#pengguna narkotika
Explore tagged Tumblr posts
realitajayasaktigroup · 1 month ago
Text
Kedudukan Hukum bagi Pengguna Narkotika: Memisahkan Pengedar dari Pecandu
ASPIRASINEWS.NET, JAKARTA  ||  13 Oktober 2024 – Dalam konteks penanganan kejahatan narkotika di Indonesia, pemahaman mengenai kedudukan hukum bagi pengguna narkotika menjadi sangat penting. Dr. Anang Iskandar, SIK, SH, MH, seorang ahli hukum narkotika, menegaskan bahwa ada perbedaan signifikan antara pengedar dan pecandu narkotika yang perlu diperhatikan dalam sistem hukum. Pengedar vs. Pecandu:…
0 notes
transpublikid · 1 year ago
Text
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Konseling Medis kepada Masyarakat Pengguna Narkotika 
DELI SERDANG | TRANSPUBLIK.co.id _ Polresta Deli Serdang telah meluncurkan Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu, Langkah ini adalah bagian dari upaya Polresta Deli Serdang untuk upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut, Senin (11/9/2023). Salah satu kegiatan yang dilakukan di Posko…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gooselacom · 1 year ago
Text
Konseling Medis kepada Masyarakat Pengguna Narkotika Digelar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Konseling Medis kepada Masyarakat Pengguna Narkotika Digelar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Deli Serdang _ Polresta Deli Serdang telah meluncurkan Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu, Langkah ini adalah bagian dari upaya Polresta Deli Serdang untuk upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut, Senin (11/9/2023). Salah satu kegiatan yang dilakukan di Posko tersebut oleh…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
hanamaulida · 1 year ago
Text
Penyakit Kronis Penyebab Remaja Menggunakan Obat-obatan Terlarang
Oleh: Hana Maulida, S.Kesos
Fungsional di DKBPPPA Kabupaten Serang
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Sejak dulu narkoba telah menjadi masalah langganan di negeri ini. Saya jadi teringat memori 25 tahun yang lalu. Sambil menunggu film kartun favorit tayang sepulang sekolah, seringkali saya menonton berita kriminal yang tayang sebelumnya. Berita yang kerap menjadi highlight dalam acara tersebut adalah tentang penangkapan pengguna narkoba. Mirisnya, sampai sekarang berita penangkapan pemakai dan pengedar narkoba baik dari kalangan artis, pejabat, dan orang biasa juga masih berseliweran. Bahkan kategorinya bertambah; melibatkan anak selaku pengguna, kurir, bahkan pengedar.
Tepat seminggu yang lalu, saya memperoleh kabar mengejutkan dari seorang ketua pemuda di salah satu kampung di Kabupaten Serang. Ia mengeluhkan tentang maraknya aksi para remaja yang mengonsumsi obat-obatan terlarang di kampungnya. Setelah ditelusuri, ternyata anak-anak tersebut bisa dengan sangat mudah mengakses barang haram itu melalui handphone. Transaksi dilakukan via obrolan di salah satu aplikasi, lalu barang dikirimkan ke tempat yang telah disepakati bersama. Tentu bukan ke alamat rumah atau sekolah, tapi tempat tersembunyi yang sekiranya tidak diketahui siapapun. Selain aksesnya yang mudah, ternyata obat-obatan yang dibeli oleh anak-anak ini juga tergolong terjangkau. Bayangkan, hanya bermodalkan uang sepuluh sampai dua puluh ribu rupiah, mereka bisa memperoleh obat tersebut. Jenis obat yang umumnya dipesan adalah pil koplo.
Kenyataan tentang anak-anak kampung yang tertangkap tangan menggunakan obat-obatan terlarang ini sungguh sangat mengiris hati. Manuver para perusak generasi dalam mempromosikan narkoba benar-benar tak pandang bulu. Tidak hanya orang dewasa yang menjadi sasaran, tapi juga anak-anak. Tidak hanya di kota, bahkan kini sudah sampai di perkampungan. Upaya yang dilakukan juga tak main-main; semakin masif, kreatif, dan inovatif. Mereka memahami betul karakter dari kelompok yang mereka jadikan sasaran, sehingga pendekatan yang dilakukanpun sesuai dengan kebiasaan dan kebutuhan.
Hal ini tentu menjadi tamparan keras bagi kita para pegiat anti-narkoba dan perlindungan anak untuk juga melakukan hal sama. Yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas upaya pencegahan dengan cara-cara yang segar dan mengikuti perkembangan zaman. Jangan-jangan sosialisasi pencegahan yang dilakukan masih menggunakan presentasi beberapa tahun yang lalu, dengan metode ceramah (satu arah) yang membuat audiens mengantuk?
