#Perkawinan Katolik
Explore tagged Tumblr posts
Text
0 notes
Text
PRAKTIS! (WA) 081-1816-0173 | GARDA LAW OFFICE | Kantor Pengacara Jakarta Selatan di Ragunan Jakarta Selatan
Kontak dan Janji Temu Hubungi 081-1816-0173 Advocate for your company, family and personal. Garda Law Office didirikan tahun 2005, tumbuh dan berkembang bersama klien-klien kami untuk memberikan layanan terbaik dibidang Hukum Bisnis dan Perusahaan, Restrukturisasi, Keluarga, Pajak, Pidana dan Perdata Umum. Kami terdiri dari Advokat berpengalaman yang sangat memperhatikan kepedulian, profesionalisme dan hasil terbaik. pengacara perkawinan,biaya pengacara kasus perceraian,jasa sewa pengacara perceraian,biaya cerai pengacara,biaya pengacara mengurus perceraian,pengacara perceraian katolik,biaya pengacara gugatan cerai
Kantor Pengacara di Jakarta: Solusi Profesional untuk Masalah Perceraian Anda
Pada saat menghadapi masalah perceraian, memiliki bantuan dari kantor pengacara yang berkualitas di Jakarta adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dan proses hukum berjalan dengan lancar. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang kantor pengacara di Jakarta dan menjawab beberapa pertanyaan umum terkait dengan perceraian.
Mengapa Hak Asuh Anak Bisa Jatuh ke Tangan Suami? Keputusan mengenai hak asuh anak biasanya didasarkan pada kepentingan terbaik anak, yang mungkin termasuk faktor-faktor seperti kemampuan kedua orang tua untuk merawat anak dan hubungan yang baik dengan mereka. Meskipun demikian, pengadilan akan mempertimbangkan setiap kasus secara individu.
Apa Hak Istri yang Menggugat Cerai Suami? Istri yang menggugat cerai suami memiliki hak untuk mendapatkan hak asuh anak, dukungan finansial, dan pembagian harta gono-gini yang adil. Pengacara di Jakarta akan membantu melindungi hak-hak ini dan memastikan bahwa kebutuhan Anda terpenuhi selama proses perceraian.
FAQ
1. Berapa Lama Mengurus Surat Cerai Lewat Pengacara?
Lama waktu yang diperlukan untuk mengurus surat cerai melalui pengacara bisa bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus dan kerjasama antara kedua belah pihak. Namun, dengan bantuan pengacara yang berkualitas di Jakarta, Anda dapat mengharapkan proses yang lebih efisien dan cepat.
2. Siapa yang Mendapat Hak Asuh Anak Jika Istri Belum Bekerja?
Dalam kasus di mana istri belum bekerja, pengadilan biasanya akan mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti kemampuan kedua orang tua untuk merawat anak dan keterlibatan mereka dalam kehidupan anak. Namun, keputusan akhir mengenai hak asuh anak akan didasarkan pada kepentingan terbaik anak.
3. Apakah Suami yang KDRT Bisa Dipidana Setelah Bercerai?
Ya, suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dipidana setelah bercerai jika ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut. Pengacara di Jakarta akan membantu Anda dalam mengumpulkan bukti dan mengajukan gugatan yang tepat jika Anda menjadi korban KDRT.
Dengan bantuan kantor pengacara yang berpengalaman dan terpercaya di Jakarta, Anda dapat mengatasi masalah perceraian dengan lebih percaya diri dan mengharapkan hasil yang menguntungkan. Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional jika Anda menghadapi masalah perceraian yang rumit.
baca juga artikel lainnya:
https://www.tumblr.com/lawyerhukum/745465862802341888
Kontak dan Janji Temu Hubungi:
081 1816 0173 https://wa .me/628118160173
Kunjungi website https://gardalawoffice .co.id
Cipadu Jaya Kecamatan Larangan,Kreo Selatan Kecamatan Larangan,Cipadu Kecamatan Larangan,Kreo Kecamatan Larangan,Larangan Indah Kecamatan Larangan,Larangan Utara Kecamatan Larangan,Gembor Kecamatan Periuk,Gebang Raya Kecamatan Periuk,Sangiang Jaya Kecamatan Periuk,Periuk Kecamatan Periuk
#PengacaraPerceraianJakarta #pengacarahakasuhanak #pengacaraperceraiantasikmalaya #pengacaraperceraianterbaik #jasapengacaraurusperceraian #pengacaraperceraiandijakartautara #pengacaraperceraianyangbagus #pengacarauntukmengurusperceraian #biayasewapengacarauntukkasusperceraian #biayapengacaraurusperceraian #biayapengacaraperceraiandijakarta #pengacaraperceraiandibandung
#Pengacara Perceraian Jakarta#Pengacara Hak Asuh Anak#biaya pengacara harta gono gini#pengacara pernikahan#sewa pengacara untuk cerai#harga sewa pengacara perceraian#biaya pengacara cerai#kantor pengacara perceraian#mengurus perceraian dengan pengacara#biaya cerai lewat pengacara#biaya cerai dengan pengacara#biaya pengurusan cerai dengan pengacara
0 notes
Text
TERBAIK! (WA) 081-1816-0173 | GARDA LAW OFFICE | Jasa Pengacara di Kemayoran Jakarta Pusat
Kontak dan Janji Temu Hubungi 081-1816-0173 Advocate for your company, family and personal. Garda Law Office didirikan tahun 2005, tumbuh dan berkembang bersama klien-klien kami untuk memberikan layanan terbaik dibidang Hukum Bisnis dan Perusahaan, Restrukturisasi, Keluarga, Pajak, Pidana dan Perdata Umum. Kami terdiri dari Advokat berpengalaman yang sangat memperhatikan kepedulian, profesionalisme dan hasil terbaik. pengacara perkawinan,biaya pengacara kasus perceraian,jasa sewa pengacara perceraian,biaya cerai pengacara,biaya pengacara mengurus perceraian,pengacara perceraian katolik,biaya pengacara gugatan cerai
Tips untuk Mendukung Anak-anak dalam Perubahan Tempat Tinggal
Selain peran pengacara keluarga atau perceraian yang baik, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu mendukung anak-anak dalam mengatasi perubahan tempat tinggal setelah perceraian orang tua:
1. Berbicara Terbuka: Selalu berbicaralah dengan anak-anak tentang perubahan yang akan terjadi. Jelaskan secara sederhana mengapa mereka harus pindah dan beri mereka kesempatan untuk bertanya.
