#membaca qunut nazilah
Explore tagged Tumblr posts
tebuirenginitiatives · 2 years ago
Text
Kesunnahan Membaca Qunut Nazilah ketika Dilanda Musibah
Kesunnahan Membaca Qunut Nazilah ketika Dilanda Musibah
tebuireng.co- Membaca qunut nazilah merupakan sunnah yang biasa dilaksanakan orang muslim ketika sedang dilanda musibah. Hal tersebut sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah ketika kaum muslimin dilanda musibah berupa terbunuhnya puluhan sahabat ahli quran (tragedi birr ma’unah). Para sahabat yang terbunuh dalam kejadian tersebut mayoritas berasal dari kaum Anshar. Dalam kejadian…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gsatriaandika · 5 years ago
Text
“Qunut Subuh”
Cukup sering mendapatkan pertanyaan semisal: "Jika dihadapkan dengan imam pada waktu shalat yang mengamalkan qunut subuh terus menerus, semisal anda ikut pendapat yang tidak disyariatkan demikian, apa sikap yang anda lakukan ketika bermakmum? Mengikuti imam atau diam?” 
Walaupun tidak persis demikian diksinya, dan pernah saya jelaskan disini.  Saya izin menjelaskan dan posting ulang disini sesederhana mungkin, agar memudahkan saya untuk menjawab pertanyaan senada yang butuh perincian agar tidak disalahpahami.
Pertama, perkara qunut subuh ini adalah perkara khilaf mu'tabar (ada perbedaan pendapat yang masih teranggap) di kalangan ulama terdahulu hingga sekarang. Dimana terjadi perbedaan pendapat dalam menghukuminya. Dan perbedaan pendapat ini jangan sampai diingkari. 
Kedua, Para Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini dikarenakan dalil yang mendasarinya masih memungkinkan untuk ditakwil dan diubah ke arti yang lain.(dzanni dilalah). 
Ketiga, ada perbedaan pendapat Ulama dalam menilai derajat hadits tentang qunut subuh ini. Sehingga berbeda pula hukum yang diambil. 
Mari kita bahas pelan-pelan,
Bagi orang yang belajar ilmu fiqh, kita akan menyimpulkan bahwa Qunut itu ada tiga; Qunut Nazilah, Qunut witir, dan Qunut Subuh. untuk qunut nazilah dan qunut witir jumhur ulama/mayoritas ulama sepakat bahwa hukumnya Sunnah (disyari'atkan).
Lalu pertanyaannya, apa hukum do'a qunut terus menerus pada shalat subuh? Ulama yang mu'tabar berbeda pendapat. Inilah yang di sebut dengan ‘khilafiyyah’. Oleh karena semua ulama yang berbeda pendapat itu adalah para Ulama yang diakui keilmuannya, dan masing-masing memiliki dalil dan argumentasi yang sama-sama kuat, maka disebut khilaf mu'tabar.
1. Menurut mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i: Qunut Subuh hukumnya Sunnah. Bedanya, menurut Mazhab Maliki qunut subuh dibaca sebelum ruku’ dengan sirr (dibaca pelan tanpa di keraskan). Sedangkan menurut mazhab Syafi’i, qunut subuh itu dibaca setelah bangkit dari ruku’ yaitu i’tidal.
Mana dalilnya?
مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
“Terus-menerus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggal dunia (wafat)”.
Hadits ini dikeluarkan Imam ‘Abdurrazaq dalam kitab Al-Mushonnaf dan yang lainnya.
2. Menurut pendapat mazhab Hanafi dan Hanbali: Qunut Subuh tidak Sunnah/tidak di syariatkan.
Mana dalilnya?
Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:
عن أبي هريرة قال: كان رسول الله صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنت في صلاة الصبح إلَّا أن يدعو لِقومٍ ، أوْ يدعو على قومٍ
“Dari Abu Hurairah ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam tidak qunut dalam shalat Subuh kecuali kalau mendoakan kebaikan atau mendoakan keburukan atas suatu kaum”.
Pendapat mana yang paling kuat?
Saya dan juga para ustadz ditempat saya bermajelis mengikuti pendapat Imam Ahmad Bin Hanbal dan Imam Abu Hanifah dalam masalah ini: bahwa membaca Qunut pada shalat Subuh secara terus-menerus itu tidak disyariatkan.
Mengapa kami mengikuti Ulama?
Dalam masalah Fiqh, kami mengikuti pendapat bahwa wajib hukumnya mengikuti salah satu atau yang dianggap mendekati kebenaran dari para Imam Mazhab yang ada selama ia bukan ahlul ilmi yang mampu berijtihad. Sebab Al-Quran dan As-Sunnah hanya bisa kita pahami melalui penjelasan para ahlinya.
Siapa ahlinya? Para Ulama yang mu'tabar.
Al-Qur'an dan Sunnah tentunya tidak “berbicara” sendiri kepada kita tanpa penjelasan dan keterangan para Ulama.
Mana dalilnya wajib ikut Ulama bagi yang tidak mampu berijtihad?
Allah yang berfirman dalam Al-Qur’an:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ.
“Dan bertanyalah (kembalilah) kepada para ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-Nahl :43)
Muncul pertanyaan lagi, dimana letak khilafiyyah (perbedaan pendapat) nya para Ulama dalam masalah Qunut subuh ini?
Letak perbedaan pendapat para Ulama mengenai Qunut Subuh ini ialah pada Hadits yang berbunyi:
مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
“Terus-menerus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa wa sallam membaca qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggal dunia (wafat)”.
Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi bernama Abu Ja’far Isa Bin Mahan Ar-Razi. Abu Ja’far Isa Bin Mahan Ar-Razi meriwayatkannya dari Ar-Robi’ bin Anas dari Anas bin Malik. Nah, Abu Ja’far Isa Bin Mahan Ar-Razi ini adalah seorang perawi yang di perselisihkan para Ulama tentang kuat tidaknya hafalan dia dalam meriwayatkan Hadits.Imam Syafi’i, Imam Ali Al-Madini, Yahya Bin Ma’in, dll menganggap Abu Ja’far Isa Bin Mahan Ar-Razi TSIQOH (kuat hafalannya).Sedangkan Imam Bukhari, Imam Ahmad Bin Hanbal, Imam Abu Zur’ah, dan ulama lain menganggap Abu Ja’far Isa Bin Mahan Ar-Razi DHO’IF (lemah hafalannya).
Mana pendapat yang kuat?
Saya pribadi mengikuti pendapat kedua, yang menjelaskan bahwa Abu Ja’far Isa Bin Mahan Ar-Razi lemah hafalannya. Sebagaimana yang di katakan Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Taqribut Tahdzib:
ابو جعفر الرازي صدوق سيئ الحفظ
“Kritikan/celaan yang di rinci penyebabnya, di dahulukan daripada pujian/tazkiyyah”.
Maka, saya memilih pendapat para Ulama yang menyatakan bahwa Abu Ja’far Isa Bin Mahan Ar-Razi adalah lemah hafalannya dalam meriwayatkan Hadits sehingga haditsnya belum bisa diterima. bahkan semua jalur-jalur periwayatan lain tentang Qunut subuh ini juga dha'if
Apakah lantas qunut subuh itu bisa disimpulkan sebagai bid’ah? Bisa iya, bisa tidak.