***
Sampai saat ini, pasar terbesar yang menjadi sasaran para pengedar narkoba adalah penduduk usia produktif, yaitu antara 15 dan 64 tahun. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), di Indonesia ada sebanyak 4,8 juta jiwa orang yang pernah memakai narkoba sepanjang tahun 2022-2023, termasuk di dalamnya usia anak. Prevalansinya terus meningkat dari tahun ke tahun, terlebih di masa pandemi covid-19. Tingkat depresi yang tinggi akibat tekanan sosial-ekonomi menyebabkan permintaan terhadap narkoba meningkat. Di sisi lain, penggunaan smartphone pada anak di masa pandemi juga menjadi faktor tidak langsung anak bisa dengan mudah terpapar oleh tayangan gaya hidup bebas hingga akhirnya terinspirasi dan bahkan bisa mengakses obat-obatan itu sendiri.
Menurut KBBI obat diartikan sebagai bahan untuk mengurangi, menghilangkan penyakit, atau menyembuhkan seseorang. Logikanya, ketika seseorang mengonsumsi obat, artinya ada penyakit yang ingin disembuhkan dari dirinya. Dalam konteks kasus penggunaan obat-obatan terlarang pada anak, tanpa disadari sebenarnya ada penyakit kronis (menahun) yang diidap sehingga mereka berani mencoba mengonsumsinya. Sayangnya penyakit ini jarang terindentifikasi karena dianggap bukan penyakit yang bisa disembuhkan di rumah sakit. Penyakit kronis tersebut antara lain;
1. Kurangnya kasih sayang orangtua
Dewasa ini, hubungan antara anak dan orangtua semakin menunjukkan kerenggangan. Penggunaan gawai yang berlebihan, kesibukan, perbedaan generasi, kurangnya kesadaran untuk belajar tentang pengasuhan, dan konflik dalam keluarga (misalnya perceraian, kekerasan, dll) menjadi faktor penyebab kerenggangan hubungan ini terjadi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fauzia dan Yunita di Jakarta (2020) dengan melibatkan 200 remaja yang terlibat dalam penggunaan narkoba, ditemukan bahwa tingkat kasih sayang dan perhatian dari orangtua memiliki hubungan yang signifikan dengan penggunaan narkoba pada remaja. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara orangtua dan anak dapat membantu mencegah penggunaan narkoba pada remaja.
Sudah menjadi kesepakatan bersama, bahwa ketika anak bermasalah maka yang perlu dimintai pertanggungjawaban adalah orangtua. Tapi kebanyakan kita berhenti pada narasi itu tanpa benar-benar merencanakan langkah yang selanjutnya bisa dilakukan orangtua untuk "memperbaiki" diri dan hubungan dengan sang anak. Karena bukan hanya anak yang butuh perbaikan, tapi juga orangtua.
Solusi dikembalikan pada keluarga/orangtua menjadi keputusan yang pertama dan utama dilakukan. Namun sebetulnya itu menjadi hal yang sia-sia jika keluarga tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. Alih-alih menjadi anak yg lebih baik, anak bisa jadi melalukan kesalahan yg sama. Mereka bahkan berpotensi untuk berontak dan melakukan hal yang lebih buruk dari sebelumnya karena dilabel sebagai anak nakal, bahkan dihukum secara fisik dan sosial.
2. Tidak Adanya Pengawasan terhadap Penggunaan Handphone
Sejak masa pandemi, hampir semua anak usia sekolah memiliki handphone. Para orangtua, termasuk dari kalangan menengah ke bawah, rela melakukan apa saja demi anaknya bisa memiliki handphone. Itu semua dilakukan agar anaknya tetap bisa mengikuti pelajaran melalui daring. Namun yang senyatanya terjadi, gawai pintar itu justru digunakan untuk kepentingan lain. Anak yang pada dasarnya memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, dibiarkan berpetualang sendiri. Setiap saat memegang handphone, tanpa pengawasan sama sekali. Konten kekerasan dan pornografi secara tidak sadar mereka nikmati. Akses terhadap obat-obatan terbuka tanpa ada hambatan. Transaksi bisa sukses dilakukan hanya dengan menggoyangkan jemari.
Banyak orangtua membela anaknya yang seharian menatap layar handphone dengan berlindung pada alasan "sedang belajar/ mengerjakan tugas sekolah. Namun mereka tidak pernah benar-benar memastikan apa yang anak lakukan. Disinilah penting bagi para orangtua untuk selalu mendampingi, mengawasi, dan memberikan aturan yang jelas tentang penggunaan handphone pada anak. Ciptakan komunikasi yang dua arah, agar anak tidak merasa dihakimi.
