#Partai Persatuan Pembangunan
Explore tagged Tumblr posts
kabartangsel · 4 months ago
Text
Didampingi Airin Rachmi Diany, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Daftar ke KPU Tangsel
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie-Pilar Saga (Benyamin-Pilar) resmi mendaftar ke KPU Tangsel, Kamis (29/8). Benyamin-Pilar menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Tangsel. Benyamin-Pilar tiba di KPU Tangsel didampingi bakal calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany dengan diiringi ribuan warga. Selain itu, Benyamin-Pilar juga didampingi…
0 notes
hargo-news · 4 months ago
Text
Merlan Uloli Genggam Rekom PPP, Peluang Menang Makin Besar
Hargo.co.id, JAKARTA – Dukungan partai politik (Parpol) kepada bakal calon Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli bak air sungai mengalir. Ya, setelah NasDem dan Gelora, PPP kini resmi akan mengusung bupati perempuan pertama di Gorontalo itu. Dukungan PPP dibuktikan penyerahan rekomendasi PPP oleh ketua umum partai tersebut, yakni Muhammad Mardiono kepada Merlan Uloli, Jumat (23/8/2024) di kantor DPP…
0 notes
madurapost · 4 months ago
Text
Komitmen dan Integritas Halili Yasin di Kursi Ketua DPRD Pamekasan
PAMEKASAN, MaduraPost — Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Halili Yasin, merupakan salah satu sosok yang telah tiga kali menduduki jabatan Ketua DPRD Pamekasan, yaitu pada periode 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Halili memulai kariernya di DPRD Pamekasan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Ketua Fraksi PPP. Ia menegaskan bahwa ketekunan adalah kunci sukses dalam…
0 notes
klobt · 9 months ago
Text
Satu-satunya partai lama yang tak lolos ambang batas masuk parlemen. Pemilih tradisional dihadapkan pada pilihan yang berbeda.
0 notes
beritapatriotcom · 2 years ago
Text
Infografis Sandiaga Uno Resmi Bergabung ke PPP
Sandiaga Uno – Senyum mengembang menghiasi wajah Sandiaga Salahuddin Uno ketika mengenakan jaket hijau Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Sandiaga Uno yang merupakan mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu resmi bergabung ke PPP. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf ini mengaku dirinya telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Terutama,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kbanews · 2 years ago
Text
Golkar dan PPP Hadir di Bukber NasDem, Tanda-Tanda Gabung?
JAKARTA | KBA – Kehadiran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi di acara buka puasa bersama Partai NasDem yang berlangsung di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 Maret 2023, menuai spekulasi. Apakah kehadiran kedua partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) itu menjadi tanda-tanda Golkar dan PPP akan bergabung dengan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
riaunews · 9 days ago
Text
Romahurmuziy Sebut Anies Potensial Jadi Ketum PPP
Anies Baswedan digadang-gadang jadi Ketua Umum PPP. Jakarta (Riaunews.com)- Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) M. Romahurmuziy mengatakan, partainya terbuka bagi siapa yang ingin memimpin PPP. Ia menegaskan, siapapun tokoh bisa gabung ke dalam partai berlogo Kakbah itu sepanjang punya irisan pemikiran yang sama. “Siapapun tokoh bangsa yang memiliki irisan pemikiran…
0 notes
niadinet · 13 days ago
Link
0 notes
realitajayasaktigroup · 2 months ago
Text
Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus memanaskan mesin politik untuk memenangkan pasangan calon Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin. Salah satunya dengan upaya menggelar rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) Dewan Pengurus Wilayah PPP Jawa Tengah. Dalam Rakorwil tersebut, hadir Ketua Majelis Syariah PPP, Maimoen Zubair, dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Ketua…
0 notes
belanegara4 · 2 months ago
Text
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Tumblr media
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Tak seperti jabatan eksekutif yang hanya boleh dijabat dua periode, jabatan legislator di Senayan bisa dilakoni sepanjang hayat. Pasalnya, tidak ada norma hukum yang membatasi berapa kali seseorang boleh mencalonkan diri menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Seseorang yang pernah menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD bisa berkali-kali menjadi anggota dewan. Syaratnya hanya satu, yaitu memenangkan pemilu legislatif.
Sejumlah kalangan menilai hal itu sebagai ketidakpastian hukum. Pasalnya, jika lembaga eksekutif dibatasi menjabat paling lama dua periode, lantas mengapa masa jabatan di lembaga legislatif tidak dibatasi.
Ekses dari ketiadaan aturan hukum soal pembatasan masa jabatan legislator itu adalah stagnasi. Parlemen akhirnya hanya diisi oleh wajah-wajah yang “itu-itu saja” sehingga perkembangan lembaga legislatif berjalan lambat.
Maka tak mengherankan Mahkamah Konstitusi (MK) berkali-kali menerima permohonan agar norma pembatasan masa jabatan anggota legislatif bisa ditetapkan. Teranyar, permohonan ini dilayangkan oleh politikus Muhamad Zainul Arifin.
Zainul merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal tembus ke Senayan pada Pileg 2024 lalu. Oleh karena itu, Zainul meminta MK agar membatasi masa jabatan anggota DPD, DPR, DPRD dan MPR paling lama dua periode.
Zainul melayangkan permohonan agar MK menguji konstitusionalitas Pasal 76 Ayat 4, Pasal 252 Ayat 5, Pasal 318 Ayat 4, dan Pasal 367 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
UU MD3 memang tidak secara gamblang membatasi masa jabatan anggota legislatif. Pasal 76 UU MD3, misalnya, hanya menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Ketiadaan aturan batas masa jabatan anggota legislatif dinilai turut membikin regenerasi di tubuh lembaga legislatif macet. Terlebih, anggota yang punya modal dan pengaruh besar lebih berpeluang untuk terpilih berkali-kali menjadi anggota legislatif. Seturut temuan dari tim hukum Zainul, bahkan ada anggota legislatif yang telah puluhan tahun menjadi penghuni Senayan.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, memandang bahwa pembatasan masa jabatan anggota lembaga legislatif merupakan upaya untuk mendorong regenerasi dan menghindari dominasi oleh elite politik tertentu. Namun, upaya ini tidak selalu efektif jika tidak diimbangi dengan sistem kaderisasi yang kuat di partai politik.
“Tanpa adanya penguatan pada internal partai, pembatasan tersebut mungkin hanya akan menghasilkan rotasi wajah tanpa substansi perubahan,” ujar Annisa kepada reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, DPR Bantah Mau Revisi Posisi Ketua
Puluhan Tahun di Senayan
Kaderisasi yang baik dapat menciptakan pemimpin berkualitas yang siap menjalankan amanat jabatan. Sehingga, regenerasi yang diharapkan dapat terwujud dengan lebih baik.
Regenerasi di DPR, kata Nisa, memang penting untuk menciptakan dinamika dan keberagaman suara dalam pengambilan keputusan. Kendati begitu, Nisa juga mengingatkan bahwa regenerasi tidak berarti sebatas mengganti anggota legislatif lama dengan wajah-wajah baru.
Regenerasi yang bermakna di DPRD, DPR RI, DPD, dan MPR perlu beriringan dengan proses pendidikan politik dan pelatihan kader parpol yang mumpuni. Apabila kaderisasi dan pendidikan di parpol tidak berjalan dengan baik, yang dihasilkan hanyalah orang-orang baru dengan isi kepala dan sikap orang-orang lama.
Menurut Nisa, regenerasi di DPR mengalami kemandekan akibat tidak ada pembatasan masa jabatan. Hal itu pun bakal berimbas negatif terhadap proses demokratisasi secara luas. Ketika anggota legislatif dari kelompok yang sama terpilih terus-menerus, inovasi kebijakan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah bakal mengalami stagnasi.
“Anggota legislatif yang sudah puluhan tahun menjabat dapat kehilangan kedekatan dengan konstituen mereka, serta kurang peka terhadap isu-isu baru,” ucap Nisa.
Kuasa hukum Zainul, Abdul Hakim, menyatakan pengaturan norma hukum perihal batasan masa jabat anggota legislatif penting demi mencegah terbentuknya kekuasaan yang terpusat pada individu atau kelompok tertentu.
“Dengan begitu, ruang partisipasi setiap warga negara terbuka lebar dan proses sirkulasi politik pun dapat berlangsung secara sehat dalam alam demokrasi,” kata Abdul saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Abdul menambahkan bahwa pasal-pasal yang diuji di MK dinilai membuat kerugian konstitusional yang aktual bagi kliennya sebagai warga negara yang mencalonkan diri pada Pileg. Hal itu disebabkan karena tidak ada kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D Ayat 3 UUD 1945.
“Karena ruang keterpilihan anggota DPR baru menjadi sempit dan sirkulasi kekuasaan pada lembaga legislatif menjadi macet,” jelas Abdul.
Dalam dokumen permohonannya untuk MK, Abdul juga melampirkan sejumlah nama-nama anggota legislatif yang telah bercokol di Senayan dalam waktu puluhan tahun. Misalnya, Guruh Soekarnoputra dari PDIP yang sudah menjadi anggota legislatif selama 30 tahun.
Selanjutnya, ada Ferdiansyah dari Partai Golkar yang sudah menjadi anggota DPR selama 25 tahun 19 hari. Ada pula mantan Wakil Ketua DPR periode lalu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang sudah menjadi anggota DPR dari Fraksi PKB selama 20 tahun 22 hari. Selain itu, ada Hidayat Nur Wahid dari PKS yang sudah menjadi anggota legislatif selama 20 tahun 19 hari.
Dalam dokumen tim kuasa hukum Zainul, anggota legislatif paling lama di Senayan adalah Muhidin Mohamad Said dari Golkar. Dia menjadi anggota dewan di Senayan selama 32 tahun 19 hari.
Menurut Abdul, urgensi pembatasan masa jabatan anggota legislatif sebenarnya telah diungkapkan dalam berbagai studi akademik. Namun, DPR selaku pemegang kuasa legislasi utama seolah tutup mata atas berbagai hasil studi yang ada.
“DPR seolah-olah tidak pernah tahu atas apa yang ditemukan dan apa yang disarankan akademisi perihal dampak buruk dari ketiadaan pembatasan periodesasi jabatan,” ucap Abdul.
Baca juga: CSIS Khawatir Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Pengaruhi Jumlah DPR
Mendobrak Tirani Kekuasaan
Analis sosio-politik dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Musfi Romdoni, menilai bahwa pembatasan masa jabatan anggota legislatif memang diperlukan. Pasalnya, dengan aturan yang ada saat ini, anggota DPR seakan-akan bisa terpilih seumur hidup.
Hal ini, kata dia, serupa masalah politik yang mendorong amandemen untuk membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode. Bila di ranah eksekutif sudah berlaku maksimal dua periode, seharusnya hal yang sama berlaku untuk lembaga legislatif.
“Ini kan jadi anomali tersendiri,” kata Musfi kepada reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Musfi menjelaskan bahwa beberapa negara Amerika Latin, seperti Bolivia dan Kosta Rika, sudah menerapkan pembatasan masa jabatan bagi legislator. Di sana, anggota lembaga legislatif hanya boleh menjabat sebanyak dua kali.
Dengan kata lain, sudah ada dua rujukan sejarah atas urgensi pembatasan masa jabatan DPR.
Yang pertama adalah sejarah di bangsa Indonesia sendiri, yakni untuk mencegah terjadinya tirani. Dan kedua, referensi dari bangsa lain yang sudah menerapkan hal serupa.
Pembatasan masa jabatan anggota legislatif pun bukan hanya soal regenerasi wajah penghuni Senayan semata. Ia juga diperlukan demi menekan tirani kekuasaan. Kekuasaan, kata Musfi, mampu mengubah psikologi seseorang jika terlalu lama terlena jabatan. Macam perkataan Lord Acton: “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.”
“Jika tidak ada pembatasan periode, wajah anggota DPR hanya itu-itu saja. Meskipun ada wajah baru, ternyata itu adalah sanak keluarganya,” terang Musfi.
Selama ini, menurut Musfi, siklus kekuasaan di DPR cenderung mengarah pada pemusatan segelintir keluarga kaya dan sosok-sosok berpengaruh. Regenerasi DPR jadi penting untuk mendorong reformasi kebijakan dan birokrasi dalam perumusan produk undang-undang.
Ketiadaan aturan pembatasan masa jabatan legislatif, DPR justru rentan menjadi tempat pemusatan kekuasaan keluarga dan proksi bisnis. Hal ini dinilai Musfi sebagai biang masalah lahirnya produk undang-undang yang dinilai tidak prorakyat.
Musfi yakin betul bahwa rencana pembatasan masa jabatan anggota legislatif akan menuai respons resisten dari para penghuni Senayan. Pasalnya, menjadi anggota dewan sebatas dipandang sebagai prestise. Banyak yang candu ketika sudah berhasil duduk di parlemen.
Terlebih, DPR misalnya, punya kewenangan memanggil menteri-menteri hingga membuat produk legislasi yang menentukan pembangunan negara.
“Bukan hanya memanggil, anggota DPR dapat mendebat hingga memarahi para menteri. Ini kan sensasi kekuasaan yang luar biasa,” ujar Musfi.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, menilai wacana pembatasan masa jabatan anggota legislatif adalah hal yang diperlukan untuk mendorong kaderisasi partai politik yang bermakna. Secara tidak langsung, kata dia, pembatasan masa jabatan anggota legislatif bisa mendorong proses meritokrasi di tubuh parpol.
“Sehingga, parpol membangun mekanisme menjaring orang-orang muda untuk bisa menggantikan tokoh politik lama,” ucap Yance kepada reporter Tirto, Jumat (25/10).
Gagasan ini juga dapat mendorong loyalitas pemilih tidak terpusat hanya pada satu dua individu saja. Namun, memiliki loyalitas lebih besar kepada partai politik yang mampu melahirkan kader-kader mumpuni sebagai wakil rakyat.
“Oleh karena itu pula, partai politik perlu menawarkan tokoh-tokoh baru yang energik untuk menjadi calon anggota legislatif,” sambung Yance.
Baca juga:
DPR Tetapkan 13 Pimpinan Komisi di Periode 2024-2029
Baleg Persilakan Masyarakat Usul RUU yang Masuk ke Prolegnas DPR
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Sumber: https://www.msn.com/id-id/berita/other/regenerasi-macet-perlukah-masa-jabatan-legislator-dibatasi/ar-AA1t2FwX?ocid=msedgntp&pc=U531&cvid=b108676f9b35431a91b006bf0b387cca&ei=41
Akses, 28/10/2024.
0 notes
m1totoslot · 2 months ago
Text
Tujuh menteri berlatar militer kembali ke Akmil Magelang
Tumblr media
Mungkin bagi mereka yang berlatar belakang TNI dan Polri, pulang ke Magelang seperti kembali ke asal mereka dibentuk dan ditempa menjadi prajurit terbaik
Jakarta (ANTARA) - Tujuh orang dari jajaran para menteri dan wakil menteri yang berlatar militer kembali ke Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, untuk mengikuti sesi pembekalan anggota Kabinet Merah Putih ala militer (Akmil).​​​
Selama empat hari, mereka akan diberi beragam materi dan kegiatan lain yang berguna untuk menempa kekompakan dan sikap persatuan, meski sebagian besar dari mereka mungkin akan tabu tentang pendidikan ala militer yang disajikan di Magelang.
Namun demikian, sebagian kecil dari mereka dipastikan tidak asing dengan model pembekalan seperti ini. Mereka yang dimaksud adalah menteri dan wakil menteri berlatar belakang sebagai TNI yang dahulu pernah mengenyam pendidikan di Magelang ketika menjadi siswa.
Mungkin bagi mereka yang berlatar belakang TNI dan Polri, pulang ke Magelang seperti kembali ke asal mereka dibentuk dan ditempa menjadi prajurit terbaik.
Baca juga: Komisi I: Pembekalan kabinet jangan dilihat dari lokasinya di Akmil
Berikut mereka-mereka yang berlatar belakang TNI dan Polri yang "pulang kampung" ke Magelang.
1. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin merupakan tokoh militer sekaligus orang dekat Presiden RI Prabowo Subianto yang berada di dalam Kabinet Merah Putih.
Sjafrie menempuh pendidikan taruna di Akademi Militer, Magelang, hingga lulus pada 1974. Sjafrie saat itu berhasil menyabet penghargaan lulusan terbaik Adhi Makayasa.
Selepas pendidikan, Sjafrie bersama Prabowo masuk ke Korps Baret Merah Komando Pasukan Sandi Yudha — yang saat ini dikenal sebagai Kopassus.
2. Menteri Luar Negeri Sugiono.
Sugiono merupakan salah satu menteri yang pernah berada di korps yang sama dengan Prabowo yakni Kopassus.
Pria kelahiran Aceh, 11 Februari 1979 ini merupakan alumnus SMA Taruna Nusantara yang lulus pada tahun 1997, satu angkatan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.
Begitu menyelesaikan pendidikan di sana, ia melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi militer di Amerika Serikat melalui beasiswa yang dicanangkan oleh Prabowo yang kala itu berpangkat Mayor dan menjabat Danjen Kopassus.
Karir militernya tidak terlalu lama lantaran dia memilih keluar dari TNI untuk ikut bersama Prabowo membangun Partai Gerindra.
3. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
Agus Hari Murti Yudhoyono atau yang akrab di sapa AHY juga jadi salah satu menteri yang pernah mengenyam pendidikan di Magelang.
Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini mengenyam pendidikan di Magelang dan lulus sebagai lulusan terbaik peraih pedang Tri Saksi Wiratama dan mendali Adhi Makayasa pada 2000.
Di usia yang masih tergolong muda, AHY menanggalkan karir militernya dan memilih untuk terjun ke dunia politik. Salah satu langkah politik pertama yang dilakukan AHY yakni menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017.
Setelah gagal menjadi gubernur, AHY tetap melanjutkan karir politiknya hingga dia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
4. Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Iftitah Sulaiman Suryanagara merupakan mantan petinggi militer yang telah mengabdikan dirinya untuk TNI AD selama 20 tahun.
Iftitah pernah mengenyam pendidikan di Magelang dan meraih gelar Adhi Makayasa ketika lulus pada 1999. Dirinya juga dikenal sebagai ahli di bidang Kavaleri ketika masih aktif sebagai pejabat TNI AD.
Adapun pangkat terakhir yang diterima sebelum pensiun yakni Letnan Kolonel. Usai pensiun, dia langsung terjun ke dunia politik bersama Partai Demokrat.
5. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus
Lodewijk merupakan salah satu tokoh jebolan Kopassus TNI AD yang masuk dalam lingkaran Kabinet Merah Putih.
Lodewijk diketahui mengenyam pendidikan Akmil di Magelang dan lulus pada 1981.
Selama bertugas di Kopassus TNI AD, dia sempat menjadi Komandan Detasemen Khusus 81 (penanggulangan teror) atau Sat-81/Gultor Kopassus pada tahun 2001. Satuan elit itu dibentuk oleh Luhut Panjaitan dan Prabowo Subianto pada tahun 1981.
Adapun karier tertinggi Lodewijk di militer salah satunya sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) ke-24 yang menjabat pada tahun 2009 hingga 2011.
6. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan
Ossy merupakan jebolan akademi militer di Magelang sekaligus program beasiswa S1 dari Norwich University, Military School of Vermont di Amerika Serikat
Beasiswa tersebut merupakan program pendidikan yang dibentuk oleh Prabowo Subianto yang kala itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.
Karirnya begitu cemerlang di militer TNI AD hingga akhirnya dia pensiun dan terjun ke dunia politik dengan Partai Demokrat.
7 Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya
Mayor Teddy Indra Wijaya merupakan nama yang cukup akrab di telinga masyarakat lantaran kerap tampil mendampingi Prabowo Subianto semasa menjadi Menteri Pertahanan dan selama kampanye Pilpres 2024.
Kariernya dimulai pada tahun 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, sebagai Komandan Peleton 3,2,1 di Kopassus sebelum ditunjuk menjadi Ajudan Kepala Staf Umum TNI dan beberapa jabatan militer lain, termasuk Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo dan Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Tidak hanya lulusan Akademi Militer, Mayor Teddy juga meraih gelar S1 Program Studi Hubungan Internasional dari Universitas Jenderal Achmad Yani pada tahun 2012, kemudian gelar S2 Kajian Terorisme dari Universitas Indonesia di tahun 2021.
Selain pendidikan formal, dirinya juga sempat mengikuti berbagai kursus militer spesialis di Kopassus bahkan sekolah intelijen di Australia tahun 2015.
Selanjutnya, ia pernah mengikuti berbagai sekolah spesialis di Amerika Serikat seperti US Army Infantry School, Airbone School, Air Assault School, dan terutama Ranger School pada tahun 2020.
0 notes
kabartangsel · 5 months ago
Text
PPP Tangsel Ajukan Benyamin-Davnie-Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangsel 2024
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan nama Bakal Calon Wali Kota Benyamin Davnie dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Kedua nama tersebut agar didukung oleh elite pusat partai berlambang Ka’bah dalam Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024. “Rekomendasi ini akan langsung kita sampaikan ke DPP,” ungkap Ketua DPC PPP…
0 notes
hargo-news · 8 months ago
Text
Amran Mustapa Daftar Sebagai Cabup Bone Bolango di PPP, Besok di NasDem
Hargo.co.id, GORONTALO – Bakal calon Bupati Bone Bolango, Amran Mustapa mendatangi sekretariat DPC PPP Kabupaten Bone Bolango, Rabu (1/5/2024). Selain untuk bersilaturahmi, Amran juga mendaftarkan diri sebagai calon bupati. “Alhamdulillah, hari ini saya mendaftar diri sebagai calon kepala daerah Bone Bolango di PPP. Saya juga turut bersilaturahmi dengan teman-teman yang ada di PPP,” kata sosok…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
madurapost · 6 months ago
Text
Upaya Achmad Baidowi Sejahterakan Guru Ngaji dan Madin di Pamekasan
PAMEKASAN, MaduraPost – Bakal Calon Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Baidowi, menggelar silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Sabtu, 6 Juli 2024. Silaturahmi sekaligus serap aspirasi ini dihadiri sejumlah tokoh, termasuk guru ngaji dan guru Madin. Banyak aspirasi yang disampaikan kepada Achmad Baidowi, salah satunya adalah…
0 notes
m1totocsdua · 2 months ago
Text
Wiranto, sang jendral dengan karier politik segudang
Tumblr media
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad (tengah, bawah) mencium tangan Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan terpilih Wiranto (kiri) sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/foc.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto pada Selasa secara resmi melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden, dimana pejabat yang baru dilantik itu merupakan tokoh yang memiliki keahlian dan syarat akan pengalaman di dunia perpolitikan tanah air.
Terdapat tujuh bidang untuk Penasihat Khusus Presiden, yaitu bidang politik dan keamanan, digitalisasi dan teknologi pemerintahan, pertahanan nasional, ekonomi dan pembangunan, urusan energi, haji, dan Penasihat Khusus Presiden bidang kesehatan nasional.
Ketujuh tokoh yang dilantik yaitu Jendral TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal TNI (Purn) Prof Dudung Abudrachman, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Prof Purnomo Yusgiantoro, Muhadjir Effendy, dan Prof Terawan Agus Putranto.
Semua tokoh yang dilantik merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden yang ditetapkan oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Penetapan Perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden.
Sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa, perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.
