#Polsek Teluk Naga
Explore tagged Tumblr posts
beritatangerang · 2 years ago
Text
BLT BBM Rp 300rb Disalurkan ke 843 KK di Teluknaga Tangerang
BLT BBM Rp 300rb Disalurkan ke 843 KK di Teluknaga Tangerang
Kliktangerang.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp300 ribu disalurkan dari Kementerian Sosial kepada ratusan warga di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 30 November 2022. Penyaluran dana BLT BBM Rp300 ribu untuk 2 bulan ini, sekaligus dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). “Bansos di Desa…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
captainoganilirfan · 5 years ago
Text
Polsek Teluknaga Gelar Penyemprotan Disinfektan Aksi Cegah Dan Lawan Virus Covid-19
SIDIKPOST| AKP Dodi Abdul Rohim.S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga Didampingi Oleh Ipda Wayan Kanit Binmas Polsek Teluknaga, Ipda Kholid Kanit Intel Polsek Teluknaga, Ipda Deden Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Aiptu Junaedi Kanit Lantas Polsek Teluknaga Beserta Anggota Personil Polsek Teluknaga Menggelar Penyemprotan Disinfektan Dalam Rangka Aksi Cegah Dan Lawan Virus (Covid-19). Dan Kegiatan…
View On WordPress
0 notes
realitajayasaktigroup · 2 years ago
Text
Tipu Warga Tangerang, RMF (34th) Ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota
Tipu Warga Tangerang, RMF (34th) Ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota
RELASIPUBLIK.OR.ID, KOTA TANGERANG || Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria inisial RMF (34) alias F atas dugaan penipuan kepada korban berinisial LL (35) wanita warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka diketahui merupakan pecatan anggota Polri. karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
humaspolsekneglasari · 4 years ago
Text
Tumblr media
Unit Lantas Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota dibantu Dishub Kota Tangerang mengatur Lalu Lintas antisipasi Kemacetan akibat Kendaraan Truck mengalami Pecah Ban Pada pagi dinihari di Jl. Marsekal Suryadharma, Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang. Selasa (22/12/2020)
Pada pukul 11.28 WIB, Truck sudah dapat diperbaiki dan Arus Lalin menuju Parimeter Utara/ Teluk Naga Kab. Tangerang dapat berjalan Lancar.
0 notes
restrotangkot · 4 years ago
Photo
Tumblr media
Jajaran Polsek Teluk Naga Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan 3 Pilar melaksanakan Ops Yustisi dgn sasaran Jln. Kampung melayu depan Polsek Teluknaga, bagi warga yg tdk memakai masker diberikan hukuman teguran dan hukuman menyapu jalan oleh Sat Pol PP . “Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit" @divisihumaspolri @divhumaspolri @humas.pmj https://www.instagram.com/p/CFJS1X2HMTX/?igshid=xiapxgb97hq3
0 notes
polsek-pakuhaji · 4 years ago
Photo
Tumblr media
Polsek Pakuhaji, mengamankan 7 orang komplotan pencurian sepeda motor dan 17 unit motor hasil curian yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang dan juga Kabupaten Tangerang. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga di wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang, bahwa tersangka A melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan murah tanpa ada surat kelengkapan. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, dari 7 tersangka 4 adalah pelaku pemetik motor di pinggir jalan maupun di rumah kontrakan yang tidak ada pintu pagarnya. Untuk 3 tersangka lainnya adalah penadah hasil curian, yang selanjutnya di jual dengan harga Rp1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta. "Jadi kita amankan dulu tersangka A, setelah dilakukan pengembangan petugas langsung mengamankan R dan S di rumahnya. Selanjutnya, dari keterangan ketiga tersangka anggota kami berhasil mengamankan tersangka M, RH dan EC di beda tempat,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres di Polsek Pakuhaji, Rabu (15/7). Sugeng menambahkan, empat tersangka yang berperan sebagai pemetik melakukan operasi di wilayah Cipondoh, Ciledug, Tangerang, dan juga Sepatan. Mereka mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi. "Dari empat tersangka ini, dua orang tersangka M dan RH adalah bapak dan anak. Mereka melakukan aksinya bersama, bahkan keduanya melakukan aksinya bergantian yakni kadang menjadi pemantau lingkungan sekitar anaknya yang mengambil motor dan begitu sebaliknya,"paparnya. Ia menjelaskan, tersangka ini juga menyewa rumah kontrakan sebanyak 4 rumah di wilayah Teluk Naga Kabupaten Tangerang, rumah tersebut digunakan untuk menyimpan hasil curian yang mereka lakukan di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. "Pengakuan pelaku, bahwa mereka melakukan aksinya baru. Tetapi kami tidak yakin dan kami akan melakukan pendalaman. Pasal yang di kenakan adalah 480 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"ungkapnya. https://www.instagram.com/p/CCrzhQ8FVCX/?igshid=1s9c5uqk4e3cz
