#Lakukan Aksi Demo
Explore tagged Tumblr posts
Text
10 Warga Jalan Bilal Lakukan Aksi Demo di depan Gedung DPRD Medan
Medan, Goosela.com – Ada 10 (sepuluh) orang warga perwakilan Jalan Bilal Gang Rela Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 kecamatan Medan Timur melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (29/5/2023). Alasan warga Jalan Bilal Gg Rela ini datang dan berdemo di DPRD Medan meminta agar Ketua DPRD Medan dan Komisi D memanggil pihak…
View On WordPress
0 notes
Text
Murid SMK di Tangsel Demo, Minta Guru Honorer Lakukan Pelecehan Seksual Dipecat
Puluhan murid di SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi di area sekolahnya. Mereka menuntut guru honorer yang melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya dipecat. Dalam orasinya, seorang siswa SMKN 5 Tangerang Selatan, Tio meminta agar HDW dikeluarkan dari sekolah. “Izin bapak Kepala Sekolah dan semua guru, kami minta pak HDW dikeluarkan dari SMK N 5…
0 notes
Text
Jokowi Lakukan Doorstop 'Settingan' di Istana
Presiden Joko Widodo diduga melakukan wawancara doorstop setingan pada 27 Agustus 2024 selain terkait maraknya aksi demonstrasi oleh masyarakat. (Foto: Biro Pers Setpres) Jakarta (Riaunews.com) – Nama Presiden Jokowi ramai dibicarakan karena dugaan wawancara ‘settingan’ di Kompleks Istana Kepresidenan. Momen terbaru terjadi pada 27 Agustus lalu. “Pak ada tanggapan dengan sejumlah demo yang…
0 notes
Link
SGC Diduga Rugikan Negara Triliunan, AKAR Lakukan Aksi Demo Di BPN Dan Kejati
0 notes
Text
Warga lingkungan kayumanis kelurahan Cirimekar, kecamatan cibinong, kabupaten bogor. tolak pembangunan perumahan cluster warga secara sepontan lakukan demo
Cibionong. infocom news8.com-warga rw 02 kekurahan cirumekar, kecamatan cibinobg kabupaten bogor tolak pembangunan perumahan dengan megelar aksi demo sepontanitas. Warga beralasan bahwa pembangunan tersebut legalitasnya di indikasikan tidak jelas dan tanpa izin warga yang berdampak langsung. Selain itu, warga juga mengaku bahwa pengembang se-olah-olah cuex dengan aspirasi warga terkait rencana…
View On WordPress
0 notes
Text
Peringati Bulan K3, Disnaker ESDM Bali Lakukan Aksi “Clean Up Beach” Bersama 500 Peserta
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Menunjuk Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024, maka Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali melaksanakan aksi Peduli Lingkungan “Clean Up Beach” atau bersih-bersih pantai yang dipusatkan di Taman Inspirasi Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur-Denpasar pada Jumat (26/1/2024). Dalam aksi bersih pantai kali ini, Disnaker ESDM menggandeng stake holder terkait seperti karyawan dari hotel-hotel, restaurant, adventure yang berjumlah 500 orang untuk terjun dalam melakukan bersih pantai terutama dari sampah plastik. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan dalam sambutan singkatnya kepada para peserta. “Aksi bersih-bersih pantai ini saya harapkan tidak sekedar simbolis semata namun terus berkelanjutan dan tidak berhenti sampai disini saja, kalau filosofi kita sudah ada Good for Community kita harus terus melakukan untuk berkontribusi, tidak hanya berhenti disini. Ini akan lanjut terus. Dengan kita memanfaatkan beberapa event-event, momen-momen penting yang mana bisa kita memberikan kontribusi,” terangnya sembari menyerahkan 10 tempat sampah yang disumbangkan oleh donatur kepada pengelola pantai. Sebelumnya, dalam peringatan bulan K3 juga telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti Upacara Bendera Bulan K3 dan Demo Penanggulangan Kebakaran dengan Menggunakan Media APAR serta Diseminasi dengan tajuk “Peningkatan Penerapan Norma K3 di Tempat Kerja”.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
Polres Lampung Utara Selesaikan Persoalan Ricuh Demo Melalui Restorative Justice
Aparat Polres Lampung Utara memfasilitasi terhadap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan melalui Restorative Justice (RJ) di mapolres setempat, Senin (18/12/2023). Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, sehubungan dengan telah terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 13.10 WIB di Kantor DPRD Lampung Utara. Dimana saat itu diduga saudara Faisal melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepada saudara Ridho Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kotabumi pada saat melakukan demo aksi damai di Kantor DPRD Lampung Utara, kemudian atas kejadian tersebut saudara Ridho melaporkannya ke Polres Lampung Utara. "Setelah dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesikan permasalahan secara kekeluargaan atau berdamai. Kemudian kita lakukan Restorative Justice", kata Kapolres. Penyelesaian RJ adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan cara kedua belah pihak berdamai, tambah Kapolres. Adapun isi kesepakatan berdamai dari kedua belah pihak antara lain. Kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan yang terjadi adalah sebuah ketidak sengajaan dan kesalah pahaman. Saudara Faisal meminta maaf kepada saudara Ridho dan dicantumkan kedalam surat pernyataan. Saudara Ridho memaafkan dan memaklumi kesalahan dari saudara Faisal. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyatakan tidak akan menyimpan rasa dendam dikemudian hari. Saudra Ridho menyatakan bersedia mencabut laporan dan tidak ingin meneruskan proses hukum atas laporan yang telah disampaikan ke Polres Lampung Utara karena semua permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah Pihak menyatakan sanggup bertangung jawab apabila dikemudian hari ada pihak lain yang keberatan dengan perdamaian ini. Kedua belah pihak sepakat bahwa perdamaian ini dilakukan atas kemauan dan keinginan kedua belah pihak tanpa ada pengaruh dan tekanan dari pihak manapun dan tidak memberikan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada Kepolisian Polres Lampung Utara.(*) Read the full article
0 notes
Text
UMK 2024 Tak Sesuai Harapan, Buruh Ancam Akan Lakukan Aksi Demo Berjilid
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akhirnya meneken Surat Keputusan (SK) penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten 2024. Dimana dalam penetapan UMK 2024 tetap berpedoman pada formulasi PP 51 Tahun 2023. Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengaku kecewa dengan hasil penetapan UMK 2024. “Karena (kenaikan UMK 2024) tidak sesuai, tentunya kira akan lekukan aksi…
View On WordPress
0 notes
Text
Demo Lanjutan, Masyarakat Desak PT Foresta Lestari Dwikarya
BELITUNG, belitonginfo.com - Ribuan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Membalong dan Kecamatan Badau kembali melakukan aksi demonstrasi (demo) di depan kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023). Mereka menuntut hak kepada pihak perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya untuk memberikan lahan plasma. Sebelumnya, peserta demo ini juga telah melakukan aksi serupa beberapa kali. Karena belum ada kejelasan atas permintaan mereka, maka aksi lanjutkan ini mereka lakukan kembali. Saat aksi, sempat juga terjadi kericuhan. Untungnya kericuhan tersebut tidak terlalu meluas. Akan tetapi karena kericuhan itu, kaca di depan pintu masuk Kantor Bupati pecah dan beberapa petugas mengalami luka. Demo tersebut memakan waktu sekitar 4 jam, mulai dari Pukul 11.00 Wib hingga 15.00 Wib. Sayangnya saat aksi tersebut, tidak terlihat pihak pemerintah yang keluar untuk memberikan pernyataan. "Bupati saat kami meminta orasi hari ini dan kami meminta untuk mengundang dinas terkait, BPN, DPR dan Forkopimda yang lain, ternyata mereka belum dihadirkan. Maka dari itu memakan waktu lama sehingga masyarakat tidak tahan lagi menunggu terlalu lama dan terjadi gesekan," ujar Koordinasi Demontrasi, Martoni.
Sebut Pihak Perusahaan Lakukan Penyerobotan Lahan
Beberapa perwakilan pendemo dan pihak-pihak terkait dari permasalahan ini juga saat itu melakukan audiensi. Hasil dari audiensi itu kata Martoni, menyebutkan jika pihak PT Foresta Lestari Dwikarya telah melakukan penyerobotan lahan. "Kepala BPN menyatakan di lahan-lahan yang sudah kami uji petik kemarin, benar-benar bahwa perusahaan itu melakukan kesalahan. Salah satunya di Cerucuk itu dinyatakan bahwa di situ di luar HGU," kata Martoni. "Kemudian perkebunan kelapa sawit PT Foresta Lestari Dwikarya melakukan penyerobotan lahan di atas sertifikat masyarakat. Kemudian PT Foresta Lestari Dwikarya melakukan perkebunan kelapa sawit di kawasan dan PT Foresta Lestari Dwikarya melakukan perkebunan kelapa sawit di luar HGU perusahaan," tambahnya. Para pendemo itu juga meminta agar pihak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan mereka tesebut. Sehingga mereka tidak perlu melakukan aksi lanjutkan berikutnya. "Harapan saya, Bupati bisa bekerjasama dengan kami untuk sesegera mungkin untuk melakukan uji petik. Karena apabila diulur-ulur, bukan tidak mungkin masyarakat akan terpancing lagi (demo)" pungkasnya. Berita Berkaitan : Masyarakat 6 Desa Demo, Minta PT Foresta Lestari Dwi Karya Berikan Plasma Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. Belitong Info). Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami. Read the full article
#belitung#berita#BeritaBabel#BeritaBelitong#BeritaBelitung#beritabelitunghariini#beritahariini#beritaterbaru#beritaterkini#beritaviral#Demo#desak#dwikarya#foresta#Kriminal#lanjutan#lestari#masyarakat#pandan#tanjung#terbaru#timur
0 notes
Text
Fitur Slot Berbasis Akun Gratis Demo Bisa Main Dengan Skill Masih Mula
Waspada saja dgn permainan slot dari situs yg masih dari bulan lalu dan skrg gak alami kebaruan pasti itu buat tanda tanya besar di kepala kenapa gak mau ikutin perkembangan depo 20 ribu dapat lebih ini.
