#bayarpajak
Explore tagged Tumblr posts
Text
Harus Tahu! Ini Keuntungan Membayar Pajak Tepat Waktu
Konsultan Pajak Surabaya Profesional - Aspek yang tidak terhindarkan dalam kehidupan ekonomi suatu negara satu diantaranya adalah pajak. Seperti kita tahu bahwa pajak telah sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai program dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bagi individu dan perusahaan, membayar pajak adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Namun, selain sebagai kewajiban, membayar pajak tepat waktu juga memiliki sejumlah keuntungan yang signifikan. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci mengenai manfaat membayar pajak tepat waktu sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Kepatuhan Hukum
Salah satu keuntungan utama membayar pajak tepat waktu adalah mematuhi hukum. Undang-Undang Perpajakan di Indonesia mengatur kewajiban wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Dengan mematuhi ketentuan undang-undang ini, Anda menjaga diri Anda dari konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat pelanggaran perpajakan. Jika Anda membayar pajak tepat waktu, Anda tidak perlu khawatir tentang sanksi atau tindakan hukum yang dapat diterapkan oleh otoritas pajak.
Terhindar Sanksi dan Denda
Undang-Undang Perpajakan memberikan dasar hukum bagi otoritas pajak untuk memberlakukan sanksi dan denda terhadap wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan. Salah satu sanksi yang umum adalah denda keterlambatan pembayaran pajak. Denda ini biasanya dikenakan sebagai persentase dari jumlah pajak yang belum dibayar dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu jika pajak tidak segera dilunasi. Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda menghindari denda ini dan menghemat uang Anda. Contoh Undang-Undang yang mengatur sanksi perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal 13 Ayat (1) dari undang-undang ini menyatakan bahwa setiap wajib pajak yang terlambat membayar pajak akan dikenai sanksi berupa denda administrasi.
Mendukung Keuangan Negara
Membayar pajak tepat waktu juga memiliki dampak positif pada keuangan negara. Pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek yang mendukung pembangunan negara. Ini termasuk pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda berkontribusi pada keuangan negara dan membantu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi
Membayar pajak tepat waktu mencerminkan kredibilitas dan integritas keuangan Anda. Ini dapat menjadi faktor penting jika Anda berencana untuk mengajukan pinjaman, mencari investasi, atau menjalankan bisnis. Bank dan investor cenderung lebih percaya kepada individu atau perusahaan yang memiliki rekam jejak baik dalam hal kewajiban perpajakan. Selain itu, kredibilitas yang baik dapat membantu membangun reputasi yang kuat di dunia bisnis.
Akses Ke Fasilitas Perbankan dan Kredit
Banyak bank dan lembaga keuangan memeriksa riwayat pajak calon nasabah sebelum memberikan pinjaman atau fasilitas kredit. Membayar pajak tepat waktu menciptakan catatan positif dalam riwayat perpajakan Anda. Ini dapat meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan pinjaman atau fasilitas kredit dengan syarat yang lebih baik. Jadi, jika Anda merencanakan investasi atau membutuhkan dana tambahan, menjaga kepatuhan perpajakan Anda adalah langkah yang bijak.
smileexpo.eu
Meminimalkan Risiko Hukum
Melanggar peraturan perpajakan dapat membuka peluang bagi otoritas pajak untuk melakukan pemeriksaan pajak terperinci terhadap keuangan Anda atau perusahaan Anda. Pemeriksaan semacam itu dapat menjadi proses yang panjang, rumit, dan mahal. Dengan membayar pajak tepat waktu dan mematuhi undang-undang perpajakan, Anda dapat meminimalkan risiko pemeriksaan pajak yang tidak diinginkan. Contoh Undang-Undang yang mengatur pemeriksaan pajak adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal 36 dari undang-undang ini memberikan wewenang kepada Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan pemeriksaan pajak terhadap wajib pajak.
Menghindari Stres dan Ketidakpastian
Ketidakpatuhan perpajakan dapat menciptakan tingkat stres yang tinggi. Takut akan kemungkinan pemeriksaan pajak atau konsekuensi hukum dapat mengganggu kesejahteraan emosional dan mental Anda. Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda menghilangkan ketidakpastian ini dan merasa lebih tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari Anda.
Membantu Program Lingkungan
Sebagian pajak yang Anda bayarkan juga digunakan untuk mendukung program-program lingkungan. Ini mencakup program-program untuk menjaga kebersihan lingkungan, konservasi sumber daya alam, dan pengembangan energi bersih. Dengan dana yang cukup, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang.
Infrastruktur Sosial dan Budaya
Pajak juga dapat digunakan untuk mendukung infrastruktur sosial dan budaya seperti seni, kebudayaan, dan warisan nasional. Ini menciptakan lingkungan yang kaya akan seni dan budaya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup dan identitas nasional.
Membantu Institusi Hukum
Pajak juga berperan dalam memastikan kepatuhan hukum. Dana pajak digunakan untuk mendukung sistem peradilan dan penegakan hukum, termasuk penyelidikan terhadap kegiatan ilegal dan penuntutan pelanggar hukum. Ini membantu menjaga ketertiban sosial dan keadilan. Membayar pajak adalah tanggung jawab yang penting bagi setiap warga negara dan perusahaan. Manfaat membayar pajak bagi masyarakat sangat luas, mencakup perbaikan infrastruktur, pendidikan yang berkualitas, perawatan kesehatan universal, keamanan, pemberantasan kemiskinan, dan berbagai layanan umum lainnya. Dengan membayar pajak secara tepat, masyarakat berkontribusi pada kemajuan negara dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, penting untuk memahami pentingnya pajak dan mematuhi kewajiban perpajakan dengan baik demi kesejahteraan bersama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Read the full article
0 notes
Text
Kanwil DJP Bali Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp13 Triliun
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) pada tahun 2023 mengemban amanah untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp12,744 triliun. Sampai dengan tanggal 27 Desember 2023, Kanwil DJP Bali telah dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp13,033 triliun atau 102,27% dari target yang diberikan. Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Bali juga telah berhasil merealisasikan penerimaan pajak di atas 100% dari target tahun 2023. Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh menjelaskan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 27,89% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,83%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar 15,53%, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 12,56%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar 11,31%, dan Industri Pengolahan sebesar 8,04%. "Dari kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 hingga 27 Desember 2023 telah mencapai 355.335 SPT atau 101.29% dari target rasio sebesar 350.805 wajib pajak (WP), dengan rincian realisasi untuk WP Badan sebanyak 30.210 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 274.092 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 51.033 SPT," ungkap Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh dalam Media Gathering di Kanwil DJP Bali, Kamis (28/12/2023). Nurbaeti juga menyampaikan hasil penegakan hukum (law enforcement) berupa pemeriksaan dan penagihan pajak telah memberikan kontribusi pada penerimaan Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan pajak dari pemeriksaan dan penagihan pajak s.d. 19 Desember 2023 mencapai sebesar Rp362,3 miliar, yang terdiri dari pemeriksaan Rp211,9 miliar dan penagihan sebesar Rp150,4 miliar. Kanwil DJP Bali hingga 18 Desember 2023 telah melakukan upaya kegiatan penagihan dalam bentuk menerbitkan 49.066 surat teguran, menerbitkan 12.045 surat paksa, melakukan 720 kegiatan penyitaan dan 554 kegiatan pemblokiran serta melakukan 174 kegiatan penjualan barang sitaan. Dari realisasi kegiatan tersebut telah menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp150,4 miliar atau 