#RutanMedaeng
Explore tagged Tumblr posts
Text
KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara
LiputanViral - Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya? Penelusuran LiputanViral, terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Surat tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi. "Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung.," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan. Pertimbangan Prabowo menjadi penjamin untuk Ahmad Dhani adalah karena dirinya merupakan kader Gerindra. Hendarsam juga beralasan bahwa Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya. Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani. "Beliau juga adalah tulang punggung keluarga, dan juga selama proses pendidikan di tingkat kepolisian, Kejaksaan, pengadilan juga saat ini selalu berperilaku baik ya," tutur Hendarsam. "Kemudian ada juga alasan-alasan yang signifikan. artinya dari tingkat Pengadilan Negeri, PT, sampai dengan Mahkamah Agung tidak ada sebenarnya alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," tambah Hendarsam. Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto menjadi penjaminnya, sang putra Al Ghazali merasa agak sulit memberikan penangguhan dalam kasus ayahnya ini. Keraguan Sang Putra Sulung Namun, Al Ghazali tetap berharap jika pengajuan penangguhan kali ini dapat disetujui. "Waduh penangguhan penahanan itu aku nggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih. Nggak tahu sih sampe sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Al Ghazali yang saat ini tengah sibuk dengan kariernya mengaku belum sempat menjenguk sang ayah di Rutan Madaeng, Jawa Timur. "Kalau sekarang-sekarang ini belum karen fokus single baru. Ini mau syuting di Amsterdam. Paling sebelum syuting aku berangkat ke Medaeng," pungkasnya.
Dul Jaelani Bangga Pada Sang Ayah Abdul Qodir Jaelani atau yang lebih dikenal dengan Dul Jaelani merasa sangat bangga dengan sang ayah, Ahmad Dhani. Dul merasa selama ayahnya bukan koruptor atau tahanan narkoba ia tetap bangga. "Ya Saya bangga ya, ya saya sebagai anak sangat bangga karena ayah saya bukan koruptor bahkan bukan tahanan narkoba bukan bukan kriminal, hanya tahanan dengan pasal karet, bahasanya, saya ga ngerti," ujar Dul dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dul Jaelani merasa jika Ahmad Dhani selalu berjuang dijalan kebenaran yang diyakininya. "Saya sangat bangga karena saya kenal betul ayah saya, dan Ayah saya selalu berjuang untuk kebenaran yang dia yakini," katanya. Bassis band The Lucky Laki ini menganggap tidak ada penjara yang bisa memenjarakan semangat dari Dhani. "Saya yakin tidak ada satu pun penjara yang bisa memenjarakan harapan dan semangat perjuangan," pungkas.
Berkah di Penjara, Ahmad Dhani Bisa Kampanye Gratis Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai penahanan menjadi berkah tersendiri bagi kliennya. Hendarsam menyebut penahanan tersebut merupakan kampanye tersendiri bagi Ahmad Dhani. Meski Hendarsam mengakui bahwa Ahmad Dhani mengalami banyak kerugian dari penahanan tersebut. "Bahwa di satu sisi mas Dhani dilakukan penahanan, tapi di sisi lain ini merupakan campaign (kampanye) tersendiri buat Saat ini Ahmad Dhani berstatus sebagai caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur 1. Hendarsam menyebut banyak pihak yang bersimpati kepada Ahmad Dhani terkait penahanannya.
Kampanye yang disampaikan Ahmad Dhani, menurut Hendarsam, berupa aksi melawan ketidakadilan. "Bahwa ketidakadilan nyata-nyata di depan mata, orang-orang bersimpati, orang-orang netral ikut bersimpati dengan Ahmad Dhani. Sehingga akhirnya, ini campaign (kampanye) tersendiri blessing in disguise bagi Ahmad Dhani," tutur Hendarsam. Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tim kuasa hukum Dhani kemudian mendaftarkan banding tersebut ke Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi akhirnya menerima banding yang diajukan Ahmad Dhani. Pengadilan Tinggi memangkas vonis PN Jakarta Selatan terhadap Dhani dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara. Insiden di Ruang Sidang
Beberapa hari lalu Ahmad Dhani dikabarkan mengalami insiden di ruang sidang. Suami Mulan Jameela ini bersitegang dengan pengawal kejaksaan. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung memastikan, yang dengan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, adalah petugas kejaksaan. Richard Marpaung menampik kabar petugas yang bentrok atau menghalangi Ahmad Dhani. “Dia (Ahmad Dhani) kan tahanan, jadi pergerakannya dibatasi, dia berangkat untuk sidang, bukan untuk kemana-mana. Nggak ada istilah bentrok atau menghalangi. Kami kan mengawal dari Rutan Medaeng menuju pengadilan negeri untuk sidang, dan itu sesuai kode etik,” ujar Richard Marpaung, Adapun pihak jaksa yang terlibat, Richard Marpaung mengatakan, mereka hanya petugas kejaksaan yang memang mendapat tugas. “Kalau memang ingin wawancara, kan bisa minta izin ke pihak rutan. Pengawal itu memang petugas kejaksaan,” tambahnya. Seperti diketahui, setelah sidangnya terkait vlog "idiot" ditunda, musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya. Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan. Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit. Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.