[1] Karena hadits tentang Qunut subuh meski banyak ulama yang men-dhaifkannya, tapi banyak pula yang menganggapnya shahih. disinilah kita simpulkan bahwa ia masuk kategori khilaf (perbedaan pendapat yang ilmiah).
[2] Imam At-Tirmidzi mengatakan hadits tentang qunut subuh: Hasan. Imam Al-Hakim mengatakan: Shahih. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar mengatakan: sanadnya shahih.
Dijelaskan bahwa, anggaplah hadits-hadits tentang Qunut subuh terus menerus itu shahih dan bisa gunakan sebagai hujjah, tetap tidak bisa dijadikan dalil akan disunnahkannya atau di syari’atkannya qunut subuh secara terus-menerus, sebab qunut itu sendiri secara lughoh/bahasa mempunyai banyak pengertian. Ada banyak makna sebagaimana yang dinukilkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Singkat kata, sampai hari ini (allahu a’lam) saya mengikuti pendapat para ustadz tempat saya bermajelis yang juga beliau-beliau mengikuti ijitihad para ulama yang berpendapat bahwa Qunut pada shalat Subuh secara terus menerus tidaklah disyariatkan. 
Muncul pertanyaan, apakah ijtihad ini bisa membatalkan ijtihad yang lain sehingga dapat disimpulkan bahwa Qunut pada shalat subuh adalah Bid’ah?
Jawabannya: TIDAK. sebab, penetapan hukum Sunnah atau tidak Sunnahnya Qunut pada shalat subuh ini bersumber dari Ijtihad (pendapat). Sedangkan dalam kaidah disebutkan:
الإجتهاد لا ينقض بالإجتهاد
“Suatu Ijtihad tidak bisa dimentahkan oleh Ijtihad lainnya”.
Kesimpulannya begini, kami mengikuti pendapat ulama yang kami anggap lebih kuat (rajih); yaitu membaca doa qunut pada shalat subuh secara terus menerus itu bukanlah yang disyariatkan. Tetapi jika kami shalat subuh berjamaah dan bermakmum kepada imam yang membaca Qunut, maka kami memilih ikut berqunut (ikut angkat tangan dan meng-aamiinkan).
Mana dalilnya?
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ
“Hanyalah dijadikan imam untuk diikuti” dan juga Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَخْتَلِفُوْا عَلَى أَئِمَّتِكُمْ  
“Janganlah kalian menyelisihi imam-imam kalian”,
Dan dalam hadits shahih juga bahwasanya beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُصَلُّوْنَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوْا فَلَكُمْ وَلَهُمْ، وَإِنْ أَخْطَأُوْا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ.
“Mereka shalat mengimami kalian. Apabila mereka benar, kalian dan mereka mendapatkan pahala. Apabila mereka keliru, kalian mendapat pahala sedangkan mereka mendapat dosa.” [HR. Al-Bukhari (no. 694) dan Ahmad (II/355, 537), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu)]
Artinya, jika imam baca Qunut maka makmum ikut berqunut. Jika imam tak baca Qunut, maka makmum pun tidak baca Qunut. Jangan malah baca qunut sendiri di belakang imam.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Lihatlah para Imam (kaum muslimin) yang benar-benar memahami nilai persatuan. Imam Ahmad rahimahullah berpendapat qunut shalat Subuh yang dilakukan terus menerus adalah tidak disyari'atkan. Meskipun demikian beliau berkata, “Jika engkau shalat di belakang Imam yang qunut maka ikutilah qunutnya, dan aamiinkanlah doa imam tersebut. Semua ini demi persatuan barisan dan hati, serta agar tidak timbul kebencian antara sebagian kita terhadap sebagian yang lain.” (Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ 4/86).
Begitupun tentang khilaf derajat hadits bid’ahnya qunut subuh: Riwayat ini dinilai dhaif (lemah). (Nashbur Rayyah, 3/183).
Imam Al Baihaqi mengatakan: tidak shahih. (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 2/345. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah) Karena di dalam sanadnya ada periwayat bernama Abdullah bin Muyassarah dia adalah seorang yang dhaiful hadits (hadits darinya dhaif). (Imam Ibnu Hajar, Tahdzibut Tahdzib, 6/ 44. Lihat juga Imam Al Mizzi, Tahdzibul Kamal, 16/197)
Kami pun mengikuti pendapat yang mana “kritikan dan celaan lebih didahulukan daripada pujian”.
Meskipun kami ikut pendapat ulama yang tidak mensyari’atkan qunut subuh terus menerus, tetapi kami tidak keras menolak untuk mengikuti imam yang qunut subuh ketika kami menjadi makmum, karena ini perkara khilaf. 
Bagi yang tidak sepemahaman dengan apa yang saya ikuti, silakan dengan pendapat yang diyakini. Tanpa harus saling mencela. 
Demikian, wallahu waliyyut Taufiq was sadaad.
https://instagram.com/gsatria
147 notes · View notes
nahasbreak · 2 years ago
Text
Pengertian doa qunut
Tumblr media
#PENGERTIAN DOA QUNUT APK#
#PENGERTIAN DOA QUNUT INSTALL#
#PENGERTIAN DOA QUNUT UPDATE#
#PENGERTIAN DOA QUNUT OFFLINE#
Namun ada juga doa qunut yang dibaca pada saat.
#PENGERTIAN DOA QUNUT INSTALL#
For security reasons, Android will gray out the Install button when an app like that is active.ĭon't hesitate to contact us if you have any questions. Doa Qunut ialah sebuah doa yang sudah umum dibaca pada saat itidal pada rakaat kedua waktu sholat subuh. Why can't I press the Install button? It's grayed out on my Android device!ĭisable any screen-dimming apps, like Lux or Twilight.
#PENGERTIAN DOA QUNUT APK#
Doa Qunut Sholat Subuh Latin Dan Artinya Lengkap apk icon. Ilustrasi sholat - Bacaan Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah: Lafal Arab, Latin, arti dalam Bahasa Indonesia. Download Bacaan Doa Setelah Adzan Dan Iqomah Lengkap APK latest version 6.0.6 for Android. If the APK file does not exist on Google Play, we'll search it in our cache. Sebagian muslim membaca doa Qunut saat subuh. Whenever someone wants to download an APK file from this site, we'll check the corresponding APK file on Google Play and allow user download it directly (of course, we'll cache it on our server). What measures do you take to make sure all APKs are real? KESENIAN TANAH AIR (ALAM MELAYU) PENGERTIAN REKA BENTUK DARI SUDUT SENI. As soon as the Play Store finds a version of the app newer than the one you've installed, it will commence an update. Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh Dan Terjemahan PANDUAN SOLAT SUNAT CARA.
