#BharadaE
Explore tagged Tumblr posts
devznews · 2 years ago
Photo
Tumblr media
LPSK Cabut Perlindungan Bharada E: Ini Alasannya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru-baru ini mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau yang biasa dikenal sebagai Bharada E. Kabar ini mengejutkan banyak pihak, khususnya para pengamat hukum yang mengikuti kasus yang menjerat Bharada E. Jadi, mengapa LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Bharada E? Berikut adalah penjelasannya.
Perlindungan Saksi dan Korban oleh LPSK
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pencabutan perlindungan terhadap Bharada E, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. LPSK adalah lembaga yang bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam sebuah kasus hukum.
Perlindungan ini meliputi berbagai aspek, seperti memberikan tempat tinggal, keamanan, kesehatan, dan bantuan hukum. LPSK bertugas melindungi saksi dan korban agar mereka dapat memberikan kesaksian yang jujur dan terpercaya dalam proses peradilan.
Pencabutan Perlindungan terhadap Bharada E
Bharada E adalah salah satu orang yang mendapat perlindungan dari LPSK. Namun, pada Jumat, 10 Maret 2023, LPSK secara resmi mencabut perlindungan tersebut. Menurut Tenaga Ahli LPSK, Syahrial, pencabutan perlindungan ini dilakukan karena Bharada E telah melanggar perjanjian dengan LPSK.
Syahrial menjelaskan bahwa salah satu stasiun televisi datang untuk melakukan wawancara dengan Bharada E tanpa persetujuan LPSK. Hal ini bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C, UU Nomor 13 Tahun 2006. Sebelumnya, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.
Namun, pada kenyataannya wawancara tersebut tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Karena melanggar perjanjian tersebut, LPSK kemudian memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Bharada E.
Bharada E sendiri sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meskipun demikian, vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa karena Bharada E menjadi justice collaborator dan masih memiliki karir sebagai anggota Polri.
Sumber : www.DevZNews.com
2 notes · View notes
intrenid · 2 years ago
Text
Drama Kasus Pembunuhan Eks Ajudan Ferdy Sambo Berakhir, Segini Vonis Hakim untuk Para Pembunuh Yosua
INTREN.ID, JAKARTA – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, eksekutor pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat telah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2/2023). Dia dihukum 1,5 tahun penjara atau lebih rendah ketimbang tuntutan 12 tahun penjara. Oleh majelis hakim, Eliezer ditetapkan sebagai saksi pelaku atau…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
celotehku · 2 years ago
Text
PERWUJUDAN RAJA KERTANEGARA
Tumblr media
Menurut legenda patung ini dibuat pada tahun 1211 Caka atau tahun 1289 Masehi di pemakaman Wurarare (Lemahtulis) kediaman Mpu Bharadah atau desa Kedungwulan dekat Nganjuk Jawa Timur. Patung tersebut dibuat untuk menghormati Kertanegara Putra Wisnu Wardhana sebagai raja Singosari pada masa itu. Beliau terkenal karena kebijaksanaannya, pengetahuannya yang luas dalam bidang hukum dan ketaatannya pada agama Budha serta cita-citanya yang ingin mempersatukan wilayah Nusantara.
Legenda lain menyebutkan bahwa Kertanegara membangun patung untuk menghilangkan kutukan Mpu Bharadah yang dapat menggagalkan usahanya mempersatukan kerajaan - kerajaan yang terpisah - pisah pada saat itu. Menurut keterangan Bupati Surabaya (Regent), patung Joko Dolog berasal dari kandang gajah.
Pada tahun 1827 pemerintah Hindia Belanda yang waktu itu dibawah Residen De Salls memindahkan patung tersebut ke Surabaya dan ditempatkan di Taman Apsari, seringkali dikunjungi orang untuk memberi penghormatan dan mengekspresikan harapan mereka. Berlokasi di jalan Taman Apsari - Surabaya Pusat, bebas dikunjungi dan memiliki areal parkir yang memadai untuk segala kendaraan.
