#angka kepesertaan BPJS Kesehatan
Explore tagged Tumblr posts
sumbarlivetv · 2 years ago
Text
Kabar Gembira Bagi Warga Kota Medan, Hanya Dengan Menggunakan KTP Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan di Semua Rumah Sakit di Ibukota Provinsi Sumatera Utara
Kabar Gembira Bagi Warga Kota Medan, Hanya Dengan Menggunakan KTP Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan di Semua Rumah Sakit di Ibukota Provinsi Sumatera Utara
Medan, Sumbarlivetv.com — Kabar Gembira Bagi Warga Kota Medan, Hanya Dengan Menggunakan KTP Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan di Semua Rumah Sakit di Ibukota Provinsi Sumatera Utara . Kabar gembira bagi warga Kota Medan, terhitung mulai 1 Desember mendatang, sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di ibukota Provinsi Sumatera Utara yang telah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 10 months ago
Text
Apresiasi Tenaga Kontrak, Bupati Tamba Naikkan Gaji dan Usulkan Formasi 
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA - Bentuk apresiasi atas kinerja  tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana yang jumlahnya menyentuh angka 2.575 orang, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menaikkan gaji dari semula sebesar Rp1.265.000 naik menjadi Rp1,5 juta. Bupati Tamba juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi serta kinerja para pegawai kontrak, khususnya peran serta membangun Jembrana lebih baik. "Selama ini, rekan-rekan tenaga kontrak turut berperan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Jembrana. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi saudara-saudara dalam mewujudkan Jembrana yang lebih baik. Mari terus bekerja keras dan bersinergi untuk mewujudkan Jembrana Emas 2026," ujar Bupati di hadapan ribuan tenaga kontrak  Pemkab Jembrana saat sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Gor Krsna Jvara, Selasa (23/1/2024). Selain itu, wujud apresiasi lainnya Bupati juga akan mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ke pusat guna mengakomodir keberadaan tenaga kontrak saat ini. Sesuai undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menginsyaratkan tentang penghapusan tenaga non ASN, Tamba menyebut tentu hal tersebut membuat banyak dari mereka  gundah-gulana. Hal ini mengingat tenggang waktu yang diberikan sampai Desember 2024 ini. Namun hal itu juga bisa jadi peluang untuk pengangkatan melalui jalur formasi. "Namun demikian kalian jangan patah semangat dan tetap bekerja dengan baik. Saya juga telah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ke pusat. Dalam waktu dekat ini akan dibuka rekrutmen CASN besar-besaran hingga 2,3 juta. Silakan persiapkan diri dan belajar dengan baik, semoga rekan-rekan berjodoh," kata Bupati Tamba. Karena itu, Ia menyoroti pentingnya kerja sama dan disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya dalam lingkup administratif. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Di sisi lain, Bupati Tamba juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. Menurutnya, setiap peserta BPJS khususnya tenaga kontrak juga memiliki risiko dalam bekerja, baik ditimbulkan akibat penyakit maupun kecelakaan kerja lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi tersebut, tentu saja akan memberi pemahaman bagi tenaga Non ASN Jembrana bahwa kedua BPJS menjamin kesehatan dan kesejahteraan peserta. "Sosialisasi BPJS juga merupakan wujud komitmen Jembrana untuk terus menciptakan kesehatan kerja dan kesejahteraan bagi tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Jembrana," pungkasnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda I Made Budiasa, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana serta perwakilan dari BPJS Kesehatan cabang Singaraja.(ang/bpn) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 1 year ago
Text
Hadiri Louncing UHC, Bupati Tanggamus Pastikan Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Tumblr media
Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri Louncing Universal Healt Coverege (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional, sekaligus penyerahan piagam penghargaan UHC kepesertaan JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan di GSG Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, Selasa (22/08/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi'i, S.Ag, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P.,M.Si, Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika, S.H.,M.H, Ketua PN Tanggamus Eva Susiana, SH.,M.H, Ketua PA Tanggamus Ibrahim Lubis, S.HI.,M.H, Kadis Kesehatan Prov. Lampung diwakili Kabid Yankes dr. Diyah Anjarini. Selain itu hadir pula, Asisten II Bidang Ekbang Setda Kab. Tanggamus Sukisno, S.K.M.,M.Kes, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Utamawan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastian, Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Kepesertaan BPJS Kisworo Wati, Kepala BPJS Cabang Bandarlampung Nuim Mubaraq, Para Kepala OPD, Camat, KaUPT Puskesmas jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Tamu undangan perwakilan peserta JKN - KIS. Dalam sambutannya, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Utamawan, menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Sebab 96,04% masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN. “Target yang dicanangkan Pemerintah Pusat di Tahun 2024 yaitu 98% mudah-mudahan Kabupaten Tanggamus bisa memenuhi target tersebut dan berharap tahun depan keseluruhan masyarakat sudah terdaftar,” ujarnya. Masih kata dia, komitmen yang tinggi Bupati beserta jajaran dalam memastikan perlindungan kesehatan di Kabupaten Tanggamus, seluruh penduduk sudah dijaminkan melalui JKN-KIS. Akses pelayanan BPJS kesehatan yang lebih baik ke depan. BPJS akan melakukan transformasi mutu layanan yaitu; pertama, layanan Mudah artinya sebagai peserta aktif JKN, cukup menunjukkan KTP saja sudah dapatkan pelayanan, kita kalau kemana-mana yang selalu dibawa pasti KTP, misalkan dalam keadaan darurat tidak membawa kartu BPJS tidak masalah pasti akan dilayani dengan cukup tunjukkan KTP saja. Kedua, pelayanan Cepat. Artinya tidak perlu menunggu lama antri di layanan kesehatan, bisa daftar secara online yang terkoneksi sistem kita di layanan kesehatan. Ketiga, pelayanan Setara, artinya tidak ada perbedaan dalam pelayanan, tidak ada diskriminasi karena pelayanan, Pelayanan yang mudah, cepat dan setara bisa dirasakan bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Selain itu, BPJS Kesehatan bersinergi dengan program Pemerintah dalam upaya penurunan angka stunting,” terangnya. Sementara itu, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E.,M.M. menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat bersyukur. Karena program JKN-KIS yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi program strategis yang mendukung misi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, terkait penguatan pelaksanaan perlindungan sosial di bidang kesehatan. "Kita sangat bersyukur dari target 95% yang di programkan pada hari ini Kabupaten Tanggamus sudah mencapai 96,04% artinya sebagian besar masyarakat Kabupaten Tanggamus sudah terjamin kesehatannya, mudah mudahan tahun depan target 98% yang diprogramkan bisa kita capai," Ujar Bupati. Lanjutnya, atas penghargaan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan tentunya memberikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus terus dilakukan sehingga masyarakat dapat dengan mudah terlayani pelayanan kesehatan,” imbuhnya. (Hadi Hariyanto) Read the full article
0 notes
gooselacom · 2 years ago
Text
Program Prioritas Kesehatan Bobby Nasution, Mulai 1 Desember Warga Dapat Menggunakan KTP untuk Berobat
Program Prioritas Kesehatan Bobby Nasution, Mulai 1 Desember Warga Dapat Menggunakan KTP untuk Berobat
Medan, Goosela.com – Kabar gembira bagi warga Kota Medan, terhitung mulai 1 Desember mendatang, sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di ibukota Provinsi Sumatera Utara yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab, saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 % dari jumlah penduduk. Hal ini…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ayojalanterus · 3 years ago
Text
BPJS Watch Temukan Risma Hapus Data 9 Juta Orang Miskin Dari Program JKN
Tumblr media
 KONTENISLAM.COM - Data orang miskin yang masuk ke dalam kelompok penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan pembaharuan oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial, Tri Rismaharini menandatangani Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) 92/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 pada tanggal 15 September 2021.   