#Penyerahan SK PPPK
Explore tagged Tumblr posts
Text
Perpanjangan SK PPPK di Bengkulu Utara: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui SDM Profesional
Perpanjangan SK PPPK di Bengkulu Utara: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui SDM Profesional KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar acara penting berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2021 dan 2022, sekaligus pelepasan peserta orientasi PPPK tahun 2024. Acara…
#BKPSDM Bengkulu Utara#Formasi PPPK#Mian#Orientasi PPPK 2024#Pelatihan PPPK#Perpanjangan SK PPPK#PPPK Bengkulu Utara#SDM Profesional#Bengkulu Utara#Bupati Bengkulu Utara#Penyerahan SK PPPK
0 notes
Text
Pj Gubernur Sultra Serahkan SK Pengangkatan 2.276 PPPK Formasi 2023
SULTRATOP.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budi Revianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 tahun anggaran 2024 di kantor Gubernur Sultra pada Senin (24/6/2024). Penerima SK tersebut terdiri atas 1.777 tenaga guru, 259 tenaga teknis, dan 240 tenaga kesehatan. Penyerahan itu…
View On WordPress
0 notes
Text
Lebih 500 PPPK Pemprov Riau Terima SK, Pj Gubri Ungkap Alasan Keterlambatan
BERTUAHPOS.COM – Sebanyak 569 PPPK Provinsi Riau tahun 2023 akhirnya menerima SK pengangkatan. Sebelumnya, masalah keterlambatan penyerahan SK ini sempat dikeluhkan oleh mereka yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut. Dari 569 tersebut, sebanyak 326 SK PPPK tenaga guru, 135 tenaga kesehatan dan 108 tenaga teknis. Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto tak […] Berita Ini telah terbit di BertuahPos. http://dlvr.it/T8T8CQ
0 notes
Text
750 PPPK Formasi 2023 Terima SK, BUPATI" Tingkatkan Motivasi Dan Semangat Melayani Masyarakat"
JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan secara simbolis kepada tujuh orang perwakilan PPPK dari 750 PPPK formasi 2023, yang…
View On WordPress
0 notes
Text
595 P3K Formasi Tahun 2023 Resmi Dilantik PJ Wako Prabumulih H Elman ST
PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, mengikuti apel mingguan di Halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (29/4/2024). Apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, dirangkaikan dengan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun…
View On WordPress
0 notes
Text
Pj Bupati Sidrap Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi 2023
Sidrap — Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, Jumat (5/4/2024) menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Sidrap formasi tahun 2023, Penyerahan dilakukan di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, sekitar Pukul 04.00 sore. Pj. Sekretaris Daerah Sidrap, Muhammad Yusuf DM, hadir menyaksikan penyerahan. Tampak…
View On WordPress
0 notes
Text
489 PPPK Guru di Banten Resmi Terima SK
SERANG – Sebanyak 489 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Banten. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia dari bonus demografi untuk pencapaian Indonesia Emas 2045 “Selamat, baru saja…
View On WordPress
#Lowongan PPPK#Pemprov Banten#Pengangkatan PPPK#Pj Gubernur Banten Al Muktabar#PPPK Guru#Sk PPPK Guru
0 notes
Text
Lantikan Pejabat Struktural, Sedana Arta: Gelorakan Semangat Jengah Membangun Bangli
BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI - Sebanyak 74 orang Pejabat Struktural dilantik oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, pada Kamis (28/12/2023) malam. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Bangli. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pelantikan Komisaris Bank Daerah Bangli dan penyerahan SK PPPK kepada para pegawai yang berhasil lolos seleksi PPPK. Pelantikan Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Sekda Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra, Staf Ahli Bupati, serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang dilantik. “Semoga para ASN ini selalu dapat menggelorakan semangat ‘Jengah’ membangun Bangli, serta dapat menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik di masing-masing bagianya,” harap Sedana Arta. Pihaknya yakin, dengan diisinya jabatan-jabatan struktural oleh putra putri terbaik Pemkab Bangli, kedepannya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel. Selain itu, Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Komisaris Bank Daerah Bangli yang sudah dilantik. Bupati mengatakan, Bank Daerah Bangli adalah satu-satunya bank milik Pemkab Bangli, merupakan Bank Daerah terbaik di Provinsi Bali, sehingga kedepannya diharapkan Bank Daerah Bangli ini mampu mengelola keuangan daerah dengan baik demi kesejahteraan seluruh krama Bangli.(an/bpn) Read the full article
0 notes
Text
PJ Bupati Kolut Serahkan SK kepada 54 Pegawai PPPK