2. Mempertahankan Rutinitas: Usahakan untuk menjaga sebanyak mungkin rutinitas yang sama, termasuk waktu makan, tidur, dan aktivitas lainnya. Ini memberikan anak-anak rasa stabilitas.
3. Beri Dukungan Emosional: Tunjukkan kepada anak-anak bahwa Anda memahami perasaan mereka dan siap mendukung mereka. Biarkan mereka tahu bahwa perasaan mereka valid.
4. Kunjungan ke Tempat Baru: Jika mungkin, ajak anak-anak untuk mengunjungi tempat baru sebelum mereka pindah. Ini dapat membantu mereka merasa lebih nyaman dengan lingkungan baru.
5. Dukungan Tambahan: Pertimbangkan untuk mencari dukungan tambahan, seperti konselor anak atau kelompok dukungan keluarga, untuk membantu anak-anak mengatasi perubahan ini.
Kontak dan Janji Temu Hubungi:
081 1816 0173 https://wa.me/628118160173
Kunjungi website https://gardalawoffice.co.id
Gandaria Utara Jakarta Selatan,Gunung Jakarta Selatan,Kramat Pela Jakarta Selatan,Melawai Jakarta Selatan,Petogogan Jakarta Selatan,Pulo Rawa Barat Jakarta Selatan,Selong Jakarta Selatan,Senayan Jakarta Selatan,Kebayoran Lama Jakarta Selatan,Cipulir Jakarta Selatan
Pengacara Perceraian Jakarta, Pengacara Hak Asuh Anak, pengacara kondang,pengacara karawang,pengacara kuningan,pengacara lawyer,pengacara muda,pengacara orang batak,pengacara orang batak terkenal,pengacara perceraian bogor,pengacara perempuan,pengacara sukabumi
#PengacaraPerceraianJakarta #pengacarahakasuhanak #pengacarakondang #pengacarakarawang #pengacarakuningan #pengacaralawyer #pengacaramuda #pengacaraorangbatak #pengacaraorangbatakterkenal #pengacaraperceraianbogor #pengacaraperempuan #pengacarasukabumi
(WA) 081-1816-0173 GARDA LAW OFFICE Jasa Pengacara di Kemayoran Jakarta Pusat
#PengacaraPerceraianJakarta#pengacarahakasuhanak#pengacarakondang#pengacarakarawang#pengacarakuningan#pengacaralawyer#pengacaramuda#pengacaraorangbatak#pengacaraorangbatakterkenal#pengacaraperceraianbogor#pengacaraperempuan#pengacarasukabumi
0 notes
Text
SURAT TERBUKA UNTUK KATOLIK YANG BINGUNG; Oleh Uskup Agung Lefebvre (Tahun 1987)
(AN OPEN LETTER TO CONFUSED CATHOLICS; by Archbishop Lefebvre) Bag.7 Perkawinan Gereja dan Revolusi Revolusi, telah dikatakan, mengungkapkan “kebencian terhadap semua tatanan yang belum didirikan oleh manusia, dan di mana ia bukan raja dan dewa.” Pada asalnya kita menemukan kesombongan yang telah menjadi penyebab dosa Adam. Dan revolusi di dalam Gereja dapat dijelaskan oleh kebanggaan…
View On WordPress
0 notes
Photo
Money can unite husband and wife, and can also divorce them. #FaithMinutes #FaithMinutesDaily #Uang #Money #Wealth #Kekayaan #Harta #Marriage #Pernikahan #Perkawinan #Perceraian #Divorce #KekuatanUang #ThePowerOfMoney #Christianity #Kekristenan #Kristen #Katolik #YohannesNahuwayMinistries (at Gereja Bethel Indonesia Mawar Saron) https://www.instagram.com/p/CHo7J-wB-Na/?igshid=vkc8f6rygqbc
#faithminutes#faithminutesdaily#uang#money#wealth#kekayaan#harta#marriage#pernikahan#perkawinan#perceraian#divorce#kekuatanuang#thepowerofmoney#christianity#kekristenan#kristen#katolik#yohannesnahuwayministries
0 notes
Text
Komkat KAM & Komkel KAM Gelar Lokarkarya Materi Kursus Persiapan Perkawinan
Komkat KAM & Komkel KAM Gelar Lokarkarya Materi Kursus Persiapan Perkawinan
Panitia dan Peserta Lokakarya Penyusunan Bahan KPP
Komisi Kateketik (Komkat) dan Komisi Keluarga (Komkel) Keuskupan Agung Medan menghelat Lokakarya Materi Kursus Persiapan Perkawinan di Pusat Pembinaan Umat (PPU) KAM – Pematangsiantar. Kegiatan ini, Minggu-Rabu (24-27 Maret), diikuti 24 peserta dari sejumlah latar. Di antaranya: Frater Kapusin, perwakilan Komisi Kerasulan Kitab Suci (KKS) dan…
