#istihl
Explore tagged Tumblr posts
Note
I'm so glad that you agree that being LGBT+ is halal and supported by muslims! ❤️ Halalgbt 🙏
????¿¿¿¿
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم...
Excuse me?? When have I ever in my entire existence on this earth ever agreed with or supported this fahshah and nonsense???
There is nothing halal about something that is inherently haram. Allah has set boundaries, and there is nothing halal or acceptable about people going against the set boundaries of Allah. The story of the people of Lut عليه السلام is literally there in the Qur'an. Allah destroyed an entire nation of people because of this disgusting and heinous sin, didn't even spare the wife of a Prophet because of her support of this sin, and y'all wanna parrot some nonsense about Islam allowing this? Please get a reality check.
May Allah rid this earth of this immorality and protect the ummah and our children from it, ameen.
#it's one thing if you feel you're affected by this fitnah and want to seek refuge in Allah and seek his aid in overcoming this#but a whole other thing to not acknowledge this is haram and trying to justify it and not even feeling that you're doing something wrong#people need to be careful about their approach because istihlal is kufr and so is denying aspects/commands/prohibitions in the Qur'an#don't lose your deen for clout and debate#q
14 notes
·
View notes
Text
Sinners
We do not declare anyone from the people of the qiblah to be a disbeliever because of a sin, as long as they do not deem it permissible. "وَلَا نُكَفِّرُ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ بِذَنْبٍ مَا لَمْ يَسْتَحِلَّهُ" Ibn Abī ʾl-ʿIzz, Sharḥ al-ʿAqīdah al-Ṭaḥāwiyyah 1/187 ابن أبي العز، شرح العقيدة الطحاوية ١/١٨٧ https://shamela.ws/book/10549/184 Telegram: https://t.me/aljadwal Tumblr: https://al-jadwal.tumblr.com
#islam#islaam#islamic#islaamic#muslim#salafi#salafiyyah#salaf#sinner#sinners#sins#takfeer#takfir#khawarij#khawaarij#istihlaal#istihlal#manhaj
4 notes
·
View notes
Video
youtube
Momen Istihlal Yayasan Samingun Barokatul Ummah Harapan dan Kebangkitan
0 notes
Text
30 Kisah Mempesona (Day 19-Kedzaliman itu Hutang, Perhatikan Bagaimana Kedzaliman itu Selayak Bandul)
By: Ustad Oemar Mita
Allah berfirman di dalam hadis Qudsi, “Sesungguhnya Aku adalah Rabb yang sangat mengharamkan kedzaliman ada pada sifat-Ku, dan Aku haramkan kedzaliman terjadi di antara kalian.” Begitu pula Rasulullah juga menyampaikan, “Takutlah kamu kepada kedzaliman, karena kedzaliman merupakan kegelapan pada waktu hari kiamat.���
Tidak ada perkara yang menggagalkan manusia menuju kepada Surga, kecuali kedzaliman.
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang di hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi dia selalu mencaci-maki, menuduh, makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis. Sementara tuntutan mereka masih banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke Neraka.” (HR. Muslim)
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya ada dua dosa yang dipercepat balasannya di dunia oleh Allah, yaitu durhaka kepada kedua orang tua dan berlaku dzalim kepada orang lain.” (HR. Thabrani)
Seorang Nelayan Imam Adz-Dzhabi menceritakan kisah di dalam kitab Al-Kabair tentang seorang nelayan yang sedang memancing ikan. Pada saat itu dia mendapatkan ikan yang lumayan besar, maka sesampainya di pantai, dia bersiap akan menjual ikan itu dengan harga yang tinggi supaya bisa memberikan kelebihan nafkah kepada keluarganya. Tapi di tengah perjalanan, ternyata dia bertemu dengan seorang pejabat atau seseorang yang memiliki kekuasaan di wilayah itu.
Orang itu berkata, “Berikan ikan itu kepada saya.” Namun nelayan itu tidak berkenan untuk memberikan ikan besar miliknya kepada orang yang mencegatnya di tengah jalan. Lalu orang itu memukul sang nelayan hingga tersungkur, dan ikan yang ada pada genggaman nelayan itu diambil paksa, lalu dibawanya pulang.
Ketika akan dipotong dia menyangka ikan itu telah mati, tapi saat dipegang bagian kepalanya, lalu ikan itu tiba-tiba bergerak dan menggigit jari jempolnya, sehingga dia pun tidak bisa tidur karena merasakan sakit. Pada hari berikutnya dia bergegas datang ke tabib, dan betapa kagetnya sang tabib ketika mendapati lukanya sudah membusuk, padahal gigitannya baru terjadi kemarin. Akhirnya tidak ada solusi kecuali harus dipotong atau amputasi
Setelah semalaman dia sudah merasa kondisinya membaik, tidak lama kemudian sakitnya kambuh, dia kembali datang kepada sang tabib. Betapa kagetnya ternyata infeksinya sudah menyebar sampai ke pergelangan. Solusinya masih sama, yaitu harus dipotong, dan akhirnya dipotonglah sampai pergelangan tangan.
Setelah beberapa hari membaik, tiba-tiba rasa sakitnya datang lagi. Dia pun pergi ke tabib untuk yang ketiga kali, ketika dicek ternyata begitu cepat virusnya menyebar, hingga harus dipotong sampai sikutnya. Beberapa hari kemudian dia kembali merasakan sakit, dan sang tabib mengatakan bahwa harus dipotong dari pangkalnya.
Perjalanan ketika bolak-balik ke tabib menarik perhatian seorang laki-laki. Maka laki-laki itu memberanikan diri bertanya tentang bagaimana kronologi sampai dia memiliki luka-luka tersebut.
Ketika dia bercerita dengan jujur, laki-laki itu berkata, “Bisa jadi lukamu itu dimulai ketika kamu mendzalimi orang, mungkin lukamu itu akan menyebar kemana-mana sampai kamu meminta istihlal (kehalalan) dari orang yang pernah kamu dzalimi.”
Setelah itu dia pun tersadar dan bergegas mencari nelayan tersebut. Akhirnya ditemukannya nelayan itu, dia langsung bersujud mencium kakinya, lalu memeluknya dengan erat dan meminta nelayan itu menghalalkan apa yang pernah terjadi di antara mereka.
Kedzaliman adalah hutang yang pasti dibayar secara cash/kontan ketika kita mendzalimi kehidupan orang lain. Maka jangan dzalim, karena kita mempunyai Rabb yang paling anti dengan kedzaliman.
Hasan Bin Tsabit Hasan bin Tsabit adalah salah satu orang yang pernah memfitnah Ibunda Aisyah, ketika tertipu oleh orang munafik yang memframing bahwa Ibunda Aisyah telah berzina. Pada akhirnya beliau mengalami kebutaan di usia senjanya. Dan ketika mendengar berita kebutaan Hasan bin Tsabit, Ibunda Aisyah berkata, “Bisa jadi apa yang menimpa kepadanya itu balasan dari apa yang pernah dia lakukan.”
Sa'ad bin Abi Waqqash Sa'ad bin Abi Waqqash adalah seorang laki-laki pemilik doa yang paling mustajab. Ketika beliau pernah difitnah oleh Usamah bin Qatadah, beliau berdoa kepada Allah, “Ya Allah, kalau Usamah bin Qatadah memfitnah saya dan dia benar, maka sesungguhnya aku ridha dengan apa yang dia tunjukkan kepadaku. Tapi kalau dia memfitnah dan itu salah, maka aku meminta keadilan. Berikan kepadanya tiga hukuman, yaitu panjangkan umurnya, jadikan dia miskin, dan jadikan dia tidak pernah lepas dari fitnah.”
Akhirnya Usamah bin Qatadah termasuk sahabat yang dipanjangkan umurnya, hingga kumis dan alisnya nyambung. Dia juga dalam kondisi yang selalu miskin dan tak pernah punya kecukupan. Dan dia pun terkena fitnah dengan tidak bisa menahan tangannya untuk mencolek wanita- wanita yang berlalu lalang di depan pasar.
Ketika ada seseorang menanyakan tentang kedudukannya, Usamah bin Qatadah menjawab, “Apa yang menimpaku ini disebabkan karena doanya Sa'ad bin Abi Waqqash ketika dulu aku mendzaliminya dan memfitnahnya. Dia memang tidak membalas langsung kepadaku, tapi justru Allah yang membalasnya kepadaku.”
Muhammad bin Sirin Muhammad bin Sirin merupakan seorang Ulama besar, yang ketika di masa mudanya, beliau pernah melihat seseorang yang bangkrut. Lalu beliau memanggil pemuda tersebut dengan panggilan, “Ya Muflis” (Hai orang yang bangkrut).
Setelah waktu berlalu hingga 40 tahun, dan beliau pun sudah beranjak tua dan senja, maka Muhammad bin Sirin mendapati masalah. Beliau terlilit hutang dan tidak bisa membayar hutangnya, sampai beliau dijebloskan ke dalam penjara.
Beliau sempat merenungi apa dosa yang membuatnya di penjara di usia senja. Akhirnya beliau ingat bahwa 40 tahun lalu beliau pernah memanggil seorang pemuda dengan panggilan “Ya Muflis” , jadi sekarang Allah membuatnya bangkrut, bahkan tidak bisa membayar hutang dan dijebloskan ke dalam penjara.
Sufyan Ats Tsauri Sufyan Ats-Tsauri pernah berprasangka agak kurang baik kepada orang di sebelahnya yang menangis ketika sedang shalat. Setelah itu beliau pulang, tanpa terasa Allah telah memberikan hukuman kepada beliau. Di hari pertama ketika beliau shalat tahajjud tiba-tiba beliau tidak bisa menangis, padahal kebiasaan beliau biasanya selalu menangis, dan itu berjalan sampai tiga bulan.
Sufyan Ats-Tsauri berpikir apa penyebabnya, hingga akhirnya beliau pun menyadari bahwa hal tersebut terjadi karena beliau pernah punya prasangka buruk kepada orang yang shalat di sebelahnya, lalu dicarilah orangnya untuk minta maaf. Ketika sudah meminta maaf, pada malam harinya beliau pun bisa menangis kembali
Sa'id Bin Jubair Sa'id bin Jubair pernah melakukan amar ma'ruf nahi munkar yang membuat murka Hajjaj bin Yusuf hingga membuat perintah supaya Sa'id bin Jubair ditangkap. Karena Hajjaj bin Yusuf gemar sekali mengalirkan darah, maka tidak ada yang paling diharapkan kecuali membunuh dan memenggal kepala Sa'id bin Jubair.
Ketika Sa'id bin Jubair dihinakan, beliau lalu berdoa, “Ya Allah, biarkanlah saya menjadi orang terakhir yang bisa dibunuh oleh Hajjaj bin Yusuf dengan kedzalimannya.” Setelah Sa'id bin Jubair wafat, sekak malam pertama Hajjaj bin Yusuf tidak bisa tidur karena mimpi buruk selalu dikejar-kejar oleh Sa'id bin Jubair, kesehatannya drop karena tidak bisa istirahat. Dan tepat satu bulan kemudian Hajjaj bin Yusuf pun mati mengenaskan.
Lalu ada salah satu anggota keluarganya yang bermimpi berjumpa dengan Hajjaj bin Yusuf di dalam kondisi porak-poranda dan mendapatkan azab yang begitu pedih. Dalam mimpi itu Hajjaj bin Yusuf berkata, ”Aku disiksa oleh Allah atas setiap darah yang aku teteskan. Tapi khusus darahnya Sa'id bin Jubair, siksaan itu dilipat gandakan hingga 70 kali lipat oleh Allah.”
30/3/2024
0 notes
Text
Fail, fiili ile isimlenir. Nasıl ki zina eden zinakar, faiz yiyen faizci, iftira atan müfteri isimleri ile isimlenirse, Allâh'a küfreden/ortak koşan kimse de kâfir/müşrik ismi ile isimlenir. Bu müslümanlar ile zimmet ehli arasında ki hududları çizmek için zahiri/dünyevi bir hükümdür. Salih selefimizden bu konuda (dinin aslı meselelerinde) şahıslara muayyen olarak hüküm verileceği noktasında eserler rivâyet edilmiştir. Dinin furu meseleleri ise (hüküm) tevile, içtihada, tahkike, hüccete ve istihlal şartına muhtaçtır.
Size Ne Oluyor ?
Kişi ancak yaptığı fiilin failidir. Ona yaptığı işin haricinde başka isim verip muamele de bulunmak, hakkı olmadığı bir şeyi ona vermek zulümdür. Allah bunu kitabında defalarca bildirmiş, şirk taşıyana müşrik, nifak taşına münafık, imanı taşıyana da müslim demiştir. Allah'ın, bu amelleri yapmalarına binaen insanlara vermiş olduğu hükümler dışında onlara başka bir isim vermek caiz değildir.
فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللّهُ أَرْكَسَهُم بِمَا كَسَبُواْ
"Size ne oluyor ki; münafıklar hakkında iki fırkaya ayrıldınız? Allah, onları yaptıklarından dolayı başaşağı etmiştir."
أَتُرِيدُونَ أَن تَهْدُواْ مَنْ أَضَلَّ اللّهُ وَمَن يُضْلِلِ اللّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُ سَبِيلاً
"Allah’ın saptırdığını hidayet etmek mi istiyorsunuz? Kimi de Allah saptırmışsa, sen onun için bir yol bulamazsın."
- Nisa, 88
Sahabe, başta münafıklar hakkında (küfre girip/girmeme konusunda) ihtilaf etse de, ayetin nüzulundan sonra tek fırka olup (münafıkların küfürde olduklarına) iman etmiştir. Ancak günümüzün fırkaları! onlarca ayetin nüzulüne karşılık yaptıkları ameller sebebiyle müşriklerin küfürlerine şahitlik edememiş, onlardan teberri edememiş, aksine insanları bu küfürlerine davet eder olmuştur.
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَٓاءً
"Onlar küfre girdikleri gibi sizin de küfre girmenizi ve onlarla eşit olmanızı isterler."
- Nisa,89
26 notes
·
View notes
Photo
I Stihl ‼️#istihl one of the best investment you can make is getting the best equipment, that why I Stihl. 👍🏾 (at Atlanta, Georgia) https://www.instagram.com/p/CEw4F3fJThG/?igshid=thv723pispr6
0 notes
Note
Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa baraktuh brother
I have a question.
If I invite my father over, and he asks if he can drink at my house. I answer, yes you can ( without mentioning that it is haram/halal) I bar allow it in my home. Have I then sinned or committed kufr?
One person said it was kufr because of this verse : And whoever does not judge by what Allah has revealed
Wa alaykum assalam wa rahmatullahi wa barakatuh.
No, its not major kufr.
Its a major sin as someone is sinning in your home with your permission .
But why would you risk indirectly falling into istihlal "by not mentioning halal/haram" and allowing it.
Any kafir who asks can I drink alcohol in your home and someone says yes you can. They're gonna obviously think its permissible in the person's religion.
3 notes
·
View notes
Text
بسْـــــم اللّٰــــــهِ الرَّحْمٰــــــــنِ الرَحِيْـــــــــــــمِ
Faedah Hadits Hari ini:
BAHAYA MENGKAFIRKAN SESAMA KAUM MUSLIMIN
عن أبي ذر رضي الله عنه، أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول: "لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالفُسُوقِ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالكُفْرِ، إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ، إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ".' رواه البخاري
Dari Abu Dzar -roḍhiyalloohu 'anhu, Sesungguhnya Ia Mendengar Nabi -shollalloohu 'alaihi wa sallam- Bersabda: “Janganlah Seseorang Menuduh Orang Lain Dengan Tuduhan Fasik Dan Jangan Pula Menuduhnya Dengan Tuduhan Kafir, KARENA Tuduhan Itu Akan Kembali Kepada Dirinya Sendiri Jika Orang Lain Tersebut Tidak Sebagaimana Yang Dia Tuduhkan.” (HR. Bukhori no. 6045)
Mencela Sesama Kaum Muslimin secara umum Termasuk dalam Perbuatan Dosa Besar, Apalagi Mengkafirkan Sesama Muslimin. Diriwayatkan dari Sahabat ‘Abdullooh bin Mas’ud -rodhiyalloohu ‘anhu-, Nabi -shollalloohu ‘alaihi wa sallam- Bersabda,
"سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ."
“Mencela Seorang Muslim Adalah Kefasikan Dan Memeranginya Adalah Kekufuran.” (HR. Bukhori no. 48 dan Muslim no. 64)
Lebih Dari Itu adalah Mencela Sesama Muslim dengan Melemparkan Tuduhan bahwa Dia Telah Kafir. Perbuatan Ceroboh (Penyakit) Semacam Ini Telah Menjangkiti Sebagian Kaum Muslimin KARENA Lemahnya Pemahaman Mereka Terhadap Aqidah Dan Manhaj Yang Benar. Padahal, Banyak Kita Jumpai Hadits Nabi -shollallahu ‘alaihi wa sallam- Yang Memperingatkan Hal Ini.
Diriwayatkan dari Sahabat Abu Dzar -rodhiyallahu ‘anhu-, Nabi -shollalloohu ‘alaihi wa sallam- Bersabda,
"لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالفُسُوقِ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالكُفْرِ، إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ، إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ."
“Janganlah Seseorang Menuduh Orang Lain Dengan Tuduhan Fasik Dan Jangan Pula Menuduhnya Dengan Tuduhan Kafir, KARENA Tuduhan Itu Akan Kembali Kepada Dirinya Sendiri Jika Orang Lain Tersebut Tidak Sebagaimana Yang Dia Tuduhkan.” (HR. Bukhori no. 6045)
Dari Sahabat ‘Abdulloh bin ‘Umar -rodhiyallohu ‘anhuma-, Rosuululloohu -shollalloohu ‘alaihi wa sallam- Bersabda,
"أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا."
“Siapa Saja Yang Berkata Kepada Saudaranya, “Wahai Kafir!” MAKA Bisa Jadi Akan Kembali Kepada Salah Satu Dari Keduanya.” (HR. Bukhori no. 6104)
Dalam Riwayat Muslim Disebutkan,
"أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ."
“Apabila Seorang Laki-laki Mengkafirkan Saudaranya, MAKA Sungguh Salah Seorang Dari Keduanya Telah Kembali Dengan Membawa Kekufuran Tersebut.” (HR. Muslim no. 60)
Dari Sahabat Abu Dzar -roḍhiyalloohu ‘anhu-, Nabi -shollalloohu ‘alaihi wa sallam- Bersabda,
"وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ، أَوْ قَالَ: عَدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ."
“Barangsiapa Menuduh Seseorang dengan Kekafiran, Atau Berkata 'wahai Musuh Allooh' Dan Dia Tidak Seperti Itu Maka Akan Kembali Kepadanya.” (HR. Muslim no. 61)
Hadits-hadits di atas termasuk yang dinilai membingungkan, karena makna yang diinginkan tidak seperti yang tercantum dalam Teks Hadits. Menuduh (memvonis) Sesama Muslim dengan tuduhan Kafir adalah Maksiat, yang tidak sampai derajat Perbuatan Kekafiran. Sedangkan Seorang Muslim tidaklah dinilai (divonis) Kafir hanya dengan sebab Maksiat, seperti misalnya Berzina, Membunuh, demikian juga dengan menuduh Saudara Muslim dengan tuduhan Kafir, tanpa meyakini batilnya Agama Islam.
Oleh Karena iytu, Terdapat Beberapa Penjelasan Ulama Berkaitan dengan Hadits di Atas.
- Penjelasan Pertama, Hadits di atas Dimaknai bagi Orang-Orang yang Meyakini Halalnya Perbuatan Tersebut (adanya Istihlal dari Pelaku). Kalau Seseorang Meyakini (memiliki i’tiqad) bahwa Perbuatan Tersebut Halal, Inilah Yang Menyebabkan Pelakunya menjadi Kafir.
Kaidah dalam masalah ini adalah Maksiat itu berubah menjadi Kekufuran KETIKA Pelakunya Meyakini Halalnya Perbuatan Maksiat Tersebut. Kalau Dia bermaksiat, namun Dia merasa bersalah, maka itu statusnya tetap Maksiat.
- Penjelasan Kedua, yang kembali kepada Dirinya adalah maksiat berupa pelecehan kepada Saudaranya dan Dosa Maksiat akibat memvonis Kafir Saudaranya. Artinya, yang kembali kepada si Penuduh adalah “maksiat menuduh kafir”.
- Penjelasan Jetiga, sebagian Ulama Memaknai Hadits Ini Khusus untuk Orang-Orang Khowarij Yang Suka Mengkafirkan Kaum Muslimin. Ini menurut Pendapat Ulama yang mengatakan bahwa Sekte Khowarij Itu Kafir. Akan tetapi, Pendapat Ini Lemah karena Pendapat yang Tepat adalah Bahwa Kaum Khowarij Itu Tidak Kafir Sebagaimana Kelompok Ahli Bid’ah Yang Lainnya, Meskipun Mereka (Khowarij) Hobi Mengkafirkan Sesama Muslimin.
- Penjelasan Keempat, Maknanya adalah Bahwa Perbuatan Itu Akan Mengantarkan Kepada Kekafiran. Hal ini karena Maksiat adalah pos pengantar menuju Kekafiran. Orang yang banyak dan terus-menerus berbuat Maksiat dan Tidak Bertaubat, maka dikhawatirkan lama-lama akan berujung kepada Kekafiran.
- Penjelasan Kelima, yang kembali kepada dirinya sendiri adalah “vonis (tuduhan) kafir”, bukan maksudnya kalau dirinya menjadi benar-benar Kafir. Hal ini karena ketika Dia menuduh Saudara Sesama Muslim dengan tuduhan Kafir, maka seolah-olah Dia sedang menuduh Dirinya Sendiri, karena Muslim yang satu dengan yang lain bagaikan Satu Tubuh (satu badan).
Demikianlah Lima Penjelasan Ulama tentang Maksud Hadits bahwa Siapa Saja Yang Menuduh Saudara Sesama Muslim Dengan Tuduhan Kafir, MAKA Tuduhan Kafir Itu Akan Kembali Kepada si Penuduh.
Faedah Hadits:
1. Hendaknya Kita Berusaha Untuk Menjaga Lisan Kita, Khususnya Terkait Dengan Hak dan Kehormatan Orang Lain Sesama Muslim. Karena bisa jadi, Lisan Kita bisa Menodai Kehormatan Sesama Muslim dan Kita Dilarang untuk Mencederai Kehormatan Sesama Muslim. Sebagaimana Sabda Nabi -shollalloohu 'alaihi wa sallam-: "Seorang Muslim Terhadap Muslim Lainnya Adalah Haram; Darahnya, Hartanya Dan Kehormatannya... (al-Hadits)
2. Diantara Bentuk Menjaga Lisan adalah Bahwa Nabi -shollalloohu 'alaihi wa sallam- Melarang Kita Saling Menuduh Fasik (Mubtadi', pen.) atau Kufur Antara Sesama Muslim. Karena Tuduhan Fasik (Mubtadi') atau Kufur Sangatlah Berat, dan Tidak Boleh Dilakukan Antara Sesama Muslim. Dan apabila tuduhan tersebut dilakukan, maka bisa jadi tuduhan tersebut kembali kepada Orang yg menuduh, yaitu bahwa yg sesungguhnya Fasik (Mubtadi') dan Kufur adalah Orang Yang Menuduh.. na'udzu billaahi min dzalik.
Kesimpulan, Perbuatan (Suka) Menuduh Sesama Kaum Muslim Dengan Tuduhan Fasik, Mubtadi' atau Kafir adalah Perkara Maksiat Yang Berbahaya. Seharusnya Kita Menjauhkan Diri Kita Dari Perbuatan Tersebut.
(Disarikan dari Kitab Afaatul Lisaan fii Dhou’il Kitaab was Sunnah, karya Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qohthoni -rohimahulloohu Ta’aalaa-, hal. 86-90. Dengan Sedikit Penyesuaian dan Tambahan)
والله تعالى اعلم بالصواب
والحمدلله رب العالمين.
Semoga Bermanfa'at.
Mohon Ta'awunnya untuk Menyebarkan Risalah Dakwah Tauhid dan Sunnah ini, Agar Orang-orang Yang Tidak Mengetahuinya Dapat Mengetahuinya dan Menjadi Timbangan Amalan Sholih Bagi Yang Menyebarkannya di Akhirat Kelak, Insyaa Alloohu تعالى.
0 notes
Text
💫 #NEW | 📝 Ahlu Al-Tawheed Wa Al-Athar Center 📑 Understanding Istihlāl (Lawfulness) مفهوم "الاستحلال" 🔗 [Eng] https://sabilounajjet.blogspot.com/p/understanding-istihlal-lawfulness.html ⏬
In the name of Allah, the Gracious and the Merciful - Praise to Allah, the Lord of the worlds, and peace and blessings be upon the most honored of messengers, our prophet Muhammed and his family and companions (Sahabah) and those who had followed them righteously to the day of judgment, As for what follows: 1\- Istihlāl according to its connotation and status means: Approaching the Haram which Allah Almighty has prohibited or which there is consensus upon and making it Halal or denying its prohibition, and the connotation of Istihlāl as a cause of kufr from the Salaf is more general than this, it also includes prohibiting the halal. -> and this meaning is testified by what was narrated from al-Tabarani at [Al Mujam Al Kabeer] (172\9) from Abd Allah bin Raja, said: Israel narrated from Ibn Abi Ishaq, who said: I was sitting at Abdul Rahman bin Abdullah when a man came to ask him about his son Al Qasim? he said: He went to the forest to hunt the lizard. So he said, "Do you eat it?", thereupon Abdul Rahman said, and who made it haram? I heard Abdullah bin Masoud say that: “Whoever prohibits the halal haram is like whoever permits the haram’’. • The term of Istihlāl includes prohibiting the halal and permitting the haram. 2\- Istihlāl is of two kinds: A\- Istihlāl through misinterpretation: * Why did he permit the haram and prohibit the halal? - Its cause is interpretation; And interpretation here includes allowable misinterpretation and unallowable misinterpretation. - The allowable interpretation: is verified by what can be traced back to the Sharia - Within the disputes of the jurists (Foqaha’a), but the dispute is weak or not considered- and in this type the dispute is regarding names not in rulings, the most famous matter is -the matter of Nabeez (wine)- those who permit drinking Nabeez while it is haram with clear evidences- some of Foqaha’a (jurists) from the people of Hadith and some of them were people of Ra’y (speculation) have considered it Halal- However. • the Salaf (may Allah have mercy upon them) did not make takfir of whoever permitted the Nabeez (wine)....⤴
#اقرأ#read#lis#hadith#tawheed#islamicpost#mecca prayer#madina#ibn taymiyyah#ibn khaldun#sayings of the salaf#quran or hadiths
1 note
·
View note
Link
The books "Al-Tahdhir min Fitnat Al-Takfir" and "Sayhat Nadhir" تصفح برقم المجلد > Group 2 > Volume 2: `Aqidah > The Sects > The books "Al-Tahdhir min Fitnat Al-Takfir" and "Sayhat Nadhir" Fatwa no. 21517 Q: Some people ask about the two books entitled "Al-Tahdhir min Fitnat Al-Takfir (Warning against Accusing Others of Disbelief)" and "Sayhat Nadhir (the Cry of a Warner)" compiled by `Aly Hasan Al-Halaby The two books call to the Madh-hab (school of jurisprudence) of Irja', which holds that actions are not a fundamental condition upon which the soundness of Iman (Faith) depends, and relate this opinion to Ahl-ul-Sunnah wal-Jama`ah (adherents to the Sunnah and the Muslim mainstream). The author based the two books on distorted citations from the Shaykh of Islam Ibn Taymiyyah, Al-Hafizh Ibn Kathir, and others (may Allah be merciful to them all). The advisors hope to see clarifications of the material of the books so that readers will be able to differentiate between truth and falsehood. A: After studying the two books, the Committee found that the book entitled Al-Tahdhir min Fitnat Al-Takfir, compiled by `Aly Hasan Al-Halaby where he added to the sayings of scholars in the introduction and commentaries, includes the following:1. The author based the book on the invalid and innovated Madh-hab of Al-Murji'ah (a deviant Islamic sect), who limit Kufr (disbelief) to denial, rejection, conscious Istihlal (believing that what is prohibited is to be made lawful) as seen on page 6, commentary 2, and also page 22. This opinion opposes that of Ahl-ul-Sunnah wal-Jama`ah who believe that doctrinal disbelief, actions, statements, and/or doubt entail Kufr.2. The author distorted facts when reporting from Ibn Kathir (may Allah be merciful to him) from Al-Bidayah wal Nihayah 13/118, where he stated in his commentary in page 15 - as cited (Part No. 2; Page No. 138) from Ibn Kathir: "Verily, Genghis Khan claimed that Al-Yasiq was revealed by Allah and that is why they were regarded as Kafirs (disbelievers)." When referring to the stated page, the saying claimed to be Ibn Kathir's (may Allah be merciful to him) was not found.3. He fabricated lies against the Shaykh of Islam Ibn Taymiyyah (may Allah be merciful to him) in pages 17-18, where he falsely related to him the claim that ruling by other than what Allah has revealed was not considered Kufr by Shaykh-ul-Islam unless it is done out of knowledge, belief, and Istihlal. This is sheer fabrication against the Shaykh of Islam Ibn Taymiyyah (may Allah be merciful to him), who promoted the Madh-hab of the Salaf (righteous predecessors), Ahl-ul-Sunnah wal-Jama`ah, which is already mentioned; on the other hand, the Math-hab falsely attributed to Ibn Taymiyyah is that of Al-Murji'ah. 4. He fabricated the meaning intended by the knowledgeable Shaykh Muhammad ibn Ibrahim (may Allah be merciful to him) in his treatise "Tahkim Al-Qawanin Al-Wad`iyyah" (Ruling by Man-made Laws), as he falsely claimed that the Shaykh considers conscious Istihlal a condition for Kufr, although the statements of the Shaykh plainly indicate that he followed the opinion of Ahl-ul-Sunnah wal-Jama`ah.5. He commented on the statements of the people of knowledge and implied that these statements mean what they do not mean, as in page 108, commentary 1; page 109, (Part No. 2; Page No. 139) commentary 21; and page 110, commentary 2.6. The book also makes easy the sin of ruling by other than what Allah has revealed, particularly on page 5, commentary 1, claiming that paying special attention to enforcing Tawhid (belief in the Oneness of Allah) in this area is considered an imitation of the Rafidah (a Shi`ah group denying the caliphates of Abu Bakr Al-Siddiq and `Umar ibn Al-Khattab and making accusations against them and many other Companions of the Prophet), and this is a grave mistake.7. On examining the second book entitled "Sayhat Nadhir", the Committee found that it is a supporting tool for the contents of the first book. Accordingly, the Permanent Committee believes that it is not permissible to print, publish, or distribute the two books because of the falsehood and fabrications they contain. We advise the author to fear Allah for himself and for Muslims, especially the youth, and endeavor to acquire knowledge of the Shari`ah (Islamic law) at the hands of scholars trusted for their knowledge and beliefs. Knowledge is a trust which should not be spread unless it is in accordance with the Qur'an and the Sunnah (whatever is reported from the Prophet). The author must renounce these opinions and highly shameful approaches in distorting the statements of the people of knowledge. It is known that returning to the truth is a virtue and a cause of dignity for Muslims.May Allah grant us success. May peace and blessings be upon our Prophet Muhammad, his family, and Companions. The Permanent Committee for Scholarly Research and Ifta' Member Member Member Chairman Bakr Abu Zayd Salih Al-Fawzan `Abdullah ibn Ghudayyan `Abdul-`Aziz ibn `Abdullah Al Al-Shaykh (Part No. 2; Page No. 140) https://www.alifta.gov.sa/En/IftaContents/PermanentCommitee/Pages/FatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=10858&CultStr=en&PageNo=1&NodeID=1&BookID=7 https://shamela.org/src/files/contents_url.php?id=c88d8b1ea9bf4a4776e9cfa30d380061 #Islam #Quran #Hadith #Sunnah #Fatwa
0 notes
Text
Welcome Ramadhan
Alhamdulillah hari ini udah masuk hari pertama Ramadhan. Alhamdulillah masih diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk dapat menjalankan shaum hari ini. Alhamdulillah masih berada di lingkungan yang kondusif untuk melaksanakan shaum. Alhamdulillah ya Allah untuk semua nya yang apabila disebutkan pasti jadi panjaaaaaaang banget.
Seminggu kemarin lumayan banyak mendapat pengingat mengenai Fiqih Ramadhan terutama apa yang perlu disiapkan, apa yang membatalkan puasa, apa yang tidak membatalkan puasa dan lainnya. Alhamdulillah bisa jadi pengingat diri. Dari sekian banyak, cuma satu yang berhasil tercatat dengan baik karena sudah mewakili materi-materi yang disampaikan sumber lainnya.
Ini dia ringkasan materinya :
Oleh Ustad Saefudin Abdul Fattah Inspirasi pagi, 19 Mei 2017 Ruang meeting Lt.3 Cabang Turangga Apa yang sudah kita siapkan untuk Ramadhan?? Ada 3 hal yang harus kita siapkan : 1. Tsaqofah : Ilmu atau wawasan tentang ramadhan contoh : - Kapan mulai shaum? Imsak atai adzan subuh? Lebih baik 5 menit sebelum adzan subuh untuk kehatian-hatian - Bolehkan sikat gigi ketika sedang shaum? Boleh asalkan setelah sikat gigi mulut dinetralisir dari rasa mimt pasta gigi - Bolehkah diinjeksi letika lagi shaum? Selama untuk pengobatan boleh asalkan bukan untuk penambahan nutrisi - Bolehkah diinfus ketika lagi shaum? Tidak,karena membatalkan puasa - Bolehkah obat tetes mata ketika shaum? Boleh - Bolehkah ketika masak mencicipi makan ketika shaum? Boleh asalkan hanya sampai lidah saja, langsung di netralisir kembali mulitnya. - Bolehkah