyak ketimbang di game, tapi gue belajar juga buat berpikir secara sistem. Let’s say gue muslim yang pengen berkontribusi ke masyarakat dengan warna keislaman gue, gue harus belajar apa agar tidak terjebak ke fanatik buta? Waktu baca buku The Art of Thinking Clearly, gue jadi nyadar bahwa skeptis sama keadaan itu tidak buruk. Justeru kita harus terus menerus skeptis dan kritis sampai kita bisa berpikir dengan jernih. Membedakan mana kekhawatiran yang beneran khawatir, mana kekhawatiran yang dipicu trauma. Lalu menganalisa kekhawatiran tersebut sampai nemu akar masalahnya.
Yang gue khawatirkan hari ini ada banyak. Utamanya karena gue akademisi. Gue khawatir kalau pendidikan tinggi makin susah dijangkau. Kita tahu dengan berubahnya perguruan tinggi jadi PTN-BH, perguruan tinggi seperti punya dua peran sekaligus. Punya peran sosial dengan meringankan UKT Masyarakat miskin sekaligus jadi perusahaan yang dituntut banyak cuan. Padahal skill set dosen atau leader di setiap kampus tuh nggak banyak yang mengarah ke entrepreneurship. Lagi pula membangun Perusahaan itu ya nggak semudah yang kita bayangkan. Pada akhirnya, ada banyak kampus yang masih bergantung pada UKT sebagai sumber pendapatan utama.
Kedua? Gue khawatir kalau ruang hidup Masyarakat rentan tergerus. Pengen menulis ini lebih panjang tapi kok nggak nyaman wkwk. Sebenarnya kekalahan paslon yang gue pilih tuh udah terlintas di benak gue setelah membaca banyak prediksi dan melihat data demografi di Indonesia. Gue nggak pengen nyalahin masyarakat rentan. Nggak pengen menyalahkan akademisi yang dianggap hanya duduk di menara gading.
Akademisi kita sebenarnya sudah banyak yang berjuang. Kalau dibilang “bahasa yang digunakan terlalu intelek dan ndakik-ndakik”, gue sendiri nggak sependapat. Kita kadang-kadang perlu belajar mencerna informasi yang kompleks. Nggak boleh juga kita merendahkan: “Masyarakat kelas bawah pasti nggak mampu ngerti”
Arah jangan begitu. Kalau pakar menjelaskan dengan bahasa yang kompleks, jurnalis yang perlu mengolah biar bahasanya lebih dipahami khalayak. Salah satu hal yang perlu diperbaiki di peradaban kita hari ini adalah jurnalismenya. Keberpihakan kepada Masyarakat rentan belum menjadi arus utama di media.
Meskipun hari ini pola kampanye dialogis masih belum bisa membuat para paslon menang, gue tetap bersyukur. Bagaimanapun pemaparan visi dan misi adalah sesuatu yang perlu diapresiasi.
Sisanya?
Hidayah itu ada yang tiba-tiba datang ke hati manusia. Ada yang datangnya memang perlu dijemput atau dikondisikan. Dengan menata pola pikir Masyarakat, berarti kita membantu memudahkan banyak orang untuk mendapatkan hidayah. Menata pola pikir masyarakat itu bukan memaksakan mereka mengikuti pola pikir kita. Tetapi lebih ke bagaimana kita mengembangkan instrument budaya yang memberi ruang untuk berpikir, membantu masyarakat untuk memperkecil bias, hingga orang yang bisa berpikir jernih semakin banyak. Kita tidak akan bisa sampai pada ketaatan selevel nabi Ayyub A.S. Tapi gue berharap seberapapun miskinnya kita, semoga Allah tetap mendekatkan kita pada kebenaran dan memampukan kita untuk memperjuangkan hal-hal baik.
Gue paham banget bahwa kemiskinan itu membatasi banyak hal. Termasuk imajinasi. Di negara kita, kemiskinan bahkan menghambat manusia meraih pendidikan dan pekerjaan yang layak. Maka jihad-jihad kita tuh selain bikin kajian tentang hal dasar beragama, kita juga perlu membentuk masyarakat yang melek undang-undang dan hak mereka. Paham negara ini harus diarahkan kemana. Paham betapa dampak kota car-centric terhadap kemanusiaan. Paham gimana dampaknya RUU Ciptaker. Beneran. Pemahaman tentang hal-hal semacam ini tuh juga bis akita sebut hidayah. Karena apapun yang bisa memberi kita inspirasi untuk menjauhkan manusia dari keburukan dan mendekatkan manusia pada kebaikan, bisa kita sebut hidayah.