View On WordPress
#bahan#katolik#keuskupan agung medan#Komisi Kateketik KAM#Komisi Keluarga KAM#Kursus Persiapan Perkawinan#RP. Gindo Saragih OFM Conv#RP. Octavianus Situngkir OFMCap
0 notes
Video
Halangan Tidak Sahnya Perkawinan sesuai Hukum Perkawinan Katolik
0 notes
Photo
Hukum Perkawinan Indonesia Menurut : Perundangan, Hukum Adat, dan Hukum Agama Edisi Revisi Penulis : Prof.H.Hilman Hadikusuma,S.H. Penerbit : Mandar Maju ISBN : 978-979-538-532-5 Tahun : Januari 2022 Cetakan Pertama Tebal : xiii + 196 halaman Berat : 253 gram Ukuran : 16 x 23 cm ORIGINAL Harga Rp. 76.000 diskon 15% Rp. 64.600 Sinopsis Buku ini berjudul Hukum Perkawinan Indonesia (menurut Perundangan, Hukum Adat dan Hukum Agama), yang isinya menguraikan tentang aturan-aturan perkawinan yang berlaku di negara Republik Indonesia, baik berdasarkan Perundangan, maupun berdasarkan Hukum Adat dan Hukum Agama (Islam, Kristen/Katolik, Hindu dan Budha). Buku ini merupakan banan tambahan dan pelengkap dari buku penulis yang berjudul "Hukum Perkawinan Adat' yang terbit sejak tahun 1977 dan telah beberapa kali dicetak ulang. Tujuan penyusunan buku ini adalah sebagai penambah bekal ilmu pengetahuan bagi para mahasiswa ilmu hukum dan ilmu sosial dan agama yang mempelajari tentang perkawinan di Indonesia, agar mereka tidak saja dapat menerangkan tentang hukum perkawinan nasional sebagaimana telah diatur dalam perundangan dan hukum adat, tetapi juga dapat menerangkan hukum perkawinan menurut ajaran agama yang hidup di Indonesia, sebagai suatu negara yang menjunjung tinggi ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama dari Pancasila. Begitu pula ia tidak kurang manfaatnya bagi para praktisi penegak hukum di muka atau di luar pengadilan, dan anggota masyarakat umum sebagai pegangan dalam pergaulan hidup yang tidak luput dari masalah perkawinan. #hukum #indonesia #pengacara #lawyer #advokat #law #mahasiswahukum #rajputana #hukumindonesia #fakultashukum #ilmuhukum #belajarhukum #islam #lawfirm #konsultanhukum #peradi #pengacaraindonesia #hukumpidana #rajput #hukumperkawinanindonesia #hukumperdata #manajemen #akuntansi #polisi #banna #psikologi #advokatindonesia #advokatmuda #hukumonline #kantorhukum https://www.instagram.com/p/Cb-h4U3vjgI/?utm_medium=tumblr
#hukum#indonesia#pengacara#lawyer#advokat#law#mahasiswahukum#rajputana#hukumindonesia#fakultashukum#ilmuhukum#belajarhukum#islam#lawfirm#konsultanhukum#peradi#pengacaraindonesia#hukumpidana#rajput#hukumperkawinanindonesia#hukumperdata#manajemen#akuntansi#polisi#banna#psikologi#advokatindonesia#advokatmuda#hukumonline#kantorhukum
0 notes
Text
Tak Bisa Nikah Karena Beda Agama, Pria Ini Gugat UU Perkawinan ke MK
Tak Bisa Nikah Karena Beda Agama, Pria Ini Gugat UU Perkawinan ke MK
Jendelahukum.com, Jakarta – Seorang warga Mapia Tengah, Dogiyai, Papua, Ramos Petage mengajukan judicial review UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ramos Petege beralasan UU Perkawinan menyebabkan dirinya yang Katolik tidak bisa menikah dengan wanita muslim. “Pemohon adalah warga negara perseorangan yang memeluk agama Katolik yang hendak melangsungkan perkawinan dengan seorang wanita yang…
View On WordPress
0 notes
Text
Ikatan Perkawinan Kristen [Katolik] Adalah Sakramen Yang Sakral Dan Suci Berasal Dari TUHAN, Allah Kita.
Ikatan Perkawinan Kristen [Katolik] Adalah Sakramen Yang Sakral Dan Suci Berasal Dari TUHAN, Allah Kita.
