#hukum makar
Explore tagged Tumblr posts
Text
Dari Makar ke Makar; Ambrosius Elopere dan Devio Tekege Didakwa Pasal Makar
(Selasa, 04 April 2023) Pada, Selasa 04 April 2023, Sidang Perdana Mahasiswa Papua, pengibar Bintang Fajar di halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ( 10 November 2022) atas nama Ambrosius Elopere dan Devio Tekege berlangsung di Pengadilan Negeri Jayapura, Abepura. Ambros dan Devio didakwa melakukan MAKAR oleh Jaksa Penuntut Umum. Hari: Selasa, 04 April 2023 Tempat: Pengadilan…
View On WordPress
0 notes
Photo
Dasar hukum mati menurut Indonesia menurut Anggota Tim Penyusun KUHP Barda Nawawi, hukuman mati menjadi salah satu pilihan hukuman pidana di Indonesia karena merupakan ide untuk menghindari tuntutan atau reaksi masyarakat yang bersifat balas dendam atau extra-legal execution. . Artinya, disediakan pidana mati dalam UU untuk menghindari emosi masyarakat. . Kepastian hukum terkait hukuman mati dapat dilihat pada Pasal 10 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjelaskan bahwa hukuman pidana mati termasuk salah satu hukuman pokok. . Adapun pidana mati sebagaimana diatur dalam KUHP dituangkan dalam beberapa jenis tindak pidana, antara lain: Pasal 104 KUHP, Pasal 111 ayat 2 KUHP, Pasal 124 ayat 3 KUHP, Pasal 140 ayat 4 KUHP, Pasal 340 KUHP, Pasal 365 ayat 4 KUHP. . Selain hukuman mati, pidana di Indonesia juga berupa hukuman penjara, hukuman kurungan, dan hukuman denda. . Kemudian, ada pula hukuman berupa pencabutan beberapa hak yang tertentu, perampasan barang yang tertentu, dan pengumuman keputusan hakim. . Jenis kriteria yang dapat diancam hukuman mati di Indonesia. . Makar membunuh kepala negara Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang Membunuh kepala negara sahabat Pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati Pembajakan di laut, pesisir, pantai, sehingga mengakibatkan orang mati Menganjurkan huru-hara, pemberontakan, dan sebagainya antara pekerja dalam perusahaan pertahanan negara dalam waktu perang Menipu waktu menyampaikan keperluan angkatan perang Pemerasan dengan pemberatan. Source : cnnindonesia.com https://www.instagram.com/p/Cood_uivNMq/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Text
"Siapa saja yang orang yang mengganggu pemerintah yang sah secara kontitusi baik dia orang yang bersorban atau pun yang mengatasnamakan untuk agama dan dengan dalih membela Islam maka dia adalah pelaku kriminal dan dia adalah penipu." (Habib Ali Aljufri)
#khilafah#muslim#islam#kudeta#makar#politik#ekstrimis#terorisme#jihad#nusantara#nkri#nkrihargamati#nkri harga mati#hukum#indonesia#kutipan#nasehat#dakwah
0 notes
Text
Bangsa Islam Akhir Zaman
BismilLaahir-Rahmaanir-Rahiim
BANGSA ISLAM AKHIR ZAMAN
AlhamdulilLaahir-Rabbil 'Aalamiin Allohumma Shalli 'Alaa Muhammad wa 'Alaa Aali Muhammad kamaa Shallayta 'Alaa Ibrahim wa 'Alaa Aali Ibrahim Wa Baarik 'Alaa Muhammad wa 'Alaa Aali Muhammad kamaa Baraqta 'Aala Ibrohim wa 'Aala Aali Ibrohim Innaka Hammidum Majiid Kami Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah Bangsa Islam yang dibangkitkan Allah SWT sebagai makhluk manusia akhir zaman yang hidup dalam naungan Pemerintah Islam. Kami bukanlah suatu bangsa yang lahir berdasarkan ras, suku, bahasa atau wilayah dan juga bukan bangsa yang lahir atas pemetaan geografi ciptaan manusia. Kami adalah Bangsa yang hanya takluk menyerahkan diri kepada Kepada Allah SWT, Kami Dilarang untuk Takut dan Lemah kepada Manusia. ... Mengapa kamu takut kepada mereka padahal Allah yang berhak kamu takuti, jika kamu benar-benar orang-orang yang beriman At-Tawbah:13 ... Maka janganlah kamu takut kepada mereka (manusia), takutlah Kepada-Ku. Dan agar Ku sempurnakan nikmatKu atasmu dan supaya kamu mendapat petunjuk 2:150 ... Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia tetapi takutlah Kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayatku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir. Qs. Al-Maidah:44 Kami adalah Bangsa Islam yang menyadari sepenuhnya sejak awal mula terjadinya kami sebagai manusia hanyalah sebagai benda mati saja, kemudian jadilah kami makhluk hidup ciptaan Allah SWT kemudian kami akan kembali mati pada saat yang sudah ditentukan Allah SWT. ... Apakah Kamu kafir terhadap Tuhan yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna Qs. Al-Kahfi:37 Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah hanya nama suatu Negara, Suatu Negara yang tidak menganut semua sistim negara yang dibuat oleh orang-orang diluar Islam. Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah Negara Islam yang taat mengikuti Sistim Negara Islam Pertama Dimana Rasulullah SAW sebagai Kepala Pemerintahan dan Mengikuti Manhaj Pemerintahan Islam Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyin. ... Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul dan kami mentaati keduanya Qs. An Nur:47 Kami bukan bangsa Melayu seperti menurut dugaan orang-orang masa kini, tetapi kami adalah bangsa Islam yang berada di wilayah Melayu. Kami adalah bangsa Islam dengan sistem yang berdiri sendiri baik secara konsepsi maupun pelaksanaan tanpa campur tangan orang-orang kafir dan musuh-musuh Islam, tidak ada yang dapat menentramkan hati kami kecuali Allah SWT. ... Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. Qs. Ar-Rad:28 ... Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Qs. Al-Fath:4 Kami bangsa Islam tidak mengakui ada penguasa atas kami selain Allah SWT dan tidak ada tempat berlindung kecuali Allah SWT. Kami bangsa Islam yang hanya beriman kepada Allah, tunduk kepadaNya, Kami tidak mau pura-pura patuh kepada penguasa-penguasa selain Allah. ... Atau patutkah mereka mengambil pelindung-pelindung selain Allah? Maka Allah, Dialah pelindung (yang sebenarnya) dan Dia menghidupkan orang-orang yang mati, dan Dia adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Qs. Ay-syuuro:9 Kami bangsa Islam tidak mengakui Pembuat Hukum atas kami selain Allah SWT. Kami bangsa Islam tidak akan tunduk pada pemerintahan selain Pemeritahan Islam. Kami bangsa Islam tidak mengakui suatu undang-undang atau mentaati suatu hukum atau pengadilan dunia kecuali Hukum Allah SWT. ... Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Qs. Al-Maidah:44 ... Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. Qs. Al-Maidah:45 ... Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. Qs. Al-Maidah:47 ... dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Qs. Al-Maidah:49 Kami bangsa Islam tidak mau tunduk kepada perintah-perintah di luar perintah Allah SWT. Kami adalah bangsa Islam tidak mau terikat kepada kebiasaan dan tradisi Jahiliyah warisan masyarakat dan tidak menerima apapun yang dianggap luhur atau suci di luar ajaran Allah SWT. Kami bangsa Islam Tidak mematuhi kekuasan yang bertentangan dengan kebenaran Ilahi, Tidak ada maksud dan tujuan hidup kami kecuali Ridho Allah SWT. ... Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. Qs. Al-Baqarah:207 ...Kamilah penolong-penolong (agama) Allah, kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah bangsa Islam orang-orang yang berserah diri. Qs. Ali Imran:52 Pada Era Akhir Zaman semua bangsa-bangsa akan mengelompok berdasarkan ikatan Keagamaan / keyakinan / ideologi masing-masing. ... Sesungguhnya, orang-orang mukmin (bangsa Islam), orang-orang Yahudi (bangsa Yahudi) dan orang-orang Nasrani (bangsa Nasrani) dan orang-orang Sabiin (bangsa Paganis). Qs.Al-Baqarah:62 Umat Islam mempunyai Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu berada di wilayah Melayu dan menyebut dirinya sebagai bangsa Islam bukan bangsa Melayu. ... Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu bangsa Islam, bangsa yang adil dan pilihan agar kamu semua menjadi saksi atas perbuatan manusia. Dan Agar Rasulullah menjadi saksi atas perbuatanmu Qs Al-Baqarah:143 ... Ibrahim bukan bangsa Yahudi dan bukan pula bangsa Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (Islam) kepada Allah SWT) 3:67 Umat Yahudi mempunyai Negara Israel berada di wilayah Palestina. Mereka menyebut dirinya sebagai bangsa Yahudi bukan bangsa Palestina. ... Dan Orang-orang Yahudi berkata: Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai pegangan ... (2:113)" Umat Nasrani mempunyai Negara Vatican, Uni Eropa dan USA mereka berada di wilayah yang luas sekali namun mereka lebih dikenal sebagai bangsa Nasrani. ... Dan Orang-Orang Nasrani berkata: Orang-orang Yahudi itu tidak mempunyai pegangan ... (2:113)" Umat Paganis, Sabiin, Musyrik