#nama anak laki laki menurut al quran dan artinya
Explore tagged Tumblr posts
bayilelakiku · 5 years ago
Text
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran 3 Kata Yang Terbaik
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran 3 Kata Yang Terbaik
Tumblr media
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran 3 Kata ��� bayilelakiku.com. Nama menjadi hal utama yang harus dipikirkan secara matang oleh orangtua. Bagian nama menjadi dasar pokok disetiap diri manusia. Hal ini dipengaruhi dengan adanya peranan nama sebagai doa untuk masa depannya. Dimana nantinya akan berlaku untuk seumur hidupnya. Oleh sebab itu tak boleh hanya asl dalam pemberian nama bayi.
Nah…
View On WordPress
0 notes
tanyanamabayi · 5 years ago
Text
100 Nama Bayi Dalam Alquran Untuk Laki laki dan Perempuan
100 Nama Bayi Dalam Alquran Untuk Laki laki dan Perempuan
Tumblr media
Nama Bayi Dalam Alquran – tanyanama.com. Pilihan nama dsini kami rekomendasikan melalui 100 nama bayi dalam Alquran untuk laki laki dan perempuan. Nama yg satu ini sangat serasi sekali digunakan sebagai rangkaian nama cowo atau cewe Ayah & Bunda. Apalagi pilihan nama bayi menurut al-quran masuk dalam nama islami.
Seperti yang diketahui juga nama anak dari Al quran tentunya menyimpan banyak sekali…
View On WordPress
0 notes
adithyafahmi · 4 years ago
Text
[SETETES HIKMAH DARI ISTRI IMRAN]
"(Ingatlah), ketika istri Imran berkata, 'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernazar kepada-Mu, apa (janin) yang dalam kandunganku (kelak) menjadi hamba yang mengabdi (kepada-Mu), maka terimalah (nazar itu) dariku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.'
Maka ketika melahirkannya, dia berkata, 'Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.' Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan.
'Dan aku memberinya nama Maryam, dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk'." (Ali Imran: 35-36)
Dikatakan bahwa istri dari Imran itu bernama Hanna. Ia adalah seorang ibu dari wanita suci yang bernama Maryam itu. Dan itu artinya, ia adalah nenek dari Nabi Isa 'alaihissalam.
Suatu ketika, Istri Imran berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernazar kepada-Mu, apa (janin) yang dalam kandunganku (kelak) menjadi hamba yang mengabdi (kepada-Mu), maka terimalah (nazar itu) dariku."
Istri Imran menginginkan bayi yang dikandungnya dinazarkan untuk Allah dan diwakafkan untuk beribadah kepada Allah, murni untuk agama Allah, terbebas dari segala ikatan dalam kehidupan ini.
Secara lebih spesifik, Istri Imran bernazar bahwa anak dalam kandungannya itu kelak akan diwakafkan untuk mengurus dan melayani tempat ibadah.
Dari hal ini, dapat diketahui bahwa istri Imran sesungguhnya menginginkan dan menantikan seorang bayi laki-laki. Sebab, sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa nazar untuk tempat-tempat ibadah hanya berlaku untuk anak laki-laki. Hal ini agar mereka bisa menjadi pelayan tempat ibadah, fokus sepenuh waktu menjalankan ibadah dan ketaatan.
Namun, bayi yang dilahirkan istri Imran ternyata perempuan sehingga ia mengharap kepada Rabbnya dengan doa penuh kesedihan, "Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan."
Istri Imran menghadap kepada Rabbnya karena mendapati kenyataan tersebut. Seakan-akan ia memohon maaf karena tidak melahirkan anak laki-laki untuk bisa melaksanakan tugas di rumah ibadah.
Ada keinginan yang tak terpenuhi disini. Ada kenyataan yang tak sesuai harapan disini.
Atas dasar niat yang begitu agung, Istri Imran berharap kehadiran seorang anak laki-laki agar di kemudian hari anak itu bisa menjadi anak yang mengabdi kepada Allah dan menjadi pelayan rumah ibadah. Tapi, Allah memberikannya seorang anak perempuan.
Lalu, atas kenyataan yang berbeda dengan harapan ini, bagaimanakah kondisi hati Istri Imran itu?
Andai ia seperti kita, mungkin hatinya akan berisi kecewa kepada Tuhannya. Andai istri Imran seperti kita, mungkin ia akan bertanya-tanya dengan nada agak menggugat, "Aku ingin anak laki-laki agar kelak ia bisa menjadi pelayan rumah ibadah. Niatku sangat baik. Tapi, kenapa Allah seperti tak menyetujui niat baikku dengan malah memberiku seorang anak perempuan?"
Tapi, Istri Imran tidak seperti kita. Hati bersihnya penuh dengan prasangka baik kepada Rabbnya. Dan niatnya bahwa ia ingin menjadikan anaknya seorang anak yang hanya mengabdi kepada Allah, benar-benar tulus.
Hal ini tersirat di dalam ucapannya, "Dan aku memberinya nama Maryam."
Maryam. Satu-satunya nama wanita yang tercantum abadi di dalam Al-Quran.
Maryam. Menurut salah satu keterangan, nama ini memiliki makna 'seorang wanita ahli ibadah yang khusyuk kepada Rabb semesta alam.
Pemberian nama Maryam ini mengisyaratkan tekad kuat pada diri istri Imran untuk tetap melaksanakan nazar dan juga harapannya, agar nazarnya diterima oleh Allah. Melalui nama ini, ia ingin menunjukkan bahwa ia tidak menarik kembali niatnya meskipun bayi yang ia lahirkan tidak sesuai dengan harapannya karena berjenis kelamin perempuan, dan bayi tersebut tidak layak menjadi pelayan Baitul Maqdis, sehingga tidak bisa menjadi salah satu ahli ibadah di dalamnya.
Ini tentang ketulusan, kejujuran dan kesungguhan sebuah niat.
Melihat ketulusan, kejujuran dan kesungguhan niat dari Istri Imran ini, Allah pun kemudian menghibur hatinya dan menerima nazarnya, hingga si anak perempuan ini menjadi jauh lebih sempurna bahkan dari kebanyakan kaum atau anak lelaki (yang sebelumnya menjadi keinginan dari Istri Imran) dan mampu mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar dari yang bisa dicapai oleh lelaki.
Hingga kemudian Allah mewahyukan kepada Nabi Zakariya, "Terimalah si anak perempuan ini di dalam Baitul Maqdis, tidak seperti wanita-wanita lainnya, untuk khidmat kepadanya dan fokus beribadah di dalamnya. Sebab, di dalam dirinya terdapat kesucian yang terjaga dan terpilih, diantara para wanita lainnya.
Betapa agung hikmah yang bisa didapat dari sepotong kisah ini.
Bahwa Allah pasti akan selalu memberikan hal yang jauh lebih baik dari apa yang manusia inginkan walaupun ternyata pemberian Allah itu tak sesuai dengan harapan manusia.
Dan syarat untuk itu semua, seperti yang ada di dalam diri ibundanya Maryam, adalah kebersihan, ketulusan, kejujuran serta kesungguhan hati dan niat. Bahwa apapun yang diberikan Allah, baik itu sesuai keinginan atau tidak, tetap bisa dan akan membawa hati dan diri kepada sebaik-baiknya pengabdian kepada Rabbul 'Alamin.
3 notes · View notes
zakiyaaf · 5 years ago
Text
[Resume] : (Lanjutan) Fiqih Amalan Setelah Shalat Oleh: Ustadz Adi Hidayat Hafidzahullahu ta’ala
Masjid An Nur, 3 Dzulqa’dah 1440 H
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
اَلسَلامُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اَللهِ وَبَرَكاتُهُ‎ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ,أَمَّا بَعْدُ MUQADDIMAH
Rasulullah biasanya memulai ta’lim dengan mengutip salah satu ayat dalam Al Quran, misalnya:
QS. Ali Imran 120
QS. An Nisaa 1
Allah perintahkan kita melalui ayat ini untuk selalu meningkatkan ketaqwaan, dengan cara meningkatkan ketaatan kita dengan beribadah dan beramal shaleh. Seperti yang dijelaskan dalam QS. Al Baqarah 2 (tentang taqwa), dilanjutkan dengan QS. Al Baqarah 3-4 (tentang bagaimana menyikapi taqwa dengan ibadah).
Bagaimana cara menguatkan ibadah? Ulama salaf mengatakan, “Iman seseorang itu bsa naik dan bisa turun. Akan naik dengan melakukan ketaatan dan akan turun karena melakukan kemaksiatan.” Dalam QS. Al Baqarah 7, “Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.” Ketika berbuat maksiat, mata kita akan ditutup oleh Allah dari hal-hal yang baik. Sebaliknya, ketika kita gemar melakukan kebaikan, maka Insyaa Allah Allah akan mudah menjaga mata kita dari hal hal yang buruk.
Iman itu erat kaitannya dengan amal shaleh. Amal shaleh erat kaitannya dengan taqwa. Dijelaskan dalam QS. Al Baqarah 183 bahwa iman ➡️ amal shaleh (dalam hal ini adalah puasa) ➡️  bertaqwa
Dalam QS. Ar Ruum 30, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada (Ad Diin) agama Allah.....”. Agama yang mana dimaksudkan adalah pada QS. Ali Imran 19, “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam....” Kata Surga pun pertama kali disebut dan disandingkan dengan iman, seperti pada QS. Al Baqarah 25, “Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya..."
Surga itu, Iman sebagai kuncinya dan amal shaleh sebagai pintunya. Diantara buktinya adalah:
Pintu Surga Ar Rayyaan, diperuntukkan untuk hamba yang gemar berpuasa
Pintu Surga Babut Tahajjud, diperuntukkan untuk hamba yang gemar shalat malam
Pintu Surga Babus Shadaqah, diperuntukkan untuk hamba yang gemar bersedekah
dst
Uniknya, Masyaa Allah bagi para penghafal dan pecinta Al Quran, Al Quran itu sendirilah yg akan menghiasi mereka, dan mereka akan masuk melalui jalur khusus ke dalam surga ‘Adn. Seperti disebutkan dalam QS. Fatiir 33. Selain itu, jika orang tua nya belum hafal Al Quran, tapi mereka bisa mempersiapkan anak yang hafizh/hafizhah, maka orangtuanya pun juga akan mendapatkan mahkota dari surga. Selain mendapatkan mahkota, mereka pun bisa memilih masuk dari pintu mana saja, menggandeng ayah ibu nya di kedua tangannya, suami/istrinya, anak, cucu, dan disambut dengan penuh bahagia oleh para malaikat. Seperti dijelaskan dalam QS. Ar Ra’d 23-24, “(yaitu) surga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan): "Salamun 'alaikum bima shabartum". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.”
Berkaitan dengan Iman dan amal shaleh, Abu Bakar pernah bertanya, “ya Rasulullah, adakah orang yang bisa masuk dari semua (delapan) pintu surga tersebut?” Rasulullah tidak menjawab, tapi beliau berdoa, “saya berharap engkau menjadi bagian dari golongan itu.” Sejak saat itu, semua amal shaleh dilakukan oleh Abu Bakar dengan maksimal, sampai2 ketika Rasulullah mengabsen siapa saja yang sudah melakukan suatu amal shaleh, Abu Bakar selalu tunjuk tangan.  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah ciri-ciri itu terkumpul pada diri seseorang melainkan dia pasti akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 1028).
------------------------------------------------------------------------
AMALAN SELESAI SHALAT BAB DZIKIR, SUB BAB: DOA-DOA DALAM ALQURAN
Dalam QS. An Nisaa 103, disunnahkan amalan pasca shalat itu adalah berdzikir.  “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring......” Rasulullah mencontohkan kita doa-doa yang bisa kita jadikan patokan, kalau kita udah ga tau mau ngomong gimana lagi memohon sama Allah. Ketika punya permintaan spesifik, boleh disebutkan setelah doa yang diajarkan oleh Rasulullah.
Dasar dan contoh dalam berdoa:
QS. Al A’raaf 23, doa nabi Adam
QS. Al Qasas 16, doa nabi Musa
QS. Az Zumar 53, perintah berdoa dan memohon ampun setelah melakukan dosa
QS. Ali Imran 38-39, doa nabi Zakariya meminta keturunan
QS. Maryam 3-15, cara berdoa nabi Zakaria
QS. Asy Syu’ara 80, doa nabi Ibrahim ketika sakit
QS. Al Anbiya 83-84, doa nabi Ayyub
QS. Al Baqarah 201, doa kaum mukminin
Ustadz Adi mengilustrasikan isi kajian ini dengan segelas air yang gelasnya ada 3 macam penutup, berbahan keras, sedang dan lembut. Semakin keras penutup gelas, semakin susah air untuk masuk / ditambahkan. Agar mudah menambahkan air, maka penutup gelas harus dibuka terlebih dahulu.
Ilustrasi ini menjelaskan, ada orang yang bermohon kepada Allah, kalau tidak ada sekat antara dirinya dan Allah, maka doa dan permohonannya akan sampai kepada Allah. 
Seringkali, orang mohon dan berdoa tapi dirasa kok sulit sekali untuk dikabulkan, sedangkan hal ini bertolak belakang dengan firman Allah dalam QS. Al Baqarah 186 “....... Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku,....”  Kenapa ya? **
3 tahapan dikabulkannya doa oleh Allah yang banyak kita lupakan:
Langsung dikabulkan saat itu juga
Ditunda untuk dikabulkan sampai dia dianggap sanggup oleh Allah mengemban amanah yang akan di berikan, karena dalam QS. Al Baqarah 286, Allah tidak akan menguji diluar kemampuan hambaNya. Tapi, kadang manusia ga sadar ketika jawaban dari doanya itu terjawab. Begitu juga doa orang tua terhadap anaknya. Contoh, kesuksesan seorang anak. Ketika sukses, jangan dulu merasa kalau itu sepenuhnya hak kita karena jerih payah dan doa kita selama ini. Karena boleh jadi itu 70%nya adalah jawaban dari doa, tangis dan harapan yang dulu dipanjatkan ayah ibunya di sepertiga malam akhir. Contoh lain, kisah Siti Hajar ketika nabi Ismail yang masih kecil kehausan sedangkan disana tidak ada air sedikitpun, lalu bolak balik dari bukit shafa ke bukit marwa, berkali kali untuk mencari sumber air tapi tidak ditemukan. Hingga akhirnya ia kembali kepada nabi Ismail dan mendapati di bawah telapak kaki anaknya terdapat sumber air, lalu ia berteriak “Zam!” yang artinya “berkumpullah!” Dan masih banyak lagi contoh kisah doa yang dikabulkan Allah tapi ditunda sampai waktu yang tepat menurut Allah
Dikabulkan tapi diganti dengan yang jauh lebih baik menurut Allah
Syarat doa cepat dikabulkan ada beberapa:
Dalam keadaan Safar. Tentu safar dalam ketaatan.
Mengangkat tangan (Ustadz mencontohkan mengangkat kedua tangan, rapat, sejajar dengan dada). Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Rabb-mu (Allah) Maha Pemalu. Maha Dermawan. Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dengan hampa.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)
Diawali dengan asmaul husna. Dalam QS. Al Israa 110, “Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik).....” Kalau butuh sesuatu, sebutlah nama Allah dalam jiwa kita. Carilah nama nama terbaik Allah sesuai kebutuhan kita. Allah selalu menyebut diriNya “Rabb”, kenapa? Rabb itu sifatnya Rububiyyah, ada makna penciptaan dan pengawasan didalamnya, Allah yang menciptakan, Allah yang mengabulkan doa, dan Allah juga yang mengawasi kita. Oleh karenanya, dalam berdoa sering dicontohkan dengan awalan “Rabbana...”
Ada sebuah kisah tentang sahabat Rasulullah yang berdoa dengan lafadz, “Allahumma ya Allahul Ahad ,Allahusshomad, Lam yalid walam yuulad, walam yakullahu kufuwan ahad, Allahumaghfirli.” Kemudian Rasulullah berkata, “Kau telah menyebutkan nama Allah yang paling dahsyat!”. Padahal inti doanya hanya “Allahumaghfirli”, tapi maasyaa Allah, sahabat Rasulullah ini mengawali nya dengan nama Allah yang paling baik.
Kembali ke pertanyaan (**) diatas, Rasulullah mengisahkan tentang seorang laki-lelaki yang menempuh perjalanan panjang, hingga pakaiannya lusuh penuh debu, lalu ia mengangkat tangannya ke langit dan berkata, “Yaa Rabb.. Yaa Rabb..” Lalu Rasulullah berkata, “Bagaimana bisa doamu dikabulkan?” Ternyata, pemuda ini memakan makanan yang haram, menggunakan pakaian yang haram. Sesuatu yang haram inilah yang menjadi sekat/penghalang sampainya doa kita kepada Allah.
Bagaimana cara membuka sekat/penghalang tersebut? Kita ambil dari kisah nabi Adam. Beliau seorang nabi. Semua nabi adalah maksum. Lalu kenapa Allah memperkenankan nabi Adam berbuat salah? Karena Allah ingin memberikan contoh kepada anak cucu nabi Adam yang bukan merupakan seorang Nabi atau Rasul. Allah ingin mengajarkan bagaimana cara kembali kepada Allah setelah berbuat dosa, yaitu dengan bertaubat. Seperti disebutkan dalam QS. Al Baqarah 37, “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya...”. Kalimat taubat pertama yang diajarkan untuk membuka sekat kemaksiatan kita kepada Allah adalah dalam QS. Al A’raaf 23, Rabbanaa Zhalamna anfusana..... “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” Kemudian dilanjutkan dalam QS. Al A’raaf 26-27 ayat tentang taqwa yang ditujukan untuk anak cucu Adam (setelah Allah mengajarkan bagaimana kembali setelah berbuat dosa).
Untuk dosa yang ‘agak’ besar, Kisahnya kasus pembunuhan yang tidak sengaja dilakukan oleh nabi Musa. Lagi-lagi, Nabi Musa adalah maksum, tapi melalui beliau Allah ingin kita mengambil pelajaran bagaimana cara kembali setelah melakukan satu kesalahan. Ketika nabi Musa ingin melerai 2 orang yang sedang berselisih, tidak sengaja nabi Musa menampar salah satu diantaranya hingga wafat (kejadian ini ketika nabi Musa belum diangkat menjadi nabi), kemudian beliau menyesal dan berdoa kepada Allah QS. Al Qashas 16, Rabbi inni zalamtu nafsi faghfirlii, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.” Kisah lain, tentang orang yang mengoleksi dosa besar (zina, bunuh, khamar, dll) tapi Allah masih kasih kesempatan dia untuk bertaubat, dalam QS. Az Zumaar 53, “........janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya....” Karena Allah akan mengampuni segala jenis dosa sepanjang hambanya ingin bertaubat. Tapi, kadang hamba ini lah yang ga mau bertaubat, ngeyel. Yasudah, seperti dalam QS. Thahaa 23-44 tentang kengeyelan dan kesombongan Fir’aun setelah diingatkan oleh nabi Musa dan nabi Harun, akibatnya dia pun ditelan oleh lautnya Allah.
Kembali ke ilustrasi air dalam gelas tadi, ketika sekat penutup sudah terbuka, tapi ternyata airnya keruh, mau diminum ga? ga kan. Nah, buang dulu air yang keruh tersebut, cuci gelasnya, ganti diisi dengan air yang bersih. Maksudnya adalah, sekat maksiat sudah di buka (dengan bertaubat dan membaca doa yang telah diajarkan), tapi kalau hal hal yang haram masih ada dalam diri kita, doa juga akan susah dikabulkan.
Kesimpulan:
Sebelum berdoa disunnahkan dalam kondisi berwudhu. Inilah pentingnya menjaga wudhu. Biasakanlah menjaga wudhu sampai titik rasanya kalau kita ga wudhu tuh ga enak
Pastikan aktivitas kita semuanya ga tersentuh dari yang haram
Menghadap kiblat kalau mampu
Buka doa dengan asmaul husna
Menengadahkan tangan
Berdoalah
Wallahu a’lam bishshawwab
Wasalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
2 notes · View notes
selaijeruk · 4 years ago
Video
youtube
TAFSIR SURAT AN-NABA 1 – 20 (Ustadz Abu Humairoh – Surabaya Mengaji)
Resume kajian untuk kamu yang lebih senang membaca daripada mendengarkan. Mohon dibetulkan jika dalam penulisan resume terdapat kesalahan, ya. Terima kasih dan selamat membaca! :)
Surat An-Naba dalam tartib Al-Qur’an merupakan surat ke-78. Surat ini terdiri dari 40 ayat, 174 kalimat, dan 766 huruf. Keseluruhan ayat dalam surat turun di Makkah atau disebut Surat Makkiyyah. Disebut Surat Makkiyah bukan tersebab surat tersebut turun di Makkah, atau disebut Surat Madaniyah karena surat turun di Madinah. Sebuah surat disebut Makkiyah karena surat tersebut turun sebelum Rasulullah saw. hijrah. Sedangkan Surat Madaniyah turun setelah Rasulullah saw. hijrah, meskipun tetap turun di Makkah. Contoh: Surat An-Nashr (Surat setelah Al-Lahab) turun di Makkah, tetapi surat ini masuk ke dalam Surat Madaniyah, karena turun setelah Rasulullah saw. hijrah.
Nama lain dari Surat An-Naba, yaitu: Surat ‘Amma, Surat ‘Amma yatasā`alụn, Surat At-Tasaul, dan Surat Al-Mu’tsirat. Ulama berpendapat ketika sebuah surat memiliki banyak nama, itu berarti surat tersebut sangat agung dan memiliki kandungan yang luar biasa.
Keutamaan atau fadhilah surat ini disebutkan dalam hadits (meski secara riwayat hampir secara keseluruhan hadist tentang fadhilah membaca Surat An-Naba semuanya lemah atau dhaif). Akan tetapi, ada satu hadits yang masyhur dicatat oleh Ulama Ahli Tafsir tentang keutamaan membaca Surat An-Naba, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin Abbas ra. di mana dia mengatakan, “Ketika berbicara tentang Abu Bakar Ash-Shidiq ra. yang datang dan bertanya ke Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, kenapa rambutmu beruban?” Kemudian Rasulullah saw. menjawab, “Hal yang membuat rambutku beruban adalah Surat Hud, Surat Al-Waqiah, Surat Al-Mursalat, Surat ‘Amma yatasā`alụn, dan Surat Idzassamsu Kuwirat.””
Kenapa Nabi saw. bersabda seperti itu? Karena keseluruhan surat-surat tersebut berbicara tentang kiamat. Bicara kiamat sama artinya dengan berbicara tentang sesuatu yang sangat menakutkan dan menyeramkan. Menurut Ahli Kesehatan, orang yang mengalami ketakutan berlebih terhadap sesuatu dapat tua sebelum waktunya.
Ustadz Abu Humairoh teringat cerita Gurunya (saat ia bersekolah di Yaman) yang bernama Syaikh Abdul Aziz. Syaikh Abdul Aziz bercerita tentang seorang Guru Madrasah yang menghukum muridnya, seorang putri kelas 3 SD dengan cara menguncinya di dalam kamar mandi. Ia berjanji akan membukakan pintu setelah mengajar, tapi qadarullah ia lupa dan setelah mengajar langsung pulang ke rumahnya. Baru setelah tengah malam, Sang Guru tersadar. Akhirnya ia ke sekolah dan membuka pintu kamar mandi.  Setelah dibuka, anak yang terkunci di dalam kamar mandi sudah beruban. Karena apa? Karena kamar mandi adalah (kita tahu) tempat syietan. Anak tersebut ketakutan kemudian menjadi beruban.  Beruban sebelum waktunya.
Sebab turun Surat An-Naba
Sebetulnya orang-orang Musyrik Arab (orang Quraisy) sudah diupayakan untuk diarahkan ke tauhid. Karena bagaimanapun, orang Quraisy secara umum sudah mengenal Allah tersebab Ka’bah yang ditinggalkan Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. Orang Quraisy seluruhnya adalah keturunan Nabi Ismail as. dan mereka sangat mengagungkan Ka’bah. Orang Quraisy juga sangat mengenal Allah SWT. Bahkan ketika mereka ditanya perihal siapa yang menciptakan langit dan bumi, pasti jawaban mereka adalah Allah. Mereka tidak memperdebatkan soal Allah. Kemudian apa yang diperdebatkan oleh orang Quraisy? Yang diperdebatkan yaitu ketika Nabi saw. berbicara tentang 3 pokok Pondasi Islam, diantaranya: 1) Al-Qur’an, 2) Kenabian, 3) Hari Akhir/ Hari Kebangkitan.
“Apakah betul Al-Qur’an itu firman Allah?”
“Apakah betul Muhammad saw. seorang Nabi utusan Allah?”
“Apakah betul setelah kematian itu ada Hari Kebangkitan? Ada Hisab, ada Jaza’, ada Ma’syar, ada Surga, dan ada Neraka?”
Orang Qurasiy berdebat di antara sesama mereka yang kemudian terpecah menjadi 2 kubu. Ada kubu yang membenarkan dan lebih banyak kubu yang mendustakan.
Oleh sebab itulah Allah bertanya, “‘Amma yatasā`alụn?” (Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya?). Karena orang Yahudi dan orang Nasrani tidak mengingkari Hari Akhir. Bahkan mereka mengklaim merekalah yang akan masuk surga. Mereka juga mengatakan, “Tidak akan masuk surga kecuali Yahudi dan Nasrani.” Berbeda dengan orang Musyrik yang mengingkari Hari Akhir dan bertanya-tanya tentang itu.
Pertanyaan Allah tertuang dalam Surat An-Naba:
1.         ‘Amma yatasā`alụn. Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya?
‘Amma terdiri dari “an” dan “ma” tentang apa. Tentang apakah, “yatasā`alụn” Mereka orang-orang musyrik jahiliyah bertanya-tanya.
2.         Anin-naba`il-‘adẓīm. Tentang berita yang sangat besar.
Ahli tafsir memberi catata terhadap “naba`il-‘adẓīm” atau “berita yang sangat besar.”
Pertama “naba`il-‘adẓīm” yang memiliki tafsir At-Tauhid.
Ketika Rasul saw. datang kepada orang musyrik Quraisy dan mengatakan, “Katakan oleh kalian tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, maka kalian akan selamat.” Respon orang musyrik Quraisy, “Apalah kau ini? Mendakwahkan satu Tuhan dan kami harus meninggalkan Tuhan yang banyak? Ini ajaib. Dakwah engkau ini, dakwah yang aneh! Masa kemudian banyaknya pinta kami, diserahkan hanya ke satu Tuhan saja?”