Apalagi yang ini pasti semua Judigacor4.com permainan bertaruh dari agen yg niat nya sudah jelek gak mungkin mau habisin duit atau modal utk mengeluar kan specimen macam ini yg bisa bermanfaat bagi pemain. Ia sebisa mungkin akan menjauh kan kalian dari kata pemenang dari game yg sengaja dibuat susah pasti kamu bisa alami nya sendiri jika cukup berani ambil resiko tindak bodoh utk memain di tempat yg rawan gacor slot tidak ngeluar kan angka atau rtp yg berjalan sesuai aturan berlaku.
Yg mana masing peran game bocoran yg joker slot atau pun slot kesukaan anak muda dan tua coboy padang pasir yg sngat seru dimain kan layak nya main sambil memainkan permainan sela sela nonton aksi yg mendatang kan uang juga dengan habisin sedikit uang utk fitur dan ability nya utk memutar dengan mengeluar kan simbol special putaran 2 kali lagi menuju jp pasti gak mngkin ada sama link yg dimutasi kan manipulative slot teman dari agen yg khusus nya udah sngat gesit lakukan trik nipu sama sperti aplikasi pinjol yg jeratannya cukup berat.
Semaksimal nya mereka hanya mungkin beri umpan saat lgi permainan berlangsung di awal mngkin gak mngkin aja dikasih kemenangan simbol yg perkalian nya bikin hati geram karna emang iya menang tapi jumlah sngat minim untuk beli sesuatu hal bagus saja ini gak cukup. Yang paham pasti tau ini cara kekosongan yg hendak makanin uang pemain yg masih gak tau akan dilahap ini tapi selanjut nya kamu akan kehilangan uang yg tak sadar udah lumayan anjlok sekali dari awal. Cari saja sebagai lain kali gak jatuh lagi ke kesalahan bermain yg ak terpuji cukup pintar sama lain nya takut malu ini main hanya permainan yg merek terkenal punya keaslian dpt bermain dengan di ajarin dulu tapi gak usah cemas karna kamu gak akan kehilangan kesayangan mu uang chip bermain putaran slot.
0 notes
Text
Kapolres Rokan Hilir Tanggapi Terkait Video Viral Ratusan Warga Lakukan Aksi Demo Damai
Kapolres Rokan Hilir Tanggapi Terkait Video Viral Ratusan Warga Lakukan Aksi Demo Damai
ROHIL | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menanggapi terkait video viral ratusan warga perwiritan dan pemuda simpang kanan yang melakukan aksi demo damai Kekantor Polsek Simpang Kanan pada Jumat (2/7/2021) Sekira pukul 13.30 WIB. Bahwa aksi demo warga tersebut dalam rangka menyampaikan beberapa point tuntutan kepada Aparat Kepolisian Polsek Simpang Kanan dalam…
View On WordPress
0 notes
Text
Single Show (2/3)
*Huff*
"Kamu pulang lebih cepat."
Teman sekamarku sedang bermain video game dan tidak melihatku sama sekali. Layar komputernya menunjukkan bahwa dia sedang dalam pertempuran sengit.
"Aku tidak kerja hari ini."
Aku meletakkan kantong kertas makanan dalam kantong sudah dingin.
"Ugh, benar-benar sial. Aku sudah antri lama-lama di kafetaria, dan waktu sudah giliranku, makanan yang aku inginkan sudah habis." "Jadi aku pun pergi ke luar kampus untuk cari makan, tapi semua restoran penuh." "Akhirnya aku cuma bisa beli makanan bawa pulang… Tapi sekarang sudah dingin, ugh." "Ya, benar-benar menyedihkan."
Matanya tidak pernah berpaling dari layar, menunjukkan bahwa dia tidak peduli sedikit pun.
Aku sudah terbiasa dengan semua ini. Orang-orang di sini cuma peduli dengan dirinya sendiri. Termasuk aku.
Aku melihat ponselku, tapi aku juga tidak tahu mau apa. Aku cuma menekan layar berkali-kali.
"Karena dampak bencana yang tidak diketahui masih berlanjut, kualifikasi hari ini yang dijadwalkan sebelumnya akan ditunda-" ~
Dengan perasaan kesal aku mematikan televisi dan melempar ponselku ke samping.