0 notes
salmanania · 7 years ago
Text
Kapolres Tangerang beri penghargaan ke 6 penyidik kasus kebakaran gudang kembang api
Salma Nania Kapolres Tangerang beri penghargaan ke 6 penyidik kasus kebakaran gudang kembang api Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kapolres Tangerang beri penghargaan ke 6 penyidik kasus kebakaran gudang kembang api Pencarian Artikel Tentang Berita Kapolres Tangerang beri penghargaan ke 6 penyidik kasus kebakaran gudang kembang api Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kapolres Tangerang beri penghargaan ke 6 penyidik kasus kebakaran gudang kembang api
Tumblr media
Anggota Polsek Teluk Naga juga diberi penghargaan oleh Kapolres Tangerang. http://www.unikbaca.com
0 notes
transpublikid · 4 years ago
Text
TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Warga kaget dengan bunyi suara benturan yang dahsyatnya dari Pengemudi Motor yang telah menabrak gerobak dan Abang tukang bakso secara kencang sekali dengan penjelasan dari para saksi mata bahwa, ‘’Saya saksi mata yang bernama Sutoyo, beridentitas berasal dari Kota Gresik, TTL: 03-08-1969 saya tinggal sesuai KTP beralamatkan di Jl. Batusari Timur, RT 02/03, Kel. Batusari, Kota Tangerang,” ucapnya.
“Begini pak Polisi saya kaget sekali Pak Polisi pada Hari Minggu Malam (13/8/2020) sekitar jam 18.30 WIB telah terjadi bunyi benturan yang sangat kencang sekali dan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Pembangunan 1 dari arah Batusari menuju Jl. Buroq Lio baru tepatnya di depan Perusahaan PT. Suprex, untuk sepeda motor saya menjelaskan bahwa kendaraan sepeda motor merk Honda Vario no. pol. B 6342 GCO yang dikendarai oleh Sdr. Roby C, beralamatkan Kebon Cabe Teluk Naga, Kab. Tangerang, pengendara motor tersebut telah Lost Control dengan kecepatan tinggi lalu telah menabrak salah satu Pedagang tukang bakso dengan identitas Sdr. Taryono Alamat Darussalam Utara RT 05/03 Batusari. Kecelakaan tabrakan tersebut berjalan dari arah kel. Batu Sari menuju arah JL. Buroq Leo Baru,” ucap Sutoyo selaku saksi.
Tabrakan Lost Control Kemudi Motor Telah Hancurkan dan Menabrak Gerobak Tukang Bakso
‘’Selanjutnya proses terjadinya kecelakaan dasyat tersebut yang dimana pada saat terjadinya laka gerobak dan tukang baso di tabrak dari arah belakang yang telah mengakibatkan dan memakan korban mengalami patah tulang dan hancurnya gerobak dorong tersebut dengan sigap kami warga masyarakat segera menolong korban dan kami selaku saksi mata beserta warga lainnya untuk meminta bantuan ke Bapak Polisi dari Polsek Batu Ceper Unit Lantas Sdr. Aipda Purwoko dan Sdr. Brigadir James Tobing untuk menangani kecelakaan tersebut sesuai prosedur dan kami warga masyarakat yang peduli memohon untuk segera membawa korban yang terluka parah ke Rumah sakit terdekat karena korban sangatlah butuh pertolongan di karenakan korban terkena patah tulang saat kecelakaan terjadi,” ungkap Saksi Mata.
Dengan cepat lalu kedua Polisi yang bertugas pada saat di TKP langsung menghubungi petugas kesehatan dengan menyediakan mobil Ambulance untuk mengantar ke rumah sakit umum Kabupaten Tagerang, selanjutnya Para petugas kepolisian melaksanakan proses penanganan laka lantas sesuai dengan prosedur dan petugas segera mengamankan barang bukti berupa motor dan Gerobak Tukang baso yang hancur parah dan menyerahkan penanganan lanjutan ke piket Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota.
Untuk kerugian di perkirakan kurang lebih melampaui Puluhan juta rupiah berikut adanya Korban di bagian tubuh seseorang selaku korban yaitu Patah tulang dan Personil Polsek Batu Ceper telah melimpahkan penanganan Laka lantas saat ini dan melaporkan kasus terjadinya tabrakan tersebut ke pimpinan selaku penanggung jawab Kapolsek Batu Ceper AKBP Wahyudi. SH dan membantu kinerja unit laka Polres untuk diambil langkah yang lebih lanjut oleh Anggota Personil POLRI.