#PENGERTIAN DOA QUNUT UPDATE#
If I install an APK from this website, will I be able to update the app from the Play Store? Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh Nazilah Witir Latin Dan Artinya Doa Ziarah Kubur Tata Cara Masuk Makam Wali Lengkap Singkat Kumpulan Tulisan Lirik Bacaan. Apps downloaded from Google Play are automatically installed on your device, while those downloaded from other sources must be installed manually. Sedangkan menurut istilah, qunut merupakan doa atau bacaan yang dibaca saat itidal atau tepatnya. Some apps come pre-installed on Android devices, while other apps can be downloaded from Google Play, or site like . Arti kata qunut adalah patuh atau mengabdi kepada Allah SWT. Tap "Install"on the Android Installer screenĪn APK file is an app created for Android, Google's mobile operating system.In your device's "Download" folder, find and tap on the APK file.In your device Settings page, tap on "Security" or "Applications" (varies with device).Kata qunut dapat diartikan juga dengan 'berdoa dalam keadaan berdiri'. thanks.Download APK file on this page, then follow these steps: Menurut bahasa, Qunut merupakan kata yang berasal dari kata Qanata yang memiliki arti 'patuh/mengabdi (kepada Allah)'. with this application we can learn and do better charity.
#PENGERTIAN DOA QUNUT OFFLINE#
Offline app does not require internet connectionĪlhamdulillah. The law of reciting the prayer qunut is sunna ab'ad (sunnah which is required to be done and if forgot not read it is disunnatkan for prostration syahwi). Sedangkan secara istilah qunut adalah doa yang dibaca seorang muslim dalam salat. But there are also qunut prayers that are read when there is a disaster (qunut nazilah). Doa Qunut Bahasa Indonesia Dan Arab Serta Terjemahannya Qunut adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan baik pada saat sholat subuh ataupun meminta pertolongan kepada Allah swt. Pengertian Doa Qunut Secara etimologi kata qunut (bahasa Arab:, qunut) berasal dari bahasa Arab yang meimiliki beberapa makna, di antaranya berdiri lama, diam, selalu taat, tunduk, doa dan khusyuk. The law of reciting qunut prayer is circumcision ab'ad (circumcision demanded). day onward, the qunut, an invocation uttered at morning prayer, is also uttered. General knowing qunut prayer is read on iktidal rakaat second time dawn prayer. Tapi munggu pengertian Agama Islam kang umum, kabeh iku ya ibadah. One of the most noticeable is more and more users of smartphones, therefore we make the application Prayer Qunut Subuh in order to provide additional knowledge for us all. The application has made it easy to memorize and learn the meaning and advantages of Qunut Subuh prayer in Mp3 and Text format.įrom the advancement of technology, especially the widespread coverage of the Internet makes us more easily obtain information.
Tumblr media
1 note · View note
dahaga-cinta · 2 years ago
Text
Bolehkah Berkeyakinan Qunut Subuh Bid'ah Mengingkari yang Mengatakan Qunut Subuh Sunnah?
Bolehkah Berkeyakinan Qunut Subuh Bid’ah Mengingkari yang Mengatakan Qunut Subuh Sunnah?
Bolehkah yang berkeyakinan qunut subuh bid’ah mengingkari yang mengatakan qunut subuh sunnah? PERTAMAPerlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh. Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat…
View On WordPress
0 notes
dafid-fuadi · 4 years ago
Photo
Tumblr media
PP NU Care-LAZISNU bersama PCINU Yordania tasarufkan Bantuan School Kit dan Sembako untuk anak-anak Palestina yang berada di Pengungsian Yatim-Piatu Daerah Jerash. Mari bersama membaca Qunut Nazilah, berdo'a, dan berdonasi untuk Palestina. Salurkan kepedulian anda melalui rekening di bawah ini: BCA 0680 100 900 A/n. Yayasan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU Mandiri 123 000 4838 977 A/n. LAZISNU BSI ( Ex Bank Syariah Mandiri) 777 9876 777 A/n PP LAZISNU NON ZAKAT Atau klik link campaign berikut: nucare.id/program/pedulipalestina 𝑺𝒆𝒓𝒕𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒌𝒐𝒅𝒆 𝒖𝒏𝒊𝒌 𝑺𝒐𝒍𝒊𝒅𝒂𝒓𝒊𝒕𝒂𝒔 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝑷𝒂𝒍𝒆𝒔𝒕𝒊𝒏𝒂: 009 (contoh: Rp. 100.009) Konfirmasi Donasi via WhatsApp (WA): 0813 9800 9800 . . . . Instagram: instagram.com/nucare_lazisnu/ Facebook: facebook.com/pplazisnu Tiktok: www.tiktok.com/@nucare.lazisnu Twitter: https://twitter.com/nucare_lazisnu Subscribe juga Youtube Channel kami: youtube.com/c/nucare​​​​​​​ #NUPeduli #Palestine #Palestina #NUCare #NUShare #LAZISNU #Peduli #Berbagi #Zakat #Sedekah #Donasi #KoinNU #EnergyOfZakat #KemandirianNahdliyyin #KemandirianJamiyyah #SpiritKemandirian https://www.instagram.com/p/CPStJ_fMVmf/?utm_medium=tumblr
0 notes
rmolid · 4 years ago
Text
0 notes
xatskee · 5 years ago
Photo
Tumblr media
#QuoteOfTheDay (20200516): “Bacalah qunut nazilah di dalam setiap shalat. Mintalah kepada Allah agar mengangkat wabah ini dari muka bumi.” (Abu Mahira) Jumhur ulama mazhab Syafi’i, Hambali dan sebagian Hanafi sepakat membaca qunut nazilah untuk mengusir wabah semacam COVID-19 adalah disunahkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Melakukan qunut disunahkan di saat terjadi nazilah (musibah besar). Inilah pendapat para ahli fikih dari kalangan ahli hadits. Dan juga diriwayatkan dari para Khulafaur Rasyidin radhiyallahu’anhu ‘anhum.” (Majmu’ Fatawa) . Demikian pula MUI telah mengeluarkan fatwa No. 4 Tahun 2020, “Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.” Di sepuluh akhir Ramadhan ini, mari kita rutinkan membaca qunut nazilah ini. #Pray #Qunoot #AlNazila #COVID19 #Outbreak #Salah #Fard #Witr #Ask #Allah #Lift #Remove #Ramadan #Day23 Telegram Channel: https://t.me/xQoTD https://www.instagram.com/p/CAOIYQdgw2m/?igshid=1kflcg3qd2fyd
0 notes
ikhlasberamal · 5 years ago
Text
Qunut Nazilah di Tengah Wabah
Qunut Nazilah di Tengah Wabah
Tumblr media
  Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan berturut-turut dalam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib,Isya dan Shubuh selepas mengucapkan: ‘Sami’allahu liman hamidah’ di rakaat terakhir, beliau mendoakan kehancuran bani Sulaim, (yaitu) suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushayyah,  dan orang-orang di belakangnya mengucapkan “Aamin”. (Hadis Shahih diriwayatkan Imam Ahmad).
P…
View On WordPress
0 notes
satukanal · 5 years ago
Text
MUI Keluarkan Fatwa Boleh Ganti Salat Jumat dengan Salat Duhur pada Daerah Darurat Corona
https://www.satukanal.com/fatwa-mui-boleh-ganti-salat-jumat-dengan-salat-duhur-di-daerah-rawan-corona-as-hel/
MUI Keluarkan Fatwa Boleh Ganti Salat Jumat dengan Salat Duhur pada Daerah Darurat Corona
Tumblr media
Dampak mewabahnya virus corona memang luar biasa.