3. Tidak Terfasilitasinya Anak dengan Kegiatan Positif
Dunia anak adalah dunia eksplorasi. Secara alamiah, mereka dilahirkan dengan rasa penasaran tinggi dan keinginan untuk mencoba banyak hal. Anak usia remaja lebih unik lagi. Energi mereka sedang berada di titik puncak. Kondisi psikologis mereka sedang berada di mode labil (berubah-ubah) karena sedang dalam proses pencarian jati diri. Semua itu adalah kebutuhan yang wajib disalurkan. Tidak bisa tidak. Sehingga, jika tidak difasilitasi dan diarahkan pada kegiatan yang positif, pilihan satu-satunya adalah terjerumus kepada hal sebaliknya. Sebab anak remaja dengan segala kelebihan energi dan kelabilannya, akan selalu mencari tempat 'bermain' sebagai sarana aktualisasi dirinya.
***
Tiga 'penyakit' di atas bukan hadir secara tiba-tiba. Tapi akumulasi dari gejala dan ‘penyakit’ kecil yang sekian lama diabaikan. Kasus anak menggunakan obat-obatan terlarang seharusnya menjadi refleksi bagi lingkungan terdekatnya; kira-kira apa penyakit kronis yang diderita si anak sampai-sampai ia mencari sendiri obat untuk menyembuhkannya?
Anak-anak itu masih punya waktu yang banyak. Jalan mereka masih panjang. Beberapa dari mereka bahkan telah masuk ke dalam kategori usia produktif. Mereka-mereka inilah yang kelak memimpin bangsa. Namun apa jadinya jika di periode emas ini justru mereka akrabi dengan obat-obatan. Alih-alih semangat menyongsong masa depan, waktu mereka justru habis untuk berjuang melawan kecanduan. Patah sebelum berkembang.
Tanya diri kita, sudahkah kita peduli dengan anak-anak di sekitar kita; saudara, tetangga, atau anak kita sendiri. Pernahkah kita bertanya pendapatnya tentang sesuatu yang penting, atau memberikannya kepercayaan sehingga membuat mereka merasa didengar dan berharga?
Selamat Hari Anti Narkotika Sedunia. Alih-alih berharap angka penggunaan narkoba di usia anak serta merta menurun, lebih baik kita mulai dengan menjadi pendengar yang baik bagi mereka. Berikan mereka wadah dan kesempatan untuk sibuk dalam hal positif.
Karena generasi hebat mustahil tercipta di bawah pengaruh 'obat'!
*Tulisan ini terbit di Harian Kabar Banten, 27 Juni 2023
11 notes · View notes
lasemgresiknews · 2 years ago
Link
2 notes · View notes
fefefufu · 2 days ago
Text
Bersama Melawan Narkoba dan Korupsi: Kunci untuk Indonesia yang Bersih
Tumblr media
Pendahuluan
Narkoba dan korupsi adalah dua masalah besar yang terus mengancam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kedua isu ini saling berkaitan, dan dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik di suatu negara. Narkoba, yang beredar luas di masyarakat, telah menelan banyak korban, baik dari kalangan generasi muda, masyarakat umum, maupun para penegak hukum. Sementara itu, korupsi, yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, turut merusak sistem pemerintahan dan mempengaruhi kualitas pelayanan publik.
Berantas narkoba dan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kedua permasalahan ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif, yang mencakup pendidikan, penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta perubahan pola pikir dan budaya. Artikel ini akan mengupas lebih dalam mengenai upaya pemberantasan narkoba dan korupsi, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi keduanya.
Masalah Narkoba di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat peredaran narkoba yang sangat tinggi. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Narkoba telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali di kalangan anak muda, aparat penegak hukum, dan pejabat pemerintahan. Menurut BNN, lebih dari 5 juta orang di Indonesia diperkirakan terjerat masalah narkoba, dengan sebagian besar di antaranya adalah usia produktif, yakni mereka yang berusia antara 15 hingga 34 tahun.
Narkoba tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas. Pengguna narkoba sering kali terjebak dalam lingkaran peredaran gelap narkoba, yang pada gilirannya melibatkan jaringan kriminal yang lebih besar. Selain itu, peredaran narkoba juga dapat merusak struktur sosial masyarakat dan menimbulkan ancaman terhadap keamanan negara. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan komprehensif, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkoba.
