#ahmadnajip corleone
Explore tagged Tumblr posts
wartakencanaid · 6 years ago
Text
BKKBN Jabar Bentuk Tim Advokasi KKBPK Lintas Sektor
http://duaanak.com/berita-utama/bkkbn-jabar-bentuk-tim-advokasi-kkbpk-lintas-sektor/
MAJALENGKA –  DUAANAK.COM
Rencana pembentukan tim advokasi program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK) tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat memasuki maju selangkah lagi. Dalam tiga hari ini, 12-14 September 2018, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menginiasi pembentukan tim advokasi yang di dalamnya melibat sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Ada tujuh kabupaten dan kota yang secara intensif mengikuti workshop pembentukan Tim Advokasi KKBPK Lintas Sektor di Fitra Hotel, Majalengka. Ketujuh daerah tersebut terdiri atas Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang. Selain satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi KKBPK, sejumlah SKPD terkait tampak antusias mengikuti workshop.
Beberapa SKPD terkait yang hadir antara lain Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kabupaten Kuningan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumedang, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Cirebon, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Bappeda Kabupaten Sumedang, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Bappeda Kabupaten Indramayu, Koalisi Kependudukan Daerah Jawa Barat, dan Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut rangkaian pertemuan serupa di tingkat provinsi dan serial workshop yang difasilitasi Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) – Advance Family Planning (AFP) Indonesia. Dalam tiga hari ini para peserta mendapatkan pelatihan metode BKKBN Smart tentang advokasi program KKBPK di kabupaten dan kota,” terang Kepala Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Barat Elma Triyulianti saat berbincang di sela pertemuan.
Elma menjelaskan, tim advokasi dibentuk untuk membantu akselerasi program KKBPK di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hal ini tidak lepas dari hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang menunjukkan kurang gregetnya capaian KKBPK di Jawa Barat. Survei lima tahunan tersebut menunjukan angka fertilitas total atau total fertility rate (TFR) Jawa Barat berada pada angka 2,4. Meski menunjukkan adanya penurunan dibanding SDKI 2012 lalu sebesar 2,6, namun masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 2,28 pada 2019 mendatang.
“Sekilas seperti tidak ada pergerakan. Memang pergerakannya lambat. Karena itu, perlu percepatan. Caranya dengan melibatkan banyak pihak untuk bahu-membahu menggarap program KKBPK. Hal ini penting karena substansi program KKBPK sebenarnya bukan tanggung jawab BKKBN semata, melainkan turut menjadi tanggung jawab lintas sector lainnya,” ungkap Elma.
Selain tujuh kabupaten dan kota di wilayah Cirebon Raya, papar Elma, tim serupa juga akan dibentuk di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Rencananya, pekan depan workshop serupa akan diberikan kepada kabupaten dan kota di wilayah Priangan Timur yang akan dipusatkan di Tasikmalaya. Menyusul berikutnya adalah kabupaten dan kota di bagian barat Jawa Barat yang rencananya dihelat di Karawang. Selama perjalanan serial workshop tersebut, BKKBN Jawa Barat terus mendorong legalisasi keberadaan Tim Advokasi KKBPK Lintas Sektor tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Pada pertemuan terakhir di Bandung, para inisiator advokasi KKBPK Jabar sudah merumuskan postur organisasi kelompok kerja yang relevan dengan kondisi Jawa Barat. Bentuk organisasi ini akan dilanjutkan dengan menempatkan orang yang dianggap tepat berada pada posisi terkait. Pertimbangan utamanya pada aspek kompetensi yang bersangkutan dan keterwakilan lintas sektor. Dengan begitu, Tim Advokasi KKBPK bukan hanya andal dari sisi keahlian, melainkan turut mencerminkan keterpaduan para pihak di dalamnya,” urai Elma.
“Teman-teman inisiator juga akan mencoba merumuskan pokok-pokok pikiran dan rencana strategis ke depan untuk kemudian dibawa ke Pak Gubernur (Jawa Barat). Kebetulan kan Pak Gubernur baru dilantik. Jadi, perlu masukan dari lintas sektor terkait maupun masyarakat,” Elma menambahkan.(NJP)
0 notes
wartakencanaid · 7 years ago
Text
Teguh Santoso Resmi Kepala Perwakilan BKKBN Jabar
http://duaanak.com/berita-utama/teguh-santoso-resmi-kepala-perwakilan-bkkbn-jabar/
Gubernur Minta Fokus Pembangunan Kependudukan
Sukaryo Teguh Santoso menandatangani berita acara pelantikan sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat disaksikan Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Rabu 4 Oktober 2017. (HUMAS PEMPROV JABAR)
BANDUNG – DUAANAK.COM
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat resmi memiliki bos anyar setelah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Sukaryo Teguh Santoso menjadi Kepala Perwakilan BKKBN Jabar di Gedung Sate, Rabu 4 Oktober 2017. Pelantikan Teguh mengakhiri kekosongan jabatan kepala perwakilan sejak dua bulan terakhir sejak ditinggal Sugilar yang memasuki usia pensiun.
Pelantikan turut dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah dan sejumlah pejabat tinggi pratama di Jawa Barat. Tampak juga sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK) di kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Usai dilantik, Teguh langsung mengikuti pisah-sambut yang dirangkainkan dengan konsolidasi program KKBPK Jawa Barat di sebuah hotel di Bandung.
Teguh bukanlah orang baru di lingkungan BKKBN Jawa Barat. Mengawali karir sebagai penyuluh keluarga berencana pada 1993 silam, Teguh menghabiskan sebagian besar karirnya di Jawa Barat. Barulah pada akhir 2011 lalu Teguh promosi menjadi Kepala Sub Direktorat Advokasi dan Pencitraan BKKBN Pusat. Lima tahun kemudian, Teguh mendapat promosi menjadi Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur. Setahun di Bumi Bornoe, Teguh ditarik ke Jakarta untuk memimpin peralihan status pegawai petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dan PKB.
Sukses memimpin peralihan status sekitar 15 ribu PLKB/PKB di tingkat nasional, Teguh dikirim ke Jawa Barat. “Saya seperti pulang kandang,” ujar Teguh saat berbincang dengan duaanak.com usai pisah sambut tadi malam. “Ini menjadi tantangan tersendiri karena Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk paling banyak di Indonesia. Seperlima penduduk Indonesia itu ada di Jawa Barat. Bagi saya ini pembelajaran,” Teguh menambahkan.
Sebagai nakhoda baru, imbuh Teguh, pihaknya akan melanjutkan program yang telah berjalan baik dari kepala BKKBN Jabar sebelumnya termasuk fokus pada pembangunan kependudukan. “Yang kedua memperkuat lini lapangan, seperti tenaga penyuluh, penyiapan sarana prasarana dan pembinaan ketahanan keluarga itu yang akan kita lakukan dan tahun ini Jabar saya pikir sudah mapan sehingga kita akan selesaikan sampai akhir 2017. Untuk 2018 akan kita bicarakan kemudian,” jelasnya.
Berikutnya adalah meningkatkan kesertaan ber-KB di Jabar saat ini sudah berkisar pada angka 62 persen. “Yang harus digenjot saya pikir segmen kelompok muda karena 1 dari 4 penduduk itu kan usia remaja, itu yang menjadi sasaran utama di samping mempertahankan bagaimana pasangan usia subur yang sudah aktif menggunakan alat kontrasepsi,” terangnya.
Prioritas lainnya adalah pihaknya akan membuat kampung KB sebagai pendekatan holistik-integratif yang merupakan program nasional, di mana ia menargetkan satu kampung KB per satu kecamatan se-Jabar. “Kampung KB ini ikon program KB sekaligus bagian dari sembian prioritas pembangunan pemerintahan Jokowi-JK,” tandas Teguh. Laporan lengkap wawancara Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat akan disajikan pada Majalah Warta Kencana edisi mendatang.
Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Heryawan meminta Teguh untuk lebih fokus pada pembangunan kependudukan mengingat laju pertumbuhan penduduk di Jabar yang cukup tinggi. Pelantikan ini menurutnya memiliki arti yang strategis bagi Jabar sebagai Provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia.
“Fokus ke depan BKKBN saya kira pembangunan kependudukan, jadi harus dirumuskan dengan baik. Laju pertumbuhan yang tinggi di Jabar ini bukan berarti tidak tertangani dengan baik,” kata Aher.
Aher melanjutkan, penduduk yang banyak harus menjadi potensi yang positif terutama dalam menghadapi bonus demografi di mana jumlah penduduk akan didominasi usia produktif. “Kita ingin penduduk yang banyak ini menjadi potensi yang positif apalagi kependudukan saat ini kan menghadapi bonus demografi di mana 35 persen penduduk kita berada dalam usia produktif,” ujarnya.
Usia produktif tersebut akan produktif terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan manakala dididik agar memiliki kapasitas dan keahlian memadai. “Oleh karena itu, tugas kita adalah dari sisi kependudukan mari kita manfaatkan bonus demografi ini supaya tidak jadi petaka tapi jadi keberkahan, kebaikan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Pembangunan kependudukan kata Aher, tidak hanya bagaimana membangun program keluarga berencana, angka kelahiran dan alat kontrasepsi semata, melainkan harus secara utuh tentang bagaimana membangun generasi masa depan dengan perencanaan yang lebih baik. Menurut Aher, sehebat apapun pembangunan infrastruktur seperti jalan, pendidikan dan kesehatan tidak akan bisa dinikmati oleh masyarakat apabila kependudukan tidak tertata dengan baik.
“Karena itu saya minta supaya koordinasi ditingkatkan dengan berbagai pihak supaya ada kesadaran penuh bahwa pembangunan kependudukan adalah hal yang sangat penting,” tuturnya.(NJP)
0 notes
wartakencanaid · 7 years ago
Text
Aher: Intinya Ketahanan Keluarga!
http://duaanak.com/berita-utama/aher-intinya-ketahanan-keluarga/
Gubernur Ahmad Heryawan memekikkan “Sabisa-bisa, kudu bisa, Insyaallah pasti bisa” di tengah sambutan peringatan Harganas ke-24 di Sport Jabar Arcamanik, Minggu 30 Juli 2017. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)
Gubernur Resmikan Harganas ke-24 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan boleh saja menjadi sosok paling ditunggu saat berlangsungnya puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-24 2017 tingkat Provinsi Jawa Barat di kawasan olahraga terpadu Arcamanik, Kota Bandung, Minggu 30 Juli 2017. Meski begitu, pria yang akrab disapa Kang Aher tersebut merasa tak perlu bicara berlama-lama saat memberikan sambutan di hadapan ribuan warga yang menghadiri acara tahunan keluarga Indonesia tersebut.
Tiba di  Sentra Pembinaan Olahraga Terpadu (Sport) Jawa Barat menjelang siang sekaligus menjadi pembicara terakhir, Aher menilai banyak hal penting yang sudah disampaikan pemberi sambutan sebelumnya. Karena itu, Gubernur Heryawan hanya perlu mnyimpulkan sekaligus menegaskan dari sederet sambutan yang disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Barat Netty Prasetiyani, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Ipin Zaenal Arifin Husni, dan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu.
