Tumgik
#ujarankebencian
negesindonesia · 3 years
Text
Cuitan Berbuntut Dakwaan "Ferdinand Hutahaean" Didakwa Sebarkan Berita Bohong Dan Ujaran Kebencian
Cuitan Berbuntut Dakwaan “Ferdinand Hutahaean” Didakwa Sebarkan Berita Bohong Dan Ujaran Kebencian
Negesindonesia.com – Ferdinand Hutahaean hari ini selasa (15/02/21) jalani sidak pertama atas kasus dugaan penyebaran berita bohon dan ujaran kebencian di pengadinan negeri (PN) Jakarta pusat. Sidang dengan nomor perkara 90/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst dilaksanakan diruang sojono selasa (15/02/20/1) pukul 10.00 wib di Pengadilan Negeri(PN) jakarta pusat dengan agenda pembacaan dakwaan , dengan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
selebgramkaltim · 3 years
Photo
Tumblr media
Jemput aja sudah pak kerumah nya, bawa ke kaltim? Gimana... "Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia berdalih pemanggilan yang dilakukan polisi tak sesuai dengan prosedur", CNN. _ #ujarankebencian #edymulyadi #kalimantan #beritaterkini #viralindonesia (di Indonesia) https://www.instagram.com/p/CZQuchsprcG/?utm_medium=tumblr
0 notes
liputanviral-blog · 5 years
Text
KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara
LiputanViral - Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya? Penelusuran LiputanViral,  terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Surat tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi. "Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung.," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan. Pertimbangan Prabowo menjadi penjamin untuk Ahmad Dhani adalah karena dirinya merupakan kader Gerindra. Hendarsam juga beralasan bahwa Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya. Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani. "Beliau juga adalah tulang punggung keluarga, dan juga selama proses pendidikan di tingkat kepolisian, Kejaksaan, pengadilan juga saat ini selalu berperilaku baik ya," tutur Hendarsam. "Kemudian ada juga alasan-alasan yang signifikan. artinya dari tingkat Pengadilan Negeri, PT, sampai dengan Mahkamah Agung tidak ada sebenarnya alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," tambah Hendarsam. Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto menjadi penjaminnya, sang putra Al Ghazali merasa agak sulit memberikan penangguhan dalam kasus ayahnya ini. Keraguan Sang Putra Sulung Namun, Al Ghazali tetap berharap jika pengajuan penangguhan kali ini dapat disetujui. "Waduh penangguhan penahanan itu aku nggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih. Nggak tahu sih sampe sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Al Ghazali yang saat ini tengah sibuk dengan kariernya mengaku belum sempat menjenguk sang ayah di Rutan Madaeng, Jawa Timur. "Kalau sekarang-sekarang ini belum karen fokus single baru. Ini mau syuting di Amsterdam. Paling sebelum syuting aku berangkat ke Medaeng," pungkasnya.
Tumblr media
Dul Jaelani Bangga Pada Sang Ayah Abdul Qodir Jaelani atau yang lebih dikenal dengan Dul Jaelani merasa sangat bangga dengan sang ayah, Ahmad Dhani. Dul merasa selama ayahnya bukan koruptor atau tahanan narkoba ia tetap bangga. "Ya Saya bangga ya, ya saya sebagai anak sangat bangga karena ayah saya bukan koruptor bahkan bukan tahanan narkoba bukan bukan kriminal, hanya tahanan dengan pasal karet, bahasanya, saya ga ngerti," ujar Dul dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Tumblr media
Dul Jaelani merasa jika Ahmad Dhani selalu berjuang dijalan kebenaran yang diyakininya. "Saya sangat bangga karena saya kenal betul ayah saya, dan Ayah saya selalu berjuang untuk kebenaran yang dia yakini," katanya. Bassis band The Lucky Laki ini menganggap tidak ada penjara yang bisa memenjarakan semangat dari Dhani. "Saya yakin tidak ada satu pun penjara yang bisa memenjarakan harapan dan semangat perjuangan," pungkas.