Penyebab Utama Penyebaran Narkoba
Penyebaran narkoba di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Banyak orang yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba karena ketidaktahuan atau pengaruh lingkungan yang buruk. Faktor lain yang turut berperan adalah kemiskinan dan ketidakstabilan sosial, yang sering kali memicu seseorang untuk mencari pelarian melalui narkoba.
Selain itu, adanya jaringan distribusi narkoba yang kuat dan terorganisir juga menjadi tantangan besar dalam pemberantasan narkoba. Para pengedar narkoba seringkali memanfaatkan teknologi dan cara-cara licik untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Peredaran narkoba yang melibatkan pihak-pihak yang berpengaruh, termasuk aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah, semakin memperparah kondisi ini. Untuk itu, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama yang solid antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
Korupsi: Penyakit Sistemik yang Merusak Negara
Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar yang menghambat kemajuan negara. Praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, pengusaha, dan oknum di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah, menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi yang besar. Korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat distribusi kekayaan negara secara adil.
Berdasarkan data Transparency International, Indonesia masih berada di posisi yang cukup rendah dalam hal indeks persepsi korupsi (CPI). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan masih tetap ada. Korupsi di Indonesia tidak hanya terjadi dalam bentuk suap, tetapi juga dalam bentuk penggelapan anggaran, mark-up proyek, dan penyalahgunaan wewenang lainnya.
Dampak Korupsi terhadap Masyarakat
Korupsi memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat. Secara langsung, korupsi mengurangi kualitas pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, korupsi juga menciptakan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya dan memperburuk kemiskinan di berbagai daerah.
Korupsi juga mempengaruhi stabilitas politik dan ekonomi negara. Ketika pejabat publik terlibat dalam korupsi, hal ini dapat merusak kredibilitas pemerintah di mata masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang buruk dapat berujung pada ketidakstabilan politik dan sosial. Selain itu, korupsi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastuktur dan program-program pro-rakyat teralihkan untuk kepentingan pribadi.
Pemberantasan Narkoba dan Korupsi: Strategi yang Terpadu
Pemberantasan narkoba dan korupsi harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi. Kedua permasalahan ini saling berkaitan dan memerlukan solusi yang bersifat sistemik. Beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam pemberantasan narkoba dan korupsi antara lain:
Penegakan Hukum yang Tegas dan Tidak Pandang Bulu Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba dan korupsi sangat penting dalam menciptakan efek jera. Untuk itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Pemberantasan narkoba memerlukan penindakan terhadap jaringan distribusi narkoba yang terorganisir, sementara pemberantasan korupsi memerlukan tindakan tegas terhadap pejabat atau pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Pendidikan dan Penyuluhan kepada Masyarakat Upaya pencegahan narkoba dan korupsi harus dimulai dari pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat. Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang bahaya narkoba dan dampak buruk korupsi. Pendidikan yang baik sejak dini dapat mengurangi potensi seseorang terjerumus ke dalam praktik narkoba atau menjadi korban korupsi.
Rehabilitasi Pengguna Narkoba Untuk menanggulangi dampak dari penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi bagi pengguna narkoba sangat diperlukan. Rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pengobatan fisik, tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial. Hal ini bertujuan agar mantan pengguna narkoba dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara positif.
Peningkatan Pengawasan dan Transparansi Peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara dan daerah merupakan langkah penting untuk mencegah praktik korupsi. Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana publik, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan, dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang. Selain itu, sistem pelaporan yang mudah diakses dan tanpa rasa takut juga dapat menjadi sarana efektif dalam memerangi korupsi.
Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkoba dan Korupsi
Masyarakat memegang peranan penting dalam pemberantasan narkoba dan korupsi. Selain memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah, masyarakat juga harus berpartisipasi aktif dalam memberantas kedua masalah ini. Masyarakat dapat melaporkan tindak pidana narkoba dan korupsi melalui saluran yang telah disediakan oleh lembaga yang berwenang, tanpa takut akan adanya pembalasan.
Selain itu, masyarakat harus mendukung dan mengedepankan integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menumbuhkan budaya anti-korupsi dan hidup sehat, masyarakat dapat berperan sebagai agen perubahan dalam pemberantasan narkoba dan korupsi.
Kesimpulan
Narkoba dan korupsi adalah dua masalah besar yang mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemberantasan kedua permasalahan ini membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan semua elemen bangsa. Penegakan hukum yang tegas, pendidikan yang intensif, serta pemberdayaan masyarakat adalah langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengatasi permasalahan narkoba dan korupsi secara efektif.
Dengan kerjasama yang baik antar semua pihak, Indonesia dapat bebas dari narkoba dan korupsi, sehingga dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
0 notes
constumerm1toto · 13 days ago
Text
Otto sebut pengguna narkoba sebagai orang sakit
Tumblr media
Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Otto Hasibuan menyebut bahwa pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sebagai orang yang sakit.
"Begini, 51 persen penghuni lapas (lembaga pemasyarakatan) itu ternyata adalah kasus narkoba, baik pengedar maupun pengguna," katanya, saat membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Semarang, Sabtu.
Bagi pengedar narkoba, ia menegaskan sudah tidak ada toleransi bagi mereka sehingga harus dihukum dengan berat hingga hukuman mati.
"Kami lihat bahwa narkoba ini ada dua sisi. Kalau dia pengedar itu enggak ada toleransi, itu harus dihukum berat. Bahkan, ada yang dihukum mati. Itu tidak ada yang kami persoalkan," katanya.
Yang menjadi persoalan, kata dia, adalah pengguna narkoba, terutama pengguna di bawah umur dan pengguna baru yang mereka yang pertama kali masuk penjara.
"Kan kita tahu, mereka kecil masuk penjara, kadang-kadang keluarnya jadi lebih jahat. Sehingga, ada pemikiran bukankah sebenarnya pengguna narkoba itu adalah orang yang sakit," katanya.
Dengan demikian, kata dia, perspektif yang digunakan adalah bagaimana merehabilitasi atau menyembuhkan mereka, terutama para pengguna narkoba yang masih sangat muda atau pemula.
Jika mereka dipenjara, ia mengatakan perlu dikaji mengenai apakah langkah tersebut mampu menyelesaikan masalah dan menjamin mereka tidak mengulangi atau menjadi lebih jahat selepas keluar penjara.
"Kami melihat mereka sebagai warga negara. Bagaimana sakit itu sembuh sehingga ada pemikiran bagaimana kalau hal itu dapat direhabilitasi saja ya, tidak perlu dipenjara, kecuali pengedar," katanya.
Dari sisi anggaran, kata dia, negara juga harus mengeluarkan biaya yang besar untuk membiayai mereka di penjara.
0 notes
m1totocss2 · 13 days ago
Text
ICJR sebut pendekatan kesehatan UU Narkotika atasi kepadatan penjara
Tumblr media
“Kita ingin mengejar bandar besar, bukan pengguna narkotika di bawah satu gram, penggunaan kecil, yang seharusnya memakai pendekatan kesehatan,”
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
britam1totoooo · 24 days ago
Text
Tumblr media
Polda Sumut ungkap 673 kasus pidana narkoba dengan 838 tersangka
Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran mengungkap 673 kasus tindak pidana narkoba dengan 838 tersangka di wilayah hukumnya, periode 13 September hingga 28 Oktober 2024.
"Dengan rincian jaringan sebanyak 686 tersangka dan pengguna 152 tersangka dengan total 673 kasus," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Februanto di Medan, Selasa.
Whisnu mengatakan dari hasil penangkapan ratusan tersangka tersebut, Polda Sumut dan jajaran berhasil menyita sebanyak 396,63 kilogram sabu-sabu, ganja 29,03 kilogram, pil ekstasi 62.929 butir dan kokain 1,56 kilogram.
Lebih lanjut, pengungkapan tindak pidana narkoba ini dilakukan selama 46 hari, yang terhitung sejak 13 September sampai 28 Oktober 2024.
"Kami terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang terlibat narkoba agar tidak terjadi lagi peredaran di wilayah ini," kata Whisnu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, berbagai pengungkapan tindak pidana narkoba ini ada yang merupakan jaringan internasional yang didistribusikan dari Malaysia ke Kabupaten Asahan dan jaringan nasional untuk didistribusikan ke Medan, dan lainnya.
Modus yang digunakan para pelaku di antaranya memasukkan narkoba ke dalam ransel dan koper yang dibawa ke Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.
"Untuk melalui perairan dari wilayah Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke Medan," ucap Yemi.
Ia menambahkan Polda Sumut dan jajaran itu masyarakat yang diselamatkan sebanyak 1.771.809 orang dari hasil penangkapan total narkoba tersebut.
Para pelaku dijerat Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat penjara empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Dengan rincian, sabu-sabu seberat 396,63 yang diselamatkan anak bangsa sebanyak 1.586.520 orang.
Kemudian, ganja seberat 29,03 dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 116.120 orang. Pil ekstasi sebanyak 62.929 menyelamatkan anak bangsa sebanyak 62.929 orang. Lalu, kokain seberat 1,56 kilogram dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 6.240 orang.
0 notes
katalinaemily · 1 month ago
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
2nd mission…
Question:
1. Penemuan barang bukti dan tim forensik yang membeberkan fakta adanya luka tusukan. Benarkah adanya pencurian? Atau ada kasus lain yang terjadi, apa penyebabnya?
2. Mengapa PM bisa terbunuh begitu saja dan disebut karena pencurian, padahal keamanan di rumahnya sebagai seorang pejabat tidak pernah kosong?
The victims:
1.
Nama: William Lloyd.
Usia: 45 tahun.
Tempat Lahir: Camden, London, Inggris.
Jabatan: Perdana Menteri Inggris.
Partai: Partai Progresif Rakyat.
Pendidikan:
1. Sarjana Hukum, Universitas Oxford.
2. Master Hubungan Internasional, London School of Economics.
Latar Belakang:
William Lloyd tumbuh di keluarga kelas pekerja di Camden, London. Ayahnya adalah seorang pekerja pabrik, sementara ibunya bekerja sebagai perawat. Dari kecil, William selalu terinspirasi untuk membantu masyarakat, terutama karena ia melihat langsung kesulitan yang dihadapi orang-orang di sekitarnya. Dia sangat pro-rakyat dan percaya bahwa pemerintah harus menjadi alat untuk membawa kesejahteraan kepada semua kalangan, bukan hanya golongan elit.
Kebijakan Utama:
1. Reformasi Layanan Kesehatan: Lloyd menggalakkan program perawatan kesehatan gratis dan mudah diakses oleh seluruh warga Inggris, memastikan bahwa setiap orang, tak peduli status ekonomi, dapat memperoleh layanan medis berkualitas.
2. Pendidikan untuk Semua: Ia memperkenalkan reformasi pendidikan yang menyediakan akses lebih luas untuk pendidikan tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui beasiswa dan dukungan finansial.
3. Pajak Progresif: Untuk mendanai program-program sosial, Lloyd mengusulkan sistem pajak progresif di mana pajak untuk kelompok elit dinaikkan, sementara rakyat menengah ke bawah mendapatkan pengurangan pajak.
4. Pengendalian Pasokan NAPZA Ilegal: Di samping pendekatan berbasis kesehatan, Lloyd tetap berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap jaringan distribusi narkotika ilegal. Pemerintahannya bekerja sama dengan otoritas internasional untuk memutus jalur perdagangan narkoba, dengan fokus pada penangkapan bandar besar dan pengedar, sambil memastikan bahwa pengguna tidak diperlakukan sebagai penjahat.
2.
Nama: Sylvia Jude.
Usia: 36 tahun.
Tempat Lahir: Manchester, Inggris.
Jabatan: Sekretaris Kementerian Inggris.
Pendidikan:
1. Sarjana Ilmu Politik, University of Manchester.
2. Master Kebijakan Publik, London School of Economics.
Latar Belakang:
Sylvia Jude lahir dan dibesarkan di Manchester, dari keluarga yang memiliki sejarah kuat di bidang pendidikan dan pelayanan publik. Ibunya seorang guru, sedangkan ayahnya bekerja di pemerintahan lokal. Sejak muda, Sylvia tertarik pada politik dan kebijakan publik, terinspirasi oleh kedua orang tuanya yang selalu menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Ia dikenal sebagai individu yang cerdas, analitis, dan memiliki integritas tinggi.
Karier Politik:
Sylvia memulai kariernya sebagai staf riset kebijakan di kementerian sebelum naik pangkat menjadi penasihat senior. Keahliannya dalam merancang kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat serta kemampuannya dalam membaca dinamika politik menjadikannya figur kunci di pemerintahan. Pada usia 36 tahun, William Lloyd menunjuk Sylvia sebagai sekretaris kementerian, menjadikannya tangan kanan yang mengelola banyak strategi dan kebijakan penting. Sebagai orang terpercaya Lloyd, Sylvia tahu betul langkah-langkah strategis yang akan diambil Lloyd. Ia kerap menjadi juru bicara tidak resmi bagi perdana menteri dalam diskusi-diskusi internal, dan perannya sangat vital dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah, terutama di bidang NAPZA.
3.
Nama: Noah Wilson.
Usia: 53 tahun.
Tempat Lahir: Liverpool, Inggris.
Jabatan: Mantan Komandan Polisi Pasukan Khusus, Diproyeksikan sebagai Kepala Keamanan Nasional.