Bukan hanya sektor ekonomi maupun kesehatan, bahkan efeknya juga berimbas pada hal spiritual.
Di Indonesia, gegara covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19.
Dalam ketetapan fatwa tersebut, terdapat empat poin.
Mulai dari ketentuan umum tentang apa itu virus corona, ketentuan hukum tentang apa yang harus dilakukan masyarakat, rekomendasi terhadap pemerintah, hingga ketentuan penutupan dengan mulai memberlakukan fatwa tersebut.
Salah satu poin dalam fatwa yang diterbitkan MUI pada Senin (16/3/2020) itu menyebutkan tidak memperbolehkan menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran covid-19.
Hal itu tentunya merujuk pada ibadah secara jamaah, seperti salat salat lima berjamaah, salat Tarawih, dan Id di masjid atau tempat umum lainnya, termasuk menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
Bukan hanya itu, Salat Jumat pun dalam fatwa tersebut juga diimbau untuk tidak dilakukan dan menggantinya dengan salat Duhur di rumah masing-masing.
Namun hal tersebut ditujukan bagi mereka yang memang kawasan atau daerahnya berpotensi tinggi dalam penularan covid-19.
Dan sebaliknya. untuk di daerah yang memiliki potensi rendah penularan penyakit tersebut, warganya tetap wajib menjalankan kewajiban salat Jumat seperti biasa serta tetap menjaga diri dan mengantisipasi covid-19.
“Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat Duhur di tempat kediaman,” kata Hasanuddin AF dari Komisi Fatwa MUI.
Selain perihal pelaksanaan ibadah, dalam fatwa tersebut juga dianjurkan untuk bagaimana pemandian jenazah yang sebelumnya terpapar covid-19 agar tetap sesuai syariat Islam serta tetap menjaga agar mereka yang memandikannya tidak terpapar virus tersebut.
Dalam fatwa MUI tersebut juga disinggung mengenai haramnya hal yang menimbulkan kepanikan atau hal yang merugikan publik.
Misalnya dengan melakukan penimbunan alat-alat kesehatan dan barang pokok serta mengharamkan adanya penyebaran informasi-informasi hoax.
Sementara itu, rekomendasi dalam fatwa MUI tersebut terdapat tiga poin.
Yakni mengharuskan pemerintah untuk wajib melakukan pembatasan superketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia kecuali petugas medis dan barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency.
Kemudian, umat Islam wajib mendukung dan menaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar covid-19 agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah.
Dan yang terakhir, masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi orang yang suspect atau terpapar covid-19.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan atau dinyatakan sudah sembuh ke tengah masyarakat serta tidak memperlakukannya secara buruk.
Fatwa sendiri mulai berlaku sejak ditetapkannya fatwa tersebut. Dan diharapkan umat muslim untuk menaaati dan menyebarluaskannya.
“Pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam menetapkan kebijakan penanggulangan covid-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib menaatinya,” kutip salah satu poin yang ada dalam fatwa pada hal rekomandasi.
Ketua MUI Kota Malang KH Baidowi Muslich ketika dihubungi wartawan media ini perihal fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat ini masih belum tersambung.
Berikut ini isi lengkap ketentuan hukum Fatwa MUI Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid 19.
MENETAPKAN : FATWA TENTANG PENYELENGGARAN IBADAH DALAM SITUASI TERJADI WABAH COVID-19
Pertama : Ketentuan Umum
Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan : COVID-19 adalah coronavirus desease, penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang ditemukan pada tahun 2019.
Kedua : Ketentuan Hukum
1. Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
2. Orang yang telah terpapar virus Corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur, karena shalat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal. Baginya haram melakukan aktifitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.
3. Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
b. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19, seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.
4. Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
5. Dalam kondisi penyebaran COVID-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19.
6. Pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam menetapkan kebijakan penanggulangan COVID-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib menaatinya.
7. Pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.
8. Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan/atau menimbun bahan kebutuhan pokok serta masker dan menyebarkan informasi hoax terkait COVID-19 hukumnya haram.
9. Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu,memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya ( daf al-balaya), khususnya dari wabah COVID-19.
Editor : Heryanto
0 notes
annisaamaliaworld · 8 years ago
Video
Qunut nazilah ialah qunut yang dibaca karena ada bencana atau musibah yang menimpa. Apabila suatu negeri atau kampung terkena bahaya seperti: terjangkit penyakit menular atau dalam suasana perang, maka disunnahkan membaca qunut nazilah pada sholat fardhu. Nabi Muhammad saw. pernah melakukan qunut nazilah sebulan lamanya dalam sholat dzuhur, ashar dan isya’ dan shubuh. Setelah i’tidal rakaat terakhir, Rasulullah memohon kepada Allah swt. Untuk menimpakan bencana kepada golongan Ni’i, Dzakwan, dan Ushaiyah atas pengkhianatan mereka membunuh 70 orang sahabat yang diutus Nabi Muhammad saw. untuk mengajak mereka masuk Islam.   Qunut nazilah dalam sholat lima waktu ini didasarkan pada hadits Nabi :  "Mu'adz Fadhlolah telah menyampaikan hadits kepadaku (Muadz berkata), Hisyam telah menyampaikan khabar kepadaku, (Hisyam) mendapat khabar dari Yahya, (Yahya) mendapat berita dari Abu Salamah, (Salamah) dari Abi Hurairah, ia berkata “Sesungguhnya sangat dekat sholat Nabi Muhammad saw. Dengan Abu Hurairah r.a berqunut dalam rakaat terakhir dari sholat dhuhur, sholat Isya’, dan sholat Shubuh, sebelum ia mengucapkan “samiallhulimanhamidah” kemudian ia berdo’a untuk orang-orang muk’min dan mengutuk terhadap orang kafir”. (HR. Bukhari). #Repost @okisetianadewi with @repostapp ・・・
1 note · View note
merisaseana-blog · 7 years ago
Text
MUI Imbau Umat Islam DIY Membaca Qunut Nazilah dan Infak Berjamaah untuk Warga Palestina
Merisa Seana MUI Imbau Umat Islam DIY Membaca Qunut Nazilah dan Infak Berjamaah untuk Warga Palestina Artikel Baru Nih Artikel Tentang MUI Imbau Umat Islam DIY Membaca Qunut Nazilah dan Infak Berjamaah untuk Warga Palestina Pencarian Artikel Tentang Berita MUI Imbau Umat Islam DIY Membaca Qunut Nazilah dan Infak Berjamaah untuk Warga Palestina Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : MUI Imbau Umat Islam DIY Membaca Qunut Nazilah dan Infak Berjamaah untuk Warga Palestina Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY juga merasa prihatin dan mengimbau umat Islam di daerah ini untuk melakukan aksi nyata http://www.unikbaca.com