Originalitas (asal-usul) Perkawinan Kristen (Katolik) tercantum di dalam Kitab Kejadian Bab 2 ayat 23, 24 yang berbunyi: “Inilah dia, tulang dari tulangku, daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan sebab ia diambil dari laki-laki. Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.” Kemudian ketika Tuhan Yesus…
View On WordPress
0 notes
Photo
(via Sakramen Perkawinan Pemberkatan Pernikahan Gereja Katolik Kidul Loji Yogyakarta. Foto Wedding Nila+Gigih) Sakramen Perkawinan Pemberkatan Pernikahan Gereja Katolik Kidul Loji Yogyakarta. Foto Wedding Nila+Gigih
https://poetrafoto.wordpress.com/2017/04/01/37-foto-pemberkatan-nikah-nilagigih-di-gereja-katolik-jogja/foto-sakramen-pemberkatan-pernikahan-di-gereja-katolik-kidul-loji-yogyakarta-12/
#Sakramen #Perkawinan #Pemberkatan #Pernikahan #Gereja #Katolik #KidulLoji #Yogyakarta #Foto #Wedding #SakramenPerkawinan #SakramenPernikahan #SakramenWedding #PemberkatanPerkawinan #PemberkatanPernikahan #PemberkatanWedding #SakramenKatolik #PerkawinanKatolik #PernikahanKatolik #WeddingKatolik #PerkawinanYogyakarta #PernikahanYogyakarta #WeddingYogyakarta
#sakramen#perkawinan#pemberkatan#pernikahan#gereja#katolik#kidul loji#yogyakarta#foto#wedding#sakramen perkawinan#sakramen pernikahan#sakramen wedding#pemberkatan perkawinan#pemberkatan pernikahan#pemberkatan wedding#sakramen katolik#pemberkatan katolik#perkawinan katolik#pernikahan katolik#wedding katolik#perkawinan yogyakarta#pernikahan yogyakarta#wedding yogyakarta#foto sakramen perkawinan#foto sakramen pernikahan#foto sakramen wedding#foto pemberkatan perkawinan#foto pemberkatan pernikahan
0 notes
Photo
Di dalam Alkitab, Tuhan memberi kesempatan bagi kita untuk memilih lawan jenis yang kemudian bisa dijadikan pendamping hidup sebagai suami atau istri (Kejadian 2:18). Alkitab juga menuntun kita dengan langkah-langkah aplikatif agar setiap umat Kristen dapat memiliki pernikahan yang berhasil menurut iman Kristen (misalnya: Efesus 5:22-33 dan Kolose 3:18-21). Dari ayat-ayat Alkitab dan berbagai pengalaman hidup manusia, kita bisa menyimpulkan bahwa untuk memiliki pernikahan Kristen yang berhasil, kita harus memiliki dan terus melakukan tiga syarat ini. Syarat pertama adalah “Dewasa Rohani”, di mana suami dan istri harus menjadi pasangan yang seimbang dalam level iman, sehingga suami dan istri bisa saling memacu untuk serupa seperti Kristus, karena tujuan utama untuk berkeluarga menurut iman Kristen adalah untuk menciptakan keluarga ilahi di dunia ini (2 Korintus 6:14). Syarat kedua adalah “Dewasa Jiwani”, yakni suami dan istri harus memiliki kedewasaan jiwa dan pola berpikir yang matang agar pernikahan dapat dijalani dengan segala tantangan dan problemanya dengan sikap dewasa, karena tujuan kedua dari pernikahan menurut iman Kristen adalah agar pria dan wanita bisa mempraktekkan kasih yang tulus dan suci satu sama lain, sebagaimana Tuhan telah mengasihi kita. Syarat ketiga adalah “Dewasa Jasmani”, yakni suami dan istri tentunya harus menjadi pria dan wanita yang dewasa secara fisik agar dapat melangsungkan pernikahan. Di dalam iman Kristen tidak ada pernikahan anak kecil dengan anak kecil dan tidak ada pernikahan orang dewasa dengan anak kecil. Syarat ketiga ini juga berlaku di dalam hal kedewasaan finansial, di mana pernikahan harus ditopang dengan keuangan yang mapan. Hanya orang-orang yang dewasa secara fisiklah yang mampu bekerja mencari uang untuk menafkahi pernikahannya, sementara anak-anak kecil belum waktunya untuk bekerja. Kiranya tiga syarat ini memudahkan kita dalam mempersiapkan pernikahan, baik untuk diri kita sendiri maupun untuk anak-anak dan keturunan kita selanjutnya. #FaithMinutes #FaithMinutesDaily #Pernikahan #Nikah #Kawin #Perkawinan #Marriage #Christianity #Kekristenan #Kristen #Katolik #YohannesNahuwayMinistries (at Faith Works Community) https://www.instagram.com/p/CFd9Ma-BzIW/?igshid=1gxj2ibisrbkt
#faithminutes#faithminutesdaily#pernikahan#nikah#kawin#perkawinan#marriage#christianity#kekristenan#kristen#katolik#yohannesnahuwayministries
0 notes
Text
Agama Islam pertama kali lahir di Mekkah, Arab Saudi. Para pemeluknya menyebarkan agama Islam lewat berbagai jalur. Salah satu teori menyebutkan bahwa agama Islam di Indonesia masuk lewat jalur perdagangan. Ketika Islam menyebarkan agama dan kebudayaannya ke Indonesia, prosesnya cenderung berjalan dengan damai. Karena itu, raja hingga rakyat biasa menerimanya dengan hangat.
Selain perdagangan, ada saluran lain yang menyebabkan agama Islam dapat masuk dan berkembang di Indonesia. Saluran tersebut di antaranya adalah saluran perkawinan, pendidikan, dan seni budaya.
Ada teori-teori yang menyebutkan tentang asal penyebar Islam di Indonesia, yaitu teori Gujarat, teori Arab, dan teori Persia.
Teori Gujarat ini diajukan oleh kalangan sejarawan Belanda, seperti Jan Pijnappel, Snouck Hurgronje, dan Jean Piere. Menurut teori ini, penyebar Islam di Indonesia berasal dari Gujarat (India) antara abad ke-7 hingga abad ke-13 M. Kalangan yang berperan khususnya adalah para pedagang. Sejak abad ke-7, mereka telah memeluk Islam dan di tengah kegiatannya berdagang, mereka turut mengenalkan agama Islam, termasuk di Indonesia.
Sementara itu, teori Arab diajukan oleh Jacob Cornelis van Leur dan Buya Hamka. Teori ini menyebutkan bahwa pengaruh Islam dibawa langsung oleh pedagang Arab sekitar abad ke-7. Teori Arab didukung dengan adanya pemukiman Islam di Barus, pesisir barat Sumatera, di abad ke-7. Ada pula nisan pada makam wanita di Gresik, Jawa Timur, yang ditulis dengan huruf Arab bergaya Kufi.
Teori lainnya adalah teori Persia yang didukung oleh Hoesein Djajadiningrat. Teori ini berpendapat bahwa pengaruh Islam di Indonesia dibawa masuk oleh orang-orang Persia sekitar abad ke-13. Argumen yang diajukan oleh teori ini adalah terdapat kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Persia dan Indonesia, seperti peringatan 10 Muharram, kesamaan ajaran sufi, kesamaan seni kaligrafi pada nisan makan, dan terdapat perkampungan Leran yang sempat menjadi perintis penyebaran Islam di Jawa.
Perkembangan agama Islam di Indonesia semakin pesat dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam. Perkembangan kerajaan Islam di Indonesia berlangsung antara abad ke-13 hingga abad ke-18. Kerajaan tersebut dapat dibagi berdasarkan lokasi pusat pemerintahan mereka, yaitu di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Maluku.
Kerajaan Islam yang didirikan pertama kali adalah Kerajaan Perlak. Bukti sejarah yang menunjukkan terdapat masyarakat dan kerajaan Islam dilaporkan oleh Marco Polo dari Venesia yang singgah di Kerajaan Perlak dalam perjalanan pulang ke Italia tahun 1292. Di perlak, Marco Polo juga menjumpai adanya penduduk yang telah memeluk Islam dan pedagang Islam dari India yang menyebarkan agama Islam.
Menyusul Kerajaan Perlak, berdiri pula Kerajaan Samudra Pasai. Bukti sejarah adanya kerajaan ini ditulis oleh Ibnu Batutah, seorang utusan kerajaan Delhi ke Tiongkok. Dalam perjalanan dari India ke Tiongkok, Ibnu Batutah singgah di Samudra Pasai dan mengunjungi istana Sultan Malik Az-Zahir. Dari hasil kunjungannya ke kerajaan Islam di Samudra Pasai, diketahui bahwa Samudra Pasai merupakan pelabuhan penting tempat kapal-kapal India dan Tiongkok berlabuh.
Selain kedua kerajaan tersebut, kerajaan Islam lain yang pernah berdiri di Indonesia di antaranya adalah Kerajaan Demak, Kerajaan Banten, Kerajaan Mataram, Kerajaan Makassar, Kerajaan Ternate, Kerajaan Tidore, dan Kerajaan Aceh Darussalam.
____________________________________
Masuk nya Islam di Indonesia
Islam di Indonesia merupakan mayoritas terbesar umat Muslim di dunia. Data Sensus Penduduk 2018 menunjukkan ada sekitar 86,7% atau 231 juta jiwa dari total 266 juta jiwa penduduk beragama Islam. Walau Islam menjadi mayoritas, tetapi Indonesia bukanlah negara yang berasaskan Islam. Indonesia sendiri secara konstitusional mengakui 6 agama, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.[1] Meski tak menerapkan hukum Islam secara menyeluruh sebagaimana halnya Arab Saudi dan Qatar, napas-napas Islam tetaplah diakui dan diterima dalam hukum positif di Indonesia dengan adanya sejumlah regulasi/undang-undang tentang perkawinan, peradilan agama, perbankan syariah, wakaf, pengelolaan zakat, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta yang terbaru Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.[2]
____________________________________
Perkembangan Islam di Indonesia
Perkembangan agama Islam di Indonesia semakin pesat dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam. Perkembangan kerajaan Islam di Indonesia berlangsung antara abad ke-13 hingga abad ke-18. Kerajaan tersebut dapat dibagi berdasarkan lokasi pusat pemerintahan mereka, yaitu di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Maluku.
____________________________________
Peranan Umat Islam di Indonesia.
Masa penjajahan
Sesungguhnya Allah SWT menciptakan manusia laki-laki dan perempuan dan menjadikannya bersuku-suk dan berbangsa-bangsa agar mereka saling satu sama lain saling mengenal. Agama Islam sangat menekankan hubungan yang baik, harmonis saling menghormati antara seorang dengan orang lain, antara suku dengan suku yang lain, dan antara bangsa dan bangsa yang lain. Islam tidak membenarkan adanya perlakuan sewenang-wenang dan penindasan yangdilakukan oleh manusia terhdapa manusia lainnya, golongan kepada golongan lainnya, suku kepada suku lainnya, bangsaterhadap bangsa lainnya. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia disisi Allah sama tidak ada perbedaan ras, suku dan bangsa dan yang paling mulia adalah yang paling taqwa kepadaNya.Keyakinan dan semangat yang dilandasi yang dilandasi ajaran agama ini melahirkan sikap antipati kaum musliminIndonesia terhadap perilaku dan tindakan kaum penjajah Belanda yang sangat sewenag-wenang, menindas,membelenggu dan menjajah. Semangat ajaran agama itulah yang membangkitkan semangat jihad berjuang di jalan AllahSWT, demi mewujudkan kebenaran, keadilan dan membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penindasan,keseweang-wenangan dan penjajahan.
b.
Peranan Umat Islam pada masa Penjajahan
Sebelum bangsa Belanda masuk ke Indonesia, sebagian besar masyarakat Indonesia telah memeluk agama Islam.Ajaran Islam telah diamalkan dengan baik oleh sebagian besar kaum muslimin. Keyakinan bahwa manusia disisi AllahSWT adalah sama, tidak ada perbedaan drajat kecuali dalam hal iman dan taqwanya kepada Allah SWT, menumbuhkankesadaran terhadap kemandirian dan kebebasan untuk menentukan arah dan tujuan kehidupannya, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.Bangsa Belanda datang ke Indonesia pada mulanya berniat hendak berniaga, berdagang. Namun dalam perkembangan selanjutnya niat itu berubah menjadi keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai koloni, dibaahkekuasaan dan jajahannya. Belanda dalam berdagang mula-mula bebas, yakni orang indoneisa bebas menjual barangdagangannya kepada siapa saja yang membeli dengan harga yang layak tetapi kemudian perdagangan itu menjadimonopoli orang-orang Belanda. Orang Indonesia harus menjual barang dagangannya keopada orang-orang Belandadengan harag yang ditentukan oleh mereka, yaitu orang-orang Belanda. Kemudian daerah pusat perdagangan pundikuasainya, dan kehidupan kemasyarakatan dikuasainyadan akhirnya bangsa Indonesia dijajahnya.Melihat perilaku bangsa Belanda yang melakukan penekanan, penindasan dan ketidak adilan itu, akummusliminsangat merasakannya, dan berusaha untuk melepaskan diri dari perlakuan dan tindakan bangsa Belanda yangdiluar batas perikemanusian.Dilandasi semangat tauhid dan keyakinan ajaran agama, kaum muslimin bangkit secar pribadi dan kelompok menentang perilaku ketidak adilan dan penjajahan Belanda tersebut. Melihat kenyataan ini Belanda menghadapinyadengan kekerasan senjata. Perlawanan bangsa Indonesia untuk memperoleh kembali kemerdekaannya terus menerusdiperjuangkan. Diseluruh pelosok tanah air bangsa Indoensia yang sebagian besar kaum muslimin berjuang untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan itu. Perlawanan perjuangan dan peperangan terus berkecamuk tidak adahabis-habisnya, samapi proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945
______________________________
Nama = Rachel. H
Kelas : 9 (D)
No absen : 28
Literasi Agama Islam ...
1 note
·
View note
Text
Jejak M Kace, Diusir Karena Mengkristenkan Warga Desa
KONTENISLAM.COM - Otong Kace "Selamat ya. Anda wartawan pertama yang menemukan identitas lengkap siapa Muhammad Kace," tulis saya kepada Deni Mithun kemarin. Saya juga memuji pimpinan harian Radar Pangandaran yang memuat tulisan Deni dengan karya jurnalistik yang cukup baik. Sudah seminggu saya mencari siapa sebenarnya Muhammad Kace yang menghebohkan itu. Gagal. Saya hubungi banyak aktivis Islam. Tidak ada yang kenal. Saya hubungi banyak teman saya yang Kristen. Juga tidak tahu. Saya benar-benar penasaran: siapa Muhammad Kace. Ternyata Deni-lah wartawan pertama yang menemukan identitas lengkapnya. Deni beruntung. Jumat dua hari lalu ia ditelepon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pangandaran H Otong Aminudin. Sang ulama baru saja nonton TV. Setelah salat Jumat. Ia melihat ada berita ditangkapnya Muhammad Kace oleh polisi. Ia lihat wajah Kace di layar TV. Langsung saja Otong menelepon Deni. "Orang itu penduduk tetangga desa kita," ujar Otong kepada Deni. Lalu Otong menceritakan bagaimana ia kenal Kace. Otong bersama warga desa sekitar itu pernah ''mengusir'' Kace dari desa itu. "Tahun berapa?" tanya saya pada Otong. Saya sendiri ikut menelepon Otong kemarin. "Tahun 1997 atau 1998. Sebelum moneter-moneter itu," ujar Otong. Maksudnya, sebelum krisis moneter 1998. "Mengapa bapak ''usir'' Kace dari desa itu," tanya saya. "Ia bikin masalah terus," ujar Otong. Yang ia sebut ''bikin masalah'' ternyata mulai banyak warga desa itu yang pindah agama. "Sudah ada sekitar 25 orang," ujar Otong. Waktu itu Pangandaran belum menjadi kabupaten. Masih kecamatan. Masih jadi bagian dari Kabupaten Ciamis. Baru tahun 2012, daerah di pantai Selatan Jawa Barat itu menjadi kabupaten. Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti berasal dari sini. Markas besar Susi Air di sini. Di sebuah landasan pinggir laut yang wujudnya hamparan rumput yang bisa didarati pesawat. Kalau Kabupaten ini maju, kelak, pantainya ibarat Ipanema dan Copacabana di Rio de Janeiro, Brasil. Di lengkung timurnya bisa melihat matahari terbit. Di lengkung baratnya bisa melihat matahari tenggelam. Sekarang pantai itu masih kumuh –untuk ukuran daerah wisata modern. Rumah-rumah dan pedagang kaki lima masih terlalu dekat ke pantai. Pangandaran juga masih jauh dari mana pun. Kelak, kalau sudah ada jalan tol jalur selatan, Pangandaran akan lebih menarik. Tapi ketika saat itu nanti tiba, mungkin, Pangandaran Ads by optAd360 sudah kian sulit dibenahi. Kini ada tiga gereja di seluruh Kabupaten Pangandaran. Satu gereja Katolik, dua gereja Kristen. Yakni Gereja Maranatha (Kerasulan Baru) dan gereja GPdI Parapat. Ke gereja yang dekat perbatasan Cilacap inilah warga desa yang dikristenkan Kace itu melakukan kebaktian di hari Minggu. Nama desa kelahiran Kace itu adalah Limusgede. Masuk Kecamatan Cimerak. Tidak sulit Deni menemukan desa itu. Deni orang Pangandaran. Istrinya juga asli sana. Dari Pangandaran, Deni naik motor ke arah barat. Sekitar 10 km. Lalu belok ke utara, menyusuri jalan desa, juga sekitar 10 km. Deni saya minta balik lagi ke desa itu, kemarin. Alumnus informatika Universitas Siliwangi Tasikmalaya itu harus bertemu adik Kace yang masih tinggal di situ. Universitas Siliwangi itulah yang sering dipelesetkan sebagai UGM –Universitas Gambar Macan, karena logonya yang berupa kepala harimau. Deni juga harus bertemu teman sekolah Kace. "Saya teman sekolah Kosman," ujar Asep Saipudin kepada Deni. Kosman adalah nama asli Kace di desa itu. "Sampai SMP saya masih bersamanya," ujarnya. Ayah Kosman adalah kepala dusun di situ. Juga punya kebun kopi. Kosman sudah dibelikan sepeda motor ketika SMP. Ia satu-satunya murid SMP itu yang punya motor. "Kelas 2 SMP Kosman berhenti sekolah. Saya tidak tahu penyebabnya," ujar Asep. Sejak itu Kosman pindah ke Pondok Pesantren Nurul Huda. Yang letaknya sekitar 10 Km dari desa itu. Deni juga mendatangi Nurul Huda. Benar. Kosman pernah mondok di situ. Belajar agama. Juga belajar membaca kitab kuning, seperti kitab Jurumiyah. Kosman hanya setahun di Nurul Huda. Kebiasaan yang ia suka di pesantren itu adalah salawatan –pujian kepada nabi yang dilagukan. Tidak lama setelah