Kertanagara adalah seorang pengikut setia agama Buda Tantra dan dinobatkan sebagai Jina (Dhyani Buddha) yang bergelar Jnanasiwabajra, yaitu sebagai Aksobhya dimana Joko Dolok itu adalah arca perwujudannya sendiri. Raut mukanya teduh dan tangannya membentuk sikap bhumisparsamudra atau telapak tangan kiri tertutup dan seolah ingin menyentuh bumi. Sedangkan dalam Pararaton dan berbagai Prasasti, setelah wafat dinamakan Siwabuddha, dimana dalam kitab Nagarakrtagama dikatakan Siwabuddhaloka. Pada batur alas sandarannya terdapat serangkaian tulisan Jawa kuno yang disebut prasasti yang disebut Wurare. Prasasti berangka tahun 1211 C atau 1289 M itu memuat beberapa fakta sejarah di jaman kerajaan Singosari. Inti prasasti tersebut adalah :
1 Dahulu kala tanah Jawa dibagi 2 oleh Arrya Bharada dinamakan dengan Jenggala dan Panjalu.
2.Namun pada jaman raja Wisnuwardhana, kedua daerah terpecah itu berhasil disatukan kembali.
3.Raja yang memerintahkan pembuatan prasasti ditasbihkan sebagai Cri Jnanjaciwabajra dan perwujudannya sebagai Jina Mahasobya.
4.Prosesi pentasbihan tersebut di kburan Wurare. Dalam waktu singkat sang raja berhasil menyatukan daerah-daerah yang terpecah belah.
5.Nada adalah nama pembuat prasasti tersebut.
Dari data-data tersebut terlihat jelas kaitannya dengan proses sejarah Jawa Timur jaman dulu. Raja kerajaan Kahuripan bernama Airlangga memutuskan membagi kerajaannya menjadi 2 bagian untuk kedua anaknya supaya tidak terjadi perang saudara. Bagian timur disebut Jenggala dan bagian barat disebut Panjalu. Tugas tersebut dilakukan oleh Mpu Barada.
Oleh raja Wisnuwardhana dari kerajaan Singosari beberapa abad selanjutnya, kedua wilayah berseberangan tersebut berhasil disatukan kembali. Dia juga melakukan perkawinan politik dengan mengawinkan anaknya Turuk Bali dengan raja Kediri Jayakatwang untuk menghindari perebutan kekuasaan. Usaha perkawinan politik tersebut dilanjutkan oleh penerus raja Wisnuwardhana, Kertanegara, dengan mengawinkan anaknya dengan anak Jayakatwang yang bernama Ardharaja. Selain itu Kertanegara juga berusaha mengesahkan status ke-raja-annya dengan menyebut sebagai anak dari Cri Jayawisnuwarddhana dan Crijayawardhani. Dia juga mengkukuhkan diri sebagai Jina Mahasobhya dengan gelar Crijnanjaciwabajra. Tujuannya adalah untuk menunjukan kekuasan dan kebesaran dirinya.
Disamping itu gelar tersebut juga ternyata mempunyai latar belakang politik karena dia sedang bertikai dengan raja Mongol Kubilai Khan karena menghina utusannya tahun 1211 C / 1289 M. Raja Mongol tersebut dikukuhkan sebagai Jina Mahamitha. Dengan gelar Jina Mahasobhya, Kertanegara ingin disejajarkan dengan raja Mongol. Mahasobhya adalah dewa penguasa angina timur, sedangkan mahamitha adalah Jina penguasa angina barat. Dengan demikian Kertanegara mengkukuhkan diri sebagai penguasa wilayah timur.
Dengan data-data tersebut nampak bahwa arca Mahasobya ini merupakan peruwujudan Kertanegara sendiri. Dan prasasti Wurare merupakan bukti keberanian bangsa kita yang tidak ingin dijajah oleh bangsa lain manapun. Atau mungkin juga sudah semestinya letaknya di Surabaya yang penduduknya terkenal dengan keberanian dan sifat-sifat kepahlawanannya. Demikianlah penggalan kitab Negarakretagama, sebuah kakawin kaya informasi tentang kerajaan Majapahit dan Singosari, berkaitan dengan raja Singosari ke-2, Anusapati, beserta tempat pendharmaannya di candi Kidal.
