Tumgik
#DesaSumberklampok
baliportalnews · 10 months
Text
Jaksa Masih Teliti Celah Untuk RJ Perkara Nyepi Sumberklampok
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih belum bisa menentukan langkah dalam penanganan kasus buka paksa portal saat Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Sebab sampai sekarang proses pelimpahan tersangka dan barang bukti belum dilakukan penyidik Polres Buleleng. Sehingga baik upaya atau kemungkinan adanya restorative justice (RJ) atau lainnya belum bisa dilakukan. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada menerangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kini pihaknya masih berkoordinasi terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pelanggaran pasal penodaan agama tersebut. Meski begitu pihaknya tidak menampik jika sudah sempat ada usulan damai antara kedua belah pihak. Namun demikian ranah penanganan kasis, kata Alit masih dipihak kepolisian. Sedangkan pihaknya sampai sekarang masih menunggu tindak lanjut berikutnya setelah tersangka dan barang bukti diserahkan. "Masih dikoordinasikan itu (penyerahan tersangka dan barang bukti,red) dan kami masih menunggu tindaklanjut berikutnya kalau sudah diserahkan berkas dan barang buktinya," ungkap dia saat dikonfirmasi Selasa (21/11/2023). Kemudian disinggung soal upaya membawa kasus ini ke arah restorative justice, Alit mengaku masih belum bisa memastikan sebab semua ada tahapannya. Namun kemungkinan itu (Restorative justice) ada tapi karena semua masih pada tahapan penyidikan segala kemungkinan bisa terjadi untuk tindak lanjut kasus tersebut. "Usulan ke Kejagung masih belum karena masih di penyidikan, kalau semua sudah diserahkan baru ada tindaklanjutnya seperti apa nanti," imbuhnya. Sebelumnya dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa video saat terjadi kegaduhan yang terjadi saat Nyepi tersebut. Dua orang tersangka dalam kasus ini, Acmat Saini dan Mokhamd Rasad, saat ini masih dikenakan wajib lapor. Keduanya dijerat Pasal 156 a dan Pasal 156 KUHP, dan Pasal 55 Ayat 1 angka 1 KUHP, tentang Penodaan Agama. Sekedar diketahui berita sebelumnya Prajuru Desa Adat Desa Sumberklampok telah menyampaikan kesepakatan damai ke Polres Buleleng hingga Kejari Buleleng. Namun upaya tersebut sudah tidak memungkinkan mengingat berkas perkara telah berstatus P21. Sehingga kasus itu sudah bergulir di Kejari Buleleng dan tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
Kantongi Identitas, Polisi Lacak Pelaku Pemburuan Liar di TNBB
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Penyidik Polres Buleleng sudah mengantongi identitas pelaku pemburuan liar di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 01.43 WITA. Kini polisi terus berupaya melacak keberadaan pelaku. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi Selasa (17/10/2023) mengatakan, setelah menerima laporan dari petugas TNBB penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di tengah hutan. Hasilnya, penyidik berhasil menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pemilik kendaraan yang diduga milik salah seorang pelaku pemburuan liar tersebut. Namun saat ditelusuri ternyata pelaku yang ternyata merupakan warga lokal itu tidak ada di lokasi tersebut. "Jadi identitas (KTP) yang ditemukan di dalam mobil itu warga lokal, tapi kami masih belum bisa memastikan," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan pemilik kartu identitas tersebut. Sementara terkait ancaman yang mungkin disangkakan AKP Darma menyebut, pasal belum bisa dipastikan karena pidananya belum pasti dan masih tahap penyelidikan. "Itu (pasal yang dikenakan, red) belum bisa kami pastikan, nanti jika pidananya sudah jelas dan ditingkatkan ke penyidikan baru ditentukan pasalnya," jelasnya. Kemudian saat disinggung mengenai apakah akan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), AKP Darma menyampaikan, jika hal itu belum bisa dilakukan karena untuk menentukan DPO pihaknya harus memenuhi beberapa syarat dan status kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan. "Ini belum jelas tindak pidana dan saksi belum lengkap, jadi kita belum bisa pastikan dia orangnya (identitas KTP)," imbuh AKP Darma. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 ekor satwa (hewan) yang terdiri dari 11 ekor kijang, 3 ekor babi hutan dan 1 ekor rusa ditemukan dalam keadaan mati di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dini hari. Kuat dugaan hewan tersebut mati akibat ditembak pelaku lantaran ditemukan bekas lubang peluru ditubuhnya. Pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini berhasil kabur namun meninggalkan barang bukti berupa mobil Toyota Kijang dengan plat DK 1532 WB dan hewan mati yang kini sudah dikubur pihak TNBB.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Insiden Nyepi di Desa Sumberklampok, KMHDI Bali: Menyakiti Hati Masyarakat Bali
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Menyikapi ramainya permasalahan saat pelaksanaan Nyepi tahun Caka 1945 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali turut angkat bicara terkait kegaduhan yang terjadi di ujung barat wilayah Buleleng tersebut. Ketua Pimpinan Daerah (PD) KMHDI Bali, Putu Esa Purwita menyebut aksi menerobos pengamanan pecalang saat Hari Raya Nyepi di Desa Sumberklampok dengan berkendara dengan tujuan bersenang-senang tentu menyakiti hati masyarakat Bali. Untuk itu perlu dilakukan sebuah tindakan tegas oleh pihak adat, kepolisian, serta FKUB untuk menimbulkan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi. "Sanksi tegas berupa hukum positif perlu diberikan dan tidak sebatas permintaan maaf," kata Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita, dalam poin pernyataan sikapnya. Selain itu, kata Esa insiden ini juga menjadi autokritik bagi masyarakat Hindu Bali agar melaksanakan seluruh aturan dalam catur brata penyepian. Untuk diketahui aksi ngotot sejumlah warga di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, melawan barisan pecalang saat Hari Raya Nyepi viral di media sosial. Puluhan warga bahkan bersorak sorai ketika sukses menembus pecalang. Dari kejadian tersebut dua orang warga sudah diamankan. Mereka adalah Ahmad Zaini dan Muhamad Rasyad. Mereka pun telah meminta maaf dihadapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan sejumlah perwakilan pecalang. Namun demikian, Desa Adat Sumberklampok akan menggelar paruman adat terlebih dahulu pada Jumat (24/3/2023) malam nanti, untuk mengambil langkah penyelesaian yang tepat dan berdampak positif.(bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Penjabat Bupati Dukung Program Pembangunan Pemprov Bali Untuk Buleleng
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mendukung segala program pembangunan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali khususnya di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai menghadiri Tatap Muka Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Pemkab Buleleng dan Komponen Masyarakat Buleleng Pencapaian Pembangunan Bali Implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana Bali Era Baru di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Minggu (29/1/2023). Lihadnyana menjelaskan masyarakat Bali khususnya Buleleng telah merasakan hasil dari sebuah pembangunan yang secara riil bisa memberikan dukungan dan dorongan bagi aktivitas masyarakat maupun pembangunan yang ada. Salah satu contoh riil yang dulu tidak mungkin kini menjadi mungkin yang langsung bersentuhan dengan masyarakat adalah masalah sertipikat yang ada di Desa Sumberklampok. Permasalah itu sudah dari tahun 1960 belum terselesaikan. Kemudian, ada pengerjaan Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani. “Masyarakat Buleleng sangat merasakan manfaat dari jalan baru ini. Termasuk pembangunan Turyapada Tower untuk siaran TV Digital di Kabupaten Buleleng,” jelasnya. Disamping itu, ada program-program penguatan yang dilakukan di Kabupaten Buleleng. Dalam Tatap Muka Gubernur Bali ini diserahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Lalu, ada BKK untuk tambahan penghasilan bagi para perbekel (kepala desa) dan perangkat desa yang belum pernah ada selama ini. Perbekel dan perangkat desa disadari memiliki beban kerja yang sangat berat. “Oleh karena itu, Pemprov Bali memberikan bantuan berupa tambahan penghasilan,” ujar Lihadnyana. Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyebutkan dalam tatap muka ini dirinya menyampaikan capaian pembangunan Bali. Program-program pembangunan ini sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Pembangunan Semesta Berencana Bali Era Baru. Ia pun telah memaparkan secara lengkap 44 tonggak peradaban sebagai penanda Bali era baru. Semua itu mencakup berbagai aspek kehidupan di Bali. “Termasuk juga pembangunan di Kabupaten Buleleng,” sebutnya. Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyerahkan bantuan untuk Kabupaten Buleleng. Bantuan tersebut berbentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Pemkab Buleleng sebesar sebesar Rp51,98 miliar. BKK juga diberikan kepada 170 desa adat se-Kabupaten Buleleng sebesar Rp51 miliar, bantuan dua aset tanah di Kecamatan Seririt dan Sukasada, BKK kepada pemerintah desa untuk tambahan penghasilan perbekel dan perangkat desa sebesar Rp7,9 miliar, serta BKK kepada 526 subak se-Kabupaten Buleleng sebesar Rp5,26 miliar.(adv/bpn) Read the full article
0 notes