#Pembangunan Infrastruktur Pamekasan
Explore tagged Tumblr posts
Text
Fraksi PPP Desak Pemkab Pamekasan Tingkatkan Layanan Lima Program Prioritas Masyarakat
PAMEKASAN, MaduraPost – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pamekasan, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan masyarakat di lima program prioritas sebagaimana yang menjadi catatan di akhir atau penutupan anggaran tahun 2024. Ketua Fraksi PPP DPRD Pamekasan Andy Suparto, menegaskan lima poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama ini tidak hanya tertuju…
#Fraksi PPP DPRD Pamekasan#Infrastruktur Sekolah Swasta#Insentif guru ngaji#Jalan Poros Desa#Kesejahteraan guru ngaji#Ketua Fraksi PPP Andy Suparto#Layanan Kesehatan Pamekasan#Pembangunan Infrastruktur Pamekasan#Pemkab Pamekasan#Pendidikan di Sekolah Swasta#Program Kesejahteraan Masyarakat#RSUD Waru#Sarana dan Prasarana Rumah Sakit#UHC#Universal Health Coverage#Usulan Prioritas DPRD
0 notes
Text
Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4
Salma Nania Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4 Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4 Pencarian Artikel Tentang Berita Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4 Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4
Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4. Jaksa Agung Intelijen (Jamintel) Kejagung, Adi Toegarisman menerangkan pihaknya tidak pernah ditugaskan untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Pamekasan. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Inanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang. Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan. Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota. Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
1. Wali kota Madiun Bambang Irianto
Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang Irianto Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17 KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur pada 2 Agustus 2017. Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
3. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus
Walikota Mojokerto, Masud Yunus Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wali Kota nonatif Mojokerto Mas'ud Yunus selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 2 bulan. Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun. Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018. Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto. Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.
4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko usai sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17. Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Cabup Jombang Nyono Suharli hadiri sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya Nyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu. Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS. Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang. Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang. 7. Wali Kota Malang Mochammad Anton
Walikota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015 dengan tersangka M.Arief Wicaksono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/17 Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun. Anton terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia terbukti memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tersebut.
8. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Mustofa Kamal Pasa sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi. Mustofa merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto. Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar. Sementara, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Mustofa, masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam kasus gratifikasi itu, Mustofa bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin diduga menerima "fee" dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya. Dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.
9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018)Syahri Mulyo disangka menerima suap dari Susilo yang merupakan kontraktor.Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno. Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Syahri telah dilimpahkan ke pengadilan.
10. Wali Kota Blitar Samanhudi
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18. Samanhudi disangka menerima pemberian dari kontraktor Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Samanhudi telah dilimpahkan ke pengadilan.
11. Wali Kota Pasuruan Setiyono
Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir. Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Read the full article
0 notes
Text
BAPEM Pemkab Pamekasan Target Serapan APBD 2018 Masuk 10 Besar Se Jatim
BAPEM Pemkab Pamekasan Target Serapan APBD 2018 Masuk 10 Besar Se Jatim
PAMEKASAN, Limadetik.com – Bidang Administrasi Pembangunan dan Infrastruktur Sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Pamekasan menargetkan, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 masuk peringkat 10 besar dari serapan tahun 2017 sebelumnya, yang masuk 20 besar dari 38 Kabupaten se- Jawa Timur.
Kepala Bidang Administrrasi Pembangunan dan Infrastruktur…
View On WordPress
0 notes
Text
Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor
Hanis Sintia Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor Artikel Baru Nih Artikel Tentang Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor Pencarian Artikel Tentang Berita Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor Kabupaten Pamekasan berkeinginan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas umum bersekala besar. Hanya saja, untuk merealisasikan pembangunan itu me http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor
Ayoe Seksina Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor Artikel Baru Nih Artikel Tentang Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor Pencarian Artikel Tentang Berita Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Bangun Pamekasan Butuh Campur Tangan Investor Kabupaten Pamekasan berkeinginan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas umum bersekala besar. Hanya saja, untuk merealisasikan pembangunan itu me http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Tingkatkan Pelayanan Polri, Peletakan Batu Pertama Mako Polres Pamekasan Dimulai
PAMEKASAN, MaduraPost – Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Moffan Moedji Kawanti beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim mengadakan kunjungan kerja ke Polres Pamekasan pada Rabu (3/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Pamekasan yang berlokasi di Eks Polwil Madura, Jl. Raya Nyalaran, Kelurahan…
#Anggaran DIPA 2024#Forkopimda#Groundbreaking#Infrastruktur Polri#Irwasda Polda Jatim#Jajaran PJU Polda Jatim#kabupaten pamekasan#Keamanan dan ketertiban#Kombes Pol Moffan Moedji Kawanti#Kunjungan Kerja#Mako baru#Pelayanan Polri#Peletakan batu pertama#Pembangunan Mako Polres#Polres Pamekasan.
0 notes
Text
Awiek Terima Keluhan Emak-emak Pamekasan soal Harga Sembako Mahal
PAMEKASAN, MaduraPost – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, menerima keluhan dari masyarakat Pamekasan, khususnya emak-emak, terkait mahalnya harga bahan kebutuhan pokok dan pupuk. Dalam dialog yang berlangsung di Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, seorang ibu bernama Rohmah mengungkapkan kesulitannya dalam mendapatkan pupuk tembakau. “Harga sembako dan…
View On WordPress
#Achmad Baidowi#Awiek#Bantuan sembako#Dpr ri#Harga sembako mahal#infrastruktur#Keluhan emak-emak#Kesehatan#Ketersediaan pupuk#Madura#Pamekasan#Partai Persatuan Pembangunan#Pendidikan#PPP#Pupuk mahal#Pupuk tembakau#Solusi masalah
0 notes
Text
Baru Seumuran Jagung Proyek Hotmix di Tampojung Guwa Sudah Ditumbuhi Rumput
Baru Seumuran Jagung Proyek Hotmix di Tampojung Guwa Sudah Ditumbuhi Rumput
PAMEKASAN, MaduraPost – Rroyek hotmix di Desa Tampojung Guwa, Kecamatan Waru, Pamekasan, mulai jadi perhatian publik. Sebab proyek yang baru dikerjakan dan seumuran jagung tersebut sudah ditumbuhi rumput. Aktivis pemuda setempat Rahman mempertanyakan sikap keseriusan pemerintah dalam memacu pembangunan infrastruktur. Semisal yang jadi pemicu dalam proyek sengaja diberikan kualitas jelek oleh…
View On WordPress
0 notes
Text
Dalam Setahun, Proyek Jaringan Irigasi di Desa Lemper Dapat Dua Kali Anggaran
Dalam Setahun, Proyek Jaringan Irigasi di Desa Lemper Dapat Dua Kali Anggaran
PAMEKASAN, MaduraPost – Besaran dana yang digelontorkan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Daerah (APBD) maupun Pemerintah Pusat (APBN) dalam setiap tahunnya begitu fantastis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun tidak demikian dengan realisasi dana dari APBD Kabupaten Pamekasan T.a 2021 yang diperuntukkan untuk pembangunan…
View On WordPress
0 notes
Text
Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Inanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang. Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan. Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota. Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
1. Wali kota Madiun Bambang Irianto
Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang Irianto Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17 KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur pada 2 Agustus 2017. Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
3. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus
Walikota Mojokerto, Masud Yunus Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wali Kota nonatif Mojokerto Mas'ud Yunus selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 2 bulan. Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun. Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018. Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto. Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.
4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko usai sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17. Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Cabup Jombang Nyono Suharli hadiri sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya Nyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu. Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS. Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang. Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang. 7. Wali Kota Malang Mochammad Anton
Walikota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015 dengan tersangka M.Arief Wicaksono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/17 Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun. Anton terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia terbukti memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tersebut.
8. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Mustofa Kamal Pasa sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi. Mustofa merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto. Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar. Sementara, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Mustofa, masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam kasus gratifikasi itu, Mustofa bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin diduga menerima "fee" dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya. Dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.
9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018) Syahri Mulyo disangka menerima suap dari Susilo yang merupakan kontraktor. Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno. Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Syahri telah dilimpahkan ke pengadilan.
10. Wali Kota Blitar Samanhudi
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18. Samanhudi disangka menerima pemberian dari kontraktor Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Samanhudi telah dilimpahkan ke pengadilan.
11. Wali Kota Pasuruan Setiyono
Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir. Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Read the full article
0 notes
Text
Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Inanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang. Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan. Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota. Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
1. Wali kota Madiun Bambang Irianto
Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang Irianto Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17 KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur pada 2 Agustus 2017. Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
3. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus
Walikota Mojokerto, Masud Yunus Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wali Kota nonatif Mojokerto Mas'ud Yunus selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 2 bulan. Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun. Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018. Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto. Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.
4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko usai sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17. Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Cabup Jombang Nyono Suharli hadiri sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya Nyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu. Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS. Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang. Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang. 7. Wali Kota Malang Mochammad Anton
Walikota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015 dengan tersangka M.Arief Wicaksono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/17 Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun. Anton terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia terbukti memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tersebut.
8. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Mustofa Kamal Pasa sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi. Mustofa merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto. Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar. Sementara, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Mustofa, masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam kasus gratifikasi itu, Mustofa bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin diduga menerima "fee" dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya. Dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.
9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018) Syahri Mulyo disangka menerima suap dari Susilo yang merupakan kontraktor. Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno. Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Syahri telah dilimpahkan ke pengadilan.
10. Wali Kota Blitar Samanhudi
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18. Samanhudi disangka menerima pemberian dari kontraktor Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Samanhudi telah dilimpahkan ke pengadilan.
11. Wali Kota Pasuruan Setiyono
Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir. Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Read the full article
0 notes
Text
Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Inanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang. Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan. Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota. Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
1. Wali kota Madiun Bambang Irianto
Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang Irianto Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17 KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur pada 2 Agustus 2017. Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
3. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus
Walikota Mojokerto, Masud Yunus Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wali Kota nonatif Mojokerto Mas'ud Yunus selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 2 bulan. Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun. Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018. Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto. Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.