mempunyai negara Rusia, Cina, Jepang, dan Korea sebagai bangsa Paganis. Orang-orang Munafik lama kelamaan meraka jadi orang-orang Musyrik. Mempunyai Negara berdasarkan kedaulatan atas nama-nama wilayah yang mereka kuasai. Orang-orang Munafik adalah orang-orang yang mengaku beragama islam, namun negara mereka cenderung melakukan kolaborasi dengan bangsa Nasrani, Yahudi dan bangsa Paganis dan mereka akhirnya berkelompok dan membuat negara dari bangsa-bangsa Munafik. ... "Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil bangsa yahudi dan bangsa nasrani menjadi Walimu" (5:51) ... "Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah Bangsa yang Zalim (Musyrik)" 5:51 ... "... Orang-Orang Zalim(Musyrik) itu mengingkari Ayat-Ayat Allah." (6:33) Memasuki Era akhir Zaman Bangsa Yahudi, Bangsa Nasrani, Bangsa Paganis dan Bangsa Musyrik-Munafik mereka bersatu dan bersama-sama melakukan berbagai tipu daya makar fitnah yang luar biasa Dashyatnya. Mereka membentuk New Word Order (Tatanan Dunia Baru) atau Perang Khandaq Ke-2 (perang akhir zaman) dengan tujuan utamanya adalah Melenyapkan Bangsa Islam dan semua Sistem perangkat Negara Islam dimuka bumi. "Bangsa Yahudi dan Bangsa Nasrani tidak akan senang kepada kamu (kepada Bangsa Islam) hingga kamu mengikuti agama mereka(sistem kehidupan yang mereka anut)". "Sesungguhnya kamu dapati Bangsa yang paling keras permusuhannya terhadap Bangsa Islam adalah Bangsa Yahudi dan Bangsa Musrik (Bangsa Nasrani, Bangsa Paganis, dan Bangsa Munafik) (5:82). Kami Bangsa Islam dari Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu menghimbau kepada seluruh orang-orang Islam diseluruh dunia, Janganlah kalian termasuk masuk dalam Kelompok Bangsa Yahudi, janganlah kalian termasuk masuk dalam Kelompok Bangsa Nasrani, Janganlah Kalian termasuk masuk Kelompok Bangsa Paganis dan Janganlah Kalian Termasuk kelompok masuk Bangsa Musyrik-Munafik. Wahai orang-orang Islam dimana saja kalian berada, Hijrahlah dengan Segera dan sepenuh Jiwa menjadi Bangsa Islam. Cepatlah Sebelum Kalian Dijemput Oleh mati. Barangsiapa yang tidak melaksanakan Hijrah kepada Allah SWT dan Rasul-Nya untuk menunaikan kewajiban yang telah diperintahkan-Nya, maka ia tergolong golongan Orang Kafir (Bangsa Kafir) atau Bangsa Munafiq. maka terlepaslah ia dari golongan Bangsa Islam yang dinyatakan Allah SWT dalam firman-Nya: Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. ... Maka jika mereka tidak mau berhijrah (berpaling), tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong. Qs. An-Nisa:89 Dari ayat tersebut di atas, Allah SWT telah menyingkap Musuh Bangsa Islam yang terselubung dan yang terang-terangan. Wahai orang-orang Islam apakah anda tidak takut dengan ancaman Allah SWT karena keengganan anda bergabung (berjamaah) Hijrah menjadi Bangsa Islam. Simaklah firman Allah di bawah ini: ... Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?." Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)." Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?." Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Qs. An-Nisa:97 ... "Sesungguhnya Allah SWT telah memilih agama ini (Islam) bagimu, maka jangan kamu mati kecuali dalam memeluk Agama Islam" (2:132) ... "Hai Orang-Orang yang beriman, masuklah kedalam Islam secara totalitas (masuk dalam Negara Islam dan menjadi Bangsa Islam) dan janganlah kamu turuti langkah-langkah Syaitan (Langkah Bangsa-bangsa bukan Islam)" (2:208) ... "Orang-orang kafir (orang-orang bukan Bangsa Islam) itu seringkali nanti di akhirat menginginkan, kiranya mereka dahulu ketika di dunia menjadi orang-orang Bangsa islam" (15:2) ... Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Qs. At-Taubah:20 ... "...dan saksikanlah oleh kamu sekalian bahwa sesungguhnya aku lepas diri dari apa yang kalian persekutukan" 11:54 Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu telah ditaqdirkan oleh Allah Azza wa Jalla berada dan berpusat di Madinatul Melayu wilayah Asia Tenggara. Segera anda hijrah masuk ke Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu sebelum anda hijrah ke alam akhirat sedangkan anda masih setia berdiam di negara kufur musyrik, maka penyesalan yang besar akan menghantui anda karena mengabaikan pesan yang sangat penting ini.