Pendidikan:
1. Sarjana Kriminologi, University of Liverpool Master Keamanan Nasional dan Kontra-Terorisme, King's College London.
Latar Belakang:
Noah Wilson lahir di Liverpool dalam keluarga dengan tradisi militer. Ayahnya adalah seorang perwira angkatan darat, sementara ibunya bekerja sebagai petugas medis. Dari usia muda, Noah tumbuh dengan disiplin tinggi dan minat besar dalam melayani negaranya. Ketertarikannya pada penegakan hukum membawanya untuk bergabung dengan kepolisian setelah menyelesaikan studinya di bidang kriminologi.
Karier:
Noah memulai karier di kepolisian dengan cepat naik pangkat berkat kecerdasan intelektual dan di utus langsung dalam mengelola operasi dan memimpin pasukan di lapangan. Puncak kariernya adalah ketika ia menjadi Komandan Pasukan Khusus Kepolisian Inggris, di mana ia memimpin berbagai operasi berisiko tinggi, termasuk operasi anti-terorisme dan penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan perdagangan narkotika internasional. Pengalamannya sebagai memerangi kasus pemberantas kejahatan NAPZA menjadikannya salah satu tokoh utama yang terjun langsung menghadapi kartel narkoba yang sudah merajalela dan jadi buah bibir bagi rakyat Inggris. Noah dikenal dengan pendekatannya yang tegas tetapi berfokus pada solusi jangka panjang, Ia percaya bahwa penindakan keras harus diimbangi dengan kebijakan pencegahan dan rehabilitasi yang kuat. Karena pengalaman dan keberhasilannya dalam mengatasi kejahatan NAPZA, ia diperkirakan akan diangkat sebagai Kepala Keamanan Nasional di pemerintahan William Lloyd.
Answer:
Selamat pagi perkenalkan saya Katalina Emily sebagai Second Police Inspector dari Criminal Investigation Division. Saya bertugas untuk menyampaikan jawaban terkait pertanyaan terhadap pembunuhan dari perdana menteri William Lloyd.
Pada penyelidikan awal, terdapat bukti bahwa terjadi sebuah insiden yang menewaskan WL. Korban mengalami luka tembak di bagian punggungnya yang pelurunya menembus hingga retaknya tulang belakang yang diyakini bukan tembakan dari perampok biasa. Dan terdapat 12 luka tusuk yang diantaranya terdapat luka fatal yaitu luka tusuk yang mengarah di bagian dada sebelah kiri yang mengarah ke jantung dan luka sayatan dalam didekat saraf urat lehernya
Berikut saya lampirkan report dari tim ahli s.id/mission2CI.
Jika dilihat dari tindakan yang begitu professional seperti luka tembakan yang secara tepat mengenai punggung dari WL, dikarenakan tembakan tersebut awalnya mengenai pintu dan menembus. Hingga mengenai punggung dari WL. Dapat dipastikan jika peluru tersebut bukan dari pistol yang dijual bebas.
Peluru tersebut merupakan peluru yang berasal dari pistol kaliber besar seperti DESERT EAGLE, Smith & Wesson Model 500 (magnum) dan Glock 20. Sehingga dapat disimpulkan jika kasus tersebut bukan merupakan kasus perampokan. Melainkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pembunuh bayaran yang professional.
Selanjutnya ada kemungkinan kasus korban WL berkaitan dengan kasus pembunuhan SJ, dan NW. Karena keterkaitan terhadap apa yang sedang mereka hadapi. Yaitu tentang kebijakan NAPZA dan urusan terkait NAPZA. Kami (divisi Criminal Investigation) butuh info lebih lanjut dari divisi lain. Dikarenakan ada indikasi keterlibatan Kartel Narkoba yang masih belum diketahui siapa dalangnya yang berhasil menghilangkan nyawa dari ketiga korban tersebut.
Selanjutnya jika dilihat permasalahan korban dengan anggota kabinet yang lain dan menyebabkan ketegangan. Dapat dilihat dari banyaknya anggota yang vokal menentang kebijakan WL terkait NAPZA. Sehingga banyak yang mempertahankan status quo-nya. Hal tersebut menyebabkan kecurigan dari korban WL. Dikarenakan ada indikasi keterlibatan para anggota parlemen dengan Kartel Narkoba. Oleh karena itu untuk menghilangkan kecurigaan dan kasus yang akan mungkin dikorek oleh WL. Maka ada dugaan kuat jika anggota parlemen yang memiliki kepentingan tersebut menghabisi WL dan bawahannya yang berkaitan dengan NAPZA.
Menjadi pertanyaan kembali kepada kami namun pertanyaan tersebut dapat kami jawab. Mengapa rumah tersebut dapat dimasukki oleh pelaku? Dikarenakan ada sabotase dari pihak terkait sehingga pengamanan tersebut tidak lagi sekuat biasanya. Karena ada campur tangan dari parlemen yang kemungkinan besar tidak menyukai WL. Sehingga kasus tersebut dibuat seolah-olah WL mengalami insiden perampokan.
