#Kekerasan seksual
Explore tagged Tumblr posts
Text
Tega, Seorang Ayah di Gorut Gagahi Anak Tirinya
Hargo.co.id, GORONTALO – Tega, Itulah kata yang pantas disematkan kepada FS (31), warga Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Ya, FS yang harusnya menjadi pelindung dan pengayom bagi sang anak, justru melakukan perbuatan bejat dan tak terpuji. Dimana yang bersangkutan malah menggagahi anak tirinya. Informasi yang dirangkum awak media, dugaan kasus persetubuhan dan pencabulan yang…
0 notes
Text
Mengamati Budaya Becandaan Seksual di Masyarakat & Dampak Terhadap Naiknya Jumlah Kekerasan Seksual
Penulis: Fadhil Nurhidayat “Kemaren coba main biliar, bolanya ga masuk masuk. Ya gimana ya, aku mah biasanya disodok bukan nyodok hahahah” adalah salah satu contoh dari bentuk becandaan kotor yang biasa kita temui sehari-hari. Ciri dari dirty jokes tersebut adalah mengimitasi atau memasukan unsur-unsur seksual ke dalam bagian punchline. Berbicara tentang komedi, bagian lucu dari sebuah komedi…
View On WordPress
0 notes
Text
WEBINAR NASIONAL NMCC PIALA K.H. AHMAD DAHLAN III TAHUN 2024
Halo Mooters!!! NMCC Piala K.H. Ahmad Dahlan III Tahun 2024 akan menyelenggarakan Webinar Nasional yang merupakan rangkain acara Opening Ceremony NMCC Piala K.H. Ahmad Dahlan III Tahun 2024, Webinar Nasional tahun ini mengangkat tema “Pemahaman Komprehensif Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Menuju Solusi Integratif” yang akan dibahas lebih dalam oleh pemateri-pemateri kita, yaitu: * Prof…
View On WordPress
0 notes
Text
Berdalih Pengobatan, Ayah di Serang Cabuli Anak Tirinya
SERANG – Nafsu bejat menguasai ayah berinisial SU, 39 tahun warga Bandung, Kabupaten Serang. Ia tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Melati berusia 9 tahun, dengan dalih mengobati korban. Akibat aksinya SU harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut kepada ibunya yang tengah…
View On WordPress
0 notes
Text
Kini Polisi lanjutkan Kasus Dugaan pemerkosaan oleh Bupati Maluku Tenggara, LPSK Siagakan Perlindungan darurat
Laporan itu ditarik kembali, menurut pengacara korban, “hanya untuk mempertahankan nama baik,” dan juga dilarang bagi korban dan tersangka pelaku untuk menikah dengan mahar Rp 1 miliar. Namun, seorang aktivis perempuan yang berbasis di Malukuus mempertanyakan permintaan agar laporan tersebut ditarik kembali tanpa paksaan atau tekanan. Namun, LPSK menyiapkan “perlindungan darurat” sehingga korban dapat dievakuasi berdasarkan permintaan.
Komnas Perempuan menyebut impunitas rentan terhadap pelaku dan mencatat peningkatan kasus kekerasan berbasis gender, salah satunya melibatkan pejabat negara pada tahun sebelumnya.
M. Thaher Hanubun dilaporkan oleh kepolisian daerah Maluku, yang mengklaim mereka tidak menghentikan dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang wanita berusia 21 tahun. “Kasus ini belum dihentikan. Combes M Roem Ohoirat, kepala humas Polri Maluku, menyatakan pada Rabu, 19 September, bahwa penyelidikan masih berlangsung. Roem Ohoirat mengakui bahwa pelapor telah meminta agar laporan itu ditarik kembali di depan jurnalis Khairyiah Fitri, yang meliputinya untuk BBC News Indonesia. Roem melanjutkan, “Tapi kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dengan harapan bahwa pelapor atau penyidik akan bertemu dengan mereka di sana untuk informasi lebih lanjut.”
Bagaimana Kronologinya?
Insiden ini dimulai pada bulan April, menurut informasi pendamping. Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, meminta pijat kamar dari wartawan atau korban yang sedang bekerja di kafe di Kota Ambon. Ada pelecehan pada saat itu. Pada bulan Agustus, tersangka pelaku berusaha untuk melakukan kembali kejahatannya, tetapi korban menolak. Korban dipecat sebagai akibat dari penolakan ini. Korban diduga melaporkan M. Taher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara, untuk melakukan kekerasan seksual pada 1 September, menurut polisi. Surat bukti laporan nomor TBL/230/IX/2023/MLUKU/SPKT berisi laporan ini. Penyidik di RS Bhayangkara pada saat itu melakukan visum untuk pemeriksaan pendahuluan dan pendampingan. Proses pemeriksaan dilanjutkan keesokan harinya, tetapi pengadu meminta penundaan karena kesehatannya, menurut polisi.
Sebuah surat dari pengadu dikirimkan ke penyidik pada 6 September, tepat beberapa hari kemudian. Teks tersebut berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa pengadu ingin pengaduan mereka berakhir dan dicabut. Menurut Combes M. Roem Ohoirat, kepala humas Polres Maluku, “Dengan alasan yang diajukan, ini adalah aib dan bencana yang dihadapi oleh pengadu, sehingga pengaduan tidak menginginkan perbedaan ini.” Namun, kasus ini belum tentu dihentikan oleh polisi. “Kasus ini tidak dihentikan karena harus diketahui bahwa itu masih diperiksa.” Dia mengklaim bahwa karena reporter hanya diberi informasi awal, informasi lebih lanjut diperlukan.
Kuasa hukum korban: Cabut laporan karena aib
Korban, orang tuanya, dan otoritas hukum terkait pencabutan laporan itu semuanya ditandatangani oleh BBC News Indonesia. Pernyataan itu berbunyi, “Kami sebagai keluarga dan pengadu merasa tidak nyaman dengan nama pengaduan yang diposting di berita karena munculnya berita di media massa, media sosial dan media elektronik.” Akibatnya, “banyak orang menyadari rasa malu pengadu, terutama mengingat keadaan di mana kita hidup berdampingan.”
Tidak ada bukti intimidasi, tekanan, ancaman, atau persuasi dari pihak mana pun, dan pencabutan laporan polisi ini juga tanpa syarat, menurut pernyataan itu, yang menyatakan bahwa keluarga pengadu dan mereka telah mencaatnya. Malik Raudhi Tuasamu, pengacara korban, mengkonfirmasi bahwa laporan ini telah ditarik kembali ketika dihubungi. “Mereka mengambil inisiatif untuk mencabutnya karena itu hanya untuk mempertahankan nama baik, jadi ya sudah,” katanya.
Kuasa hukum korban: Tidak ada pernikahan mahar RP 1miliar
Malik juga membantah laporan bahwa tersangka pelaku telah menikahi korban dan memberinya mahar Rp 1 miliar. “Ini scam.” Bukan itu, katanya. Laporan ini sebelumnya dicabut, menurut beberapa laporan berita, karena diduga pelaku telah menikahi korban dan memberinya mas kawin yang cukup besar.
Aktivis: Korban dilematis tapi punya keinginan berjuang
Bagaimanapun, Lusi Peilouw, seorang aktivis perempuan yang berbasis di Malus yang menegaskan telah bertemu dengan korban, berpikir tekanan meningkat agar laporan itu ditarik kembali. Musabab, budaya patriarki Maluku yang masih padat memaksa korban untuk tunduk pada keinginan keluarga mereka. Lusi berkata, “Dia masih mengejar kasusnya di pengadilan, tetapi jika keluarga menolaknya atau mengintimidasi dia, dia akan menyerah.”
Keberanian keluarga untuk membela korban juga dipengaruhi oleh masalah tersangka pelaku dan korban memiliki hubungan kekuasaan yang lemah. “Terutama jika kita berurusan dengan orang-orang kaya dan berkuasa.” Semuanya bisa dibungkam dengan uang, lanjut Lusi. Selain itu, Lusi mempertanyakan alasan di balik skandal yang menyebabkan pencabutan laporan itu, yang ia sebut sebagai “cara berpikir yang sangat tidak humanis.”
Korban adalah korban, meskipun kita harus membaca dari sudut pandang yang berlawanan. Tindakan pelaku itu memalukan, katanya. Dia masih memiliki keyakinan bahwa kasus ini akan diperiksa lebih lanjut oleh polisi. Menurutnya, “Apakah polisi punya nyali untuk terus menegakkan UU TPKS (Kejahatan Kekerasan Seksual)?” keyword: enakd4d, cerdas4d, balap4d,
0 notes
Video
10 Negara Dengan Tingkat Pemerkosaan Paling Tinggi Di Dunia
0 notes
Text
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Sukoharjo Jalan Ditempat
RELASIPUBLIK.OR.ID, SUKOHARJO – Kasus pencabulan terhadap G (21) asal Sukoharjo yang diduga dilakukan oleh SW (58) ayahnya sendiri, belum membuahkan hasil apapun. Padahal kasus itu dilaporkan sejak 2021, akan tetapi belum ada kejelasan penetapan tersangka. Peristiwa yang meninggalkan trauma mendalam itu terjadi saat G berumur sekira 15 tahun atau masih duduk di bangku kelas 9 SMP, periode…
View On WordPress
0 notes
Text
Kasus Pemerkosaan Harus Ada Saksi?
Kasus Pemerkosaan Harus Ada Saksi
tebuireng.co – Kasus pemerkosaan menjadi sulit untuk diselesaikan ketika pendekatan yang digunakan yaitu memasukkan kasus pemerkosaan dalam kategori zina dan harus ada saksi yang melihat langsung Padahal, akhir-akhir ini kabar mengenai kekerasan seksual menjadi hal yang kerab sekali menghiasi informasi arus utama di layar kaca dan media massa lainnya. Menurut catatan tahunan Komisi Nasional…
View On WordPress
#alarm kekerasan seksual#kasus pemerkosaan#kasus pencabulan#Kekerasan seksual#kekerasan terhadap anak#Penanganan Kekerasan Seksual
0 notes
Text
KemenPPPA Ungkap Hanya 0,1% Perempuan Korban Pelecehan Seksual yang Speak Up
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Eni Widiyanti, menjabarkan berdasarkan survei internal kementeriannya, terdapat 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan seksual. Hal ini disampaikan Eni saat Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik di Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Senin (2/9). “Survei yang kita lakukan yang kita sebut SPHPN,…
0 notes
Text
Astaga! Seorang Pria di Kota Gorontalo Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Hargo.co.id, GORONTALO – Pria dengan inisial SI (30), yang berdomisili di Kota Gorontalo, harus berurusan dengan aparat Kepolisian, usai ditangkap karena terbukti menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. SI tega menggauli korban yang masih berusia tiga belas tahun, dengan indentitas MSPA, yang tidak lain adalah keponakannya sendiri. Aksi keji SI sendiri terjadi sejak tanggal…
#Anak Dibawah Umur#Kejahatan Seksual#Kekerasan Anak#Kekerasan Seksual#Pencabulan#Polresta Gorontalo Kota
0 notes
Text
Peran Media dalam Pemberitaan Kasus Kekerasan Seksual, Kedepankan Perlindungan Terhadap Korban
BNews—MAGELANG— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magelang menggelar diskusi “Konstruksi Media tentang Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan”, Rabu (26/6/2024). Diskusi yang dihadiri anggota PWI Kabupaten Magelang dan Kota Magelang bertujuan meningkatkan kapasitas pekerja media. Sehingga mampu menghasilkan produk media yang informatif dan berpihak pada kepentingan korban. Dalam…
View On WordPress
#Borobudur News#Kasus Kekerasan Seksual#Magelang#Peran Media Massa#PWI Kabupaten Magelang#PWI Kota Magelang
0 notes
Text
Spotlight dan jurnalisme kekerasan seksual
Apa sudah menonton Spotlight? Film pemenang Oscar yang didasarkan kisah nyata ini bercerita tentang investigasi yang dilakukan oleh tim wartawan desk investigatif koran Boston Globe atas kasus pemerkosaan anak kecil yang dilakukan oleh para pastur gereja Katholik di Boston. Hasil penyelidikan tim wartawan Boston Globe mengguncang bukan hanya institusi gereja Katholik di Boston tapi juga di…
View On WordPress
0 notes
Text
Lagi Beli Martabak Mini, Bocah 8 Tahun Malah Dilecehkan di Pondok Aren Tangsel
Lagi Beli Martabak Mini, Bocah 8 Tahun Malah Dilecehkan di Pondok Aren Tangsel
Kliktangerang.com – Bocah berusia 8 tahun berinisial NR menjadi korban pelecehan seksual di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelakunya seorang tukang martabak mini berinisial S, 23. Peristiwa itu berawal ketika NR membeli martabak mini yang dijual tersangka. Kemudian, S yang semula tengah memasak martabak tiba-tiba memanggil korban. Di saat itu lah pelaku melakukan…
View On WordPress
#Anak Tangerang#Kecamatan Pondok Aren#Kejahatan Seksual Anak#Kekerasan Anak#Kekerasan Seksual Tangerang#Kriminal Tangsel#Pelecehan Seksual#Pelecehan Seksual Tangsel#Peristiwa Tangsel#polres tangsel#Tangerang Selatan
0 notes
Text
Bhayangkari Daerah Banten Gelar Webinar Terkait Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak
Bhayangkari Daerah Banten Gelar Webinar Terkait Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Bhayangkari Daerah Banten menggelar webinar dengan tema Bhayangkari Berperan Aktif Secara Komprehensif Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Aula serbaguna Polda Banten pada Kamis (08/12). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Wie Rudy Heriyanto didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny.…
View On WordPress
0 notes
Note
Halo, Mas. Mau tanya, sebagai seorang anak, apa kita harus selalu memaafkan orang tua? Apa pun kesalahannya, bahkan jika kesalahan itu membuat si anak menjadi rusak? Kekerasan seksual, misalnya Bagaimana cara memaafkannya, Mas?
Lalu, jika nanti ada yang ingin menikahi, apakah seorang perempuan harus jujur tentang kelamnya masa lalunya? Katanya, "Tutuplah aibmu sebagaimana Allah menutupnya." Namun, jika ditutup-tutupi, takut sekali nanti akan berujung fatal, dibilang menipu.
Terima kasih, Mas.
Halo, Anon.
Menurut saya pribadi, tergantung bentuk kesalahannya seperti apa. Karena ada kesalahan yang bisa dimaafkan, tapi tidak bisa dilupakan. Kalau pertanyaannya "... harus selalu memaafkan orang tua?" bagi saya, ya tergantung. Berbaktinya kita ke orang tua selama orang tua itu bisa menjalankan tanggung jawab sebagai "orang tua". Kita semua tahu seperti mendidik, menafkahi sampai dewasa, menjaga, hingga membuatnya bertumbuh-kembang dengan baik. Selama itu dijalankan dengan sesuai, berbaktinya kita adalah kewajiban.
Tetapi jika malah merusak, ini tidak termasuk ke dalam kewajiban. Karena premis awal "wajibnya orang tua mengasuh anak" menjadi gagal. Apalagi jika membuat si anak trauma. Buat saya pribadi, kekerasan seksual itu tidak bisa ditoleransi. Sekali itu terjadi, saya akan menarik diri. Sama seperti perselingkuhan, saya tidak akan pernah menerima apapun pernyataan dari orang yang selingkuh. Sebab selingkuh itu penyakit kompleks: tidak jujur, tidak respek, tidak menghargai mitsaqan ghaliza, tidak paham fungsi keluarga, tidak menghargai anak, tidak ini-itu. Dan selingkuh itu candu. Saya pribadi menyamakan kekerasan seksual itu dengan candu. Jadi, saya akan menjauhi pelakunya, sekeras apapun kata taubat yang dia ucapkan.
Kalau nanti menikah, apakah harus bilang? Tidak perlu. Apalagi dalam posisi korban. Itu bukan intensional dan tidak termasuk perzinahan. Bahkan, jika di masa lalu pernah melakukan perzinahan, lalu sekarang sudah taubat, wajib untuk disembunyikan. Kalau ditanya tentang hal itu, tidak ada kewajiban untuk menjawabnya. Bahkan, lelakinya di sini tidak perlu bertanya tentang hal itu. Sebab itu masa lalu. Kecuali, jika masih ada dampak atau kaitan dengan yang sekarang. Kalau laki-lakinya paham agama, dia tidak akan bertanya demikian apalagi sampai bilang menipu.
Semoga menjawab.
11 notes
·
View notes
Text
Lindungi keluargamu dari PREDATOR ANAK!
🎬 Hope (Hangul: 소원; RR: Sowon), atau dikenal pula dengan judul Wish, adalah film Korea Selatan produksi tahun 2013.
Film ini memenangi penghargaan untuk kategori Film Terbaik dan sembilan kategori lainnya, dalam 34th Blue Dragon Film Awards.
Hope diangkat dari kisah nyata dalam Kasus Nayoung yang terjadi pada tahun 2008, di mana seorang gadis berusia 8 tahun bernama Na-young di Korea Selatan telah diperkosa dan disiksa oleh seorang laki-laki berusia 57 tahun di sebuah toilet umum. Namun sayangnya, pengadilan justru hanya menghukum dengan 12 tahun kurungan penjara yang berujung kepada kemarahan publik karena ini tergolong peristiwa kejahatan dan kekerasan seksual yang tak terampuni.
instagram
#hope#wish#sowon#drakor#movie review#korean movie#pedofilo#Instagram#save the children#children#child abuse#trauma#keluarga#happiness#happy#family#love#life#quotes#quote#positif#cinta#positive vibes#remaja#mental health#selfreminder#self awareness#self love#self care#true
2 notes
·
View notes