mencium istri / suami ketika shaum? Boleh asalkan bukan karena syahwat - Bolehkah tidak shaum ibu hamil / menyusui ? Boleh ketika ada kekhawatiran akan kondisi kesehatan ibu hamil / menyusui ataupun bayinya tidak kuat bila dibawa shaum - Bolehkah yg naik pesawat dg waktu tempuh sebentar shaumnya dibatalkan? ada 2 pemdapat dari para ulama, ada yg menyatakan boleh dan ada yg tidak. - Sopir tetap jarak jauh bolehkah tidak shaum? apabila itu sudah menjadi kebiasaannya / pekerjaannya maka tetap wajib shaum. Apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk shaum ataupun meng-qodho, maka boleh fidyah. - Bagaimana hukumnya orang shaum tapi tidak sholat? tidak apa-apa karena kedua ibadah tsb berbeda. shaumnya insya allah diterima bila syarat sah shaumnya terpenuhi. hanya saja dia mendapat dosa besar karena meninggalkan sholat. - Bagaimana hukum perempuan haidh tetap shaum? tidak boleh - Bagaimana hukumnya meminum obat penunda haidh? hukum asalnya boleh. dengan syarat : obatnya halal, tidak ada efek samping - Kewajiban qodho dan shaum 2. Fisik Yang punya penyakit maag berobat dulu yang kurang darah tambah lagi asupannya yang khawatir kaget, mulai shaum senin kamis dulu yang khawatir kaget bagun sahur, biasakan tahajud dulu yang khawatir loyo shalat tarawih, olah raga dulu dsb 3. Ruhiyah Bersihkan diri sebelum memasuki bulan suci. Bersihkan diri dari 5 kotoran kehidupan : 1. Bersihkan diri dari dosa-dosa kepada Allah SWT QS. Al Furqon : 70 Syarat taubat : menyesal, bertekad tidak mengulangi, istighfar dosa besar itu tidak lekang oleh waktu dan akan menghalangi kedekatan kita dengan Allah SWT 2. Bersihkan diri dari dosa kepada sesama QS. An-Nur : 22 Istirdha & Istihlal 3. Bersihkan diri dari harta haram Abu Bakar r.a senantiasa bertanya terlebih dahulu asal makanan yang disajikan kepadanya sebelum disantap 4. Bersihkan hati dari Hubbu Dunia QS. Al-Muthaffifin : 14 Keringnya air mata karena keras hati, keras hati karena tidak ingat mati, tidak ingat mati karena hubbu dunia 5. Bersihkan diri dari akhlak tercela
Bagi yang mau file nya, message aja ya.
Semoga bermanfaat ya dan jadi pengingat diri agar bisa lebih maksimal ibadah di ramadhan kali ini..
Aamiin ya rabbal alamin
1 note
·
View note
Text
Zîrâ uyanmış bir beşer, kâinatın tehacümüne karşı istinad edecek ve gayr-ı mahdud âmâline neşv ü nema verecek ve istimdadgâhı olacak noktayı -yani din-i hak olan dane-i hakikatı- elde etmezse yaşamaz. Bu sırdandır ki; herkeste din-i hakka bir meyl-i taharri uyanmıştır. Demek istikbalde nev'-i beşerin din-i fıtrîsi İslâmiyet olacağına beraât-ül istihlal vardır. -Asâr-ı Bedîiyye/338~
0 notes
Photo
Istihlal Fakultas Teknik UB . . #fakultasteknik #ftub #teknikub #memomobona #like4like #ramadhan #ramadhan2018 #bukabersama #buber #umperFT #keuanganFT #sekdekFT #psikFT #ktuFT #hijaboftheday #styleoftheday #fashionoftheday #hotd #sotd #fotd #picoftheday #workmates #office #istihlal #halalbilhalal
#fakultasteknik#bukabersama#halalbilhalal#sekdekft#psikft#sotd#hijaboftheday#ramadhan2018#ktuft#workmates#memomobona#styleoftheday#like4like#hotd#fashionoftheday#teknikub#buber#fotd#office#picoftheday#ftub#umperft#istihlal#ramadhan#keuanganft
0 notes
Photo
Berkaitan dengan murji'ah | FIRQOH MURJIAH - DAHULU DAN SEKARANG | Lanjutan... Adapun pendapat Abu Manshur Al Maturidy aku tidak menemukan (sumbernya). Seandainya itu betul (pendapat Abu Manshur) maka perbedaannya dengan Al Jahmiyyah - pengikut Al-Ma'rifiyyah yaitu bahwa iman adalah mengenal Allah dan rasul-Nya dalam hati adalah khilaf lafdzy (perbedaan secara lafadz) bahwa mengucapkan dengan lisan itu adalah rukun tambahan dan bukan pokok (iman). Berlandaskan penjelasan ini, maka murjiah bertingkat-tingkat yaitu : 1. Murjiah murni/sejati, yang berpendapat bahwa iman itu adalah mengenal dalam hati saja, kekufuran itu adalah kebodohan (terhadap Allah dan rasul Nya) 2. Awam Murjiah (Al-Karromiyyah) yang berpendapat bahwa iman itu adalah menetapkan hanya dengan lisan. 3. Asya'iroh dan Maturidiyyah, mereka berpendapat bahwa iman itu membenarkan dalam hati . 4. Murjiah fuqoha yang berpendapat bahwa iman itu membenarkan dengan hati dan mengucapkan dengan lisan. 5. Neo Murjiah yang mengaku salafy yang berpendapat bahwa iman itu meyakini dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan dan semua amalan adalah penyempurna iman. Mereka mengatakan bahwa kekufuran itu ada dua, kufur i'tiqod (keyakinan) yang mengeluarkan dari agama dan kufur amalan yang tidak menguarkan dari agama. Mereka mengatakan bahwa kekufuran itu terbatas pada keyakinan, juhud (pengingkaran dalam hati), istihlal (menganggap halal dalam hati) dan di persyaratkan mengetahui (perkara kufur itu) dan meniatkan berbuat kufur.
0 notes