#kbgo
Explore tagged Tumblr posts
bantennewscoid-blog · 11 months ago
Text
Mengenal Kekerasan Berbasis Gender Dengan Teknologi dan Jenisnya
SERANG – Perkembangan teknologi yang semakin pesat memiliki nilai positif dan juga ancaman bahaya yang mengintai. Tak sedikit, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang terjadi melalui internet. KBGO sendiri memiliki sejumlah beberapa istilah diantaranya Kekerasan Berbasis Gender dengan Teknologi (KBGDT). Tindakan kekerasan ini adalah bentuk ketidakadilan dan diskriminasi gender yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
the-ghost-of-futures-past · 9 months ago
Note
hey is everything alright???
My fingjver just fell off. No. I donts kbgo whats wronjg with ke
0 notes
mikeshouts · 1 year ago
Photo
Tumblr media
Killerbody Announced Wearable Transformers Autobot Mirage Helmet
Nice.
Follow us for more Tech Culture and Lifestyle Stuff.
0 notes
zoyaamirin · 2 years ago
Photo
Tumblr media
International Women’s Day 2023 'DigitALL: Innovation and technology for gender equality'. Saat ini, kesenjangan gender yang terus-menerus dalam akses digital membuat perempuan tidak dapat membuka potensi penuh dalam dunia teknologi. Kurangnya perwakilan mereka dalam pendidikan dan karier STEM (Science, Technology, Engineering & Mathematics) tetap menjadi penghalang utama bagi partisipasi perempuan dalam desain dan tata kelola teknologi. Dan ancaman meluas dari kekerasan berbasis gender online(KBGO)- ditambah dengan kurangnya bantuan hukum, terlalu sering memaksa perempuan keluar dari ruang digital yang mereka tempati. Masih banyak narasi narasi yang mengecam, menyalahkan, melecehkan dan mendiskriminasi perempuan dalam dunia digital sekalipun. Semoga dunia akan lebih baik dengan kesadaran kesetaraan gender, lebih inklusif dan non diskriminasi. Setara itu seksi 🥰 #IWD2023 #HariPerempuanInternasional #8Maret2023 #InternationalWomensDay Photo courtesy @yifos.indonesia (at Jakarta, Indonesia) https://www.instagram.com/p/CpjJPqluCgU/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
variovp · 3 years ago
Text
RINGKASAN CATAHU KOMNAS PEREMPUAN: 2020
Catatan Tahunan Komnas Perempuan atau yang biasa disingkat dengan CATAHU telah mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang telah diterima oleh berbagai lembaga masyarakat yang ada ataupun institusi pemerintah yang telah tersebar di hampir setiap Provinsi di Indonesia, serta berbagai pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan atau yang biasa disingkat dengan UPR, maupun melalui email resmi yang dimiliki oleh Komnas Perempuan dalam kurun waktu satu tahun kebelakang. Pada tahun 2020 Komnas Perempuan mengirimkan 672 lembar formulir kepada lembaga mitra Komnas Perempuan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, dan tingkat respon pengembalian formulir mencapai 35%, yaitu sebanyak 239 formulir.
Tingkat pengembalian respon semakin bertambah seiring naiknya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada tahun 2019, pada tahun tersebut jumlah kasus yang dilaporkan bertambah sebanyak 6%. Jumlah kasus yang tercatat pada tahun 2019 sebanyak 431.471, jumlah ini lebih banyak dibandingkan dnegan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 406.178 kasus. Data ini diambil dari 3 sumber yaitu; dari PN/Pengadilan Agama sebanyak 421.752 kasus, dari Lembaga layanan mitra Komnas perempuan sebanyak 14.719 kasus, dan dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) sejumlah 1.419 kasus dan 1.277 kasus diantaranya merupakan kasus berbasis gender.
Berdasarkan data yang telah terkumpul, kekerasan terhadap perempuan yang lebih sering terjadi adalah KDRT/RP (ranah personal) kasus ini mencapai angka 75% yaitu sebanyak 11.105 kasus. Pada ranah pribadi paling banyak dilaporkan namun tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual. Yang berada di posisi kedua Kekerasan terhadap Perempuan adalah di ranah komunitas/publik presentasenya mencapai angka 24% dengan jumlah kasus sebanyak 3.602.dna yang berada di posisi terakhir adalah Kekerasan terhadap Perempuan di ranah negara dengan presentase angka 0.1% dengan jumlah sebanyak 12 kasus. Pada ranah personal kekerasan yang palig banyak terjadi adalah kekerasan fisik (43%) sebanyak 4.783 kasus, kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus, kekerasan yang menyerang psiki memiliki 2.056 kasus, dan yang terakhir adalah ekonomi sebanyak 1.459 kasus.