0 notes
kabarbanyuwangi · 4 months ago
Text
Kantor BNNK Ke-174 Berdiri di Banyuwangi, Markas Sementara Menempati Gedung Eks Rumdin Wabup: Peredaran Narkoba di Banyuwangi Tergolong Tinggi
Radarbanyuwangi.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi secara resmi berdiri di Bumi Blambangan Jumat (2/8). Kantor sementara tersebut menempati eks rumah dinas wakil bupati yang terletak di Jalan Basuki Rahmad Banyuwangi. Kehadiran BNNK untuk membasmi peredaran narkoba di Banyuwangi, mulai bandar hingga pengedar. Namun, untuk pengguna tidak sampai dimasukkan penjara. Mereka…
0 notes
realitajayasaktigroup · 1 month ago
Text
Kedudukan Hukum bagi Pengguna Narkotika: Memisahkan Pengedar dari Pecandu
KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA  || 13 Oktober 2024 – Dalam konteks penanganan kejahatan narkotika di Indonesia, pemahaman mengenai kedudukan hukum bagi pengguna narkotika menjadi sangat penting. Dr. Anang Iskandar, SIK, SH, MH, seorang ahli hukum narkotika, menegaskan bahwa ada perbedaan signifikan antara pengedar dan pecandu narkotika yang perlu diperhatikan dalam sistem hukum. Pengedar vs. Pecandu:…
0 notes
Text
Tumblr media
Rutan Kapuas Ikuti Rapat Konsolidasi Pengembangan Dan Pembinaan Kota Tanggapan Ancaman Narkoba Sektor Kelembagaan
Palangkaraya, 25 Juli 2024 – Hari ini, Shelviana, mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, menghadiri Rapat Konsolidasi pengembangan dan pembinaan kota tanggapan ancaman narkoba sektor kelembagaan di Hotel Neo Palangkaraya.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palangkaraya. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memberikan pengobatan atau rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Materi mengenai Keadilan Restoratif, efektivitas implementasi Peraturan No. 4 Tahun 2010, dan peran lembaga peradilan dalam menangani kasus narkoba dibahas selama rapat.
Rapat ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar ide, strategi, dan praktik terbaik dalam memerangi tantangan terkait narkoba.
Para peserta mengekspresikan komitmen mereka untuk bekerja sama menuju masyarakat bebas narkoba dan memastikan bahwa individu yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba menerima dukungan dan rehabilitasi yang diperlukan.
Shelviana menyatakan, "Kita harus bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang terjerumus ke dalam lingkaran buruk narkoba. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif, kita dapat memberikan harapan bagi masa depan yang lebih baik.
Acara ditutup dengan harapan, di mana peserta berjanji untuk terus berupaya secara kolaboratif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan fokus pada keadilan restoratif dan rehabilitasi bagi individu yang terkena dampak kecanduan narkoba.
KumhamPasti
KemenkumhamRI
kemenkumhamkalteng
kanwilkemenkumhamkalteng
rutankualakapuas
rutankapuascangkalbagawi
davidandersonsetiawan
0 notes
mesujisatulampung · 5 months ago
Text
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Amankan Pengguna Narkotika di Alun alun Simpang Pematang
Mesuji – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung kembali mengamankan Dua Orang yang kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu, di Alun Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Jumat (05/07/24) Kedua Tersangka Berinisial RN (26) dan IP (20) Warga Desa Cukup Guruh Kagungan Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. “Penangkapan bermula saat Anggota…
0 notes
arrahmahcom · 5 months ago
Text
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna, Bahaya!
JAKARTA (Arrahmah.id) – Pemberian bantuan sosial (Bansos) oleh pemerintah kepada “korban” judi online, sama halnya memberikan narkoba gratis terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Hal itu disampaikan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa ketika menanggapi adanya usulan memberi bansos kepada korban judi online. “Wah kalau kasih bansos apalagi bentuknya uang sama dengan kasih…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lidikcyber · 7 months ago
Text
Gunawan Sang Bandar Narkoba DITANGKAP, Polrestabes Medan: Siapapun kita Ratakan!
  Lidikcyber.com, Medan – Tingkatkan Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba di Glugur. Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus menonjol tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Pelita V, asrama Glugur Hong, Kel. Sidorame, Kec. Medan Perjuangan, Rabu (01/05/2024) Penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat terkait adanya pengguna dan pengedar…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes