#pembunuhanberencana
Explore tagged Tumblr posts
fllawoffice · 2 years ago
Photo
Tumblr media
Pasal 340 KUHP, mengatur: "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun” Pasal 338 KUHP, mengatur: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”. Pasal 340 KUHP perlu motif dan motif itu perlu dibuktikan, sementara Pasal 338 tidak memerlukan motif. ☕️☕️☕️ #fatilaziralawoffice #fllawoffice #advokat #pengacara #penasehathukum #lawyer #lawyerstatus #legal -#legalnews #legalupdates #legalservices #pidana #tindakpidana #delik #kejahatan #pembunuhan #pembunuhanberencana #motif #pasal340 #pasal338 #kuhp https://www.instagram.com/p/ChG4P04rIAB/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
iriyanto · 3 years ago
Video
instagram
TIMES Indonesia Mereka adalah Tuti (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (sebelumnya ditulis Amelia). Sang ayah, Yosef mengaku sedang tidak ada di rumah ketika pembunuhan terjadi. Pelaku pembunuhan atas ibu dan anak di Subang masih dalam penyidikan pihak kepolisian Polres Subang. Sejauh ini Polisi sudah menemukan sejumlah fakta termasuk bukti-bukti di tempat kejadian. Hasil autopsi juga sudah menyatakan adanya dugaan pembunuhan. #subang #subanghits #infosubang #polressubang #pembunuhan #pembunuhanberencana #infoterkini #trendingtopic #rip https://www.instagram.com/p/CSyMgzIH-4w/?utm_medium=tumblr
0 notes
ingatlah · 4 years ago
Text
Ternyata Korban dan Tersangka Pembunuhan di Kampar Hanya Nikah Sirih
Ternyata Korban dan Tersangka Pembunuhan di Kampar Hanya Nikah Sirih
PEKANBARU – Fakta terbaru terkait pernikahan almarhumah Siti Hamidah (korban) dengan tersangka pembunuhan yaitu Alek Iskandar Putra dibeberkan oleh pihak keluarga korban. Fakta itu adalah terkait hunungan korban dan tersangka yang ternyata status pernikahan keduanya adalah menikah sirih. Hal itu dikatakan Ahmad Sutanto pihak keluarga yang juga kakak kandung korban Jumat 25 Juni 2021. “Sebenarnya,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
majalahforbes-blog · 6 years ago
Text
Kakek 80 Tahun Gorok Leher Istrinya, Motif Harus Didalami Tuntas
Forbes - Warga Kabupaten Bone, Sulsel, Hj Isa tewas di tangan suaminya, H A Soto (80), setelah lehernya digorok karena menolak ajakan berhubungan badan. Pakar hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Hambali Thalib menyebut polisi harus mengungkap alasan lain pembunuhan itu. "Kalau sudah masuk ranah pembunuhan kan itu sudah kriminal. Ada korban dan pelaku. Dia bisa kena pasal 338 KUHAP," kata Hambali kepada detikcom di Makassar, Sulsel, Senin (5/11/2018). Meski telah masuk dalam ranah kriminal, pihak penyidik dari kepolisian harus bisa ungkap motif pembunuhan ini. Termasuk kebenaran motif dengan dugaan sakit hati karena ditolak berhubungan badan. "Harus dicari tahu kan alasan penolakan berhubungan badan. Atau jangan-jangan punya alasan lain dari pembunuhan ini," terangnya. "Ini kan harus hati-hati. Jangan sampai juga dia buat alasan-alasan seperti itu," sambungnya. Menurutnya, alasan yang paling perlu diperhatikan adalah soal masalah kejiwaan dari pelaku. Alasan ini menurutnya dapat menghindarkan pelaku dari jeratan hukuman. "Tidak bisa dihukum kalau ada kelainan kejiwaan. Yang terpenting saat ini adalah alasan pembunuhan itu sendiri," kata dia. Pelaku yang saat ini telah ditangkap diketahui sering memberikan keterangan berubah-ubah. Hal ini menyebabkan polisi berinisiatif membawa pelaku ke rumah sakit jiwa. "Ini kita masih gali terus keterangan pelaku soal alasan penolakan istri untuk berhubungan badan sehingga akhirnya dibunuh," kata Kapolsek Cina, Kabupaten Bone, Iptu Abdul Rahim. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Lerang, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (4/11/18), sekitar pukul 04.30 WIB subuh. Kakek dan nenek ini baru rujuk selama 2 bulan setelah sempat berpisah karena bercerai dan telah dikarunia 5 anak. Akibat perbuatan jahat suaminya, korban mendapat luka serius di beberapa bagian tubuh, yakni luka terbuka pada leher, luka tusuk pada kepala sebelah kiri, luka terbuka pada lengan kiri, serta luka terbuka pada paha kanan. Polisi menyatakan penganiayaan dilakukan berkali-kali. Read the full article
0 notes