111,92% dari target penagihan sebesar Rp134,3 miliar. Kanwil DJP Bali juga melaksanakan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 40 WP, dengan rincian terdapat 26 WP yang sedang ditindaklanjuti dan 14 WP selesai ditindaklanjuti dimana 1 WP dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dalam kegiatan penyidikan dilakukan terdapat 7 WP, dimana 5 WP sedang dalam proses penyidikan dan 2 WP sudah divonis dengan putusan PN, untuk tersangka 1 berupa kurungan penjara 2 tahun dengan denda Rp2.185.460.140 dan subsidair Sita/Lelang Aset dan kurungan 3 bulan dan tersangka 2 berupa kurungan penjara 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp360.876.274 dan Sita/Lelang Aset subsidair kurungan 2 bulan. ”Progress kegiatan pemadanan NIK menjadi NPWP per 27 Desember 2023 telah tercapai sebanyak 1.020.852 NPWP Valid atau 82,01% dari 1.244.728 NPWP terdaftar di Bali,” ujar Nurbaeti. Nurbaeti juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK.03/2023 perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 yaitu terkait implementasi penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP sesuai amanat UU HPP, format lama NPWP masih dapat digunakan s.d 30 Juni 2024. Nantinya terhitung 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru. Untuk itu kepada seluruh Wajib Pajak diminta dapat melakukan pemutakhiran profil perpajakan berupa validasi NIK melalui laman pajak (https://www.pajak.go.id). Informasi tata cara pemutakhiran data profil perpajakan dapat diperoleh melalui laman pajak atau menghubungi Kring Pajak 1500200, menghubungi Kantor Pelayanan Pajak, atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan terdekat.(tis/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Sudah waktunya bayar pajak kendaraan tahunan tapi BPKB belum turun? Tenang, AutoFamily tetap bisa kok bayar pajak kendaraan tanpa BPKB! 😉
#bpkb #bayarpajak #pajakkendaraan
More Info :
📞 call : 088211567518
*Member Of Astra*
PT Astra International Tbk
TSO - Auto2000 Sudirman Menara Astra
Jl. Jend Sudirman Kav 5 Jakarta Pusat
instagram
0 notes
Photo
Celah pajak: Pengurangan yang di dapat orang lain . . ➖➖➖➖➖ Follow @iwanrekan_quotes Follow @iwanrekan_quotes ➖➖➖➖➖ Tag your ❤️ Please turn on post notifications 🌷 ________________________ ________________________ #malcomforbes #malcomforbesquotes #pajakquotes #quotespajak #quotestoliveby #quotesoftheday #konsultanpajakindonesia #iwanrekanpajak #jasapajakjakarta #taxquote #taxquotes #jasakonsultanbisnis #konsultanpembukuanpajak #jasapajakperorangan #bayarpajak #tidakbayarpajak #konsultanpajak #konsultanpajakjabodetabek #sadarpajak #iwanrekan_quotes #taxcenter #pajak #laporpajak #laporspt #bayarpajakkeren #pajakuntukkita #pajakkuatindonesiamaju #spttahunan (di Jakarta, Indonesia) https://www.instagram.com/p/CiMio5UBhLk/?igshid=NGJjMDIxMWI=
#malcomforbes#malcomforbesquotes#pajakquotes#quotespajak#quotestoliveby#quotesoftheday#konsultanpajakindonesia#iwanrekanpajak#jasapajakjakarta#taxquote#taxquotes#jasakonsultanbisnis#konsultanpembukuanpajak#jasapajakperorangan#bayarpajak#tidakbayarpajak#konsultanpajak#konsultanpajakjabodetabek#sadarpajak#iwanrekan_quotes#taxcenter#pajak#laporpajak#laporspt#bayarpajakkeren#pajakuntukkita#pajakkuatindonesiamaju#spttahunan
1 note
·
View note
Photo
Terimakasihnya infonya @samsatdepok, ijin #repost mantap nih yang lagi pingin di putihin, biar glooowing 😅. Plat nopok B Depok masuk putih nih. Info @bapenda.jabar 👌👌 #pemutihanpajak #pemutihan #pemutihanjabar #taatpajak #bayarpajak #bayarpajakonline #bayarpajakkeren (di Jawa Barat) https://www.instagram.com/p/CfOZXN_v--t/?igshid=NGJjMDIxMWI=
#repost#pemutihanpajak#pemutihan#pemutihanjabar#taatpajak#bayarpajak#bayarpajakonline#bayarpajakkeren
0 notes
Photo
Pay Tax . Bogor Residence, 20 October 2020 . Bayar PBB dulu di Bappenda Kab Bogor sebelum pindah . S1: menuju masjid Bappenda di Cibinong . #pay #tax #bayar #pajak #paytax #bayarpajak #pbb #bappenda #bogorresidence #kabbogor https://www.instagram.com/p/CYMbNHOh6eoiw-XxFritgLusGHKAakRL6IFRDk0/?utm_medium=tumblr
0 notes
Photo
Bayarlah pbb tepat waktu, dengan membayar pbb sesuai jadwal nya berarti anda mendukung program pemerintah dan pastinya akan mendapat kemudahan saat proses jual - beli. #bayarpbb #pajakbumibangunan #bayarpajak #pbb #properti #omahproperti #catatankakiadieb (di Mlati, Yogyakarta, Indonesia) https://www.instagram.com/p/B9QggK1hSdq/?igshid=8922yavi5oqg
0 notes
Text
Google Akhirnya Bertekuk Lutut pada Indonesia
Sri Mulyani Sukses Paksa Google Bayar Pajak Detik Finance620 × 350Search by image Cerita Sri Mulyani Sukses Paksa Google Bayar Pajak Perusahaan raksasa mesin pencari, Google, akhirnya bertekuk lutut pada kemauan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang gigih menagih pajak yang dikemplang mereka selama lima tahun. Dilansir Idpelago, Indonesia telah mencapai penyelesaian pajak dengan Alphabet's (perusahaan holding yang a.l. menaungi Google) untuk 2016, menyusul perselisihan selama sebulan karena tuduhan bahwa Google belum melakukan pembayaran pajak tahunan. "Kami sudah memiliki kesepakatan dengan mereka berdasarkan 2016, tapi kami belum bisa mengungkapkan jumlahnya," ujar Sri, Selasa (13/6). Jika mengacu pada rencana 2016 tersebut, Indonesia berniat mengejar pajak Google selama lima tahun ke belakang. Untuk pajak tahun 2015 saja, mereka menunggak sebesar 400 juta dolar AS.(http://www.idpelago.com/indonesia-telah-mencapai-penyelesaian-pajak-dengan-google-untuk-tahun-2016/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter). Sementara itu jika mengingat Google sudah terdaftar sebagai wajib pajak penanaman modal asing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang, dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Google Singapore Pte Ltd sejak 15 September 2011, maka asumsi pajak yang belum disetor Google ke pemerintah selama lima tahun adalah Rp 2,75 triliun.(http://m.cnnindonesia.com/teknologi/20160919154729-185-159417/tak-cuma-indonesia-5-negara-ini-juga-kejar-pajak-google/). Hasil menggembirakan ini tak lepas dari jurus Sri menggunakan Undang-Undang (UU) Perpajakan sebagai senjata untuk terus mengejar pajak Google. Dikatakan Sri, pajak merupakan hak negara yang harus diberikan perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Karenanya, kendati Google berkali-kali menolak diperiksa Ditjen Pajak, Sri mengaku takan memberi toleransi apapun pada Google. Memungut pajak dari perusahaan-perusahaan yang memiliki bisnis berkaitan dengan internet, kata Sri, kini menjadi pekerjaan rumah di semua negara di dunia.(lihat: https://bisnis.liputan6.com/read/2603576/jurus-sri-mulyani-kejar-pajak-google DAN https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/3358034/kejar-pajak-google-sri-mulyani-ini-hak-negara). Kegigihan Sri mengejar pajak Google merupakan bagian dari upaya menutupi defisit anggaran, di samping melalui program pengampunan pajak. Atas isu penunggakan pajak ini, Google Indonesia pernah menampik telah menghindari membayar pajak. Perusahaan ini menyatakan telah mengikuti ketentuan pemerintah Indonesia. Head of Communication Google Indonesia, Jason Tedjasukmana, menegaskan, Google akan terus bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, termasuk masalah perpajakan.(http://m.liputan6.com/bisnis/read/2602800/dituding-mangkir-bayar-pajak-ini-pernyataan-google). Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Hanif, pernah mengatakan tahun lalu bahwa hanya Inggris negara yang sukses menarik pajak dari Google. Kini, Indonesia boleh bangga berada di urutan kedua, di saat negara lain masih berjuang mengejar-ngejar Google. Negara lain yang juga tengah mengejar pajak gugel antara lain adalah Italia, Prancis, Spanyol, dan Australia. (http://m.cnnindonesia.com/teknologi/20160919154729-185-159417/tak-cuma-indonesia-5-negara-ini-juga-kejar-pajak-google/). Good luck! ***(ra) Click to Post