Dalam diktum kesatu beleid tersebut disebutkan, "Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan merupakan data fakir miskin dan orang tidak mampu berdasarkan: (a). data terbaru kesejahteraan sosial sebanyak 74.420.345 jiwa, (b). data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 12.633.338 jiwa. Kemudian pada diktum kedua dinyatakan bahwa data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan NIK terbaru tersebut harus dilakukan verifikasi kelayakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota paling lama dua bulan sejak penetapan. Adapun pada diktum keempat, ditegaskan bahwa sejak Kepmensos 92/2021 berlaku, maka Kepmensos 1/2021 yang menetapkan kuota PBI APBN sebanyak 96,8 juta jiwa, dinyatakan tidak berlaku lagi. Menangapi kebijakan terbaru Risma tersebut, Koordinator Advokasi BPJS WATCH, Timboel Siregar mengkalkulasi jumlah peserta PBI per 1 September 2021 sebanyak 96,1 juta jiwa, dari kuota PBI yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa, sebagaimana diatur dalam Kepmensos 1/2021. Menurut Timboel, proses pembersihan data (cleansing data) adalah hal biasa dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan mengacu pada PP 76/2015, yaitu ada yang dikeluarkan dan ada yang didaftarkan baru. "Namun sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, proses cleansing data tidak dilakukan pada dua sisi, yaitu mengeluarkan dan mendaftarkan peserta baru di PBI. Yang ada hanya mengeluarkan masyarakat miskin sebagai peserta PBI, tanpa menambah lagi. Padahal angka kemiskinan di Indonesia meningkat," ujar Timboel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9). Dalam hitungannya, Timboel menyebutkan bahwa sejak tanggal 15 September 2021 peserta PBI berjumlah 87.053.683 sesuai bunyi diktum pertama Kepmensos 92/2021. Namun, jika angka ini dikurangi dengan jumlah yang tercantum dalam Kepemensos 1/2021, maka diketahui jumlah orang miskin yang dikeluarkan dari kelompok penerima JKN. "Akan ada sekitar sembilan juta ( 96,1 juta dikurang 87.053.683) peserta PBI eksisting yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah cq. Kemensos dari master file kepesertaan di BPJS Kesehatan. Bila dikeluarkan maka kepesertaan mereka akan non-aktif dan mereka tidak bisa lagi mendapat penjaminan dari program JKN.," ucapnya. Dalam prosesnya, Timboel melihat pelaksanaan diktum kedua Kepmensos 92/2021 yang memerintahkan Pemda memverifikasi peserta PBI saat ini sebanyak 12.633.338 jiwa, justru berpotensi akan menambah jumlah orang miskin yang dikeluarkan dari program JKN. Maka dari itu, Timboel menyatakan bahwa BPJS Watch menolak kehadiran Kepmensos 92/2021 yang mengeluarkan sembilan juta orang miskin dari program JKN. Karena ia memandang, Kepmensos 922021 bertentangan dengan Pasal 28H ayat (3) UU 1945 yang menjamin setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Selain itu, Kepmensos tersebut juga dia anggap bertentangan dengan Pasal 14 UU 40/2004 tentang SJSN yang mengamanatkan Pemerintah mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat miskin ke BPJS Kesehatan, serta bertentangan dengan Pasal 11 PP 76/2015 yang mengamanatkan perubahan data PBI dilakukan dengan penghapusan, penggantian, atau penambahan. "Oleh karenanya kami meminta Menteri Sosial mematuhi semua ketentuan di atas. Lakukan perubahan data dengan memastikan ada proses penghapusan, penggantian dan penambahan berdasarkan pendataan secara obyektif," harap Timboel. "Selama ini kami menilai proses pendataan orang miskin belum dilakukan secara obyektif sehingga masih ada orang miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta JKN," tandasnya.(RMOL)
from Konten Islam https://ift.tt/3m5wE3p via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/09/bpjs-watch-temukan-risma-hapus-data-9.html
0 notes
beritanews · 3 years ago
Text
Pemkab Gowa Dorong Peningkatan Cakupan Kesehatan Semesta
Pemkab Gowa Dorong Peningkatan Cakupan Kesehatan Semesta
BERITA.NEWS, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mengupayakan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) semakin tinggi. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan saat ini di Kabupaten Gowa, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah berada di angka 80 persen masyarakat yang sudah terdaftar. “Tapi kita…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kpfjkt · 5 years ago
Text
Kenaikan Iuran dan Asa Jokowi Obati Defisit BPJS Kesehatan
Tumblr media
PT Kontak Perkasa Futures - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengerek iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat rupanya bukan isapan jempol belaka. Mulai tahun depan, peserta mandiri kelas wahid mau tak mau membayar iuran BPJS Kesehatan hingga Rp160 ribu dari yang sebelumnya hanya Rp80 ribu.
Nasib yang sama juga terjadi pada peserta kelas mandiri II, di mana kenaikan tarifnya lebih dari dua kali lipat yaitu dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per bulan. Sementara, peserta mandiri kelas III bisa dibilang lebih beruntung karena kenaikannya hanya Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan.
Perubahan aturan tarif untuk kelas mandiri mulai diberlakukan tahun depan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019 lalu.