“Kesimpulannya: ketahanan keluarga harus kita bangun karena dari ketahanan keluarga itu akan lahir dan tumbuh kembang anak-anak Indonsia yang hadir di Jawa Barat. Kesimpulan itu kan? Tahan suami-istri, tahan sebagai anak-anak. Itulah perlindungan anak-anak dan keluarga yang paling baik,” tandas Heryawan.
Heryawan mengajak hadiri untuk tidak mempersoalkan latar belakang seseorang. Bagi Aher, latar belakang atau orang tua merupakan sesuatu yang given pemberian Allah swt. Tidak ada seorang anak pun yang bisa memilih untuk dilahirkan dari seorang ibu atau orang tua pilihannya.
“Siapapun kita, tidak perlu mempersoalkan. Tidak perlu mempersoalkan latar belakang kita. Apapun latar belakang kita, orang tua kita, itu sudah given dari Allah. Yang penting adalah mari kita bangun Jawa Barat dengan ketahanan keluarga yang tangguh!” pekik Aher.
Heryawan menilai ketahanan keluarga merupakan satu-satunya jalan untuk menghadirkan anak-anak dengan tumbuh kembang yang hebat. Pria kelahiran Sukabumi ini optimistis anak-anak yang lahir dari keluarga tangguh mampu menjadi andalan atau tulang punggung pembangunan Jawa Barat di kemudian hari. Contoh anak-anak tangguh tersebut misalnya hadir pada sosok-sosok duta generasi berencana (Genre) dan duta anak Jabar yang siang itu hadir di tengah peringatan Harganas yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anak Nasional.
Kepada para kepala daerah, Aher mengajak untuk menghadirkan program-program kerja yang konkret bagi pembangunan keluarga dan anak. Aher sendiri menjamin untuk memberikan perhatian penting pada tumbuh-kembang anak-anak Jawa Barat. Namun, itu saja tidak cukup. Diperlukan sebuah kemitraan strategis di antara pemangku kepentingan (stake holders).
“Saya mengajak untuk membangun kemitraan satu sama lain dan setiap program dibuat secara detail. Setiap urusan harus kita pahami bersama-sama, baik oleh para bupati, para penyelenggara negara, maupun para pejabat eselon di bawah bupati dan wali kota atau provinsi. Silakan lakukan perdetailan sampai ke akar-akarnya. Capai tujuan sampai ke tingkat yang paling tinggi sesuai tujuan kita. Lari untuk mencapai tujuan masa depan,” tandas Heryawan.
Selumnya, Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat Netty Heryawan mengajak para pemangku kepentingan untuk berpihak kepada pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Salah satu keberpihakan tersebut diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran memadai untuk program-program pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
PLKB/PKB Resmi Jadi Pegawai Pusat
Di tempat yang sama, Ipin Zaenal Arifin Husni yang berbicara atas nama Kepala BKKBN Surya Chandra Surapati menyampaikan harapannya agar peringatan Harganas mampu menjadi tambahan energi untuk mewujudkan keluarga berketahanan. Keluarga berketahanan, sambung Ipin, merupakan tema sentral peringatan Harganas ke-24 secara nasional.
Ipin yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) menandaskan, peringatan Harganas menjadi momentum bagi setiap keluarga Indonesia untuk kembali berkumpul bersama keluarganya, berinteraksi dengan keluarganya bercengkrama, bertukar pengalaman secara langsung dengan komunikasi yang berkualitas setelah sibuk dengan segala aktivitas. Juga menjadi momentum untuk memberdayakan lingkungan di sekitar keluarga dengan keluarga berdaya dapat lebih mengandalkan segala potensi yang ada dalam dirinya, baik berupa keterampilan, olah pikir, dan pengetahun sehingga mampu melakukan pengasuhan anak yang baik.
“Semoga peringatan Harganas menjadi momentum untuk mengarungi kehidupan masa depan yang semakin membahagiakan, sejahtera lahir dan batin. Sesuai tema Harganas ke-24 tahun ini, ‘Dengan Harganas 2017 kita bangun karakter bangsa melalui keluarga yang berketahanan’. Dengan pesan inti: keluarga berketahanan, Indonesia sejahtera,” ungkap Ipin.
Di bagian lain, Ipin memaparkan pada peringatan Harganas ke-24 turut dilangsungkan serah terima petugas lapangan KB (PLKB) dan penyuluh keluarga berencana (PKB) dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Serah terima PLKB/PKB secara nasional telah dilakukan pada ada 14 Juli 2017 di Bandar Lampung, bersamaan dengan malam penganugerahan penghargaan Manggala Karya Kencana dan Darma Karya Kencana.
Ipin tidak memungkiri serah terima personel tidak berjalan mulus. Alih kelola PLKB/PKB tertunda selama satu tahun. Keterlambatan ini terkait keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah pusat dan sejumlah benturan regulasi yang terkait dengan keuangan negara.  Khusus pangalihan status PLKB/PKB dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, Ipin menjelaskan hanya berlaku untuk alih status kepegawaian. Sementara sarana tidak diserahkan, tetap menjadi aset pemerintah kabupaten/kota. Namun demikian, aset tersebut tetap digunakan untuk kepentingan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK).
“Alih kelola PLKB dan PKB berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2018. Artinya, segala hak PKB/PLKB, baik keuangan maupun kebpegawain tetap menjadi tanggungan pemerintah daerah, dan akan beralih kepada BKKBN per 1 Januari 2018,” papar Ipin.(NJP)
0 notes
wartakencanaid · 7 years ago
Text
DPPKB Sumedang Akui Pria Sulit Ikut KB
http://duaanak.com/berita/dppkb-sumedang-akui-pria-sulit-ikut-kb/
Kepala DPPKB Kabupaten Sumedang Nasam memberikan motivasi kepada calon peserta KB yang akan menjalani sterilisasi di RS Pakuwon Sumedang. (FOTO: EMI SUHAEMI/IPKB SUMEDANG)
DUAANAK.COM – SUMEDANG
Halaman belakang Rumah Sakit Pakuwon dipenuhi ibu-ibu peserta pelayanan KB MOW/MOP Bhakti TNI KB Keseharan, Sabtu (22/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0610 Sumedang Letkol ARM I Made Mertha Yasa dan istri juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sumedang Nasam berikut istri juga para petugas KB.
Dalam sambutannya, Nasam mengawali dengan ucapan terimakasih kepada Rumah Sakit Pakuwon yang telah memfasilitasi kegiatan, TNI dan jajarannya, para kader dan petugas lainnya. Di samping kepada dokter dan petugas dari Rumah Sakit Salamun TNI AU Bandung.
“Kegiatan ini sangat penting untuk  mengendalikan penduduk karena sangat berkaitan dengan masalah perekonomian, kesehatan dan pendidikan,” kata Nasam.
Sedangkan I Made Mertha Yasa menyampaikan, pihaknya sangat peduli dengan masalah kependudukan, mengingat jumlah penduduk di dunia terus bertambah. Untuk itu, perlu upaya dalam mengendalikan jumlah penduduk khususnya di Sumedang. “Kodim merasa perlu membantu pengendalian penduduk yang ada di Sumedang dengan bertujuan dengan taraf hidup dan kesejahteraan,” jelasnya.
Jumlah peserta yang terdaftar dari seluruh kecamatan sebanyak  215 MOW dan 9 MOP. Dari jumlah tersebut, yang hadir dan terlayani MOW sebanyak 96 dan 4 MOP. Sebagai catatan, MOW (metode operasi wanita) atau tubektomi dan MOP (metode operasi pria) atau vasektomi merupakan merupakan prosedur untuk mencegah terjadinya kehamilan. Kedua metode tersebut juga kerap disebut sterilisasi atau metode kontrasepsi secara operatif untuk mencegah kehamilan secara permanen.
Dalam penjaringan peserta KB baru, diakui Nasam bahwa peserta KB Pria lebih susah untuk mengikuti KB karena di masyarakat masih percaya dengan mitos-mitos. Seperti KB hanya urusan perempuan saja, tidak bergairah, mengurangi kejantanan, dan lain-lain.
“Untuk peserta KB pria ada jaminan hidup selama tiga hari yang ditanggung pemerintah, karena setelah pria yang telah MOP tidak boleh banyak bergerak. Dan bagi peserta lainnya yang sudah melakukan MOP/MOW akan dievaluasi petugas atau kader setempat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan KB gratis, banyak dirasakan manfaatnya oleh peserta karena jika sengaja ke pusat pelayanan KB harus membayar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Seperti dikatakan Teti, warga Kecamatan Tanjungkerta merasa bersyukur dengan adanya pelayanan tersebut karena merasa tertolong tanpa harus mengeluarkan ongkos dan juga sudah cukup mempunyai dua anak. (EMI S/IPKB SUMEDANG)
0 notes
wartakencanaid · 7 years ago
Text
Setelah Ridwan Kamil, Giliran Sang Istri Terima Penghargaan
http://duaanak.com/berita/setelah-ridwan-kamil-giliran-sang-istri-terima-penghargaan/
Atalia Kamil saat mewakili Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menerima penghargaan Manggala Karya Kencana pada Harganas 2016 lalu. Tahun ini giliran Atalia yang menerima penghargaan serupa. (FOTO: BANDUNG.GO.ID)
DUAANAK.COM – BANDAR LAMPUNG
Istri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil Atalia Praratya akan menerima penghargaan Manggala Karya Kencana pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tingkat Nasional XXIV/2017 di Bandar Lampung. Ketua TP PPP Kota Bandung itu dipastikan menjadi satu dari 9 tokoh Jawa Barat penerima penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Mereka dinilai memiliki dedikasi yang tinggi terhadap program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.
“Penghargaan akan diberikan pada acara Malam Penganugerahan, Jumat (14/7/2017) di Rumah Jabatan Gubernur Lampung,” sebut Kepala BKKBN Perwakilan Jabar Sugilar di Bandar Lampung, Kamis (13/7/2017).
Selain Atalia, tokoh Jabar lainnya penerima penghargaan Manggala Karya Kencana, yakni Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Bupati Bogor Nurhayanti, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Ketua TP PKK Kabupaten Garut Diah Kurniasari, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Wahyu Tjiptaning, dan Ketua TP PKK Kota Banjar Kurniati.
“Selain Manggala Karya Kencana, tiga tokoh Jabar lainnya akan menerima penghargaan Dharma Karya Kencana. Mereka adalah Ketua Ikatan Istri Dokter Kota Banjar Sri Hidayati, bidan Kota Banjar Ni Nyoman Sukarini, dan Pengurus Star Jabar Syahbani Ferbriana,” papar Sugilar.
Pada peringatan Harganas Tingkat Nasional XXIII/2016 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, 28 Juli 2016 lalu, Ridwan Kamil menjadi satu di antara 29 penerima penghargaan Manggala Karya Kencana. Ridwan Kamil dinilai menjadi contoh panutan dalam pembangunan kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga. Selain itu berperan besar dalam menggerakkan sektor infrastruktur, sosial budaya, hingga peningkatan ekonomi masyarakat di Kampung KB Situsaeur Bandung.(rhs)
https://daerah.sindonews.com/read/1220382/174/setelah-ridwan-kamil-giliran-sang-istri-terima-penghargaan-1499938286
0 notes
wartakencanaid · 7 years ago
Text
Ketua PKK Garut Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
http://duaanak.com/berita/ketua-pkk-garut-terima-penghargaan-manggala-karya-kencana/
Ketua TP PKK Garut Diah Kurniasari memamerkan penghargaan MKK pada malam resepsi penganugerahan penghargaan di rumah dinas Gubernur Lampung. (FOTO: POROSGARUT.COM)
DUAANAK.COM – GARUT
Penghargaan Manggala Karya Kencana merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga.
Hj. Diah Kurniasari Ketua TP. PKK menerima penghargaan Manggala Karya Kencana, karena dipandang layak atas dukungan dan komitmennya terhadap program KKBPK (Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga ) di Kabupaten Garut. Penghargaan terebut di terima istri Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-24 tahun 2017 tingkat Nasional di halaman Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (14/7/2017).
Diah Kurniasari mengatakan, penghargaan tersebut untuk seluruh warga Garut. “PKK Kabupaten Garut menggelorakan terus kampanye KB melaluii  momentum Kesrak PPK KB Kes Kabupaten Garut,” katanya seperti dikutip www.porosgarut.com, Minggu (16/7/2017).
Menurut Diah, khusus untuk pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)  pihaknya menggratiskan pelayanan KB pada setiap bhaksos pelayanan KB di Puskesmas maupun RS Guntur Sebagai bukti dukungan, juga memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan program KB.
Lebih jauh Diah menuturkan, PKK juga mensinergikan BKBPP dengan SKPD lainnya untuk mengeroyok kesuksesan program KB baik melalui kampanye maupun penganggaran. Termasuk telah disusunnya Grand Design pengendalian kuantitas penduduk Kabupaten Garut
Termasuk, organisasi kemasyarakatan seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IBI, TNI, Bhayangkari, Juang Kartika, PKK, sangat aktif bersinergi dalam mensukseskan progtam KBPP dan PA
Masih kata Diah, indikator suksesnya program ini, masyarakat kini lebih cerdas untuk mengikuti program KB yang digalakkan pemerintah. Masyarakat Kota telah memahami bahwa KB bukan untuk menghambat atau membatasi jumlah, tapi mengatur jarak kelahiran untuk menjaga kesehatan reproduksi ibu. Masyarakat juga semakin memiliki ilmu pengetahuan yang baik mengelola keluarga yang sejahtera.
“Mudah-mudahan penghargaan ini akan meningkatkan motivasi kita lagi kedepan untuk membangun kualitas masyarakat yang dimulai dari keluarga yang sakinah mawaddah warahmah (Samara),” harap Diah.
Menurutnya, melalui keluarga Samara ini nantinya akan dapat melahirkan generasi-generasi yang beraklaqul karimah, generasi yang shaleh dan shalehah demi terwujudnya Kota Garut yang  bermartabat, nyaman dan sejahtera dibawah ridho dan lindungan Allah
“Untuk program yang lebih baik kedepan, doa dan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Garut yang dimulai dari keluarga yang berkarakter, yaitu keluarga yang berketahanan, bahagaia, sejahtera,” tutupnya. (POROS GARUT)
https://www.porosgarut.com/?p=8731
0 notes
wartakencanaid · 7 years ago
Text
Bima Arya Raih Manggala Karya Kencana
http://duaanak.com/berita/bima-arya-raih-manggala-karya-kencana/
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty pada puncak peringatan Harganas XXIV di Bandar Lampung. (FOTO: HUMAS SETDA KOTA BOGOR)
DUAANAK.COM – BOGOR
Capaian prestasi kembali diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya, setelah beberapa hari sebelumnya menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni Pastika Paranan.
Kali ini, Pemkot Bogor menerima penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang disematkan langsung Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dalam acara Malam Penganugerahan Penghargaan BKKBN di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (14/07/2017) malam.
Penghargaan MKK ini diberikan kepada kepala daerah yang berkomitmen terhadap penyelenggaraan program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) serta Pembangunan Keluarga di daerahnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Kota Bogor memiliki tren pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, karena itu harus dikendalikan secara sistematis. Pemkot Bogor sejak beberapa tahun ini memfokuskan pada upaya untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas kependudukan dengan memaksimalkan potensi bonus demografi.
“Penghargaan ini Insya Allah akan lebih memacu kita tidak saja untuk menekan penduduk, tetapi juga mensejahterakan keluarga dan menyiapkan generasi muda agar bisa menjadi generasi yang tangguh dalam rangka memaksimalkan bonus demografi yang dimiliki, khususnya di Kota Bogor,” kata Bima.
Menurut Bima, Pemkot Bogor diberikan penghargaan MKK tersebut karena memiliki kepedulian yang tinggi dalam mendukung program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) di Kota Bogor. Ia juga mengucapkan terima kasih dan mengaku merasa bangga dengan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat melalui BKKBN ini.
“Keberhasilan ini berkat kerja keras semua pihak, termasuk elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menggalakkan program KB di Kota Bogor,” jelasnya. (Humas Kota Bogor)
http://jabarprov.go.id/index.php/news/24043/2017/07/15/Bima-Arya-Raih-Penghargaan-Manggala-Karya-Kencana
0 notes
wartakencanaid · 7 years ago
Text
Harganas XXIV: Membangun Keluarga Berketahanan
http://duaanak.com/berita-utama/harganas-xxiv-membangun-keluarga-berketahanan/
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani usai memberikan sambutan peringatan Harganas XXIV di Bandar Lampung, 15 Juli 2017. (FOTO: REPUBLIKA.CO.ID)
DUAANAK.COM – BANDAR LAMPUNG
Tahun 2017 ini, peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) sudah memasuki tahun ke XXIV. BKKBN mengajak keluarga Indonesia untuk berkumpul, berinteraksi, berdaya, serta peduli dan berbagi. Melalui empat hal tersebut menjadi penguat ketahanan keluarga. Tema Harganas Tahun 2017 adalah “Dengan Hari Keluarga Nasional Kita Bangun Karakter Bangsa Melalui Keluarga Yang Berketahanan.” Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati setiap tanggal 29 Juni hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 39 Tahun 2014 sebagai Hari Keluarga Nasional bukan merupakan hari libur. Pada tahun ini Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional XXIV diselenggarakan di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada tanggal 15 Juli 2017.
Acara puncak peringatan Harganas XXIV Tahun 2017 di Provinsi Lampung 15 Juli 2017 dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti aksi GenRe (Generasi Berencana), Kemah Ketahanan Keluarga Indonesia yang diikuti 800 orang peserta keluarga dari seluruh Indonesia, seminar, olahraga/jalan sehat, bakti sosial, pameran dan gelar dagang dengan melibatkan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung, pasar rakyat, festival kuliner, dan pagelaran seni budaya. Selain itu, diselenggarakan pula pemberian tanda penghargaan kepada para kepala daerah, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tenaga profesional yang dinilai telah berjasa dalam pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dalam sambutannya menegaskan, “Keluarga memiliki arti yang sangat penting, perlu sinergi pusat dan daerah dalam upaya pembangunan, pembangunan tidak di wilayah fisik saja namun juga perlu membangun kualitas manusia Indonesia sehingga mampu berkompetisi di dalam dan luar Indonesia, dan Keluarga menjadi pilar utama dalam membangun sumber daya manusia. Bagaimana kita membangkitkan kembali gaya hidup sehat melalui empat sehat lima sempurna, dan tentunya perlunya membangun kembali program Keluarga Berencana tentunya tidak hanya membatasi kelahiran namun membangun kualitas keluarga” tegas Puan.
Peringatan Harganas menjadi momentum bagi setiap keluarga Indonesia untuk kembali berkumpul bersama keluarganya, berinteraksi dengan keluarganya bercengkrama, bertukar pengalaman secara langsung dengan komunikasi yang berkualitas setelah sibuk dengan segala aktivitas, memberdayakan lingkungan disekitar keluarga dengan keluarga berdaya dapat lebih mengandalkan segala potensi yang ada dalam dirinya, baik berupa keterampilan, olah pikir, dan pengetahun sehingga mampu melakukan pengasuhan anak yang baik, melaksanakan 8 (delapan) fungsi keluarga, meningkatkan pendapatan keluarga, dan saling berbagi dan peduli dengan keluarga yang lain dan masyarakat disekitar kita.
Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty dalam sambutannya menyampaikan, “Upaya mewujudkan keluarga sejahtera harus dimulai sejak perencanaan keluarga. Diharapkan keluarga Indonesia kembali kepada penerapan delapan (8) fungsi keluarga yaitu Fungsi Keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi, pendidikan dan ekonomi serta pembinaan lingkungan. Dengan melaksanakan fungsi keluarga secara menyeluruh dan konsekuen maka keluarga sejahtera dapat tercapai dan menentukan kualitas bangsa Indonesia ke depan.” jelas Surya.
Gubernur Lampung Ridho Ficardo dalam sambutannya kembali menegaskan arti penting keluarga, “Pembangunan adalah membangun manusia Indonesia, yaitu dari Keluarga, membangun beragam infrastruktur penting namun yang tidak kalah penting adalah membangun kualitas manusianya”, jelas Ridho.
Kemudian Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty menyampaikan, “Kami berharap semoga Hari Keluarga Nasional XXIV ini dapat dijadikan pemersatu program yang menjadi daya ungkit bagi sinergitas antara BKKBN, Kementerian/Lembaga, Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Daerah. Bentuk nyata dari sinergitas tersebut antara lain dengan memberdayakan masyarakat desa dengan pelembagaan Kampung KB”, tegas Surya.
Untuk memperingati Harganas XXIV tahun 2017 BKKBN mengadakan beragam kegiatan yang terdiri dari kegiatan pra Harganas dan puncak Harganas. Pada pra Harganas diselenggarakan kegiatan: sosialisasi mengenai harganas kepada para sineas muda, car free day di beberapa kota, pencanangan logo Harganas, penyerahan beasiswa, mudik bersama, bazar/ pasar murah, kegiatan pelayanan KB MKJP, IVA-test, dan papsmear, temu pengelola program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tingkat nasional. (HUMAS BKKBN)
0 notes
wartakencanaid · 8 years ago
Text
Bupati Sumedang Canangkan Kampung KB Sukawangi
http://duaanak.com/berita-foto/bupati-sumedang-canangkan-kampung-kb-sukawangi/
Bupati Sumedang Eka Setiawan meresmikan Kampung KB di RW 12, Kampung Sukawangi, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, pada Selasa pagi, 9 Mei 2017. Pencanangan Kampung KB keempat di Kabupaten Sumedang yang dilakukan langsung oleh Bupati tersebut dibalut dalam suasana parade budaya dan pasar rakyat dengan melibatkan warga setempat. Hadir pula Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) BKKBN Jawa Barat Sugilar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sumedang Nasam dan sejumlah pejabat tinggi pratama di Kabupaten Sumedang maupun aparat kewilayahan terkait seperti camat dan kepala desa. Selain mencanangkan, Bupati Eka juga melantik kelompok kerja Kampung KB Sukawangi dan meletakkan batu pertama pembangunan sekretariat Kampung KB. (NJP)
FOTO-FOTO: NAJIP HENDRA SP/WARTA KENCANA
Bupati Eka Setiawan meletakkan batu pertama pembangunan Posyandu sekaligus sekretariat Kampung KB di RW 12, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Bupati Eka Setiawan menyerahkan implant kit kepada Ketua TP PKK Desa Sukawangi.
Bupati Sumedang Eka Setiawan diarak menggunakan kuda renggong saat menuju lokasi Kampung KB di RW 12, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Kepala BKKBN Jawa Barat berpose bersama PLKB dan TPD di lokasi Kampung KB Sukawangi.
Kepala BKKBN Jawa Barat Sugilar turut menjadi penunggang kuda renggong saat pencanangan Kampung KB di RW 12, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Kepala DPPKB Kabupaten Sumedang Nasam memberikan Salam Genre kepada warga dari atas kuda renggong.
Kepala DPPKB Kabupaten Sumednag Nasam menjelaskan konsep Kampung KB di hadapan warga RW 12, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Bupati Eka Setiawan saat menyampaikan sambutan dalam pencanangan Kampung KB di RW 12, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Bupati Eka Setiawan menyerahkan bibit cabai untuk ditanam di pekarangan warga Kampung KB.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Sugilar menyampaikan sambutan pada saat pencangan Kampung KB di RW 12, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Ruang data Kampung KB memanfaatkan salah satu bangunan sederhana di RW 12, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Celempungan menjadi salah satu pengisi acara saat jeda pencanangan kampung KB.
Suasana menjelang pencanangan Kampung KB.
Pasar rakyat dan pameran produk antar-RW di lokasi Kampung KB Sukawangi.
Gapura kedua Kampung KB di RW 12 Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Gapura Kampung KB Sukawangi di RW 12 Desa SUkawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Peletakan batu pertama pembangunan sekretariat Kampung KB dan Posyandu.
Bupati Sumedang Eka Setiawan mengukuhkan tim pengelola Kampung KB Sukawangi di RW 12 Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)
0 notes
wartakencanaid · 8 years ago
Text
Bupati Sumedang Canangkan Kampung KB di Pamulihan
http://duaanak.com/berita/bupati-sumedang-canangkan-kampung-kb-di-pamulihan/
SUMEDANG – DUAANAK.COM
Bupati Sumedang Eka
Bupati Sumedang Eka Setiawan mengukuhkan tim pengelola Kampung KB Sukawangi di RW 12 Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)
Setiawan membuka Pencanangan Kampung KB di Dusun Sukamaju RW 12 Desa Sukawangi Kec. Pamulihan, Selasa (9/5). Pencangan tersebut disaksikan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Sugilar, para asisten pemerintahan setda, Camat Pamulihan Harry Santosa dan undangan lainnya. Disamping pencanangan kampung KB, bupati pun melantik pengurus kampung KB serta meletakan batu pertama pembangunan posyandu/sekretariat kampung KB ukuran 5 x 7 meter .
Dalam laporannya,  Kades Sukamaju Asep Suhendi mengatakan, meski tidak ada persiapan dana dalam pencanangan tersebut, namun pihaknya merasa senang karena RW 12 yang berpenduduk sekitar 379 orang, masyarakatnya menyambut baik dan punya semangat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui program kependudukan keluarga berencana. ” Sebelumnya kami melakukan sosialisasi- sosialisasi tingkat dusun daan desa dan berharap pembangunan keluarga dengan sektor terkait bisa mewujudkan keluarga kecil yang bekualitas.” Ujarnya.
Kepala DPPKB Sumedang, Nasam, menyampaikan, proram ini merupakan program Nasional dari tahun 2016 dan kampung KB pertama yang dicanangkan di Sumedang ada di Desa Naluk Cimalaka, yang sudah menjadi kampung KB percontohan Nasional, dengan adanya beberapa daerah di Indonesia yang melakukan studi banding ke Desa Naluk. Setelah Naluk, pencanangan telah dilaksanakan juga di desa/ Kelurahan Regolwetan Sumedang Selatan dan Desa Margamukti Sumedang Utara.
“Kampung KB tidak hanya diurus oleh dinas pengendalian saja, tetapi di sana terdapat beberapa unsur terkait seperti pendidikan dan kesehatan. Diharapkan, Kampung Sukawangi pun bisa lebih maju lagi dari desa lain,” jelas Nasam.
Sedangkan Sugilar mengatakan bahwa kampung KB jangan hanya dibaca kampung KB saja, tetapi kampung untuk membangun keluarga yang berkualitas. Lebih banyak lagi anak-anak yang berpendidikan tidak cepat-cepat menikah (pernikahan dini) selain hanya memiliki dua anak saja, bagi pasangan yang baru menikah.
Dan bupati Eka pun sefaham bahwa pertumbuhan penduduk harus dikendalikan serta menyambut baik dengan pencanangan kampung KB, karena Sumedang sudah termasuk mampu mengendalikan laju pertumbuhan penduduk hanya satu persen dibawah angka Jawa Barat. (EMI SUHAEMI/IPKB SUMEDANG)
0 notes
wartakencanaid · 8 years ago
Text
Tarik Ulur Petugas Lini Lapangan
http://duaanak.com/berita-utama/tarik-ulur-petugas-lini-lapangan/
Dua PLKB menjelaskan metode kontrasepsi pria. (DOK. DUAANAK.COM)
BANDUNG – DUAANAK.COM
Salah satu yang menyita perhatian para pengelola program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK) setahun terakhir adalah rencana pengalihan para petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dan penyuluh keluarga berencana (PKB) dari semua pegawai daerah menjadi pegawai pusat. Rangkaian kegiatan berupa pemetaan, pemberkasan, dan lain-lain menjadi kesibukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tersebut.
Lalu, bagaimana akhirnya? Ditemui Warta Kencana belum lama ini, Sekretaris Perwakilan BKKBN Jawa Barat Doddy Hidayat Gandakusumah menilai rencana tersebut sebagai status quo. Artinya, sampai benar-benar menjadi pegawai pusat, maka PLKB/PKB tetap menjadi pegawai daerah. Dengan begitu, mutasi dan promosi PLKB/PKB sebagai pegawai daerah masih bisa dilakukan daerah setempat.
“Ditangguhkan. Kami sudah mendata ada 1.425 PLKB di Jawa Barat. Kami juga sudah disampaikan kepada BKD dan BKD sudah memproses SK untuk pengalihan. Hanya karena ada surat Menteri Keuangan, sekarang ditangguhkan. Mutasi, pemindahan, promosi masih menjadi kewenangan kabupaten dan kota,” kata Doddy.
Surat Menteri Keuangan yang dimaksudnya Doddy tersebut adalah sepucuk surat yang dilayangkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati pada 9 September 2016. Surat bernomor S-757/MK.02/2016 tentang Usulan Penyediaan Tambahan Alokasi Belanja Belanja Pegawai Tahun 2017 sebagai Tindak Lanjut Rencana Pengalihan Status Pegawai Atas Pelaksanaan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini merupakan jawaban atas surat Kepala BKKBN Nomor 1612/RC.600/B1/2016 tentang perkiraan kebutuhan gaji dan tunjangan PLKB/PKB pada 17 Juni 2016.
Dalam suratnya, bekas Managing Director International Monetary Found (IMF) ini menegaskan penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PLKB/PKB tersebut belum dapat dipertimbangkan. Alasannya, sesuai arahan Presiden Jokowi pada rapat kabinet terbatas beberapa waktu sebelumnya tidak memperkenankan dilakukan pengalihan status pegawai dari daerah ke pusat. Di sisi lain, peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar hukum pengalihan status pegawai belum ditetapkan.
“Alokasi anggaran untuk belanja pegawai berkenaan Tahun Anggaran 2017 tetap dialokasikan melalui APBD sampai dengan adanya kejelasan status dan dasar hukum pelaksanaan pengalihan. Atas perhatian dan kerjasama Saudar, kami usapkan terima kasih,” demikian bunyi Surat yang diteken langsung Menkeu Sri Mulyani tersebut. Selain ditujukan kepada Kepala BKKBN, surat juga ditembuskan ke sejumlah kementerian terkait seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Kepala Badan Kepegaiawan Negara.
Akibat penangguhan tersebut, Doddy menerima laporan adanya sejumlah petugas lini lapangan yang kini menduduki jabatan struktural di organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. “Ada beberapa kabupaten dan kota yang melakukan biding sehingga menjadikan mereka (PLKB/PKB) menjadi (pejabat) struktural. Kabupaten dan kota juga tidak memiliki dasar untuk menolak. Kalau BKD berpegang kepada surat BKN, harusnya mejadikan pertimbangan. Contoh Kabupaten Cirebon, sejak awal kepala unit pelaksana teknis (UPT) tidak boleh untuk pindah (ke pusat),” papar Doddy.
Daerah lain yang juga mengangkat PLKB/PKB sebagai pejabat struktural adalah Kota Bandung. Belum lagi daerah lain yang belum memberikan laporan kepada BKKBN. Doddy mengaku pasrah karena pada dasarnya para petugas tersebut merupakan pegawai daerah. Yang pasti, ke depan pihaknya harus kembali melakukan pendataan dan pemetaan.
Pemetaan ulang menjadi penting karena terjadi perubahan cukup signifikan di daerah. Selain karena mutasi dan promosi, perubahan jumlah petugas juga terjadi karena adanya petugas yang bakal memasuki purnatugas atau pensiun. Pemetaan sendiri baru akan dilakukan manakala kepastian status PLKB/PKB sudah jelas dan definitif.
“Dari semua 1.427 orang, dua meninggal. Ada beberapa yang mau pensiun dan beberapa pindah ke setruktural. Sampai saat ini masih terus dibahas di BKN dan Kemendagri sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI. Kami menunggu saja hasilnya seperti apa.” Ungkap Doddy.
Lebih jauh Doddy menjelaskan, polemik atau tarik ulur petugas lini lapangan ini cukup pelik lantaran bersentuhan dengan sejumlah undang-undang. Salah satunya menyangkut perimbangan keuangan pusat dan daerah yang menjadi dasar penetapan dana alokasi umum (DAU) yang diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Bila PLKB/PKB dan sejumlah tenaga fungsional sektor lain benar-benar dialihkan menjadi pagawai pusat, maka harus ada revisi undang-undang tersebut.
“Dari sisi penggajian, DAU tidak mungkin ditarik kepusat. Kalau gaji ditarik ke pusat, harus ada revisi undang-undang juga. Ada wacana juga malah Undang-undang 2/2014 yang direvisi. Itu yang kemungkinan akan meluluskan pengalihan tersebut,” terang Doddy.
Dampak dari tarik ulur status kepegawaian ini terasa di sejumlah daerah. Meski pada umumnya para PLKB/PKB tidak mempermasalahkan status kepegawaian, namun kini mereka menerima terpaksa kenyataan bahwa tunjangan kinerja mereka hilang. Di beberapa daerah, kabupaten dan kota kadung menghapus anggaran tunjangan bagi para PLKB/PKB.
“Beberapa kabupaten dan kota yang tidak mengusulkan tunjangan. Apakah 2017 mengusulkan gaji dan tunjangan? Kita akan melakukan pernghitngan ulang. Itu baru gaji. Belum tunjangan kinerja dan tujangan jabatan fungsional yang didasarkan pada bobot kerja. Harus dihitung bobot kerjanya,” Doddy menambahkan.
Disinggung keberadaan kepala UPT KB di kecamatan, Doddy menjelaskan adanya ketentuan yang menjadi acuan dalam pengangkatan kepala UPT. Sebagai penghubung antara petugas lapangan yang menjadi pegawai pusat, kepala UPT dipersyaratkan memenuhi bobot kerja tertentu. Penghitungan ini penting karena antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya memiliki kondisi berbeda, termasuk jumlah petugas yang harus diurusnya.
“Salah satu daerah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut adalah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Subang. Dua daerah tersebut mengangkat kepala UPT berdasarkan beban kerja di wilayah bersangkutan,” pungkas Doddy.(NJP)
0 notes
wartakencanaid · 8 years ago
Text
1 Tahun, Peserta KB Aktif Jabar Cuma Nambah Kurang dari 1 Persen
http://duaanak.com/berita-utama/1-tahun-peserta-kb-aktif-jabar-cuma-nambah-kurang-dari-1-persen/
  * Peserta KB Aktif Jabar Kini Jadi 7,129 Juta  * Peserta KB Baru 1,304 Juta, Setengahnya Suntik
Peserta KB baru menunjukkan kartu kepesertaan IUD. (DOK. BKKBN JABAR)
Tahun 2016 terbilang “berat” bagi pengelola program KKBPK. Di Jawa Barat maupun nasional. Alat dan obat kontrasepsi (Alokon) kembali menjadi alasan ketidakberdayaan pengelola dalam menggerakkan program. Meski begitu, Jabar termasuk tangguh. Capaian hingga akhir tahun menunjukkan angka di atas 100 persen, baik peserta baru maupun peserta aktif.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Sugilar sumringah ketika ditanya capaian akhir program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK) sepanjang 2016. Ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, Gilar –sapaan akrab Sugilar– mengaku bersyukur pencapaian program 2016 masuk kategori “rapor biru” alias berkinerja baik karena berhasil membukukan capaian positif.
Kinerja moncer tersebut tercermin dari raihan peserta KB baru maupun KB aktif sepanjang 2016 lalu. Sampai akhir Desember 2016, Jawa Barat sukses menggaet 1.304.809 peserta KB baru. Jumlah ini melampui target atau perkiraan permintaan masyarakat (PPM) sebanyak 1.239.380 peserta. Dibandingkan dengan target tersebut, capaian Jabar menyentuh angka 105,28 persen. Dari jumlah tersebut, 52,75 persen atau lebih dari setengahnya merupakan pengguna KB suntik. Sementara proporsi pengguna pil pada angka 28,14 persen.
Peserta KB aktif malah lebih menggembirakan bila dibandingkan dengan target yang sudha terlebih daulu dipatok pada aal tahun. Dari target 5.820.220 peserta, Jabar berhasil membukukan angka 7.129.900 peserta KB aktif atau 122,5 terhadap target. Dari jumlah tersebut, 21,53 persen di antara merupakan peserta KB untuk metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP). Capaian MKJP ini sedikit mengalami kenaikkan bila dibandingkan dengan proporsi MKJP pada akhir 2015 lalu sebesar 21,53 persen.
Menarik bila capaian KB aktif 2016 ini bila dibandingkan dengan kondisi existing pada akhir 2015 lalu. Pada Desember 2015 lalu, tercatat peserta KB aktif di Jawa Barat berjumlah 7.114.256 peserta. Adapun jumlah pasangan usia subur (PUS) kala itu berjumlah sebanyak 9.541.148 keluarga. Dengan demikian, angka kesertaan ber-KB atau contraceptive prevalency rate (CPR) Jabar mencapai 74,56 persen. Setahun kemudian, jumlah peserta KB aktif Jabar menjadi 7.129.900 peserta atau sekitar 74,88 persen dibandingkan dengan jumlah PUS sebanyak 9.521.667 pasangan.
Membandingkan dua angka tersebut cukup menarik. Meski mendapat 1,304 juta peserta KB “baru”, rupanya total peserta KB aktif dalam satu tahun terakhir hanya bertambah 15.644 peserta. Berarti kehadiran peserta KB baru hanya mampu menambah 0,19 persen PA. CPR juga terdongkrak bukan semata-mata karena meroketnya capaian PA, melainkan karena adanya penurunan PUS dari 9.541.148 pasangan menjadi 9.521.667 pasangan.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Sugilar. (DOK. BKKBN JABAR)
“Kita tetap bersyukur, Alhamdulillah. Meskipun sedikit, PB tetap memiliki kontribusi terhadap PA. Beberapa provinsi lain ada yang capaian akhirnya malah turun bila dibandingkan dengan PA sebelumnya,” kata Gilar tanpa merinci provinsi yang dimaksud.
Alokon Tersendat (Lagi)
Ya, Jabar memang pantas bersyukur mengingat perjalanan 2016 yang mengharu-biru gara-gara tersendatnya pengadaan alokon. Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Jabar Rahmat Mulkan bercerita, setidaknya ada dua alasan yang berkaitan dengan melempemnya kontribusi PB terhadap PA. Pertama, tersendatnya pengadaan alokon yang kemudian berimbas pada tata kelola distribusi. Kedua, pencatatan dan pelaporan masih menyisakan bolong.
“Analisisnya banyak faktor. Kalau alokon sudah tersendat, otomatis kita kelabakan. Keterlambatan mulai awal tahun 2016, kita sudah kekurangan. (Alokon) Baru masuk lagi Mei, baru bisa pelayanan Mei-Juni. Juni-Juli sudah masuk bulan puasa. Kemudian kegiatan besar seperti Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang cukup menyita waktu. Setelah itu, (alokon) baru masuk lagi Oktober, terutama untuk pil dan suntik,” kata Rahmat saat berbincang bersama Warta Kencana di ruang kerja Kepala Bidang Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Jabar baru-baru ini.
Apakah ketika PB tinggi tapi kontribusi rendah berarti angka drop out (DO) tinggi? Rahmat maupun Sekretaris BKKBN Jabar Doddy Hidayat Gandakusumah yang siang itu sama-sama turut berbincang menyebut frasa baru “DO administratif”. Yakni, DO bukan semata-mata berhenti menjadi peserta KB, namun hanya berhenti menggunakan satu alokon untuk kemudian memilih alokon baru. Dengan demikian, baik DO maupun PB sebenarnya lebih didominasi administrasi ketimbang benar-benar DO atau benar-benar PB.
“Banyak yang menjadikan ganti cara (kontrasepsi) sebagai PB. Pengguna suntik yang beralih ke implant dicatat sebagai PB, padahal sebelumnya juga mereka sudah menjadi peserta KB. Akibatnya muncul DO, tapi administratif. Ini yang ingin kami benahi. Ke depan, kalau ganti cara ya ganti cara, PB ya PB,” tandas Doddy diiyakan Rahmat.
Bahkan, Rahmat menyimpulkan bahwa mereka peserta KB tubektomi atau metode operasi wanita (MOW) hampir bisa dipastikan ganti cara. Sementara implant atau IUD masih terdapat peserta KB yang benar-benar baru. Penulisan alih cara sebagai PB rupanya sudah meniadi “tradisi” yang mengakar dalam pencatatan dan pelaporan di kabupaten dan kota. Buktinya, meski PB terus bertambah setiap tahun, PA tak pernah naik signifikan. Sebagai perbandingan, dalam lima tahun terakhir peserta KB aktif hanya bertambah 9.509 orang, dari 7.120.391 peserta pada 2012 menjadi 7.129.900 peserta saja pada 2016.
“Sebenarnya itu ganti cara, bukan PB. Tapi kabupaten dan kota memasukkannya sebagai PB. Sehingga kalau kita hitung, PB itu tidak signifikan terhadap penambahan PA. Dan, itu secara administrastif terjadi DO. Untuk 2017 mendatang, kami BKKBN akan fokus membenahi itu. PB dicatat PB, ganti cara itu ganti cara,” kata Rahmat.
Apalagi, imbuh Rahmat, pada 2017 mendatang penilaian hanya untuk PA. Stagnan atau naik. Inilah yang disebut sebagai additional user KB. Hanya yang benar-benar tambahan PA yang dianggap PB. Walaupun begitu, memang PA tidak bisa tanpa PB. Maklum, selalu ada DO, baik karena berakhirnya usia reproduksi pada perempuan sehingga tidak perlu lagi menggunakan kontrasepsi maupun PUS yang memutuskan berhenti ber-KB untuk kemudian memiliki anak. Pada kasus kedua ini, PUS memilih menjadi peserta KB untuk menjarangkan kelahiran.
Capaian Kinerja Program KKBPK Jawa Barat 2016.
Ihwal minimnya kontribusi PB terhadap PA, Gilar beralasan karena pada dasarnya peserta KB memang fluktuatif dari tahun ke tahun. Ada kalanya peserta KB naik sigfikan, ada kalanya turun cukup tajam. Gilar mencontohkan, dalam lima tahun terakhir terjadi fluktuasi peserta KB aktif. Pada 2012 lalu, PA Jabar berjumlah 7.120.391 orang. Jumlahnya kemudian 7.071.978 orang pada 2013. Setahun kemudian, 2014, PA kembali turun menjadi 6.998.177 peserta. Tahun berikutnya, 2015, PA naik menjadi 7.114.256 orang dan bertambah lagi menjadi 7.129.900 orang pada 2016.
“Tambahan sekitar 15 ribu PA itu lumayan. Dalam beberapa tahun malah kita pernah minus. Instilahnya rugi bandar. Mendapat PB sekian orang, tapi DO lebih dari PB. Akibatnya, PA jadi turun,” kilah Gilar.
Efisiensi Anggaran
Selain sengkarut alokon, performa kurang prima program KKBPK di Jawa Barat juga turut dipicu adanya kebijakan pemotongan anggaran pada tahun berjalan 2016. Doddy mengungkap, pemotongan anggaran alias efisiensi di Jabar mencapai Rp 48 miliar. Akibatnya, sejumlah kegiatan terpaksa ditiadakan.
“Praktis kita tidak bisa melakukan pembinaan di lapangan. Pembinaan untuk menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi terpaksa ditiadakan. Salah satunya berupa mendorong pengalihan metode kontrasepsi dari pil dan suntik menjadi MKJP. Praktis ini menghambat kinerja para pengelola program KKBPK di lapangan,” keluh Rahmat.
“Efisiensi juga berdampak pada pengolahan hasil Pendataan Keluarga (PK) 2015. Mestinya ada dua kegiatan yang dilakukan pada 2016 berkaitan dengan tindak lanjut PK 2015. Pertama, updating data dan pendataan ulang untuk sejumlah KK yang validitasnya tidak teruji. Kedua, mestinya pada 2016 ini hasil PK 2015 sudah dicetak menjadi Kartu Keluarga Indonesia. Ini juga tidak bisa dilakukan akibat pemotongan anggaran tadi,” Doddy menambahkan.
Secara nasional, Doddy menambahkan, pemotongan anggaran atau efisiensi anggaran BKKBN mencapai Rp 305 miliar. Jumlah ini setara dengan 7,9 persen dari total pagu anggaran BKKBN pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 3,8 triliun.
Meski begitu, Jawa Barat terlibang beruntung. Anggaran honorarium dam pembinaan tenaga penggerak desa atau kelurahan (TPD/K) tidak terpengaruh pemotongan anggaran. Nasib TPD selamat karena selama honorarium dan biaya operasional TPD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN) Jawa Barat. Keberadaan TPD ini yang kemudian menjadi pendukung utama ketahanan program KKBPK di Jawa Barat.(NJP)
0 notes
wartakencanaid · 8 years ago
Text
Gubenur Jabar Ingin Lembaga BKKBN Diperkuat
http://duaanak.com/berita-utama/gubenur-jabar-ingin-lembaga-bkkbn-diperkuat/
KKBPK Jabar Catat Capaian Kinerja Positif
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan sambutan pada pembukaan Rakornis Program KKBPK Jabar 2017 di Grand Royal Panghegar, Bandung, 21 Februari 2017. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)
BANDUNG-DUAANAK.COM
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kembali menegaskan bahwa program keluarga berencana dan pembangunan keluarga sangat penting dalam pembangunan. Alasannya sehebat apapun pembangunan, hasil akhirnya adalah bagaimana menghadirkan kesejahteraan bagi penduduknya. Karena itu, pengendalian penduduk menjadi sangat penting agar pembangunan bisa dinikmati secara optimal. Pembangunan harus berimbang dengan laju pertumbuhan penduduk.
“Sebab, persoalannya adalah manakala pembangunan yang kita lakukan, yang menikmatinya adalah penduduk. Kemudian, untuk menggerakkan pembangunan membutuhkan penduduk berkualitas. Manakala SDM tidak berkualitas, maka pembangunannya pun tidak berkualitas,” kata Gubernur Heryawan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Jawa Barat di Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Selasa 21 Februari 2017.
Gubernur menegaskan bahwa program keluarga berencana atau famliy planning sangat penting untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Alasannya, bonus demografi yang diharapkan menjadi berkah bisa menjadi sia-sia manakala tidak diimbangi dengan kualitas penduduk  itu sendiri. Karena itu, penduduk harus dikendalikan guna memelihara momentum bonus demografi tersebut.
“Penduduk penting karena menjadi subjek sekaligus objek pembangunan. Ketika menghadapi penduduk yang semakin banyak akan jadi menjadi modal pembangunan jika berkualitas. Tapi bila tidak berkualitas malah akan menjadi sebaliknya. Ini yang harus kita rencanakan. KB atau family planning itu esensinya di situ: merencanakan kehidupan yang lebih baik di kemudian hari,” tandas Heryawan.
Heryawan secara tegas mengatakan bahwa pembangunan kependudukan merupakan prasyarat utama pembangunan sebuah bangsa. Dalam hal ini, kependudukan dalam makna seluas-luasnya. Ketika berbicara kependudukan, sambung Heryawan, maka pada dasarnya seluruh sektor pembangunan tersebut adalah pembangunan kependudukan.
Dia mencontohkan, pembangunan infrastruktur atau penataan lingkungan pada hakikatnya adalah mendukung atau memenuhi kebutuhan penduduk. Sektor pendidikan juga tidak lepas dari domain kependudukan karena pendidikan merupakan sebuah upaya membangun atau menciptakan penduduk berkualitas. Demikian juga dengan kesehatan dan sektor lainnya.
“Bahkan ketika berbicara air bersih atau penataan sampah misalnya, hal itu tidak lepas dari kependudkan. Jarang sekali orang berbicara air bersih. Padahal, air memiliki nilai yang sangat tinggi. Memelihara atau mengolah air bersih tujuannya untuk menjaga keberlangsungan kehidupan manusia atau penduduk. Jadi, ini juga kependudukan,” kata Heryawan lagi.
Penerima Satyalencana Pembangunan Bidang Kependudukan dan KB ini menyayangkan kependudukan kurang diminati para calon kepala daerah. Ini ditandai dengan jarangnya calon kepala daerah yang memasukkan isu kependudukan atau pengendalian penduduk ke dalam materi kampanyenya. Pada umumnya, terang Heryawan, calon lebih tertarik bicara pendidikan dan kesehatan.
“Jadi, bicara kependudukan itu berarti kita berbicara aspek pembangunan yang sangat luas. Karena itu, lembaga kependudukan harus diperkuat. BKKBN itu harus jadi lembaga pemerintah yang kuat dan besar. Mestinya ada dua lembaga yang kuat di tingkat nasional. Pertama Bappenas atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kedua BKKBN. Bappenas dapurnya perencanaan, BKKBN dapurnya sumber daya manusia atau penduduk,” tegas Heryawan.
“Amat sangat luas program kependudukan itu. Program kependudukan adalah bagaimana membangun penduduk yang tangguh. Karena itu, harus dirancang. Merancang keluarga,  merancang jumlah anak, dan seterusnya.  Bukan hanya jumlah, tapi juga kualitas,” tambah Heryawan.
Khusus mengenai pengendalian penduduk, Heryawan menilai sangat penting karena keberadaan penduduk berkaitan dengan kebutuhan pangan. Kemudian, penduduk juga membutuhkan lahan untuk hunian, membutuhkan sarana pendidikan, kesehatan, dan sarana pendukung lainnya. Nah, BKKBN harus menegaskan posisinya pada titik yang mana.  “BKKBN memgambil yang khas, yang tidak diambil oleh sektor lain,” tegas Heryawan.
Kinerja KKBPK Jawa Barat
Sementara itu, Rakornis Program KKBPK Jabar secara khusus melakukan evaluasi dan perencanaan program. Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Sugilar menyampaikan, Rakornis diikuti para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan para kepala bidang di dalamnya. Rakornis juga menghadirkan sejumlah mitra kerja terkait guna menyelaraskan pembangunan KKBPK dengan sektor lain di daerah.
Di bagian lain, Sugilar menjelaskan, pencapaian program 2016 masuk kategori “rapor biru” alias berkinerja baik karena berhasil membukukan capaian positif. Kinerja moncer tersebut tercermin dari raihan peserta KB baru maupun KB aktif sepanjang 2016 lalu. Sampai akhir Desember 2016, Jawa Barat sukses menggaet 1.304.809 peserta KB baru. Jumlah ini melampui target atau perkiraan permintaan masyarakat (PPM) sebanyak 1.239.380 peserta. Dibandingkan dengan target tersebut, capaian Jabar menyentuh angka 105,28 persen. Dari jumlah tersebut, 52,75 persen atau lebih dari setengahnya merupakan pengguna KB suntik. Sementara proporsi pengguna pil pada angka 28,14 persen.
Peserta KB aktif malah lebih menggembirakan bila dibandingkan dengan target yang sudha terlebih daulu dipatok pada aal tahun. Dari target 5.820.220 peserta, Jabar berhasil membukukan angka 7.129.900 peserta KB aktif atau 122,5 terhadap target. Dari jumlah tersebut, 21,53 persen di antara merupakan peserta KB untuk metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP). Capaian MKJP ini sedikit mengalami kenaikkan bila dibandingkan dengan proporsi MKJP pada akhir 2015 lalu sebesar 21,53 persen.
Menarik bila capaian KB aktif 2016 ini bila dibandingkan dengan kondisi existing pada akhir 2015 lalu. Pada Desember 2015 lalu, tercatat peserta KB aktif di Jawa Barat berjumlah 7.114.256 peserta. Adapun jumlah pasangan usia subur (PUS) kala itu berjumlah sebanyak 9.541.148 keluarga. Dengan demikian, angka kesertaan ber-KB atau contraceptive prevalency rate (CPR) Jabar mencapai 74,56 persen. Setahun kemudian, jumlah peserta KB aktif Jabar menjadi 7.129.900 peserta atau sekitar 74,88 persen dibandingkan dengan jumlah PUS sebanyak 9.521.667 pasangan.
Membandingkan dua angka tersebut cukup menarik. Meski mendapat 1,304 juta peserta KB “baru”, rupanya total peserta KB aktif dalam satu tahun terakhir hanya bertambah 15.644 peserta. Berarti kehadiran peserta KB baru hanya mampu menambah 0,19 persen PA. CPR juga terdongkrak bukan semata-mata karena meroketnya capaian PA, melainkan karena adanya penurunan PUS dari 9.541.148 pasangan menjadi 9.521.667 pasangan.
“Kita tetap bersyukur, Alhamdulillah. Meskipun sedikit, PB tetap memiliki kontribusi terhadap PA. Beberapa provinsi lain ada yang capaian akhirnya malah turun bila dibandingkan dengan PA sebelumnya,” kata Gilar.(NJP)
0 notes
wartakencanaid · 8 years ago
Text
Langkah Penyuluh KB Tersandung di Kemenkeu
http://duaanak.com/berita-utama/langkah-penyuluh-kb-tersandung-di-kemenkeu/
PLKB di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membantu menyiapkan pelayanan KB terpusat di salah satu sekolah di Nagreg, Kabupaten Bandung. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)
BANDUNG – DUAANAK.COM
Sejatinya kokok ayam 1 Januari 2017 mendatang menjadi penanda peralihan status pegawai para penyuluh dan petugas lapangan KB. Namun, alih status tersebut gagal gara-gara pemerintah pusat belum mengalokasikan belanja pegawai bagi ribuan ASN tersebut. Menteri Keuangan menilai belum ada pijakan hukum kuat yang mendasarinya.
Dibanding kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) lain, boleh jadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) paling serius menyikapi pelimpahan tenaga fungsional penyuluh. Maklum, BKKBN merasa kedodoran dalam menggerakkan program gara-gara kehilangan kendali terhadap pengelolaan para petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dan penyuluh KB (PKB) sejak dimulai babak desentraliasasi satu dekade silam.
Keseriusan itu diwujudkan dengan segera dimulainya pemetaan sebagai bagian dari tahapan terima personel, pendanaan, dan dokumentasi (P2D) PKB/PLKB. Hasilnya, Jawa Barat memiliki 1.367 PKB/PLKB yang tersebar di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Dokumen 1.367 PKB/PLKB itu seluruhnya sudah diserahkan kepada kepada BKKBN pusat. Sebanyak itu pula yang kini berharap-harap cemas menunggu kepastian status kepegawaian.
Sebagai catatan, pelimpahan penyuluh dari daerah kembali ke pusat tersebut merupakan salah satu konsekuensi dari perubahan pembagian kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mengacu kepada Lampiran N undang-undang tersebut, urusan pengendalian penduduk dan KB meliputi empat sub urusan, meliputi: 1) Pengendalian penduduk; 2) Keluarga berencana; 3) Keluarga sejahtera; 4) Standardisasi dan sertifikasi. Dari empat sub urusan tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan paling besar, terutama dalam KB dan standarisasi dan sertifikasi penyuluh dan petugas lapangan KB. Bahkan, poin keempat ini mutlak urusan pemerintah pusat.
Khusus sub urusan KB, pemerintah pusat memiliki kewenangan dan bertangung jawab atas lima aspek, pemerintah provinsi dua aspek, dan pemerintah kabupaten/kota sebanyak empat aspek. Pemerintah provinsi “hanya” berwenang dalam 1) Pengembangan desain program, pengelolaan dan pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan budaya lokal; 2) Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat daerah provinsi dalam pengelolaan pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB.
Langkah cepat BKKBN juga tidak lepas dari keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/253/Sj tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. Edaran tersebut menekankan bahwa serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) harus segera dilakukan untuk menghindari stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berakibat pada terhentinya pelayanan kepada masyarakat. Mengacu kepada Pasal 404 Undang-undang 23/2014, serah terima P3D urusan konkuren pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dilakukan paling lama dua tahun terhitung sejak UU tersebut diundangkan pada 2 Oktober 2014.
Sebelumnya, Lampiran II Undang-undang Nomor 23/2014 mengatur secara rinci Manajemen Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren. Substansi urusan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota termasuk kewenangan dalam pengelolaan unsur manajemen (yang meliputi sarana dan prasarana, personel, bahan-bahan, metode kerja) dan kewenangan dalam penyelenggaraan fungsi manajemen (yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengoordinasian, penganggaran, pengawasan, penelitian dan pengembangan, standardisasi, dan pengelolaan informasi) dalam substansi urusan pemerintahan tersebut melekat menjadi kewenangan masing-masing tingkatan atau susunan pemerintahan tersebut.
Mentok di Tangan Menkeu Sri
Pada mulanya semua berjalan lancar. Sampai kemudian perjalanan PLKB/PKB ke rumah lama tersandung sepucuk surat yang dilayangkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati pada 9 September 2016. Surat bernomor S-757/MK.02/2016 tentang Usulan Penyediaan Tambahan Alokasi Belanja Belanja Pegawai Tahun 2017 sebagai Tindak Lanjut Rencana Pengalihan Status Pegawai Atas Pelaksanaan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini merupakan jawaban atas surat Kepala BKKBN Nomor 1612/RC.600/B1/2016 tentang perkiraan kebutuhan gaji dan tunjangan PLKB/PKB pada 17 Juni 2016.
Dalam suratnya, bekas Managing Director International Monetary Found (IMF) ini menegaskan penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PLKB/PKB tersebut belum dapat dipertimbangkan. Alasannya, sesuai arahan Presiden Jokowi pada rapat kabinet terbatas beberapa waktu sebelumnya tidak memperkenankan dilakukan pengalihan status pegawai dari daerah ke pusat. Di sisi lain, peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan dari Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar hukum pengalihan status pegawai belum ditetapkan.
“Alokasi anggaran untuk belanja pegawai berkenaan Tahun Anggaran 2017 tetap dialokasikan melalui APBD sampai dengan adanya kejelasan status dan dasar hukum pelaksanaan pengalihan. Atas perhatian dan kerjasama Saudar, kami usapkan terima kasih,” demikian bunyi Surat yang diteken langsung Menkeu Sri Mulyani tersebut. Selain ditujukan kepada Kepala BKKBN, surat juga ditembuskan ke sejumlah kementerian terkait seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Kepala Badan Kepegaiawan Negara.
Apa boleh buat. Kewenangan penganggaran memang menjadi domain Kementerian Keuangan. BKKBN pun tak mampu berkutik. Menindaklanjuti “penolakan” Menkeu tersebut, BKKBN langsung melayangkan surat kepada para kepala daerah berisi permintaan agar tetap mengalokasikan belanja pegawai dan tunjangan bagi PLKB/PKB di daerah masing-masing. Pengalihan bakal dilakukan setelah memiliki dasar hukum tetap.
Hanya Tertunda
Lalu, bagaimana selanjutnya? Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN Wendy Hartanto mengungkapkan pelimpahan status kepegawaian PLKB/PKB hanya soal waktu. Pada akhirnya, seluruh PLKB/PKB akan menjadi pegawai pemerintah pusat. Alasannya, alih status PLKB/PKB merupakan amanat undang-undang.
“Ini amanat Undang-Undang, jadi hanya tertunda. BKKBN akan terus mengawal proses pengalihan PKB/PLKB ke pusat,” tegas Wendy saat membuka Rapat Penelaahan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Provinsi Jawa Barat Bandung baru-baru ini.
Menurut Wendy, penundaan terjadi karena undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telanjur disahkan. Dengan demikian, usulan penambahan anggaran untuk belanja ASN PKB/PLKB tidak bisa lagi dianggarkan karena dana alokasi umum (DAU) yang telanjur diserahkan ke kabupaten/kota tidak mungkin ditarik kembali.
Untuk itu, Wendy meminta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi program KKBPK di kabupaten/kota untuk dapat menjelaskan perihal ini kepada seluruh PKB/PLKB di wilayahnya masing-masing. Juga kepada bupati atau wali kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.(NJP/HK)
0 notes
wartakencanaid · 8 years ago
Text
Begini Bila PLKB Jadi Pegawai Pusat
http://duaanak.com/berita-utama/begini-bila-plkb-jadi-pegawai-pusat/
Sejumlah PLKB/PKB dan TPD Kabupaten Sukabumi memberikan salam KB dari atas sepeda motor yang menjadi operasional penggerakkan program KKBPK. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)
BANDUNG – DUAANAK.COM
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah seperti membukakan pintu bagi petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dan penyuluh keluarga berencana (PKB) untuk kembali ke rumah lama. Rumah yang ditinggalkan seiring bergulirnya babak desentralisasi yang menjadikan mereka sebagai pegawai daerah. Mari kita lihat plus dan minus kembalinya PLKB/PKB menjadi pegawai pusat.
Dalam kondisi pegawai daerah seperti saat ini, status para PLKB tetap sebagai petugas KB dan jabatan fungsional tidak hilang. Adapun PKB sebagai jabatan fungsional hilang, sehingga statusnya menjadi staf biasa. Meski begitu, tetap melaksanakan tugas sebagai penyuluh. Dalam banyak kasus, PKB dialihtugaskan ke berbagai instansi di daerah tanpa memperhatikan keahlian yang dimiliki. Tentu, ada juga PKB yang mendapat kesempatan promosi menduduki jabatan eselon IV, III, dan eselon II.
Nah, dengan terbitnya Undang-undang 23/2014 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/253/Sj tentang Penyelenggaraan Urusan, pengelolaan tenaga Penyuluh KB/PLKB menjadi kewenangan Pemerintahan Pusat. Sementara daerah mempunyai tugas pendayagunaan tenaga PKB/PLKB. Hal ini dikhawatirkan memicu tarik-ulur kepentingan antara manfaat dan tantangan. Hasil kajian tim Perwakilan BKKBN Jawa Barat menghasilkan catatan sebagai berikut.
Tim BKKBN Jabar mengkaji secara khusus alih satus dari sisi kepegawaian dan opersional. Dari sisi kepegawaian, pengalihan PKB/PLKB ke pusat diyakini bakal menjadikan penjenjangan karir khusus, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mereka tidak terbatas dengan kuota di kabupaten dan kota yang bersangkutan. Sebagai contoh, Kabupaten Bandung memiliki kuota untuk PKB Ahli Madya 10 orang. Apabila kuota sudah terpenuhi, maka pegawai di bawahnya tidak bisa  naik golongan sampai adanya kekosongan.
Jenjang karir ini didukung dengan fasilitas memadai karena pemerintah pusat memiliki kekhususan dalam pembinaan kesejahteraan. Pegawai pusat juga tidak terpengaruh dengan adanya mutasi pegawai, terutama kemungkinan pindah ke instansi lain.
Dari sisi operasional, PKB/PLKB akan lebih fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai standar yang telah ditetapkan. Meski memiliki area kerja di daerah, mereka tidak terlalu memikirkan muatan lokal sebagai imbas dari kebijakan kabupaten dan kota setempat. Dalam hal ini, penilaian akreditasi fokus pada tugas pokok dan fungsi.
Meski begitu, pengalihan PKB/PLKB menjadi pegawai pusat memiliki sejumlah tantangan, baik kepegawaian maupun operasional. Dari sisi kepegawaian, harus diakui pengembangan karir dan promosi sangat terbatas karena tidak bisa mendapat promosi untuk jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Kondisi ini berpotensi memicu kejenuhan yang dikhawatirkan berakibat pada penurunan kinerja. Padahal, selama ini banyak PKB/PLKB yang menduduki jabatan di berbagai instansi.
Tantangan berikutnya, rentang kendali penilaian akreditasi sangat jauh dan membutuhkan birokrasi panjang. Pengalaman selama ini, ketika akreditasi dilakukan di tingkat provinsi, banyak ketidaksesuaian antara indikator provinsi dengan penilaian atasan setempat. Apalagi bila kemudian PKB/PLKB merasa sebagai pegawai pusat. Sebagai contoh, pusat bisa saja lebih menitikberatkan pada karya ilmiah. Di sisi lain, kabupaten dan kota lebih cenderung pada operasional pembinaan di desa. Di samping itu, penempatan PKB Ahli Madya ke atas yang sudah tidak layak bertugas di desa akan berbenturan dengan struktur yang dimiliki kabupaten/kota. Walhasil, pemerintah daerah akan sulit menempatkan PKB/PLKB  sesuai dengan pangkat dan golongan yang dimiliki.
Menyoal fasilitas, pemerintah pusat tidak dapat dipastikan memberikan fasilitas lebih memadai dari pemerintah daerah. Sekadar contoh, tunjangan daerah DKI Jakarta jauh lebih tinggi dari fasillitas yang diberikan pemerintah pusat. Di samping itu, ada beberapa kabupaten/kota yang memberikan fasilitas lebih tinggi dan terus meningkat.
Tantangan oerasional tak kalah besarnya. Kali ini menyangkut munculnya dualisme kepemimpinan. Secara administratif, PKB/PLKB bertanggungjawab kepada permintah pusat. Namun, secara operasional bertanggungjawab kepada pemerintah kabupaten/kota. Di sini, kabupaten/kota tidak bisa langsung memberikan reward dan punishment tanpa melalui pemerintah pusat. Hal ini dianggap bakal menyulitkan pembinaan pegawai.
Sisi pembiayaan operasional di tingkat desa juga akan terhambat manakala tetap dibebankan kepada daerah. Selama ini pendanaan kegiatan di tingkat desa yang dilaksanakan lembaga vertikal tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Benang makin kusut bila dihubungkan dengan nomenklatur kelembagaan. Di kabupaten dan kota, pada umumnya perangkat daerah yang membidangi kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK) tidaklah berdiri sendiri, melainkan menyatu dengan urusan lain. Pada saat yang sama PKB/PLKB khusus untuk program KKBPK. Bila kemudian pemerintah daerah mengangkat petugas lain, muncul kekhawatiran terjadinya tumpang tindih satu sama lain.
Patut mendapat perhatian juga keberadaan kepala unit pelaksana teknis (UPT), pengawas, koordinator PLKB yang nota bene merupakan pegawai daerah. Jalur komando yang menyimpang antara daerah-pusat dikhawatirkan tidak efektif manakala pegawai pusat tidak merasa bahwa target yang ditetapkan pemerintah daerah bukan menjadi tanggung jawabnya. Pada saat yang sama, pada umumnya rasio PKB/PLKB dan jumlah desa tidaklah berimbang. Ini menyulitkan manakala daerah berkeinginan menambah pegawai.
Karena itu, apabila pemerintah pusat mengembalikan program KKBPK menjadi kewenangan pusat, sejatinya seluruh kewenangan termasuk kelembagaan di kabupaten dan kota turut ditarik ke pusat. Bila yang ditarik hanya PKB/PLKB, maka yang kemudian bakal muncul  adalah kebijakan dan operasional di daerah.
Bila kemudian hanya PKB/PLKB yang ditarik ke pusat, maka pemerintah berkewajiban menyediakan jumlah petugas memadai, baik jumlah maupun profesionalitasnya. Saat ini, wacana penarikan PLKB menjadi pro dan kontra cukup serius. Pihak yang menyatakan setuju pada umumnya datang dari mereka yang tidak mendapat promosi di kabupaten dan kota. Sedangkan penolakan datang dari mereka yang menikmati berkah otonomi daerah.(*)
0 notes
wartakencanaid · 8 years ago
Text
KB di Daerah, Lembagamu Kini
http://duaanak.com/berita-utama/kb-di-daerah-lembagamu-kini/
Kantor BKKBD Kabupaten Sukabumi, kini menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (DEVI/DPPKB KAB. SUKABUMI)
BANDUNG – DUAANAK.COM
Upaya memperkuat kelembagaan KB kembali gagal. Setelah sempat digadang-gadang bakal memiliki kementerian tersendiri pada saat gonjang-ganjing penyusunan kabinet dua tahun ke belakang, urusan KB akhirnya gigit jari. BKKBN kembali ke pangkuan Kementerian Kesehatan. Kini, ketika undang-undang anyar secara eksplisit menyebutkan kelembagaan, tak seluruh daerah patuh. Pun dengan Jawa Barat.
Dua bulan menjelang akhir tahun, harapan adanya penguatan kelembagaan yang membidangi pengendalian penduduk dan keluarga berencana (KB) di Jawa Barat sempat membuncah. Tepatnya ketika Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Nomor 27, Kota Bandung, pada Rabu 31 Oktober 2016.
Dalam draft tersebut, gubernur penerima Satyalencana Pembangunan Bidang Kependudukan dan KB ini secara eksplisit mengusulkan nomenklatur anyar yang secara khusus membidangi pengendalian penduduk dan KB. Namanya Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana di tanah air. Rujukannya jelas: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Plus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 yang berimplikasi pada perubahan susunan organisasi, serta tugas dan fungsi perangkat daerah.
UU pemerintahan daerah versi terbaru ini mengelompokkan pengendalian penduduk dan KB sebagai urusan wajib nonpelayanan dasar. Ini merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren, yakni adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. Pembagian urusan ini diatur dalam Pasal 11 dan 12. Pengendalian penduduk dan KB menjadi bagian dari 18 urusan wajib di luar pelayanan dasar.
“Hal ini tindak lanjut dari undang-undang dan PP tersebut. Undang-undang ini kan dengan sejumlah paradigma dan perubahan yang baru yang mengakibatkan struktur di pemerintahan daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota, berubah. Lebih efisien,” kata Heryawan usai rapat paripurna.
Heryawan menjelaskan, susunan perangkat daerah ini ditetapkan berdasarkan tipologi Perangkat Daerah yang diklasifikasikan ke dalam tipe A, B, dan C yang ditentukan melalui variabel beban kerja yang terdiri dari variabel umum dengan bobot 20 persen dan variabel teknis dengan bobot 80 persen. Berdasarkan UU tersebut, Jawa Barat akan memiliki asisten daerah yang semula berjumlah empat akan menjadi tiga orang asisten daerah, tenaga atau staf ahli gubernur yang semula berjumlah lima akan menjadi tiga orang, serta biro yang semula 12 diciutkan menjadi maksimal sembilan biro.
Selain merger, Pemprov Jawa Barat juga mengusulkan dinas baru untuk memperlancar tugas, kinerja, dan teknis kewenangannya. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) semula akan dibagi menjadi dua, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana.
“Dinas Kependudukan provinsi akan berfungsi menjadi koordinator Dinas Kependudukan Kabupaten/Kota. Ditambah penguatan Keluarga Berencana,” tambah Aher.
Cuma Ganti Baju
Usulan tinggal usulan. Asa penguatan kelembagaan perlahan menguap seiring lemahnya daya tawar kependudukan dan KB di meja legislatif. Harus diakui urusan KB memang kurang seksi untuk “dijual” di ruang paripurna. Hasilnya, tak ada nomenklatur Dinas Kependudukan dan KB atau Dinas Pengendalian Penduduk dan KB pada Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Mengacu kepada regulasi yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Seri 3 tertanggal 22 November 2016 ini, perangkat daerah Jawa Barat terdiri atas sekretariat daerah tipe A, sekretariat DPRD tipe A, inspektorat tipe A, 26 dinas daerah, dan delapan badan daerah tipe A. Khusus dinas daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tercatat sebagai satu-satunya dinas dengan klasifikasi tipe C. Sementara sisanya merupakan dinas daerah provinsi dengan klasifikasi tipe A.
Bagaimana dengan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan KB? Hmmm… Seperti disinggung di bagian atas, urusan ini belum “laku” untuk dijual sebagai dinas daerah. Walhasil, urusan pengendalian penduduk masih satu rumpun dengan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Praktis kelahiran perda anyar ini hanya mengubah Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. Entah, nomenklatur baru ini akan disingkat menjadi apa. Sampai majalah ini diterbitkan belum ada pengumuman called name dinas anyar tersebut.
Juga, belum jelas apakah ada perubahan tugas pokok dan fungsi kelembagaan setelah BP3AKB ganti baju menjadi dinas. Bila mengacu kepada regulasi sebelumnya, maka pengendalian penduduk dan KB hanya akan menempati satu dari empat bidang yang ada. Keempat bidang tersebut meliputi: 1) Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan; 2) Bidang Pengarusutamaan Gender dan Kerjasama; 3) Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak; 4) Bidang Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Keluarga. Mengingat hanya “ganti baju”, maka kecil kemungkinan adanya perubahan kelembagaan untuk level eselon III dan IV.
Padahal, menyimak hasil analisis beban kerja yang dilakukan sebelum pengajuan raperda, Jawa Barat masuk kategori provinsi dengan beban kerja besar. Dengan skor hingga 900, Jabar layak untuk menyandang tipe A untuk urusan pemerintah bidang pengendalian penduduk dan KB. Tercatat hanya Kabupaten Bogor yang membukukan beban kerja di atas Jawa Barat. Kabupaten paling tambun di Jabar ini memiliki skor 1.000, terpaut delapan poin dari Kota Surabaya di Jawa Timur yang membukukan skor 992 poin. Kabupaten Bogor sendiri merupakan satu-satunya daerah yang memiliki skor hingga empat digit.
Nah, kalau saja klasifikasi tersebut benar-benar menjadi acuan pembentukan kelembagaan, maka Jabar bakal memiliki dinas tipe A dengan empat bidang di dalamnya. Merujuk kepada Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dinas daerah provinsi tipe A memiliki bidang sebagai berikut: a) Sekretariat; b) Bidang Advokasi, KIE dan Penggerakan; c) Bidang Keluarga Berencana; d) Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga; e) Bidang Pengendalian Penduduk.
Faktanya, adanya penggabungan urusan pengendalian penduduk dan KB dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka beban kerja empat bidang tersebut diperas menjadi satu bidang saja. Beban kerja ini jauh lebih besar ketimbang dinas daerah tipe B atau C sekalipun yang berdiri sendiri. Mangacu kepada regulasi yang sama, dinas daerah provinsi tipe B memiliki tiga bidang dan tipe C memiliki dua bidang.
Yang menarik, Perda Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tidak menjadikan Perka BKKBN 162 dan 163 Tahun 2016 sebagai bahan pertimbangan. Perda yang diteken Gubernur Heryawan pada 14 November 2016 ini mencantumkan delapan peraturan-perundangan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah (PP) dan perda Jawa Barat. Wajar bila kemudian tidak menampakkan jejak Perka BKKBN dalam Perda yang diundangkan 22 November 2016 tersebut.
Fenomena “ganti baju” juga tampak dalam nomenklatur kabupaten dan kota di Jawa Barat. Sebagian besar nomenklatur baru yang membidangi urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan KB tidak mengalami perubahan berarti dibandingkan nomenklatur sebelumnya. Namun demikian, terdapat 11 daerah yang memiliki nomenklatur pengendalian penduduk dan KB berdiri sendiri alias tanpa digabungkan dengan urusan pemerintahan lainnya. Daftar nomenklatur kelembagaan urusan pengendalian penduduk dan KB di kabupaten dan kota bisa dilihat pada infografik.
(Laporan lengkap kelembagaan KB di daerah setelah berlakunya Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah bisa dibaca dalam Majalah Warta Kencana Edisi 28/2016 yang bisa diakses dan diunduh di sini) 
0 notes