Mungkin kita akan menghadapi musim dingin beberapa waktu. Tapi semoga Allah menjaga kita semua. Semoga kelak kita bisa bernegara dengan lebih baik. Bertumbuh, sejahtera dan punya banyak resource untuk berbuat baik :")
117 notes
·
View notes
Text
Dari kpps, merembet ke saksi dan rekapitulasi. Gapapa pengalaman 5 tahun sekali.
Aku rangkum sedikit perjalanan pemilu ku hingga tahun ini.
2010.
Aku tidak ingat betul apa kontribusiku saat itu. Yang kuingat, hanya lembaran-lembaran stiker dan beberapa banner dengan wajah calon anggota dewan ada di rumah. 1 sebagai DPRD provinsi yang kukenal setelah aktif di rohis dan 1 sebagai DPR RI pernah kerumah yang ternyata abinya salah seorang kawan saat kuliah. Lucunya pas daftar ulang, abiku bertemu beliau yang sedang mengantarkan anaknya daftar ulang juga di fakultas sebelah. Dan, berjalannya waktu kenallah anaknya ini siapa dan masih berinteraksi di media sosial walau hanya saling menonton cerita saja hahaha.
2014.
Pertama kali nyoblos di Bandung sebagai DPK (Daftar Pemiih Khusus) dengan TPS di sekitaran Jl. Tamansari. Anak sekecil itu berkelahi dengan hansip. Mungkin itu lagu yang pas. Pertama kali nyoblos, sendirian, dilempar sana-sini padahal sudah dapat kartu pindah pilih, dan karena ga mau rugi debat kusir berbekal UU yang kuhapalkan sebelumnya, hahaha.
2019.
Nyoblos di dekat rumah, setelah itu jadi tim rekapitulasi. Pertama kali merasakan euforia dan chaos-nya pemilu dari sisi calon anggota dewan. Tapi, terbayar karena beliau terpilih sebagi dewan perwakilan.
2024.
Lebih paham lagi tentang alur pemilu sampai mengawal suara pemilu agar tidak terjadi kecurangan hingga ketok palu siapa saja yang maju menjadi anggota dewan.
3 notes
·
View notes
Text
Bawa Misi, Bukan Mimpi!
Gue baru aja nonton konten Pandji Pragiwaksono di YouTube yang berjudul “YTH ARTIS NYALEG”. Sedikit merasa tergelitik karena di sana Pandji menyampaikan pesan untuk rekan artis yang mau nyaleg dan para caleg lainnya untuk tidak membawa mimpi tetapi membawa misi. Mimpi itu letaknya hanya berada dipermukaan, tetapi misi lebih mengakar. Maksudnya, saat memutuskan untuk nyaleg dan ditanya apa tujuan mereka nyaleg jangan memberikan sesuatu yang bentuknya masih abstrak dan ngawang seperti sekedar membawa narasi “ingin memberantas korupsi”, dan “ingin menghilangkan kemiskinan”. Semua pernyataan tersebut terdengar seperti mimpi dan harapan semata tanpa ada bentuk kontekstualnnya. Yang diharapkan para caleg ini datang membawa misi yang jelas. Misalnya dr. Novarianti Yusuf seorang psikiater yang memahami permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia. Dia bergabung dalam parlemen dengan membawa misi untuk melindungi hak orang-orang yang mengalami gangguan jiwa, dengan mengembalikan UU Kesehatan Jiwa yang dulunya ada pada tahun 1966 dan telah ditanda-tangani Presiden Soekrno tetapi menghilang. Akhirnya misinya tersebut tercapai dengan disahkannya UU No.18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Sebenernya gue setuju sama pesan yang di sampaikan oleh Pandji. Tapi kalo dipikir kayaknya banyak caleg kita yang jauh lebih parah dari sekedar membawa mimpi. Banyak caleg yang nyatanya gak bawa apa-apa, istilahnya cuma sekedar bawa uang sama massa sebagai modal buat masuk parlemen. Kalaupun bawa misi, ya paling misi pribadi yang gak jauh dari materi dan kuasa.
Gue sendiri kenal salah satu caleg yang datang gak bawa apa-apa. Kebetulan orang tersebut memang punya kenalan yang kerja di partai dan dia ditawari untuk jadi bacaleg di tingkat kota. Orang tersebut sebelumnya bahkan bukan kader dan gak penah aktif di politik. Ditawari karena punya uang dan punya massa. Alasan logis dia diajak nyaleg sama partai jelas, semakin banyak caleg yang mereka usung maka semakin banyak pula massa yang dibawa oleh para caleg tersebut. Coblos caleg sama dengan memberi suara untuk partai, jadi sangat logis kalau partai menawarkan diri menjadi kendaraan bagi para caleg ini untuk pileg nanti. Gue rasa praktik seperti ini umum dijalankan oleh partai-partai di Indonesia.