Polisi beramanat dan menuturkan kalimat bahwa ‘’Semoga dengan penanganan pihak Kepolisian saat berada di TKP dapat membantu warga yang telah tertimpa musibah dan kami sebagai aparatur negara POLRI mengucapkan terima kasih banyak kepada warga masyarakat yang telah ikut peduli kepada pihak Korban yang telah ikut turut membantu proses penanganan pihak kepolisian di saat dalam pengambilan tindakan saat terjadinya kecelakaan lalu lintas dan saya selaku petugas piket lantas malam ini juga turut ikut mendoakan kepada pihak korban agar cepat lekas sembuh karena korban bernama Sdr. Taryono telah di tangani oleh pihak kedokteran rumah sakit,” terang Aipda Purwoko. (Humas Polsek Batu Ceper / Bripka Eko. I. Y).
(TP/Ridwan)
Tabrakan Lost Control Kemudi Motor Telah Hancurkan dan Menabrak Gerobak Tukang Bakso TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id - Warga kaget dengan bunyi suara benturan yang dahsyatnya dari Pengemudi Motor yang telah…
0 notes
bidhuan · 5 years ago
Text
BPOM Temukan 419 Item Obat Palsu di Tangerang
BPOM Temukan 419 Item Obat Palsu di Tangerang
farmasetika.com – Badan POM RI bekerja sama dengan Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Bareskrim POLRI dan Polsek Teluk Naga mengungkap peredaran obat, obat tradisonal, dan kosmetik ilegal termasuk palsu di lima TKP di Kecamatan Kosambi, Tangerang, Senin malam (02/12). Kelima TKP tersebut terdiri dari tiga toko kosmetik, satu toko obat, dan satu rumah tinggal yang dijadikan gudang.
Sebel…
View On WordPress
0 notes
tobasatu · 6 years ago
Link
tobasatu.com, Sergai |Terhitung dari tanggal 1- 13 Februari 2019, jajaran  Polres Sergai dan Polsek berhasil menangkap 13 orang tersangka narkoba.
Hal ini dipaparkan Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, M.Si, di halaman Mapolres Sergai, Rabu (13/2/2019), pukul 16.00 WIB.
Para tersangka yang menjadi pengedar  Ramlan alias Pak Le (48), warga Dusun 1, Desa Karang Anyer, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai. Miswanto (39), warga Dusun IV, Desa Dagang Kerawanan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabbupaten DelisSerdang. Fitra Hidayat (23), warga Dusun IV, Desa Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Siti Hajar (34), warga Dusun 1 Kampung Baru, Desa Nagur, Kabupaten Sergai. Muhammad Alfian (30), warga Dusun III, Lingkungan Tempel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.Muhammad Guntur (29), warga Dusun III, Lingkungan Tempel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Suriadi (41), warga Rusun V Wonosari, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai. Riki Andrian (31), warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan Irwan alias Iing (32), warga Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.
Sementara 4 orang sebagai pemakai narkoba, yaitu, Romiansyah (24), warga Dusun VII Pematang Pulau, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai. Supranto (52), warga Dusun XII Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Dian Sahala Sihombing (28), warga Dusun IV, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai dan Irfan Lubis alias Fana (35), warga Lingkungan III Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Barang bukti narkoba yang disita petugas  di antarnya sabu seberat 32,08 gram, ganja seberat 10 gram, dan ekstasi 2,5 butir.
“Para pengedar melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 UU RI No. 35/2009 dan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, atau paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 1 Milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar,” ujarnya.
Sedangkan pemakai, melanggar Pasal 112 ayat (1) Sub 127 UU RI No. 35/2009, ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun. Denda paling sedikit Rp.800 juta dan paling banyak Rp.8 Milyar. (ts-18)
The post Polres Sergai Bekuk 9 Pengedar dan 4 Pemakai Narkoba appeared first on tobasatu.com.
0 notes
beritatangerang · 2 years ago
Text
6 Remaja Konvoi Sambil Acungkan Pedang Diciduk Polisi di Teluknaga Tangerang
6 Remaja Konvoi Sambil Acungkan Pedang Diciduk Polisi di Teluknaga Tangerang
Kliktangerang.com – 6 remaja diciduk polisi saat berkonvoi sambil mengacungkan pedang di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diciduk polisi, Minggu 30 Oktober 2022, dini hari. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja belasan tahun tersebut diduga hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter. Mereka konvoi berboncengan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
captainoganilirfan · 5 years ago
Text
Cegah Virus Corona Kapolsek Teluknaga Beserta Anggota Polsek Teluknaga Gelar Olahraga
SIDIKPOST| AKP Dodi Abdul Rohim.S Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga Didampingi Oleh Iptu Matsani SH.,Wakapolsek Teluknaga Beserta Para Anggota Personil Polsek Teluknaga Menggelar Kegiatan Olahraga Dalam Rangka Antisipasi Pencegahan Virus Corona (Covid-19). Kegiatan Olahraga Tersebut Dilaksanakan Di Lapangan Tunas Jaya Jl.Raya Kp Melayu Desa Kp Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Tangerang.(24/03/20)
View On WordPress
0 notes
realitajayasaktigroup · 2 years ago
Text
Tipu Warga Tangerang, RMF (34th) Ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota
Tipu Warga Tangerang, RMF (34th) Ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota
RELASIPUBLIK.OR.ID, KOTA TANGERANG || Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria inisial RMF (34) alias F atas dugaan penipuan kepada korban berinisial LL (35) wanita warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka diketahui merupakan pecatan anggota Polri. karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
contrasnews-blog · 6 years ago
Text
Jalin Solidaritas Ulama dan Polri Perkokoh NKRI
Jalin Solidaritas Ulama dan Polri Perkokoh NKRI
Kegiatan Silaturahmi dalam rangka Pengukuhan Da’i Kamtibmas Polsek Teluk Naga Polres Metro Tangerang Kota.Senin/03/12/2018/pukul 19.30 wib.
Bertema “Menjalin Solidaritas Ulama dan Polri memperkokoh NKRI” bertempat di Masjid Baitussalam Jl. Raya Salembaran Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Dihadiri Kurang Lebih 200 orang jamaah.
Kegiatan dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol.…
View On WordPress
0 notes
restrotangkot · 4 years ago
Photo
Tumblr media
TANGERANG - Polsek Pakuhaji, mengamankan 7 orang komplotan pencurian sepeda motor dan 17 unit motor hasil curian yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang dan juga Kabupaten Tangerang. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga di wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang, bahwa tersangka A melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan murah tanpa ada surat kelengkapan. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, dari 7 tersangka 4 adalah pelaku pemetik motor di pinggir jalan maupun di rumah kontrakan yang tidak ada pintu pagarnya. Untuk 3 tersangka lainnya adalah penadah hasil curian, yang selanjutnya di jual dengan harga Rp1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta. "Jadi kita amankan dulu tersangka A, setelah dilakukan pengembangan petugas langsung mengamankan R dan S di rumahnya. Selanjutnya, dari keterangan ketiga tersangka anggota kami berhasil mengamankan tersangka M, RH dan EC di beda tempat,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres di Polsek Pakuhaji, Rabu (15/7). Sugeng menambahkan, empat tersangka yang berperan sebagai pemetik melakukan operasi di wilayah Cipondoh, Ciledug, Tangerang, dan juga Sepatan. Mereka mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi. "Dari empat tersangka ini, dua orang tersangka M dan RH adalah bapak dan anak. Mereka melakukan aksinya bersama, bahkan keduanya melakukan aksinya bergantian yakni kadang menjadi pemantau lingkungan sekitar anaknya yang mengambil motor dan begitu sebaliknya,"paparnya. Ia menjelaskan, tersangka ini juga menyewa rumah kontrakan sebanyak 4 rumah di wilayah Teluk Naga Kabupaten Tangerang, rumah tersebut digunakan untuk menyimpan hasil curian yang mereka lakukan di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. "Pengakuan pelaku, bahwa mereka melakukan aksinya baru. Tetapi kami tidak yakin dan kami akan melakukan pendalaman. Pasal yang di kenakan adalah 480 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"ungkapnya. https://www.instagram.com/p/CCqSZKWniQp/?igshid=11vwg0cc4zecc
0 notes
kodamjaya · 7 years ago
Text
Anggota Koramil 03/Teluknaga bersama Polsek Teluknaga amankan Aksi Unjuk Rasa Damai
Pelda Adi Ariyanto Babinsa Desa Cengklong Koramil 03/Teluknaga Kodim 0506/Tgr Korem 052 Wkr bersama Polsek Teluk Naga mengamankan aksi unjuk rasa damai.Kegiatan Unjuk Rasa di gelar di SMPN 1 Kosambi, Jl. SMP N 1 Kosambi Desa Cengklong Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Minggu(17/12/2017)
Pelda Adi Ariyanto mengatakan,” Kegiatan Aksi unjuk Rasa damai di adakan terkait dengan penolakan…
View On WordPress
0 notes