"Bencana lagi-lagi mencatat tidak diketahui. Sudah berapa kali terjadi hal seperti ini?" "Shenzhou, Far East, dan ada lagi itu… Apa namanya?"
"Coral Island."
"Benar, Coral Island. Setiap kali dibilangnya bencana tidak diketahui, terus akhirnya tidak ada berita lagi. Ada apa dengan dunia ini?"
"Entahlah."
"Ah, sudahlah, lagi pula letaknya jauh dari kita." "Aku membaca di internet bahwa ada bencana yang tidak jelas terjadi di Eropa Timur lebih dari 10 tahun yang lalu. Pada saat itu, puluhan juta orang meninggal dunia, tapi berita yang terkesan sembunyikan."
"Serius? Puluhan juta orang?" "Kalau begini terus, cepat atau lambat akan tiba giliran kita dong?"
Teman sekamarku menanggapiku, tapi tetap tidak menoleh.
"Kalau sudah saatnya ya sudahlah, tidak ada yang bisa kita lakukan."
"Lagi pula orang biasa seperti kita, cuma akan menambah jumlah angka kematian yang muncul di berita… Whoa, apa yang barusan aku katakan? Keren juga."
"Ya, mungkin saja dunia akan kiamat di detik berikutnya, dan kita semua akan mati."
"Mungkin juga, tapi setidaknya Tunggu aku menyelesaikan game ronde ini dulu, haha."
"..."
Pembicaraan singkat kami berakhir, dan kami pun kembali canggung lagi.
Burung gagak di luar jendela berisik seperti biasa.
Sinar matahari menyilaukan seperti biasa.
Dan waktu berlalu seperti biasa.
Saat aku tersadar, lagi-lagi aku melihat layar ponselku.
Selanjutnya -- sepertinya ada aksi demo lagi di suatu tempat.
Selanjutnya -- pengajuanku untuk menggunakan laboratorium ditolak.
Selanjutnya -- iklan yang mengganggu muncul berulang kali.
Selanjutnya -- orang-orang di internet berdebat tentang hal bodoh.
Selanjutnya --
Selanjutnya --
Selanjutnya --
Tidak ada yang berubah.
Hari ini masih sama dengan hari kemarin.
Begitu juga dengan hari esok, masih sama dengan hari ini.
Murk, 10 Mei 2021 (ditulis pada tanggal)
2 notes
·
View notes
Text
Putri, Kembali Patah lagi...
Putri sulung sebutannya. Didedikasikan bertanggungjawab atas segala hal yang ada didepan matanya. Jiwa-jiwa penuh harap yang tega memegang tangannya. Hidup dalam cinta kasih orang terdekat yang ia temui dan juga hidup dengan sebuah luka yang berusaha ia sembunyikan berharap tak terlihat walau masih terasa. Terasa dari dalam hati yang coba ia rapikan serapi mungkin. Namun tak bisa serapi sediakala karena hati yang patah tak pernah akan berwujud utuh kembali. Seutuh suci lahirnya jiwa yang terlahir dari rahim ibu.
Putri pernah patah hati. Tidak hanya sekali. Dan kali ini, Putri kembali menyapa sang hati yang patah. Putri ingin sekali menyalahkan rasa. Namun ia bingung apakah rasa yang salah atau waktu yang salah? Tepat kah perasaan ini apabila dilain waktu? Pantaskah Putri menyalahkan semesta dengan menghujani pertanyaan "Mengapa ini harus kembali lagi? Mengapa kau pertemukan aku dengannya? Mengapa harus dia? dan deretan pertanyaan lainnya. Tak seharusnya ia simpan rasa ini dalam hatinya. Rasa pada seorang Ksatria yang hanya singgah namun tak sungguh dalam hati Putri.
Putri memiliki rasa pada Ksatria yang baru saja ia temui. Dari sebuah pertemuan yang mempertemukan dua insan yang tak pernah bertemu disitulah semuanya dimulai. Setelah pertemuan singkat itu, Putri dan Ksatria meminta bantuan pada burung gereja untuk saling membawa surat kabar. Berawal dari jarang hingga menjadi rutinitas burung gereja setiap harinya. Lalu, Ksatria dan Putri meminta angin untuk membawa suara mereka bertemu. Awalnya 7 malam sekali hingga akhirnya malam selalu bersaksi hampir setiap hari. Terpisah oleh jarak dan waktu menjadikan burung gereja, angin, dan malam lah yang menjadi saksi bisu atas keduanya menjalin rasa.
Namun, ada satu hal yang membelenggu hati Putri. Ksatria memiliki calon permasuri. Namun, Putri tidak bisa memastikannya benarkah itu? Putri pun tidak berani menyodorkan tanya pada Ksatria. Takut akan hati yang tak siap menerima nyata yang tak sejalan dengan harap yang ada. Ksatria masih sama. Setiap pagi mengirim burung gereja hingga malam meminta angin membawa suaranya. Namun, terkadang Ksatria menghilang. Tanpa sebab. Tanpa kabar. Burung gereja tak datang. Angin malam tak menghampiri. Putri cemas namun ia tak tahu bisa apa. Ia tak tahu kemana harus mencari. Gelisahnya mengatakan "ia mungkin menghampiri Putri yang lain". Putri pun memohon pada bintang jatuh. Apabila ia temukan dimana Ksatria, maka beritahu itu padanya.
Setelah beberapa malam menghilang, Ksatria pun kembali dengan sendirinya. Menjadikan asa Putri yang hampir putus tersambung kembali. Ksatria kembali seperti tidak terjadi apapun. Lalu terkadang bisa menghilang lagi. Hingga pada suatu waktu, bintang jatuh pun memberi kabar, "Ksatria tengah pergi dengan calon permaisurinya".
Putri pun jatuh dalam kekecewaan. Ia seperti menggali lubangya sendiri. Ia paham ini hanyalah masalah waktu. Putri ingin melupakan Ksatria. Namun, saat Ksatria kembali hadir, Putri seperti tidak bisa benar-benar menutup pintunya. Ia pernah menanyakan mengapa Ksatria menghilang. Namun, Ksatria hanya berkata ia sedang melakukan urusan penting. Putri memilih pada kebohongan yang dapat ia percaya. Bukan pada kenyataan yang menyakitkan. Memilih bahagia demi menunda sedih yang sedang menanti hadir mendobrak segala yang ada.
Kebohongan-kebohongan terus berdatangan. Putri larut dalam keabu-abuan rasa dan nyata yang ada. Hingga Putri pun mendengar dari pesan yang dikirimkan burung gereja dari Ksatria bahwa Ksatria sedang bersama calon permaisurinya. Jatuhlah Putri dalam lubang yang ia gali sendiri. Jatuh sedalam-dalamnya. Rasa kecewa besar yang ia rasakan ingin rasanya ia membenci Ksatria. Seseorang yang ingin ia percaya. Seseorang yang ingin ia jadikan Raja dalam hatinya. Nyatanya, hanya sebuah singgah yang sementara saja. Tidak sebenar-benarnya menetapkan tujuan. Memainkan sebuah rasa yang tak bersalah. Menghidupkan sebuah rasa yang tak boleh tumbuh.
Ksatria tidak pernah tahu, apa yang dirasakan Putri. Ingin sekali Putri berteriak melakukan aksi demo keadilan namun terbungkam. Lagi-lagi karena tak ingin menyakiti suatu hubungan. Entah itu hubungan pertemanan atau hubungan lain dalam gelap. Ia tak ingin menyakiti perasaan Ksatria atas semua teriakan yang ingin ia lontarkan walaupun disini ialah yang tersakiti. "Kau anggap apa aku ini?" itu tanya besar yang ingin ia lontarkan secara langsung. Bukan lagi dalam tidur Ksatria yang pernah coba ia lakukan tapi senyatanya dua insan yang sedang sadar dan siap mengahadapi hujanan pertanyaan.
Sekejam itukah Ksatria? Meninggalkan Putri sendiri menanggung beban rindu yang tersisa dan kenangan yang tersisa disudut hati yang siap mengkristal hingga tak terasa lagi keberadaannya. Terlalu malang yang harus dilewati untuk benar-benar menemukan senyatanya yang semesta takdirkan untuk sang Putri. Namun, akankah semesta ingkar janji pada akhirnya? tak kan ada yang terbaik untuk disisinya? Ia tak ingin menyalahkan semesta. Namun, Putri butuh suatu hal untuk dikambinghitamkan. Layaknya hujan turun begitu saja karena awan sudah tak sanggup menahan mendung yang semakin gelap.
Putri tak tahu, apa yang akan ia lakukan pada Ksatria. Alih-alih mengejar pasti yang tak kunjung datang dari Ksatria. Ia ingin lupa. Ia ingin membenci Ksatria walau hanya sementara. Untuk mengkristalkan rasa kecewa mendalam itu. menguburnya dalam lubang yang telah ia gali.
2 notes
·
View notes
Text
Sejumlah Mahasiswa Lakukan Aksi Demo, Minta Heru Budi Tak Izinkan Aksi Reuni 212 di Masjid
Sejumlah Mahasiswa Lakukan Aksi Demo, Minta Heru Budi Tak Izinkan Aksi Reuni 212 di Masjid
Demo sejumlah mahasiswa yang meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak pemberian izin Aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta. (Foto: detik) Jakarta (Riaunews.com) – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak acara Reuni 212 digelar di Masjid At-Tin, Jakarta Timur. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (1/12/2022), terlihat mereka…
View On WordPress
0 notes
Text
Judul: MEGAWATI VS PEMUDA INDONESIA (MILLENIAL)
- Megawati: Apakah ada aturan dalam berdemo? Ada. Dan diizinkan. Karena ketika reformasi, kita memasuki alam demokrasi. Ya, tapi adakah? Jawab! Bahwa untuk merusak. Tidak ada! Saya yakin. Kalo ada orang bilang "ada Bu", mana sinih.
- Pemuda Indonesia: Anda lupa atau sudah pikun? Pada tahun 1998 yang menggerakkan massa untuk melakukan kerusakan dan kerusuhan dimana-mana siapa? Dari partai anda kan. Apa jangan-jangan benar anda adalah salah satu dalangnya dibalik tragedi 1998 tersebut. Hmmm, luar biasa anda.
Kami adalah perlawanan, yang kami lakukan adalah menyuarakan aspirasi. Kami tidak merusak. Kami hanya berdemo, tetapi apa? Ketika kami berdemo, kami dihadapkan dengan pasukan-pasukan bersenjata, diusir paksa, dipukuli, ditembaki gas air mata. Maka yang kami lakukan adalah bertahan demi merebut kemerdekaan.
Setiap kami yang bersuara dengan microphone. Ketika ada penyusup yang berusaha memprovokasi, maka yang selalu kami lakukan adalah menahan mereka agar tidak terprovokasi. Memang banyak dari massa aksi yang memberikan perlawanan keras dan merusak fasilitas umum, itu adalah bentuk dari kemarahan rakyat yang sama sekali tidak di dengar oleh kalian para penguasa.
* * *
Hmmm, oke terkait itu kita lewati saja.
Selanjutnya, kami kembali bertanya pada Anda. Apakah ada aturan bahwa aparat dapat dengan bebas bertindak represif atau melakukan kekerasan terhadap demonstran? Hah? Tidak ada.
Apa yang menyebabkan polisi memukul demonstran? Apakah polisi memiliki kewenangan memukul demonstran? Mengapa polisi dikasih pentungan saat melakukan pengamanan, bukankah itu nantinya akan menyebabkan pemukulan terhadap demonstrasi dengan berkedok pengamanan, dan bukankah pemukulan merupakan perbuatan penganiayaan? Aturan yang para polisi bawa pentungan ada tidak? Kalau ada aturannya apa? Mohon sekalian diberikan aturannya? Mohon dibalas, terima kasih sebelumnya.
Polisi tak berwenang melakukan kekerasan atau memukul para demonstran. Ini alasan hukumnya:
Pemukulan yang dilakukan oleh aparat yang memeriksa informasi jalannya demo adalah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak warga negara untuk menyampaikan pernyataan di muka umum.
- Pasal 7 ayat (1) Protap Dalmas.
Hal-hal yang dilarang dilakukan satuan dalmas:
1. Argumen dan terpancing oleh perilaku massa.
2. Melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur.
3. Membawa peralatan di luar peralatan dalmas.
4. Membawa senjata tajam dan peluru tajam.
5. Keluar dari ikatan satuan / formasi dan melakukan pengejaran massa secara perseorangan.
6. Mundur membelakangi massa pengunjuk rasa.
7. Kata-kata kotor, pelecehan seksual / perbuatan asusila, memaki-maki pengunjuk rasa.
8. Melakukan perbuatan lain yang melanggar peraturan undang-undang.
Dalam pelaksanaan penyampaian opini di muka umum oleh warga negara (jawab), aparatur pemerintah (dalam hal ini Polri) berkewajiban dan bertanggung jawab untuk ( Pasal 13 Perkapolri 9/2008 ):
Melindungi hak asasi manusia;
b. Menghargai asas legalitas;
c. Menghargai prinsip praduga tidak menghargai; dan
d. Menyelenggarakan pengamanan.
Sehingga , dalam perkara penyampaian pendapat di muka umum harus selalu diperhatikan tindakan petugas yang dapat membedakan antara pelaku yang anarkis dan peserta penyampaian pendapat di muka umum lainnya yang tidak terlibat dalam hukum ( Pasal 23 ayat [1] Perkapolri 9/2008 );
Peserta yang taat hukum harus tetap di berikan perlindungan hukum;
b. Terhadap pelaku pelanggar hukum harus dilakukan tindakan tegas dan proporsional;
c. Terhadap pelaku yang anarkis dilakukan tindakan tegas dan diupayakan menangkap pelaku dan tindakan tindakan anarkis.
Dan perlu diperhatikan bahwa pelaku yang telah tertangkap basah harus manusiawi (tidak boleh, diseret, dilecehkan, dan sebagainya).
Melihat kondisi di lapangan pada saat terjadi kerusuhan, wkwkwk memang kadangkala diperlukan upaya paksa. Namun, ditentukan dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam penerapan upaya paksa harus menghindari hal-hal yang kontra produktif, misalnya:
Sebuah tindakan aparat yang spontanitas dan emosional, mengejar pelaku, melempar pelaku, menangkap dengan kasar dengan menganiaya atau memukul ;
b. Keluar dari ikatan satuan / formasi dan melakukan pengejaran massa secara perorangan;
c. Tidak patuh dan terhadap perintah kepala satuan lapangan yang bertanggung jawab sesuai tingkatannya;
d. Tindakan aparat yang kewenangannya;
e. Tindakan aparat yang melakukan kekerasan, penganiayaan, pelecehan, melanggar HAM;
f. Melakukan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan undang-undang;
* * *
Di samping itu, ada peraturan lain yang terkait dengan pengamanan-pengamanan yaitu Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa (“Protap Dalmas”). Aturan yang lazim disebut Protap itu tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat kepolisian melakukan tindakan represif . Dalam kondisi apapun, Protap justru sebaliknya bahwa anggota-anggota dalmas melanggar arogan dan terpancing perilaku massa. Protap juga jelas-jelas melarang anggota satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan hal rinci, seperti kata-kata kotor, pelecehan seksual, atau memaki-maki pengunjuk rasa pun dilarang.
Jadi, pada prinsipnya, aparat yang punya jalannya pengetahuan yang tidak memiliki kewenangan untuk memukul demonstran.
Dan lagi-lagi Anda dan para antek-antek kalian kan yang menunggangi aparat yang seharusnya melindungi kami (rakyat Indonesia)? Hah?
Kami manusia bukan hewan. Maka lakukanlah pengamanan dengan cara yang manusia pula. Kami hanya berdemonstrasi, menyuarakan kegelisahan rakyat Indonesia, bukan ingin merebut harta dan kekuasaan mu.
Kami jadi teringat akan sesuatu hal. Pada suatu ketika Wiji Thukul pernah berkata pada puisinya:
Sesungguhnya suara itu tak bisa diredam
Mulut bisa dibungkam
Namun, siapa mampu menghentikan nyanyian bimbang
Dan pertanyaan-pertanyaan dari lidah jiwaku
Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan
Di sana bersemayam kemerdekaan
Apabila engkau memaksa diam
Aku siapkan untukmu pemberontakan
Sesungguhnya suara itu bukan perampok
Yang ingin merayah hartamu
Dia hanya ingin bicara
Mengapa kau kokang senjata?
Dan gemetar ketika suara-suara itu menuntut keadilan
Sesungguhnya suara itu akan menjadi kata
Dialah yang mengajari aku bertanya
Dan pada akhirnya tidak bisa tidak
Engkau harus menjawabnya
Apabila engkau tetap bertahan
Aku akan memburu mu seperti KUTUKAN
* * *
Jika ada 1.000 Pemuda yang memperjuangkan kebenaran. Maka pastikan, aku satu diantaranya.
Jika ada 10 Pemuda yang memperjuangkan kebenaran. Maka pastikan, aku satu diantaranya.
Jika hanya ada 1 Pemuda yang memperjuangkan kebenaran. Maka pastikan, saksikan dan pastikan. Itu adalah 'Aku'.
Tertanda,
P E M U D A I N D O N E S I A 🇮🇩
#lawantirani #mositidakpercaya #tolakomnibuslaw #keadilansosialbagiseluruhrakyatyangmana ?
3 notes
·
View notes
Text
Pembakaran dan Perobekan Kitab Suci Bagian Dari Kebebasan Berekspresi?
“Aku belum benar-benar bebas jika aku mengambil kebebasan orang lain, sebagaimana aku belum pasti bebas jika kebebasan diambil dariku.” (Nelson Mandela)
Pada Sabtu pekan lalu beredar kabar bahwa telah terjadi aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran Al Quran di kota Malmo Swedia hingga perobekan Al Quran di Oslo Norwegia. Aksi kerusuhan tersebut berawal dari larangan pemerintah Swedia terhadap seorang politisi asal Denmark yang bernama Rasmus Paludan untuk memberikan orasinya saat demonstrasi berlangsung. Pelarangan ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah Swedia agar para demonstran tidak ricuh dengan kehadiran Paludan karena secara historis Paludan memang dikenal sebagai salah satu politisi kontroversial yang sering mengemukakan pernyataan rasis, ia pun sebenarnya telah dilarang masuk ke Swedia semenjak dua tahun yang lalu. Sayangnya seakan berbalik dari prediksi, pemboikotan Paludan malah berhasil menyulut aksi anarkis kelompok yang pro terhadap Paludan, hal ini dipicu oleh tulisan berbau sarkasme yang diunggah Paludan di media sosialnya setelah pemboikotan tersebut.