Ketika Nabi saw. datang meminta membuang Tuhan-tuhan yang banyak dan memerintahkan orang musyrik Quraisy untuk beriman kepada satu Tuhan yaitu Allah. Orang musyrik Quraisy mengatakan, “Syai’un ujaj,” yang berarti agama aneh. Agama yang tidak pernah dikenal Bapak Moyang orang Quraisy sebelumnya.
Tafsir kedua adalah Al-Qur’an.
Benar Al-Qur’an firman Allah atau bukan? Benar Al-Qur’an itu dari Allah atau buatan manusia?
Zaman Jahiliyah dulu, ada seorang laki-laki bernama Al-Walid bin Mughirah. Seorang kaya raya sekaligus penyair yang banyak hafal tak hanya syair manusia tapi juga syair jin. Kebun dan kebun kurmanya terbentang dari Makkah – Thaif. Al-Walid sering pula disebut Al-Wahid, karena menjadi satu-satunya orang di Makkah yang mampu mengkiswahkan (mengganti baju) Ka’bah tiap dua tahun sekali dengan uangnya sendiri. Tiap tahun, kiswah Ka’bah diganti. Pada tahun pertama, uang untuk penggantian kiswah diambil dari dana yang dikumpulkan orang-orang Quraisy. Selanjutnya pada tahun kedua, kiswah dilakukan oleh Al-Walid bin Mughirah. Al-Walid sebetulnya adalah orang baik, baiknya lagi ia juga tidak meminum khamr seperti masyarakat  jahiliyah umumnya.
Suatu ketika Al-Walid datang kepada Abu Bakar ra. Ia ingin mendengar apa yang dituturkan Rasul saw. dari Al-Qur’an. Karena merasa tertarik (setelah datang dari Abu Bakar ra.) dia datang ke Rasul saw. Ia kemudian mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacakan oleh Rasulullah saw.
Tiba-tiba ia mengatakan di hadapan orang-orang Quraisy, “Demi Allah, tidak ada di antara kalian yang lebih paham daripada diriku tentang syair-syair Arab, rijis, qasidah, syair jin, dan lainnya. Demi Allah, apa yang dikatakan Muhammad saw. berbeda daripada syair yang kita lantunkan. Sungguh dalam bacaan Quran itu ada kelezatan dan kenikmatan. Dia bagaikan pohon yang berbuah atasnya dan akarnya sangat kuat. Dan sesungguhnya dia maha tinggi dan tidak lebih tinggi dari dia, dan sesungguhnya Al-Qur’an dapat menghantam apapun yang ada di bawahnya.”
Pada awalnya Al-Walid memuji dengan mengatakan demikian, tapi dia takut akan kedudukannya. Akhirnya ia mengingkarai pujian yang telah ia berikan kepada Al-Qur’an sebelumnya, “Al-Qur’an adalah sihir impor. Muhammad punya guru dari luar. Qur’an adalah sihir yang diimpor. Quran tidak lain adalah ucapan manusia.”
Ucapan Al-Walid bin Mughirah menanggapi Al-Qur’an di awal dan akhir berbeda, dan begitulah kebanyakan orang-orang musyrik. Ada yang memang total mendustakan Al-Qur’an dari awal sampai akhir, ada yang awalnya memuji Al-Qur’an kemudian mengingkari seperti Al-Walid, ada yang membenarkan dan akhirnya masuk Islam. Karena sebetulnya Al-Qur’an memang memiliki daya tarik. Contoh: ada beberapa Tokoh Quraisy saat malam hari mereka mendengarkan bacaan Qur’an Rasulullah saw. ketika sholat malam. Saat malam mereka cinta mendengarkan Al-Qur’an, jika siang berubah menjadi memusuhi. Mereka diantarnya: Abu Jahal, Amru Muhisyam, Umayah bin Khalaf, dan Al-Walid bin Mughirah. Mereka terkagum-kagum jika malam, karena Qur’an memang mempunyai daya tarik sehingga diperdebatkan.
Penafsiran ketiga berbicara tentang kenabian (kerasulan).
Apakah Nabi saw. betul seorang Rasul atau hanya orang biasa yang mengaku menjadi Nabi? Sampai-sampai sebagian orang Quraisy mencoba datang ke Madinah dan menjumpai pendeta-pendeta Yahudi di sana. Sesampai di sana berceritalah mereka ke pendeta Yahudi. Salah seorang Tokoh Yahudi mengatakan, “Tanya beberapa perkara kepada ‘orang yang mengaku nabi’ itu, kalau ‘orang yang mengaku nabi’ tersebut bisa menjawab, maka betul dia seorang Nabi. Sebaliknya kalau dia tidak bisa menjawab, dia hanyalah Nabi Palsu atau Nabi Kaleng-kaleng,”
Tanya ke ‘orang yang mengaku nabi’ tersebut perkara: pertama perkara ruh, kedua kisah 3 pemuda yang terjerembab ke dalam gua bagaimana kabarnya, dan ketiga sosok pemuda yang bertawaf mendakwahkan tauhid ke seluruh dunia.
Sekembali dari Madinah, orang Quraisy menanyakan 3 persoalan di atas untuk ditanyakan. Jika Rasul saw. dapat menjawab maka mereka akan mengakui bahwa Rasulullah betul seorang Nabi dan akan beriman kepada beliau. Rasul saw. begitu senang, sehingga langsung menjawab akan menjawabnya sehingga lupa mengatakan, “Insyaa Allah.” Padahal “Insyaa Allah” merupakan perkara yang sangat penting.
Rasul saw. tidak mungkin menjawab dengan hawa nafsunya. Rasul saw. kemudian menunggu Jibril. 1 hari, 2 hari, 3 hari, 1 pekan hingga selanjutnya berlau, tapi Jibril tak kunjung datang. Orang Quraisy mulai ramai mengatakan macam-macam tentang Rasul saw. Sesak dada Rasul saw. kala itu. Akhirnya Jibril baru datang setelah 1 bulan, dan memberikan jawaban:
1.      Ruh adalah urusan Allah SWT;
2.      Adapun anak-anak muda yang ditidurkan di gua adalah Ashabul Kahfi, yang selanjutnya Allah turun dan ceritakan dalam Surat Al-Kahfi;
3.      Anak muda yang mendakwahkan tauhid ke seluruh dunia adalah Zulkarnain.
Ketiga perkara tersebut sudah dijawab oleh Rasul saw., tetapi orang Quraisy tetap tidak mau beriman. Allah SWT berfirman, “Ada orang-orang yang diberikan peringatan atau tidak mereka tetap tidak beriman,” seperti halnya watak orang Quraisy.
Al Walid bin Mughirah bertanya ke Rasul saw., “Kenapa yang menjadi Rasul engkau, Muhammad? Kenapa bukan saya atau orang mulia lain yang lebih banyak darimu?”
“Dan Allah SWT yang telah menciptakan makhluk-Nya. Dan dari makhluk itu, Allah yang memilih mana yang lebih unggul itu kehendak Allah. Kenabian dan kerasulan itu kehendak Allah. Bukan karena Nabi saw. ingin.”
Contoh lain ketika Allah menciptakan malaikat, Allah menjadikan Jibril sayyidul malaikat. Ketika Allah mencipta hari, Allah jadikan Jumat adalah sayyidul ayam. Ketika Allah mencipta bulan, Allah jadikan Ramadan sebagai bulan paling mulia, dan ketika Allah menciptakan Nabi dan Rasul, Allah jadikan Rasululah saw. sayyidul anbiya wal mursalin.
Kenabian dan kerasulan itu kehendak Allah. Bukan karena Nabi saw. ingin atau mengaku-ngaku Nabi seperti yang dilakukan Musalimah Al-Kadzab.
Tafsir keempat atau yang terakhir adalah tentang Hari Akhir (tafsir paling kuat).
Hari akhir atau hari kebangkitan, kehidupan setelah kematian, alam barzah, sangkakala, hari kiamat, saat manusia dikumpulkan di Padang Ma’syar, dihisab, ada surga, dan neraka.
Dakwah Nabi saw. di Makkah berfokus pada tauhid (kepercayaan terhadap Allah SWT), termasuk soal keyakinan kehidupan setelah kematian. Sedangkan dakwah Nabi saw. Madinah adalah tentang hukum atau syariat.
Inilah perkara besar yang kemudian ditanyakan oleh orang-orang Quraisy. Dari petingginya sampai orang Quraisy di pasar, semua membicarakan tentang Hari Akhir. “Apa iya ada kehidupan setelah kematian? Apa mungkin ada hari berbangkit? Apa betul tulang belulang yang sudah berpisah akan dikembalikan dagingnya dan dirangkai kembali?” Kebanyakan dari mereka tidak percaya dengan hari akhir, tersebab orang Quraisy tidak mau tau, tidak mau capek. Jika mereka percaya Rasul saw. mungkin syahwat mereka akan berontak.
Zaman Rasul saw. ada seorang kakek yang sudah hidup hampir 100 tahun. Dia ingin hijrah dan masuk islam. Namun, saat di jalan ia dihadang oleh orang Quraisy, “Kek, mau kemana engkau?” “Mau ke Madinah, masuk ke agama Muhammad. Menyusul Kawan-kawan lain yang sudah masuk Islam lebih dulu,” “Kek, jangan kau sibukkan kami dan membuat bingung kami. Kek, di agama Muhammad tidak boleh minum khamr dan berzina,” “Aku sudah tua, tidak ada khamr, syahwat juga tak ada.” Orang Quraisy pintar, selanjutnya Kakek tersebut ditawari 100 ekor unta dan amat disayangkan Si Kakek mau. Dia terima 100 ekor unta itu dan berniat kembali ke kabilahnya. Namun, saat perjalanan pulang Allah takdirkan Si Kakek terperosok ke dalam lubang dan meninggallah ia. Akhirnya Si Kakek mendapat kesesatan. Rugi dunia dan akhirat.
Begitulah orang Quraisy, mereka menebarkan syahwat. Mereka tidak peduli dengan kebikan dan kejahatan. Sebab mereka tidak percaya hidup setelah kematian. Selanjutnya, Allah menjelaskan pada ayat ke-4 dan ke-5.
3.         Allażī hum fīhi mukhtalifụn 3. Yang mereka perselisihkan tentang ini.
Ayat tiga terlewati atau tidak dijelaskan, langsung masuk ke ayat empat.
 4.         Kalla saya’lamun. Sekali-kali tidak, kelak mereka akan mengetahui.
5.         Tsumma kalla saya’lamun. Kemudian sekali-kali tidak. kelak mereka mengetahui.
Maksud dari dua ayat di atas yaitu, di dunia orang boleh ingkar dan tidak percaya ada kehidupan setelah kematian. Orang boleh tidak mengakui hari kebangkitan. Namun, setelah orang mati ia pasti akan mengalami kehidupan setelah kematian, ia pasti akan tahu suatu saat nanti.
Bicara hari berbangkit adalah perkara yang sudah jelas dengan berbagai argumen. Allah SWT takdirkan ada kehidupan, berarti Allah mampu untuk mengulangi kehidupan itu. Lebih mudah bagi Allah untuk mengulangi ciptaan-Nya. Allah mampu ciptakan langit dan bumi, kenapa tak mampu untuk menciptakan manusia kembali?
Adanya kehidupan dari satu keadaan ke keeadaan yang lain dapat dicontohkan dari proses pertumbuhan manusia dari kecil hingga dewasa. Siapa lagi kalau bukan Allah yang memampukan pertumbuhan manusia?
Kisah Nabi Uzair ketika melewati sebuah kota di Palestina yang habis dan hancur oleh seorang Raja yang dzalim yaitu Buhtunnashr. Uzair berhenti berjalan kemudian termenung, “Dulu kota ini indah dan ramai, sekarang seperti kota mati.” Katakanlah keadaan kota yang dilewati Uzair seperti kota Alepo (Suriyah) hari ini. Suriyah dulu adalah kota yang indah dan megah yang melahirkan banyak ulama hebat. Namun, sekarang hancur setelah perang saudara yang terjadi.
“Bagaimana mungkin Allah dapat menghidupkan kota yang sudah mati ini?” kata Uzair selanjutnya (bukan karena Uzair tidak yakin dengan kemampuan Allah, hanya saja seperti kita sekarang, “Nih, Suriyah yang hancur seperti ini, kapan lagi seperti dulu?”) Akhirnya Allah tidurkan Uzair selama 100 tahun. Ketik Uzair bangun, Palestina sudah menjadi kota indah dan ramai kembali seperti saat sebelum dihancurkan Buhtunnashr. Siapa lagi yang mengembalikan keindahan Palestina kecuali Allah?
Selanjutnya kisah Ibrahim as. yang menyembelih burung, kemudian semua anggota badannya dicacah dan di tempatkan di gunung yang berbeda.
Kemudian Allah mengatakan kepada Ibrahim as, “Sekarang kau panggil burung itu!” Kemudian Ibrahim as. memanggil burung itu, tiba-tiba burung itu menyatu dan terbang ke arahnya, “Demi Allah, pastilah Allah yang menyatukan burung itu.”
Selanjutya adalah kisah Musa as. ke Gunung Tursina dengan beberapa orang pilihan Musa. Orang-orang pilihan Musa ini meminta untuk ditampakkan Allah secara Dzat di hadapan mereka. Karena mereka terlalu lancang, maka Allah kirimkan petir, matilah semua mereka. Lalu kemudian setelah mati, Allah hiudupkan mereka kembali. Siapa lagi kalau bukan Allah yang menghidupkan mereka?
