Tumgik
#Tiga Pelaku Diamankan
transpublikid · 11 months
Text
Polda Sumut Kembali Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang diduga dijadikan pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg. Kali ini, pengungkapan dilakukan di sebuah ruko yang dijadikan Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia, Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Selasa (8/8/2023)…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Beraksi Di Tempat Hiburan Malam, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kuta
Beraksi Di Tempat Hiburan Malam, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kuta
HARIANSOLORAYA.COM, DENPASAR || Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan tiga orang pelaku copet yang selama ini menyasar wisatawan asing di kawasan Kuta, Badung. Tiga orang tersebut yakni Firdaus (35), Serli (32) dan Sahril (42). Firdaus dan Serli ini merupakan pasangan suami istri. Sedangkan Sahril masih satu keluarga dengan keduanya,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
erainspirasi · 1 day
Text
Promosi Judi Online, Tiga Selebgram Makassar diciduk Polisi
ERAINSPIRASI.COM, Makassar – Tiga selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi gegara judi online. Dua orang di antaranya diamankan karena melaksanakan endorse atau mempromosikan website judi online. “Kurang lebih satu bulan belakang, kita udah mengamankan 3 orang pelaku judi online,” kata Kasubdit Krimsus Subdit V Kompol Bayu Wicaksono kepada wartawan di Mapolda…
0 notes
sumbartodaynews · 3 days
Text
Tim Tarantula Tanah Datar Bekuk 3 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba
Tanah Datar, Sumbartodaynews-Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Laki – laki terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu. Ketiga terduga pelaku tersebut berhasil diamankan oleh Tim pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 bertempat di sebuah rumah milik salah seorang pelaku di Kecamatan Lintau Buo Utara…
0 notes
siaptv · 1 month
Text
DALAM SEMALAM PULUHAN HP BERHASIL DICOPET
KEDIRI, SIAP TV - POLSEK KEDIRI KOTA BERHASIL MENGAMANKAN DUGAAN PELAKU COPET HANDPHONE, DI TAMAN HIBURAN RAKYAT TIRTOYOSO KOTA KEDIRI. PELAKU DALAM SEMALAM, BERHASIL MENGGASAK HANDPHONE KORBAN HINGGA PULUHAN.
PELAKU BERINISIAL MR, WARGA KELURAHAN CAMPUREJO KECAMATAN MOJOROTO KOTA KEDIRI DIGELANDANG TIM UNIT RESKRIM POLSEK KOTA KEDIRI.
DARI DUGAAN PELAKU COPET DI TAMAN HIBURAN RAKYAT TIRTOYOSO, PETUGAS KEPOLISIAN BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU SAAT DILAKUKAN PENGGELEDAHAN YANG DITEMUKAN DALAM TASNYA TUJUH BARANG BUKTI HANDPHONE.
DARI PENGAKUAN PELAKU MR, BURUH HARIAN LEPAS, DIRINYA BERAKSI BERSAMA TIGA REKANNYA YANG MERUPAKAN WARGA MALANG. DIRINYA JUGA MENGAKU, DIAJAK KETIGA REKANNYA UNTUK MEMBAWA HASIL DARI AKSI MENCOPET.
IA JUGA MENGATAKAN, BAHWA TIDAK MENGENAL IDENTITAS DARI KETIGA REKANNYA TERSEBUT.
MR - PELAKU PENCOPETAN
KAPOLSEK KEDIRI KOTA, KOMPOL RIDWAN SAHARA MENJELASKAN, DARI PENANGKAPAN TERDUGA PELAKU DIAMANKAN DARI DALAM TASNYA TUJUH BUAH HANDPHONE.
SELAIN ITU, PETUGAS JUGA MELAKUKAN PENYISIRAN LAPANGAN KONSER MUSIK DAN DITEMUKAN BELASAN HANDPHON TERCECER DI LAPANGAN. HANDPHONE TERSEBUT DIDUGA DIBUANG OLEH PELAKU KARENA PANIK SAAT ADA PENGGELEDAHAN OLEH PETUGAS DI PINTU KELUAR KONSER MUSIK.
KOMPOL RIDWAN SAHARA - KAPOLSEK KEDIRI KOTA.
POLSEK KEDIRI KOTA JUGA MENYERAHKAN HANDPHONE KEPADA PEMILIKNYA, YANG BISA MEMBUKTIKAN BAHWA ITU MILIKNYA DENGAN CARA MEMBUKA KUNCI DIHANDPHON MAUPUN BUKTI YANG LAINNYA.
SEMENTARA SALAH SATU PEMILIK HANDPHONE USAI DISERAHKAN MENGAKU, BAHWA HANDPHONE YANG DIBAWANYA DIAMBIL ORANG YANG TIDAK IA KENAL. DIRINYA JUGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PETUGAS KEPOLISIAN, KARENA HANDPHONE YANG DIGUNAKAN UNTUK KULIAH BISA KETEMU.
RATIH MIRA - PEMILIK HANDPHONE
KETIGA PELAKU, WARGA MALANG SAAT INI SEDANG DIBURU OLEH PETUGAS. PELAKU PENCOPETAN HANDPHON, DIANCAM DENGAN PASAL 363 DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA TUJUH TAHUN.
EFN / ARM DARI KEDIRI MELAPORKAN
0 notes
sumutberitaaja · 2 months
Text
Polisi Bekuk Tiga Spesialis Curanmor di Agara
KUTACANE, Waspada.co.id – Tiga tersangka curanmor, warga Desa Kuta Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara (Agara), berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres setempat, Jumat (26/4). Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas, AKP Saniman, menjelaskan penangkapan tiga pelaku pencuri sepeda motor jenis Honda NF12A1C M/T, di Desa Kuta Ujung, turut juga diamankan […] http://dlvr.it/T63dZf
0 notes
bantennewscoid-blog · 4 months
Text
Berandal Jalanan Bawa Celurit Diamankan Tim Presisi Polresta Serang
SERANG – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Serang berhasil mengamankan seorang berandal jalanan berinisial R.S (18) yang membawa senjata tajam (Sajam) berbentuk celurit panjang. Pelaku yang masih duduk di bangku kelas tiga SMK di Kota Serang ini ditangkap saat tim patroli tengah memberantas keberadaan geng motor dan aksi tawuran pelajar di wilayah hukum Polresta Serang. “Anggota geng motor…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 6 months
Text
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ringkus Tiga Penggunaan Sabu
Tumblr media
Sedang asik mengkomsumsi sabu tiga pemuda asal Kotabumi Udik diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung. Ketiga pelaku yang diamankan yakni, RI (32), R (35) dan AF (32) ketiga merupakan warga Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenerkan bahwan tim opsnalnya pada Minggu 21Januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wib telah mengamankan tiga orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu sekaligus kurir sabu. "Ketiga pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat ada nya pesta narkoba di wilayah tersebut, setelah di lakukan penyelidikan benar anggota mendapatkan para pelaku sedang asik mengkomsumsi narkoba," kata Kasat AKP Widodo, Selasa (23/1/24). Selain mengamankan para pelaku lanjut Kasat, anggota juga mengamankan barang bukti satu pirek kaca yang berisikan sabu dan satu buah alat hisap atau bong di TKP. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kita amankan ke Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut," terang Kasat Narkoba. (Rls) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 8 months
Text
Warung di Bakung Diduga Sengaja Dibakar Gegara Tidak Dipinjamkan Sertifikat
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Kebakaran warung sekaligus bangunan rumah lantai dua di Lingkungan Bakung, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Sabtu (11/11/2023) lalu diduga sengaja dibakar pria berinisial MA (31) yang masih merupakan keluarga korban hanya karena tidak dipinjamkan sertifikat tanah. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyatakan, dugaan kesengajaan ini usai dilakukan penyelidikan sekaligus hasil keterangan saksi-saksi dan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan dugaan ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan Lab Forensik yang menemukan adanya kandungan kimia dari sisa-sisa kebakaran tersebut. Setelah didalami lagi, polisi lantas mengamankan MA yang diduga sebagai pelaku aksi kebakaran ini. Saat diperiksa, terduga pelaku diduga nekat melakukan aksi pembakaran ini hanya karena tidak dipinjamkan sertifikat tanah. Hal ini dikuatkan lagi gegara korban memang sempat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. "Terduga pelaku yang melakukan kebakaran itu sudah diamankan kemarin di Polsek Sukasada. Alasan minjem sertifikatnya masih didalami yang jelas dia kesal karena tidak dikasih," ujar AKP Darma Diatmika, Rabu (15/11/2023). Kemudian, MA diduga menebar pertalite ini setelah korban pergi dan langsung melempar korek api dalam keadaan menyala, sehingga api dengan cepat menyebar dan menghanguskan seluruh bangunan. Meski demikian, saat ini MA belum ditetapkan sebagai tersangka, karena pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Ada saksi yang sebelumnya berkeliaran di tempat itu. Dia (MA) sempat beli pertalite. Saat dilakukan olah TKP dari hasil lab forensik ada kandungan kimia dari hasil kebakaran, jadi itu dijadikan barang bukti," imbuhnya. Jika terbukti bersalah, MA terancam dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 huruf e KUHP yang berbunyi "Barang siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun, jika perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya umum bagi barang". Sebelumnya, sebuah warung sekaligus bangunan rumah lantai dua berukuran 3x20 meter yang berlokasi di Lingkungan Bakung, Kecamatan Sukasada, Buleleng ludes terbakar setelah ditinggal pergi korban Made Supartini (53) sekitar pukul 08.00 WITA. Akibat peristiwa ini kerugian yang diderita diperkirakan mencapai Rp150 juta, lantaran seluruh bangunan beserta isinya yakni, tiga buah kasur spring bad, seluruh barang dagangan, dua unit kulkas, dua buah almari, surat kendaraan, peralatan rumah tangga, beserta pakaian sehari-hari korban ludes terbakar.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