Pada ranah publik dan komunitas kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 3.602 kasus, yang dimana 58%-nya merupakan kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual yang tercatat mencapai 531 kasus Pencabulan, 715 kasus Pemerkosaan, dan 520 kasus Pelecehan Seksual. Selain itu persetubuhan terjadi sebanyak 176 kasus dan sisanya adalah percobaan pemerkosaan dan persetubuhan. Persetubuhan dna pencabulan merupakan sebuah istilah yang paling banyak digunakan oleh kepolisian dan pengadilan karena dasar hukum pasal-pasal dalam KUHP untuk menjerat pelaku.
Pada ranah (yang menjadi tanggung jawab) negara, kasus yang terlapor sebanyak 12 kasus. Data ini diambil dari WCC dan LSM. 9 kasus yang terjadi di DKI Jakarta diantaranya adalah kasus penggusuran, kasus pinjaman online, kasus intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan liputan, tuduhan afiliasi dengan organisasi terlarang, dan kasus pelanggaran hak administrasi kependudukan. Selain itu terdapat 2 kasus yang berasal dari Sulawesi Selatan yaitu berupa pelanggaran hak administrasi kependudukan dan kesulitan untuk akses hak kesehatan hal ini berkaitan dengan BPJS, serta 1 kasus di Jawa Tengah yaitu berupa pemukulan olehoknum Satpol PP saat terjadi penggusuran.
Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020 ini menggambarkan dari berbagai spektrum kekerasan yang terjadi kepada perempuan Indonesia sepanjang tahun 2019. Beberapa kasus perlu mendapatkan perhatian diantaranya merupakan kasus inses yang dimana pelakunya merupakan keluarga dari korban sendiri, selanjutnya adalah kekerasan yang terjadi dalam hubungan atau pacaran yang dilaporkan ke instansi negara, meningkatnya KBGO yang menjadi 35 kasus senada dengan bertambahnya laporan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan tentang kasus KBGO yang di tahun ini bertambah dari 97 kasus menjadi 281 kasus.
source : https://drive.google.com/file/d/1Zn_brQmp6BLN5wbHfCdbh-o-3EngmAjJ/view
8 notes · View notes
handaruf · 3 years ago
Text
CATAHU 2020 Komnas Perempuan
Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan catatan yang berisikan kasus-kasus yang terjadi pada perempuan yang diterima oleh bernagai lembaga masyarakat atau instansi pemerintah yang tersebar di hamper seluruh privinsi Indonesia ataupun pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melaui Pengaduan Rujuan (UPR), email resmi Komnas Perempuan.
CATAHU mencatat UPPA (lembaga dibawah kepolisian) menempati urutan tertingga penerimaan kasus yaitu sebanyak 4.124 kasus, di posisi kedua WCC/LSM/OMS (lembaga non pemerintah) sebanyak 3.510 kasus, dan posisi ketiga P2TP2A sebanyak 2.821. Banyaknya kasus yang diterima UPPA menandakan masyarakat membutuhkan institusi legal dan memiliki hukum. Lembaga kepolisian ditempatkan di berbagai wilayah sehingga mudah untuk dijangkau. Namun, kasus yang di proses oleh Pengadilan Negeri masih minim yang berarti penanganan kekerasan perempuan masih terhambat.
Angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi terjadi di Jawa Barat (2.738 kasus), kedua Jawa Tengah (2.525 kasus), ketiga DKI Jakarta (2.222 kasus). Namun, angka tersebut belum tentu merepresentasikan seluruh kasus yang terjadi. Sangat mungkin ada korban-korban yang tidak berani melapor karena alasan teertentu.
