#pemburuanliar
Explore tagged Tumblr posts
Text
Polisi Masih Belum Mengendus Keberadaan Dua DPO Perburuan Liar di TNBB
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Dua mingguan lebih pasca polisi menetapkan DPO dalam kasus perburuan liar di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) masih belum ditemukan petunjuk keberadaan para pelaku. Meski demikian polisi tidak mau menyerah dan terus bergerak menyebarkan informasi untuk mendapat petunjuk keberadaan tersangka yang diduga telah keluar Bali. Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra mengatakan untuk kedua DPO yakni I Ketut Sumantra alias Lotot (31) dan Moch Hasan Basri (23) hingga kini masih dalam proses pengejaran. Polisi pun belum mendapat petunjuk pasti tentang keberadaan kedua tersangka yang masih merupakan warga di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tersebut. Namun IPDA Yulio tidak menampik jika ada kemungkinan keduanya berpotensi kabur ke tempat saudara atau keluarganya. Akan tetapi hal itu baru sebatas perkiraan dan masih perlu adanya pendalaman supaya informasi yang didapatkan benar-benar akurat dan dalam melakukan tindakan tidak sia-sia. Sebab pihaknya tidak kunjung mendapat titik pasti dimana keberadaan kedua tersangka yang diperkirakan sudah diluar pulau Bali. "Perkiraan sudah diluar Pulau Bali, kita sudah monitor terkait keberadaan keduanya cuma belum bisa dipastikan kebenarannya, sebab kita ada beberapa pertimbangan tapi di sini benar-benar nihil petunjuk untuk keberadaan pastinya," ungkapnya dikonfirmasi Jumat (11/11/2023). Sementara, sembari menunggu mendapat petunjuk keberadaan kedua DPO. Saat ini polisi masih menunggu balasan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng terkait pelimpahan berkas kedua tersangka lainnya yakni Kadek Dandi (19), serta Putu Ary Wiguna alias Apel (40) yang sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi. "Tidak ada batasan waktu kapan harus DPO ini ditangkap, karena sewaktu-waktu jika keduanya tertangkap langsung akan kami proses. Tapi untuk kedua tersangka yang telah ditangkap lebih dulu, jika berkasnya dinyatakan lengkap oleh pihak JPU akan disidangkan lebih dulu," pungkas dia. Berita sebelumnya, petugas TNBB berhasil memergoki sebuah mobil yang membawa sebanyak 11 ekor kijang, 1 ekor rusa dan 3 ekor babi hutan yang telah mati diduga karena diburu di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Sabtu (14/10/2023). Aksi perburuan liar itu sebenarnya sudah tercium petugas saat melakukan patroli rutin di Wilayah Kawasan TNBB di Daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok, pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 21.00 WITA. Dan sekitar pukul 01.30 WITA petugas beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah ditutup. Lalu sebuah mobil Toyota Kijang bernopol DK 1532 WB berhenti di pintu portal. Saat petugas menghampiri mobil untuk mengecek, tiba-tiba mobil itu melaju mundur dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian mengejar mobil itu hingga ke dalam hutan. Dalam pengejaran itu, petugas hanya menemukan mobil yang dipakai pelaku. Namun para pelaku sudah meninggalkan mobil dan berhasil kabur. Hingga akhirnya setelah dilaporkan ke pihak berwajib sudah terdapat dua tersangka yang berhasil ditangkap diantaranya Kadek Dandi yang berperan sebagai pengangkut hewan hasil buruan sedangkan satu lagi bernama Putu Ary Wiguna alias Apel berperan sebagai pemilik dan sopir mobil yang dipakai mengangkut hewan hasil buruan.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Rusa Korban Pemburuan Liar, Dititipkan Ke Taman Nasional Way Kambas
Rusa Korban Pemburuan Liar, Dititipkan Ke Taman Nasional Way Kambas
UNTUK MELENGKAPI BERKAS PERSIDANGAN DALAM KASUS PERKARA PEMBURUAN LIAR DI KAWASAN HUTAN TERLARANG TIM JPU KEJARI LAMPUNG TIMUR TURUN KELAPANGAN SETELAH MELIHAT KONDISI ANAK RUSA JAKSA PENUNTUT UMUM MENITIPKAN BARANG BUKTI ANAK RUSA JANTAN KE BALAI TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS LAMPUNG TIMUR . #Rusa #PemburuanLiar #TNWK #Hutankawasan #JPU #Lamtim Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website :…
View On WordPress
#berita lampung#berita terkini#lampung terkini#lampung tv#radar lampung#radar tv#seputar lampung#tv lampung
0 notes
Text
Satu Pelaku Kasus Pemburuan Liar di TNBB Dibekuk
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku pemburuan liar di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berinisial KD (19) yang tidak lain merupakan pemilik kartu identitas penduduk (KTP) yang tertinggal di dalam mobil. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, pada Jumat (20/10/2023) membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku pemburuan liar tersebut. Dimana KD ternyata merupakan warga lokal yang tinggal berdekatan dengan kawasan hutan TNBB. "Benar KD kita amankan Selasa kemarin di salah satu rumah keluarganya di Klungkung," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata KD melakukan perbuatan tersebut dengan tiga orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran polisi. Sementara KD mengaku hanya bertugas sebagai sopir dan pengangkut hasil buruan tersebut. "Kita tetap melakukan koordinasi dengan petugas TNBB. Sebab di kawasan itu banyak jalur atau lorong hutan," jelas AKP Darma. Akibat perbuatannya KD pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan dena paling banyak Rp100 juta. Diberitakan sebelumnya, 15 ekor satwa (hewan) di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng diduga ditembak mati lantaran ditemukan bekas lubang peluru ditubuhnya, pada Sabtu (14/10/2023). Dimana, 15 hewan tersebut terdiri dari 11 ekor kijang, 3 ekor babi hutan dan 1 ekor rusa. Petugas TNBB sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku pemburuan liar, namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa mobil Toyota Kijang dengan plat DK 1532 WB dan hewan hasil buruannya, serta kartu identitas salah seorang pelaku.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Kantongi Identitas, Polisi Lacak Pelaku Pemburuan Liar di TNBB
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Penyidik Polres Buleleng sudah mengantongi identitas pelaku pemburuan liar di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 01.43 WITA. Kini polisi terus berupaya melacak keberadaan pelaku. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi Selasa (17/10/2023) mengatakan, setelah menerima laporan dari petugas TNBB penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di tengah hutan. Hasilnya, penyidik berhasil menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pemilik kendaraan yang diduga milik salah seorang pelaku pemburuan liar tersebut. Namun saat ditelusuri ternyata pelaku yang ternyata merupakan warga lokal itu tidak ada di lokasi tersebut. "Jadi identitas (KTP) yang ditemukan di dalam mobil itu warga lokal, tapi kami masih belum bisa memastikan," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan pemilik kartu identitas tersebut. Sementara terkait ancaman yang mungkin disangkakan AKP Darma menyebut, pasal belum bisa dipastikan karena pidananya belum pasti dan masih tahap penyelidikan. "Itu (pasal yang dikenakan, red) belum bisa kami pastikan, nanti jika pidananya sudah jelas dan ditingkatkan ke penyidikan baru ditentukan pasalnya," jelasnya. Kemudian saat disinggung mengenai apakah akan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), AKP Darma menyampaikan, jika hal itu belum bisa dilakukan karena untuk menentukan DPO pihaknya harus memenuhi beberapa syarat dan status kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan. "Ini belum jelas tindak pidana dan saksi belum lengkap, jadi kita belum bisa pastikan dia orangnya (identitas KTP)," imbuh AKP Darma. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 ekor satwa (hewan) yang terdiri dari 11 ekor kijang, 3 ekor babi hutan dan 1 ekor rusa ditemukan dalam keadaan mati di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dini hari. Kuat dugaan hewan tersebut mati akibat ditembak pelaku lantaran ditemukan bekas lubang peluru ditubuhnya. Pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini berhasil kabur namun meninggalkan barang bukti berupa mobil Toyota Kijang dengan plat DK 1532 WB dan hewan mati yang kini sudah dikubur pihak TNBB.(dar/bpn) Read the full article
0 notes