Tumblr media
Berkah di Penjara, Ahmad Dhani Bisa Kampanye Gratis Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai penahanan menjadi berkah tersendiri bagi kliennya. Hendarsam menyebut penahanan tersebut merupakan kampanye tersendiri bagi Ahmad Dhani. Meski Hendarsam mengakui bahwa Ahmad Dhani mengalami banyak kerugian dari penahanan tersebut. "Bahwa di satu sisi mas Dhani dilakukan penahanan, tapi di sisi lain ini merupakan campaign (kampanye) tersendiri buat Saat ini Ahmad Dhani berstatus sebagai caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur 1. Hendarsam menyebut banyak pihak yang bersimpati kepada Ahmad Dhani terkait penahanannya.
Tumblr media
Kampanye yang disampaikan Ahmad Dhani, menurut Hendarsam, berupa aksi melawan ketidakadilan. "Bahwa ketidakadilan nyata-nyata di depan mata, orang-orang bersimpati, orang-orang netral ikut bersimpati dengan Ahmad Dhani. Sehingga akhirnya, ini campaign (kampanye) tersendiri blessing in disguise bagi Ahmad Dhani," tutur Hendarsam. Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tumblr media
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tim kuasa hukum Dhani kemudian mendaftarkan banding tersebut ke Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi akhirnya menerima banding yang diajukan Ahmad Dhani. Pengadilan Tinggi memangkas vonis PN Jakarta Selatan terhadap Dhani dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara. Insiden di Ruang Sidang
Tumblr media
Beberapa hari lalu Ahmad Dhani dikabarkan mengalami insiden di ruang sidang. Suami Mulan Jameela ini bersitegang dengan pengawal kejaksaan. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung memastikan, yang dengan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, adalah petugas kejaksaan. Richard Marpaung menampik kabar petugas yang bentrok atau menghalangi Ahmad Dhani. “Dia (Ahmad Dhani) kan tahanan, jadi pergerakannya dibatasi, dia berangkat untuk sidang, bukan untuk kemana-mana. Nggak ada istilah bentrok atau menghalangi. Kami kan mengawal dari Rutan Medaeng menuju pengadilan negeri untuk sidang, dan itu sesuai kode etik,” ujar Richard Marpaung, Adapun pihak jaksa yang terlibat, Richard Marpaung mengatakan, mereka hanya petugas kejaksaan yang memang mendapat tugas. “Kalau memang ingin wawancara, kan bisa minta izin ke pihak rutan. Pengawal itu memang petugas kejaksaan,” tambahnya. Seperti diketahui, setelah sidangnya terkait vlog "idiot" ditunda, musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya. Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan. Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit. Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.
Tumblr media
"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir. "Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan. "Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya. Read the full article
0 notes
inanews-blog1 · 5 years
Text
KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara
Inanews - Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya? Penelusuran Inanews,  terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Surat tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi. "Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung.," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan. Pertimbangan Prabowo menjadi penjamin untuk Ahmad Dhani adalah karena dirinya merupakan kader Gerindra. Hendarsam juga beralasan bahwa Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya. Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani. "Beliau juga adalah tulang punggung keluarga, dan juga selama proses pendidikan di tingkat kepolisian, Kejaksaan, pengadilan juga saat ini selalu berperilaku baik ya," tutur Hendarsam. "Kemudian ada juga alasan-alasan yang signifikan. artinya dari tingkat Pengadilan Negeri, PT, sampai dengan Mahkamah Agung tidak ada sebenarnya alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," tambah Hendarsam. Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto menjadi penjaminnya, sang putra Al Ghazali merasa agak sulit memberikan penangguhan dalam kasus ayahnya ini. Keraguan Sang Putra Sulung Namun, Al Ghazali tetap berharap jika pengajuan penangguhan kali ini dapat disetujui. "Waduh penangguhan penahanan itu aku nggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih. Nggak tahu sih sampe sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Al Ghazali yang saat ini tengah sibuk dengan kariernya mengaku belum sempat menjenguk sang ayah di Rutan Madaeng, Jawa Timur. "Kalau sekarang-sekarang ini belum karen fokus single baru. Ini mau syuting di Amsterdam. Paling sebelum syuting aku berangkat ke Medaeng," pungkasnya.