Selain peserta mandiri, BPJS juga sudah mengerek iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai Agustus 2019 dan peserta pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa, dan perangka desa per Oktober 2019.
Pemerintah berharap kebijakan ini bisa mengobati defisit yang diderita oleh BPJS Kesehatan sejak lembaga ini hadir pada 2014 lalu. Lihat saja, BPJS Kesehatan membukukan defisit sebesar Rp3,3 triliun pada 2014 dan membengkak pada 2015 menjadi Rp5,7 triliun.
Kemudian, menjadi Rp9,7 triliun pada 2016 dan Rp9,75 triliun pada 2017. Lalu pada 2018 defisit sebesar Rp9,1 triliun.
Sementara, hitung-hitungan BPJS Kesehatan menunjukkan defisit tahun ini diproyeksi mengerucut dari perkiraan semula Rp32,8 triliun menjadi Rp13,3 triliun berkat kenaikan peserta PBI dan PPU.
Bahkan, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf mengatakan manajemen optimistis tahun depan mencatatkan surplus sebesar Rp17,3 triliun. Surplus itu terjadi lantaran ada tambahan dana dari peserta mandiri kelas I-III yang jumlah iurannya sudah mulai naik.
Kemudian, surplus kembali terjadi pada 2021 meski dengan angka yang lebih rendah, yaitu Rp12 triliun. Selanjutnya, BPJS Kesehatan memprediksi surplus pada 2022 sebesar Rp5,8 triliun dan 2023 sebesar Rp 1,2 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani memang mengakui potensi surplus semakin rendah sejalan dengan beban biaya BPJS Kesehatan yang meningkat untuk membayar rawat inap. Dengan kata lain, biaya yang digelontorkan BPJS Kesehatan juga akan semakin membengkak tiap tahun, sehingga perlu evaluasi setiap beberapa tahun sekali.
Walaupun pemerintah dan BPJS Kesehatan optimistis dengan perbaikan kinerja beberapa tahun ke depan, tapi sejumlah pengamat justru memiliki pendapat yang berbeda. Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan defisit yang diderita BPJS Kesehatan tahun ini berpotensi masih di kisaran Rp17 triliun-Rp18 triliun.
Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan prediksi BPJS Kesehatan yang hanya sekitar Rp13 triliun. Timboel menyatakan kenaikan iuran peserta PBI dan PPU hanya akan menambah dana terhadap BPJS Kesehatan sekitar Rp13 triliun-Rp14 triliun.
"Anggaplah defisit yang terjadi seharusnya Rp30 triliun, uang dari PBI dan PPU hanya akan menutup sebesar Rp14 triliun atau Rp13 sekian triliun. Jadi masih ada Rp17 triliun sampai Rp18 triliun," ucap Timboel kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/10).
Dengan demikian, pencatatan defisit itu akan berlanjut ke pembukuan tahun depan (carry over). Sementara, Timboel memproyeksi BPJS Kesehatan masih defisit pada 2020 mendatang.
"Ini akan jadi beban, ada defisit Rp18 triliun yang akan di-carry over ke 2020. Lalu 2020 masih defisit saya perkirakan," kata Timboel.
Kondisi ini akan berbeda jika pemerintah berani menggelontorkan dana lebih banyak untuk melunasi seluruh utang BPJS Kesehatan di rumah sakit. Bila utang lembaga itu terhadap rumah sakit dilunasi 100 persen tahun ini, artinya beban BPJS Kesehatan tahun depan bisa jadi menyusut.
"Kalau utang ke rumah sakit menjadi Rp0 maka 2020 bisa surplus. Pemerintah bisa menaikkan peserta PBI kan berarti ada dana cadangan yang dikucurkan pemerintah, ini bisa ditambah dana bantuannya untuk bayar utang ke rumah sakit," papar Timboel.
Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Watch, jumlah utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit per 30 Juni 2019 sebesar Rp9,23 triliun. Menurut Timboel, angkanya meningkat sekitar Rp3,93 triliun dari posisi April yang masih Rp5,3 triliun.
"Jadi angkanya relatif naik sekitar Rp4 triliun dalam beberapa bulan, trennya seperti itu," imbuh Timboel.
Tak hanya itu, Timboel juga menilai kenaikan iuran peserta mandiri yang mencapai 100 persen untuk kelas I dan II juga berpotensi mengerek jumlah peserta non aktif mencapai 60 persen dari peserta mandiri. Bila demikian, potensi pendapatan BPJS Kesehatan semakin berkurang dari prediksi awal.
Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik
"Saya melihat peserta non aktif akan semakin besar. Jumlahnya saja 49,06 persen dari 32 juta per Juni 2019. Kalau iuran dinaikkan lagi mungkin akan terjadi peningkatan," terang dia.
Belum lagi, peserta mandiri kelas I dan II bisa saja mengajukan perubahan kelas rawat menjadi kelas III. Hal ini akan membuat potensi pendapatan yang diterima BPJS Kesehatan semakin berkurang.
"Mereka (peserta mandiri kelas I dan II) bisa turun ke kelas III. Ini kan menaikkan iuran tujuanya untuk menambah iuran tapi justru akan turun. Ini jadi kontraproduktif," ujar Timboel.
Dari pihak BPJS Kesehatan, Iqbal tak menampik kalau ada permintaan perubahan kelas lantaran kenaikan iuran peserta mandiri yang naik hingga 100 persen untuk kelas I dan II. Hanya saja, Iqbal tak merinci berapa jumlah peserta yang mengajukan perubahan kelas dari yang tinggi ke rendah.
"Tentu menyesuaikan kemampuan peserta. Data ini jutaan. Data kepesertaan BPJS ini banyak segmennya," kata Iqbal.
Tata Kelola BPJS Kesehatan
Sama halnya seperti BPJS Watch, Pengamat Asuransi Herris Simanjuntak juga pesimistis kenaikan iuran peserta PBI, PPU, dan peserta mandiri dapat memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka panjang. Sebab, persoalannya bukan hanya dari iuran semata.
"Kenaikan iuran hanya salah satu langkah. Ada banyak hal lain. Kalau hanya andalkan iuran saja bisa defisit lagi nanti," ujar Herris.
Menurutnya, tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) BPJS Kesehatan juga harus diperbaiki. Misalnya, BPJS Kesehatan bisa lebih tegas terhadap pihak-pihak yang masih sering menunggak pembayaran iuran setiap bulannya.
"Jangan sampai peserta hanya daftar untuk klaim saja, bayar iuran juga harus teratur. Ini harus ditertibkan," tutur Herris.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga harus meningkatkan sinergi dengan lembaga lain, seperti kepolisian dan imigrasi agar peserta yang sering menunggak pembayaran iuran dan tak memiliki BPJS Kesehatan bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Idealnya memang harus koordinasi, tidak bisa sendiri-sendiri," jelasnya.
Dalam aturan yang ditetapkan pemerintah, peserta yang menunggak iuran bisa kehilangan haknya dalam mendapatkan pelayanan publik. Beberapa pelayanan yang dimaksud, antara lain mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Sejauh ini, Herris menilai aturan itu belum dijalankan di lapangan. Padahal, jika pp tersebut diimplementasikan secara maksimal, bukan tidak mungkin keuangan BPJS Kesehatan bisa positif untuk jangka panjang.
0 notes
tobasatu · 4 years ago
Link
tobasatu.com, Medan | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir.Akhyar Nasution MSi menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (2/8/2020).
Dalam struktur rancangan P-APBD TA 2020, dari sisi pendapatan daerah TA 2020 setelah perubahan, diproyeksikan sebesar Rp4,69 triliun lebih atau berkurang sebesar 22,93% dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan. 
Berkurangnya proyeksi pendapatan daerah ini akibat dari terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak awal bulan Maret lalu.
Diungkapkan Plt Wali Kota, berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan, maka formulasi belanja daerah yang diajukan yakni belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 2,77 trliiun lebih dan belanja langsung sebesar Rp2,42 triliun lebih. Dengan demikian, secara total, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,19 triliun lebih.
“Sebagai akibat dari berkurangnya proyeksi pendapatan daerah, maka belanja daerah juga mengalami pengurangan yang cukup signifikan,” kata Akhyar didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM. 
Lebih lanjut, keseluruhan belanja daerah ungkap Akhyar akan diprioritaskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Selain itu, pembayaran kenaikan iuran serta tambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta upaya perbaikan infrastruktur kota.
“Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu pembiayaan penerimaan sebesar Rp506,81 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 496,81 miliar lebih,” ungkapnya.
Selanjutnya, Akhyar mengungkapkan bahwa prioritas yang utama dalam perubahan APBD TA 2020 adalah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Medan. Diharapkan, dengan dukungan anggaran yang tersedia, Pemko Medan dapat menurunkan angka penderita Covid-19.
“Kita juga berupaya untuk dapat mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota di antaranya peningkatan infrastruktur kota, pembangunan kawasan lingkar luar dan peningkatan manajemen lalu lintas. Lalu, peningkatan sarana/prasarana pendidikan, kesehatan dan peningakatan kualitas pelayanan umum lainnya,” jelasnya.
Terakhir, orang nomor satu di Pemko Medan tersebut mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen mengelola APBD yang semakin efisien, efektif, transparan dan taat azas. 
“Kami berharap dukungan dan partisipasi penuh dari seluruh stakeholder pembangunan kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE membuka Masa Sidang Pertama Tahun Kedua Tahun Sidang 2020-2021 dihadapan para wakil ketua, anggota DPRD Medan baik secara langsung maupun visual, camat serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang hadir. (ts-02)
The post P-APBD Medan TA 2020 Diproyeksikan Hanya Sebesar Rp4,69 triliun appeared first on tobasatu.com.
0 notes
sariptambakboyo-blog · 7 years ago
Text
*Viralkan! Ternyata nasib pasien BPJS di RSPP.....*
Pasien BPJS dilayani secara eksklusif di Gedung Poliklinik KIS (Kartu Indonesia Sehat) RS Pusat Pertamina, jauh dari stigma selama ini dimana pasien BPJS hanya mendapat layanan kesehatan 'seadanya' dengan berbagai masalah yang ada.
Saat mengunjungi RSPP pada Senin 26 Februari 2018, Presiden RI Bapak Joko Widodo, menyampaikan apresiasi atas terobosan cerdas pemberian layanan khusus pasien BPJS di Gedung Poliklinik KIS RSPP, yang dilengkapi dengan fasilitas dan pelayanan modern bagi rakyat Indonesia pengguna BPJS dan KIS.
Bahkan beliau berharap terobosan ini bisa dicontoh RS-RS lainnya, dan memberi challenge kepada jajaran Direksi Pertamedika IHC untuk membangun 10 gedung lagi sehingga program Nawacita Indonesia Sehat dapat segera terwujud.
Direktur Pertamedika IHC, Dany Amrul Ichdan, menjelaskan pencapaian ini berhasil dilakukan dengan memanfaatkan secara optimal aset-aset BUMN idle yang sudah ada, seperti yang dilakukan pada pembangunan Poliklinik KIS RSPP.
Selain itu Kepala Negara juga menyampaikan agar RSPP membangkitkan trust pasien dengan menjadikan RSPP sebagai RS bertaraf Internasional sejajar dengan RS-RS di Singapura, sehingga tingginya devisa yg dikirim ke negara lain sejalan dengan tingginya angka berobat keluar negeri dapat dikurangi.
Bersama pemimpin Delegasi International Monetary Fund (IMF) yaitu Managing Director IMF Christine Lagarde dan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Bapak Jokowi menyempatkan berdialog dengan beberapa pasien BPJS yg tengah berobat di poliklinik, yang langsung mengkonfirmasikan bahwa mereka tidak dipungut biaya sepeser pun atas layanan tersebut.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program jaminan kesehatan terbesar dengan jumlah kepesertaan BPJS 193,1 juta orang dan 92,4 juta kepesertaan KIS diantaranya adalah masyarakat tidak mampu yg ditanggung oleh negara.
Lagarde mengapresiasi dan memuji kecepatan layanan serta fasilitas kesehatan RSPP yang diberikan kepada para pasien penerima jaminan kesehatan tersebut pada saat meninjau secara langsung. 'Blusukan' ini pun dilakukan untuk memenuhi permintaannya usai pertemuan di Istana Negara pada pagi hari bersama Kepala Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek.
Peninjauan ini juga didampingi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direksi Pertamedika IHC dan jajaran Manajemen RS Pusat Pertamina.
0 notes
cendananews · 7 years ago
Text
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kalimantan 64 Persen
BALIKPAPAN — BPJS Kesehatan wilayah Kalimantan Timur, Utara, Tengah dan Selatan, mencatat angka kepesertaan menjelang akhir 2017 baru mencapai 63 persen atau 6,7 juta peserta.
Dari jumlah kepesertaan yang terdata itu, terdapat tiga daerah di Kaltimra yang sudah mencapai universal health coverage (UHC) 100 persen, yaitu Kabupaten Mahulu, Kota Bontang dan Kabupaten Malinau.
Direksi BPJS Kesehatan…
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 2 years ago
Text
Serius Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tabanan Raih Penghargaan UHC Award 2023
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN - Keseriusan dan Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung program Pemerintah Indonesia guna menjamin kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional, dibuktikan dalam keberhasilannya meraih Universal Health Coverage (UHC) Award. Dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Indonesia, K.H Ma’ruf Amin, penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Direktur Utama dan Dewan Pengawas BPJS serta Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan dan diterima oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di kantor Bupati Tabanan, pada Kamis (16/3/2023). Keberhasilan yang diraih oleh 22 Provinsi dan 334 Kabupaten dan Kota di Indonesia itu mendapat apresiasi yang sangat baik dari Wapres RI, khususnya dalam komitmen melaksanakan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN, Hal tersebut disampaikan saat acara berlangsung Selasa (14/3) di Balai Sudirman, Jakarta. Sedangkan untuk Kabupaten Tabanan telah mencapai UHC sejak Agustus 2022 dengan capaian hingga Maret 2023 sebanyak 460.124 Jiwa atau sebesar 98,93% dari total jumlah penduduk 465.086 jiwa. Hal tersebut tentunya didukung oleh dana yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah Melalui APBD guna mendukung program JKN di Tabanan kurang lebih mencapai Rp75 milyar. Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terbukti memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dengan sumbangsih berupa peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, melalui program JKN, Rakyat Indonesia mendapatkan kesamaan akses pelayanan kesehatan secara adil dan merata sehingga, diharapkan dapat terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera. Wapres Ma’ruf Amin dalam arahannya menyatakan, sebagai salah satu program strategis nasional sejak 2014, JKN telah menjadi tonggak revolusioner dalam penataan layanan kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karenanya patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar, sehingga hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan yang memadai. “Kedepan, kita harus terus dukung bersama pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan RPJMN 2020-2024, yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN,” sebutnya. Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mematangkan langkah strategis serta mengambil peran lebih dalam mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, utamanya yakni para penyandang disabilitas, warga usia lanjut dan masyarakat terlantar. Empat point penting disampaikannya sebagai landasan instruksi bagi para pemangku kepentingan. “Saya mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran kesehatan, pendanaan yang kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan,” lanjutnya. Kedua, pihaknya mengimbau, Pemerintah daerah harus memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan peserta dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa terkecuali. Selanjutnya, agar mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk SDM kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu dan yang terakhir BPJS kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia. Keberhasilan tersebut menjadi sebuah kebanggaan atas capaian yang berhasil diraih Tabanan dalam mengedepankan kesehatan masyarakat. Disampaikan oleh Bupati Sanjaya, angka yang mencapai hampir 99% ini merupakan kebanggaan di mana pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjalankan Visi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani terbukti mampu memfasilitasi kebutuhan dasar masyarakat di Tabanan. “Buktinya kita sampai hampir 99%, ini artinya wujud yang nyata Pemerintah sudah sangat peduli dengan kesehatan masyarakat di Tabanan, kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan dari BPJS dan begitu juga Kepala Dinas dan OPD terkait, di mana kerja kerasnya selama ini sudah sangat luar biasa, kami dari Pemkab Tabanan ucapkan banyak terima kasih,” pungkas Sanjaya.(bpn) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 1 year ago
Text
Kelola Dana Amanat BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
Tumblr media
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan,kinerja keuangan,dana ruskas sesuai dengan standar akuntansi keuangan diIndonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik. Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran ada lah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selamat 14,07 hari kalender. Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 pencapaian 15,5 juta pemanfaatan skrining. “Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Kenangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/7/2023). Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasi anal (JKN)mencari 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahu 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. “Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbedandengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Cover age (UHC).Apa lagi dengan jumlah pegawai seminar 9 ribuan,BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN”tambah Ghufron. Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Ditahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertambangan (FKTP) dana 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutkan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat. “Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL we banyak 2.779. DiFKRTL,kami telah kemas any 2.631display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,”tegas Ghufron. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatanuntuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit.Selama tahun2022,BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi pesertaJKN. “Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermindalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahu 2021 yang mencapai Rap 143,32 triliun.Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,”ungkap Ghufron. Ghufron menjelaskan,selaras dengan standar audit yang ketat,kondisi keuangan BPJS Kesehatan pernah 31 Desak bed 2022 telah memenuhi ketentuan denganmen cukup 5,98 bulan estimasi pembayaran. (Budi Irawan) Read the full article
0 notes
radioidolasmg-blog · 7 years ago
Text
BPJS Kesehatan Dorong Pemda Dukung Universal Health Coverage 2019
https://www.radioidola.com/bpjs-kesehatan-dorong-pemda-dukung-universal-health-coverage-2019/
BPJS Kesehatan Dorong Pemda Dukung Universal Health Coverage 2019
Semarang, 92.6 FM-Sampai dengan saat ini, sudah ada 44 kabupaten/kota se Indonesia yang telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Sementara, angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan secara nasional sudah 182,5 juta jiwa atau sekira 72 persen. Direktur Kepesertaan...
0 notes
seputarbisnis · 8 years ago
Text
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pegawai Perusahaan BUMN Jadi Peserta
Jakarta (SIB)- Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan adanya penambahan jumlah peserta aktif untuk tahun ini yang dapat mencapai angka 25,2 juta peserta. Saat ini peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru sekira 13 juta peserta. Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas E Lubis mengaku optimistis target tersebut akan bisa dicapai. Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan menargetkan jumlah kepesertaan dari karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa mencapai 98 persen tahun ini. Menurut dia beberapa perusahaan BUMN memang memiliki program yang sejenis dengan yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan khususnya jaminan hari tua dan pensiun. Namun begitu BPJS Ketenagakerjaan tetap memiliki perbedaan karena menggunakan model subsidi silang. "Ini program dasar untuk subsidi langsung ke program lainnya. Apabila tidak mendaftarkan bisa jadi pelanggaran pada UU. Namun komitmennya sudah jauh lebih baik sehingga tahun ini kita yakin bisa mencapai kepatuhan hingga 98 persen dari perusahaan BUMN besar," ujar Ilyas, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat dikutip dari Metro tv, Rabu (17/5). Saat ini, kata dia, ada sekira 14 perusahaan BUMN yang belum mematuhi peraturan daripada program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu dirinya berharap peran Kementerian BUMN dapat menjadi pendorong bagi perusahaan BUMN yang baru mendaftarkan sebagian karyawannya sehingga dapat lebih maksimal. "Kami juga akan bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk pengawasan perusahaan yang tidak patuh. Sehingga kerjanya bisa lebih efektif dan efisien. Programnya sudah mulai dilakukan," jelas dia. Kerja sama ini juga dilakukan dalam rangka mempermudah akses pendaftaran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), kini Badan Usaha baru dapat langsung terdaftar dalam program jaminan sosial yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, melalui sistem yang terintegrasi dengan pelayanan publik. Mekanisme layanan satu pintu tersebut bertujuan untuk memangkas prosedur registrasi Badan Usaha baru, baik dalam hal pengurusan izin usaha maupun pendaftaran program jaminan kesehatan, agar lebih praktis dan lebih cepat. Ini diharapkan mendukung salah satu program pemerintah yaitu Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan memiliki usaha di Indonesia. Melalui layanan satu pintu, Badan Usaha baru yang mengurus permohonan perizinan dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan/atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) pada BPTSP/BKPPM, secara otomatis akan terdaftar dalam Program Jaminan Sosial melalui Formulir Pendaftaran Bersama (FPB) dan Aplikasi Pendaftaran Terpadu (APT). Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi Badan Usaha untuk mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pada saat melakukan pengurusan izin usaha. (A-21/q) http://dlvr.it/P9kWgR
0 notes
beritanews · 3 years ago
Text
Pemkab Gowa Dorong Peningkatan Cakupan Kesehatan Semesta
Pemkab Gowa Dorong Peningkatan Cakupan Kesehatan Semesta
BERITA.NEWS, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mengupayakan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) semakin tinggi. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Dra Kamsina mengatakan saat ini di Kabupaten Gowa, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah berada di angka 80 persen masyarakat yang sudah terdaftar. “Tapi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
satuchannelcom-blog · 8 years ago
Text
Targerkan Kepesertaan Meningkat, BPJS Buka Layanan Dropbox Untuk Pendaftar
BPJS kesehatan kini tengah melakukan upaya untuk meningkatkan angka kepesertaan publik dalam mengikuti program JKN-KIS
https://satuchannel.com/targerkan-kepesertaan-meningkat-bpjs-buka-layanan-dropbox-untuk-pendaftar/
0 notes