Meskipun para caleg tersebut ada yang gak bawa apa-apa, dan ada yang bawa mimpi, tapi percaya deh masih ada juga kok yang beneran bawa misi. Tugas kita adalah menjadi pemilih yang cerdas dan gak asal pilih. Caranya gimana? Kalian bisa coba cari daftar caleg yang ada di wilayah pemilihan kalian, cari caleg yang punya misi dan misinya sesuai dengan kalian, serta tidak lupa juga lihat track record mereka.
Pemimpin kita adalah cerminan rakyatnya, oleh karenanya kita harus jadi rakyat yang smart juga. Mungkin beberapa dari kita ada yg merasa kalau pemilu terlalu fuck up atau bahkan gak penting dan pengen untuk golput. Sebenernya golput itu sih memang pilihan, tapi gue gak menyarankan. Apalagi kalo kalian adalah orang yang punya akses terhadap media massa, berita, dan Internet. Banyak sumber yang bisa kalian pake untuk riset caleg dan calon pemimpin lainnya. Banyak orang-orang marjinal yang akses informasinya terbatas atau mudah termakan rayuan para caleg yang memutuskan untuk mecoblos. Dimana pertimbangannya kurang matang atau terkesan asal pilih. Kita harus bisa menggeser suara para pemilih yang asal coblos ini dengan suara kita. Suara kita itu sangat berarti dan bisa memberi dampak apalagi kalo kita giat mengedukasi agar yang lain menjadi pemilih cerdas juga. Semakin banyak pemilih cerdas akan menyajikan pemimpin yang cerdas juga.
Pemilih pintar, pintar memilih, karena suara kita begitu berharga!
Buat temen-temen yang pengen nyimak videonya Pandji bisa diakses di sini ya
youtube
3 notes
·
View notes
Text
Senin 21 agustus,
Teuku Rassya Islamay Pasya, yang lebih dikenal sebagai Teuku Rassya (lahir 4 Februari 1999) adalah seorang aktor dan penyanyi berkebangsaan Indonesia.
Ia memulai kariernya sejak tahun 2014 dengan mengeluarkan singel berjudul "Kamu". Kemudian, pada tahun 2015, ia berkolaborasi dengan Aurel Hermansyah untuk menyanyikan lagu Cinta Surga. Masih di tahun yang sama, Teuku tergabung dalam grup The Freaks bersama Nikita Willy, Aliando Syarief dan Calvin Jeremy, serta memulai debutnya di dunia akting dengan membintangi film Cerita Cinta.
Anak artis Tamara Bleszynski yakni Teuku Rassya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh 1 pada Pemilu 2024 mendatang melalui partai Demokrat dan akan mulai mwngikuti jejak sang paman yakni Teuku Riefky Harsya.
2 notes
·
View notes
Text
Mengenal Politikus Muda (21/08/23)
Rian Ernest Tanudjaja, SH, MPA
Lahir di berlin, jerman pada tanggal 24 oktober 1987 (35 tahun) merupakan seorang politikus yang dikenal sebagai mantan staf alhi hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jelang Pemilu 2019 Rian Ernest merupakan calon Legislatif (Caleg) untuk DPR RI yang diusung oleh Partai Solidaritas Indonesia, dengan daerah pemilihan DKI Jakarta I. Rian Ernest mulai dikenal Masyarakat saat mendampingi Basuki Tjahaja Purnama saat mengajukan gugatan atas aturan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Rian Ernest telah mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 15 desember 2000. Dengan menempati posisi terakhir adalah sebagai Dewan Pemimpin Pusat PSI. Kemudian, Pada bulan Januari 2023 Rian Ernest resmi menjadi Ketua Biro Pemuda Partai Golkar DKI Jakarta.
Pendidikan & Karir
Rian Ernest memulai pendidikan sekolah dasar di SD Maria Fransiska, Bekasi dan lulus tahun 1999, lalu Rian Ernest melanjutkan pendidikannya pada SMP Marsdirini Bekasi yang kemudian lulus pada tahun 2002, kemudian melanjutkan sekolahnya lagi pada Sekolah Menengah Atas Negeri 82 Jakarta lulus pada tahun 2005. Selanjutnya, Rian Ernest menyelesaikan Pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Tepatnya pada bidang hukum bisnis.
Sebelum terjun ke dalam dunia politik dan pemerintahan, di tahun 2013-2015, Rian merupakan Associate untuk firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners, bagian dari firma hukum global Baker & McKenzie. Ia juga menjadi Junior Associate bagi Melli Darsa & Co pada kurun waktu 2009-2013. Sebagai konsultan hukum, dia fokus dalam pemberian advis dan analisa tentang investasi, jual beli perusahaan, menyiapkan IPO serta audit dari sisi hukum.