cakrawalamediacom · 11 months
Text
Komplotan Spesialis Pencurian Hewan Ternak Diringkus
MAJALENGKA – Komplotan spesialis pencurian hewan ternak diringkus. Polisi terpaksa melumpuhkan tiga dari empat pelaku dengan timah panas karena melawan petugas. aparat kepolisian. Tiga tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak diamankan. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan,jajaranya mengamankan empat pelaku pencurian hewan ternak. Empat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Beraksi Di Tempat Hiburan Malam, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kuta
Beraksi Di Tempat Hiburan Malam, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kuta
HARIANSOLORAYA.COM, DENPASAR || Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan tiga orang pelaku copet yang selama ini menyasar wisatawan asing di kawasan Kuta, Badung. Tiga orang tersebut yakni Firdaus (35), Serli (32) dan Sahril (42). Firdaus dan Serli ini merupakan pasangan suami istri. Sedangkan Sahril masih satu keluarga dengan keduanya,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sekwardoy-blog · 11 months
Text
Tumblr media
Gercep, Polresta Bandung Berhasil Amankan Preman Pemalak Pedagang Kaki Lima Yang Meresahkan Warga
Soreang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Jalan Raya Sayuran Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan terjadi pada Minggu, 30 Juli 2023 sekira pukul 00.54 WIB.
"Pada waktu itu korban yaitu pedagang nasi goreng sedang menajajakan dagangannya, seketika datang pelaku yang berjumlah tiga orang berboncengan," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 2 Agustus 2023.
"Salah seorang pelaku yang duduk ditengah langsung turun sambil membawa senjata tajam jenis samurai," sambungnya.
Kusworo menambahkan setelah turun dari kendaraannya, pelaku langsung meminta uang kepada korban.
"Korban memberikan lima ribu namun di tolak oleh pelaku, pelaku mintanya 20 ribu. Pada saat membuka laci, yang kelihatan 50 ribu," ujarnya.
"Saat pelaku mengambil 50 ribu, pedagang atau korban minta kembalian. Namun pelaku malah mengancam korban," jelasnya.
Mengetahui adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung menelusuri dan meminta keterangan dari korban. Alhasil, dua hari setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandung.
"Dua hari setelah kejadian,
kami mendapat informasi bahwa keberadaan diduga pelaku viral pemalakan berjumlah 3 Orang masih berada di wilayah Rancamanyar, Kabupaten Bandung," tuturnya.
"Dua pelaku yang berhasil kami amankan yaitu TP alias TOGE dan M.R.A alias BONCAY. Sedangkan pelaku satu lagi yakni A masih DPO," ujar Kusworo.
Atas perbuatannya, ke dua pelaku di jerat Undang-Undang Darurat nomor 12 (2) Tahun 1951 Pasal 365 (ayat 1) KUHPidana
tentang barang siapa dengan sengaja membawa senjata tajam tanpa memiliki ijin dan bukan untuk peruntukannya, maka diancam
dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara.
0 notes
bentengsumbar · 11 months
Text
Polres Pasbar Ungkap Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Nagari Muara Kiawai, Tiga Pelaku hingga Puluhan Jerigen Solar Subsidi Diamankan | BentengSumbar.com
0 notes
lintasbatasindonesia · 11 months
Text
0 notes
matanewes · 11 months
Text
Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Penipuan, Tiga Tersangka Diamankan
Matanews.id, Magetan – Satreskrim Polres Magetan mengungkap 3(tiga) perkara Tindak Pidana Penipuan dan pelaku berhasil ditangkap dan diamankan. Disampaikan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Rudi Hidajanto saat konferensi pers di Halaman Polres Magetan, Kamis (27/7/2023) ada tiga tersangka yang telah diamankan. Adalah “A” (27) mantan staf Panitia Pengawas Pemilu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
polres-siak · 1 year
Text
Dua Orang Pria Di Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Di Amankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tumblr media
SIAK – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT 02 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak (23/07/2023).
R (23) dan GA (22) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,05 (tiga koma nol lima) gram dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 7,87 (tujuh koma delapan puluh tujuh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi , SIk .M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 00.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Tumblr media
Baca Juga: Demi Arus Lalu Lintas Berjalan Lancar dan Cegah Terjadinya Laka Lantas, Satlantas Polres Siak Alihkan Kendaraan Bertonase Diatas 8 Ton Ke Jalur Alternatif
“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,05 (tiga koma nol lima) gram dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 7,87 (tujuh koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari A. ”Terang AKP Sihol
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol
Tags: Satres Narkoba polres Siak
0 notes