Kekerasan dalam ranah pribadi dapat terjadi dalam bentuk kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan terhadap anak perempuan berdasarkan usia (KTAP), kekerasan oleh mantan suami atau pacar, dan ranah privat lainnya. Di tahun 2020 tercatat KTAP melonjak sebanyak 2.341 kasus, KTI 6.555 kasus, KDP 1.815 kasus. Terdapat 770 kasus KTAP inses dan 571 kekerasan seksual terhadap anak perempuan menunjukan sejak usia dini anak perempuan berada dalam situasi yang tidak aman. Kategori inses berarti kekerasan seksual di dalam rumah yang berarti pelaku memiliki hubungan darah dengan korban (ayah kandung atau tiri, paman). Kategori kekerasan seksual dilakukan oleh pihak di luar rumah seperti tetangga atau lingkungan luar rumah. Kekerasan pada anak perempuan banyak dilaporkan kepada DP3AP2KB (717 kasus) dan P2TP2A (695 kasus), kekerasan terhadap istri banyak dilaporkan kepada UPPA (2.307 kasus), WCC dan LSM (1.700 kasus), KDP paling banyak ke UPPA (557 kasus) dan P2TP2A (404 kasus).
Kekerasan terhadap perempuan di ranah public atau komunitas biasanya terjadi di lingkungan kerja, masyarakat, bertetangga, atau lembaga pendidikan. Di tahun 2019, pemerkosaan menempati urutan pertama sebanyak 715 kasus, kedua pencabulan 551 kasus, dan ketiga pelecehan seksual 520 kasus. Pada tahun ini juga muncul kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) berupa ancaman penyebaran foto porno sebanyak 91 kasus. Ada pula kasus perkosaan dalam bentuk pemaksaan anal seks pada perempuan. Pelaku kekerasan seksual pada tahun ini paling banyak dilakukan oleh orang tidak dikenal yang mencapai 756 kasus. Tetapi bila data pelaku orang yang dikenal di komunitas seperti guru, teman, dan tetangga masih lebih banyak daripada orang yang tidak dikenal. Kekerasan seksual di ranah komunitas paling banyak dilaporkan kepada lembaga DP3AKB dan P2TP2A kemudian WCC/OMS, PN, UPPA, dan RS. Ini menunjukan ketika terjadi kasus lembaga pengada layaan berbasis masyarakat atau pemerintah adalah yang pertama di akses oleh korban.
Kasus yang terjadi dalam ranah negara terbagi menjadi dua yaitu act of commission yang berarti pelanggaran terhadap kewajiban negara yang lahir dari instrument HAM dan dilakukan dengan kemauan sendiri. Negara otomatis menjadi pelaku, seperti pada kasus serangan kepada jurnalis saat melakukan liputan yang dilakukan oleh aparat hukum. Kemudian, yang kedua adalah act of omission yang berarti pelanggaran terhadap kewajiban negara yang lahir dari instrument HAM dan dilakukan karena kelalaian negara. Contohnya kasus kesulitan mengakses hak kesehatan.
Catatan tahunan Komnas Perempuan menggambarkan kenaikan-penurun kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi pada 2019. Kasus-kasus seperti kasus inses, KDP, dan KBGO perulah mendapat perhatian lebih dari lembaga berbasis kemasyarakatan atau pemerintah.
https://budiluhur.ac.id
4 notes · View notes
jule2111 · 3 years ago
Text
Tiap Tahun Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Bertambah, Salah siapakah ini?
Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui email resmi Komnas Perempuan, dalam kurun waktu satu tahun ke belakang.
Tumblr media
Berdasarkan data-data yang terkumpul tersebut jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol sama seperti tahun sebelumnya adalah KDRT/RP (ranah personal) yang mencapai angka 75% (11.105 kasus). Ranah pribadi paling banyak dilaporkan dan tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual. Posisi kedua KtP di ranah komunitas/publik dengan persentase 24% (3.602) dan terakhir adalah KtP di ranah negara dengan persentase 0.1% (12 kasus). Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.783 kasus (43%), menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus (25%), psikis 2.056 (19%) dan ekonomi 1.459 kasus (13%).
Pada ranah publik dan komunitas kekerasan terhadap perempuan tercatat 3.602 kasus. 58% kekerasan terhadap perempuan di Ranah Publik atau Komunitas adalah Kekerasan Seksual yaitu Pencabulan (531 kasus), Perkosaan (715 kasus) dan Pelecehan Seksual (520 kasus). Sementara itu persetubuhan sebanyak 176 kasus, sisanya adalah percobaan perkosaan dan persetubuhan. Pencabulan dan persetubuhan merupakan istilah yang banyak digunakan Kepolisian dan Pengadilan karena dasar hukum pasal-pasal dalam KUHP untuk menjerat pelaku.