keluar dari Nurul Huda, Kace kawin dengan gadis yang juga mantan santriwati Nurul Huda. Perkawinan itu terjadi sekitar 1986. Belum jelas apa pekerjaan Kace setelah kawin itu. Yang jelas ia segera punya dua anak. Setelah itu sang istri menjadi TKW ke Arab Saudi. Berarti masa-masa ditinggal istri inilah Kace menjadi misionaris. Yang lantas jadi sorotan pemuka agama Islam di sana. Lalu Kosman diminta meninggalkan desa itu. Kosman pindah ke kota Banjar, yang dulu juga masuk Kabupaten Ciamis, kini jadi kota sendiri. Dari Banjar ia pindah ke Bekasi. Lalu ke Jakarta. Dalam sebuah publikasi online KRISTIANI.NEWS disebutkan, Kosman menjadi Kristen karena ayahnya disembuhkan oleh doa seorang pendeta. Tapi tidak disebutkan itu terjadi kapan. Yang jelas penasaran saya kini sudah terjawab oleh liputan Deni Mithun, wartawan Radar Pangandaran itu. "Nama saya Deni Nurdiansah. Bukan Deni Mithun. Mithun itu nama pemberian teman-teman," ujar Deni. Kata mereka, Deni itu mirip bintang film Bollywood Mithun Chakraborty. (Dahlan Iskan)
from Konten Islam https://ift.tt/3DCVdgb via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/08/jejak-m-kace-diusir-karena.html
0 notes
Text
Mempersiapkan Pernikahan di Gereja Katolik #versiRaytha #edisipandemi
Ini #versiRaytha dan masih #edisipandemi ya, jadi mungkin ada banyak perbedaan dengan yang sudah pernah melaksanakan jauh sebelum masa pandemi, ataupun di masa-masa transisi belakangan ini.
1. Booking tanggal di gereja
Setelah kita yakin dengan tanggal pernikahan yang diinginkan, segera make sure ke gereja apakah masih ada slot di tanggal tersebut. Saat itu kita booking satu tahun sebelum tanggal yang diinginkan, hehe lama ya? Tapi emang wajar kok. Booking gedung resepsi aja setahun sebelum, ya otomatis gereja juga dong. Dan saat kita booking itu memang masih jauh dari pandemi. Ga kepikiran bakalan kedatengan si covid, huhu.
Gimana cara bookingnya? Datang ke gereja, tepatnya ke sekretariat paroki. Bilang ke petugasnya kalau mau booking tanggal pernikahan. Terus dikasih deh buku nya sama petugas. Tinggal cari ke halaman tanggal yang kita mau, lalu diisi dengan data kita. Saat itu di gereja kita dalam sehari bisa melayani 4 kali acara pernikahan. Kamu bisa pilih mau jam berapa, sesuai yang tersedia, dan belum diisi pasangan lain ya. Lokasi gereja nya harus sesuai paroki? Well, sebenarnya bisa aja kok menikah di gereja yang bukan paroki kita, tapi saat itu infonya kalau mau booking untuk umat luar paroki, baru dibuka pendaftarannya di H-6 bulan. Dan atas segala pertimbangan, takut ujung-ujung nya ga kebagian, sudah lah gajadi deh di paroki lain. Di paroki sendiri aja biar tenang dan nyaman juga.
2. Kursus Membangun Rumah Tangga (MRT)
Kursus MRT ini wajib untuk umat Keuskupan Agung Jakarta setau kita. Untuk keuskupan lain, kita kurang tau sih. Nah kursus MRT ini awalnya diadakan secara tatap muka, tapi karena si Covid-19 datang, jadinya kita ikut kursus MRT secara online. Idealnya kursus MRT ini bisa kita ikuti mulai dari 6 bulan sebelum hari pernikahan. Daftar kursus MRT nya di mana? Hubungi paroki masing-masing. Ke kantor sekretariat, cari tau jadwalnya & syarat pendaftarannya. Ga rumit kok, cukup ada surat pengantar gitu dari lingkungan masing-masing, serahin pas foto berpasangan, dan bayar biaya administrasi + buku materi.
Kegiatan kursus MRT ngapain? Jelas sesuai judulnya, Membangun Rumah Tangga. Kita akan dibekali hal-hal dari segala aspek untuk persiapan membangun rumah tangga bersama pasangan. Dari mulai diajak mengenal Tuhan dan pribadi satu sama lain lebih dalam lagi, membahas apa itu pernikahan dalam ajaran Katolik, lalu sampai keurusan finansial, reproduksi, dan tentunya tata cara menikah di Gereja.
MRT Online diadakan via Zoom. Pertemuannya ada 3 kali. Dan setiap pasangan harus join di lokasi yang sama, alias sebelahan beneran. Pesertanya juga lumayan ramai. Sekitar 15 – 20 pasangan kalau gak salah sih saat itu. Pembawa materinya selain Pastor, ada pasangan senior maupun pasangan muda. Personally, aku sih seneng dengan kursus MRT ini. Bener-bener bermanfaat dan ngga ngebosenin. Acaranya juga ngga hanya satu arah, melainkan dua arah dan sangat interaktif. Sebagai peserta kita bisa sharing dan juga bertanya banyak hal.