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
PEMUDA BANI TAMIM
email : [email protected]
1 note
·
View note
Text
youtube
PRABOWO & SANDIAGA TIDAK AKAN IKUT PEOPLE POWER
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mengatakan mereka berkomitmen tidak akan mengikuti gerakan people power untuk memprotes dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
Ia mengatakan BPN memilih menempuh jalur hukum ketimbang turun ke jalan dan berunjuk rasa.
“Saya tegaskan BPN tidak punya rencana people power untuk mengintimidasi penyelenggara pemilu. BPN akan ambil seluruh
langkah yang konstitusional, itu komitmen BPN dan Prabowo-Sandiaga,” kata Andre saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Mei 2019.
Menurut Andre, bentuk komitmen tersebut untuk menempuh jalur hukum adalah dengan melaporkan dugaan kecurangan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Jam 14.00 akan secara resmi melaporkan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif ke Bawaslu. Kami punya data datanya,” ucapnya.
Menurut Andre, rencananya pelaporan akan dilakukan langsung oleh Ketua BPN, Djoko Santoso. “Pak Djoksan mungkin dan direkturadvokasi,” ujarnya.
Atas dasar itu, Andre meminta isu people power dan ketakutan akan
terjadi upaya makar seperti yang dihembuskan oleh pemerintah untuk dihentikan. Ia kembali menegaskan jika tidak ada niat dari BPN untuk mengintimidasi penyelenggara Pemilu atau MENGERAHKAN MASSA sebagai bentuk protes terhadap hasil Pemilu.
2 notes
·
View notes
Text
Amien Rais Koreksi Kicauan Mahfud MD Soal KM50 Sudah Clear dan Jelas
Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) kasus KM50, Amien Rais menanggapi dan mengoreksi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut "Kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai."
Dalam sebuah pernyataannya yang diunggah di akun Instagram Amien Rais official, berjudul 'KOREKSI UNTUK MAHFUD MD', Pendiri Partai Ummat ini menekankan kasus KM50 masih merupakan extra-judicial killing atau unlawful killing.
Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra-judicial killing atau unlawful killing," kata Amien Rais dalam pernyataannya, yang diunggah pada Senin (29/8/2022).
Atas fakta extra-judicial killing atau unlawful killing tersebutlah yang menjadikan ia bersama beberapa anggota TP3 mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana, untuk menyerahkan kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Amien menekankan agar kasus KM50 segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu.
Mas Mahfud, saya lihat dalam twitter Anda, menyatakan, \"menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan."
Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul \"Pelanggaran HAM Berat : Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra-judicial killing atau unlawful killing.
Makanya kami mendatangi istana, langsung, pada 9 maret 2021 untuk menyerahkan buku putih itu, dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu.
Saya bersama KH Abdullah Hehamahuwa, KH Muhyidin Junaidi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara, Ustadz Ansufri Idrus Sambo langsung mengingatkan Presiden, yang Anda dan Mas Pratikno mendampinginya, bahwa pembunuhan keji itu sama dengan membunuh seluruh umat manusia, dan menjadi lebih keji lagi kalau yang dilenyapkan adalah hamba - hamba Allah yang beriman.
Sebagai tambahan, tidak boleh kita menjadikan negeri yang kita cintai mengarah ke sebuah negeri yang seolah tanpa hukum, tanpa akhlak, tanpa ethika, moral dan seterusnya.
Mas Mahfud, skandal moral dan kriminal yang berlangsung dalam tubuh Polri sekarang ini makin semrawut dan sudah berada diluar kendali kita semua.
Wajah Polri adalah wajah Presiden. Polri langsung dibawah kendali dan aba - aba Presiden. Makar manusia, secanggih apapun, bagaikan setitik debu bagi YME.
Jangan jangan skandal moral - kriminal yang menyangkut para mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi
1 note
·
View note
Photo
Tamu, Saudara bahkan Aparat pun tdk boleh? Udh kyk negara dlm negara saja! Ini kyknya sdh bs dikategorikan sbg tindakan makar, menginjak2 hukum & melecehkan NKRI. Gebuk! 🤬🇮🇩🆘‼️#IndonesiaSOS https://www.instagram.com/p/CakLqGcBbmd/?utm_medium=tumblr
0 notes
Text
Jangan Anggap Remeh, Ini Kekuatan dibalik Kelembutan Istri Sholihah
✍🏻 Muhammad Scilta Riska
(Mahasiswa Program Kuliah Kepakaran Khusus At-Taqwa College, Depok)
Nabi Musa sejak kandungan sudah menjadi buron Fir'aun.
Saking paranoidnya sama mimpi, dia sudah membunuh ribuan bayi laki-laki.
Namun Allah punya rencana lain.
Bayi yang dia cari itu masuk sendiri ke istananya dengan cara yang paling lembut.
وَقَالَتِ ٱمۡرَأَتُ فِرۡعَوۡنَ قُرَّتُ عَيۡنٖ لِّي وَلَكَۖ لَا تَقۡتُلُوهُ عَسَىٰٓ أَن يَنفَعَنَآ أَوۡ نَتَّخِذَهُۥ وَلَدٗا وَهُمۡ لَا يَشۡعُرُونَ
Dan istri Fir‘aun berkata, “(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia menjadi anak, sedang mereka tidak menyadari”
(QS. Al-Qashash: 9).
Istri Fir'aun hanya mengingatkan, bayi itu jangan dibunuh. Meyakinkan, bayi itu bisa bermanfaat buat kita atau dijadikan anak.
Bermanfaat buat Asiah tapi musuh bagi Fir'aun.
Mana ada orang yang punya musuh sejak lahir?
Kezaliman Fir'aun ternyata luluh lantah dengan cara yang paling halus. Satu bayi akhirnya lolos dari pengecualian hukum Fir'aun.
Kalau mimpi tadi, yang buyar pikirannya.
Kalau saran istrinya, yang goncang perasaannya.
Wahai para lelaki, berhati-hatilah dengan sentuhan perasaan wanita!
Fir'aun yang kejam membunuh banyak bayi ternyata bisa luluh lantah karena perasaan istrinya.
Begitupun pesan buat para istri, sampaikanlah saran masukan yang baik. Jangan meminta atau menginginkan hal-hal yang bisa membuat suami jauh dari kebahagiaan.
"Carilah rezki yang halal nan thayyib" pesan istri-istri salaf terdahulu.
"Karena kami bisa menahan lapar, tetapi tidak bisa menahan panasnya api neraka"
Istri yang sholehah selalu mengingatkan kebaikan pada suaminya.
Dibalik kelemah lembutan wanita ada kekuatan dapat meluluh-lantahkan kezaliman.
Bayi (Nabi Musa) akhirnya masuk istana Fir'aun.
Fir'aun membuat makar.
Allah pun sebaik-baik pembuat makar dengan cara yang paling halus.
Lalu bagaimana bayi Nabi Musa menjadi sumber kesedihan bagi Fir'aun?
Bersambung ...
Wallahu 'Alam.
0 notes
Text
Perluasan Dapat Dipidananya Orang dan Perbuatan
I. Perluasan Dapat Dipidananya Orang (Strafausdehnungsgrund)
Eddy Hiariej sepakat dengan sebagian besar ahli hukum pidana Belanda yang menggolongkan penyertaan sebagai perluasan dapat dipidananya orang dengan alasan pasal penyertaan menekankan pada subjek/orang yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.
Delik makar tidak mengenal penyertaan, seluruhnya adalah pelaku karena anasir Pasal 87 KUHP menekankan pada niat yang terwujud dalam permulaan pelaksanaan/perbuatan persiapan.
II. Perluasan Dapat Dipidananya Perbuatan (Tatbestand Ausdehnungsgrund)
Percobaan bukan merupakan delictum sui generis (delik yang berdiri sendiri), namun merupakan delik tidak sempurna/tidak selesai. Menurut Eddy Hiariej, percobaan adalah alasan memperluas dapat dipidananya perbuatan. Alasan:
Secara sistematika KUHP, percobaan tercantum dalam ketentuan umum;
Selalu di-juncto kan dengan delik kejahatan;
Contoh lain adalah permufakatan jahat.
Dalam delik makar, tidak dikenal adanya percobaan. Permulaan pelaksanaan/perbuatan persiapan dalam makar dengan sendirinya telah memenuhi anasir Pasal 87 KUHP.
Pasal 87 KUHP Dikatakan ada makar untuk melakukan suatu perbuatan, apabila niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, seperti dimaksud dalam pasal 53.
0 notes
Photo
Prof. Eddy Hiariej adalah Guru Besar FH UGM, dan pengacara Heru Widodo yang disertasinya bicara soal sengketa pemilu Pilpres 2019. 🔎 https://t.co/arb0uVQcNI Dan ini adalah contoh artikel Prof. Eddy Hiariej, analisisnya tajam dan tidak bertele-tele. 👏 #makar #hasut #hoax #hoaks #ugm #hukum #sidangmk #pilpres2019 #pemilu2019 #jokowi #indonesia #fitnah #akademis #pengacara #fakultashukum
#makar#hasut#hoax#hoaks#ugm#hukum#sidangmk#pilpres2019#pemilu2019#jokowi#indonesia#fitnah#akademis#pengacara#fakultashukum
0 notes
Photo
PERJUANGKAN HUKUM ALLAH SWT. Ustadz Felix Siauw Jalan dakwah pasti akan menemukan tantangan, musuh-musuh dakwah apapun bentuknya pasti akan muncul menghadang dan menghalang Terkadang musuh dakwah ini jelas, lebih sering lagi samar, dengan berbagai propaganda, memfitnah dan mengacau, agar dakwah terhenti Lihatlah apa yang Quraisy jahil lakukan pada generasi awal sahabat, mereka mencaci, menyiksa dan memboikot, agar sahabat kembali ke agama lama Mereka berharap agar para sahabat pergi dari tempat tinggalnya agar keyakinan mereka menyembah berhala lestari tanpa ada gangguan Tapi tatkala sebagian sahabat diberi izin Rasulullah hijrah ke Habasyah, mereka tidak berhenti, melainkan menyusul pergi ke Habasyah Di depan Najasy, mereka memfitnah para sahabat, meminta Najasy membatalkan suaka terhadap kaum Muslimin, inti propaganda mereka 1. Islam itu agama yang dianut pemuda-pemuda bodoh 2. Islam adalah agama baru, menyelisihi kebiasaan dan adat 3. Muslim pemecah belah, pembuat makar, merusak tatanan hidup Itulah yang mereka lakukan, berusaha membuat agar Raja Najasy khawatir akan keselamatan negaranya saat menerima dan melindungi Muslim Sejarah berulang, sekarang muncul juga manusia-manusia yang ingin menghentikan dakwah, lalu memfitnah dengan cara yang sama seperti itu Pertanyaannya, mengapa ada yang begitu takut dengan seruan untuk menegakkan syariat Islam? Mengapa khawatir dengan hukum Allah Mengapa ada yang sensitif terhadap Islam agamanya sendiri, disisi lain membuka pintu lebar-lebar terhadap agama lain, berbaur sedemikian mesra Bagi yang membaca Al-Qur'an dan As-Sunnah, tentu akan ada kerinduan aturan Allah ini ditegakkan, tak takut celaan manusia yang mencela Apapun halangannya, terus suarakan dan perjuangkan hukum Allah tegak di Indonesia, ini bukan hanya amanah para pejuang, ini amanah Allah 😊😊😊 https://www.instagram.com/p/CPCWfzJH90h/?utm_medium=tumblr
0 notes
Text
Aktivis KNPB di Merauke Korban Kriminalisasi Pasal Makar, Ini Penjelasan Koalisi
Aktivis KNPB di Merauke Korban Kriminalisasi Pasal Makar, Ini Penjelasan Koalisi
MANOKWARI – Koaliasi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua angkat bicara soal penangkapan dan penetapan tersangka Pasal Makar terhadap 14 orang Aktivis KNPB di Merauke Papua, yang dilakukan pada tanggal 13 Desember 2020 dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/525/XII/2020/Papua/Res Merauke tertanggal 13 Desember 2020. Emanuel Gobay, S.S.,M.H selaku Koordinator mengatakan,…
View On WordPress
0 notes
Text
Prawoto Mangkusasmito
Agaknya, kita mesti sering belajar pada mereka yang pernah menjadi tokoh di masa silam. Banyak sekali pelajaran yang perlu dipetik dan dipraktikkan pada kehidupan di zaman yang semakin banal ini.
Ketika demokrasi hanya sebatas transaksi jual beli suara, ketika kerja hanya menjadi citra semata, dan ketika kekuasaan hanya menjadi tujuan akhir dari pemimpin pemimpin palsu yang lebih mementingkan pribadi dan kelompoknya semata, bukan kepentingan publik yang lebih luas. Salah satu tokoh dari masa silam yang patut kita teladani adalah Prawoto Mangkusasmito.
Prawoto lahir dari sebuah keluarga menengah karena ayahnya seorang mantri candu. Dengan demikian ia mempunyai kesempatan menikmati sistem pendidikan kolonial dari HIS, MULO, AMS bagian B di Yogyakarta, hingga hijrah ke Jakarta guna melanjutkan ke Recht Hogere School (RHS) sambil menjadi guru di sekolah Muhammadiyah.
Menjelang ujian akhir untuk meraih gelar sarjana hukum, Prawoto menderita sakit dan meminta penangguhan ujian. Begitu siap ujian, Jepang pun datang menduduki Indonesia dan RHS pun ditutup. Prawoto gagal mendapat gelar meester in de rechten.
Semangat zaman yang bergejolak dengan nuansa revolusi membuat Prawoto ikut tercebur ke dalamnya. Pasca proklamasi dari tahun 1946-1949, Prawoto menjadi anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP), yang selanjutnya dari 1949-1950 ia terpilih menjadi ketua BP KNIP. Kiprahnya dalam politik ia asah lebih dalam dengan memimpin Fraksi Masyumi di parlemen dan kemudian menjadi wakil perdana menteri di Kabinet Wilopo.
Gejolak politik yang tak tentu di tahun 1950-an membuat pemerintahan silih berganti naik turun. Konsepsi pembangunan menjadi tak jelas. Soekarno yang condong mengarah ke “kiri” serta cenderung otoriter kemudian mengukuhkan dan mengembangkan gaya demokrasi ala dirinya yang disebut sebagai “demokrasi terpimpin”. Selepas Bung Hatta mundur sebagai pasangan dwi tunggal pada 1955 sepertinya membuat Soekarno lepas kontrol.
Masyumi sebagai partai yang sangat anti komunis melancarkan protes dengan membentuk Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang melibatkan tokoh tokoh inti seperti Natsir, Syafruddin, dan lain lain. Akibat dari itu semua, Soekarno menuduhnya sebagai upaya tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah. Puncaknya adalah ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan No. 200 Tahun 1960 yang menyatakan bahwa membubarkan Partai Masyumi sampai tingkat ranting di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Tentunya hal ini merupakan pukulan telak bagi Prawoto Mangkusasmito yang baru saja mengemban tugas berat sebagai Ketua Umum Partai Masyumi hasil Kongres di Yogyakarta tahun 1959. Menjadi juru mudi partai di tengah badai tak membuat Prawoto hilang keseimbangan atau bahkan berkhianat pada sesama kolega hanya untuk kekuasaan semata.
Ketika keputusan pembubaran Partai Masyumi itu keluar, Prawoto sebagai ketua umum bukan saja memusyawarahkannya dengan kita yang di pucuk pimpinan partai, tetapi juga memanggil teman teman dari berbagai daerah untuk dimintai pertimbangan bagaimana sebaiknya mengatasi keadaan. Ini menandakan bahwa Prawoto tetap meminta jajaran partai berpikir jernih dan tak serta merta melakukan aksi apalagi berujung kekerasan yang bukan merupakan nilai dasar Masyumi.
Pasca pembubaran, bersama sama dengan aktivis Masyumi yang lain, Prawoto dijebloskan ke dalam “hotel prodeo” selama 4 tahun 4 bulan. Walaupun begitu, ia tak dendam pada siapa pun termasuk pada rezim Soekarno yang pernah memenjarakannya.
0 notes