Adanya hari berbangkit dan hisab sebetulnya untuk menunjukkan keadilannya Allah karena Allah itu Maha Adil. Jika orang yang berbuat baik dan orang yang tidak berbuat baik sama hukumannya, orang yang membunuh dan orang yang tidak membunuh hukumannya sama juga? Tentu ini tidak adil. Hari kebangkitan merupakan bentuk keadilan Allah.
Seluruh Nabi dan Rasul sepakat bahwa ada Hari Kebangkitan
Lalu apa yang diingkari? Yang masih ingkar, kelak mereka akan tahu. Setelah meninggal baru akan yakin.
6.         A lam naj’alil-arḍa mihādā. Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?
Allah ingin menjelaskan tentang kebesaran-Nya. Allah mampu atas segala sesuatu, baik yang besar atau yang kecil. Di sekeliling kita adalah tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah.
A lam naj’alil-arḍa mihādā. Ada yang mengatakan mihādā itu mahda yang artinya kasur empuk. Ketika bayi diletakkan di situ, tentu bayi tidak bisa berjalan apalagi menyediakan kasur itu sendiri. Orang tualah yang menyediakan kasur dan semuanya. Begitu pula bumi. Bumi itu disiapkan oleh Allah untuk kita manusia. Maka dikenal tiga istilah, yaitu: Ijat, I’dat, dan Ibdat. Ketiganya adalah nikmat dari Allah.
Ijat berarti Allah membentuk bumi. Bumi ada untuk manusia, kemudian Adam as. diturunkan.
I’dat atau persiapan. Dibuat gunung, sungai, lautan dengan ikan-ikannya (ikan sungai dan ikan laut tidak bercampur), tumbuh-tumbuhan, biji-bijian.
Terakhir yaitu ibdat (setelah fasilitas sudah ada) Allah memilih mana yang bisa dimakan dan tidak, ini yang mengenyangkan dan ini tidak, ini yang bisa mengobati dan ini tidak. Semua sudah Allah siapkan, semua Allah mudahkan untuk kita, tinggal menempati. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, ada orang yang berpikir pendek bahwa rezeki Allah itu sulit. Kata siapa? Jangan pusingkan, rezeki Allah ada di mana-mana. Anda bisa ke sungai untuk mencari ikan, jika tidak ada Anda bisa mencarinya ke laut. Allah siapkan semuanya.
7.         Wal-jibāla autādā. Dan kami jadikan gunung-gunung itu sebagai pasak. Supaya kehidupan kita istiqrar (sempurna). Supaya dalam kehidupan kita tidak goyang kanan dan kiri. Tenang dan seimbang, karena ada gunung sebagai pasak. Faedah adanya gunung yaitu sebagai pasak. Siapa yang meletakkan pasak? Allah.
8.         Wa khalaqnākum azwājā. Dan kami jadikan kalian berpasang-pasangan. Ketika ada pasangan, hidup menjadi tenang. Orang yang sudah menikah dan belum akan berbeda. Ketenangan datang dari Allah.
9.         Wa ja’alnā naumakum subātā. Dan kami jadikan tidurmu untuk istirahat.
10.     Wa ja’alnal-laila libāsā. Dan kami jadikan malammu sebagai pakaian.
Bagaimana pendapatmu jika malam tidak berhenti sampai kiamat? Anggap saja malam terus-menerus. PLN mendanai listrik sampai kiamat, apakah mampu? PLN mana yang bisa mendanai penerangannya?
Oleh karena itu, Allah memberi cahaya. Satu sumber saja yaitu dari matahari dan sudah bisa menerangi bumi. Matahari nikmat dari Allah. Sebuah bentuk kuasa Allah. Malam untuk istirahat, siang untuk bekerja.
11.     Wa ja’alnan-nahāra ma’āsyā. Dan kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.
12.     Wa banainā fauqakum sab’an syidādā. Dan kami bangun di atas kamu, tujuh langit yang kokoh. Atas kuasa Allah-lah ada langit tidak roboh meski tanpa tiang. Langit itu bentuk bangunan, tapi tidak roboh
13.     Wa ja’alnā sirājaw wahhājā. Dan kami jadikan pelita yang sangat terang (matahari).
Matahari itu manfaatnya luar biasa, diantaranya: kesehatan ada, dapat menjemur pakaian, tidak selalu butuh listrik, dan membuat kita dapat terus beraktifitas. Matahari diletakkan Allah sesuai porosnya. Kalau matahari mendekat sedikit lebih ke bumi, bumi akan terbakar. Kalau matahari menjauh sedikit dari bumi, kita akan beku. Pas dalam menempatkan matahari adalah bentuk kuasa Allah. Wajib mensyukuri nikmat terhadap Allah.
14.     Wa anzalnā minal-mu’ṣirāti mā`an ṡajjājā. Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.
15.     Linukhrija bihī ḥabbaw wa nabātā. Supaya Kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan.
16.     Wa jannātin alfāfā. Dan kebun-kebun yang lebat.
Orang-orang yang mengingkari hari berbangkit itu cobalah ambil biji. Lempar biji itu ke tanah, berikan air, kemudian biji tersebut akan tumbuh. Setiap hari semakin tinggi. Siapa yang menumbuhkan kalau bukan Allah?
Debat Abu Hanifah dengan seorang Atheis, awalnya hanya debat biasa tapi kemudian sampai pada perkara ketuhanan, Abu Hanifah mengatakan, “Jika debat kita dilanjutkan rasanya percuma. Bagaimana jika kita datang ke hakim dan biarkan ia yang menilai? Hakim yang akan memutus perdebatan ini.” Akhirnya sepakat debat akan dilaksankan dengan mengundang hakim, kemudian ditentukan hari debat. Ketika hari debat datang, Abu Hanifah berangkat, tetapi berakhir dengan datang terlambat. Ketika akhirnya Abu Hanifah datang, Sang Atheis marah dan bertanya, “Anda imam? Harusnya Anda datang tepat waktu. Kenapa janji datang jam 7, tetapi datang sehabis Ashar?” Abu Hanifah menjawab, “Tidak demikian. Aku baru saja mengalami sebuah peristiwa hebat. Kalua kalian ingin ku ceitakan, akan ku ceritakan. Itu yang menghalangiku sampai di sini.” Sang Atheis mempersilahkan. “Ketika aku berjalan dari rumahku, di tengah jalan aku dikejutkan dengan perkara yang sangat ajaib. Ada satu pohon besar tumbang sendiri, kemudian terpotong sendiri, terikat sendiri, masuk perahu sendiri, perahu berjalan sendiri, tiba di tepian sendiri, masuk pasar sendiri, dan terjual sendiri.”
“Dusta kau Abu Hanifah! Tidak mungkinlah semua itu. Mana mungkin ada pohon besar tumbang sendiri, kemudian terpotong sendiri, terikat sendiri, masuk perahu sendiri, perahu jalan sendiri, tiba di tepian sendiri, masuk pasar sendiri, dan terjual sendiri. Kau berdusta, Abu Hanifah!”
Dari cerita Abu Hanifah, secara tidak langsung orang Atheis tersebut sebenarnya sudah kalah. Jika perkara pohon yang remeh saja tidak mungkin dilakukan sendiri, apalagi perkara alam semesta ini? Allah tentu yang menjadikan alam semesta ada. Tidak mungkin alam semesta tercipata sendiri begitu saja.
Orang musyrikin Quraisy mengingkari hari berbangkit. Mereka tidak sadar di sekeliling mereka ada dalil dan dalih bahwa hari berbangkit itu keniscayaan dan kepastian yang pasti berlaku.
17.     Inna yaumal-faṣli kāna mīqātā. Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang telah ditetapkan.
Dari ayat 1 – 16 dalam Surat An-Naba atau, “Apa itu ‘Amma yatasā`alụn?” jawabannya ada di ayat 17: Sesungguhnya Hari Keputusan Allah saat berbangkit itu adalah suatu waktu yang telah ditetapkan.  Al-Fasl memiliki arti terpisah. Bicara tentang berpisah, berpisah ada 4 macam: berpisah dengan perut Ibu, ruh dengan jasad (kematian), bumi dengan alam kubur, dan alam kubur ke padang ma’syar. Inilah yang kemudian diingkari orang musyrik, mereka tidak percaya dan terus bertanya-tanya tentang berita besar itu.
18.     Yauma yunfakhu fiṣ-ṣụri fa ta`tụna afwājā. Hari yang pada waktu itu ditiupkan sangkakala dan kami datangkan kelompok-kelompok.
Ada beberapa pendapat dari ulama tentang kiamat. Pertama, kiamat datang dengan 2 tiupan sangkakala (ini yang paling kuat), dan yang kedua mengatakan dengan 3 tiupan sangkakala. Isrofil adalah malaikat yang bertugas meniup sangkakala.
2 tiupan sangkakala meliputi: 1) Tiupan kejutan dan tiupan kematian, 2) Tiupan kebangkitan (Ibnul Qayyim dan mayoritas ulama meyakini pendapat ini).
3 tiupan sangkakala, meliputi: 1) Tiupan kejutan, 2) Tiupan kematian, 3) Tiupan kebangkitan.
Allah turunkan 10 tanda sebelum terjadinya kiamat sebagai bentuk keadilan Allah: 1) Munculnya Dajjal, 2) Turunnya Isa bin Maryam untuk membunuh Dajjal, 3) Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj (yang kemudian Allah musnahakan padahal jumlahnya sangat banyak), 4) Gempa dari arah timur 5) Gempa dari arah barat, 6) Gempa dari Jazirah Arab, 7) Munculnya Dukhaan (asap), 8) Terbitnya matahari dari arah barat, 9) Muncul “Dabatun minal ‘ard” (binatang yang keluar dari perut bumi, bertugas memberikan stempel kafir dan beriman), 10) Munculnya api dari arah Adn yang bergabung dengan Api Hijaj untuk memberi arahan manusia berkumpul di Ma’syar (dunia dan akhirat).
Ma’syar di dunia yaitu Syam. Syam juga merupakan tempat datangnya api yang menggiring manusia ke sana. Ma’syar yang kedua di Padang Ma’syar. Allah berfirman, “Tidak tegak Hari Kiamat kecuali di atas orang yang paling buruk yang hidup saat itu.”
Kemudian Allah firmankan Isrofil untuk meniup sangkakala yang pertama. Maka Isrofil meniup sangkakala yang pertama.  
19.     Wa futiḥatis-samā`u fa kānat abwābā. Langit terbelah dan terdapat pintu-pintunya.
20.     Wa suyyiratil-jibālu fa kānat sarābā. Gunung-gunung hancur dan menjadi fatamorgana.  
Pada tiupan pertama, langit digulung, bumi digempakan, matahari didekatkan, planet-planet dijatuhkan, lautan ditumpahkan, gunung dicabut dan dihancurkan di langit seperti kapas berterbangan.
Jarak antara tiupan sangkakala pertama dan kedua adalah 40. Entah 40 hari, 40 minggu, 40 bulan atau 40 tahun. Abu Hurairah mengatakan, “Aku enggan, karena Rasul saw. hanya menyebutkan 40,” tapi yang jelas selang antara kedua tiupan, alam semesta dibuat sehancur-hancurnya atau penghancuran alam semesta. Itulah kiamat. Semua makhluk yang Allah cipta mati (kecuali makhluk yang memang ingin Allah jadikan hidup).
Pada hari itu Allah mengatakan, “Saya Raja, di mana raja-raja dunia. Mana orang-orang yang sombong itu? Mana orang-orang yang congkak itu? Sayalah Raja. Sayalah satu-satunya Dzat yang dapat menghukum siapapun.”
Bersambung pada tafsir ayat 21-40. Semoga Allah beri kemudahan untuk menyelesaikannya. Insyaa Allah.
1 note · View note
arief-wijaya-putra-blog · 7 years ago
Photo
Tumblr media
Adab Suami IstriKewajiban mendidik istri Kewajiban Suami Syekh penazham menerangkan dalam nazhamnya:  "Perintahkanlah istrimu menjalankan shalat, wahai kawan, serta belajar ilmu agama dan mandi yang diwajibkan." Didalam kitab Madkhal dijelaskan, bahwa seseorang wajib mengajari budak-budaknya tentang shalat, membaca Al-Quran dan hal-hal yang dibutuhkan oleh mereka dalam masalah-masalah agama. Kewajiban tersebut juga harus dijalankan terhadap anak dan istrinya, karena diantara mereka tidak ada perbedaan, dimana mereka sama-sama berada dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya. Dalam kitab An-Nashihah juga disebutkan, bahwa suami wajib memerintahkan istrinya untuk mengerjakan shalat. Disamping itu suami juga wajib mengajarkan kewajiban-kewajiban agama yang lainnya, seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah haid dan mandi. Sebab Allah Swt. memerintahkan seseorang agar dapat menjaga istrinya dari panasnya api neraka melalui firman-Nya, yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (Qs. At-Tahrim: 6) Didalam kitab Al-Waghlisiyyah Syekh Ibnu Arabi mengatakan, bahwa ruang wajib mengajari dan memperbolehkan istrinya mempelajari ilmu-ilmu agama, bahkan harus  mendorong dan memerintahkannya. Kalau tidak, dan istrinya tidak mau belajar, maka keduanya berdosa. Jika istri mau mencari ilmu akan tetapi suaminya melarangnya, maka suaminya berdosa. Sungguh sangat mengherankan jika ada seorang suami marah-marah kepada istrinya karena sang istri menghilangkan uang serupiah, akan tetapi dia tidak marah jika istrinya menyia-nyiakan agama. Dengan kata lain, istri dibiarkan bodoh tentang masalah-masalah agama yang berkaitan dengan dirinya sendiri. Didalam kitab Ihya' pada bab Nikah, Al-Imam Al-Ghazali mengatakan, bahwa seseorang yang pertama kali menggantungkan diri kepada suami ialah istri dan anak-anaknya. Mereka menghadap ke haribaan Allah Swt. seraya berkata, "Ya Tuhan kami, kami mohon sudilah Engkau mengambil hak kami dan laki-laki ini (suami atau ayah), karena orang ini tidak memberi pelajaran kepada kami tentang hal-hal yang tidak kami ketahui, dan makanan yang diberikan kepada kami adalah makanan haram (riba), sementara kami tidak tau." Maka Allah Swt. menghukum laki-laki tersebut berdasarkan pengaduan itu.Nabi Saw. bersabda: "Tiada seorangpun dihadapan Allah Swt. yang membawa dosa lebih besar dari pada kebodohan tentang keadaan keluarganya." Syeh Abu Ali bin Hajwah, mengatakan dalam Syarah Nazham yang berbahar Rajaz, karangan Syekh Imam Mubthi yang artinya, "Kewajiban yang diperintahkan Allah Swt. bagi setiap orang untuk mendidik, membina, dan membimbing orang lain ialah memerintahkan mengerjakan kebaikan dan melarang kemungkaran kepada istri, anak, dan masyarakat secara umum. Barang siapa yang istri dan hamba sahaya serta anak- anaknya tidak mengerjakan shalat, lalu ia biarkan, maka pada hari kiamat dia akan digiring bersama orang-orang yang meninggalkan shalat, walaupun dia termasuk ahli shalat." Banyak orang yang memukul istri, hamba-hamba, dan anak-anaknya karena mereka teledor dalam urusan dunia. Tetapi dia tidak memukul mereka jika mereka teledor dalam urusan agama mereka. Dihadapan Allah Swt. orang tersebut sama sekali tidak mempunyai alasan (ketika Allah menanyakan tentang keluarganya), kecuali dia akan berkata, "Mereka sudah aku perintah, namun mereka tidak mau mendengarkan (tidak mau taat)." Diriwatkan dari Nabi Saw. beliau bersabda: "Barang siapa yang diserahi Allah Swt. untuk memelihara suatu urusan bagi rakyat, kemudian dia tidak memberi kemurahan kepada mereka dengan jalan memberi nasihat, maka dia tidak akan mencium (harumnya) bau surga." Larangan menyebarkan rahasia suami istri Selanjutnya Syekh penazham menuturkan dalam nazhamnya: "Keterangan mendatang adalah berhubungan dengan masalah yang telah dibersihkan maknanya, bagi orang yang menanyakannya." Maksudnya, adalah masalah-masalah yang bertalian dengan nikah, adab menggauli istri dan lain-lain. "Menyiarkan rahasia istri kepada orang lain itu terlarang, wahai kawan, jauhilah sedapat mungkin." Syekh penazham menjelaskan, bahwa suami-istri tidak boleh menyebarkan rahasia pasangannya kepada orang lain. Sebab menyimpan rahasia itu adalah amanat yang wajib dijaga. Juga jika rahasia itu merupakan cela yang wajib ditutupi. Disamping itu, karena ada keterangan hadits, bahwa menyiarkan rahasia itu diancam dengan ancaman yang sangat berat. Didalam kitab Madkhal diterangkan, bahwa ketika seorang suami hendak berkumpul dengan istrinya, sementara diantara keduanya ada rahasia, maka sebaiknya suami (istri) tidak perlu membuka rahasia itu. Pengarang kitab An-Nashihah juga mengatakan, bahwa seorang suami tidak boleh membuka-buka (menceritakan) tentang istrinya (menyampaikan omongan istrinya) kepada orang lain. Karena hal itu merupakan sebagian dari perbuatan orang-orang bodoh. Cukuplah kiranya perbuatan seperti itu dikatakan sangat tidak pada tempatnya. Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Hendak Mengulang Senggama Syekh penazham menuturkan dalam nazhamnya: "Membasuh zakar itu disunahkan, apabila senggama kedua akan dilangsungkan." Didalam bait tersebut Syekh penazham menjelaskan, bahwa disunahkan bagi suami yang ingin mengulang kembali senggama untuk membasuh zakarnya, karena hal itu dapat menyegarkan tubuh, dan hal itu juga dilakukan oleh Nabi Saw. Pengarang kitab Al-Mukhtashar berkata, "Sunahnya membasuh zakar tersebut berlaku secara umum, baik hendak mengulangi lagi senggama maupun tidak." Pendapat ini juga yang dipegang oleh Imam Ibnu Yunus. Tetapi menurut sebagian ulama sunahnya membasuh zakar itu hanya khusus untuk mereka yang hendak mengulangi senggama. Adapun membasuh zakar setelah bersenggama dengan istri yang pertama dan hendak mengulanginya dengan istri yang lain hukumnya wajib. Hal itu dimaksudkan agar najis yang pertama tidak masuk kedalam vagina istri yang kedua. Sementara membasuh vagina tidak disunahkan, karena (menurut pendapat Imam Abu Hasan) hal itu dapat mengendorkan vagina. Selanjutnya Syekh penazham menuturkan dalam nazhamnya: "Setiap air yang dingin, wahai kawan, jangan diminum setelah melakukan senggama. Demikian pula, wahai kawan, setelah senggama zakar jangan dibasuh dengan air dingin." Syekh penazham menjelaskan, bahwa setelah bersenggama tidak boleh meminum air dingin begitu pula setelah bersenggama tidak boleh membasuh zakarnya dengan air dingin karena bisa membahayakan. Pengarang kitab Al-Idhah mengatakan, bahwa setelah bersenggama hendaknya tidak membasuh zakar dengan air dingin, sebelum zakar benar-benar dingin (lemas). Untuk itu hendaknya menunggu beberapa saat. Syekh penazham melanjutkan nazhamnya sebagai berikut: "Tidur istri seusai senggama, wahai pemuda, adalah dengan lambung kanan, pahamilah keterangan ini. Cara tidur seperti itu menyebabkan anak yang terlahir laki-laki. Kebalikannya dari apa yang saya katakan, anak yang terlahir wanita." Penyusun kitab An-Nashihah mengatakan, bahwa jika suami menghendaki agar anak terlahir laki-laki, maka setelah bersenggama hendaklah suami meminta istrinya supaya tidur miring ke kanan. Apabila menghendaki anak terlahir perempuan maka sebaliknya. Apabila tidurnya hanya untuk istirahat, maka sebaiknya tidur dalam posisi terlentang. Imam Ibnu Ardhun menuturkan, bahwa pengarang kitab Al-Idhah berpendapat, "Apabila suami merasa akan mengalami ejakulasi, maka hendaknya dapat mengubah posisi tubuhnya agak condong ke kanan, demikian pula ketika mencabut zakarnya. Insya Allah anak yang akan lahir adalah laki-laki." Dikatakan, bahwa barang siapa menginginkan anak laki-laki, maka hendaklah memberi nama Muhammad terhadap kandungan istrinya. Selanjutnya Syekh penazham menuturkan dalam nazhamnya:  "Kemudian orang yang bermimpi keluar mani, wahai pemuda, secara rinci hukumnya yang benar telah ditetapkan. Apabila bermimpi hal-hal yang mubah, itu merupakan penghormatan. Jika sebaliknya, itu pertanda penyiksaan, patutlah jika mimpi itu merupakan kenikmatan." Syekh penazham mengingatkan melalui bait-bait tersebut, bahwa sesungguhnya mimpi itu ada tiga macam, yaitu: karamah, uqubah, dan nikmat. Pengarang kitab An-Nashihah menuturkan, bahwa adakalanya mimpi junub itu merupakan: 1. Uqubah (siksaan). Yaitu impian yang tergambarkan didalam mimpi itu merupakan perbuatan yang diharamkan. Mimpi tersebut merupakan siksaan karena mimpi itu tidak akan terjadi, kecuali dari orang yang meremehkan agama dengan melihat atau membayangkan hal-hal yang tidak halal. Mimpi seperti itu juga merupakan suatu penghinaan setan kepada orang yang mimpi tersebut. 2. Nikmat (kenikmatan), yaitu mimpi yang didalamya tidak tergambarkan kotoran apapun melebihi kotoran yang ada pada tubuh manusia. Sementara menolak kematangan sperma dapat menarik syahwat. Selain itu juga dapat menjadikan sebab teraihnya pahala mandi jinabat. 3. Karomah (penghormatan), yaitu suatu impian yang didalamnya tergambarkan apa yang diizinkan syarak. Karena didalam mimpi itu terdapat kenikmatan tanpa ada penyiksaan, maka secara mutlak, karamah lebih utama dari pada kenikmatan. Faedah Imam Tafjaruni mengatakan, bahwa bagi orang yang mengkhawatirkan (takut) dirinya mimpi keluar mani, maka ketika akan tidur hendaklah ia membaca doa berikut ini:  ALLAAHUMMA INNII A'UUDZUBIKA MINAL IKHTILAAFI WA A'UUDZUBIKA AN YYAL'ABAS SYAITHAANU BII FIL YAQDHATI WAL MANAAMI. Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari mimpi keluar mani, dan aku berlindung kepada-Mu dari permainan setan atas diriku dikala terjaga dan tertidur." Doa tersebut dibaca sebanyak tiga kali dan ditambah dengan membaca Ayat Kursi dan ayat terakhir dari surat Al-Baqarah.
0 notes
ysarasw-blog · 7 years ago
Text
Tumblr media
BAHASA  JAWA
Muqaddimah
Alhamdulillahirobbil ‘alamin. Wabihi nasta’inu ala umuriddunya waddin. Wa nasyhadu anla ilaha illallaah wahdahu  laa syariikalah. Wa nashadu anna sayyidanaa Muhammadan abduhu warosuuluh.  Wa sholallaahu alaihi wa ala alihi wa shohbihii wa baaroka wa sallam. amma ba’du. Falaa haula wa laa quwata illa billaahil aliyil adhiim.
Para pamaos ingkang minulya ing mriki insyaAllah badhe dipun aturake masalah ingkang wonten hubunganipun kaliyan haid, nifas, istihadhoh saha masalah lintu ingkang sanget penting dipun mangertosi dening kaum wanita nem saha sepuh.
Wonten ing kitab punika kanthi dipunaturake sebagian ‘ibaroh-‘ibarohipun  kitab ingkang dipun pundhut hukumipun wonten ing ngandhap garis mriki. Mugi-mugi kitab punika wonten guna lan manfaatipun dhateng kita sedaya wonten ing donya ngantos benjing wonten akhirat lumantar darajat kaluhuranipin Gusti Rosulullah saw aamiin.
Tumrap tiyang estri punika dipun wajibake kanthi fardhu ain belajar hukumipun haid, nifas, saha istihadhoh. Hinggo tiyang estri wajib medal ambudidaya belajar hukumipun haid, nifas, saha istihadhoh. Lan tumrap jaler ipun dipun haramake nyegah medalipun istri kala wau sakintene piyambakipun boten saged paring piwulang piyambak. Dene tumrap tiyang jaler ingkang saged paring piwulang piyambak, inggih dipunwajibake mulang hukum kala wau dhateng istrinipun.
 Bab Ta’rif Saha Dhasaripun Haid
Haid artosipun secara lughoh (bahasa) inggih punika mili. Dene ingkang kawastanan haid secara syara’ inggih punika darah ingkang keranten kewatekan  medal saking farjinipun tiyang istri ingkang sampun umur 9 tahun kanthi tingkah saras saha boten keranten babaran.
Dene dhasaripun haidh ingkang saking quran inggih punika dhawuhipun gusti Allah wonten surat Al Baqarah ayat 222 rupinipun :
Allah SWT berfirman:
 وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ  
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, Itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222)
Dene dasar ingkang saking hadist inggih punika dawuhipun rasulullah saw ingkang dipun riwayataken dening Imam Bukhori saha Imam Muslim, rupinipun :
هذا شيء كتبه الله على بنات ادم (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :
“Ini (haid) adalah sesuatu yang ditetapkan Allah atas anak keturunan (dari golongan) wanita Adam.” (HR. Bukhari Muslim)
 Bab Asmanipun Haid Saha Hayawan Ingkang Haid
Sesebutanipun haid menggahipun ulama punika wonten 15 nami :
حيض
محيض
محاض
طمث
اكبار
طمس
عراك
فراك
اذى
ضحك
درس
دراس
نفاس
قرء
اعصار
Dene hayawan ingkang haid punika wonten 8 :
Tiyang istri 
Lawa 
Hayawan dlabu’ 
Truwelu
Unta
Cicak
Jaran
Segawon
Ananging saklintune haid ipun tiyang istri punika boten tertemtu wekdalipun.
 Bab Tandanipun Baligh
Tandanipun baliq tumrap lare istri punika wonten 3 :
Jangkepipun umur 15 tahun qomariyah ( mawi penanggalan rembulan
Medal mani saksampunipun umur 9 tahun qomariyah
haid saksampunipun umur 9 thn qomariyah taqriiban (kinten-kinten)
Dene tandanipun baliq tumrap lare jaler punika namung wonten 2 rupinipun :
Jangkepipun umur 15 tahun qomariyah
Medal mani saksampunipun umur 9 tahun qomariyah
 Bab Milahinipun Lare Istri Ngedalake Haid
Paling nemipun lare istri ingkang ngedalake darah haid punika umur  9 tahun qomariyah taqriban (kinten-kinten). Dene pangertosanipun taqriban (kinten-kinten) inggih punika menawi wonten lare istri ingkang jangkepipun umur 9 tahun taksih kirang 16 dinten 16 dalu sakpenginggil (wekdal ingkang jangkep kadamel paling sekedhik ipun haid saha paling sekedhik ipun suci) kok ngedalake darah punika boten dipun hukumi haid, wangsul dipun hukumi darah istihadhoh (darah risak).
Dene menawi anggenipun ngedalke darah lare istri punika sampun umur 9 tahun kirang sakngandhapipun 16 dinten 16 dalu( wekdal ingkang boten jangkep kadamel paling sakedhik ipun haidh saha paling sakedhik ipun suci) punika dipun hukumi darah haid.
Menawi wonten lare istri ngedalake darah pinten-pinten dinten ingkang sebagian ingkang sakderengipun wekdal tempo haid lan ingkang sebagian saksampunipun wekdal tempo haid, punika darah ingkang awal dipun hukumi darah istihadhoh, lan darah ingkang akhir dipun hukumi darah haid.
Contonipun : lare istri jangkepipun umur 9 tahun taksih kirang 20 dinten 20 dalu, salajeng piyambak ipun ngedalake darah dangune 10 dinten 10 dalu, punika darah ingkang awal ingkang dangunipun 4 dinten 4 dalu langkung sekedhik, dipun hukumi darah istihadhoh, keranten  kirangipun saking jangkep umur 9 tahun taksih cekap kadamel haidh saha suci.
Dene darah ingkang kentun ingkang dangunipun 6 dinten 6 dalu kirang sekedhik, punika dipun hukumi darah haid, keranten kirangipun saking jangkep umur 9 tahun sampun boten cekap kadamel haid saha suci.
 BAHASA INDONESIA
Mukadimah
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Dan hanya kepada-Nya kami memohon pertolongan atas perkara dunia dan agama. Kami bersaksi tiada sesembahan yang patut disembah kecuali Allah, yang Maha Tunggal dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kami bersaksi Sayyidana (pemimpin kami) Muhammad adalah hamba-Mu dan utusan-Mu. Dan sholawat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi dan sahabat Nabi, dan keberkahan dan keselamatan. Dan tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung.
Para pembaca yang mulia di sini insyaAllah akan dijelaskan masalah yang berhubungan dengan haid, nifas, istihadhoh dan masalah lainnya yang sangat penting untuk dimengerti oleh kaum wanita baik muda maupun tua.
Dalam kitab ini akan dicantumkan sebagian ‘ibaroh-ibaroh’ (perumpamaan/contoh-red) yang diambil hukumnya dalam permasalahan yang dibahas. Semoga kitab ini bermanfaat untuk kita semua di dunia dan akhirat, menghantarkan kita pada derajat yang luhur di sisi Nabi Muhammad saw aamiin.
Bagi seorang wanita, mempelajari haid, nifas, dan istihadhoh adalah fardlu ‘ain. Oleh karena itu, wanita wajib menuntut ilmu tentang hukum-hukum haid, nifas, dan istihadhoh, sedangkan bagi laki-laki diharamkan mencegah keluarnya seorang wanita yang bertujuan menuntut ilmu tadi sekiranya laki-laki tersebut tidak mampu mengajarkan padanya perihal haid, nifas dan istihadhoh. Adapun jika laki-laki mampu mengajarkan pada wanita masalah dan hukum hadi, nifas, dan istihadhoh, maka diwajibkan atas lelaki tersebut untuk mengajarkannya. 
 Bab Pengertian Haid dan Dasarnya
Haid secara bahasa artinya mengalir. Sedangkan menurut syara' adalah darah yang karena sifatnya keluar dari kemaluan/farji perempuan yang sudah berumur 9 tahun dalam keadaan sehat/normal serta tidak karena melahirkan.
Adapun dasarnya haid dari AlQur'an adalah Surat Al Baqarah ayat  222 :
Allah SWT berfirman:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ  
Artinya :
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, Itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222)
Sementara dasar dari Hadits adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim :
هذا شيء كتبه الله على بنات ادم (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :
“Ini (haid) adalah sesuatu yang ditetapkan Allah atas anak keturunan (dari golongan) wanita Adam.” (HR. Bukhari Muslim)
 Bab Sebutan Untuk Haid dan Makhluk yang Haid
Menurut para ulama sebutan untuk haid itu ada 15 nama :
حيض
محيض
محاض
طمث 
اكبار
طمس
عراك
فراك
اذى
ضحك
درس
دراس
نفاس
قرء
اعصار
Adapun haid itu tidak hanya dialami oleh kaum perempuan saja.  Allah SWT juga menetapkan haid untuk hewan – hewan di bawah ini :
Kelelawa
Kera
Terwelu / kelinci
Unta
Cicak
Kuda
Anjing
Akan tetapi selain orang wanita, hewan-hewan tersebut waktu haidnya tidak tertentu.
 Bab Tanda-Tanda Baligh
Tanda - tanda baligh bagi perempuan itu ada 3 :
Sudah genap umur 15 tahun qomariyah
Keluar mani setelah usia 9 tahun qomariyah
Mengalami haid setelah usia 9 tahun qomariyah
Sedangkan tanda - tanda baligh bagi laki - laki itu hanya ada 2 :
Sudah genap usia 15 tahun qomariyah
Mimpi basah setelah usia 9 tahun qomariyah
Bab Mulainya Perempuan Mengeluarkan Haid
Perempuan itu paling muda saat mengeluarkan haid adalah usia 9 tahun qomariyah (taqriban/perkiraan). Adapun pengertian (taqriban/perkiraan yang mendekati) adalah bila perempuan sudah genap usia 9 tahun kurang 16 hari 16 malam ke atas (waktu yang cukup digunakan paling sedikitnya haid dan paling sedikitnya suci) tetapi mengeluarkan darah, maka tidak dihukumi darah haid, melainkan dihukumi darah istihadoh (darah rusak/darah penyakit).
Bila perempuan mengeluarkan darah pada umur 9 tahun qomariyah kurang 16 hari 16 malam  ke bawah (waktu yang cukup digunakan paling sedikitnya haid dan paling sedikitnya suci) maka dihukumi darah haid.
Bila ada seorang perempuan mengeluarkan darah selama beberapa hari, yang sebagian keluar sebelum waktu yang umum/wajar/mungkin untuk haid, dan yang sebagian keluar setelah waktu yang umum/wajar/mungkin untuk haid, maka darah pada waktu yang pertama dihukumi darah istihadhoh dan darah pada waktu yang kedua dihukumi darah haid.
Contohnya : Seorang anak perempuan genapnya umur 9 tahun masih kurang 20 hari 20 malam, kemudian ia mengeluarkan darah selama 10 hari 10 malam, maka darah yang pertama selama 4 hari 4 malam lebih sedikit dihukumi darah istihadhoh, karena kurang dari genap umur 9 tahun masih cukup untuk haid sampai suci.
Adapun darah yang tertinggal yang lamanya 6 hari 6 malam kurang sedikit, dihukumi darah haid, karena kurang dari genap umur 9 tahun sudah tidak cukup unuk haid  sampai suci.
 Sumber :
I’anatun Nisa’
Referensi :
           http://www.kmnu-uii.or.id/2016/03/kajian-ianatun-nisa-02-pengertian-dan.html (diakses pukul 23.57 pada tanggal 12/08/2017)
           http://www.kmnu-uii.or.id/2016/03/kajian-ianatun-nisa-01-muqaddimah.html (diakses pukul 23.58 pada tanggal 12/08/2017)
           http://cahaya-berlinang-dosa.blogspot.co.id/2012/06/fiqih-bab-haid.html (diakses pukul 23.59 pada tanggal 12/08/2017)
           http://duniapesantrensalafiyah.blogspot.co.id/2015/12/terjemah-ianatun-nisa.html (diakses pukul 0.00 pada tanggal 13/08/2017)
0 notes
ns-journal · 8 years ago
Text
6 Kewajiban Orangtua pada Anak
Banyak juga orang yang salah kaprah, menyangka putra-putrinya adalah miliknya, sehingga bebas diperlakukan sesuka hati. Padahal sebenarnya anak hanyalah titipan Allah yang sewaktu-waktu akan kembali pada Allah. Dan sebagai titipan, tentu saja kita yang diberi amanah memiliki kewajiban dalam menjaganya.
“Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinanmu… Orang laki-laki (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Isteri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya… [HR Bukhari juz 1, hal. 215]
Sahabat LAZiS, inilah 6 kewajiban orangtua  pada anak yang perlu kita tanyakan ke diri sendiri sebagai bahan introspeksi, sudahkah kita melakukannya:
1. Memilihkan ayah dan ibu yang baik untuk anak (sebelum menikah)
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, “Anakku ini sangat bandel.” tuturnya kesal.
Amirul Mukminin berkata, “Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?”
Anak yang pintar ini menyela. “Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?”
Umar ra menjawab, “Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur’an.”
Dari kisah Umar bin Khaththab tersebut, kita bisa mengetahui bahwa ketika hendak menikah, jangan hanya memilih calon suami atau istri, tapi juga memilih calon ayah dan calon ibu yang baik untuk anak kita kelak.
Jika kita tidak bersungguh-sungguh dalam mencarikan calon orangtua terbaik untuk anak kita kelak, sama saja kita telah melanggar hak anak untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang baik, dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik dari sang ayah.
2. Memberinya nama yang bagus dan berarti baik
 “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian.” (HR.Abu Dawud)
Pemberian nama yang baik untuk anak bisa dilakukan sambil melaksanakan aqiqah.
Dari Samurah bin Jundab, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Anak itu tergadai dengan aqiqahnya, disembelih sebagai tebusannya pada hari ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya". [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 38]
“Rasulullah Saw. Diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau  mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan.Seperti dalam hadis yang disampaikan oleh aisyah ra.bahwa Rasulullah Saw. Biasa merubah nama-nama yang tidak baik.” (HR Tirmidzi)
Sahabat LAZiS, memberikan nama dengan arti buruk untuk anak sama saja berbuat durhaka pada anak kita. Misalnya memberi nama anak kata-kata yang ada dalam Al Quran, tapi ternyata artinya adalah nama neraka, atau nama setan, atau yang berarti buruk lainnya.
3. Memberi anak air susu ibu
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan.” (al-baqarah: 233)
Banyak penelitian ilmiah dan penelitian medis yang membuktikan bahwa masa dua tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak secara alami dan sehat, baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaaan.
Ibnu sina, seorang dokter kenamaan, menegaskan urgensi penyusuan alami dalam pernyataannya, “Bahwasanya seorang bayi sebisa mungkin harus menyusu dari air susu ibunya. Sebab, dalam tindakannya mengulum puting susu ibu terkandung manfaat sangat besar dalam menolak segala sesuatu yang rentan membahayakan dirinya.”
Jika memang air susu ibu tidak keluar, maka carikanlah ibu susu dengan akhlak yang baik sebagaimana ibunda nabi Muhammad shalallaahu alaihi wassalaam melakukannya.
4. Mengajarkan Al Quran
Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari kakek Ayub Bin Musa Al Quraisy dari Nabi saw bersabda, “Tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.”
Thabrani meriwayatkan dari Jabir Bin Samurah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Bahwa salah seorang di antara kalian mendidik anaknya, itu lebih baik baginya dari pada menyedekahkan setengah sha’ setiap hari kepada orang-orang miskin.”
Mengajarkan anak ayat dan juga akhlak alquran ini adalah kewajiban ibu dan bapak.
Hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ali ra, “ Ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya dan membaca al-qur’an. Sebab, para pengusung al-qur’an berada di bawah naungan arsy Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naunganNya, bersama para nabi dan orang-orang pilihanNya. Dan, kedua orang tua yang memperhatikan pengajaran al-qur’an kepada anak-anak mereka, keduanya mendapatkan pahala yang besar.”
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat(yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.” (QS. 20:132)
Membiasakan berakhlak Islami dalam bersikap,berbicara, dan bertingkah laku, sehingga semua kelakuannya menjadi terpuji menurut Islam (H.R Turmuzy dari Jaabir bin Samrah)
Selain itu, orangtua juga perlu mengajarkan rasa malu sedini mungkin pada anak-anak.
Menanamkan etika malu pada tempatnya dan membiasakan minta izin keluar/masuk rumah, terutama ke kamar orang tuanya, teristimewa lagi saat-saat zhaiirah dan selepas shalat isya’.(Al-qur’an surat Annuur ayat 56)
Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, Rasulullah saw bersabda, “ perintahkanlah anak anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah agar mereka menunaikannya ketika berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” Yang ini orang tua harus menjadi contoh tauladan yang baik jangan hanya sekedar perintah.
5. Memberi nafkah dan makanan halal
Memberi nafkah hanya dengan harta yang baik dan dari mata pencaharian yang halal adalah kewajiban seorang bapak. Berdasarkan sabda Rasul saw: “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat perkara; tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia kerjakan dengannnya, tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia pergunakan.” (H.R. Turmudzi)
Dan makanan yang diberikan kepada anak -anak hendaknya Makanan yang halal. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada Sa’ad Bin Abi Waqhas, “Baguskanlah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan.” Karenanya, anak dibiasakan untuk mengkonsumsi makanan yang halal, mencari penghasilan yang halal dan membelanjakan kepada yang halal, sehingga ia tumbuh dalam sikap sederhana dan pertengahan, terjauh dari sikap boros dan pelit.
Rasulullah Saw. Pernah mengajarkan sejumlah anak untuk berpesan kepada orang tuanya di kala keluar mencari nafkah “Selamat jalan ayah! Jangan sekali-kali engkau membawa pulang kecuali yang halal dan thayyib saja! Kami mampu bersabar dari kelaparan,tetapi tidak mampu menahan azab Allah Swt. (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath)
6. Menikahkan anak dengan calon suami/istri yang baik
Bila anak telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do’akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja.
Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.” QS. An-Nur:32
0 notes
belajarislamonline · 8 years ago
Photo
Tumblr media
Syarah Hadits Ketujuh Belas: Berbuat Terbaik dalam Segala Hal (Bag. 2)
Selanjutnya:
وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
jika kalian menyembelih maka lakukanlah sembelihan yang baik, hendaknya setiap kalian menajamkan parangnya, dan membuat senang hewan sembelihannya.
Yaitu sembelihan yang tepat caranya, tepat tempatnya, lembut, tidak bengis, tidak membuat trauma hewan lainnya, tidak memanmpakkan parang kepada hewan tersebut, dan hendaknya menyebut nama Allah Ta’ala.
Dalam Islam sembelihan haruslah dibagian tubuh yang secara cepat dapat mematikan yakni yang paling dapat banyak mengeluarkan darah, yaitu kerongkongan. Hal ini sesuai dengan beberapa hadits berikut:
 رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَلْقَى الْعَدُوَّ غَدًا وَلَيْسَتْ مَعَنَا مُدًى فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفُرًا وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ
Rafi’ bin Khadij berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami akan berjumpa musuh kami besok, tetapi kami tidak punya pisau (untuk menyembelih).” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Apa saja darah yang dialirkan dan disebut nama Allah atasnya, maka makanlah, selama bukan dengan gigi atau kuku, aku akan katakan kepada kalian tentang hal itu. Adapun gigi dia adalah tulang, sedangkan kuku adalah pisau bagi orang Habasyah (etiopia).” (HR.  Bukhari, No. 2356, 5179. At Tirmidzi,  No. 1491. Abu Daud, No. 2821. An Nasa’i, No. 4404.  Ibnu Abi Syaibah, 4/626.    Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, No. 4263.  Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 18706. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam berbagai kitabnya)
Imam Abu Thayyib Abadi Rahimahullah berkata:
وَالْحَدِيث دَلِيل عَلَى أَنَّهُ يَجُوز الذَّبْح بِكُلِّ مُحَدَّد يُنْهِر الدَّم فَيَدْخُل فِيهِ السِّكِّين وَالْحَجَر وَالْخَشَبَة وَالزُّجَاج وَالْقَصَب وَسَائِر الْأَشْيَاء الْمُحَدَّدَة
“Hadits ini merupakan dalil bahwa dibolehkan menyembelih dengan segala benda yang tajam yang bisa mengalirkan darah, termasuk di dalamnya adalah pisau, batu, kayu, kaca, bambu, dan segala sesuatu yang tajam.” (Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi, Aunul Ma’bud,  8/15. Cet.2. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut – Libanon)
Dari uraian ini dapat disimpulkan, bahwa:
Dilarang menyembelih dengan tulang, gigi, dan kuku
Dibolehkan dengan seluruh benda selain tulang dan kuku,  tapi harus tajam
Menyembelih hendaknya dibagian tubuh hewan yang paling mematikan
Wajib membaca nama Allah Ta’ala (bismillah) sebelum menyembelih
Sembelihan Yang Tidak Menyebut Nama Allah Ta’ala
Para ulama berselisih pendapat tentang ini tentang boleh tidaknya, sehingga membawa konsekuensi halal atau haramnya hasil sembelihannya. Dalam hal ini ada Ada tiga pendapat ulama.
Argumen Yang Membolehkan, baik sengaja atau lupa membaca tasmiyah
Kelompok ini berpendapat, bahwa membaca tasmiyah hanyalah sunah bukan wajib. Inilah pendapat Ali bin Abi Thalib dari golongan sahabat, Imam An Nakha’i, Imam Hammad bin Abu Sulaiman, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Imam Ishaq ar Rahawaih, Imam Asy Syafi’i, Imam Ibnul Mundzir, dan banyak ulama fiqih lainnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam An Nawawi.
Imam Ibnu Katsir berkata: “Sesungguhnya tidaklah disyaratkan membaca tasmiyah, jika tidak membacanya karena sengaja atau lupa, maka tidaklah memudharatkan, inilah madzhab Imam Asy Syafi’i Rahimahullah dan sekalian para sahabatnya, dan satu riwayat dari Imam Ahmad, dan satu riwayat dari Imam Malik, juga ada keterangan tentang itu dari sahabatnya, yakni  Asyhab bin Abdul Aziz. Juga dihikayatkan dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Atha bin Abi Rabah. Wallahu A’lam “ (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al Azhim,  3 /324-325. Dar thayyibah Lin Nasyr wat Tauzi’)
Golongan ini memiliki beberapa alasan, di antaranya:
Allah Ta’ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ
“Diharamkan kepada kamu (memakan) bangkai (binatang Yang tidak disembelih), dan darah (yang keluar mengalir), dan daging babi (termasuk semuanya), dan binatang-binatang Yang disembelih kerana Yang lain dari Allah, dan Yang mati tercekik, dan Yang mati dipukul, dan Yang mati jatuh dari tempat Yang tinggi, dan Yang mati ditanduk, dan Yang mati dimakan binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih (sebelum habis nyawanya), dan Yang disembelih atas nama berhala; dan (diharamkan juga) kamu merenung nasib Dengan undi batang-batang anak panah. “ (QS. Al Maidah (5): 3)
                Maksud ayat ‘kecuali yang sempat kamu sembelih’ artinya orang Islam. Bagi kelompok ini keislaman seseorang sudah cukup. Jika memang tidak cukup, pasti ayat tersebut menekankan pengucapan bismillah, tetapi ternyata tidak ada. Maka halal, sembelihan orang Islam, yang tidak membaca bismillah.
Sedangkan ayat yang berbunyi:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu makan binatang  yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, karena Sesungguhnya Yang sedemikian itu adalah perbuatan fasik (berdosa) “ (QS. Al An’am (6): 121)
Menurut Imam Asy Syafi’i maksudnya adalah: “Terhadap apa-apa yang disembelih untuk selain Allah, sebagaimana Al An’am  ayat:145:
“Atau sesuatu yang dilakukan secara fasiq, yaitu binatang yang disembelih selain untuk Allah.”. (Tafsir Al Quran Al Azhim, 3/325)
Hal ini dikuatkan lagi oleh hadits:
عن أبى هريرة رضى الله عنه قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله أرأيت الرجل منا يذبح وينسى ان يسمى فقال النبي صلى الله عليه وسلم اسم الله على كل مسلم. . مَرْوَانُ بْنُ سَالِمٍ ضَعِيفٌ. وَقَالَ ابْنُ قَانِعٍ « اسْمُ اللَّهِ عَلَى فَمِ كُلِّ مُسْلِمٍ ».
            Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia berkata: Wahai Rasulullah, apa pendapat Anda tentang seseorang yang menyembelih dan lupa menyebut nama Allah? Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Nama Allah ada pada setiap muslim.” (HR. Sunan Ad Daruquthni, Bab Ittikhadz Al Khal minal Khamr,  94. Sanadnya terdapat Marwan bin Salim, dia dhaif. Berkata Ibnu Qani’:” Nama Allah ada pada setiap mulut orang Islam.” Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra  , No. 18673)
Ada Hadits lain yang menguatkan lagi:
عن ابن عباس رضى الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال المسلم يكفيه اسمه فان نسى ؟ ان يسمى حين يذبح فليذكر اسم الله وليأكله
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa dia bersabda: “Seorang muslim cukuplah namanya sendiri, maka jika dia lupa (menyebut nama Allah) ketika menyembelih, maka sebutlah nama Allah setelah itu, lalu makanlah.” (HR. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra,  Juz. 9, Hal. 239. No. 18669)
Dalam As Sunan Al Kubra–nya Imam Al Baihaqi ada atsar dari Ibnu Abbas:
عن ابن عباس رضى الله عنهما فيمن ذبح ونسى التسمية قال المسلم في اسم الله وان لم يذكر التسمية
            Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, tentang orang yang menyembelih dan lupa tasmiyah (menyebut nama Allah), dia menjawab: “Seorang muslim ada nama Allah, walau pun dia tidak menyebut tasmiyah.” (Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra  No. 18672)
Ada hadits lain yang menguatkan pendapat ini:
عن الصلت قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ذبيحة المسلم حلال ذكر اسم الله أو لم يذكر
Dari Shalt, dia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sembelihan seorang muslim adalah halal, baik dia menyebut nama Allah atau tidak menyebut.” (HR. Al Baihaqi, As Sunan Al kubra,   No. 18674)
Riwayat lain:
عن أناس من أصحاب النبي عليه السلام أنهم سألوا النبي صلى الله عليه وسلم ، فقالوا : أعاريب يأتوننا بلحمان  مشرحة ، والجبن ، والسمن ، والفراء ، ما ندري ما كنه إسلامهم ؟ قال : « انظروا ما حرم عليكم فأمسكوا عنه ، وما سكت عنه فإنه عفا لكم عنه ، وما كان ربك نسيا
Dari para sahabat Nabi, bahwa mereka bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Orang Badui biasa datang kepada kami dengan membawa daging, keju, dan samin, padahal kita tidak tahu keislaman mereka?” Nabi menjawab: “Lihatlah apa-apa yang Allah haramkan buat kalian, maka peganglah itu. Sedangkan yang Dia diamkan, maka itu termasuk yang dimaafkanNya buat kalian, sesungguhnya Tuhanmu tidaklah lupa.” (HR. Ath Thahawi, Musykilul Atsar  No. 638)
Hadits lain:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ
Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa ada segolongan manusia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada kaum yang medatangi kami sambil membawa  daging, kami tidak tahu apakah disebut nama Allah terhadap daging itu atau tidak.” Rasulullah menjawab: “Sebutlah nama Allah atasnya, dan makanlah.” (HR. Bukhari No. 1952, 5188, 6963. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 18667. Malik No. 1038)
Demikianlah keterangan dan hujjah dari golongan yang mengatakan bolehnya menyembelih tanpa membaca bismillah bagi seorang muslim, baik sengaja atau lupa. Sekian.
Argumen yang Mengharamkan
Kelompok ini punya pendapat bahwa haram hukumnya memakan hewan sembelihan yang tidak disebut nama Allah Ta’ala atasnya. Dengan kata lain, wajib hukumnya tasmiyah ketika menyembelih.
Dalilnya adalah:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ   
“Dan janganlah kamu makan dari (sembelihan binatang-binatang halal) Yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, kerana Sesungguhnya Yang sedemikian itu adalah perbuatan fasik (berdosa) “ (QS. Al An’am (6): 121)
Berkata Imam Ibnu Katsir: “Dengan ayat inilah adanya madzhab yang menyatakan tidak halal sembelihan yang tidak dibacakan nama Allah, walau yang meyembelih adalah seorang muslim.”
Lalu dia berkata: “Ada yang mengatakan, tidak halal sembelihan dengan sifat seperti itu, sama saja apakah dia meninggalkan secara sengaja atau lupa. Inilah yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, Nafi’ pelayan Ibnu Umar, Amir Asy Sya’bi, Muhammad bin Sirin, ini juga riwayat dari Imam Malik, juga salah satu riwayat dari Ahmad bin Hambal, yang didukung oleh sekolompok pengikutnya baik yang dulu atau belakangan. Inilah yang dipilih oleh Abu Tsaur, Daud Azh Zhahiri, juga Abu al Futuh Muhammad bin Muammad  bin Ali Ath Tha’i dari kalangan pemgikut  Syafi’i yang belakangan dalam kitab Al Arba’in, mereka juga berhujjah dengan Al Maidah ayat:4. Makanlah dari apa Yang mereka tangkap untuk kamu dan sebutlah nama Allah atasnya.” (Tafsir Al Quran Al Azhim,  3/324)
                Sedangkan hadits:
عن أبى هريرة رضى الله عنه قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله أرأيت الرجل منا يذبح وينسى ان يسمى فقال النبي صلى الله عليه وسلم اسم الله على كل مسلم. . مَرْوَانُ بْنُ سَالِمٍ ضَعِيفٌ. وَقَالَ ابْنُ قَانِعٍ « اسْمُ اللَّهِ عَلَى فَمِ كُلِّ مُسْلِمٍ ».
            Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia berkata: Wahai Rasulullah, apa pendapat Anda tentang seseorang yang menyembelih dan lupa menyebut nama Allah? Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Nama Allah ada pada setiap muslim.” (HR. Sunan Ad Daruquthni, Bab Ittikhadz Al Khal minal Khamr,  94. Sanadnya terdapat Marwan bin Salim, dia dhaif. Berkata Ibnu Qani’:” Nama Allah ada pada setiap mulut orang Islam.” Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra  , No. 18673)
Hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah, sebab perawinya yakni Marwan bin Salim adalah Dhaif. Imam Ibnu katsir berkata: “tetapi isnad hadits ini dhaif, karena ada rawi Marwan bin Salim, lebih dari satu imam yang membicarakan kedhaifannya. “ (Tafsir Al Quran Al Azhim, 3/327)
Imam Bukhari berkata tentang marwan bin Salim: Munkarul hadits. Ahmad dan lainnya: tidak tsiqah. Ad daruquthni berkata: matruk. Muslim dan Abu Hatim berkata: munkarul hadits. Abu Urubah Al Harani berkata: memalsukan hadits. Ibnu Adi: kebanyakan haditsnya tidak diikuti oleh orang-orang terpercaya. An Nasa’i berkata; Matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan). (Al Majruhin, Juz. 3, Hal. 13)
Oleh karena itu Imam Al Baihaqi sendiri mengatakan bahwa hadits ini munkar. (As Sunan Al Kubra  No. 18673)
Riwayat lain:
عن ابن عباس رضى الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال المسلم يكفيه اسمه فان نسى ؟ ان يسمى حين يذبح فليذكر اسم الله وليأكله
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa dia bersabda: “Seorang muslim cukuplah namanya sendiri, maka jika dia lupa (menyebut nama Allah) ketika menyembelih, maka sebutlah nama Allah setelah itu, lalu makanlah.”  (HR. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra,  Juz. 9, Hal. 239. No. 18669)
Ini juga tidak bisa dijadikan hujjah, sebab di dalamnya ada Muhammad bin Yazid bin Sinan, yang didhaifkan oleh sebagian besar   ulama, hanya sedikit saja yang menganggapnya tsiqah (kredible).   Abu Daud mengatakan: dia bukan apa-apa. Ad Daruquthni mengatakan: dhaif. At Tirmidzi mengatakan: riwayat darinya tidak bisa diikuti, dia dhaif.  Abu Hatim mengatakan: dia bukan apa-apa, dan kelalaiannya lebih parah dibanding ayahnya. Tetapi Ibnu Hibban memasukkannya dalam ats tsiqat. Maslamah juga mengatakan tsiqah, sedangkan Al Hakim mengatakan tsiqah terhadap riwayat darinya, jika  diriwayatkan dari Mas’ud. (Imam Ibnu Hajar, Tahdzib At Tahdzib, 31/525. Cet. 1, 1326H. Mathba’ah Dairatul Ma’arif. An Nizhamiyah – India)
                Riwayat lainnya:
عن الصلت قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ذبيحة المسلم حلال ذكر اسم الله أو لم يذكر
Dari Shalt, dia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sembelihan seorang muslim adalah halal, baik dia menyebut nama Allah atau tidak menyebut.”  (HR. Al Baihaqi, As Sunan Al kubra ,   No. 18674)
Hadits ini walau pun shahih, tetapi mursal. Karena Shalt seorang tabi’in yang tidak bertemu lansung dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagian imam seperti Imam Asy Syafi’i dan lain-lain tidak menjadikannya sebagai hujjah.
Kelompok yang mengharamkan, juga berdalil dengan ayat berikut:
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآَيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
“Maka makanlah dari (sembelihan binatang-binatang halal) Yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika betul kamu beriman kepada ayat-ayatNya.” (QS. Al An’am (6): 118)
Jadi, syarat keimanan menurut ayat ini adalah menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelih.
Juga dikuatkan oleh hadits:
عَنْ عَدِيٍّ قَالَ : { قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إنَّا قَوْمٌ نَرْمِي فَمَا يَحِلُّ لَنَا ؟ قَالَ : يَحِلُّ لَكُمْ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذَكَرْتُمْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَخَزَقْتُمْ فَكُلُوا مِنْهُ } رَوَاهُ أَحْمَدُ وَهُوَ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ مَا قَتَلَهُ السَّهْمُ بِثِقَلِهِ لَا يَحِلُّ
Dari Adi, dia berkata: AKu berkata: “Ya Rasulullah, kami adalah kamu yang memanah, maka apakah yang halal bagi kami?” Rasulullah menjawab: “Yang halal bagi kamu adalah apa yang kamu sembelih dan kamu tombak, dan yang kamu sebut nama Allah atasnya, maka makanlah itu.”  Diriwayatkan Ahmad, dan ini dalil bahwa apa-apa dibunuh dengan panah adalah tidak halal. (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar,  8/135. Maktabah Ad da’wah Al Islamiyah)
Pada halaman lain Imam Syaukani berkata:
فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ التَّسْمِيَةَ وَاجِبَةٌ لِتَعْلِيقِ الْحِلِّ عَلَيْهَا
“Di dalamnya terdapat dalil, bahwa tasmiyah adalah wajib untuk mengkaitkan kehalalan (hewan sembelihan)” (Nailul Athar,  8/136)
                Dari Rabi’ bin Khadij Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa  Sallam bersabda:
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ
          “Apa saja darah yang dialirkan dan disebut nama Allah atasnya,maka makanlah”  (HR. At Tirmidzi No. 1491, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 5565)
Ini adalah dalil yang tegas tentang keharusan membaca nama Allah Ta’ala atas hewan sembelihan yang akan dimakan.
Dalil lain, dari Ibnu umar, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
  وَلَا آكُلُ إِلَّا مَا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
“Aku tidaklah memakan apa-apa yang tidak disebut nama Allah atasnya.” (HR. Bukhari No. 3826)
Demikianlah dalil-dalil yang menyatakan haramnya sembelihan tanpa menyebut nama Allah Ta’ala.
Ada pun hadits:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ
Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa ada segolongan manusia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada kaum yang medatangi kami sambil membawa  daging, kami tidak tahu apakah disebut nama Allah terhadap daging itu atau tidak.” Rasulullah menjawab: “Sebutlah nama Allah atasnya, dan makanlah.”  (HR. Bukhari No. 1952, 5188, 6963. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 18667. Malik No. 1038)
Menurut kelompok ini hadits ini mesti ditakwil, sebab tidak ada keterangan yang pasti, apakah bismillah dibaca atau tidak sebagaimana yang tertera dalam hadits ini sendiri. Oleh karena itu hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah yang kuat dan spesifik (qath’iyud dalalah).
Imam Ibnu Taimiyah memilih dan menguatkan bahwa pandangan yang mewajibkan membaca tasmiyah secara mutlak:
وَهَذَا أَظْهَرُ الْأَقْوَالِ ؛ فَإِنَّ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ قَدْ عَلَّقَ الْحَلَّ بِذِكْرِ اسْمِ اللَّهِ
“Dan ini merupakan zhahir dari berbagai pendapat, maka sesungguhnya Al Kitab Dan As Sunnah telah mengaitkan kehalalan dengan menyebut nama Allah Ta’ala.” (Majmu’  Fatawa, 9/247. Mawqi’ Al Islam)
Yang mengatakan haram jika sengaja tidak membaca, namun halal jika karena lupa.
                Berkata Imam Ibnu Katsir:
إن ترك البسملة على الذبيحة نسيانا لم يضر وإن تركها عمدًا لم تحل هذا هو المشهور من مذهب الإمام مالك، وأحمد بن حنبل، وبه يقول أبو حنيفة وأصحابه، وإسحاق بن راهويه: وهو محكي عن علي، وابن عباس، وسعيد بن المُسَيَّب، وعَطَاء، وطاوس، والحسن البصري، وأبي مالك، وعبد الرحمن بن أبي ليلى، وجعفر بن محمد، وربيعة بن أبي عبد الرحمن.
          “Jika meninggalkan bacaan basmalah karena lupa maka itu tidaklah memudharatkan, dan jika meninggalkannya karena sengaja maka tidak halal.” Ini adalah pandangan masyhur dari  madzhab Imam Malik, Ahmad bin Hambal, dengannya pula pandangan Abu hanifah dan sahabat-sahabatnya, Ishaq bin Rahawaih, juga dihikayatkan dari Ali, Ibnu abbas, Said bin Al Musayyab, Atha’, Thawus, Al Hasan Al Bashri, Abu Malik, Abdurrahman bin Abi Laila, Ja’far bin Muhammad, dan Rabi’ah bin Abdurrahman.” (Tafsir Al Quran Al Azhim, 3/ 326)
                Dalil kelompok ini adalah:
Allah Ta’ala befirman:
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al Baqarah (2): 286)
Dari Abdullah bin Amr, bahwa Rasulullah bersabda:
إن الله وضع عن أمتي الخطأ والنسيان، وما استكرهوا عليه
“Sesungguhnya Allah meletakkan (tidak menganggap, pen) dari umatku: Orang yang salah, yang lupa, dan yang dipaksa.” (HR.   Ibnu Majah,  No. 2045, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 7110, dan  dihasankan oleh Imam An Nawawi dalam Arba’innya no. 39)
Demikianlah tiga kelompok dengan masing-masing hujjahnya. Manakah yang benar?
Jika diperhatikan semua dalil   secara menyeluruh, maka pandangan kelompok tiga lebih kuat; yakni haram jika sengaja tidak membaca, namun halal jika karena lupa.   Selesai.
Wallahu A’lam
  Filed under: Hadits Tagged: Arbain Nawawiyah, ketujuh belas Baca selengkapnya di: http://ift.tt/2m2GXEz
0 notes
bayilelakiku · 5 years ago
Text
Nama Bayi Laki Laki Dalam Al Quran Dan Artinya Paling Lengkap
Nama Bayi Laki Laki Dalam Al Quran Dan Artinya Paling Lengkap
Tumblr media
Nama Bayi Laki Laki Dalam Al Quran Dan Artinya – bayilelakiku.com. Diketahui al-quran merupakan salah satu tuntunan hidup untuk setiap umat manusia. Hal ini lah yang menjadi daya tarik para orangtua untuk menyematkan nama bayi yang diambil melalui Alquran. Karena sudah pasti terjamin kualitas pada namanya ini. Sehingga nantinya mampu memberikan kesan yang islami juga religius.
Adapun pilihan nama…
View On WordPress
0 notes
bayilelakiku · 4 years ago
Text
Kumpulan Nama Bayi Laki Laki Yang Baik Menurut Al Quran
Kumpulan Nama Bayi Laki Laki Yang Baik Menurut Al Quran
Nama Bayi Laki Laki Yang Baik Menurut Al Quran – bayilelakiku.com. Ayah/Bunda ingin memberikan nama islami yang baik serta penuh makna? Nama bayi laki laki islam dalam Al Qur’an lah solusinya. Melalui nama bayi ini dijamin deh buah hati anda akan memiliki sifat baik dan kehidupan yang indah. Nama-nama bayi dari kitab suci alquran sendiri cukup populer, bagus dan banyak dipergunakan orang tua…
Tumblr media
View On WordPress
1 note · View note
bayilelakiku · 4 years ago
Text
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran 4 Kata Yang Terbaik
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran 4 Kata Yang Terbaik
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran 4 Kata – bayilelakiku.com. Ketika memilih nama anak, jangan lah sesekali menganggap remeh. Pasalnya, pemilihan nama perlu melakukan beberapa pertimbangan. Salah satu diantaranya adalah mengulik makna namanya. Yang dimana setiap nama yang dipilih harus punya arti positif. Seperti misalnya nama bayi laki laki islam dalam al quran 4 kata dan artinya.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bayilelakiku · 4 years ago
Text
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran Awalan R Yang Terbagus
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran Awalan R Yang Terbagus
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran Awalan R – bayilelakiku.com. Saat ini, di sekitar kita banyak sekali ide nama-nama bayi yang bagus, unik dan bermakna. Salah satunya nama bayi laki laki islam dalam Al Quran awalan R. Dimana nama ini diambil dari bahasa islam yang tertera pada kitab suci alquran. Nama bayi islam alquran awalan huruf r ini juga mempunyai seribu satu makna kebaikan yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bayilelakiku · 4 years ago
Text
20 Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran Dan Artinya 3 Kata
20 Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran Dan Artinya 3 Kata
Nama Bayi Laki Laki Islam Dalam Al Quran Dan Artinya 3 Kata – bayilelakiku.com. Saat ini memang banyak pilihan nama bayi yang bagus, modern, unik dan islami. Tetapi perlu di ingat, Ayah/Bunda harus memberikan nama bayi yang bermakna baik. Seperti misalnya nama bayi laki laki islam dalam al quran dan artinya 3 kata. Nama bayi ini cukup menarik dan indah. Apalagi, nama-namanya berkategorikan islam…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bayilelakiku · 4 years ago
Text
Rangkaian Nama Bayi Laki Laki Dalam Al Quran Bermakna Baik
Rangkaian Nama Bayi Laki Laki Dalam Al Quran Bermakna Baik
Rangkaian Nama Bayi Laki Laki Dalam Al Quran – bayilelakiku.com. Pusing dengan pilihan rangkaian nama bayi yang kian banyak? Jangan khawatir ya, karena di artikel ini anda bisa menemukan rangkaian nama bayi laki laki dalam al quran yang bagus dan bernuansa islami. Nama-nama ini juga diperkaya dengan seribu makna kebaikan yang sangat tepat buat dijadikan sebuah doa. Tidak cuman itu, nama anak…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tanyanamabayi · 5 years ago
Text
40 Nama Bayi Menurut Al Quran Beserta Artinya
40 Nama Bayi Menurut Al Quran Beserta Artinya
Tumblr media
Nama Bayi Menurut Al Quran Beserta Artinya – tanyanama.com. Beberapa nama anak kini dapat terinspirasi melalui apa saja. Salah satunya dengan 40 inspirasi nama bayi menurut AlQuran beserta artinya. Dimana pilihan namanya disini terdiri atas nama bayi kitab suci alquran penuh makna. Bagi yg ingin menyematkan nama bayi dari Alquran bisa menyimaknya dibawah ini.
Adapun telah kami siapkan arti nama…
View On WordPress
0 notes