Dari ketujuh Penasihat Khusus Presiden terdapat nama yang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, yaitu Jendral TNI (Purn) Wiranto, sang Jendral yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan tanah air.
Jendral Wiranto
Pria kelahiran Yogyakarta 4 April 1947 itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1968, sebelum menempati pucuk pimpinan Angkatan Bersenjata (ABRI) saat ini TNI 1998-1999, Wiranto pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto periode 1989-1993.
Setelah menjadi ajudan Presiden Ke-2, karier militer-nya terbilang moncer, tercatat Sang Jenderal pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya pada 1993, Panglima Kodam Jaya 1994, Pangkostrad 1996 dan kemudian menjadi Kepala Staf Angkatan Darat pada 1997.
Selain sebagai Panglima ABRI, Wiranto juga menduduki jabatan Menteri Keamanan Pertahanan (Menhankam) pada Kabinet Pembangunan VII 1998.
Memasuki era transisi dari Orde Baru ke reformasi, Wiranto juga masih menempati jabatan sebagai Menhankam pada Kabinet Reformasi Pembangunan Presiden Habibie.
Setelah pemerintahan Presiden Ke-3 berakhir, kemudian Wiranto masuk pada Kabinet Persatuan Nasional Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ia ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) 1999-2000.
Sebagai seorang tentara, Wiranto juga mendapatkan segudang pengalaman, apalagi ketika menjabat sebagai Panglima, keadaan Bangsa Indonesia mengalami krisis, dan kerusuhan terjadi di mana-mana.
Bahkan akibat pergolakan politik pada waktu itu, Presiden ke-2 Soeharto resmi mengundurkan diri dari pucuk pimpinan setelah menjabat lebih dari 32 tahun.
Karier politik
Setelah resmi pensiun dari dunia militer, Jendral TNI (Purn) Wiranto lantas tidak hanya menikmati masa pensiun-nya saja, namun memilih berkarier di dunia politik dan gabung Partai Golkar.
Saat berada di partai berlambang pohon beringin, pria yang sempat menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Federasi Karatedo Indonesia (FORKI) mengikuti Konvensi Nasional untuk maju sebagai calon presiden.
Persaingan pada Konvensi Nasional Golkar cukup ketat, karena harus melawan nama-nama seperti Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Surya Paloh, dan Prabowo Subianto.
Wiranto bersaing ketat dengan Akbar Tandjung yang saat itu merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar, namun nasib memihak kepada pria yang hobinya menyanyi, dan olahraga.
Pada Konvensi Nasional tersebut, Wiranto akhirnya menang dan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2004 dari Partai Golkar berpasangan dengan Salahuddin Wahid.
Pada pertarungan politik lima tahunan itu, Wiranto gagal menjadi pemenang, dan selang dua tahun setelah itu mendeklarasikan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura pada 2006.
Sang Jendral tidak pantang menyerah setelah pada Pemilu 2004 gagal, kemudian maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2009 berpasangan dengan Jusuf Kalla, dan kembali kalah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.
Saat pilpres 2014 yang kemudian dimenangi oleh pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Hanura, partai pimpinan Wiranto memberikan dukungan pada Jokowi.
Dua tahun berselang, Presiden Ke-7 Joko Widodo akhirnya memilih Jenderal (Purn) Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengganti Luhut Binsar Pandjaitan dalam reshuffle Kabinet Kerja yang kedua.
Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, Jendral Wiranto dipercaya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden hingga akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024.
Kini sang Jendral mengemban amanah baru dari Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi telah melantik mantan atasannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
Dengan pengalamannya yang segudang, baik di dunia militer maupun politik dan pernah menempati sejumlah jabatan strategis, maka tak salah Presiden Prabowo memilihnya.
0 notes
cinews-id · 2 months ago
Text
PPP Beri Bantuan Hukum Kepada Anggota DPRD Loteng 5 Periode yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu
MATARAM, cinews.id – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Lalu Nursai (LN) yang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C tahun ajaran 2007. Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) Muzihir mengatakan secara kepartaian sikap PPP tetap memegang azas praduga tidak…
0 notes