#alhamdulillah#allahswt#bayarpajak#google#googleadsense#googleindonesia#MaterialDesign#menikmatihidupsetiapsaat#NapArea#online#onlinebussines#pajak#PesonaIndonesia#pojokbisnis#promoramadan#srimulyani#YoungMoney
0 notes
Photo
Bayar Pajak ya memang di Kantor Pos seluruh Indonesia bisa, ayo bayar pajak di Kantor Pos#posindonesia#kantorpos#pajak#bayarpajak
0 notes
Text
Manfaat Membayar Pajak bagi Perusahaan
Konsultan Pajak Surabaya - Salah satu kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan yang beroperasi di suatu negara adalah pajak. Walaupun seringkali dianggap sebagai beban, membayar pajak sebenarnya memiliki manfaat yang signifikan, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga untuk perusahaan itu sendiri. Dalam artikel ini, kami akan membahas manfaat membayar pajak bagi perusahaan, menguraikan berbagai aspek positif yang dapat diperoleh oleh bisnis yang mematuhi kewajiban perpajakan mereka.
Pendanaan Infrastruktur dan Layanan Publik
Manfaat utama membayar pajak adalah kontribusi positif terhadap pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan publik. Pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara dan sarana transportasi lainnya. Selain itu, pajak juga mendukung layanan publik seperti pendidikan, perawatan kesehatan, keamanan dan pelayanan sosial. Dengan membayar pajak, perusahaan berperan dalam memastikan bahwa masyarakat dan lingkungan bisnis memiliki akses ke fasilitas dan layanan yang penting.
Kepatuhan Terhadap Hukum
Membayar pajak merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum yang sangat penting bagi perusahaan. Setiap negara memiliki undang-undang perpajakan yang mengatur kewajiban perusahaan dalam hal pembayaran pajak. Melanggar aturan perpajakan dapat mengakibatkan sanksi hukum, denda, atau bahkan tuntutan pidana terhadap perusahaan dan individu yang terlibat dalam praktik penghindaran pajak yang ilegal. Dengan mematuhi kewajiban perpajakan, perusahaan dapat menjaga reputasi mereka dan menghindari masalah hukum yang berpotensi merugikan.
Pengakuan Legalitas Bisnis
Membayar pajak juga membantu mengakui legalitas bisnis perusahaan di mata pemerintah dan masyarakat. Pemerintah biasanya memerlukan bukti pembayaran pajak sebagai salah satu syarat untuk pemberian izin usaha, perpanjangan kontrak, atau partisipasi dalam tender proyek pemerintah. Oleh karena itu, pembayaran pajak secara teratur adalah tanda bahwa perusahaan beroperasi secara sah dan patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Membangun Hubungan Baik dengan Pemerintah
Perusahaan yang membayar pajak secara konsisten dan tepat waktu cenderung membangun hubungan yang lebih baik dengan pemerintah setempat, provinsi, atau nasional. Hubungan yang baik dengan pemerintah dapat membantu perusahaan mendapatkan dukungan dalam berbagai hal, termasuk perizinan, regulasi, insentif dan proyek kerja sama. Pemerintah juga cenderung memberikan perusahaan yang patuh dengan pajak prioritas dalam berbagai kebijakan yang mendukung perkembangan bisnis.
vyksavkurse.ru
Kepercayaan Stakeholder
Kepercayaan adalah elemen kunci dalam hubungan bisnis. Perusahaan yang menjalankan praktik perpajakan yang transparan dan sah cenderung mendapatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan atau stakeholder, termasuk investor, pelanggan dan mitra bisnis. Kepercayaan ini dapat berdampak positif pada citra perusahaan dan kemampuannya untuk menarik investasi, pelanggan dan kesempatan bisnis yang lebih baik.
Mengoptimalkan Pemenuhan Kewajiban
Membayar pajak dengan benar dan tepat waktu membantu perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka secara efisien. Ini berarti perusahaan tidak hanya membayar pajak yang sesuai dengan peraturan, tetapi juga memastikan bahwa mereka memanfaatkan insentif perpajakan yang tersedia. Dalam banyak kasus, ada insentif khusus yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mendorong investasi dalam sektor-sektor tertentu atau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan pengetahuan yang baik tentang peraturan perpajakan, perusahaan dapat mengoptimalkan pemenuhan kewajiban mereka dan memanfaatkan insentif-insentif ini untuk mengurangi beban pajak mereka.
Keberlanjutan Lingkungan
Seiring dengan meningkatnya kesadaran tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), banyak perusahaan kini mempertimbangkan dampak lingkungan dari operasi mereka. Membayar pajak dengan benar membantu mendukung program pemerintah yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab sosial. Pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek lingkungan yang berkontribusi pada pelestarian alam dan sumber daya alam.
Akses ke Dana Publik
Pajak yang dibayarkan oleh perusahaan menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah. Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek yang menguntungkan masyarakat, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan dan infrastruktur. Dengan membayar pajak, perusahaan berkontribusi pada pembiayaan program-program ini yang pada akhirnya dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil.
Dukungan untuk Pertumbuhan Ekonomi
Pajak juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dana yang diterima oleh pemerintah dari pembayaran pajak dapat digunakan untuk menggerakkan berbagai inisiatif ekonomi, termasuk pengembangan industri, pelatihan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja. Dengan membayar pajak, perusahaan turut serta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional. Membayar pajak bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga merupakan kontribusi yang penting bagi pembangunan dan kemajuan suatu negara. Bagi perusahaan, manfaat membayar pajak mencakup pengakuan legalitas bisnis, hubungan yang baik dengan pemerintah, kepercayaan stakeholder, akses ke insentif perpajakan dan dukungan untuk pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya melihat pajak bukan hanya sebagai beban, tetapi juga sebagai investasi dalam masyarakat dan lingkungan bisnis yang mendukung pertumbuhan jangka panjang. Dengan pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan dan komitmen untuk mematuhi kewajiban perpajakan, perusahaan dapat memanfaatkan manfaat-manfaat ini sambil memenuhi tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dan negara. Read the full article
0 notes
Text
DJP Percepat Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Cuma 15 Hari Kerja
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 9 Mei 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menerbitkan kebijakan terkait kemudahan layanan kepada Wajib Pajak (WP). Kemudahan dimaksud terkait penyederhanaan proses restitusi dengan jangka waktu dari semula 12 bulan menjadi 15 hari kerja saja. Kemudahan tersebut diberikan khusus kepada WP Orang Pribadi (OP) yang mengajukan restitusi Pajak Penghasilan OP sesuai Pasal 17B dan 17D Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dengan jumlah lebih bayar paling banyak Rp100 juta. Lebih lengkap, kemudahan tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2023 tanggal 9 Mei 2023 tentang Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. Sebagaimana diketahui, sebelum berlakunya aturan ini, WP OP yang mengajukan restitusi berdasarkan Pasal 17B UU KUP akan diproses melalui pemeriksaan dengan jangka waktu paling lama 12 bulan. “Perdirjen tersebut terbit untuk lebih memberikan kepastian hukum, keadilan, kemudahan, dan percepatan layanan restitusi yang lebih sederhana, mudah, dan cepat. Proses restitusi yang lebih cepat akan sangat membantu cash flow Wajib Pajak,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti. Selanjutnya, Dwi juga menegaskan bahwa proses restitusi tersebut dilakukan secara less intervention dan less face to face antara petugas pajak dan WP untuk lebih menjamin akuntabilitas dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. Dalam hal terdapat WP yang telah diberikan pengembalian pendahuluan dan jika di kemudian hari dilakukan pemeriksaan lalu ditemukan kekurangan pembayaran pajak, WP dikenakan sanksi administratif berupa kenaikan sebesar 100%. “Namun demikian, berdasarkan perdirjen ini sanksi administratif tersebut direlaksasi menjadi hanya sebesar sanksi Pasal 13 ayat (2) UU KUP di mana sanksi per bulannya didasarkan pada suku bunga acuan ditambah uplift factor 15% untuk paling lama 24 bulan,” tegas Dwi. Dwi Kembali menambahkan apabila dibandingkan, sanksi tersebut jauh lebih rendah dari pada sanksi kenaikan 100%. Perlu diketahui, relaksasi tersebut dilakukan melalui mekanisme pengurangan sanksi sesuai Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP. Terakhir, dalam masa peralihan pengaturan, apabila sampai dengan 31 Mei 2023, terhadap SPT Tahunan lebih bayar yang belum dilakukan pemeriksaan atau sedang dilakukan pemeriksaan tetapi Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) belum disampaikan, pemeriksaan restitusi dihentikan dan ditindaklanjuti sesuai peraturan ini. Sedangkan terhadap yang telah disampaikan SPHP, pemeriksaan diteruskan sesuai Pasal 17B UU KUP. Salinan Perdirjen Nomor PER-5/PJ/2023 tentang Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan salinan peraturan lainnya dapat dilihat di laman http://www.pajak.go.id.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
Bayar Pajak Pakai QRIS, BI Sulsel Apresiasi Bank Sulselbar dan Pemkot Makassar - Gosulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM -- Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan apresiasi yang tinggi untuk kerja sama yang telah dilakukan antara Bank Sulselbar dan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Hal tersebut atas keberhasilan dalam pengimplementasian QR Code Indonesian...
https://gosulsel.com/2020/12/01/bayar-pajak-pakai-qris-bi-sulsel-apresiasi-bank-sulselbar-dan-pemkot-makassar/
#BankSulselbar #BayarPajak #BISulsel #QRIS
0 notes
Photo
Pay Tax . Tangerang City, 15 July 2020 . Bayar pajak motor di @samsat_ciledug . #pay #tax #bayar #pajak #paytax #bayarpajak #motor #samsat #tangerangcity #kotatangerang #waitingroom #ruangtunggu https://www.instagram.com/p/CXgXhquBGdeNIC8XoDkKc7CBP9SoPAPlclAZ_Q0/?utm_medium=tumblr
#pay#tax#bayar#pajak#paytax#bayarpajak#motor#samsat#tangerangcity#kotatangerang#waitingroom#ruangtunggu
0 notes
Photo
Saya sudah bayar pajak pph pribadi bulan ini . Alhamdulillah akhirnya bis byar pajak sendiri. #sayataatpajak #wajibpajak #bayarpajak (di Sukapura, Semper Jakarta Utara)
0 notes
Photo
Gantungan kunci karet maskot pajak Si Kojib. Maskot ini awalnya digunakan untuk mendukung program kampanye SUNSET POLICY pada tahun 2008, dan karena pertimbangan tertentu akhirnya penggunaan maskot KOJIB ini diteruskan untuk berbagai program kampanye atau dimasukan dalam berbagai bentuk media komunikasi ke publik atau masyarakat umum. Nama KOJIB sendiri adalah singkatan dari KONTRIBUSI WAJIB yang memang perwakilan dari pajak itu sendiri. jadi pajak adalah kontribusi yang wajib dibayarkan oleh kita untuk negara. #gantungankuncikaret #gantungankunci #pajak #bayarpajak #infopajak #konsultanpajak #kojib #souvenirpromosi #souvenirkaret #sukanesia #jakarta #sukabumi #padang #pekanbaru #rubberkeyring #rubberkeychain #merchandisepromo #promosi #mediapromosi
#rubberkeychain#sukanesia#mediapromosi#gantungankuncikaret#bayarpajak#jakarta#padang#merchandisepromo#souvenirkaret#pajak#pekanbaru#promosi#konsultanpajak#rubberkeyring#sukabumi#infopajak#kojib#gantungankunci#souvenirpromosi
0 notes
Photo
Therapy #vscocam #artsy #bayarpajak #nungguhujan #lamaredahnya #vsco #vsmiketyson (di KPP Pratama Surabaya Gubeng)
2 notes
·
View notes