0 notes
wacananews · 3 years ago
Text
Bupati Aceh Timur Imbau Imam Mesjid dan Masyarakat Baca Qunut Nazilah Sebagai Ikhtiar Mencegah Covid-19 Aceh Timur,Wacananews.co.id - Menyikapi meningkatnya kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Aceh Timur dalam beberapa minggu terakhir, Bupati Aceh Timur H.Hasballah Bin H.M.Thaib SH mengimbau kepada iman Masjid dan Meunasah di seluruh Gampong di Aceh Timur untuk terus membaca Doa Qunut Nazilah disetiap shalat wajib lima waktu. Dalam surat edaran bupati Aceh Timur, nomor :451/4900 Sifat: Segera dengan lampiran himbauan membaca qunut nazilah. Kepada yang terhormat imam mesjid dalam kabupaten Aceh Timur masing-masing di tempat. Sehubungan dengan terjadinya peningkatan penyebaran covid-19 di Indonesia pada umumnya dan provinsi Aceh pada khususnya, dengan ini kami mengajak seluruh umat Islam dalam kabupaten Aceh Timur untuk berdoa Kepada Allah SWT semoga covid-19 segera berakhir. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah kabupaten Aceh Timur menghimbau agar seluruh mesjid Untuk membaca qunut nazilah setiap sholat fardhu menghidupkan zikir dan membaca surat yasin serta membaca "Waquljaa Alhaqqu wazahaqal Bathil innal bathila Kanazahuqa"berdoa kepada Allah setelah sholat fardhu berjamaah, dengan harapan Semoga Allah memberikan pertolongan dan perlindungan kepada kita semua dari bahaya covid-19 Ia menjelaskan, Wabah virus corona atau covid -19 belum berlalu. Masyarakat masih was-was bahaya virus mematikan ini. Salah satu ikhtiar agar terhindar dari musibah termasuk wabah corona yang melanda dunia dan Aceh Timur khususnya adalah dengan membaca doa Qunut Nazilah dan Kalam Ilahi di setiap shalat Fardhu di masjid dan rumah-rumah ibadah di seluruh gampong “Semoga wabah dan penyakit ini dapat segera berakhir di Aceh Besar dan mari kita bersama untuk saling waspada,” ajak bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky. Rocky juga menghimbau kepada warga, agar terus menerapkan protokol kesehatan sebagai Ikhtiar untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 yang sedang meningkat drastis dalam 2 minggu terakhir ini di Wilayah Kabupaten Aceh Timur. “Selalu berwudhu, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” harapnya.pungkas bupati Aceh Timur Rocky
Bupati Aceh Timur Imbau Imam Mesjid dan Masyarakat Baca Qunut Nazilah Sebagai Ikhtiar Mencegah Covid-19 Aceh Timur,Wacananews.co.id – Menyikapi meningkatnya kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Aceh Timur dalam beberapa minggu terakhir, Bupati Aceh Timur H.Hasballah Bin H.M.Thaib SH mengimbau kepada iman Masjid dan Meunasah di seluruh Gampong di Aceh Timur untuk terus membaca Doa Qunut Nazilah disetiap shalat wajib lima waktu. Dalam surat edaran bupati Aceh Timur, nomor :451/4900 Sifat: Segera dengan lampiran himbauan membaca qunut nazilah. Kepada yang terhormat imam mesjid dalam kabupaten Aceh Timur masing-masing di tempat. Sehubungan dengan terjadinya peningkatan penyebaran covid-19 di Indonesia pada umumnya dan provinsi Aceh pada khususnya, dengan ini kami mengajak seluruh umat Islam dalam kabupaten Aceh Timur untuk berdoa Kepada Allah SWT semoga covid-19 segera berakhir. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah kabupaten Aceh Timur menghimbau agar seluruh mesjid Untuk membaca qunut nazilah setiap sholat fardhu menghidupkan zikir dan membaca surat yasin serta membaca “Waquljaa Alhaqqu wazahaqal Bathil innal bathila Kanazahuqa”berdoa kepada Allah setelah sholat fardhu berjamaah, dengan harapan Semoga Allah memberikan pertolongan dan perlindungan kepada kita semua dari bahaya covid-19 Ia menjelaskan, Wabah virus corona atau covid -19 belum berlalu. Masyarakat masih was-was bahaya virus mematikan ini. Salah satu ikhtiar agar terhindar dari musibah termasuk wabah corona yang melanda dunia dan Aceh Timur khususnya adalah dengan membaca doa Qunut Nazilah dan Kalam Ilahi di setiap shalat Fardhu di masjid dan rumah-rumah ibadah di seluruh gampong “Semoga wabah dan penyakit ini dapat segera berakhir di Aceh Besar dan mari kita bersama untuk saling waspada,” ajak bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky. Rocky juga menghimbau kepada warga, agar terus menerapkan protokol kesehatan sebagai Ikhtiar untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 yang sedang meningkat drastis dalam 2 minggu terakhir ini di Wilayah Kabupaten Aceh Timur. “Selalu berwudhu, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” harapnya.pungkas bupati Aceh Timur Rocky
ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Menyikapi meningkatnya kasus positif Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Aceh Timur dalam beberapa minggu terakhir, Bupati Aceh Timur H.Hasballah Bin H.M.Thaib SH mengimbau kepada iman Masjid dan Meunasah di seluruh Gampong di Aceh Timur untuk terus membaca Doa Qunut Nazilah disetiap shalat wajib lima waktu. Dalam surat edaran bupati Aceh Timur, nomor…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tobasatu · 5 years ago
Link
tobasatu.com, Medan | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengimbau umat muslim di Kota Medan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
“Mari kita sambut Hari Raya Idul Fitri  dengan penuh kegembiraan dengan melantunkan takbir di masjid maupun mushala. Selain itu hindarilah ikut dalam takbir keliling pada malam takbiran,” kata Ketua MUI Kota Medan Prof Dr H Mohd. Hatta, Kamis (14/5/2020).
Selain itu Hatta juga mengingatkan kepada umat Muslim agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah/mal. Kemudian melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini.
Adapun protokol kesehatan yang harus dipenuhi, jelas Hatta, diantaranya harus dalam kondisi sehat ketika mengikuti Shalat Ied tersebut.
Selain itu tambah Hatta, harus mengenakan masker dan membawa sajadah sendiri. Kemudian tidak bersalaman dan berpelukan sebelum maupun sesudah  Shalat Ied.  Selanjutnya mencuci tangan sebelum dan sesudah shalat. Kepada khatib, Hatta menyarankan mempersingkat khutbah yang disampaikan.
“Khusus imam, disarankan meringankan bacaan  dengan ayat-ayat pendek dan mengakhirinya dengan qunut nazilah. Setelah khutbah Idul Fitri, seluruh Jemaah kita minta untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” harapnya.
Selanjutnya bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan Shalat Ied di rumah, Hatta pun menyampaikan tata cara pelaksanaan yang harus dilakukan. Pertama, jelasnya, berniat untuk Shalat Ied sendiri atau berjamaah. Lalu, mengucapkan takbiratul ihram dan diteruskan dengan membaca doa iftitah.
“Shalat dilaksanakan 2 rakaat. Pada rakaat pertama membaca takbir sebanyak 7 kali dan di rakaat kedua membaca takbir sebanyak 5 kali. Diantara takbir membaca  subhanallah wal hamdulillah wa lailahaillah wallahu akbar dengan suara pelan. Kemudian membaca Alfatiha dan membaca surat pendek. Rukuk sampai salam dilakukan seperti melaksanakan shalat fardu,” jelasnya. (ts-02)
The post MUI Imbau Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan Laksanakan Shalat Idul Fitri appeared first on tobasatu.com.
0 notes
archivedall · 5 years ago
Text
Bagaimana Islam Memandang Pandemi COVID-19
Seperti yang mungkin telah kita pahami, penyakit Corona Virus atau dikenal juga dengan sebutan COVID-19, kini telah menjadi sebuah wabah internasional yang dapat ditemukan hampir di negara-negara di seluruh dunia. Angka kematian yang akan semakin harinya bertambah hingga mencapai ribuan bahkan jutaan, menghasilkan kepanikan massa yang berlebihan. Ini adalah momen yang membuat banyak orang-orang diluar sana sangat kebingungkan dan takut dalam waktu yang bersamaan, ada banyak hal yang terjadi akibat wabah ini yang semakin hari akan semakin menemukan puncaknya nanti. Pemerintah disetiap negara juga sudah turut ikut turun tangan dalam menghadapi wabah ini, himbauan dari pemerintah adalah baiknya bagi kita untu tetap berdiam diri di dalam rumah agar penyebaran virus ini dapat dikurangi dengan tidak adanya interaksi manusia satu dengan manusia lainnya. Namun akibat dari ini banyak hal negative juga yang ikut muncul, seperti orang-orang yang harus memindahkan pekerjaannya ke rumah masing-masing yang kemudian berdampak pada ekonomi negara kita. Belum juga kerugian yang disebabkan oleh orang-orang yang penghasilannya melalui pekerjaan sehari-hari saja. Kehancuran ekonomi seperti telah melanda menandakan akhir dari kehancuran manusia.
Tidak hanya dalam ranah ekonomi, kesusahan dengan himbauan untuk tetap tinggal dirumah ini juga dirasakan oleh para umat beragama, Kita sebagai umat muslim yang senantiasa mengikuti segala perintah Allah S.W.T harus yakin jika segala macam penyakit adalah termasuk kedalam takdir Allah S.W.T, tawakalallah dan percaya jika Allah S.W.T adala sebaik-baik penyembuh dalam penyakit apapun. Namun kita tetap tidak boleh menganggap remeh dan harus terus waspada dengan wabah dan pandemic ini. Dalam sebuah riwayat dikisahkan jika wabah seperti ini juga pernah terjadi pada masa  Nabi Muhammad S.A.W, pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, diceritakan ketika wabah penyakit tha’un yang sedang terjadi di Syam. Umar bin Khattab melakukan diskusi dengan para sahabat, sehingga akhirnya Amr bin Ash mengeluarkan gagasan mengenai karantina berbasis kota. Dengan seizin Allah SWT, karantina berbasis kota ini ampuh untuk meredam wabah penyakit tha’un. Pada saat itu kemudian Rasulullah bersabda :
“Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
Sikap Umar bin Khattab dan Amr bin Ash dalam menanggapi wabah penyakit menunjukkan bahwa umat Islam haruslah strategis dalam mengambil tindakan. Dengan demikian, Islam tidak mengajarkan kita untuk berserah diri pada nasib mengenai sehat dan sakit, namun berikhtiar semampu kita dan berdo’a untuk memohon perlindungan Allah SWT dari pandemi. (Ramadhan 2020)
Namun Sebagian umat muslim lainnya memandang bahwa penyakit ini adalah sebuah musibah besar yang awalnya dikirimkan oleh Allah S.W.T untuk orang-orang kafir, tidak heran jika pada awal mulanya kejadian kasus ini pada Januari di Wuhan, China lalu, banyak ulama yang berpendapat bahwa COVID-19 adalah sebuah peringatan yang dikirimkan Allah S.W.T oleh sebab perbuatan mereka yang menyiksa muslim Ughyur. Padangan seperti ini adalah bagaimana cerminan dari beberapa pola pikir umat Islam sendiri. Namun ketika akhirnya bencana ini ikut menerpa umat Islam di seluruh dunia, maka orang-orang yang suka menghakimi itupun tidak punya komentar lagi. Seharusnya dengan adanya kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita agar tidak mudah menghakimi orang lain. Ini menjadi tugas-tugas para ulama dan juga pendakwah dalam menyampaikan pesan mengenai wabah COVID-19 ini, Pilihan bagi ulama adalah fokus pada bidang pengetahuan agama atau ikut mempelajari bidang lain yang nantinya dapat dijadikan pengetahuan membimbing umat. Di sejumlah perguruan tinggi Islam, dikembangkan kurikulum yang mengintegrasikan pengetahuan agama dan bidang keahlian tertentu seperti kedokteran, fisika, dan lainnya. Dengan demikian, mereka mampu dan otoritatif untuk membicarakan dua bidang yang dipelajarinya tersebut. Hal ini akan mengurangi kesenjangan penafsiran di antara dua bidang yang semakin lama semakin terspesialisasi. Jika mereka mempelajari ilmu agama dan kedokteran atau fisika, maka mereka akan menjadi ulama yang kompeten berbicara terkait ilmu kesehatan, fisika atau sebaliknya, mereka akan menjadi dokter atau fisikawan yang mampu menjelaskan fenomenanya dari perspektif agama. Seperti setuju kepada fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia mengenai hukum untuk tetap berdiam diri rumah dalam mengerjakan amal ibadah sholat, termasuk sholat jumat berjamaah.
Para ulama dan kaum Muslimin pun ikut mengambil tindakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa larangan shalat berjamaah bagi umat Islam di tengah pandemi COVID-19 ini. Fatwa tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI yaitu Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, MA dalam konferensi pers di Kantor BNPB. Bunyi dari fatwa tersebut ada beberapa poin yaitu sebagai berikut :
“Poin pertama, setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams.”
“Poin kedua, orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang, sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.”
“Poin ketiga, yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yakni dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi, berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.”
“Keempat, dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah shalat lima waktu/ rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.”
“Kelima, dalam kondisi penyebaran COVID-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat.”
“Keenam, pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan COVID-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.”
“Ketujuh, pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.”
“Kedelapan, umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (doa daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.”
Kesembilan, tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.”
(Ashari 2020)
Menjadi cukup jelas bahwa jika perkumpulan umat dalam salat Jumat saja dilarang, apalagi perkumpulan umat di acara-acara lain yang sifatnya sunah dan mubah. Maka di zona merah virus corona itu, segala aktivitas mubah yang melibatkan massa besar seperti tablig akbar, musyawarah nasional, muktamar adalah haram. “Pandangan ini kian kuat karena pemerintah berdasarkan pertimbangan medis-kedokteran sudah menyatakan agar seluruh warga tidak datang pada kegiatan yang melibatkan massa banyak. Dan dalam Islam, menaati ulil amri itu adalah wajib berdasarkan firman Allah Swt [QS. An-Nisa: 59]” (Hidayat 2020)
Segala musibah yang disebabkan oleh wabah Corona Virus ini telah mengantarkan umat manusia pada waktu dimana kesadaran akan umat manusia lainnya akan lebih dipertimbangkan sebagai sebuah kebaikan dari pada segala harta yang mereka miliki, banyak dari manusia diluar sana yang kita temukan menjadi diri yang egois dengan cara mengumpulkan segala macam kebutuhan kesehatan, tidak jarang juga dari mereka ikut menimbun segala peralatan dan juga bahan makanan untuk nanti disediakan untuk diri sendiri. Hal yang ikut merugikan banyak orang banyak, karena tentunya orang lain yang juga membutuhkan akan merasakan panik karena tidak mendapatkan kebutuhannya. Sifat egois manusia seperti menjadi salah satu sifat tercela paling dibenci dalam keadaan ini, harusnya kita bisa lebih sadar jika kita bumi tidaklah berputar pada diri kita saja, kesadaran kita pada ada insan lain diluar sana yang berada diluar sana haruslah dipentingkan. Tetapi kita harus percaya jika sehabis kegelapan pasti akan hadir cahaya terang, kita harus terus percaya jika saat dimana semua hiruk-piruk tentang penyakit yang mendeskreditkan seluruh umat manusia ini pasti akan berakhir pada saatnya. Namun sampai dengan saat itu tiba kita harus terus bertahan melawan keegoisan orang lain dan juga ego kita sendiri.
Usaha dalam bentuk doa merupakan bagian dari upaya kita sebagai orang yang beriman. Namun, Allah sendiri tidak memberi kepastian kapan doa akan dikabulkan. Apakah seketika atau jangka waktu yang kita sendiri tidak tahu. Sains, yang didasarkan pada empirisme mampu melakukan pengujian atas proses sebab akibat. Misalnya, sebuah virus dapat menyebar dengan cara tertentu, seperti karena interaksi dengan orang lain. Vaksin dengan formulasi tertentu dapat menyembuhkan sebuah virus tertentu. Hal-hal seperti itu merupakan bagian dari sunnatullah dalam kehidupan normal, sebagaimana api membakar habis suatu benda. COVID-19 menyebar, tetapi informasi yang salah dan disinformasi menyebar lebih cepat. Hal paling bertanggung jawab yang dapat kita lakukan adalah melindungi diri kita sendiri dari penyakit dan informasi palsu. Cara kita untuk tetap terjaga dan ikut menjaga agar tidak penyakit tersebut tidak ikut tersebar adalah sesuai dengan kemampuan diri kita sendiri. Sebarkanlah informasi dengan kredibilitas kuat dan juga tetap menjaga dan mengajarkan orang-orang di sekitar kita.
0 notes
auliarohman-blog · 7 years ago
Text
WEDHUS 3
Nahdlatul Ulama dan Solidaritas Palestina
Oleh: Rijal Mumazziq Z (Ketua LTN NU Surabaya)
Pada tahun 1938, Ketua Umum PBNU, KH. Mahfudz Siddiq pernah diminta menghadap kejaksaan Hindia Belanda. Beliau dianggap meresahkan, sebab beberapa hari sebelumnya, kiai muda ini menggelorakan semangat empati kepada Palestina. Atas nama PBNU, beliau mengajak kepada seluruh umat Islam untuk turut serta dalam aksi solidaritas terhadap Palestina melalui: perayaan Isra' Mi'raj besar-besaran pada 27 Rajab sekaligus menyerukan penggalangan dana untuk disumbangkan kepada rakyat Palestina dan menggemakan pembacaan qunut nazilah. Instruksi ini juga atas restu KH. M. Hasyim Asy'ari, Rais Akbar PBNU. Seluruh konsul (Pengurus Cabang) NU melaksanakan amanah ini.
Aksi solidaritas tersebut digalang karena pada saat itu para pemuda ekstremis Yahudi menyerang penduduk Palestina, dua puluh tahun setelah Deklarasi Balfour ditandatangani. Atas aksi solidaritas ini, Kiai Mahfudz ditekan agar instruksi publik ini dibatalkan. Tapi beliau tetap kukuh dengan pendiriannya.
Di kemudian hari, menjelang berakhirnya pendudukan Jepang, KH. M. Hasyim Asy'ari lebih intens berkorespondensi dengan Mufti Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husaini, mengenai nasib masing-masing bangsanya. Bahkan, ketika Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya, Palestina adalah salah satu negara yang paling cepat mengakui kedaulatan kita.
Langkah ini bahkan juga diikuti oleh KH. Muhammad Ilyas, mantan Menteri Agama RI, saat menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi (1959-1965). Hubungan antara Indonesia-Palestina semakin hangat.
Kiai kelahiran Kraksaan, Probolinggo ini, di kemudian hari menyerukan pembahasan khusus mengenai Palestina dan al-Quds (Yerussalem) pada saat menggerakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam di Rabat, Maroko, 1969. Bahkan dalam forum negara muslim yang kemudian bernama Organisasi Konferensi Islam (OKI) ini, Kiai Ilyas dianggap sebagai penggerak utama kepedulian terhadap Palestina. Sebagai delegasi Indonesia, beliau tampil moncer dalam forum internasional tersebut.
Di era Gus Dur, aksi solidaritas ini digelar dengan berbagai cara: baik melalui aksi Malam Solidaritas Palestina, 1982, yang digelar bersama para penyair seperti Subagyo Sastrowardoyo, Sutardji Calzoum Bachri, D. Zawawi Imron, Taufik Ismail, Abd Hamid Jabbar, Gus Mus, dan lain sebagainya, maupun menggiatkan kembali pembacaan qunut nazilah bagi warga Nahdliyyin. Saat itu Gus Dur menjadi Ketua Dewan Kesenian Jakarta sekaligus salah satu pimpinan teras PBNU.
Tahun 1994, Gus Dur menghadiri undangan menyaksikan penandatanganan perdamaian antara Yordania dengan Israel. Hal ini kemudian mempengaruhi cara pandangnya, yaitu bahwa perdamaian bisa diwujudkan apabila ada iktikad baik kedua belah pihak. Sejak ada Perjanjian Camp David antara Mesir-Israel, 1978, maupun perjanjian Oslo, 1993, yang mengakui adanya Otoritas Palestina, maupun perjanjian antara Yordania-Israel di tahun 1994, tampaknya Gus Dur memilih pola win-win solution dalam melihat masalah Palestina dan Israel ini.
Di era Gus Dur sebagai presiden, kunjungan ke Yordania merupakan prioritas pertama dalam lawatan ke Timur Tengah. Sebab, selain bertemu dengan Raja Abdbullah II, Gus Dur juga menemui Yassir Arafat di Amman. Presiden Gus Dur menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah.
Di kemudian hari, ketika bertemu dengan Presiden Palestina Yasser Arafat, dalam sebuah kunjungan kenegaraan resmi ke Indonesia (16/8/2000), Presiden Gus Dur selaku Kepala Negara menegaskan bahwa Indonesia terikat kepada keputusan yang dulu, yaitu bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan hak untuk mencapai perdamaian di Palestina ada di tangan rakyat Palestina sendiri. “Yang dalam hal ini tentu diwujudkan dalam bentuk keputusan-keputusan atau konferensi OKI, PBB, dan lain-lain,” ujar Presiden Gus Dur saat jumpa pers bersama Yasser Arafat.
Bagi Gus Dur, mewujudkan perdamaian di wilayah Palestina bisa dimulai dari kiprah Indonesia sebagai juru damai kedua belah pihak. Sebagai juru damai, Indonesia harus bisa dipercayai oleh Palestina maupun Israel untuk menjadi penengah. Langkah ini sudah dimulai oeh Gus Dur, antara lain dengan menjadi anggota Simon Peres Foundation, Israel. Sebuah langkah strategis yang sebenarnya bisa menjadi jembatan antara Yerussalem dan Tel Aviv.
Demi mewujudkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, di tengah kondisi kesehatan yang tidak stabil, Gus Dur mengunjungi Jalur Gaza pada 20 Desember 2003. Di kota kecil ini, Gus Dur diminta berpidato.
Cucu Hadratussyekh Hasyim Asy'ari ini mulanya berpidato dalam bahasa Inggris, karena beberapa senator AS dan pemimpin agama dari berbagai negara serta wartawan asing yang meliput. Namun, pidato bahasa Inggris ini kemudian diulang oleh Gus Dur dalam bahasa Arab dengan fasih diikuti kesan-kesan Gus Dur terhadap kota Gaza dan harapannya atas rakyat Palestina. Dalam pertemuan yang digelar di hotel sederhana di Gaza itu, Gus Dur menyerukan kemerdekaan bagi berdirinya sebuah Negara Palestina dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Dalam kolom yang berjudul "Arti Sebuah Kunjungan", yang berisi kesan dan pesan Gus Dur saat di Jalur Gaza, beliau memberi kritik terhadap para elit Palestina yang sering bertengkar dan memilih strategi perjuangan yang berbeda dan tidak seiya sekata, sekaligus memberi contoh kenegarawanan Bung Hatta saat berdiplomasi dengan Belanda di Konferensi Meja Bundar.
Meski mengkritik elit Palestina (dan Israel), Gus Dur menggarisbawahi perjuangan dan kegigihan rakyat Gaza melawan senjata modern Israel, "Bagi penulis Gaza adalah sumber perlawanan terhadap penjajahan, dan alangkah indahnya jika perlawanan itu tidak hanya mengambil bentuk fisik saja, melainkan juga perlawanan kultural terhadap keadaan." tulis Gus Dur dalam kolomnya tersebut.
Lantas bagaimana memulai inisiatif mempertemukan kubu Palestina dan Israel? Ahmad Suaedy, pimpinan Wahid Institute, menyatakan bahwa dirinya pernah mendampingi seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) bidang advokasi Anti-Semitisme untuk kawasan Timur Tengah, yang juga seorang Yahudi, untuk bertemu Gus Dur di kantor PBNU. Diplomat itu lalu bertanya: “Apa sebaiknya yang harus dilakukan untuk mencapai perdamaian Israel – Palestina saat ini?”
“Tegakkan keadilan dan berikan hak-hak Palestina kepada mereka, baru bicarakan perdamaian!!." jawab Gus Dur tegas.
#####
Kini, di era Kiai Said Aqil Siraj, langkah NU mendukung kemerdekaan Palestina serta mewujudkan perdamaian di Timur Tengah tidak berubah. Menurut NU, dalam konferensi persnya terkait manuver Donald Trump yang mengakui Yerussalem sebagai ibukota Israel (7/12/17), mewujudkan kemerdekaan negara tersebut bisa dimulai dari: kepedulian dan persatuan negara-negara Arab, konsolidasi internal Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam dalam bersikap satu suara mengenai kemerdekaannya, serta langkah PBB yang memberikan legalitas dan mengesahkan Palestina sebagai anggota PBB. Selaras dengan hal itu, PBNU selalu mendukung langkah pemerintah RI agar proaktif dalam mendukung perjuangan Palestina, dan menyerukan kepada warga NU untuk membaca qunut nazilah.
Wallahu A'lam Bisshawab
Di atas Patas Ladju, Surabaya-Jember.
0 notes
aswajayukngaji-blog · 7 years ago
Photo
Tumblr media
From @asysyifaapusat - السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Pengumuman & Ajakan kpd segenap ikhwan akhwat Musilimin Muslimat untuk sama-sama merapatkan barisan, menyempurnakan Iman Islam kita jg berdo'a bertawajjuh kpd Allah dlm menyikapi sgl masalah dlm sgl sektor kehidupan manusia terutama dlm menyikapi tindak kejahatan dan penjajahan yg dilakukan oleh pemerintah israel terhadap Bangsa Palestina khususnya penjarahan & penguasaan terhadap Tanah Masjid Al'Aqsha dan sekitarnya yg saat ini disokong oleh pemerintah amerika serikat secara terang-terangan yg nyata-nyata milik Bangsa Palestina jg milik seluruh Muslimiin dimuka bumi ini yg saat ini pernyataan presiden amerika itu menyulut kemarahan seluruh Muslimin didunia dan membikin kekacauan didunia bahkan berpotensi mendorong terjadinya peperangan menyeluruh yg amat dahsyat, maka alfaqiir ilaLLaah menghimbau agar segenap ikhwan Muslimiin merapatkan barisan, membangun sgl kekuatan dzohir batin termasuk berdo'a secara dawam baik menyendiri maupun berjama'ah dan Muslimin harus bersiap-siap menghadapi segala resiko kemungkinan yg tdk diinginkan.. terus berdo'a minta Pertolongan kpd Allah agar president amerika mencabut kembali pernyataannya yg amat nista itu jg agar segenap Muslimiin ada dlm Lindungan Allah dan Diberi Kekuatan, kegagahan dlm meninggikan Kalimat Allah jg dlm berjuang dan berkorban diJalanNya jg terus memohon Pertolongan Allah atas semua musuh-musuh Allah yg memerangi Para RosulNya ,Wali-WaliNya , UlamaNya jg Para Solihin dan Mu'minin dimanapun dan kapanpun berada Alfaqir menghimbau agar kita semua terus membaca Qunut Nazilah dlm setiap Solat fardlu memohon Pertolonga Allah bagi segenap Muslimiin terutama Muslimin Bangsa Palestina yg sekarang sedang dijajah didzolimi dikepung oleh kaum kafirin yahudi yg saat ini didukung oleh pemerintah amerika , jg memohon keamanan, keselamatan, kedamaian, kerukunan bagi sodara kita Muslimin yg sedang bertikai di Yaman di Syiria ,Iraq, Mesir dll Sekian ajakan alfaqir semoga kita semua Muslimiin Diselamatkan oleh Allah Alfaqir khodim Ummat jg khodim para Tolabah di Pondok Pesantren Islam Asy-syifaa Walmahmuudiyah Sumedang Jabar Indonesia (Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir)
0 notes