4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko usai sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17. Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Cabup Jombang Nyono Suharli hadiri sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya Nyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu. Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS. Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang. Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang. 7. Wali Kota Malang Mochammad Anton
Walikota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015 dengan tersangka M.Arief Wicaksono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/17 Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun. Anton terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia terbukti memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tersebut.
8. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Mustofa Kamal Pasa sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi. Mustofa merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto. Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar. Sementara, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Mustofa, masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam kasus gratifikasi itu, Mustofa bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin diduga menerima "fee" dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya. Dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.
9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018)Syahri Mulyo disangka menerima suap dari Susilo yang merupakan kontraktor. Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno. Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Syahri telah dilimpahkan ke pengadilan.
10. Wali Kota Blitar Samanhudi
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18. Samanhudi disangka menerima pemberian dari kontraktor Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Samanhudi telah dilimpahkan ke pengadilan.
11. Wali Kota Pasuruan Setiyono
Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir. Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Read the full article
0 notes
Text
Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Inanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang. Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan. Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota. Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
1. Wali kota Madiun Bambang Irianto
Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang Irianto Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17 KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur pada 2 Agustus 2017. Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
3. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus
Walikota Mojokerto, Masud Yunus Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wali Kota nonatif Mojokerto Mas'ud Yunus selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 2 bulan. Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun. Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018. Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto. Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.
4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko usai sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17. Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Cabup Jombang Nyono Suharli hadiri sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya Nyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu. Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS. Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang. Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang. 7. Wali Kota Malang Mochammad Anton
Walikota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015 dengan tersangka M.Arief Wicaksono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/17 Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun. Anton terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia terbukti memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tersebut.
8. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Mustofa Kamal Pasa sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi. Mustofa merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto. Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar. Sementara, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Mustofa, masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam kasus gratifikasi itu, Mustofa bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin diduga menerima "fee" dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya. Dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.
9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018) Syahri Mulyo disangka menerima suap dari Susilo yang merupakan kontraktor. Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno. Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Syahri telah dilimpahkan ke pengadilan.
10. Wali Kota Blitar Samanhudi
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18. Samanhudi disangka menerima pemberian dari kontraktor Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Samanhudi telah dilimpahkan ke pengadilan.
11. Wali Kota Pasuruan Setiyono
Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir. Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Read the full article
0 notes
Text
Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Inanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang. Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan. Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota. Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
1. Wali kota Madiun Bambang Irianto
Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang Irianto Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17 KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur pada 2 Agustus 2017. Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
3. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus
Walikota Mojokerto, Masud Yunus Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wali Kota nonatif Mojokerto Mas'ud Yunus selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 2 bulan. Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun. Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018. Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto. Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.
4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko usai sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17. Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Cabup Jombang Nyono Suharli hadiri sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya Nyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu. Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS. Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang. Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang. 7. Wali Kota Malang Mochammad Anton
Walikota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015 dengan tersangka M.Arief Wicaksono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/17 Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun. Anton terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia terbukti memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tersebut.
8. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Mustofa Kamal Pasa sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi. Mustofa merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto. Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar. Sementara, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Mustofa, masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam kasus gratifikasi itu, Mustofa bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin diduga menerima "fee" dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya. Dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.
9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018) Syahri Mulyo disangka menerima suap dari Susilo yang merupakan kontraktor. Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno. Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Syahri telah dilimpahkan ke pengadilan.
10. Wali Kota Blitar Samanhudi
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18. Samanhudi disangka menerima pemberian dari kontraktor Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Samanhudi telah dilimpahkan ke pengadilan.
11. Wali Kota Pasuruan Setiyono
Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir. Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Read the full article
0 notes
Text
Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Inanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang. Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan. Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota. Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
1. Wali kota Madiun Bambang Irianto
Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang Irianto Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17 KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur pada 2 Agustus 2017. Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
3. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus
Walikota Mojokerto, Masud Yunus Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wali Kota nonatif Mojokerto Mas'ud Yunus selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 2 bulan. Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun. Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018. Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto. Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.
4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko usai sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17. Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Cabup Jombang Nyono Suharli hadiri sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya Nyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu. Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS. Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang. Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang. 7. Wali Kota Malang Mochammad Anton
Walikota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015 dengan tersangka M.Arief Wicaksono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/17 Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun. Anton terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia terbukti memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tersebut.
8. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Mustofa Kamal Pasa sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi. Mustofa merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto. Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar. Sementara, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Mustofa, masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam kasus gratifikasi itu, Mustofa bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin diduga menerima "fee" dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya. Dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.
9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018) Syahri Mulyo disangka menerima suap dari Susilo yang merupakan kontraktor. Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno. Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Syahri telah dilimpahkan ke pengadilan.
10. Wali Kota Blitar Samanhudi
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18. Samanhudi disangka menerima pemberian dari kontraktor Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saat ini, berkas penyidikan terhadap Samanhudi telah dilimpahkan ke pengadilan.
11. Wali Kota Pasuruan Setiyono
Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir. Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Read the full article
0 notes