Jenis kekerasan yang dialami perempuan terbagi menjadi kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi. Kekerasan fisik dan seksual yang paling banyak diterima perempuan, masing-masing sebanyak 43 persen dan 25 persen.
Tumblr media
Kecenderungan Kekerasan Seksual terjadi pada relasi pacaran dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SLTA, baik sebagai korban maupun pelaku. Kondisi ini disebabkan kurangnya pemahaman seksualitas dan kesehatan reproduksi di usia seksual aktif sehingga perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (Pendidikan Seksualitas Komprehensif) dalam kebijakan pendidikan di indonesia sangat dibutuhkan.
Dengan majunya teknologi maka muncul Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto/ video dengan konten pornografi, yang membuat Komnas perempuan mengalami kesulitan mencari lembaga penerima rujukan layanan KBGO yang disebabkan minimnya kapasitas lembaga layanan dalam penanganan kasus KBGO.
Oleh karena itu masyarakat harus mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama memasukkan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (Pendidikan Seksualitas Komprehensif) ke dalam kurikulum yang dimulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah dengan tujuan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dan juga mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia proaktif mensosialisasikan dan melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak sebagaimana tercantum dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sehingga diharapkan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia akan berkurang seiring waktu dan tidak bertambah dikarenakan sudah mempunyai wawasan tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas yang didapat di sekolah.
2 notes · View notes
selaikacang69 · 3 years ago
Text
laporan akhir tahun Komnas Perempuan(catahu2020)
Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan maupun melalui email resmi Komnas Perempuan, dalam kurun waktu satu tahun ke belakang. Tingkat respon pengembalian bertambah seiring dengan naiknya jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2019 jumlah kasus yang dilaporkan meningkat sebesar 6 %. Jumlah kasus KTP 2019 sebesar 431.471, jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 406.178. Sebagian besar data bersumber dari kasus atau perkara yang ditangani oleh PN/PA.
Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.783 kasus, menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus, psikis 2.056 dan ekonomi 1.459 kasus.
Pada ranah publik dan komunitas kekerasan terhadap perempuan tercatat 3.602 kasus. 58% kekerasan terhadap perempuan di Ranah Publik atau Komunitas adalah Kekerasan Seksual yaitu Pencabulan (531 kasus), Perkosaan (715 kasus) dan Pelecehan Seksual (520 kasus). Sementara itu persetubuhan sebanyak 176 kasus, sisanya adalah percobaan pemerkosaan dan pencabulan.
9 kasus dari DKI Jakarta antara lain adalah kasus penggusuran, kasus intimidasi kepada jurnalis ketika melakukan liputan, pelanggaran hak administrasi kependudukan, kasus pinjaman online, tuduhan afiliasi dengan organisasi terlarang. Lalu 2 kasus berasal dari Sulawesi Selatan berupa kasus pelanggaran hak adminduk dan kesulitan untuk akses hak kesehatan berkaitan dengan BPJS, serta 1 kasus dari Jawa Tengah berupa pemukulan oleh oknum Satpol PP ketika terjadi penggusuran. Untuk kekerasan di ranah rumah tangga/relasi personal, selalu sama seperti tahun-tahun sebelumnya kekerasan terhadap istri menempati peringkat pertama 6.555 kasus, disusul kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 2.341 kasus. Kekerasan terhadap anak perempuan di tahun ini meningkat di banding tahun 2018, mengalahkan kekerasan dalam pacaran 1.815 kasus, sisanya adalah kekerasan mantan suami, kekerasan mantan pacar, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
Kasus inses pada tahun ini mencapai angka 822 kasus turun 195 kasus di banding tahun 2018 yang mencapai 1.017 kasus. Marital rape tahun ini sebesar 100 kasusdibanding data kasus tahun lalu yang mencapai 192 kasus yang dilaporkan. Perhatian dan keberanian melaporkan kasus perkosaan dalam perkawinan menunjukkan kesadaran korban bahwa pemaksaaan hubungan seksual dalam perkawinan adalah perkosaan yang bisa ditindaklanjuti ke proses hukum. Keberanian melaporkan kasus yang dialami anak perempuan dan marital rape kepada lembaga layanan menunjukkan langkah maju perempuan yang selama ini cenderung menutup dan memupuk impunitas pelaku anggota keluarga.
Beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian diantaranya tentang laporan inses, kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan ke instansi negara, meningkatnya angka kasus KBGO menjadi 35 kasus senada dengan meningkatnya laporan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan tentang kasus KBGO yang di tahun ini meningkat 300% dari 97 kasus menjadi 281 kasus.
https://budiluhur.ac.id
1 note · View note
blogmariotrd · 3 years ago
Text
Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
0 notes
sifaaprili · 3 years ago
Text
SIFA APRILIZAHRO
9D / 32
KBGO (KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE)
0 notes
indonesia-24 · 3 years ago
Text
Perempuan Berperan Penting Bangun Ketahanan Keluarga, Cegah Kejahatan Online Terhadap Perempuan dan Anak
Tumblr media
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ketahanan keluarga termasuk memberikan keamanan pada anak dari ancaman kejahatan digital di media sosial. “Karakteristik dunia digital yang tanpa batas (borderless), saat ini telah memunculkan berbagai kejahatan yang harus diwaspadai, salah satunya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semakin meningkat di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2021, menunjukkan adanya kenaikan kasus KBGO sekitar empat kali lipat dari 2019 ke 2020,” ungkap Menteri Bintang dalam Webinar ‘Mengenal Kejahatan Media Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga’ dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Ke-93 Tahun 2021 (04/12). Menteri Bintang menambahkan kekerasan berbasis online tidak hanya berisiko bagi perempuan, namun juga bagi anak. Laporan KPAI menunjukan sepanjang 2020 telah diterima 651 laporan kasus terkait pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak. Oleh karenanya, Menteri Bintang menegaskan, selain pentingnya membuka akses bagi perempuan terhadap teknologi informasi, penguatan literasi digital bagi perempuan juga sangat penting untuk melindungi dirinya sendiri, sekaligus dapat melindungi anak-anaknya. “Tentunya hal ini bukanlah kewajiban ibu semata, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan ayah,” tambah Menteri Bintang. Menteri Bintang menjelaskan baik orang tua maupun anak, harus memiliki pemahaman terkait berbagai risiko internet, modus-modus kejahatan yang sering terjadi, alat perlindungan di internet, dan cara melindungi diri di internet. Baik anak maupun orang tua, perlu memahami pentingnya menjaga privasi di internet karena apa yang sudah terunggah akan sangat sulit untuk dihapuskan dan sangat mudah untuk disalahgunakan orang-orang di berbagai belahan dunia. “Jangan pernah bagikan data alamat, sekolah, dan data-data privat lainnya. Kita harus sangat berhati-hati saat membagikan foto di media sosial karena di zaman sekarang, kasus-kasus seperti penculikan dan pelecehan banyak bermula dari unggahan pribadi berisi gambar dan data anak yang diambil dari media sosial orang tuanya,” ujar Menteri Bintang. Menteri Bintang meminta seluruh orangtua untuk memastikan anak menggunakan internet sesuai dengan regulasi yang ditentukan, misalnya mengikuti batasan usia minimal penggunaan media sosial. Hal tersebut sangat penting dilakukan, mengingat ada sekitar 87 persen anak-anak di Indonesia yang sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun (Hasil riset Neurosensum). “Orangtua juga harus menguatkan kembali ketahanan keluarga serta membangun relasi yang positif, hangat dan setara dalam keluarga. Sebagai orang tua, kita tidak akan bisa mengetahui dan mengontrol setiap pengalaman anak, namun dengan relasi yang positif dalam keluarga, semua akan memiliki perasaan nyaman untuk bercerita, bertanya, dan meminta pertolongan, sehingga dapat saling menjaga,” terang Menteri Bintang. Saat ini, Kemen PPPA sudah memiliki Contact Centre Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di ranah digital melalui telepon 129 dan WA 08111-129-129. “Kemen PPPA tidak akan mampu menciptakan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak, tanpa dukungan dan sinergi dari seluruh pihak. Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi membuka akses seluas-luasnya bagi perempuan dan anak agar melek digital, sekaligus mendapatkan literasi digital yang mumpuni, serta saling menjaga, minimal di dalam keluarga masing-masing, demi menciptakan dunia yang aman bagi perempuan dan anak baik di ruang fisik maupun ruang digital,” pungkas Menteri Bintang. Pada webinar yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-93 ini, Menteri Bintang mengajak seluruh pihak untuk memastikan tersedianya kebijakan dan layanan di lingkup kerja masing-masing dalam mengedukasi serta melindungi para perempuan dari kekerasan berbasis gender online, di saat menantikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU TPPKS) yang tengah diproses DPR saat ini. Menteri Bintang juga kembali mengingatkan perayaan Hari Ibu setiap 22 Desember, bukanlah mother’s day, melainkan momentum bagi seluruh masyarakat untuk merefleksikan semangat perjuangan para perempuan di masa lalu. Pada kesempatan yang sama, Legal Attache FBI US. Embassy Jakarta, John Kim menyampaikan tingkat terjadinya kasus kejahatan seksual pada anak di media sosial sangatlah tinggi terutama di masa pandemi Covid-19. Anak yang diharuskan menjalani pembelajaran secara online, memiliki lebih banyak waktu dan kesempatan untuk mengakses internet. Hal ini menyebabkan mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual online, terutama grooming sehingga mudah terbujuk buaian para pelaku kejahatan seksual online. John Kim menegaskan FBI terus berupaya memberantas kejahatan seksual online terhadap anak melalui sinergi dan kerjasama dengan Kepolisian RI, Interpol, serta perusahaan komunikasi, untuk melaporkan ketika terjadi aktivitas mencurigakan yang menjurus pada kejahatan digital. “Kejahatan seksual online pada anak merupakan fenomena gunung es, mengingat banyak sekali kasus yang tidak diketahui masyarakat. Salah satu cara untuk mencegahnya adalah dengan menyelenggarakan acara webinar seperti ini, karena akan memberikan informasi penting yang dapat langsung disebarluaskan sehingga masyarakat dapat lebih aware dan menghindari terjadinya kejahatan seksual Online,” terang Jihn Kim. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Roberto GM. Pasaribu mengungkapkan keluarga khususnya orangtua sangat berperan penting dalam menjaga dan melindungi anak dari ancaman kejahatan online di era revolusi digital 4.0 saat ini. “Orangtua baik ibu dan ayah, sangat berperan penting untuk memberikan perhatian penuh dalam menjaga dan melindungi anak dari ancaman kejahatan digital. Mereka harus memahami apa saja bentuk bentuk ancaman di dunia digital seperti email phishing, malware, distributed denial of service (DDos), hacking, dan lainnya,” tutur Roberto. Roberto menekankan orangtua harus memahami tanda-tanda ketika anak menjadi korban kejahatan digital, mengingat pentingnya sensitifitas orangtua untuk fokus dan mengerti kondisi anak. Orangtua juga harus menciptakan kenyamanan di rumah, menghadirkan moment bersama untuk membangun komunikasi mendalam dengan anak. Selain itu, memantau dan memastikan anak mengakses internet dengan aman, mengetahui dengan siapa anak membangun komunikasi di internet, dan mempelajari bentuk-bentuk perilaku menyimpang dalam dunia digital. Peran guru sebagai pendidik, juga sangat penting dalam mengawasi dan melindungi anak dari tindak kejahatan di lingkungan sekolah. Sementara itu, Executive Vice President Center of Digital PT Bank Central Asia (BCA), Wani Sabu menyampaikan perempuan dan remaja sangat rentan mengalami kejahatan digital berupa penipuan transaksi online di bidang perbankan. Hal ini terjadi karena banyaknya transaksi online yang dilakukan perempuan dan remaja di masa pandemi. Wani menuturkan dalam periode satu bulan saja, terdapat 1.500 kasus penipuan online yang menimpa nasabah BCA. Lebih lanjut, Wani menjelaskan beberapa tips yang harus dilakukan para perempuan dan remaja agar terhindar dari tindak kejahatan penipuan online, serta upaya penyelamatan dana, melakukan blokir, atau penundaan transaksi saat menjadi korban penipuan dengan langsung menghubungi pihak bank. Wani juga mengingatkan untuk tidak mudah memberikan data privasi dan waspada terhadap oknum kejahatan yang mengaku sebagai pihak bank. Read the full article
0 notes
biquinnni · 3 years ago
Text
Tumblr media
Kaji Regulasi: Survei Kekerasan Berbasis Gender Online poster
Halo semuanya, kami dari Kementerian Pergerakan dan Kesetaraan Gender BEM FISIP UNAIR sedang mengadakan survei mengenai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang terjadi selama kalian mengikuti kegiatan perkuliahan di Universitas Airlangga baik sebelum ataupun selama pandemi berlangsung dimana angka terjadinya KBGO semakin meningkat dan dapat menimpa siapa saja, termasuk mahasiswa-mahasiswi Universitas Airlangga. Survei ini kami lakukan dengan harapan mampu membangun kesadaran mengenai pentingnya pengadaan regulasi sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya kekerasan berbasis gender di Universitas Airlangga. Seluruh informasi yang kami terima melalui gform ini akan terjamin kerahasiaannya.
Melalui link ini, apabila teman-teman pernah mengalami atau menjumpai KBGO, mohon kesediaannya untuk berpartisipasi mengisi link di bawah ini 👇👇
http://bit.ly/SurveiKPKG2021 *link inactive
Terima kasih banyak, sobat setara!
/
A survey project conducted by Ministry of Gender Equality and Movement, FISIP Student Executive Board, Universitas Airlangga.
Posted on February 28, 2021 on BEM FISIP Unair Instagram.
Project led and supervised by Quindhira Izzanina as director general.
Survey poster headline designed by Quindhira Izzanina.
0 notes
mikeshouts · 1 year ago
Photo
Tumblr media
KBGO x Killerbody Transformers Collectible Scalpel Figure And Bluetooth Base For Wearable Megatron Helmet
The scale is a little off for the little guy but still cool nonetheless.
Follow us for more Tech Culture and Lifestyle Stuff.
0 notes
zoyaamirin · 3 years ago
Photo
Tumblr media
Perempuan Makin Cakap Digital! Di era kebebasan berpendapat dan berekspresi didukung dengan perkembangan teknologi di dunia digital, membuat perempuan rentan menjadi korban pelecehan di media sosial. Bagaimana perempuan bisa bersuara melawan dan menghentikan tindakan tersebut? Bagaimana peran perempuan sebagai netizen yang bernetiket? Yuk sharing dan berdiskusi bersama dalam webinar perempuan #makincakapdigital Kamis, 26 Agustus 2021. Pukul 15:00 WIB @racheloctavia CEO TheFpeople akan memandu acara ini bersama dengan para nara sumber hebat : Bapak Semuel A. Pangerapan @djaikominfo Ibu Wulan Guritno @wulanguritno Ibu Zoya Amirin @zoyaamirin Ibu Chusnur Ismiati @iishendrogunawan Daftar sekarang dengan menggunakan scan barcode atau klik link di Bio, acara ini GRATIS, menambah ilmu, memperluas jejaring dan kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, dan tentunya akan mendapatkan sertifikat dari @kemenkominfo @siberkreasi Smart is the new sexy, perempuan harus makin cakap digital! Terimakasih kepada para community partner yang telah bersama-sama menyuarakan kegiatan ini @urban.women @shestarts.id @dharmawanitapersatuan.jatim @emak2blogger #womenworkwisdom #perempuanbelajar #perempuanIndonesia #perempuanIndonesia #pemberdayaanperempuan #womenempowerment #kbgo #sexualharrasment #pelecehansexual #kekerasanseksual #perempuancakapdigital #perempuanmakincakapdigital #webinar #virtualevent #wulangritno #zoyaamirin #racheloctavia #thefpeople #perempuanpintar #smartisthenewsexy #digitalethic #digitalskill #digitalculture #digitalsafety #literasidigital https://www.instagram.com/p/CTABDtRhwXv/?utm_medium=tumblr
0 notes
castingdirect · 4 years ago
Text
Tumblr media
INDONESIA: The Body Shop Campaign Against Online Gender Based Violence (KBGO) #TBSFightForSisterhood http://dlvr.it/RvFvjl
0 notes
infosriwijaya · 4 years ago
Text
WCC: Jumlah Korban Kekerasan Seksual Dunia Maya di Palembang Meningkat
WCC: Jumlah Korban Kekerasan Seksual Dunia Maya di Palembang Meningkat
Jumlah perempuan korban kekerasan seksual dunia maya di Sumatera Selatan terus terjadi dan cenderung meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Lembaga pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang. Berdasarkan data, pada tahun 2019, pihaknya hanya menerima delapan pengaduan Kekerasan Berbasis Gender Daring/Online (KBGO) sedangkan pada 2020 menjadi 28 kasus, “kata Direktur…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes