#asephilman
Explore tagged Tumblr posts
nonanano ยท 6 years ago
Photo
Tumblr media
Kemarin Ayah cerita, bukan cerita yang ingin kudengar, sebenarnya. Tapi bagaimanapun, mau ga mau, aku harus tau. . Izinkan aku sedikit bercerita. Namanya Asep Hilman. Ayahku, seorang pendidik yang tulus ingin memajukan pendidikan bangsa. . Namun langkahnya terhenti, ketika ada mereka yang kini sedang tertawa. Ayahku, disebutnya koruptor. Sila googling tentang kasus buku aksara sunda. Katanya, Ayahku korupsi proyek tersebut. Lelah aku menjelaskan mengapa dan bagaimana. Yang pasti, hasil sidang demi sidang selama bertahun-tahun, muncul bukti bahwa bukan Ayah yang melakukannya. Ada dalang di balik kisah ini. . Turun naik perjuangan Ayah dalam kasus ini. September 2017, Ayah divonis hukuman 3 tahun dan denda 50juta. . Sejak awal kasus ini, Ayah ga mau 'main-main', Ayah orang yang lurus. Walaupun cape lahir dan batin, Ayah tetap menjalani sidang sesuai prosedur. Ga ada sedikitpun niat melenceng menyalahi aturan. . Lalu Ayah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Alhamdulillah, diputuskan bahwa Ayah bebas murni. Bebas dari segala tuntutan dan mengembalikan nama baik Ayah. . Selesai? . Ayah kembali kalah oleh mereka yang punya uang dan sokongan. Mereka ketakutan. Dan dengan uang yang banyak, mereka bisa memutarbalikkan keadaan. . Inilah yang Ayah ceritakan kemarin. Bahwa sampai kapanpun, Ayah didampingi Ibu, ga akan 'main-main'. Ayah dan Ibu masih akan terus berjuang menakuti mereka yang kini semakin merasa takut. . Dan akhir ceritanya, Ayah hanya titip pesan, pada kami anak-anaknya, untuk selalu kuat dan tetap berdiri tegak. Untuk terus membantu perjuangan Ayah dan Ibu, mengembalikan hak seorang Asep Hilman yang hilang karena hukum yang terombang-ambing. . Dan saya, putri dari Asep Hilman, memohon doa pada siapapun yang membaca cerita ini, untuk mendoakan perjuangan kami. Karena sekecil apapun harapan yang ada, akan kami genggam, sampai kami menang melawan ketakutan mereka. . Mohon doa, karena perjuangan kami belum berakhir ๐Ÿ™ . #kriminalisasihukum #asephilman #usuttuntas #kasusbukuaksarasunda #pengadilannegeribandung #pengadilantinggijawabarat #mahkamahagung #KPK #ICW #komnasham #Ombudsman #savejusticeindonesia (at Bandung) https://www.instagram.com/p/BuojgI8njWC/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=pfpp5ch3y3ua
0 notes
nonanano ยท 6 years ago
Text
Tentang Ayah.
Banyak yang bertanya, siapa Ayah saya. Banyak juga yang sudah tahu, siapa Ayah saya.
Namanya Asep Hilman. Ayah adalah seorang guru PKn di SMA Negeri 14 Bandung. Ketika Ayah sedang kuliah Magister di UPI, Ayah bertemu dengan seseorang dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang melihat potensi diri Ayah, sehingga Ayah pindah dari guru menjadi staf Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Dimulai dari staf, Ayah kemudian naik menjadi Kepala Seksi, lalu Kepala Bidang, hingga akhirnya setelah melalui jalan yang panjang, terpilih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Bukan jalan yang mudah bagi seorang Asep Hilman meraih posisi Kadisdik. Banyak yang meragukan, skeptis ketika melihat Ayah hanya memiliki satu tangan. Ya, tangan kanan Ayah diamputasi karena kecelakaan bus, ketika aku kecil. Mereka menganggap sebelah mata akan kondisi fisik Ayah. Namun, sedikit demi sedikit, setelah mengepalai berbagai Seksi dan Bidang di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ayah berhasil meraih kursi panas tersebut. Murni karena kemampuannya.
Sayang, ada beberapa oknum yang benci melihat Ayah terus maju. Sedikit demi sedikit mereka menerjang jalan yang Ayah lalui, membuat Ayah terhambat bahkan mundur.
Entah siapa mereka itu. Mereka yang punya pikiran jahat. Hingga demikian tega menjatuhkan seseorang hanya untuk memuaskan ambisinya. Mereka yang lupa, bahwa setelah hari ini, akan ada hari dimana mereka akan mendapatkan jera. Mereka yang kini sedang tertawa melihat Ayah terjatuh sangat dalam.
0 notes
nonanano ยท 6 years ago
Text
Masih ingatkah dengan tagar #SaveAsepHilman yang pernah kutulis di page ini? Akhirnya, doa kami dikabulkan. Ayah PERNAH divonis bebas murni, dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Tapi manusia tak pernah puas. Ada yang juga ikut naik banding. Yang menghasilkan keputusan yang sangat berat kuterima.
0 notes
nonanano ยท 6 years ago
Text
Ignore the title
Ditulis oleh Ibu,
Jadi inilah ceritanya lengkapnya....
JANGAN DIBACA......
Perjalanan panjang,belum berakhir jua.
Perjuangan mencari kebenaran dan keadilan
Kami sudah menyampaikan surat ke #KPK#MA#KY#ICW#DPR#OMBUDSMAN
Bahkan ke #PRESIDEN
Bagaimana tidak...dari sejak awal tanya terbesar kami dari sisi mana suami saya #asephilman harus dihukum????
Tahun 2015 suami saya dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, tiga bulan baru dilantik suamiku dilaporkan kepada pihak kejati atas kasus yang disebut Pengadaan buku aksara sunda yang "konon" terjadi dilakukan tahun 2010.
Mengapa Konon?
A. Tahun 2010 tiga bulan suami saya diangkat menjadi Kabid Dikmenti Propinsi Jawa Barat...suami saya "MENOLAK" proyek pengadaan buku aksara sunda sebesar 7 milyar itu...bagaimana tidak ...suami saya seorang guru...pengadaan buku aksara sunda itu hanya untuk anak anak SMK di Jawa Barat...sebagai seorang guru dan sebagai Kabid Dikmenti suami saya paham benar...angka 7 miliyar untuk pengadaan buku aksara sunda sungguh TERLALU BESAR ...karena di SMK pelajaran bahasa sunda itu hanya satu jam dalam tiga tahun dan aksara sunda hanya sebagian kecil kompetensi dasar dari mata pelajaran bahasa sunda ...PENOLAKAN itu disampaikan suami saya melalui NOTA DINAS yang ditujukan kepada Kepala Dinas pada saat itu...atas dasar pertimbangan bahwa :
1). anggaran itu bisa di alokasikan untuk pengadaan buku aksara sunda bukan hanya di SMK tetapi juga di SD, SMP dan SMA oleh karena itu dalam nota dinas nya beliau mengusulkan proyek itu dialihkan ke Sub bagian UMUM bukan di Dikmenti dan
2). Sebagian dari anggaran itu untuk pelatihan guru guru bahasa sunda di BALAI PENGEMBANGAN BAHASA DAERAH ...sekali lagi BUKAN di Dikmenti.
B. Pada tahun yang sama suami saya di tugaskan oleh Gubernur pada saat itu untuk mengikuti DiklatPim II. Selama Diklatpim suami saya harus melepaskan tugas kedinasan dan Kepala Dinas mengangkat PLT dan PLH. Selama itu pula suami saya tidak boleh meninggalkan tempat pendidikan.
C. Pada saat pertama suami saya dipanggil oleh pihak Kejati ternyata apa yang disangkakan pertama tidak terbukti...bahwa Surat Keputusan Panitia Lelang dan Pengadaan ditanda tangan BUKAN oleh suami saya tapi oleh Kepala Dinas pada saat itu. SK ini lah yang menjadi pembuka jalannya proyek pengadaan buku ini
D. Ketika akhirnya "dokumen" itu diperlihatkan...tentu saja suami saya shock...bagaimana tidak ...semua dokumen itu di tanda tangani suami saya. Atas dasar itu suami saya melaporkan pemalsuan tanda tangan ke Polda dan ternyata hasil pemeriksaan di Lab Forensik Kriminal (LabForKrim) tanda tangan itu ternyata "NON IDENTIK"
E. Pada saat sidang ada permintaan Yang Mulia hakim dua orang saksi untuk dinaikkan menjadi tersangka sampai hari ini tidak pernah ada
F. Di Bulan November 2015 pada akhirnya suami saya ditetapkan sebagai Tersangka dan 2016 suami saya "dieksekusi" ..satu tahun berikutnya suami saya menjalani sidang demi sidang yang melelahkan lahir bathin dan di akhir 2017 justru di tengah demo BEBASKAN #asephilman pengadilan memutuskan 3 tahun dan denda 50 juta....
G. Di dalam putusan sidang ada suatu yang mengganjal...bahwa "keputusan sidang diatas" sudah "dimusyawarahkan" bahkan SEBELUM sidang pembacaan pledoi dilaksanakan...
H. Sampai detik ini kami tidak pernah tahu siapakah yang melaporkan, siapakah yang membuat perencanaan program itu, siapakah yang merubah anggaran dari 7 milyar menjadi konon 4 koma sekian milyar..siapakah ...???karena suami saya TIDAK MELAKUKAN karena suami saya SUDAH MENOLAK dengan NOTA DINAS karena suami saya SEDANG MENGIKUTI DIKLATPIM karena tanda tanga suami saya NON IDENTIK alias dipalsukan...masihkah keputusan lembaga tinggi yang memeriksa tandatangan DIRAGUKAN??
Yaaa Allah Yaa Rabbi...suami saya adalah korban politisasi dan kriminalisasi di NEGARA HUKUM yang kita cintai dan kami adalah GURU yang paham hukum karena kami GURU CIVICs HUKUM
Perjuangan kami walaupun lelah harus terus berjalan...setelah kalah di Pengadilan Negeri...kami mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan MasyaAllah suami saya di putus BEBAS MURNI...tetapi "mereka" ternyata belum puas jua .. mereka melakukan kasasi...sampai hari ini kami masih berjuang mendapatkan hak suami saya untuk bebas dari rasa takut bebas dari segala hukum atas segala yang TIDAK PERNAH dilakukannya...
Bagaimana mungkin kami menerima cobaan ini jika tidak yakin atas qadha dan qadar MU Yaa Allah?
Yaa Rabbi doa kami sudah tak terhingga kami sampaikan...air mata tangis kami sudah mengering...dan dari awal kami tidak memiliki uang ...apalagi seperti disangkakan...Engkau Maha Mengetahui Ya Rabb...Engkau Maha Adil ...Engkau Maha Kuasa...
Tempat kami meminta perlindungan dan pertolongan...
Yaa Rabb sabda Mu...
ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽู„ู’ุจูุณููˆุง ุงู„ู’ุญูŽู€ู‚ู‘ูŽ ุจูุง ู„ู’ุจูŽุง ุทูู„ู ูˆูŽุชูŽูƒู’ุชูู…ููˆุง ุงู„ู’ุญูŽู€ู‚ู‘ูŽ ูˆูŽุงูŽ ู†ู’ุชูู…ู’ ุชูŽุนู’ู„ูŽู…ููˆู’ู†ูŽ
wa laa talbisul-haqqo bil-baathili wa taktumul-haqqo wa antum ta'lamuun
"Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 42)
Semoga menjadi pembuka mata hati mereka Yang Mulia #PresidenRI#KetuaMA#KetuaKY#KetuaOmbudsmanRI#KetuaICW#KetuaKomnasham#KetuaKPK#KetuaKomisiIIIDPRRI#TransTV#MetroTV#KOMPAS#TEMPO#ILC#HOTMANPARIS
Agar menegakkan keadilan seadil adilnya....
Mohon doa....
Perjuangan ini belum berakhir...
0 notes