Kolut, JurnalSultra.com – Pj Bupati Kolaka Utara Parinringi, SE, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lokasi Apel Kemah Eksekutif Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu, (19/8/2023). Penyerahan SK Pegawai PPPK dihadiri oleh para penerima SK, serta sejumlah pejabat daerah dan masyarakat setempat. Dari…
View On WordPress
0 notes
Text
Bupati Tanggamus Lantik 42 PPPK Nakes, 5 Formasi Masih Belum Terisi
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani melantik 42 Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (Nakes). Dari jumlah tersebut, masih ada 5 formasi yang belum terisi. Sebanyak 42 PPPK Jabatan Fungsional Nakes tersebut menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Tanggamus, tentang Pengangkatan PPPK Jabatan fungsional tenaga kesehatan di Lingkungan Pemkab Tanggamus tahun 2022, diruang rapat utama Sekdakab Tanggamus, Jumat (07/07/2023). 42 formasi yang menerima SK itu terdiri dari apoteker ahli pertama satu orang, bidan terampil 11 orang, dokter ahli pertama delapan orang, Epidemmolog kesehatan ahli pertama dua orang, nutrisionis terampil satu orang. Lalu Pembimbing kesehatan kerja ahli pertama satu orang, perawat terampil 11 orang, pranata laboratorium kesehatan terampil enam orang, sanitarian terampil satu orang. Sementara itu lima formasi tidak terisi yaitu nutrisionis terampil satu formasi, nutrisi Unis ahli pertama satu formasi, dan epidemiolog kesehatan ahli pertama tiga formasi. Surat Keputusan pengangkatan bagi PPPK itu sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 779 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. Bupati menyampaikan, sebagaimana tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN), bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK, memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. Sehingga diharapkan, kepada PPPK, yang baru diangkat, dapat memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat, "Tidak sampai disitu, ia juga mengharapkan PPPK untuk menjauhi narkoba, korupsi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini,"paparnya. Sementara itu, Kepala BPKSDM Aan Derajat mengatakan, Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 800/624/43/2023 Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kegiatan pengadaan CASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus formasi tahun 2022 dilandasi dengan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 779 tahun 2022,"terangnya. Masih menurut Aan, surat itu menetapkan alokasi formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan untuk Tanggamus jumlah formasi 47 formasi. Dari jumlah tersebut hanya terisi 42 formasi. (Hadi haryanto). Read the full article
0 notes
Link
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyerahkan 37 SK PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) Formasi Tahun 2022 di Gedung Diklat BKPSDMD Bateng
0 notes
Photo
Muhsinir Apresiasi Pj Bupati Terhadap Penyerahan SK PPPK Tahap 1
0 notes
Text
SELAMAT !! Ribuan SK PPPK Kabupaten Magelang Telah Diserahkan
SELAMAT !! Ribuan SK PPPK Kabupaten Magelang Telah Diserahkan
BNews–MAGELANG– Ribuan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kebutuhan Tahun 2021 diserahkan Bupati Magelang. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara simbolis melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang (26/4/2022). Sebagaimana diketahui bersama seleksi Guru PPPK Tahun 2021, merupakan momentum untuk menyelesaikan permasalahan Guru…
View On WordPress
#Berita Jateng#Berita Jogjakarta#Berita Magelang#Berita Nasional#Berita Viral#Borobudur News#Magelang#Pemkab Magelang#penyerahan SK PPPK Kabupaten Magelang#PPPK di Pemkab Magelang
0 notes
Text
Respon Kapolres LHOKSEUMAWE Terkait Kerugian Korban Capai Rp. 2,5 Miliyar Quik Responsif Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok PenerimaanCPNS K2 & P3K
LHOKSEUMAWE | Catur Prasetya News Kepolisian Resor Lhokseumawe Polda Aceh di ujung Bulan Juli 2022, 22 Korban Melaporkan Langsung Polsek Banda Sakt, Laporan Polisi Yang Telah meresahkan masyarakat LHOKSEUMAWE tersebut, Oleh Pejabat Penyidik Polres, Penyidik maupun Pembantu Penyidik Kepolisian Setor Banda Sakti POLRES LHOKSEUMAWE berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dalam kasus ini total kerugian korban mencapai Rp 2,5 Milyar.
Dalam kata sambutan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK sebagaimana Siaran Rilis Pers Kasi Humas Polres Lhokseumawe kegiatan Jumpa pers tersebut digelar di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (27/7/2022) sekiranya Dimulai Pukul 10.00WIB, Kapolres Lhokseumawe mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah pihak Kepolisian menerima laporan resmi dari para korban.
Lebih lanjut Henki Ismanto juga Menyebutkan"Ada 22 masyarakat yang menjadi korban dan telah membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe dengan latar belakang pekerjaan mulai dari PNS, tenaga honorer, wiraswasta dan mahasiswa. Para korban ini bertempat tinggal di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur," Sebut Kapolres Lhokseumawe.
AKBP Henki Ismanto SIK menjelaskan, adapun tersangka yang berhasil diamankan 1 orang saja dalam kasus tersebut, yakn saudara Berinisial AF (54) warga Kota Lhokseumawe yang merupakan oknum PNS di salah satu kantor kecamatan di Pemko Lhokseumawe, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari tahun 2019 sampai bulan Juni 2022. Terang Kapolres Lhokseumawe yamg turut didampingi Oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Kapolsek Banda Sakti, Dan Kasi Humas Polres Lhokseumawe.
Dijelaskan Modus operandi yang dilakukan tersangka, ungkap AKBP Henki Ismanto, yaitu bertepatan dengan adanya penerimaan CPNS K2 dan PPPK tahun 2019 dan AF pun mulai mencari orang yang mau mengurus menjadi PNS dan PPPK. Berbekal profesinya sebagai PNS, tersangka ini dengan mudah meyakinkan korban bahwa dia bisa mengurus seseorang lulus PNS atau PPPK dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya.
Sementara itu Putra Asli Aceh inj Menegaskan "Jumlah uang yang diminta tersangka kepada korban untuk lulus menjadi PNS Rp 120 juta dan untuk PPPK sebesar Rp 35 juta per orang. Selain uang, para korban juga harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, KK, Akte Kelahiran, surat bebas Narkoba, kartu kuning, serta SKCK. Tersangka juga menjanjikan akan segera menyerahkan SK tergantung dimana mau ditempatkan," pungkasnya.
Tidak hanya itu, sebut Kapolres, tersangka mengatakan kepada para korban kalau uang pengurusan dimaksud harus disetor ke BKN pusat di Jakarta, BKN Regional XIII Banda Aceh, walikota dan kepala dinas di Pemko Lhokseumawe. Bahkan, untuk meyakinkan para korban, tersangka mengirimkan daftar usulan nama - nama calon PNS yang dibuatnya sendiri menggunakan komputer, seolah - olah daftar nama itu dibuat oleh pihak BKN Regional XIII Banda Aceh.
Selain itu, AF juga membuat surat perjanjian dengan para korban mencatut nama kepala BKPSDM Pemko Lhokseumawe, lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri. Belakangan diketahui, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
"Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 2 sampai Rp 700 juta lebih, total kerugain para korban Rp 2,5 Milyar." jelas AKBP Henki Ismanto.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yaitu satu unit Hp merek Samsung, dua buah buku tabungan Simpeda Bank Aceh dan BSI, 10 lembar kwitansi, 13 slip setoran bank, sembilan lembar surat perjanjian penyerahan dana, enam lembar bukti transfer mobile banking, struk, 88 lembar print out rekening koran, print out daftar nama - nama usulan CPNS dan satu buah stempel.
Akibat perbuatannya, tersangka AF kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Banda Sakti dan dijerat dengan Pasal 378 JO 372 JO 64 KUHP JO 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan BKN Regional XIII Banda Aceh dan BKPSDM Pemko Lhokseumawe, kasus ini akan terus kita dalami kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor," sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa mengurus lulus menjadi PNS maupun PPPK. Sebab, proses pendaftaran sampai pengumuman kelulusan dilakukan secara online.
Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, LHOKSEUMAWE 27/7/22
1 note
·
View note
Text
Pertama kali, Bupati Andi Utta Serahkan SK PPPK Nakes
Pertama kali, Bupati Andi Utta Serahkan SK PPPK Nakes
Mediumindonesia.com, Bulukumba – Untuk pertama kalinya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di sela Apel Gabungan OPD, di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin 19 September 2022. Pengadaan PPPK formasi…
View On WordPress
0 notes
Text
146 CPNS dan PPPK Pemkot Ambon Terima SK Pengangkatan di Hari Kemerdekaan
146 CPNS dan PPPK Pemkot Ambon Terima SK Pengangkatan di Hari Kemerdekaan
satumalukuID – Peringatan HUT Ke 77 Proklamasi Kemerdekaan RI, menjadi momen bahagia bagi 146 orang pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang menerima SK Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK, dilakukan Penjabat (Pj) Walikota, Bodewin M. Wattimena selaku inspektur upacara…
View On WordPress
0 notes