Saat bekerja di firma hukum, Rian pernah membantu Anies Baswedan dalam tim transisi Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2014, dalam mensinkronkan kebijakan dalam bidang pendidikan agar sesuai dengan janji kampanye. Ia juga alumni Indonesia Mengajar pada tahun 2011-2012 dan menjadi guru kelas 5 SD atas 28 murid di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama setahun penuh.
Karena terpanggil ke dunia politik dan pemerintahan, Rian lalu meninggalkan praktek hukum swasta untuk menjadi staf hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta saat itu. Kemudian Rian meneruskan pendidikan dan bergelar Master Public Administration di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura, atas beasiswa penuh. Rian sempat bekerja sebagai Asisten Staf Khusus Presiden bidang hukum, sebelum akhirnya mengundurkan diri di Desember 2021 untuk aktif di DPP PSI hingga Desember 2022, saat dia mengumumkan keluar dari partai tersebut. Di Januari 2023, Rian resmi diperkenalkan sebagai Ketua Biro Pemuda Partai Golkar DKI Jakarta di kantor DPD Golkar Jakarta.
2 notes
·
View notes
Text
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Tak seperti jabatan eksekutif yang hanya boleh dijabat dua periode, jabatan legislator di Senayan bisa dilakoni sepanjang hayat. Pasalnya, tidak ada norma hukum yang membatasi berapa kali seseorang boleh mencalonkan diri menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Seseorang yang pernah menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD bisa berkali-kali menjadi anggota dewan. Syaratnya hanya satu, yaitu memenangkan pemilu legislatif.
Sejumlah kalangan menilai hal itu sebagai ketidakpastian hukum. Pasalnya, jika lembaga eksekutif dibatasi menjabat paling lama dua periode, lantas mengapa masa jabatan di lembaga legislatif tidak dibatasi.
Ekses dari ketiadaan aturan hukum soal pembatasan masa jabatan legislator itu adalah stagnasi. Parlemen akhirnya hanya diisi oleh wajah-wajah yang “itu-itu saja” sehingga perkembangan lembaga legislatif berjalan lambat.
Maka tak mengherankan Mahkamah Konstitusi (MK) berkali-kali menerima permohonan agar norma pembatasan masa jabatan anggota legislatif bisa ditetapkan. Teranyar, permohonan ini dilayangkan oleh politikus Muhamad Zainul Arifin.
Zainul merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal tembus ke Senayan pada Pileg 2024 lalu. Oleh karena itu, Zainul meminta MK agar membatasi masa jabatan anggota DPD, DPR, DPRD dan MPR paling lama dua periode.
Zainul melayangkan permohonan agar MK menguji konstitusionalitas Pasal 76 Ayat 4, Pasal 252 Ayat 5, Pasal 318 Ayat 4, dan Pasal 367 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
UU MD3 memang tidak secara gamblang membatasi masa jabatan anggota legislatif. Pasal 76 UU MD3, misalnya, hanya menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Ketiadaan aturan batas masa jabatan anggota legislatif dinilai turut membikin regenerasi di tubuh lembaga legislatif macet. Terlebih, anggota yang punya modal dan pengaruh besar lebih berpeluang untuk terpilih berkali-kali menjadi anggota legislatif. Seturut temuan dari tim hukum Zainul, bahkan ada anggota legislatif yang telah puluhan tahun menjadi penghuni Senayan.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, memandang bahwa pembatasan masa jabatan anggota lembaga legislatif merupakan upaya untuk mendorong regenerasi dan menghindari dominasi oleh elite politik tertentu. Namun, upaya ini tidak selalu efektif jika tidak diimbangi dengan sistem kaderisasi yang kuat di partai politik.
“Tanpa adanya penguatan pada internal partai, pembatasan tersebut mungkin hanya akan menghasilkan rotasi wajah tanpa substansi perubahan,” ujar Annisa kepada reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, DPR Bantah Mau Revisi Posisi Ketua
Puluhan Tahun di Senayan
Kaderisasi yang baik dapat menciptakan pemimpin berkualitas yang siap menjalankan amanat jabatan. Sehingga, regenerasi yang diharapkan dapat terwujud dengan lebih baik.
Regenerasi di DPR, kata Nisa, memang penting untuk menciptakan dinamika dan keberagaman suara dalam pengambilan keputusan. Kendati begitu, Nisa juga mengingatkan bahwa regenerasi tidak berarti sebatas mengganti anggota legislatif lama dengan wajah-wajah baru.
Regenerasi yang bermakna di DPRD, DPR RI, DPD, dan MPR perlu beriringan dengan proses pendidikan politik dan pelatihan kader parpol yang mumpuni. Apabila kaderisasi dan pendidikan di parpol tidak berjalan dengan baik, yang dihasilkan hanyalah orang-orang baru dengan isi kepala dan sikap orang-orang lama.