Menanggapi terjadinya aksi pembakaran Al-Quran di Swedia dan perobekan Al Quran di Norwegia ini pemerintah Turki memberikan kecaman keras terhadap Norwegia dan Swedia. Hingga PM Norwegia pun memberikaan respon dan menyatakan bahwa aksi tersebut ia nilai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi warganya. Lalu apakah benar aksi perobekan dan pembakaran kitab suci bisa dikategorikan sebagai bentuk kebebasan berekspresi jika dilihat dari kacamata yang lebih luas?
Secara umum pengertian kebebasan berkspresi ialah sebuah kebebasan yang dimiliki seseorang dalam mengungkapkan ekspresinya tanpa ada kekangan atau intervensi dari pihak lain.
“Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima dan berbagi informasi dan ide melalui media apapun dan tanpa memandang batas Negara” (Pasal 19, Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia, 1948)
Namun pertanyaannya ialah apakah pengertian tersebut hanya bisa dimaknai begitu saja tanpa memahami lebih dalam tentang aspek-aspek kehidupan lain yang lebih kompleks? Perlu diingat kembali bahwa sebagai seorang manusia yang selayaknya menerapkan nilai-nilai dasar kehidupan dalam hidupnya kita harus bertanggungjawab atas keberadaan nilai-nilai tersebut dengan harus melibatkannya kedalam hak kebebasan berekspresi yang secara alamiah telah kita miliki.
Untuk itu agar tidak terjadi tumbukan antara nilai dasar kehidupan seluruh umat manusia dan pikiran bebas yang sebebas-bebasnya perlu adanya standardisasi khusus ketika kebebasan berekspresi benar-benar digaungkan. Sehingga jika ada pihak yang berpendapat bahwa mereka bisa mengatakan atau melakukan apapun yang mereka mau karena itu merupakan suatu kebebasan bisa jadi harus ada sedikit pembenaran didalamnya. Kebebasan berekspresi berbeda dengan menghina, merendahkan, dan menghasut dalam artian negatif yang mana hal ini bisa dilakukan ketika kebebasan benar-benar mutlak tanpa ada batasan. Disini kebebasan berekspresi yang tepat harus membawa unsur tanggung jawab yang tepat pula.
Kita harus benar-benar menyadari bahwa kebebasan mutlak tanpa batasan tidak akan pernah bisa diterapkan dalam kehidupan. Ketika kita mencoba untuk merefleksikan kebebasan yang mutlak kita sering mendengar tentang pertanyaan apa yang akan kamu lakukan jika dalam satu hari kamu bebas untuk melakukan apapun tanpa memikirkan aturan dan nilai, kira-kira bagaimana dampak yang akan dihasilkan? Secara sadar sebagai manusia normal kita pasti akan membayangkan bahwa kebebasan mutlak dalam sehari saja akan bisa menciptakan kerusakan tatanan kehidupan yang sangat besar, apalagi jika kebebasan mutlak tanpa batasan tersebut diterapkan dalam kehidupan harian manusia yang bersifat permanen. Mungkin disana tidak akan ada lagi perbedaan yang nyata antara pola hidup binatang dan pola hidup manusia. Karena tak ada batasan nilai disana maka tak akan ada lagi keteraturan, semuanya bebas dan saling bertubrukan. Lalu berdasarkan penjelasan diatas saya akan mengulangi pertanyaan saya kembali bahwa apakah benar aksi perobekan dan pembakaran kitab suci bisa dikategorikan sebagai bentuk kebebasan berekspresi jika dilihat dari kacamata yang lebih luas? Ingat, kebebasan berekspresi berbeda dengan menghina, merendahkan, dan menghasut dalam artian negatif.
Referensi:
Republika.co.id. (2020, 30 Aguustus). Bentrok di Norwegia Usai Seorang Wanita Menyobek Alquran. Diakses pada 30 Agustus 2020, dari https://republika.co.id/berita/qfv4zf430/bentrok-di-norwegia-usai-seorang-wanita-menyobek-alquran
Kompas.com. (2020, 30 Aguustus). Seorang Aktivis Wanita Robek Al Quran, Demo Anti-Islam Berujung Ricuh di Oslo. Diakses pada 30 Agustus 2020, dari
https://www.kompas.com/global/read/2020/08/30/063506270/seorang-aktivis-wanita-robek-al-quran-demo-anti-islam-berujung-ricuh-di
Detik.com. (2020, 3 September). Kala Para Menteri Susun Strategi Respons Al-Qur'an Dibakar di Luar Negeri. Diakses pada 3 September 2020, dari https://news.detik.com/berita/d-5157674/kala-para-menteri-susun-strategi-respons-al-quran-dibakar-di-luar-negeri?utm_source=copy_url&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=news
1 note
·
View note