"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir. "Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan. "Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya. Read the full article
0 notes
Text
KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara
Inanews - Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya? Penelusuran Inanews, terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Surat tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi. "Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung.," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan. Pertimbangan Prabowo menjadi penjamin untuk Ahmad Dhani adalah karena dirinya merupakan kader Gerindra. Hendarsam juga beralasan bahwa Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya. Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani. "Beliau juga adalah tulang punggung keluarga, dan juga selama proses pendidikan di tingkat kepolisian, Kejaksaan, pengadilan juga saat ini selalu berperilaku baik ya," tutur Hendarsam. "Kemudian ada juga alasan-alasan yang signifikan. artinya dari tingkat Pengadilan Negeri, PT, sampai dengan Mahkamah Agung tidak ada sebenarnya alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," tambah Hendarsam. Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto menjadi penjaminnya, sang putra Al Ghazali merasa agak sulit memberikan penangguhan dalam kasus ayahnya ini. Keraguan Sang Putra Sulung Namun, Al Ghazali tetap berharap jika pengajuan penangguhan kali ini dapat disetujui. "Waduh penangguhan penahanan itu aku nggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih. Nggak tahu sih sampe sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Al Ghazali yang saat ini tengah sibuk dengan kariernya mengaku belum sempat menjenguk sang ayah di Rutan Madaeng, Jawa Timur. "Kalau sekarang-sekarang ini belum karen fokus single baru. Ini mau syuting di Amsterdam. Paling sebelum syuting aku berangkat ke Medaeng," pungkasnya.
Dul Jaelani Bangga Pada Sang Ayah Abdul Qodir Jaelani atau yang lebih dikenal dengan Dul Jaelani merasa sangat bangga dengan sang ayah, Ahmad Dhani. Dul merasa selama ayahnya bukan koruptor atau tahanan narkoba ia tetap bangga. "Ya Saya bangga ya, ya saya sebagai anak sangat bangga karena ayah saya bukan koruptor bahkan bukan tahanan narkoba bukan bukan kriminal, hanya tahanan dengan pasal karet, bahasanya, saya ga ngerti," ujar Dul dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dul Jaelani merasa jika Ahmad Dhani selalu berjuang dijalan kebenaran yang diyakininya. "Saya sangat bangga karena saya kenal betul ayah saya, dan Ayah saya selalu berjuang untuk kebenaran yang dia yakini," katanya. Bassis band The Lucky Laki ini menganggap tidak ada penjara yang bisa memenjarakan semangat dari Dhani. "Saya yakin tidak ada satu pun penjara yang bisa memenjarakan harapan dan semangat perjuangan," pungkas.
Berkah di Penjara, Ahmad Dhani Bisa Kampanye Gratis Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai penahanan menjadi berkah tersendiri bagi kliennya. Hendarsam menyebut penahanan tersebut merupakan kampanye tersendiri bagi Ahmad Dhani. Meski Hendarsam mengakui bahwa Ahmad Dhani mengalami banyak kerugian dari penahanan tersebut. "Bahwa di satu sisi mas Dhani dilakukan penahanan, tapi di sisi lain ini merupakan campaign (kampanye) tersendiri buat Saat ini Ahmad Dhani berstatus sebagai caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur 1. Hendarsam menyebut banyak pihak yang bersimpati kepada Ahmad Dhani terkait penahanannya.
Kampanye yang disampaikan Ahmad Dhani, menurut Hendarsam, berupa aksi melawan ketidakadilan. "Bahwa ketidakadilan nyata-nyata di depan mata, orang-orang bersimpati, orang-orang netral ikut bersimpati dengan Ahmad Dhani. Sehingga akhirnya, ini campaign (kampanye) tersendiri blessing in disguise bagi Ahmad Dhani," tutur Hendarsam. Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tim kuasa hukum Dhani kemudian mendaftarkan banding tersebut ke Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi akhirnya menerima banding yang diajukan Ahmad Dhani. Pengadilan Tinggi memangkas vonis PN Jakarta Selatan terhadap Dhani dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara. Insiden di Ruang Sidang
Beberapa hari lalu Ahmad Dhani dikabarkan mengalami insiden di ruang sidang. Suami Mulan Jameela ini bersitegang dengan pengawal kejaksaan. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung memastikan, yang dengan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, adalah petugas kejaksaan. Richard Marpaung menampik kabar petugas yang bentrok atau menghalangi Ahmad Dhani. “Dia (Ahmad Dhani) kan tahanan, jadi pergerakannya dibatasi, dia berangkat untuk sidang, bukan untuk kemana-mana. Nggak ada istilah bentrok atau menghalangi. Kami kan mengawal dari Rutan Medaeng menuju pengadilan negeri untuk sidang, dan itu sesuai kode etik,” ujar Richard Marpaung, Adapun pihak jaksa yang terlibat, Richard Marpaung mengatakan, mereka hanya petugas kejaksaan yang memang mendapat tugas. “Kalau memang ingin wawancara, kan bisa minta izin ke pihak rutan. Pengawal itu memang petugas kejaksaan,” tambahnya. Seperti diketahui, setelah sidangnya terkait vlog "idiot" ditunda, musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya. Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan. Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit. Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.