2 notes · View notes
cinews-id · 4 months ago
Text
Bharada E Jadi Sorotan Netizen Usai Unggah Foto Kembali Bertugas di Kepolisian
JAKARTA, cinews.id – Anggota kepolisian Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi sorotan netizen, setelah dirinya mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya kembali bertugas sebagai kepolisian. Momen Bharada E kembali bertugas terlihat pada akun Instagram miliknya, Kamis (12/9/2024). Tak banyak caption yang dituliskan olehnya, ia hanya memasang emoticon dengan menggunakan…
0 notes
9925335170 · 4 months ago
Video
youtube
Kan Chadiya Kadam Ni Dal | કાન ચડયા કદમની ડાળ | Darshana Bharada | Kalad...
0 notes
turisiancom · 2 years ago
Text
TURISIAN.com - Hai, bro dan sis milenial! Ada info seru nih buat kalian yang suka seni dan budaya. Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, lagi ramai banget karena bakal ada pertunjukan Sudamala yang keren abis! Acaranya bakal berlangsung selama tiga hari, dari Jumat-Minggu,  23-26 2023. Yang ngeproduseri pertunjukan ini adalah Nicholas Saputra dan Happy Salma, dua sosok kece di dunia hiburan. Nicholas Saputra, produser Sudamala, excited banget bisa kolaborasi sama semua orang. Yakni, buat ngelahirin pementasan bertajuk "Satu Dalam Cita" yang keren ini di Solo. Dia bilang, "Kami bangga banget bisa kerja bareng banyak orang dari latar budaya yang beda-beda, bro!" Wow, kata-kata  yang menginspirasi banget, kan? BACA JUGA: Makanan Khas Solo Legendaris, Cicipi Rekomendasi 7 Kuliner Ini Dalam pertunjukan Sudamala ini, ada 402 orang yang terlibat secara keseluruhan. Bukan cuma seniman dan maestro. Tapi juga para pekerja seni dan tenaga profesional. Mereka dateng dari Bali, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan sekitarnya. Nah, nggak cuma itu, tim kerja, penari, dan pegiat seni dari Solo juga ikutan nampil. Dari Epilog Calonarang ini adalah persembahan ke-62 yang super keren, bro! Mereka bakal nunjukin pertunjukan yang terinspirasi dari tradisi Bali yang kental dengan sastra. Kalian bakal disuguhin tarian dan drama yang bikin kepala pusing, karya pahat dan seni rupa yang bikin mata melek, busana yang kece abis, dan tentunya musik gamelan Bali yang klasik banget. BACA JUGA: 700 Orang Akan Dilibatkan dalam Event Solo Menari, Ini Tanggalnya Pamedan Pura Mangkunegaran Lokasinya juga nggak kalah seru, di area Pamedan Pura Mangkunegaran. Di sini, 90 seniman dan maestro dari Bali bakal berkolaborasi sama seniman seni pertunjukan dari kota lain. Wah, pasti seru banget nih pertunjukannya, bro! Dalam pertunjukan Sudamala ini, kalian juga bakal lihat barong, topeng, gamelan, dan wastra yang semuanya dibuat oleh maestro-maestro Bali. Mereka bikin spesial banget buat dipentaskan di Pura Mangkunegaran, Solo. Keren, kan? Ada dua tokoh penting dalam pertunjukan ini, yaitu Walu Nateng Dirah (Calonarang) dan Mpu Bharada. Mereka jadi simbol dualisme yang penting banget buat bikin keharmonisan dalam pertunjukan ini. Makanya, pastinya bakal ada vibe yang dapet banget! BACA JUGA: Mengagumi Kemegahan Masjid Sheikh Zayed, Wisata Religi di Kota Solo Sementara itu Happy Salma, salah satu produser Sudamala, awalnya nggak percaya diri buat bikin pertunjukan ini di Solo. Tapi untungnya, Nicholas Saputra punya semangat yang tinggi. Jadi, akhirnya mereka berdua nekat juga buat bikin pertunjukan Sudamala ini jadi kenyataan. Gde Bayu Putra, produser pendampingnya Happy Salma dan Nicholas Saputra, juga nambahin ceritanya. Ini udah kali kedua dia nemenin mereka berdua dalam pertunjukan Sudamala. Sebelumnya, pertunjukan Sudamala sukses banget diadain di Jakarta. Bayu Putra dengan bangga bilang, "Aku bangga banget, bro! Pertunjukan ini bener-bener hasil inisiatif dari Ubud. Dan, sekarang udah kedua kalinya diadain di Solo." BACA JUGA: Jalan-jalan Santai di Taman Balekambang Solo KGPAA Mangkunegara X "Jalinan silaturahim antara Solo dan Bali emang udah terjalin lama banget, dan sekarang semakin kuat dan indah," sambung Bayu. Bukan cuma itu, bro! KGPAA Mangkunegara X, orang penting di Solo, juga ikutan beri komentarnya. Dia bilang, Solo itu kota yang kental dengan kebudayaan Jawa, dan punya daya tarik serta kekhasan yang beda dari daerah lain. Selain pertunjukan Sudamala yang bikin heboh, mereka juga ngadain royal heritage dinner, lho! Jadi, pengunjung bisa ikutan merasakan budaya di Pura Mangkunegaran lewat kuliner dan pengalaman tari serta karawitan. Seru banget, kan? Bisa sambil makan enak sambil menikmati budaya Jawa yang keren abis! Jadi, buat kalian yang demen seni dan budaya, jangan sampe kelewatan pertunjukan Sudamala yang keren ini, bro! Bakal ada tarian, drama, gamelan Bali, dan banyak lagi yang bikin kalian terpukau.
Ajak juga temen-temen kalian buat nonton bareng biar seru! ***
0 notes
radarbabel · 2 years ago
Link
Ngejutin, Dedi Yulianto (DY) hadir di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang didampingi Penasehat Hukumnya, Mantan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy
0 notes
tabloidnusantara · 2 years ago
Link
Tumblr media
1 note · View note
kabartangsel · 2 years ago
Text
Bharada E Dibebaskan, Langsung Diangkat Jadi Pangkat Jenderal? Cek Faktanya!
Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah Unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo jadi jenderal setelah dibebaskan adalah konten yang tidak benar. Faktanya hingga saat ini diketahui Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal. ==== [KATEGORI]: Konten Yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kbanews · 2 years ago
Text
Richard, Mahfud, Rosi, dan LPSK
Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu telah hadir sebagai “pahlawan” dalam kasus pembunuhan koleganya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Waktu terjadi penembakan Ferdy Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ironi, saat Jaksa Penuntut Umum menyampaikan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gondar007 · 2 years ago
Text
BHARADA E, DRAMA TERAKHIR ⁉️- EXCLUSIVE ‼️😎 - KETUA LPSK BONGKAR- Deddy Corbuzier Podcast
http://dlvr.it/SlH4w5
0 notes
goriaucom · 2 years ago
Text
Hentikan Perlindungan Terhadap Richard Eliezer, Ini Alasan LPSK
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pencabutan perlindungan ini dilakukan, setelah Richard Eliezer melakukan sesi wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi swasta. http://dlvr.it/SkgNS7
0 notes
apsny-news · 2 years ago
Text
Polisi yang Terlibat Obstruction of Justice belum Tentu Bernasib Seperti Bharada E
KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti mengatakan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum tentu bernasib sama dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Diketahui, Bharada E divonis satu setengah tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ideasonhands · 2 years ago
Video
youtube
#beritaterbaruhariini #beritaterpopulerhariini #beritaterkiniviral #beritamalamini #beritaterkinijokowi #beritahariinidiindonesia #beritaterkiniartis #beritaterkinitentangpendidikan #googleberitahariini #short #viral Kejari Jaksel Siap-siap Eksekusi Bharada E Buat Dijebloskan ke Penjara by BERITA TERKINI
0 notes
cinews-id · 1 year ago
Text
0 notes
realita-lampung · 2 years ago
Text
Keputusan Sidang KKEP, Bharada Richard Eliezer Tetap Anggota Polisi
Tumblr media
JAKARTA - Hasil sidang komisi kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tetap sebagai anggota Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil sidang kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat. "Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada, Rabu (22/2/2023). Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya. "Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun," ujar Ramadhan. Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh. Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. (Rls/Red) Read the full article
0 notes