Tumblr media
Dul Jaelani Bangga Pada Sang Ayah Abdul Qodir Jaelani atau yang lebih dikenal dengan Dul Jaelani merasa sangat bangga dengan sang ayah, Ahmad Dhani. Dul merasa selama ayahnya bukan koruptor atau tahanan narkoba ia tetap bangga. "Ya Saya bangga ya, ya saya sebagai anak sangat bangga karena ayah saya bukan koruptor bahkan bukan tahanan narkoba bukan bukan kriminal, hanya tahanan dengan pasal karet, bahasanya, saya ga ngerti," ujar Dul dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Tumblr media
Dul Jaelani merasa jika Ahmad Dhani selalu berjuang dijalan kebenaran yang diyakininya. "Saya sangat bangga karena saya kenal betul ayah saya, dan Ayah saya selalu berjuang untuk kebenaran yang dia yakini," katanya. Bassis band The Lucky Laki ini menganggap tidak ada penjara yang bisa memenjarakan semangat dari Dhani. "Saya yakin tidak ada satu pun penjara yang bisa memenjarakan harapan dan semangat perjuangan," pungkas.
Tumblr media
Berkah di Penjara, Ahmad Dhani Bisa Kampanye Gratis Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai penahanan menjadi berkah tersendiri bagi kliennya. Hendarsam menyebut penahanan tersebut merupakan kampanye tersendiri bagi Ahmad Dhani. Meski Hendarsam mengakui bahwa Ahmad Dhani mengalami banyak kerugian dari penahanan tersebut. "Bahwa di satu sisi mas Dhani dilakukan penahanan, tapi di sisi lain ini merupakan campaign (kampanye) tersendiri buat Saat ini Ahmad Dhani berstatus sebagai caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur 1. Hendarsam menyebut banyak pihak yang bersimpati kepada Ahmad Dhani terkait penahanannya.
Tumblr media
Kampanye yang disampaikan Ahmad Dhani, menurut Hendarsam, berupa aksi melawan ketidakadilan. "Bahwa ketidakadilan nyata-nyata di depan mata, orang-orang bersimpati, orang-orang netral ikut bersimpati dengan Ahmad Dhani. Sehingga akhirnya, ini campaign (kampanye) tersendiri blessing in disguise bagi Ahmad Dhani," tutur Hendarsam. Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tumblr media
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tim kuasa hukum Dhani kemudian mendaftarkan banding tersebut ke Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi akhirnya menerima banding yang diajukan Ahmad Dhani. Pengadilan Tinggi memangkas vonis PN Jakarta Selatan terhadap Dhani dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara. Insiden di Ruang Sidang
Tumblr media
Beberapa hari lalu Ahmad Dhani dikabarkan mengalami insiden di ruang sidang. Suami Mulan Jameela ini bersitegang dengan pengawal kejaksaan. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung memastikan, yang dengan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, adalah petugas kejaksaan. Richard Marpaung menampik kabar petugas yang bentrok atau menghalangi Ahmad Dhani. “Dia (Ahmad Dhani) kan tahanan, jadi pergerakannya dibatasi, dia berangkat untuk sidang, bukan untuk kemana-mana. Nggak ada istilah bentrok atau menghalangi. Kami kan mengawal dari Rutan Medaeng menuju pengadilan negeri untuk sidang, dan itu sesuai kode etik,” ujar Richard Marpaung, Adapun pihak jaksa yang terlibat, Richard Marpaung mengatakan, mereka hanya petugas kejaksaan yang memang mendapat tugas. “Kalau memang ingin wawancara, kan bisa minta izin ke pihak rutan. Pengawal itu memang petugas kejaksaan,” tambahnya. Seperti diketahui, setelah sidangnya terkait vlog "idiot" ditunda, musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya. Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan. Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit. Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.
Tumblr media
"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir. "Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan. "Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya. Read the full article
0 notes
chillinaris · 6 years
Photo
Tumblr media
Jangan terprovokasi! Anda perlu SADAR bila hoax adalah kabar palsu yang sengaja disebar untuk membuat kehebohan, kegaduhan publik. Semuanya ini biasanya memberikan keuntungan bagi si penyebarnya. Jadi, percaya hoax, berarti menguntungkan orang lain dan merugikan Anda. Selamat hari Minggu Have a nice day... ;) #minggu #liburan #hoax #sara #fitnah #politisasiagama #bohong #hoaks #hatespeech #ujarankebencian #berita #viral #politik #korupsi
0 notes
gosulsel · 6 years
Text
Bikin Instagram Story Bernada "Hate Speech", Pria di Soppeng Ini Digelandang Aparat - Gosulsel
SOPPENG, GOSULSEL.COM -- Seorang pria di Liliarilau diamankan pihak kepolisian usai melontarkan kata-kata yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian atau hatespeech melalui media sosial Instagram. Parahnya, pria berinisial AA tersebut ditengarai melakukan ujaran kebencian melalui fitur insta ...
https://gosulsel.com/2018/11/13/bikin-instagram-story-bernada-hate-speech-pria-di-soppeng-ini-digelandang-aparat/
#Hatespeech #PolsekLilirilau #UjaranKebencian
0 notes
berandalanjogja · 7 years
Photo
Tumblr media
#JonruGinting sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran #UjaranKebencian, mulai hari ini, Sabtu (30/9/2017) sudah ditahan di #Polda #MetroJaya. Penahanan tersebut dilakukan usai dilakukan pemeriksaan #Jonru sebagai tersangka. "Iya sudah ditahan. Mulai hari ini ditahan," ujar #KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes #ArgoYuwono. Argo menjelaskan pada Jumat kemarin, Jonru selesai diperiksa dan mengakui bahwa dia menulis ujaran kebencian di #MediaSosial. Sementara itu, kata Argo, saat ini sedang dilakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut. "Kami mulai pemberkasan, setelah kita meriksa semua saksi selesai, kita kirim ke jaksa," kata Argo. Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sumber: DIV Humas Polri #StopHoax #TurnBackHoax #Jonru #Menjonru #TukangFitnah #Penipu #Kriminal #Penuduh #Saracen #GenerasiSampah #Admin
0 notes
fahrinusantara · 7 years
Text
RT @MbahUyok: Jk. "Saracen" digunakan u/ merujuk pd. pembuatan/penyebaran hoax, fitnah & UjaranKebencian, mk. Jokower 👉… https://t.co/LnJmWkp0G3
Jk. "Saracen" digunakan u/ merujuk pd. pembuatan/penyebaran hoax, fitnah & UjaranKebencian, mk. Jokower 👉@Zivarazalea15 👈 ini salah satunya. http://pic.twitter.com/QVMyCTRosJ
— Aa Opan :Pㅤㅤ (@MbahUyok) September 15, 2017
from Twitter https://twitter.com/fahri_nusantara September 16, 2017 at 11:14AM via IFTTT
0 notes
atalase · 7 years
Text
[Viral Alert] Remaja Penghina Jokowi dan Kapolri Terancam 6 Tahun Bui
  This Facebook post is doing really well   Liputan6   43 minutes ago Go To Post #News #UjaranKebencian #Jokowi REMAJA DI MEDAN PENGHINA JOKOWI DAN KAPOLRI TERANCAM 6 TAHUN BUI https://goo.gl/cKrMh1 Remaja Penghina Jokowi dan Kapolri Terancam 6 Tahun Bui Remaja penghina Jokowi dan Kapolri ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes... NEWS.LIPUTAN6.COM 10.5x      286(+171) |   72(+68) |   4(+1) This email was ranked based on weights that included hahas. Go to your dashboard | Unsubscribe from this alert Copyright © 2017 CrowdTangle. All rights reserved. http://ift.tt/19fNRe4 http://ift.tt/19fNRe4
0 notes
liputanviral-blog · 6 years
Text
2 Minggu Ditahan di Rutan, Ahmad Dhani Jatuh Sakit
Liputanviral - Sudah lebih dari dua minggu Ahmad Dhani ditahan atas kasus ujaran kebencian. Pentolan 'Dewa 19' itu dikabarkan tengah jatuh sakit. Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan kondisi Ahmad Dhani ngedrop saat ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya. Sang istri, Mulan Jameela yang mendengar kabar itu langsung terbang ke Surabaya, "Ini Mulan langsung dengar itu, langsung tadi pagi dia jalan. Mau nengok, dia terbang ke sana," ujar Lieus Sungkharisma saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lieus Sungkharisma belum mengetahui sakit apa yang diidap oleh pentolan 'Dewa 19' itu. Ia pun belum mendapat kabar lebih lanjut. "Belum dengar kabar," ujarnya. Ahmad Dhani sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang pada 28 Januari lalu. Dia divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Kemudian Dhani dipindah ke Rutan Medaeng, Surabaya. Dhani mempertanyakan kepindahannya melalui surat yang ditulis dari rutan. "Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu AHMAD DHANI DI PINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESAI," tulis Ahmad Dhani dalam pesan yang dibuatnya dari dalam Rutan Medaeng, yang diterima Read the full article
0 notes
inanews-blog1 · 6 years
Text
Ahmad Dhani Masuk Bui, Ari Wibowo: Mulut Sebaiknya Dijaga
Inanews - Aktor senior Ari Wibowo turut memberikan komentar terkait hukuman penjara yang dijalani musisi Ahmad Dhani, sejak 29 Januari 2019. Berbeda dari selebriti lainnya, Ari justru menyindir bapak lima anak tersebut. Melalui unggahan di Instagram pribadinya, bintang film This Is Cinta itu membagikan gambar karangan bunga yang bertuliskan, “Welcome Ahmad Dhani, enjoy it Bro (Selamat datang Ahmad Dhani, selamat menikmati Bro).”
Tumblr media
Melengkapi ungghaannya, adik kandung Ira Wibowo itu menuliskan sebuah keterangan yang cukup panjang untuk foto tersebut. Ari menilai, hukuman yang dijalani Ahmad Dhani merupakan pembelajaran bagi siapa saja untuk bersikap bijaksana dalam urusan politik. “Biarlah ini jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa mulut sebaiknya dijaga (dan) berbicara sopan kepada orang lain. Kita kan sama-sama ciptaan yang Maha Kuasa. Apalagi cuma urusan politik belaka, enggak perlulah sampai membenci dan mengata-ngatai orang!” tulis Ari. Meskipun menyayangkan sikap Ahmad Dhani, namun Ari mengajak publik untuk tak berbahagia di atas penderitan orang lain. Sebab, hal itu juga termasuk sebuah dosa. Ari pun kembali menanggapi kasus hukum yang dijalani pentolan grup musik Dewa itu. Secara pribadi, Ari ternyata tak setuju atas hukuman bui yang dijatuhkan pada Ahmad Dhani. “Saya pribadi enggak setuju AD sampai dipenjara. Sama seperti saya juga enggak senang BTP dipenjara. Tapi pada akhirnya, ini kan negara hukum,” imbuhnya.
Tumblr media
Di akhir tulisannya, pria 48 tahun kelahiran Jerman itu mengimbau agar masyarakat tak mudah terpancing dengan postingan yang saling menjatuhkan antarkubu. Terlebih, pesta demokrasi 2019 semakin dekat. “Pasti akan banyak postingan yang saling menyerang dan menjatuhkan dari masing-masing kubu. Tetap jaga kesantunan, termasuk jaga etika dalam bermedia sosial juga.” Read the full article
0 notes
fahrinusantara · 7 years
Text
RT @MbahUyok: Jk. kata "Saracen" digunakan u/ merujuk pd. aktivitas pembuatan/penyebaran hoax, fitnah & UjaranKebencian, anda tah… https://t.co/TlWQX5i1DD
Jk. kata "Saracen" digunakan u/ merujuk pd. aktivitas pembuatan/penyebaran hoax, fitnah & UjaranKebencian, anda tahu di sisi mn. mrk. berada http://pic.twitter.com/K7aaXQMT43
— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) August 31, 2017
from Twitter https://twitter.com/fahri_nusantara September 01, 2017 at 11:19PM via IFTTT
0 notes
atalase · 7 years
Text
[Viral Alert] Ini Status Terakhir Terduga Penghina Jokowi dan Kapolri di FB
  This Facebook post is doing really well   Liputan6   4 hours ago Go To Post #News #UjaranKebencian #Jokowi #KapolriTitoKarnavian INI STATUS TERAKHIR TERDUGA PENGHINA JOKOWI DAN KAPOLRI DI FACEBOOK https://goo.gl/pT5CN6 Ini Status Terakhir Terduga Penghina Jokowi dan Kapolri di FB Dalam akun tersebut, Farhan ternyata menggunakan foto orang lain. Belum diketahui identitas orang yang... NEWS.LIPUTAN6.COM 11.0x      1,691(+1,509) |   308(+303) |   62(+57) This email was ranked based on weights that included wows. Go to your dashboard | Unsubscribe from this alert Copyright © 2017 CrowdTangle. All rights reserved. http://ift.tt/19fNRe4 http://ift.tt/19fNRe4
0 notes
liputanviral-blog · 6 years
Text
Kasus 'idiot', Ahmad Dhani dipanggil lagi sebagai tersangka 23 Oktober
Liputanviral - Penyidik Polda Jawa Timur telah menjadwalkan pemanggilan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada Selasa 23 Oktober 2018. Kasus hukum tersebut terkait videonya yang viral saat dirinya menyebut massa kontra gerakan #2019GantiPresiden dengan sebutan 'idiot'. "Yang bersangkutan akan dipanggil lagi ke Polda Jatim dengan status tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (21/10). Bukan itu saja, Dhani juga telah dicekal bepergian ke luar negeri setelah penetapan dirinya sebagai tersangka pada Kamis 18 Oktober 2018. Namun polisi belum melakukan penahanan terhadap pentolan band legendaris Dewa 19 itu. "Ya (sudah dicekal). Yang mencekal Imigrasi ya, jadi Polda Jatim mengajukan surat permohonan ke Kanwil Imigrasi Surabaya," katanya. Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Dhani untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa depan. Penyidik juga memberikan dua pilihan kepada Dhani untuk memenuhi panggilan atau menunggu dijemput paksa. "Kita akan memberikan batas waktu pemanggilan hingga Selasa. Kalau tidak datang pada 23 Oktober 2018, maka 24 pasti kita layangkan surat (pemanggilan dengan perintah membawa)," ujar Barung di Mapolda Jatim, Jumat 19 Oktober 2018. "Jadi ada dua alternatif tadi. Apakah hanya pemanggilan saja atau yang kedua, pemanggilan dengan surat perintah membawa," sambungnya. Polda Jawa Timur resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto. KEB NKRI merupakan salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden. Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran saat di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu 26 Agustus 2018. Ucapan Dhani itu direkam dan diunggah ke media sosial. Read the full article
0 notes
inanews-blog1 · 5 years
Text
Buat Ujaran Kebencian Capres, Seorang Pria di Makassar Ditangkap Polisi
Inanews - Samiun Ahmad (50), seorang pria asal Tompo Balang Kabupaten Gowa, diamankan oleh Tim Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel. Samiun ditangkap karena membuat video yang menyebarkan ujaran kebencian atau permusuhan terhadap Suku, Agama, ras, dan antar-golongan (SARA) pada 28 April 2019 kemarin. Video yang dibuat Samiun tersebut, sempat diunggah di akun instagram suararakyat1 pada tanggal 26 April 2018. Di video yang berdurasi 2,5 menit itu, Samiun mengaku sebagai youtuber mengatakan, akan ada skenario terburuk pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang bila KPU memenangkan paslon nomor urut 01. Skenario itu seperti bentuk perlawanan umat tertentu kepada Joko Widodo, dan mengancam akan melawan aparat kepolisian bila polisi melakukan pengamanan. Oleh penyidik Polda Sulsel, video tersebut dianggap meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan provokasi. "Video ini sangat meresahkan masyarakat apalagi pasca pemilu 2019 ini, masih dalam tahap penghitungan suara, tentu ini sangat tidak baik sekali. Bisa menimbulkan provokasi terhadap masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolda Sulsel. Dicky menambahkan, situasi di wilayah Indonesia saat ini pasca pemilu masih dalam situasi kondusif. Ia menyebut, Samiun sengaja membuat video yang bersifat provokasi dan dapat mengancam jelang bulan ramadhan yang diadakan sebentar lagi. "Rakyat Indonesia sebentar lagi melakukan ibadah puasa, orang ini sengaja membuat video untuk melakukan provokasi, supaya ada kerusuhan, supaya ada apa-apa di 22 Mei nanti, sengaja juga membenturkan antara TNI dan Polri ini sangat bahaya sekali video ini," imbuh Dicky. Saat ini, polisi sedang menelusuri keterlibatan pihak lain yang sengaja menyebarkan video berisi ucapan Samiun Ahmad ini, termasuk admin akun instagram suararakyat1. Sementara itu, penyidik masih menjadikan saksi, orang yang merekam Samiun berbicara di atas mobil. Atas tindakan yang dilakukan, Samiun disangkakan pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang merujuk pada ujaran kebencian terhadap SARA. Selain itu, Samiun juga dikenakan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana. "Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," pungkas Dicky. Read the full article
0 notes