#Posko Pengaduan
Explore tagged Tumblr posts
Text
Tarif PDAM Naik, Koalisi Advokat Peduli DEMAK Buka Posko Pengaduan
Tarif PDAM Naik, Koalisi Advokat Peduli DEMAK Buka Posko Pengaduan
HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK || Paska pandemi covid19, ekonomi masyarakat belum juga pulih. Bahkan kecenderungannya harga kebutuhan dasar masyarakat masih mengalami naik turun. Sayangnya, kenaikan ini juga diikuti oleh berbagai tarif layanan publik lainnya, seperti halnya tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal inilah yang terjadi di Kabupaten Demak Jawa Tengah. Melalui SK No 690/438 Tahun…
View On WordPress
0 notes
Text
Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko Dirikan 16 Posko Pengaduan
Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko Dirikan 16 Posko Pengaduan KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mendirikan 16 posko pengaduan yang tersebar di berbagai kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran kampanye dapat…
#Bawaslu Mukomuko#Intimidasi Pemilih Pilkada#Laporan Pelanggaran Pilkada#Pelanggaran Kampanye Pilkada#Pengawasan Pilkada Mukomuko#Pilkada Bersih dan Adil#Politik Uang Pilkada#Posko Pengaduan Pilkada#Partisipasi Masyarakat
0 notes
Text
Disnaker Kota Tangerang Terima 11 Laporan Pengaduan THR Lebaran Tahun 2024
TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat penurunan secara drastis pada jumlah laporan pengaduan THR Lebaran di tahun 2024 dibanding tahun 2023. Yakni, dari 77 laporan di tahun 2023 menjadi hanya 11 laporan di tahun 2024. Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan menjelaskan, 11 pengaduan tersebut yakni laporan tidak mendapat THR, pembayaran THR yang dicicil…
View On WordPress
0 notes
Text
TNI Tetap Aktifkan Posko Pengaduan Netralitas Prajurit Saat Pilkada
TNI yang mengaktifkan posko pengaduan netralitas prajurit saat Pilkada adalah langkah penting untuk memastikan bahwa anggotanya tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Langkah ini mencerminkan komitmen TNI untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik selama proses demokrasi.
Dengan adanya posko ini, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran netralitas, yang diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga stabilitas. Ini juga menunjukkan bahwa TNI berperan aktif dalam mendukung proses pemilihan yang jujur dan adil. Apa harapanmu terhadap peran TNI dalam menjaga netralitas selama Pilkada
0 notes
Text
Pemkab Bone Bolango Buka Pos Pengaduan Bagi Korban Longsor Tambang Suwawa yang Belum Ditemukan
Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan membuka pos pengaduan bagi korban longsor tambang Suwawa yang belum ditemukan. Pembukaan posko tersebut dilakukan, menyusul dihentikannya operasi SAR terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, Basarnas, relawan hingga masyarakat untuk mencari korban tanah longsor di tambang Suwawa pada hari ini, Sabtu (13/7/2024). Bupati Merlan S.…
#Bupati Bone bolango#Kabupaten Bone Bolango#Kecamatan Suwawa Timur#Korban Longsor#Merlan Uloli#Pemkab Bone Bolango#Pertambangan#Pos Pengaduan#Tambang Suwawa Longsor
0 notes
Text
Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni Pastikan PPDB SMP Negeri di Tangsel Berjalan Lancar
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP Negeri berlangsung dengan lancar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni saat ditemui di Posko Pengaduan PPDB yang berada di SMP Negeri 11 Tangsel, pada Kamis (04/07/2024). “Alhamdulillah ya…
0 notes
Text
Banyak Kecurangan di PPDB, Adukan Saja Oknumnya ke PWI Kota Bogor
BOGOR – Viral aksi warga ukur jarak pakai kayu ke sekolah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Alasan pembukaan posko itu, disebabkan adanya aduan dari orang tua calon wali murid karena anaknya tidak lolos masuk sekolah padahal jaraknya dekat. Bahkan, dalam salah satu aduan yang diterima PWI, orang tua murid menyebut adanya…
View On WordPress
#Disdik Jabar#KCD Wil 2#Kebobrokan ppdb#kecurangan PPDB#mendikbud#Nadiem Makarim#posko ppdb#pwi kota bogor
0 notes
Text
Relawan SKI Jateng Jalin Kerjasama dengan THN Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024
BREBES | KBA – Relawan Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Kabupaten Brebes Jawa Tengah dan Tim Hukum Nasional (THN) Jawa Tengah menjalin kerjasama pembukaan Posko Pengaduan Pemilu 2024. Peresmian Posko tersebut digelar di Kelurahan Limbangan Wetan Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes 10 Januari 2024. Ketua DPW SKI Jawa Tengah Azmi A. Majid mengatakan, bahwa peresmian di Kabupaten Brebes adalah…
View On WordPress
0 notes
Text
Bawaslu Tanggamus ; Tidak Ditemukan Pelanggaran dan Laporan Masyarakat
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanudin, menyampaikan, bahwa selama memasuki tahapan masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran dan laporan masyarakat terhadap peserta pemilu. Untuk mensukseska Pemilu Tahun 2024 mendatang, dia mengajak peran aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam melakukan pengawasan memasuki tahapan masa kampanye saat ini. "Selama memasuki tahapan masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran dan laporan masyarakat terhadap peserta pemilu, dan dalam waktu dekat kami akan menyiapkan Posko pengaduan," tegas Ikhwanudin saat Rapat Koordinasi publikasi hasil pengawasan pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPR Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Tanggamus. Diketahui bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menggelar acara tersebut di Gedung Serba Guna (GSG), Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Selasa 12 Desember 2023. Acara dihadiri oleh puluhan peserta meliputi tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta mahasiswa dan Insan Pers. Acara dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan. Hadir juga pengisi materi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Suhartono, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanggamus Andi Purnomo dan Kasat Intel Polres Tanggamus Iptu Ahmad Djunaidi. Pemateri pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Suhartono. Adapun materi yang disampaikan terkait informasi dan berita hoaks yang beredar melalui media sosial. "Hoaks adalah informasi palsu dan menyesatkan, bisa merusak reputasi seseorang atau kelompok. Hoaks dapat merugikan, membuat nama baik seseorang atau lembaga tercemar," kata Suhartono. Kemudian Kasi Pidum Kejari Tanggamus, Andi Purnomo menyampaikan, Kepala Pekon (desa-ed), sangat rentan menjadi sasaran oleh calon legislatif dalam meminta dukungan. Sedangkan setiap Kepala Pekon yang dengan sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye akan dikenakan pidana. "Kades, ASN, TNI, Polri harus netral, namun kehadirannya dalam sebuah kampanye harus diverifikasi terlebih dahulu untuk memaknai kehadirannya tersebut" kata Andi. Sementara Kasat Intelkam Polres Tanggamus, Iptu Ahmad Djunaidi meminta agar media harus bijak dalam menyajikan informasi dan berita yang objektif apalagi di masa kampanye saat ini. "Jadi kita harus sangat berhati-hati dalam membuat konten atau berita, jangan sampai mengandung informasi hoaks," ungkapnya. Iptu Ahmad Djunaidi memaparkan terdapat 6 konten yang terancam UU ITE, yaitu konten melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, konten yang merugikan konsumen dan konten yang menyebabkan permusuhan isu sara. "Contoh kasus pelanggaran UU ITE via SMS seperti sms berisi penghinaan di Desa Bara. Kasus UU ITE via mailing-list dan e-mail kasus Prita Mulyasari, kasus UU ITE unsur sara seperti kasus Florence Saulina Sihombing mahasiswa S-2 di Yogyakarta," papar Iptu Ahmad Djunaidi. Diujung sambutannya, Iptu Djunaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, SIK., juga memohon kerjasama kepada rekan-rekan media untuk bersinergi dalam mensukseskan pemilu mendatang. "Untuk rekan media, kalau ada permasalahan dilapangan tolong komunikasikan, koordinasikan ke kami, kami akan selalu membuka pintu koordinasi. Karena jangan sampai ada permasalahan dilapangan yang tidak terdeteksi dan nantinya bisa menimbulkan permasalahan di pemilu tahun 2024 ini," tutup kasad intel polres Tanggamus. (Hadi Haryanto) Read the full article
0 notes
Text
Guna menjamin kesuksesan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg pada tahun 2024 mendatang yang diawali dengan masa kampanye yang sudah berlangsung maka koramil 13 Kretek membuka Posko Pengaduan masyarakat sehingga masyarakat yang melihat pelanggaran pada masa kampanye, pada saat pemilihan dan pada saat disitung dapat membuat pengaduan diKoramil 13 Kretek
0 notes
Text
Personel dari Koramil 18/Pajangan sedang membuat posko pengaduan pemilu di Koramil 18/Pajangan
0 notes
Text
Tarif PDAM Naik, Koalisi Advokat Peduli DEMAK Buka Posko Pengaduan
Tarif PDAM Naik, Koalisi Advokat Peduli DEMAK Buka Posko Pengaduan
HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK || Paska pandemi covid19, ekonomi masyarakat belum juga pulih. Bahkan kecenderungannya harga kebutuhan dasar masyarakat masih mengalami naik turun. Sayangnya, kenaikan ini juga diikuti oleh berbagai tarif layanan publik lainnya, seperti halnya tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal inilah yang terjadi di Kabupaten Demak Jawa Tengah. Melalui SK No 690/438 Tahun…
View On WordPress
0 notes
Text
PPDB Kota Bengkulu 2024 Resmi Ditutup, Disdikbud Pastikan Semua Siswa Mendapat Sekolah
PPDB Kota Bengkulu 2024 Resmi Ditutup, Disdikbud Pastikan Semua Siswa Mendapat Sekolah KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Bengkulu telah resmi ditutup 2024. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mengumumkan bahwa para siswa yang belum mendapatkan sekolah telah dialihkan ke beberapa sekolah yang telah…
#Dinas Pendidikan dan Kebudayaan#Distribusi siswa ke sekolah#Pelayanan Disdikbud#Pendidikan dasar Bengkulu#Posko pengaduan PPDB#PPDB Kota Bengkulu 2024#Proses PPDB selesai
0 notes
Text
Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR
TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Idulfitri 2024 untuk para pekerja atau buruh. Disnaker juga telah membuka Posko Pengaduan THR di Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang. Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan, Posko Pengaduan…
View On WordPress
0 notes
Text
Banyak Berkas PPDB SMPN Jalur Afirmasi Ditolak, Ini Penjelasannya
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Panitia pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Kota Denpasar menyebut banyak berkas pendaftaran ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis PPDB. Ini ditemukan pada PPDB jalur afirmasi yang mulai dibuka, Kamis (22/6/2023). Berdasarkan Juknis dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, calon peserta didik yang mendaftar melalui aplikasi PPDB online, harus mengunggah berkas asli yang di-scan. Sejumlah berkas yang harus diunggah jika mendaftar melalui jalur afirmasi, meliputi Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar, Surat Keterangan Kelulusan (SKL), Surat Keterangan Hasil Belajar (SKHB), kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Pengantar Layanan dari Dinas Sosial Kota Denpasar, serta surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik dan surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik baru jalur afirmasi. Kedua surat pernyataan itu ditanda tangani orang tua/wali calon peserta didik dan bermeterai 10.000. Dari data yang dihimpun di Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada Kamis (22/6/2023) hingga pukul 16.00 Wita, jumlah ajuan berkas pendaftaran jalur afirmasi yang diterima pada 16 SMP negeri sebanyak 240 berkas. Dari jumlah itu, 123 berkas disetujui dan 116 berkas ditolak. “Berkas yang ditolak itu dikarenakan tidak menyertakan kartu PKH atau Surat Pengantar Layanan dari Dinas Sosial, KK luar Denpasar," kata Kepala SMPN 12 Denpasar, Titik Farniati. Lebih lanjut kata Titik Farniati, ada juga berkas yang ditolak karena salah mengunggah berkas. Ini tentunya tidak sesuai dengan ketentuan dalam juknis. Jadi berkas yang tolak dan diberikan umpan balik, dengan menuliskan catatatan kalau berkasnya harus diganti. “Jadi, ketika berkas itu ditolak, orang tua bisa mengulangi dengan syarat yang sudah ditentukan dalam catatan di aplikasi itu. Jadi tidak perlu datang ke sekolah, bisa langsung dibenahi dari rumah,” tuturnya. Hal senada juga disebutkan Kepala SMPN 14 Denpasar, Ni Nengah Sujani. Di antara berkas pendaftar jalur afirmasi yang ditolak lantaran tidak menyertakan kartu PKH atau surat pengantar layanan dari Dinas Sosial Kota Denpasar saat mengunggah berkas pendaftaran. Kendati demikian, Sujani menyampaikan bahwa pihaknya membuka posko pengaduan atau help desk bagi calon peserta didik yang kesulitan mendaftar di sekolah setempat. Posko pengaduan ini dijadikan satu dengan operator, dan bertugas membantu secara tatap muka bagi para pendaftar yang masih merasa kesulitan dengan PPDB online. “Yang datang ke sini (SMPN 14 Denpasar) tidak banyak. Kami siap membantu kalau memang ada yang kesulitan. Kita juga mempunyai tenaga yang mumpuni tentang IT, jadi kita sudah antisipasi,” jelasnya.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Ombudsman Riau Buka Posko Pengaduan PPDB, Warga Diimbau Berani Melapor
PEKANBARU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Pengawasan dilakukan di seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari MI/MTS/MA serta SD/SMP/SMA di Provinsi Riau. http://dlvr.it/SqKxnW
0 notes