3. Daftar Pernikahan di Gereja
Ini beda sama booking tanggal? Jelas. Booking tanggal ya sekadar booking tanggal aja. Kita tetap perlu daftarin rencana pernikahan kita secara official ke Gereja. Submit form pendaftaran dan berkas-berkas yang disyaratkan seperti Surat Baptis, Kartu Keluarga, Surat Pengantar Lingkungan, dan lain-lain. Semua diurus ke kantor sekretariat paroki. Info tentang biaya menikah di gereja (listrik, gedung, dekorasi, dll) juga bisa kita dapatkan lengkap dari sekretariat paroki. Oh iya pada saat mensubmit pendaftaran ini juga kita sudah harus menentukan siapa yang akan menjadi saksi pernikahan di gereja nanti. Dua orang atau sepasang suami istri juga lebih baik katanya sih. Bukan orangtua calon pengantin ya, tapi bisa keluarga dekat atau siapapun yang mengenal kedua pasangan dengan baik.
Urusan catatan sipil gimana? Pihak sekretariat paroki juga akan infokan mengenai petugas di gereja yang in charge terkait catatan sipil ini. Jadi kita bisa hubungi petugas tersebut untuk koordinasi berkas-berkas yang dibutuhkan kelak di catatan sipil.
4. Penyelidikan Kanonik
Setelah berkas pendaftaran pernikahan diterima oleh Gereja, kita akan dihubungi oleh petugas sekretariat untuk mengikuti penyelidikan kanonik. Calon pasangan akan diwawancara oleh Pastor yang ditunjuk, untuk melihat kesiapan dan kelayakan menikah di Gereja. Awalnya sih nervous, tapi lama-kelamaan akan cair kok suasananya. Lamanya sekitar 1-3 jam, tergantung Pastor yang mewawancarai kamu. Pastor akan bahas mulai dari profil kita, keluarga, sampai ke pemahaman tentang pernikahan dalam ajaran Katolik.
5. Pilih Pastor yang akan memimpin Sakramen Perkawinan
Setelah penyelidikan kanonik selesai, Pastor langsung menanyakan apakah sudah ada yang akan memimpin Sakramen Perkawinan nanti. Kebetulan saat itu kita berdua belum menghubungi Pastor manapun, jadinya sekalian deh meminta kesediaan Pastor yang juga melakukan penyelidikan kanonik untuk sekaligus menjadi pemimpin di Sakramen Perkawinan nanti.
6. Siapkan buku upacara perkawinan
Buku upacara perkawinan sudah ada draft nya di sekretariat paroki. Jadi kita bisa langsung minta softcopy nya, kemudian memilih bacaan alkitab & injil, dan melengkapi bagian yang masih kosong seperti nama calon mempelai pria & wanita. Draft yang sudah kita lengkapi kemudian dikirimkan kepada Pastor yang akan memimpin Sakramen Perkawinan nanti, untuk direview dan kemudian dapat kita cetak/perbanyak setelah disetujui. Idealnya H-1 bulan draft sudah harus selesai dan diserahkan kepada Pastor.
7. Koordinasi dengan petugas dekorasi gereja
Saat upacara perkawinan di gereja, tentunya meja altar akan dihiasi oleh bunga-bunga yang cantik. Nah untuk hal itu kita perlu berkoordinasi dengan petugas bunga di gereja. Akan ada biaya yang dikenakan untuk dekorasi, tergantung banyaknya bunga yang kita inginkan. Ajak pasangan lain yang akan menikah di hari yang sama untuk patungan juga bisa lho, biar hemat, hehehe.
8. Latihan Upacara Perkawinan
Sekitar H-1 bulan juga kalau gak salah, kita diminta untuk latihan/gladi bersih di gereja. Biasanya akan dibantu oleh petugas di gereja, sesuai yang diarahkan oleh sekretariat paroki. Tentunya latihan ini bisa dilaksanakan kalau draft buku upacara perkawinan sudah disetujui oleh Pastor ya. Siapa saja yang ikut latihan ini? Kalau pada saat kondisi normal sebelum pandemi sepertinya orangtua dan saksi juga bisa ikut ya, tapi kebetulan pada saat itu kita diinfokan yang perlu hadir cukup calon pengantin saja.
9. Menyiapkan petugas bacaan dan doa umat
Biasanya petugas bacaan dan juga doa umat boleh dari keluarga yang hadir. Silakan diatur sendiri saja. Kebetulan kita saat itu minta tolong salah satu sahabat baik.
Menikah dalam masa pandemi membuat urutan upacara perkawinan di Gereja berubah menjadi lebih sederhana dan cepat. Lagu pengiring pun ngga ada. Makanya kita ngga perlu siapin petugas koor/pengiring lagu. Tapi kalau di gereja lain atau seiring berjalannya waktu ternyata sudah diperbolehkan lagi ada iringan lagu, ya berarti perlu dikoordinasikan juga dengan petugas di gereja.
10. Menyiapkan persembahan & alat-alat rohani
Pada saat acara Sakramen Perkawinan nanti, kita harus membawa persembahan dan juga alat-alat rohani yang akan diberkati oleh Pastor. Alat-alat rohani seperti Salib, Patung Bunda Maria, Lilin, Rosario, Alkitab. Sedangkan untuk persembahan itu bisa berupa buah-buahan, kue, dan lain-lain, yang nantinya akan dipersembahkan kepada Gereja.
Oh iya ada juga dana stipendium/ucapan terima kasih kepada Pastor dan petugas gereja yang akan membantu jalannya upacara perkawinan. Dana tersebut dapat disiapkan seikhlasnya untuk diberikan setelah upacara perkawinan selesai.
11. Menyiapkan konsumsi
Konsumsi juga perlu disiapkan untuk keluarga dan tamu yang hadir, dan juga untuk Pastor serta para petugas yang membantu di gereja.
12. Briefing keluarga
Last but not least. Briefing keluarga yang akan hadir, terutama orangtua dan saksi. Karena masing-masing akan memiliki peran selama upacara perkawinan berlangsung. Jangan sampai ada miss komunikasi ataupun hal penting yang kelupaan diinfo ke keluarga kita.
0 notes