#Bharada E
Explore tagged Tumblr posts
Text
Drama Kasus Pembunuhan Eks Ajudan Ferdy Sambo Berakhir, Segini Vonis Hakim untuk Para Pembunuh Yosua
INTREN.ID, JAKARTA – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, eksekutor pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat telah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2/2023). Dia dihukum 1,5 tahun penjara atau lebih rendah ketimbang tuntutan 12 tahun penjara. Oleh majelis hakim, Eliezer ditetapkan sebagai saksi pelaku atau…
View On WordPress
#Bharada E#Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu#Brigadir Polisi Yosua Hutabarat#Brigadir Yosua#Ferdy Sambo#Headline#Kadiv Propam#Kuat Ma&039;ruf#Polisi Tembak Polisi#Putri Candrawathi#Richard Eliezer#Ricky Rizal
0 notes
Photo
LPSK Cabut Perlindungan Bharada E: Ini Alasannya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru-baru ini mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau yang biasa dikenal sebagai Bharada E. Kabar ini mengejutkan banyak pihak, khususnya para pengamat hukum yang mengikuti kasus yang menjerat Bharada E. Jadi, mengapa LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Bharada E? Berikut adalah penjelasannya.
Perlindungan Saksi dan Korban oleh LPSK
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pencabutan perlindungan terhadap Bharada E, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. LPSK adalah lembaga yang bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam sebuah kasus hukum.
Perlindungan ini meliputi berbagai aspek, seperti memberikan tempat tinggal, keamanan, kesehatan, dan bantuan hukum. LPSK bertugas melindungi saksi dan korban agar mereka dapat memberikan kesaksian yang jujur dan terpercaya dalam proses peradilan.
Pencabutan Perlindungan terhadap Bharada E
Bharada E adalah salah satu orang yang mendapat perlindungan dari LPSK. Namun, pada Jumat, 10 Maret 2023, LPSK secara resmi mencabut perlindungan tersebut. Menurut Tenaga Ahli LPSK, Syahrial, pencabutan perlindungan ini dilakukan karena Bharada E telah melanggar perjanjian dengan LPSK.
Syahrial menjelaskan bahwa salah satu stasiun televisi datang untuk melakukan wawancara dengan Bharada E tanpa persetujuan LPSK. Hal ini bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C, UU Nomor 13 Tahun 2006. Sebelumnya, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.
Namun, pada kenyataannya wawancara tersebut tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Karena melanggar perjanjian tersebut, LPSK kemudian memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Bharada E.
Bharada E sendiri sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meskipun demikian, vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa karena Bharada E menjadi justice collaborator dan masih memiliki karir sebagai anggota Polri.
Sumber : www.DevZNews.com
2 notes
·
View notes
Text
Bharada E Jadi Sorotan Netizen Usai Unggah Foto Kembali Bertugas di Kepolisian
JAKARTA, cinews.id – Anggota kepolisian Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi sorotan netizen, setelah dirinya mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya kembali bertugas sebagai kepolisian. Momen Bharada E kembali bertugas terlihat pada akun Instagram miliknya, Kamis (12/9/2024). Tak banyak caption yang dituliskan olehnya, ia hanya memasang emoticon dengan menggunakan…
0 notes
Link
Ngejutin, Dedi Yulianto (DY) hadir di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang didampingi Penasehat Hukumnya, Mantan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy
0 notes
Text
Bharada E Dibebaskan, Langsung Diangkat Jadi Pangkat Jenderal? Cek Faktanya!
Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah Unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo jadi jenderal setelah dibebaskan adalah konten yang tidak benar. Faktanya hingga saat ini diketahui Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal. ==== [KATEGORI]: Konten Yang…
View On WordPress
#Cek Fakta#Hoaks#Hoax#Indonesia#Masyarakat Anti Fitnah Indonesia#Stop Hoaks#Turn Back Hoax#TurnBackHoax
0 notes
Text
BHARADA E, DRAMA TERAKHIR ⁉️- EXCLUSIVE ‼️😎 - KETUA LPSK BONGKAR- Deddy Corbuzier Podcast
http://dlvr.it/SlH4w5
0 notes
Text
Hentikan Perlindungan Terhadap Richard Eliezer, Ini Alasan LPSK
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pencabutan perlindungan ini dilakukan, setelah Richard Eliezer melakukan sesi wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi swasta. http://dlvr.it/SkgNS7
0 notes
Text
Polisi yang Terlibat Obstruction of Justice belum Tentu Bernasib Seperti Bharada E
KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti mengatakan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum tentu bernasib sama dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Diketahui, Bharada E divonis satu setengah tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir…
View On WordPress
0 notes
Video
youtube
#beritaterbaruhariini #beritaterpopulerhariini #beritaterkiniviral #beritamalamini #beritaterkinijokowi #beritahariinidiindonesia #beritaterkiniartis #beritaterkinitentangpendidikan #googleberitahariini #short #viral Kejari Jaksel Siap-siap Eksekusi Bharada E Buat Dijebloskan ke Penjara by BERITA TERKINI
0 notes
Text
Sidang Etik Polri Putuskan Bharada E Tidak Dipecat dan Demosi 1 Tahun | BentengSumbar.com
0 notes
Video
youtube
Mahfud MD Tampak 'Kegirangan' Dengar Vonis Bharada E, Tak Henti Tepuk Ta...
0 notes
Text
Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan Penjara
ERAINSPIRASI.COM, Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 15 Februari 2023 seperti dikutip dari suara.com jaringan…
View On WordPress
0 notes
Photo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. . “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. . Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. . Sumber: AntaraNews Foto/Diks: Antara Newa . Follow, like, komentar dan tag temanmu untuk ikut bersama kita guys! - #bdg #aboutbdgcom #aboutbdg #bandung #beritabandung #allaboutbandung #like4likes #bandunginfo #wisatabandung #jalanjalanbandung #explorebandung #jelajahbandung #pemrpovjabar #kotabandung #kabupatenbandung #kabupatenbandungbarat #bandungjuara #viralbandung #seputarbandung #infobandung #infobdg #infobandungraya #explore #baradae #ferdysambo https://www.instagram.com/p/CorFMLnLorv/?igshid=NGJjMDIxMWI=
#bdg#aboutbdgcom#aboutbdg#bandung#beritabandung#allaboutbandung#like4likes#bandunginfo#wisatabandung#jalanjalanbandung#explorebandung#jelajahbandung#pemrpovjabar#kotabandung#kabupatenbandung#kabupatenbandungbarat#bandungjuara#viralbandung#seputarbandung#infobandung#infobdg#infobandungraya#explore#baradae#ferdysambo
0 notes
Text
CERI Berharap Bharada E Bisa Mendapatkan Keadilan
JAKARTA, Waspada.co.id – Bila tidak ada aral melintang, Rabu (25/1) hari ini, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bersama penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan atau pledoi. Namun demikian, hingga pagi ini sejumlah masyarakat masih bingung terhadap tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Bharada E. Padahal Bharada E merupakan Justice Colaborator (JC) yang justru membuka kotak […] The post CERI Berharap Bharada E Bisa Mendapatkan Keadilan first appeared on Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh. http://dlvr.it/ShPXtx
0 notes