"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir. "Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan. "Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya. Read the full article
0 notes
Photo
#MaiaEstianty bersama #Al dan #Dul berangkat ke #Surabaya, #JawaTimur, kemarin. Tak tanggung-tanggung, mereka tampak menggunakan jet pribadi. Momen bahagia ini terlihat dari akun instagram Maia yang beberapa jam lalu diunggah. #ElRumi tak ikut, karena masih sekolah di London. Kini mereka sudah sampai di Surabaya, kota asal Maia dan juga mantan suaminya, #AhmadDhani. Maia digadang-gadang akan membesuk sang mantan suami di #RutanMedaeng, #Sidoarjo. Hal ini dikarenakan Dul sempat meminta Maia membesuk Dhani saat diwawancara beberapa waktu lalu. Kala itu, Dul mengatakan bahwa jika Maia peduli dan sayang dengan ketiga putranya, maka tak ada salahnya mengesampingkan ego untuk menjenguk sang mantan suami. Sementara itu, hari ini, Sabtu, 3 Maret 2019 beredar informasi bahwa Al dan Dul akan menjenguk ayah mereka pada pukul 09.30 di Rutan Medaeng. Rencananya Dul akan membagikan surat lagi dari ayahnya. Sumber : viva.co.id Foto : Instagram/ maiaestiantyreal #maiajengukahmaddhani #maiajengukdhani #maiaahmad #ahmaddhaniprast #ahmaddhani #tahunggak #tahu_nggak https://www.instagram.com/p/BufhPlKH4Ni/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=y7ftv99dohan
#maiaestianty#al#dul#surabaya#jawatimur#elrumi#ahmaddhani#rutanmedaeng#sidoarjo#maiajengukahmaddhani#maiajengukdhani#maiaahmad#ahmaddhaniprast#tahunggak#tahu_nggak
0 notes
Text
Jenguk Dhani di Rutan Medaeng, Mulan Jameela Dicium Emak-emak
#mulanjameela #ahmaddhani #jenguk #rutanmedaeng Mantapps.com, Jakarta - Menjenguk suaminya Ahmad Dhani di Rutan Klas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng, Sidoarjo. Sesaat setelah tiba di Rutan Medaeng, para pengunjung mengerubuti Mulan Jameela. Read the full article
0 notes
Text
KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara
Inanews - Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya? Penelusuran Inanews, terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Surat tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi. "Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung.," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan. Pertimbangan Prabowo menjadi penjamin untuk Ahmad Dhani adalah karena dirinya merupakan kader Gerindra. Hendarsam juga beralasan bahwa Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya. Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani. "Beliau juga adalah tulang punggung keluarga, dan juga selama proses pendidikan di tingkat kepolisian, Kejaksaan, pengadilan juga saat ini selalu berperilaku baik ya," tutur Hendarsam. "Kemudian ada juga alasan-alasan yang signifikan. artinya dari tingkat Pengadilan Negeri, PT, sampai dengan Mahkamah Agung tidak ada sebenarnya alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," tambah Hendarsam. Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto menjadi penjaminnya, sang putra Al Ghazali merasa agak sulit memberikan penangguhan dalam kasus ayahnya ini. Keraguan Sang Putra Sulung Namun, Al Ghazali tetap berharap jika pengajuan penangguhan kali ini dapat disetujui. "Waduh penangguhan penahanan itu aku nggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih. Nggak tahu sih sampe sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Al Ghazali yang saat ini tengah sibuk dengan kariernya mengaku belum sempat menjenguk sang ayah di Rutan Madaeng, Jawa Timur. "Kalau sekarang-sekarang ini belum karen fokus single baru. Ini mau syuting di Amsterdam. Paling sebelum syuting aku berangkat ke Medaeng," pungkasnya. Dul Jaelani Bangga Pada Sang Ayah Abdul Qodir Jaelani atau yang lebih dikenal dengan Dul Jaelani merasa sangat bangga dengan sang ayah, Ahmad Dhani. Dul merasa selama ayahnya bukan koruptor atau tahanan narkoba ia tetap bangga. "Ya Saya bangga ya, ya saya sebagai anak sangat bangga karena ayah saya bukan koruptor bahkan bukan tahanan narkoba bukan bukan kriminal, hanya tahanan dengan pasal karet, bahasanya, saya ga ngerti," ujar Dul dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dul Jaelani merasa jika Ahmad Dhani selalu berjuang dijalan kebenaran yang diyakininya. "Saya sangat bangga karena saya kenal betul ayah saya, dan Ayah