#calon kepala daerah
Explore tagged Tumblr posts
tangerangraya · 18 days ago
Text
Anggota DPRD Tangsel Fraksi Golkar Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Sesuai Nilai Pancasila
Nasional – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi Golkar, Badrusalam mendukung wacana Presiden perihal Kepala Daerah yang dipilih oleh DPRD. Walaupun Badrusalam mengingatkan hal ini harus dikaji terlebih dahulu. Diketahui sebelumnya, dalam sambutan di SICC, Sentul, Bogor, Kamis, 12 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menyatakan setuju dengan pendapat Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil…
0 notes
hargo-news · 4 months ago
Text
KPU Provinsi Gorontalo Mulai Buka Pendaftaran Paslon Hari Ini
Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi membuka pendaftaran Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Selasa (27/8/2024), hari ini. Pendaftaran tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10…
0 notes
bogorexpose · 5 months ago
Text
Ribuan Warga Bogor Ikut Senam Joget Asyik Bareng Dedie Rachim
BOGOR – Ribuan warga Bogor tumpah ruah di kawasan GOR Padjadjaran Kota Bogor. Mereka kompak mengikuti senam joget asyik bareng Dedie Rachim. Kegiatan yang digelar Relawan Baladewa bareng Calon Walikota Bogor Dedie A Rachim itu menjadi sinyalemen kaum hawa kepada sosok Dedie Rachim. “Acara ini adalah bentuk kecintaan seluruh organ relawan kang Dedie terhadap calon Walikota Bogor kami usung yaitu…
0 notes
bantennews · 9 months ago
Text
Pilkada Kabupaten Serang Sepi Calon
SERANG – Kontestasi politik Pilkada Kabupaten Serang hingga kini belum juga menghangat. Jika di daerah lain banyak tokoh yang bakal maju dalam pilkada, di Kabupaten malah tampak adem ayem. Baru nama mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang disebut-sebut bakal maju pada Pilkada Kabupaten Serang. Andika dipastikan bakal diusung Partai Golkar. Sementara partai lain belum memunculkan nama…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
irwanduasisinews · 1 month ago
Text
Beberapa Ketua Organisasi Ideologi Marhaenisme Deklarasi Dukungan Terhadap Bima - Mujab
Slawiraya.com ( Slawi ) Beberapa  Ketua organisasi ber ideologi Marhaenisme pada Jum’at malam ( 22/11/2024 ) mendeklarasikan dukungan kepada calon yang diusung oleh PDI Perjuangan. Deklarasi dukungan terhadap Calon Kepala Daerah yang diusung oeh PDI Perjuangan, bertempat di Pendapa Wiragati jalan Tapel Wates no 38 Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal Baca Juga…
0 notes
kantorberita · 3 months ago
Text
Konferensi Pers: Dikbud Kota Bengkulu Bantah Keras Isu Pungli Rp35 Ribu Itu adalah Hoax
Konferensi Pers: Dikbud Kota Bengkulu Bantah Keras Isu Pungli Rp35 Ribu Itu adalah Hoax KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Belakangan ini, beredar dugaan terkait adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp35 ribu yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Pungutan tersebut diduga digunakan untuk membeli seragam bagi salah satu pasangan calon (paslon)…
0 notes
madurapost · 4 months ago
Text
Pilkada Pamekasan: Koalisi PPP-PDIP Usung Cabup Muda 26 Tahun
PAMEKASAN, MaduraPost – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan dua partai nonparlemen Hanura dan Perindo di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, membentuk koalisi untuk Pilkada serentak 2024 dengan mengusung calon bupati muda berusia 26 tahun. Calon tersebut adalah RKH Mohammad Baqir Aminatullah, seorang warga Desa Plakpak, Kecamatan…
0 notes
rasiooid · 5 months ago
Text
Partai Golkar Umumkan Jagoan Pilkada 2024 untuk 300 Daerah, Hari Ini Kamis  8 Agustus
  RASIOO.id  — Partai Golkar akan segera mengungkap daftar kader dan tokoh yang akan diusungnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal terdekat pada Kamis, 8 Agustus 2024. Doli menjelaskan bahwa Partai Golkar telah menetapkan jadwal bertahap untuk…
0 notes
kebumen24-com · 6 months ago
Text
Wabup Rista Beberkan Rekom Calon Kepala Daerah dari PDIP Serentak di Agustus
KEBUMEN, Kebumen24.com – Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih mengatakan, rekomendasi dari PDI-P untuk calon kepala daerah akan keluar serentak di Jawa Tengah pada bulan Agustus 2024. Sehingga ia sebagai kader partai masih menunggu keputusan dari DPP PDIP. Continue reading Wabup Rista Beberkan Rekom Calon Kepala Daerah dari PDIP Serentak di Agustus
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
selamat-linting · 4 months ago
Text
Namun ketika kita berbicara mengenai demokrasi, kita tidak bisa berbicara demokrasi secara umum. Kita perlu bertanya demokrasi untuk siapa? Untuk kelas mana? Anies Baswedan dan PDI Perjuangan yang sekarang sedang dikurung sendirian oleh KIM+ tentu terganggu dengan upaya sebagian besar fraksi DPR tersebut. Kalau berhasil, maka mereka dapat kehilangan “hak demokratis” mereka untuk memiliki calon gubernur di DKI Jakarta. Tapi apa untungnya bagi buruh dan rakyat Indonesia? Apa yang kita dapatkan kalau mereka bisa memiliki calon gubernur atau bahkan memangkan kursi gubernur DKI Jakarta?
Senin, 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-Undang Pilkada. Terdapat dua putusan penting di hari yang sama. Pertama, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di dalam putusan ini, MK menyebut bahwa partai politik atau gabungan partai politik serta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun mereka tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ambang batas Pilkada ditentukan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemillu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait.
Kedua, adalah putusan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada. MK menolak permohonan dua mahasiswa, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, yang meminta MK mengembalikan tafsir syarat usia calon kepala daerah sebelum adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024. Adapun, putusan MA tersebut berhubungan dengan perubahan syarat usia calon kepala daerah menjadi saat pelantikan calon terpilih. Sebelumnya, syarat terkait berlaku saat penetapan calon oleh KPU.
Sehari setelahnya, Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) berencana untuk mengadakan rapat guna mendalami Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon. Rencananya, rapat diselenggarakan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Namun, tidak hanya mengeksaminasi dua putusan itu, DPR berusaha untuk menganulirnya. Upaya menganulir dua keputusan tersebut mengarah pada dua tujuan. Pertama, ada dua skenario berhubungan dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Yaitu mengembalikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan tetap menerapkan Pasal 40 tentang syarat ambang batas, yaitu 20 persen kursi DPRD bagi partai calon atau gabungan partai untuk mengusung calon atau memberlakukannya pada Pilkada 2029. Kedua, adalah mengubah usia calon kepala daerah sejak dilantik sesuai Putusan MA meski MK dalam putusan 70/PUU-XXII/2024 menegaskan usia calon kepala daerah terhitung sejak penetapan bukan sejak pelantikan.
Sikap DPR yang demikian kemudian mendorong terjadinya konsolidasi di antara beberapa kalangan gerakan. Per hari ini, aksi-aksi terjadi di Palembang, Padang, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Malang, Cianjur, Bandung, Makassar, Surabaya. Apa yang dapat dipotret atas kemarahan tersebut? Terdapat dua kecenderungan sudut pandang. Pertama, marah karena DPR terlihat berusaha untuk mengakomodir rencana Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM +) bertarung melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta. Kedua, marah karena menganggap situasi demokrasi di Indonesia sudah memburuk dan Dinasti Jokowi telah keterlaluan.
Namun ketika kita berbicara mengenai demokrasi, kita tidak bisa berbicara demokrasi secara umum. Kita perlu bertanya demokrasi untuk siapa? Untuk kelas mana? Anies Baswedan dan PDI Perjuangan yang sekarang sedang dikurung sendirian oleh KIM+ tentu terganggu dengan upaya sebagian besar fraksi DPR tersebut. Kalau berhasil, maka mereka dapat kehilangan “hak demokratis” mereka untuk memiliki calon gubernur di DKI Jakarta. Tapi apa untungnya bagi buruh dan rakyat Indonesia? Apa yang kita dapatkan kalau mereka bisa memiliki calon gubernur atau bahkan memangkan kursi gubernur DKI Jakarta?
Bukankah semua partai-partai tersebut, baik yang berada di dalam KIM+ termasuk juga PDI Perjuangan serta juga Anies Baswedan justru berperan besar dalam mendukung secara langsung ataupun tidak langsung pengesahan berbagai produk hukum yang merusak demokrasi, merusak demokrasi bagi buruh dan rakyat? Bukankah faktanya, rentetan produk hukum anti demokrasi banyak yang dilahirkan di Indonesia selama Rezim Mega-Hamzah, SBY-JK dan SBY-Boediono? Selama 10 tahun Rezim Jokowi, kita melihat berbagai produk hukum anti demokrasi juga terus disahkan.
Di tahun 2017, Jokowi mengeluarkan PP No. 60 Tahun 2017 yang mengatur keramaian umum dan kegiatan politik memerlukan izin dan dapat ditolak dan boleh dibubarkan jika tidak mengantongi persetujuan Polisi. Tahun yang sama, Perppu Ormas disahkan yang akhirnya membuat pembubaran organisasi massa dapat dilakukan secara langsung oleh Pemerintah, tanpa melalui mekanisme pengadilan. Di dalam UU Terorisme dan UU ITE revisi era Jokowi, terdapat pidana untuk orang-orang yang memilih untuk abstain dalam pemilihan umum. Selain itu terdapat juga KUHP baru yang di dalamnya memuat pasal makar, penghinaan presiden dan penodaan agama.
Di sektor perburuhan, sikap anti demokrasi rezim Jokowi sudah nampak sejak mereka mengeluarkan PP 78/2015 yang secara esensial menghilangkan akses serikat buruh untuk terlibat dalam penentuan upah minimum. Ke depan, DPR dan Pemerintah juga tengah menggodok revisi UU Polri yang membuat polisi dapat semakin berpolitik dan revisi UU TNI yang membuka pintu anggota TNI aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Produk-produk kebijakan anti rakyat tersebut dilahirkan dalam iklim politik parlemen yang relatif sama: disepakati oleh semua partai, yang mendukung ataupun tidak mendukung pemerintahan Jokowi.
Itu bukan berarti bahwa berbagai faksi elit politik dapat terus bersatu dan hidup bahagia. Tentu saja ada pertarungan di antara mereka tapi pada dasarnya pertarungan tersebut adalah pertarungan jatah kekuasaan politik dan sumber-sumber ekonomi. Kita tidak bisa mengatakan bahkan membayangkan bahwa pertarungan antar faksi elit politik akan terkait dengan kepentingan buruh dan rakyat seperti demokrasi dan kesejahteraan. Pertarungan mereka akan selesai seiring pembagian jatah kekuasaan dan sumber-sumber ekonomi selesai. Apakah kita semua masing mengingat pertarungan Jokowi-Ma’aruf lawan Prabowo-Sandiaga? Apakah masih ingat bagaimana Jokowi-JK berjanji pemerintahannya akan profesional? Prabowo dan Sandiaga menjadi menteri Jokowi-Ma’aruf sedangkan pemerintahan Jokowi semakin jelas merupakan pemerintahan bagi-bagi jabatan termasuk kepada mereka yang pernah menjadi lawan politiknya.
Tentu saja PDI-Perjuangan akan berselancar di tengah arus penolakan revisi UU Pilkada. Dalam situasi ini, gerakan harus mengangkat tuntutannya sejelas-jelasnya, setegas-tegasnya, sekongkrit-kongkritnya. Tanpa itu maka faksi-faksi borjuis yang ada dapat dengan mudah memberikan isian dari ruang kosong tuntutan yang dibuat oleh gerakan. Ini bisa saja mendorong salah satu bagian dari gerakan untuk menghentikan gerakan ataupun lebih parah adalah kuda tunggangan dari faksi borjuis yang ada.
Tuntutan-tuntutan yang merupakan kepentingan dari buruh dan rakyat untuk demokratisasi, pertama dan terutama adalah penghapusan seluruh produk hukum yang anti demokrasi. Di dalamnya termasuk berbagai produk hukum di atas. Semua produk hukum terkait pemilihan umum ataupun partai politik harus menghilangkan hambatan apapun, batasan apapun, syarat apapun serta harus membuka seluas-luasnya, mempermudah semudah-mudahnya akses buruh dan rakyat untuk mendirikan partai politik ataupun mengusung calon pemimpinnya sendiri.
Semua paket undang-undang-undang ini adalah pondasi penghancuran demokrasi buruh dan rakyat di masa Reformasi di satu sisi, di sisi lain alat kepentingan kelas penguasa. Dapat dipastikan, akan terus menjadi senjata rezim kekuasaan selanjutnya: sisa-sisa Orde Baru dan dinasti politik. Ketika tuntutan-tuntutan tersebut diperjuangkan, dengan sendirinya perjuangan buruh dan rakyat akan membangun tembok pemisah dengan elit borjuasi sehingga sulit untuk diintervensi atau sekedar menjadi kuda tunggangan salah satu faksi borjuis.
Pada akhirnya untuk melawan kebijakan-kebijakan anti demokrasi, menghancurkan sisa-sisa rezim militer Soeharto dan dinasti politik dibutuhkan kekuatan politik dari buruh dan rakyat itu sendiri. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) sebagai kekuatan progresif yang relatif signifikan di Indonesia harus menginisiasi dan menuntaskan pembicaraan serta pembangunan kekuatan politik alternatif. Kekuatan politik alternatif atau sebuah partai politik yang bertujuan untuk merebut kekuasaan politik adalah kebutuhan mendesak dari buruh dan rakyat Indonesia. Poin ini penting untuk diperjelas karena masih terdapatnya kekacauan pandangan di antara gerakan itu sendiri. Misalnya pandangan yang mengatakan bahwa membangun kekuatan atau partai politik alternatif itu terlalu ngawang-ngawang, ataupun pandangan yang menghapuskan tujuan perebutan kekuasaan itu menggantikannya dengan pandangan LSM ataupun gerakan moral bahwa tujuan gerakan adalah menjadi oposisi ataupun menjadi semacam kritikus loyal, penyeimbang atau semacamnya.
4 notes · View notes
hazelnutcheesy · 4 months ago
Text
Freeport Hari ke-21
"Putusan MK dan Batalnya Revisi UU Pilkada 2024" - Indonesia sedang gawat darurat
3 hari saya buat postingan tentang Freeport alias Report aktifitas saya nganggur dirumah dengan mengerjakan pekerjaan seadanya termasuk nulis di Tumblr, kemudian kemarin tanggal 21 Agustus 2024 berita "Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan dalam Pilkada, termasuk batasan usia minimal calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan" tiba-tiba menjadi hangat dan membara di media sosial dan perbincangan masyarakat 1 Indonesia. Baru genap Indonesia 79 tahun, katanya merdeka tapi selalu MERDEKA itu ada syarat dan ketentuannya, yatoh?
Emang dunia ini tempat ketidak adilan dunia itu sendiri. Banyak sekali rekayasa dan rekayasa. Saya capek membaca beritanya, mungkin yang mau komentari cuma 1, miris. Saya juga warga NKRI dan kebetulan sekali saat ini saya menganggur belum dapat kerjaan dan berita ini memanas. Saya warga NKRI bersusah payah, ngelamar kerja sana-sini, interview, psikotest, nunggu hasil panggilan kerja. Upaya saya tidak sesederhana mereka diatas sana mengganti atau merevisi RUU. Dengan mudahnya ya mereka yang punya kekuasaan mendapat kursi jabatan yang mereka inginkan. Saya nggak benci orang yang punya privilege (manfaat atau hak yang diterima oleh beberapa orang karena berada dalam kondisi tertentu, sehingga perlakuan yang ia terima cukup istimewa atau khusus) cuma saya kecewa banget kalau ada orang yang sudah Allah anugerahkan privilige kemudian rakus. Semoga kekacauan ini segera berakhir. Mungkin rakusnya mereka tidak bisa berhenti seketika tapi seenggaknya sekarang pemerintah tahu kalau masyarakatnya nggak bodoh yaa.
2 notes · View notes
tangerangraya · 18 days ago
Text
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Demokrat Tangsel Percaya Dapat Menghilangkan Perpecahan Demokrasi
Nasional – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi Demokrat, Julham Firdaus memberikan respon terkait wacana dari Presiden Prabowo soal Kepala Daerah yang dipilih oleh DPRD. Menurutnya wacana itu merupakan harapan demokrasi Indonesia sesuai dengan nilai Pancasila. “Ya itu termasuk harapan, kan mengurangi anggaran yang besar, sistem demokrasi kita juga hidup, karena keterwakilan masyarakat…
0 notes
hargo-news · 5 months ago
Text
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon
Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder di Hotel Damhil, Kota Gorontalo pada Jumat (09/10/2024). Rapat tersebut dalam rangka persiapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, serta pimpinan partai…
0 notes
bogorexpose · 6 months ago
Text
Ribuan Kader PKS Kenalkan Atang ke 799 RW se Kota Bogor
BOGOR – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor menunjukan keseriusan jelang Pilwalkot Bogor 2024. Ribuan kadernya turun ke tengah masyarakat mengenalkan Atang Trisnanto sebagai calon walikota Bogor. Hal itu terungkap dalam apel siaga dihadiri oleh seluruh pimpinan, pengurus, anggota fraksi PKS, serta ratusan kader PKS. Ketua Satuan Tugas (SATGAS) Jabar Putih Kota Bogor, Adityawarman Adil…
0 notes
bantennews · 7 months ago
Text
Batas Usia Calon Kepala Daerah Berubah, MA Dianggap Gagal Tafsirkan UU
JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, Mahkamah Agung (MA) terlalu mencampuradukkan antara syarat calon untuk menjadi kepala daerah dan syarat pelantikan calon kepala daerah. Tidak hanya itu, MA juga gagal menafsirkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat calon, bukan justru syarat pelantikan calon terpilih. “Padahal dua terma…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
irwanduasisinews · 3 months ago
Text
Kapolres Tegal Berikan Arahan untuk Jaga Netralitas dan Siskamtibmas di Pilkada 2024
Slawiraya.com ( Slawi ) Dalam rangka memastikan netralitas personel Polres Tegal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas), Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, memberikan arahan langsung kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Arahan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 08…
0 notes