Menurut Nisa, regenerasi di DPR mengalami kemandekan akibat tidak ada pembatasan masa jabatan. Hal itu pun bakal berimbas negatif terhadap proses demokratisasi secara luas. Ketika anggota legislatif dari kelompok yang sama terpilih terus-menerus, inovasi kebijakan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah bakal mengalami stagnasi.
“Anggota legislatif yang sudah puluhan tahun menjabat dapat kehilangan kedekatan dengan konstituen mereka, serta kurang peka terhadap isu-isu baru,” ucap Nisa.
Kuasa hukum Zainul, Abdul Hakim, menyatakan pengaturan norma hukum perihal batasan masa jabat anggota legislatif penting demi mencegah terbentuknya kekuasaan yang terpusat pada individu atau kelompok tertentu.
“Dengan begitu, ruang partisipasi setiap warga negara terbuka lebar dan proses sirkulasi politik pun dapat berlangsung secara sehat dalam alam demokrasi,” kata Abdul saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Abdul menambahkan bahwa pasal-pasal yang diuji di MK dinilai membuat kerugian konstitusional yang aktual bagi kliennya sebagai warga negara yang mencalonkan diri pada Pileg. Hal itu disebabkan karena tidak ada kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D Ayat 3 UUD 1945.
“Karena ruang keterpilihan anggota DPR baru menjadi sempit dan sirkulasi kekuasaan pada lembaga legislatif menjadi macet,” jelas Abdul.
Dalam dokumen permohonannya untuk MK, Abdul juga melampirkan sejumlah nama-nama anggota legislatif yang telah bercokol di Senayan dalam waktu puluhan tahun. Misalnya, Guruh Soekarnoputra dari PDIP yang sudah menjadi anggota legislatif selama 30 tahun.
Selanjutnya, ada Ferdiansyah dari Partai Golkar yang sudah menjadi anggota DPR selama 25 tahun 19 hari. Ada pula mantan Wakil Ketua DPR periode lalu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang sudah menjadi anggota DPR dari Fraksi PKB selama 20 tahun 22 hari. Selain itu, ada Hidayat Nur Wahid dari PKS yang sudah menjadi anggota legislatif selama 20 tahun 19 hari.
Dalam dokumen tim kuasa hukum Zainul, anggota legislatif paling lama di Senayan adalah Muhidin Mohamad Said dari Golkar. Dia menjadi anggota dewan di Senayan selama 32 tahun 19 hari.
Menurut Abdul, urgensi pembatasan masa jabatan anggota legislatif sebenarnya telah diungkapkan dalam berbagai studi akademik. Namun, DPR selaku pemegang kuasa legislasi utama seolah tutup mata atas berbagai hasil studi yang ada.
“DPR seolah-olah tidak pernah tahu atas apa yang ditemukan dan apa yang disarankan akademisi perihal dampak buruk dari ketiadaan pembatasan periodesasi jabatan,” ucap Abdul.
Baca juga: CSIS Khawatir Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Pengaruhi Jumlah DPR
Mendobrak Tirani Kekuasaan
Analis sosio-politik dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Musfi Romdoni, menilai bahwa pembatasan masa jabatan anggota legislatif memang diperlukan. Pasalnya, dengan aturan yang ada saat ini, anggota DPR seakan-akan bisa terpilih seumur hidup.
Hal ini, kata dia, serupa masalah politik yang mendorong amandemen untuk membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode. Bila di ranah eksekutif sudah berlaku maksimal dua periode, seharusnya hal yang sama berlaku untuk lembaga legislatif.
“Ini kan jadi anomali tersendiri,” kata Musfi kepada reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Musfi menjelaskan bahwa beberapa negara Amerika Latin, seperti Bolivia dan Kosta Rika, sudah menerapkan pembatasan masa jabatan bagi legislator. Di sana, anggota lembaga legislatif hanya boleh menjabat sebanyak dua kali.
Dengan kata lain, sudah ada dua rujukan sejarah atas urgensi pembatasan masa jabatan DPR.
Yang pertama adalah sejarah di bangsa Indonesia sendiri, yakni untuk mencegah terjadinya tirani. Dan kedua, referensi dari bangsa lain yang sudah menerapkan hal serupa.
Pembatasan masa jabatan anggota legislatif pun bukan hanya soal regenerasi wajah penghuni Senayan semata. Ia juga diperlukan demi menekan tirani kekuasaan. Kekuasaan, kata Musfi, mampu mengubah psikologi seseorang jika terlalu lama terlena jabatan. Macam perkataan Lord Acton: “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.”
“Jika tidak ada pembatasan periode, wajah anggota DPR hanya itu-itu saja. Meskipun ada wajah baru, ternyata itu adalah sanak keluarganya,” terang Musfi.
Selama ini, menurut Musfi, siklus kekuasaan di DPR cenderung mengarah pada pemusatan segelintir keluarga kaya dan sosok-sosok berpengaruh. Regenerasi DPR jadi penting untuk mendorong reformasi kebijakan dan birokrasi dalam perumusan produk undang-undang.
Ketiadaan aturan pembatasan masa jabatan legislatif, DPR justru rentan menjadi tempat pemusatan kekuasaan keluarga dan proksi bisnis. Hal ini dinilai Musfi sebagai biang masalah lahirnya produk undang-undang yang dinilai tidak prorakyat.
Musfi yakin betul bahwa rencana pembatasan masa jabatan anggota legislatif akan menuai respons resisten dari para penghuni Senayan. Pasalnya, menjadi anggota dewan sebatas dipandang sebagai prestise. Banyak yang candu ketika sudah berhasil duduk di parlemen.
Terlebih, DPR misalnya, punya kewenangan memanggil menteri-menteri hingga membuat produk legislasi yang menentukan pembangunan negara.
“Bukan hanya memanggil, anggota DPR dapat mendebat hingga memarahi para menteri. Ini kan sensasi kekuasaan yang luar biasa,” ujar Musfi.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, menilai wacana pembatasan masa jabatan anggota legislatif adalah hal yang diperlukan untuk mendorong kaderisasi partai politik yang bermakna. Secara tidak langsung, kata dia, pembatasan masa jabatan anggota legislatif bisa mendorong proses meritokrasi di tubuh parpol.
“Sehingga, parpol membangun mekanisme menjaring orang-orang muda untuk bisa menggantikan tokoh politik lama,” ucap Yance kepada reporter Tirto, Jumat (25/10).
Gagasan ini juga dapat mendorong loyalitas pemilih tidak terpusat hanya pada satu dua individu saja. Namun, memiliki loyalitas lebih besar kepada partai politik yang mampu melahirkan kader-kader mumpuni sebagai wakil rakyat.
“Oleh karena itu pula, partai politik perlu menawarkan tokoh-tokoh baru yang energik untuk menjadi calon anggota legislatif,” sambung Yance.
Baca juga:
DPR Tetapkan 13 Pimpinan Komisi di Periode 2024-2029
Baleg Persilakan Masyarakat Usul RUU yang Masuk ke Prolegnas DPR
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Sumber: https://www.msn.com/id-id/berita/other/regenerasi-macet-perlukah-masa-jabatan-legislator-dibatasi/ar-AA1t2FwX?ocid=msedgntp&pc=U531&cvid=b108676f9b35431a91b006bf0b387cca&ei=41
Akses, 28/10/2024.
0 notes
Text
Ribka Haluk: Birokrat dari Papua yang jadi Wamendagri untuk Papua
Jakarta (ANTARA) - Sosok Ribka Haluk dengan Papua dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang. Jadi, tidak dapat dipisahkan.
Ribka lahir di Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Papua Pegunungan, pada 10 Januari 1971. Beranjak dewasa, dia mengenyam pendidikan program sarjana dan doktor di Universitas Cenderawasih, Papua.
Kemudian, dia memulai karier birokratnya di sejumlah pemerintahan daerah di wilayah Papua, hingga akhirnya sempat mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah pada 11 November 2022 hingga 18 Oktober 2024.
Setelah itu, dia ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin, 21 Oktober 2024 sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Dengan posisinya itu, Ribka, selanjutnya diminta oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk fokus menangani Papua.
Birokrat Papua
Ribka dapat dikatakan sebagai birokrat yang kenyang atau memiliki banyak pengalaman di pemerintahan daerah Papua.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya adalah Kepala Suku Dinas (Kasudin) Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada 2001. Selanjutnya, dia menjabat sebagai Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Jayawijaya pada 2004.
Ribka kemudian mengemban tugas sebagai Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha Kabupaten Jayawijaya pada 2009. Satu tahun kemudian atau 2010, dia menjabat Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jayawijaya.
Pada 2011, dia menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Jayawijaya. Selang tiga tahun berikutnya, yakni 2014, dia menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua. Lalu, sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua periode 2014-2022.
Tidak sebatas di dinas saja, tetapi Ribka sempat menjabat sebagai Pj. Bupati Mappi pada 2017, dan Pj. Bupati Yalimo pada 2021.
Sebelum menjabat sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka pernah diangkat menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Sementara itu, saat menjabat sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dia juga dilantik sebagai Sekretaris Daerah Papua Tengah definitif.
Papua Tengah
Ribka sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah patut dikenang karena membangun provinsi yang merupakan daerah otonom baru (DOB).
Papua Tengah merupakan salah satu dari tiga DOB yang diresmikan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada 11 November 2022.
Pembentukan DOB berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Satu tahun kemudian, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) dengan sederhana, yakni di Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, pada 29 November 2023.
Pada saat itu, Ribka mengenang penugasan sebagai Pj. Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo melalui Mendagri Tito.
Ia mengatakan ditugaskan untuk membangun sistem pemerintahan di Papua Tengah dan melaksanakan 11 peta jalan, yakni membentuk perangkat daerah dan manajemen aparatur sipil negara, serta penyusunan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, pengalihan aset dan dokumen hingga pengalokasian dana hibah dari Provinsi Papua; pembinaan, pengawasan, serta evaluasi kedudukan gubernur; pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah; dan penyediaan sarana prasarana pemerintahan.
Selanjutnya, ia terlibat dalam persiapan Pemilu 2024, Pilkada 2024, dan penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Semua peta jalan tersebut telah dikerjakan dengan sebaik-baiknya di masa satu tahun pemerintahan Ribka di Papua Tengah.
Walaupun demikian, dia mengatakan 11 peta jalan tersebut dapat terlaksana karena ketulusan semua pihak yang mendukung dan mempersiapkan pemerintahan di Papua Tengah; komitmen melayani masyarakat; serta keteguhan untuk menyukseskan agenda yang telah diberikan oleh Presiden (Jokowi, kala itu).
Setelah mengadakan HUT pertama Papua Tengah, Festival Kebudayaan turut diselenggarakan pada 11 Desember 2023 sebagai salah satu sarana melestarikan dan mempromosikan budaya di provinsi tersebut.
Selain itu, tidak hanya mempersiapkan pemerintahan dan mempromosikan budaya, di masa pemerintahan Ribka juga berfokus kepada pelayanan kesehatan bagi warga Papua Tengah.
Hal tersebut dibuktikan dengan intervensi dari pemprov agar pelayanan di tiap rumah sakit umum daerah (RSUD) dapat berjalan optimal, dengan memperkuat RSUD Paniai, sehingga masyarakat di wilayah Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Paniai dapat dirujuk, bukan ke RSUD Nabire.
Ribka juga mengatakan pemprov berkomitmen menyediakan obat-obatan yang belum tersedia di tiap apotik di Papua Tengah dan instalasi air bersih.
Salah satu komitmen Ribka sebelum ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Wamendagri adalah membangun kesiapan menghadapi serangan siber dengan menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan tanda tangan elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Melalui kerja sama tersebut, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih aman dan nyaman.
Kerja sama tersebut juga sebagai bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber.
0 notes
Text
Elnino M. Husein Mohi, S.T., M.Si., atau Elnino Mohi (lahir 30 Oktober 1974), adalah seorang jurnalis dan politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 mewakili daerah pemilihan Gorontalo. Ia terpilih kembali pada pemilu legislatif 2019 setelah memperoleh suara sebanyak 87.748 suara.[1] Ia juga merupakan pelaku media dan jurnalis, serta menjadi Redaktur Eksekutif Harian Radar Gorontalo[2] sejak 2005 dan Direktur Penerbit Pustaka Gorontalo. Elnino Mohi juga mempunyai usaha sebagai Konsultan Political Marketing.
0 notes
Text
Bawaslu Bulukumba Tegas Larang Kepala dan Perangkat Desa Kampanye di Pilkada, Ada Sanksi Pidana Menanti
BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba kembali menegaskan soal netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pilkada 2024. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 huruf (b),(g) dan (j). Dalam UU tersebut berbunyi Kepala Desa dilarang : (b) membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga,…
0 notes
Text
Ini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka Terkait Akun fufufafa yang Diduga Miliknya
INGATLAH.COM – Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu akun Kaskus bernama fufufafa yang ramai dibahas di media sosial. Akun tersebut dituding oleh warganet sebagai milik Gibran dan kerap melontarkan sindiran kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, terutama selama masa Pemilu 2014. Namun, Gibran mengaku tidak tahu menahu soal akun tersebut.…
0 notes
Text
Kiprah Ismail di DPRD Pamekasan: Dari Kalimantan ke Madura, Hingga Puncak Demokrat
PAMEKASAN, MaduraPost – Ismail, politisi ulung dari Partai Demokrat, kembali menunjukkan kekuatannya dalam kancah politik lokal dengan terpilihnya untuk kali ketiga sebagai anggota DPRD Pamekasan periode 2024-2029 dengan raihan sebanyak 8.400 suara. Pria yang akrab disapa Bang Mail ini sebelumnya juga menduduki kursi legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dan 2019, menjadikannya salah…
#Bang Mail#DPRD Pamekasan#Iain madura#Ismail#Ketua DPC Demokrat Pamekasan#Partai Demokrat#Pileg 2024#pmii
0 notes
Text
Biografi Megawati Soekarnoputri, PARDOMUANSITANGGANG.COM – Biografi Megawati Soekarnoputri Nama Lengkap: Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri Nama Panggilan: Megawati Tempat, Tanggal Lahir: Yogyakarta, 23 Januari 1947 Latar Belakang Megawati Soekarnoputri adalah putri dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno, dan Fatmawati. Lahir dalam keluarga yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah politik Indonesia, Megawati dibesarkan dalam suasana yang penuh dengan dinamika politik dan perjuangan nasional. Pendidikan Megawati menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jakarta. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia. Namun, ia tidak menyelesaikan pendidikannya di kedua universitas tersebut. Karir Politik Awal Karir Politik Megawati mulai terjun ke dunia politik pada tahun 1986 ketika ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), partai yang didirikan melalui fusi beberapa partai nasionalis dan agamis di era Orde Baru. Pada tahun 1993, ia terpilih sebagai Ketua Umum PDI dalam Kongres Luar Biasa di Surabaya. Krisis PDI dan Pembentukan PDI-P Kepemimpinan Megawati di PDI menghadapi tantangan besar ketika pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto mencoba menggantikannya dengan Soerjadi melalui Kongres PDI di Medan tahun 1996. Insiden 27 Juli 1996, yang dikenal sebagai Kudatuli, menjadi puncak dari konflik ini ketika terjadi penyerangan terhadap kantor DPP PDI di Jakarta. Setelah insiden tersebut, Megawati bersama pendukungnya mendirikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tahun 1999. Presiden Indonesia (2001-2004) Setelah jatuhnya Soeharto pada 1998, Indonesia memasuki era reformasi. Pada pemilu 1999, PDI-P memenangkan suara terbanyak. Namun, Megawati tidak langsung menjadi presiden. Baru pada 23 Juli 2001, setelah MPR mengadakan sidang istimewa yang memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-5. Masa kepresidenannya ditandai oleh upaya konsolidasi demokrasi, reformasi ekonomi, dan penanganan masalah separatisme di Aceh dan Papua. Peran Pasca-Kepresidenan Setelah masa jabatannya berakhir pada tahun 2004, Megawati tetap aktif dalam politik sebagai Ketua Umum PDI-P. Ia berperan penting dalam pemilihan umum 2014 dan 2019, yang berhasil membawa Joko Widodo (Jokowi), kader PDI-P, menjadi Presiden Indonesia. Kehidupan Pribadi Megawati menikah tiga kali. Suami pertamanya adalah seorang perwira TNI bernama Surindro Supjarso, yang meninggal dalam kecelakaan pesawat. Pernikahan keduanya dengan seorang diplomat Perancis, Hassan Gamal, berakhir dengan perceraian. Ia kemudian menikah dengan Taufiq Kiemas pada tahun 1973, dan mereka memiliki tiga anak: Mohammad Rizki Pratama, Mohammad Prananda Prabowo, dan Puan Maharani. Taufiq Kiemas adalah seorang politisi senior yang juga menjabat sebagai Ketua MPR sebelum wafat pada tahun 2013. Putrinya, Puan Maharani, mengikuti jejaknya dalam politik dan telah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Ketua DPR RI. Pengaruh dan Warisan Megawati Soekarnoputri merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah politik Indonesia modern. Sebagai putri dari Proklamator Kemerdekaan, ia meneruskan warisan politik ayahnya dengan mendirikan dan memimpin PDI-P, yang menjadi salah satu partai politik terbesar di Indonesia. Kepemimpinannya dalam partai dan perannya sebagai Presiden Indonesia ke-5 menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan reformasi di Indonesia. Kesimpulan Megawati Soekarnoputri adalah figur sentral dalam politik Indonesia dengan kontribusi yang signifikan dalam konsolidasi demokrasi dan reformasi politik di era pasca-Soeharto. Warisan politik dan kepemimpinannya terus berlanjut melalui peran aktifnya dalam PDI-P dan pengaruhnya dalam politik nasional.
0 notes
Text
Yandri Susanto Diprediksi Angkat Koper dari Senayan
BANTEN – Yandri Susanto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) diprediksi bakal angkat koper dari gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua MPR ini diperkirakan gagal mempertahankan kursi legislatif pada Pemilu 2024. Padahal pria kelahiran 1974 ini sudah tiga periode duduk di Senayan, yakni 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Pada pemilu 2024-2029, Yandri kembali maju melalui PAN di daerah…
View On WordPress
#Annisa Desmond Mahesa#Dapil Banten II#Edison Sitorus#Furtasan ali yusuf#Haerul jaman#nuraeni#perolehan suara#Yandri Susanto
0 notes