saya selalu berjuang untuk kebenaran yang dia yakini," katanya. Bassis band The Lucky Laki ini menganggap tidak ada penjara yang bisa memenjarakan semangat dari Dhani. "Saya yakin tidak ada satu pun penjara yang bisa memenjarakan harapan dan semangat perjuangan," pungkas. Berkah di Penjara, Ahmad Dhani Bisa Kampanye Gratis Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai penahanan menjadi berkah tersendiri bagi kliennya. Hendarsam menyebut penahanan tersebut merupakan kampanye tersendiri bagi Ahmad Dhani. Meski Hendarsam mengakui bahwa Ahmad Dhani mengalami banyak kerugian dari penahanan tersebut. "Bahwa di satu sisi mas Dhani dilakukan penahanan, tapi di sisi lain ini merupakan campaign (kampanye) tersendiri buat Saat ini Ahmad Dhani berstatus sebagai caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur 1. Hendarsam menyebut banyak pihak yang bersimpati kepada Ahmad Dhani terkait penahanannya. Kampanye yang disampaikan Ahmad Dhani, menurut Hendarsam, berupa aksi melawan ketidakadilan. "Bahwa ketidakadilan nyata-nyata di depan mata, orang-orang bersimpati, orang-orang netral ikut bersimpati dengan Ahmad Dhani. Sehingga akhirnya, ini campaign (kampanye) tersendiri blessing in disguise bagi Ahmad Dhani," tutur Hendarsam. Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tim kuasa hukum Dhani kemudian mendaftarkan banding tersebut ke Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi akhirnya menerima banding yang diajukan Ahmad Dhani. Pengadilan Tinggi memangkas vonis PN Jakarta Selatan terhadap Dhani dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara. Insiden di Ruang Sidang Beberapa hari lalu Ahmad Dhani dikabarkan mengalami insiden di ruang sidang. Suami Mulan Jameela ini bersitegang dengan pengawal kejaksaan. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung memastikan, yang dengan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, adalah petugas kejaksaan. Richard Marpaung menampik kabar petugas yang bentrok atau menghalangi Ahmad Dhani. “Dia (Ahmad Dhani) kan tahanan, jadi pergerakannya dibatasi, dia berangkat untuk sidang, bukan untuk kemana-mana. Nggak ada istilah bentrok atau menghalangi. Kami kan mengawal dari Rutan Medaeng menuju pengadilan negeri untuk sidang, dan itu sesuai kode etik,” ujar Richard Marpaung, Adapun pihak jaksa yang terlibat, Richard Marpaung mengatakan, mereka hanya petugas kejaksaan yang memang mendapat tugas. “Kalau memang ingin wawancara, kan bisa minta izin ke pihak rutan. Pengawal itu memang petugas kejaksaan,” tambahnya. Seperti diketahui, setelah sidangnya terkait vlog "idiot" ditunda, musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya. Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan. Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit. Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan. "Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir. "Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan. "Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya. Read the full article
0 notes
Text
2 Minggu Ditahan di Rutan, Ahmad Dhani Jatuh Sakit
Liputanviral - Sudah lebih dari dua minggu Ahmad Dhani ditahan atas kasus ujaran kebencian. Pentolan 'Dewa 19' itu dikabarkan tengah jatuh sakit. Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan kondisi Ahmad Dhani ngedrop saat ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya. Sang istri, Mulan Jameela yang mendengar kabar itu langsung terbang ke Surabaya, "Ini Mulan langsung dengar itu, langsung tadi pagi dia jalan. Mau nengok, dia terbang ke sana," ujar Lieus Sungkharisma saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lieus Sungkharisma belum mengetahui sakit apa yang diidap oleh pentolan 'Dewa 19' itu. Ia pun belum mendapat kabar lebih lanjut. "Belum dengar kabar," ujarnya. Ahmad Dhani sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang pada 28 Januari lalu. Dia divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Kemudian Dhani dipindah ke Rutan Medaeng, Surabaya. Dhani mempertanyakan kepindahannya melalui surat yang ditulis dari rutan. "Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu AHMAD DHANI DI PINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESAI," tulis Ahmad Dhani dalam pesan yang dibuatnya dari dalam Rutan Medaeng, yang diterima Read the full article
0 notes