#Kredit Pajak PPN
Explore tagged Tumblr posts
paleobjectnerd · 2 months ago
Text
Pahami Manfaat Kredit Pajak PPN untuk PKP
Pelajari pentingnya memahami Kredit Pajak PPN bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Artikel ini membantu bisnis memahami cara mengelola kewajiban pajak dengan benar, memanfaatkan Kredit Pajak PPN, serta mengoptimalkan penghematan pajak yang tersedia. Tingkatkan pemahaman tentang proses pengkreditan PPN untuk kelancaran administrasi pajak Anda.
0 notes
jasamaklonriska · 3 months ago
Text
Ppn Jasa Maklon: Pengertian
Tumblr media
PPN Jasa Maklon: Pengertian dan Implementasinya
Dalam dunia bisnis, pemahaman tentang pajak dan peraturan perpajakan adalah kunci untuk menjalankan usaha yang sukses dan patuh hukum. Salah satu jenis pajak yang penting untuk dipahami adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terutama dalam konteks jasa maklon. Artikel ini akan membahas apa itu PPN dalam jasa maklon dan bagaimana penerapannya dapat mempengaruhi bisnis Anda.
Apa Itu Jasa Maklon?
Jasa maklon adalah layanan yang memungkinkan perusahaan atau individu untuk memproduksi barang atau produk tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Penyedia jasa maklon akan menangani seluruh proses produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga pengemasan produk akhir. Layanan ini sering digunakan dalam industri kosmetik, skincare, dan obat herbal. Misalnya, jika Anda tertarik untuk memproduksi produk skincare atau kosmetik tanpa harus membangun pabrik sendiri, Anda dapat menggunakan jasa maklon seperti yang ditawarkan oleh Jasa Indopertama.
Apa Itu PPN?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang dan jasa. PPN merupakan jenis pajak tidak langsung yang pada akhirnya dibayar oleh konsumen akhir, meskipun pajak ini dipungut dan disetorkan oleh pengusaha atau penyedia jasa. Di Indonesia, tarif standar PPN adalah 10%, tetapi ada beberapa pengecualian dan ketentuan khusus yang dapat mempengaruhi tarif ini.
PPN pada Jasa Maklon
Untuk jasa maklon, PPN dikenakan pada jasa yang disediakan oleh penyedia maklon kepada klien mereka. Berikut adalah beberapa aspek penting mengenai PPN pada jasa maklon:
Subjek Pajak: Penyedia jasa maklon adalah pihak yang wajib memungut PPN dari klien. Dengan kata lain, mereka bertanggung jawab untuk menyertakan PPN dalam setiap faktur tagihan yang dikeluarkan kepada klien mereka.
Tarif PPN: Tarif PPN untuk jasa maklon di Indonesia umumnya adalah 10%, sesuai dengan ketentuan tarif PPN yang berlaku. Penting untuk memastikan tarif yang tepat sesuai dengan regulasi yang terbaru.
Implementasi PPN: Jasa maklon yang melibatkan proses produksi atau pengolahan barang akan dikenakan PPN. Penyedia jasa maklon harus memastikan bahwa PPN tercantum dalam faktur yang dikeluarkan dan menyetorkannya ke kas negara sesuai dengan peraturan perpajakan.
Dokumentasi dan Pelaporan: Penyedia jasa maklon wajib menjaga dokumentasi yang akurat dan menyusun laporan pajak secara periodik. Ini melibatkan pencatatan PPN yang dipungut dan pelaporan kepada otoritas pajak.
Kredit Pajak: Klien yang menerima jasa maklon dapat mengklaim kredit pajak atas PPN yang dibayar. Ini berarti bahwa PPN yang dibayar untuk jasa maklon dapat dikreditkan terhadap PPN yang terutang pada penjualan barang atau jasa mereka sendiri.
Mengapa Memahami PPN pada Jasa Maklon Itu Penting?
Memahami PPN pada jasa maklon sangat penting untuk memastikan bahwa bisnis Anda mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Pengetahuan ini membantu dalam perencanaan keuangan, pengelolaan harga produk, serta perhitungan pajak yang akurat. Dengan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak, Anda dapat menghindari masalah hukum dan menjalankan bisnis dengan lebih efisien.
Jika Anda tertarik untuk memanfaatkan jasa maklon, seperti yang ditawarkan oleh tokopedia, pastikan untuk memperhatikan aspek perpajakan ini dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Anda.
Hubungi Kami : 0813–9233–8585
0 notes
renovasirumahsurabaya · 1 year ago
Text
0817.4778.544–5 Poin Penting tentang PPN jika Ingin Membangun Rumah Sendiri
Membangun rumah sendiri adalah mimpi banyak orang. Ini adalah tindakan besar yang memerlukan perencanaan matang dan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN adalah salah satu faktor yang harus diperhatikan secara serius, karena dapat memiliki dampak signifikan pada anggaran dan biaya total proyek Anda. Artikel ini akan menjelaskan lima poin penting yang perlu Anda ketahui tentang PPN jika Anda ingin membangun rumah sendiri.
1. PPN atas Bahan dan Jasa Konstruksi
Poin pertama yang perlu diingat adalah bahwa PPN dikenakan pada bahan dan jasa konstruksi yang Anda gunakan dalam proyek pembangunan rumah Anda. Ini termasuk bahan bangunan seperti batu bata, semen, kayu, pipa, dan lainnya, serta jasa seperti jasa arsitek, tukang, dan kontraktor. PPN ini biasanya dikenakan oleh pemerintah untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan layanan publik.
2. Tarif PPN
Tarif PPN dapat bervariasi berdasarkan negara dan jenis barang atau jasa. Penting untuk memahami berapa tarif PPN yang berlaku di wilayah Anda dan jenis pekerjaan konstruksi yang Anda lakukan. Biasanya, proyek konstruksi seperti rumah tinggal memiliki tarif PPN yang berbeda dari proyek komersial atau industri.
3. Registrasi PPN
Jika Anda membangun rumah sendiri dan akan membeli bahan-bahan konstruksi dalam jumlah besar, pertimbangkan untuk mendaftarkan diri sebagai pemungut PPN. Hal ini memungkinkan Anda untuk mengklaim PPN yang telah Anda bayarkan pada pembelian bahan konstruksi sebagai kredit pajak yang dapat digunakan untuk mengurangi kewajiban PPN Anda di masa depan.
4. Keringanan PPN
Beberapa negara memberikan keringanan PPN untuk proyek konstruksi rumah tinggal yang ditujukan untuk tempat tinggal utama. Ini bisa berarti pembebasan sebagian atau seluruh PPN untuk bahan dan jasa yang digunakan dalam proyek tersebut. Pastikan untuk memeriksa apakah Anda memenuhi syarat untuk keringanan semacam itu.
5. Pelaporan dan Pembayaran
Poin terakhir yang perlu diperhatikan adalah kewajiban pelaporan dan pembayaran PPN. Anda harus memahami kapan dan bagaimana Anda harus melaporkan dan membayar PPN yang terkait dengan proyek konstruksi Anda. Keterlambatan atau kelalaian dalam pelaporan dan pembayaran PPN dapat mengakibatkan denda dan masalah pajak lainnya.
Membangun rumah sendiri adalah pencapaian besar yang memerlukan perhatian terhadap berbagai aspek, termasuk aspek pajak seperti PPN. Konsultasikan dengan seorang ahli pajak atau profesional perencanaan keuangan untuk memastikan bahwa Anda memahami sepenuhnya kewajiban pajak Anda dan dapat mengoptimalkan manfaat pajak yang tersedia. Dengan perencanaan yang cermat, Anda dapat membangun rumah impian Anda dengan lebih lancar dan efisien dari segi pajak.
0 notes
pajaknesia · 2 years ago
Text
Jenis-Jenis Kredit Pajak : Pajaknesia.id
Tumblr media
Jenis-Jenis Kredit Pajak
Tumblr media
Jenis-Jenis Kredit Pajak (Pajaknesia.id)
Pengertian PPh Badan dan Wajib Pajak Badan Pajak Penghasilan Badan (PPhB) atau PPh Badan merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu perusahaan. Sedangkan Wajib Pajak Badan adalah sekumpulan orang atau kelompok yang tergabung dan bekerjasama dalam bentuk modal yang melakukan kegiatan usaha maupun tidak melakukan usaha yang diwajibkan dalam ketentuan perpajakan. Hak Wajib Pajak Badan - Hak mengajukan restitusi kelebihan pembayaran pajak - Hak mendapat perlindungan kerahasiaan data - Hak memperoleh pengembalian pendahuluan kebijakan pembayaran pajak - Hak mendapatkan fasilitas pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) - Hak peroleh insentif perpajakan Kewajiban Wajib Pajak Badan - Kewajiban mendaftarkan diri sebagai wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan - Wajib membayar kewajiban pajaknya - Kewajiban melaporkan pajaknya - Kewajiban berlaku kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan pajak Jenis-Jenis Kewajiban PPh Badan - Pajak Penghasilan Pasal 21 PPh Pasal 21 mengatur mengenai pemotongan dari hasil pekerjaan jasa atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak atau karyawan Anda, dan harus dibayarkan setiap bulannya. Perusahaan melakukan pemotongan langsung atas penghasilan para karyawan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank persepsi. - Pajak Penghasilan Pasal 22 PPh 22 adalah pajak penghasilan yang mengatur atas pemungutan pajak dari Wajib Pajak yang dibebankan pada badan usaha tertentu karena melakukan aktivitas perdagangan terkait dengan ekspor, impor, maupun re-impor. - Pajak Penghasilan Pasal 23 Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang mengatur atas pemotongan pajak yang dilakukan oleh pemungut pajak dari Wajib Pajak ketika terjadi transaksi yang merujuk pada: - Transaksi dividen atau pembagian keuntungan saham - Royalti, bunga, hadiah dan penghargaan - sewa, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan aset selain tanah dan transfer bangunan atau jasa. - Pajak Penghasilan Pasal 25 Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pajak yang mengatur atas angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan terutang menurut SPT PPh dikurangi PPh yang telah dipungut serta PPh yang dibayar atau terutang di Luar Negeri dan boleh dikreditkan. Tarif PPh 25 kemudian terbagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan tingkat brutonya. - Pajak Penghasilan Pasal 26 Pajak Penghasilan Pasal 26 mengatur pajak yang dikenakan atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia dan diterima Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. - Pajak Penghasilan Pasal 29 Pajak Penghasilan Pasal 29 mengatur atas jumlah pajak terutang suatu perusahaan dalam satu tahun pajak lebih besar dari jumlah kredit pajak yang telah dipotong oleh pihak lain, serta telah disetorkan. Maka nilai lebih pajak terutang tersebut harus dibayarkan sebelum SPT PPh Badan dilaporkan. - Pajak Penghasilan Pasal 15 PPh Pasal 15 adalah pajak yang mengatur atas laporan pajak yang berhubungan dengan Norma Perhitungan Khusus untuk golongan Wajib Pajak tertentu, termasuk Wajib Pajak Badan yang bergerak pada: - Sektor pelayaran atau penerbangan internasional - Perusahaan asuransi luar negeri - Pengeboran minyak, gas dan geothermal - Perusahaan dagang asing - Perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk bangunan serah guna. - Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) mengatur pajak yang dipungut dari penghasilan yang dipotong dari: - Bunga deposito dan tabungan lainnya - Bunga obligasi dan surat utang negara - Bunga simpanan yang dibayarkan koperasi - Hadiah undian - Transaksi saham dan sekuritas lainnya - Serta transaksi lain sebagaimana diatur dalam peraturan yang ditetapkan. - Pajak Pertambahan Nilai PPN adalah merupakan pajak yang dibebankan untuk transaksi atas Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Nilai PPN biasanya ditambahkan pada harga pokok barang atau jasa yang diperjualbelikan tersebut. - Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) merupakan pajak yang dikenakan atas barang atau produk yang dianggap bukan sebagai barang kebutuhan pokok. Barang tersebut biasanya dikonsumsi oleh masyarakat kalangan tertentu yang pada umumnya merupakan masyarakat berpenghasilan tinggi. Dalam menyetorkan pajak terutang, wajib pajak badan dapat terlebih dahulu menghitung kredit pajak untuk dikreditkan. Apa itu kredit pajak dan bagaimana cara menghitung kredit pajak? Simak penjelasan di bawah ini… Apa Yang Dimaksud Dengan Kredit Pajak? Kredit pajak adalah jumlah pembayaran pajak yang telah dibayar oleh Wajib Pajak, setelah ditambah dengan pajak yang dipungut oleh pihak lain dan dikurangkan dari seluruh pajak terutang, termasuk apabila ada jumlah pajak atas penghasilan yang terutang di luar negeri. Dalam setiap tahunnya, wajib pajak harus membayar pajak terutang yang terhitung pada periode tahun pajak. Pembayaran pajak terutang itu akan dilakukan melalui pembayaran pajak oleh Wajib Pajak atau melalui pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dari pajak-pajak yang dibayarkan, Wajib Pajak dapat mengkreditkan beberapa jenis pajak yang telah dipungut untuk mengurangi jumlah pajak terutang pada akhir tahun. Jenis-Jenis Kredit Pajak Kredit pajak tidak terbatas pada satu jenis pajak saja. Tetapi ada beberapa jenis pajak yang dapat dikreditkan. Berikut adalah jenis-jenis kredit pajak: - Pemotongan pajak atas penghasilan dari pekerjaan sesuai ketentuan dalam Pasal 21. - Pemungutan pajak atas penghasilan dari usaha sesuai ketentuan dalam Pasal 22. - Pemotongan pajak atas penghasilan berupa bunga, dividen, royalti, sewa, dan imbalan lain sesuai ketentuan dalam Pasal 23. - Pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 24. - Pembayaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak sendiri untuk tahun pajak terkait sesuai ketentuan dalam Pasal 25. - Pemotongan pajak atas penghasilan sesuai ketentuan dalam Pasal 26 Ayat 5. Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pajak Apabila pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih kecil dari jumlah kredit pajak yang dibayarkan, maka kelebihan pembayaran pajak dapat dikembalikan atau diperhitungkan dengan utang pajak lainnya. Sedangkan segala bentuk penghasilan yang sudah dikenakan pajak yang bersifat final, tidak boleh diperlakukan sebagai kredit pajak. Kelebihan pembayaran pajak dikembalikan setelah diperhitungkan dengan utang pajak berikut sanksi-sanksinya. Direktur Jenderal Pajak atau pejabat yang ditunjuk berwenang untuk mengadakan pemeriksaan sebelum dilakukan pengembalian atau perhitungan kelebihan pajak. Namun, terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum dilakukan pengembalian pajak di antaranya: - Keabsahan bukti pungutan, bukti potongan, dan bukti pembayaran pajak oleh wajib pajak sendiri untuk tahun pajak yang bersangkutan. - Kebenaran materiil tentang besaran pajak penghasilan terutang. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pajak atau pejabat yang ditunjuk berwenang berhak untuk mengadakan pemeriksaan atas laporan keuangan dan catatan lain yang berkaitan dengan penentuan besarnya pajak penghasilan terutang. Kelebihan pembayaran pajak merupakan hak wajib pajak dan harus dikembalikan kepada wajib pajak sebagai restitusi. Sedangkan kekurangan pembayaran pajak yang terutang harus dilunasi sebelum SPT Pajak Penghasilan disampaikan, paling lambat ketika batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan. Cara Menghitung Kredit Pajak - Pada tahun 2018 PT ABC memiliki PPh Terutang sebesar Rp 3.487.000.000. Data Kredit pajak PT ABC selama tahun 2018 adalah sebagai berikut: - Angsuran PPh pasal 25 setiap bulan Rp 100.000.000 - PPh pasal 21 atas tunjangan pajak karyawan Rp 900.000.000 - PPh pasal 22 atas impor mesin ATM Rp 1.400.000.000 - PPh pasal 23 atas sewa dan jasa sesuai bukti potong sebesar Rp 150.000.000 Berdasarkan data tersebut, berapa kredit pajak PT ABC untuk tahun 2018? Berapa PPh Kurang/Lebih Bayar dari PT ABC? Jawab : - Kredit Pajak: - PPh pasal 21 atas tunjangan pajak karyawan = Rp 900.000.000 - PPh pasal 22 atas impor mesin ATM = Rp 1.400.000.000 - PPh pasal 23 atas sewa dan jasa sesuai bukti potong sebesar = Rp 150.000.000 - Angsuran PPh pasal 25 (12 bulan) = Rp 1.200.000.000 - Total Kredit Pajak = Rp 3.650.000.000 - PPh Lebih Bayar: PPh Terutang - Total Kredit Pajak Rp 3.487.000.000 - Rp 3.650.000.000 = Rp 163.000.000 - Maka, total kredit pajak PT ABC untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp 3.650.000.000 dan PPh lebih Bayarnya adalah sebesar Rp 163.000.000 - Pada tahun 2019 PT JKL memiliki PPh Terutang sebesar Rp 348.700.000. Data Kredit pajak PT JKL selama tahun 2019 adalah sebagai berikut: - Pemotongan PPh Pasal 21 Rp 50.000.000 - Pemotongan PPh Pasal 22 Rp 50.000.000 - Pemotongan pajak dari modal (PPh Pasal 23) Rp 100.000.000 - Kredit Pajak Luar Negeri (PPh Pasal 24) Rp 5.000.000 - Dibayar sendiri oleh Wajib Pajak Rp 15.000.000 Berdasarkan data tersebut, berapa kredit pajak PT JKL untuk tahun 2019? Berapa PPh Kurang/Lebih Bayar dari PT JKL? Jawab : - Kredit Pajak: - Pemotongan PPh Pasal 21= Rp 50.000.000 - Pemotongan PPh Pasal 22 = Rp 50.000.000 - Pemotongan pajak dari modal (PPh Pasal 23) = Rp 100.000.000 - Kredit Pajak Luar Negeri (PPh Pasal 24) = Rp 5.000.000 - Dibayar sendiri oleh Wajib Pajak = Rp 15.000.000 - Total Kredit Pajak = Rp 220.000.000 - PPh Kurang Bayar: PPh Terutang - Total Kredit Pajak Rp 348.700.000 - Rp 220.000.000 = Rp 128.700.000 - Maka, total kredit pajak PT ABC untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp 348.700.000 dan PPh kurang Bayarnya adalah sebesar Rp 128.700.000  Penulis : Team Izinesia Read the full article
0 notes
cinews-id · 2 years ago
Text
0 notes
turisiancom · 2 years ago
Text
TURISIAN.com – Batik Air Travel Fair yang akan berlangsung mulai Jumat-Minggu, 25-27 November 2022 bakal memberikan banyak diskon. Bahkan beberapa rute penerbangan yang dilalui maskapai domestik ini memberikan potongan harga cukup menarik. Sebut saja,  Jakarta-Labuan Bajo Rp 1,9 juta pp. Hanya yang sama juga berlaku untuk rut eke Danau Toba, Sumatera Utara. Mengusung tema “10 Tahun Batik Air”, pameran perjalanan ini diharapkan memudahkan wisatawan dan pebisnis menuju berbagai destinasi domestik dan mancanegara. BACA JUGA: Maskapai Citilink Buka Kembali Rute Bandara Halim-Purbalingga "Batik Air Travel Fair menjadi bagian dalam upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan. Sehingga hal ini berdampak positif pada percepatan fase pemulihan perekonomian nasional," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilisnya, hari ini, Rabu 23 November 2022. Calon pelaku perjalanan bisa membeli tiket pesawat secara online selama Batik Air Travel Fair melalui aplikasi atau situs web resmi Batik Air. Bagi yang ingin datang langsung, Batik Air Travel Fair juga tersedia offline di sejumlah mal yang tersebar di kota-kota di Indonesia. Beberapa mal tersebut yaitu Sun Plaza – Medan, Palembang Trade Center, One Batam Mall, Lippo Mall Kemang Jakarta, Lippo Mall Puri Jakarta, Senayan Park Jakarta. BACA JUGA: Maskapai Batik Air Luncurkan Rute Baru Jakarta ke Ambon dan Bengkulu Kemudian juga hadir di  Jogja City Mall, Galaxy Mall 3 Surabaya, Lippo Mall Kuta Bali, Lippo Plaza Kupang, Manado Town Square, Trans Studio Mall Makassar. Lalu juga berlangsung di  Ambon City Center, E-Walk Balikpapan, Transmart Pangkalpinang, dan Duta Mall Banjarmasin. Berikut daftar beberapa harga tiket pesawat yang ditawarkan selama Batik Air Travel Fair berlangsung, antara lain: Promo tiket pesawat destinasi domestik 1. Danau Toba Pergi pulang (PP) mulai dari Rp 1,9 juta 2. Labuan Bajo Pergi pulang (PP) mulai dari Rp 1,9 juta BACA JUGA: Maskapai Wings Air Buka Rute Baru Balikpapan-Tana Toraja Serta masih banyak lagi destinasi-destinasi domestik lainnya. Sebagai informasi, tarif berlaku sudah termasuk pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/PSC). Termasuk, pajak pertambahan nilai (PPN), biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/IWJR), dan gratis bagasi kelas ekonomi 20 kilogram (kg) dan kelas bisnis 30 kg. Potongan harga dan cashback Mitra bank pameran perjalanan ini, Bank BNI akan menawarkan program promo. Meliputi welcome cashback, potongan harga/cashback, cashback untuk top spender, dan exclusive privilege di bandara. Khusus untuk destinasi domestik, pemegang kartu kredit dan debit BNI berkesempatan memperoleh harga hemat hingga Rp 250.000 dengan mekanisme tertentu, sebagai berikut: Batik Online Menggunakan kartu kredit BNI dengan minimal transaksi Rp 4 juta, bisa dapat diskon Rp 200.000, dengan kuota 225 per hari. Berlaku selama periode Jumat (25/11/2022)-Minggu (27/11/2022) untuk pembelian via web/aplikasi. Menggunakan kartu debit BNI dengan minimal transaksi Rp 4 juta, bisa dapat diskon Rp 200.000, dengan kuota 125 per hari. Berlaku selama periode Jumat (25/11/2022)-Minggu (27/11/2022) untuk pembelian via web/aplikasi. BACA JUGA: Maskapai AirAsia Indonesia Kembali Layani Penerbangan ke Labuan Bajo Batik Offline Menggunakan kartu kredit atau debit BNI dengan minimal transaksi Rp 4 juta, bisa dapat cashback Rp 200.000, dengan kuota 10 per hari. Berlaku selama periode Jumat (25/11/2022)-Minggu (27/11/2022) untuk pembelian via offline. Menggunakan kartu kredit BNI Batik Air dengan minimal transaksi Rp 4 juta, bisa dapat cashback tambahan Rp 50.000, dengan kuota 10 per hari. Berlaku selama periode Jumat (25/11/2022)-Minggu (27/11/2022) untuk pembelian via offline. Menggunakan kartu debit BNI Batik Air dengan minimal transaksi Rp 4 juta, bisa dapat cashback tambahan Rp 50.000, dengan kuota lima per hari.
Berlaku selama periode Jumat (25/11/2022)-Minggu (27/11/2022) untuk pembelian via offline. *** Sumber: Kompas.com
0 notes
emiten-com · 2 years ago
Text
Tax Planning,  Strategi Perusahaan Dalam Meminimalisir Pajak
Dalam sebuah bisnis perusahaan, terdapat tanggungjawab yang harus dipatuhi oleh sebuah perusahaann demi meminimalkan utang pajak. Langkah dalam mengatur perhitungan pajak dalam membangun bisnis perusahaan adalah dengan cara melakukan prencanaan pajak (Tax Planning). Namun, sudahkah kalian memahami apa itu Tax Planning?
Apa itu Tax Planning ?
Dalam pengertianya, Tax planning adalah suatu kapasitas yang dimiliki oleh wajib pajak (WP) untuk menyusun aktivitas keuangan yang digunakan untuk mendapatkan pengeluaran pajak yang minimal. Tujuan adanya Tax planning atau perencanaan agar ketika nanti pajak yang harus dibayarkan kepada negara tidak melampaui jumlah yang lebih banyak dari jumlah sebenarnya.
Seorang ahli dan penulis buku yang bernama William H. Hoffman menjelaskan bahwa tax planning adalah upaya wajib pajak untuk mendapat penghematan pajak (tax saving) melalui prosedur penghindaran pajak (tax avoidance) dengan secara sistematis sesuai dengan ketentuan UU Perpajakan yang berlaku.
Motovasi yang menjadi dasar adanya penerapan perencanaan pajak Erly Suandy (2017) yaitu.
Kebijakan Perpajakan
Undang-Undang perpajakan
Administrasi Perpajakan
Perencanan pajak ini merupakan hal penting yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan karena pada dasarnya bagi perusahaan pajak merupakan beban yang dapat mengurangi jumlah laba bersih perusahaan tersebut. Jika dilakukan perencanaan pajak atau tax planning ini, perusahaan akan mematuhi perpajakan dan dijauhkan dari risiko ketidakpatuhannya yang akan mngurangi atau meminimalkan utang pajak yang tidak terduga.
Apa tujuan melakukan Tax Planning ?
Adapun tujuan perlu dilakukannya perencanaan pajak atau tax planning bagi sebuah perusahaan di antaranya adalah.
Menghitung dan menyiapkan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak mendapat sanksi dan denda yang justru akan memperbanyak jumlah pajak.  Hal ini dilakukan guna mengatur pajak yang akan dikeluarkan agar tidak lebih dari jumlah yang sebenarnya.
Meminimalisir pengeluaran perusahaan untuk membayar pajak sehingga pengeluaran menjadi lebih efesien
Jenis – jenis Tax Planning
Dalam jenisnya, tak planning terbagi menjadi dua bagian, yaitu :
National Tax Planning, perencanaan pajak ini praktiknya berpedoman pada Undang-Undang dalam negeri. Tax planning ini dilakukan Wajib Pajak badan yang hanya memiliki usaha di Indonesia atau yang melakukan transaksi dalam negeri
International Tax Planning, perencanaan pajak jenis ini merupakan perencanaan pajak dilakukan oleh Wajib Pajak badan yang memiliki kegiatan usaha di dalam negeri dan diluar negeri.tax planning ini dilakukan tidak hanya untuk yang melakukan transaksi dalam negeri saja, melainkan juga wajib pajak luar negeri.
Strategi melakukan Tax Planning
Untuk mengatur pengeluaran pajak perusahaan anda , terdapat beberapa strategi dalam melakukan Tax Planbning. Di antaranya :
· Tax Avoidance ( penghindaran pajak)
Tax Planning dapat dilakukan dengan cara menghindari pengenaan pajak melalui transaksi yang bukan objek pajak. Perusahaan harus menaati peraturan. Agar perusahaan dapat mengikuti perkembangan dalam bidang perpajakan dan tidak terkena sanksi berupa denda, gunakan jasa konsultan pajak.
· Tax Saving ( penghematan pajak )
Tax Saving dilakukan dengan cara memilih alternatif pengenaan pajak yang memiliki tarif pajak yang rendah. Tujuannya untuk meminimalkan biaya pajak perusahaan
·  Mengoptimalkan Kredit Pajak yang Diperkenan
Perusahaan sebagai Wajib Pajak dapat mengkreditkan pajak yang sudah dipotong asalkan tidak menyimpang dari peraturan.
· Melakukan Penundaan dalam Membayar Kewajiban Pajak
Perusahaan sebagai Wajib Pajak dapat melakukan penundaan  pembayaran kewajiban pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda pembayaraan PPN. Misalnya, PPN dapat dibayar pada akhir bulan berikutnya dan batas pembayarannya pada akhir bulan berikutnya.
Nah, itu dia pengertian dari perencanaan pajak atau Tax Planning yang menjadi salah satu kebutuhan pada suatu bisnis. semoga artikel ini dapat memberi manfaat dan memperluas wawasanmu tentang ilmu-ilmu keuangan yang belum kamu ketahui.
source https://emiten.com/info/tax-planning-strategi-perusahaan-dalam-meminimalisir-pajak/
0 notes
suzukibatam · 3 years ago
Photo
Tumblr media
Tampil berkelas bersama New Baleno dengan desain terbaru yang begitu menawan di setiap sisinya. Dilengkapi fitur terbaru menjadikannya hatchback yang lengkap dan berkelas membuat aktivitas berkendara Anda semakin dinamis. New Baleno, Gear to Define! *********************** DISKON Rp.12.000.000 *********************** DAFTAR HARGA : ☑️Rp.220.000.000 HB MT ☑️Rp.230.000.000 HB AT ≠=≠=≠=≠=≠=≠=≠=≠=≠=≠= INFORMASI LEBIH LANJUT: ↘️Test Drive ↘️Perhitungan Kredit ↘️Spesifikasi Unit ↘️Stock Unit ↘️Servis ↘️Pemesanan Unit =≠=≠=≠=≠=≠=≠=≠=≠ 🔰Harga tidak mengikat 🔰Harga OTR Batam 🔰Sudah bebas pajak PPN (FTZ) 🔰Unit 2021 sudah dilengkapi APAR *Syarat Ketentuan Berlaku Harga bisa berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan #batam #suzuki #pickup #ertiga #allnewertiga #baleno #ignis #APV #jimny #xl7 #WagonR #indomobil (at Suzuki Indomobil Batam) https://www.instagram.com/p/CYX54Vbjx9K/?utm_medium=tumblr
0 notes
ayojalanterus · 3 years ago
Text
Kebijakan Pajak Sri Mulyani untuk Negara Kesatuan Republik Investor
Tumblr media
 KONTENISLAM.COM - OLEH: GEDE SANDRA   Ketimpangan Memburuk KETIMPANGAN pengeluaran, yang digambarkan BPS dengan Gini Ratio, angkanya meningkat dari 0,381 (Maret 2020) ke 0,384 (Maret 2021). Sementara di perkotaan, Gini Ratio juga meningkat dari 0,392 (Maret 2020) ke 0,401 (Maret 2021).   Ketimpangan pengeluaran meningkat, artinya orang semakin sedikit membelanjakan pendapatannya. Bagi orang miskin yang memang tidak ada simpanan untuk pendapatannya, Gini ratio tersebut mungkin dapat berlaku. Tetapi bagi kalangan orang kaya, menengah ke atas, mungkin saja tidak berlaku. Mengapa? Karena bagi kalangan kaya, mengurangi pengeluaran bukan berarti mereka bertambah miskin. Mungkin saja berarti juga mereka lebih banyak menabung. Dan terkonfirmasi, dana pihak ketiga (DPK) di perbankan di tahun terjadinya pandemi malah meningkat 6,5 persen dari tahun 2019. Maka yang terjadi saat ini angka ketimpangan yang sebenarnya dapat lebih parah daripada yang terukur. Faktanya memang kemiskinan meningkat, dan pada saat yang sama orang kaya bertambah. BPS menyebut, bila dibandingkan dengan Maret 2020 jumlah penduduk miskin meningkat 1,1 juta jiwa. Total penduduk miskin menjadi 27,5 juta jiwa (standar garis kemiskinan Rp 472.525/kapita/bulan). Sedangkan jumlah orang kaya juga meningkat. Menurut Credit Suisse, jumlah penduduk Indonesia yang memiliki kekayaan bersih 1 juta dolar AS melonjak 61,7 persen dari tahun 2019. Sebanyak 171.740 jiwa. Sementara jumlah penduduk Indonesia yang sangat kaya, memiliki kekayaan lebih dari 100 juta dolar AS, mencapai 417 orang, atau naik 22,3 persen dari tahun 2019. Apa yang terjadi di masyarakat adalah cerminan dari kebijakan pemerintah. Jadi bila ternyata ketimpangan semakin parah, yang miskin semakin banyak dan yang kaya juga semakin banyak, adalah sebab pilihan kebijakan pemerintahannya sendiri. Kebijakan Pro Investor Penyebab utama ketimpangan adalah karena kebijakan fiskal yang dipilih pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlalu berpihak kepada investor, bukannya kepada rakyat banyak. Istilah saya ini adalah kebijakan fiskal N.K.R.I atau Negara Kesatuan Republik Investor. Contohnya saja. Ada rencana melakukan tax amnesty jilid 2. Padahal dengan adanya tax amnesty sekali saja itu sudah menunjukkan kemana keberpihakan pemerintahan ini? Jelas kepada investor dan pengusaha besar yang selama ini menggelapkan pajaknya dari Negara. Ini ada rencana mau diulang kembali, sungguh tak masuk akal! Lalu untuk investor juga ada kebijakan-kebijakan fiskal lain. Seperti: 1) pajak pembebasan royalti batubara (bila lakukan hilirisasi untuk energi); 2) pembebasan pajak barang mewah; 3) pembebasan pajak kapal mewah (yatch); 4) penurunan tarif PPh Badan (dari 25% ke 20% untuk perusahaan nonpublik dan dari 20% ke 17% untuk perusahaan publik); 5) Relaksasi pengurangan pembayaran PPh impor dan PPh pasal 25. Semuanya adalah kebijakan Menteri Keuangan. Kebijakan pemerintah di sektor perbankan pun juga sangat mendukung kalangan investor dan pengusaha. OJK menyebutkan bahwa per Juli 2021 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp 779 triliun. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sendiri yang memang ditujukan sebagian besarnya untuk kalangan pengusaha, tahun 2020 adalah sebesar Rp Rp 575,8 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 699,4 triliun. Apalagi di dalam UU Cipta Kerja juga, kalangan investor dan pengusaha juga mendapat sangat banyak kemudahan. “Daging” dari UU Cilaka tersebut adalah perpanjangan kontrak otomatis untuk para perusahaan tambang, yang seharusnya dikembalikan ke Negara. “Lemaknya” untuk importir bahan pangan yang semakin dipermudah. Sementara “tetelan” nya adalah penghapusan pengurangan hak-hak pekerja, yang menguntungkan para pemilik pabrik. Jadi, sudah sangat banyak sekali yang diberikan pemerintah untuk kalangan investor, orang kaya. Sementara, untuk rakyat banyak yang ada malah kenaikan pajak dan tarif layanan. Mulai dari: 1) rencana kenaikan PPN dari 10% ke 12%; 2) menaikkan cukai rokok ke 12,5%; 3) rencana mengenakan PPN bagi jasa pendidikan; 4) menaikkan tarif dasar listrik; 5) menaikkan harga BBM; 6) rencana mengenakan pajak pada sembako. Padahal kita tahu kehidupan rakyat banyak sudah sangat tertekan karena pandemi. Maka tak heran bila warga miskin di kalangan rakyat banyak terus bertambah. Di bawah ini menunjukkan dengan jelas, bagaimana pilihan kebijakan fiskal (pajak) Menteri keuangan Sri Mulyani sangat berpihak untuk orang kaya namun menindas rakyat banyak. Kenaikan atau Penurunan Pajak/Tarif/Harga untuk Orang Kaya/Pengusaha Besar: 1 Pembebasan Pajak Royalti 2 Pembebasan Pajak Barang Mewah 3 Pembebasan Pajak Kapal Mewah (Yatch) 4 Penurunan Tarif PPh Badan dari 25% ke 20% untuk PT non publik dan 17% untuk PT publik 5 Relaksasi pengurangan pembayaran PPh 22 impor dan PPh pasal 25. Kenaikan atau Penurunan Pajak/Tarif/Harga untuk Rakyat Banyak: 1 Rencana kenaikan PPN dari 10% ke 12% 2 Menaikkan cukai rokok ke 12,5% 3 Rencana mengenakan PPN bagi jasa pendidikan 4 Menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 5 Menaikkan harga BBM 6 Rencana mengenakan pajak sembako. (Penulis merupakan  Analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR).
from Konten Islam https://ift.tt/3hu7xpm via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/09/kebijakan-pajak-sri-mulyani-untuk.html
0 notes
pajaknesia · 2 years ago
Text
Subjek Pajak PPh Badan : Pajaknesia.id
Tumblr media
Apa aja Subjek Pajak PPh Badan Beserta Penjelasannya Simak Di Artikel Ini
Tumblr media
Subjek Pajak PPh Badan (Jasa Konsultan pajak) Pajaknesia.id
Pengertian PPh Badan dan Wajib Pajak Badan Pajak Penghasilan Badan (PPhB) atau PPh Badan merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu perusahaan. Sedangkan Wajib Pajak Badan adalah sekumpulan orang atau kelompok yang tergabung dan bekerjasama dalam bentuk modal yang melakukan kegiatan usaha maupun tidak melakukan usaha yang diwajibkan dalam ketentuan perpajakan. Hak Wajib Pajak Badan - Hak mengajukan restitusi kelebihan pembayaran pajak - Hak mendapat perlindungan kerahasiaan data - Hak memperoleh pengembalian pendahuluan kebijakan pembayaran pajak - Hak mendapatkan fasilitas pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) - Hak peroleh insentif perpajakan Kewajiban Wajib Pajak Badan - Kewajiban mendaftarkan diri sebagai wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan - Wajib membayar kewajiban pajaknya - Kewajiban melaporkan pajaknya - Kewajiban berlaku kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan pajak Jenis-Jenis Kewajiban PPh Badan - Pajak Penghasilan Pasal 21 PPh Pasal 21 mengatur mengenai pemotongan dari hasil pekerjaan jasa atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak atau karyawan Anda, dan harus dibayarkan setiap bulannya. Perusahaan melakukan pemotongan langsung atas penghasilan para karyawan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank persepsi. - Pajak Penghasilan Pasal 22 PPh 22 adalah pajak penghasilan yang mengatur atas pemungutan pajak dari Wajib Pajak yang dibebankan pada badan usaha tertentu karena melakukan aktivitas perdagangan terkait dengan ekspor, impor, maupun re-impor. - Pajak Penghasilan Pasal 23 Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang mengatur atas pemotongan pajak yang dilakukan oleh pemungut pajak dari Wajib Pajak ketika terjadi transaksi yang merujuk pada: - Transaksi dividen atau pembagian keuntungan saham - Royalti, bunga, hadiah dan penghargaan - sewa, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan aset selain tanah dan transfer bangunan atau jasa. - Pajak Penghasilan Pasal 25 Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pajak yang mengatur atas angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan terutang menurut SPT PPh dikurangi PPh yang telah dipungut serta PPh yang dibayar atau terutang di Luar Negeri dan boleh dikreditkan. Tarif PPh 25 kemudian terbagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan tingkat brutonya. - Pajak Penghasilan Pasal 26 Pajak Penghasilan Pasal 26 mengatur pajak yang dikenakan atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia dan diterima Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. - Pajak Penghasilan Pasal 29 Pajak Penghasilan Pasal 29 mengatur atas jumlah pajak terutang suatu perusahaan dalam satu tahun pajak lebih besar dari jumlah kredit pajak yang telah dipotong oleh pihak lain, serta telah disetorkan. Maka nilai lebih pajak terutang tersebut harus dibayarkan sebelum SPT PPh Badan dilaporkan. - Pajak Penghasilan Pasal 15 PPh Pasal 15 adalah pajak yang mengatur atas laporan pajak yang berhubungan dengan Norma Perhitungan Khusus untuk golongan Wajib Pajak tertentu, termasuk Wajib Pajak Badan yang bergerak pada: - Sektor pelayaran atau penerbangan internasional - Perusahaan asuransi luar negeri - Pengeboran minyak, gas dan geothermal - Perusahaan dagang asing - Perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk bangunan serah guna. - Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) mengatur pajak yang dipungut dari penghasilan yang dipotong dari: - Bunga deposito dan tabungan lainnya - Bunga obligasi dan surat utang negara - Bunga simpanan yang dibayarkan koperasi - Hadiah undian - Transaksi saham dan sekuritas lainnya - Serta transaksi lain sebagaimana diatur dalam peraturan yang ditetapkan. - Pajak Pertambahan Nilai PPN adalah merupakan pajak yang dibebankan untuk transaksi atas Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Nilai PPN biasanya ditambahkan pada harga pokok barang atau jasa yang diperjualbelikan tersebut. - Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) merupakan pajak yang dikenakan atas barang atau produk yang dianggap bukan sebagai barang kebutuhan pokok. Barang tersebut biasanya dikonsumsi oleh masyarakat kalangan tertentu yang pada umumnya merupakan masyarakat berpenghasilan tinggi. Subjek Pajak Badan Subjek PPh Badan didefinisikan sebagai setiap Badan Usaha yang diberikan kewajiban untuk membayar pajak, baik dalam periode bulan maupun tahun dan disetor ke kas negara. Jenis subjek badan dibedakan menjadi 2 yakni: - Subjek Pajak Dalam Negeri Subjek pajak dalam negeri adalah badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria: - Pembentukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan - Pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) - Penerimaannya dimasukkan dalam anggaran Pemerintah Pusat (Pempus) atau Pemerintah Daerah (Pemda) - Pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara - Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak - Subjek Pajak Luar Negeri Sedangkan subjek pajak luar negeri adalah badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia. Badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang dapat menerima / memperoleh penghasilan dari Indonesia tidak dari menjalankan usaha / melakukan kegiatan melalui BUT di Indonesia, juga termasuk subjek pajak luar negeri. Pengertian Badan Menurut UU KUP Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), yang termasuk dalam pengertian Badan adalah sebagai berikut: - Perseroan Terbatas (PT) - Perseroan Lainnya - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) - Firma - Kongsi - Koperasi - Dana Pensiun - Persekutuan - Perkumpulan - Yayasan - Organisasi Masyarakat - Organisasi Sosial Politik - Organisasi lainnya dengan nama dan bentuk apapun - Lembaga dan bentuk badan lainnya - Kontrak Investasi Kolektif (KIK) - Bentuk Usaha Tetap (BUT) Pengertian BUT dalam hal Badan Usaha adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia. Bentuk usaha yang dipergunakan oleh badan ini dapat berupa: - Tempat kedudukan manajemen - Cabang perusahaan - Kantor perwakilan - Gedung kantor - Pabrik - Bengkel - Gudang - Ruang untuk promosi dan penjualan - Pertambangan dan penggalian sumber alam - Wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi - Perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, atau kehutanan - Proyek konstruksi, instalasi, atau proyek perakitan - Pemberian jasa dalam bentuk apa pun oleh pegawai atau orang lain, sepanjang dilakukan lebih dari 60 hari dalam jangka waktu 12 bulan - Badan yang bertindak selaku agen yang kedudukannya tidak bebas - Agen atau pegawai dari perusahan asuransi yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menerima premi asuransi atau menanggung risiko di Indonesia - Komputer, agen elektronik, atau peralatan otomatis yang dimiliki, disewa, atau digunakan oleh penyelenggara transaksi elektronik untuk menjalankan kegiatan usaha melalui internet. Objek Pajak Badan Objek PPh Badan adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh badan. Bagi Subjek Badan dalam negeri yang menjadi objek PPh badan adalah semua penghasilan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Penghasilan yang sebagai objek PPh Badan sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang PPh ini meliputi: - Hadiah dari kegiatan dan penghargaan - Laba usaha - Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta (selain tanah dan bangunan) - Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya - Bunga, termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena jaminan pengembalian utang - Dividen - Royalti atau imbalan atas penggunaan hak - Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta - Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan - Peraturan Pemerintah - Keuntungan karena selisih kurs mata uang asing - Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva tetap - Iuran yang diterima perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari Wajib Pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas - Penghasilan dari usaha berbasis syariah - Surplus Bank Indonesia Dasar Hukum PPh Badan Terdapat beberapa peraturan yang berlaku mengenai pajak Badan, antara lain: - UU No. 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Badan. - UU No. 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. - Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran Bruto tertentu. - UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) - Beberapa peraturan turunan dalam PMK, Perdirjen, dan lainnya sebagai regulasi pelaksananya. Tarif PPh Badan Terbaru Seperti diketahui, ketentua tariff pajak badan kembali direvisi kembali melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Melalui UU HPP ini, tarif PPh Badan berubah menjadi 22% mulai Tahun Pajak 2022. Dengan ini, tarif PPh Badan terbaru ini lebih tinggi 2% dibanding tarif PPh Badan versi peraturan sebelumnya pada UU No. 2/2020 tersebut yang sebesar 20%. Dimana, pemerintah membatalkan penurunan tarif PPh Badan dari rencana semula hanya sebesar 20% pada 2022. Atau dengan kata lain, pengenaan PPh 22% yang sudah diberlakukan sejak 2020 dan 2021 itu diperpanjang lagi mulai 2022. Mekanisme Perhitungan PPh Badan Sebagai subjek pajak dalam negeri, badan memiliki kewajiban untuk membayar pajak sejak saat didirikan atau berkedudukan di Indonesia. Kewajiban tersebut akan berakhir ketika badan dibubarkan atau tidak lagi berkedudukan di Indonesia. Untuk menghitung pajak yang dikenakan pada badan atas penghasilan yang didapatkan, berikut mekanisme yang umum digunakan. - Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Untuk mendapatkan nominal penghasilan kena pajak badan, pertama-tama wajib pajak badan perlu mengetahui besaran jumlah penghasilan bruto yang didapatkan selama 1 tahun berjalan. Kemudian, kurangi penghasilan bruto tersebut dengan biaya-biaya yang boleh dikurangkan (deductible expense). - Biaya yang dapat dikurangkan sebagaimana diatur dalam ketentuan fiskal adalah biaya yang terkait dengan upaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M). Biaya-biaya ini diatur dalam UU HPP Pasal 6, di antaranya: - Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, contohnya biaya pembelian lahan, biaya promosi dan penjualan yang diatur berdasarkan PMK No. 02/PMK/03/2010 - Biaya penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud - Iuran kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan - Kerugian karena penjualan atau pengalihan harta perusahaan untuk 3M - Kerugian selisih kurs mata uang asing - Biaya penelitian yang dilakukan di Indonesia - Biaya beasiswa, magang, dan pelatihan - Piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih - Sumbangan penanggulangan bencana nasional - Sumbangan penelitian yang dilakukan di Indonesia - Sumbangan biaya pembangunan infrastruktur sosial - Sumbangan fasilitas pendidikan - Sumbangan dalam rangka pembinaan olahraga - Biaya-biaya yang tidak boleh dikurangkan (non-deductible expense). Biaya ini diatur dalam Pasal 9 UU HPP, di antaranya: - Pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi - Biaya yang dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota - Pembentukan atau pemupukan dana cadangan - Premi asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa, yang dibayar oleh wajib pajak orang pribadi - Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diberikan dalam bentuk natura atau kenikmatan - Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham atau kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa - Harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b UU HPP - Pajak penghasilan - Biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi wajib pajak orang pribadi atau orang yang menjadi tanggungannya - Gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan, firma, atau perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham. - Sanksi administrasi berupa bunga, denda, kenaikan serta sanksi pidana berupa denda yang berkenaan dengan pelaksanaan perundang-undangan di bidang perpajakan - Pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun tidak dibolehkan untuk dibebankan sekaligus, melainkan dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 atau Pasal 11A UU HPP - Biaya yang termasuk ke dalam deductible expensetidak dapat digunakan sebagai pengurang untuk menghitung penghasilan kena pajak. Biaya-biaya yang termasuk ke dalam non-deductible expense ini akan menimbulkan koreksi fiskal positif, dan biaya-biaya yang termasuk ke dalam deductible expense akan menimbulkan koreksi fiskal negatif. - Kemudian, didapatkan penghasilan neto fiskal, yaitu penghasilan neto yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri, baik dari kegiatan usaha maupun bukan, setelah melewati proses rekonsiliasi fiskal yang berdasarkan ketentuan perpajakan. - Penghasilan neto fiskal ini dikurangkan dengan kompensasi kerugian fiskal, yaitu sisa saldo kerugian badan dari tahun sebelumnya (jika ada). Sebagai informasi, kerugian fiskal yang akan dikompensasikan wajib dihitung berdasarkan aturan perpajakan terlebih dahulu dan bukan merupakan kerugian komersial. Kemudian, hasil dari pengurangan penghasilan neto fiskal dan kompensasi kerugian fiskal tersebut adalah besaran penghasilan kena pajak yang dimaksud. - Jika penghasilan bruto setelah pengurangan biaya-biaya tersebut didapat kerugian sehingga tidak terdapat penghasilan kena pajak, kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun pajak berikutnya berturut-turut sampai dengan 5 (lima) tahun berikutnya. - Penghitungan PPh Terutang Untuk mendapatkan nominal PPh terutang atau pajak penghasilan yang dibayarkan, wajib pajak dapat mengalikan penghasilan kena pajak dengan tarif pajak yang berlaku. - Kredi t Pajak - PPh lain yang sudah dibayarkan melalui mekanisme pemotongan (Withholding Tax) oleh pihak ketiga (PPh 23 dan PPh 22). - Angsuran PPh Badan yang telah dicicil dan dibayarkan sendiri (PPh 25 Badan). - PPh yang telah dibayarkan di luar Indonesia (PPh 24 Kredit Pajak Luar Negeri). - Akan didapatkan perhitungan akhir PPh Badan, baik kurang bayar atau lebih bayar. Ketentuan Fasilitas Pengurangan Tarif Wajib pajak badan dalam negeri mendapatkan fasilitas pengurangan tarif. Fasilitas pengurangan tarif ini ditentukan berdasarkan besaran peredaran bruto. Jika peredaran bruto berada di antara Rp4,8 miliar–Rp50 miliar, maka wajib pajak badan mendapatkan fasilitas pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif yang dikenakan atas penghasilan kena pajak dari peredaran bruto yang berjumlah Rp4,8 miliar. Berikut rumusnya: - Peredaran bruto kurang atau sama dengan Rp 4,8 miliar adalah 50% x 22% x penghasilan kena pajak. - Peredaran bruto lebih dari Rp4,8 miliar sampai Rp50 miliar adalah + . Tetapi jika peredaran bruto di atas Rp 50 miliar, akan dihitung berdasarkan ketentuan umum atau tanpa fasilitas pengurangan tarif. Hasilnya, besar PPh Badan tetap 22% dikalikan penghasilan kena pajak. Cara Menghitung PPh Badan Pada tahun 2020, PT ABC memperoleh penghasilan bruto sebesar Rp 60.000.000. Selain itu, diketahui selama tahun berjalan tersebut, PT ABC memiliki rincian beban dan pendapatan sebagai berikut: - Pengeluaran biaya untuk 3M (mendapatkan, menagih, dan memelihara) penghasilan bruto sebesar Rp 54.000.000 - Mendapatkan penghasilan lainnya sebesar Rp 500.000.000 - Pengeluaran biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan lainnya sebesar Rp 300.000.000 - Kompensasi kerugian fiskal dari tahun sebelumnya Rp 100.000.000 - Kredit PPh Pasal 25 Rp 500.000.000 - Kredit PPh Pasal 22 Rp 100.000.000 - Kredit PPh Pasal 23 Rp 400.000.000 Berapa besaran PPh terutang PT ABC untuk dibayar dan dilaporkan pada SPT Tahunan PPh Badan? Jawab : - Peredaran Bruto – Biaya 3M Peredaran Bruto = Penghasilan Neto Rp 60.000.000.000 – Rp54.000.000.000 = Rp6.000.000.000 - Penghasilan lainnya – Biaya 3M Penghasilan Lainnya = Penghasilan Neto Lainnya Rp 500.000.000 – Rp 300.000.000 = Rp 200.000.000 Total Penghasilan Neto = Rp 6.000.000.000 + Rp 200.000.000 Total Penghasilan Neto = Rp 6.200.000.000 - Penghasilan Kena Pajak = Total Penghasilan Neto – Kompensasi Kerugian Penghasilan Kena Pajak = Rp 6.200.000.000 – Rp 100.000.000 - Penghasilan Kena Pajak PT ABC adalah sebesar Rp 6.100.000.000 Karena omzet peredaran bruto PT ABC di atas Rp 50.000.000, maka tidak memperoleh fasilitas pengurangan tarif sehingga penghitungannya: 22% x Penghasilan Kena Pajak 22% x Rp6.100.000.000 = Rp1.342.000.000 PPh terutang PT ABC adalah sebesar Rp1.342.000.000 - PT ABC memiliki beberapa kredit pajak penghasilan yang sudah dibayar: PPh Pasal 22 + PPh Pasal 23 + PPh Pasal 25 Rp 100.000.000 + Rp 400.000.000 + Rp 500.000.000 = Rp 1.000.000.000 Read the full article
0 notes
propertisyariahrhn · 4 years ago
Text
Rumah Syariah Bekasi PROMO  0812-3000-1704
Tumblr media
agen jual rumah bekasi, biaya notaris jual beli rumah di bekasi, dijual rumah bekasi, dijual rumah bekasi barat, dijual rumah bekasi kota, dijual rumah bekasi murah, dijual rumah bekasi selatan , dijual rumah bekasi timur, dijual rumah bekasi timur regency, dijual rumah bekasi utara
Membeli rumah memang dapat menjadi alternatif memenuhi keperluan hunian. Hakekatnya membeli rumah lebih untung, karena harga rumah bekas lebih relatif murah dan akan terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN). Sebagian kiat berikut ini dapat Anda terapkan sebelum membeli rumah.
Memilih perantara atau broker yang benar
Apabila Anda telah terlanjur jatuh cinta pada sebuah rumah dan mesti membelinya lewat broker atau perantara, karenanya pastikan broker tersebut dapat diandalkan. Anda dapat bertanya terhadap relasi seputar broker yang terpercaya. Dapat juga memakai jasa perantara properti yang telah tenar dan memiliki kredibilitas tinggi. Mereka umumnya akan memberikan pelayanan untuk menguruskan dokumen jual beli. Terkadang juga membantu dalam pengurusan KPR sekiranya Anda mau melakukan transaksi secara kredit.
Mengetahui usia bangunan rumah
Umur bangunan rumah akan memberi pengaruh harga rumah bekas yang akan Anda beli. Sekiranya kurang dari 10 tahun terbilang baru, umur 10 sampai 20 tahun tergolong sedang dan umur bangunan lebih dari 20 tahun termasuk bangunan tua. Sekiranya rumah tersebut pernah direnovasi, Anda dapat tanyakan kapan terakhir rumah itu direnovasi. Bermacam-macam hal lain yang mesti Anda ketahui yakni mutu bahan, jenis struktur dan mutu cara kerjanya. Rumah yang kian tua tentunya kualitasnya akan kian turun, Sekiranya Anda berminat maka Anda juga wajib menyiapkan dana tambahan guna renovasi.
Informasi lengkap perumahan syariah, silahkan dapat hub Call / WA CS kami :
> 0812-3000-1704
> 0822-5722-6872
dijual rumah galaxy bekasi, dijual rumah nain bekasi, dijual rumah rawalumbu bekasi, dijual rumah vida bekasi, forum jual beli rumah bekasi, grup jual beli rumah bekasi, info jual rumah bekasi barat, jual beli rumah bekasi, jual beli rumah bekasi facebook, jual beli rumah bekasi olx, jual beli rumah bekasi timur, jual beli rumah bekasi utara
URL : https://rumahdibintarotanggerangselatan.blogspot.com/2020/07/rumah-syariah-bintaro-tanggerang.html
Issu : https://issuu.com/rumahdisurabaya/docs/dokumen_properti_bekasi_lestari_1
Doc : https://fdokumen.com/document/jual-cepat-rumah-syariah-bekasi-0812-3000-1704-.html
Flip : https://fdokumen.com/document/jual-cepat-rumah-syariah-bekasi-0812-3000-1704-.html
SC Rumah Syariah Surabaya
https://scholar.google.com/citations?hl=id&user=-q9U5I4AAAAJ
SC Rumah Daerah Surabaya
https://scholar.google.co.id/citations?user=aeY7dvUAAAAJ&hl=id
SC Rumah Malang
https://scholar.google.co.id/citations?hl=id&authuser=1&user=srP7mBkAAAAJ
SC Rumah Bintaro
https://scholar.google.co.id/citations?hl=id&authuser=2&user=CWVp8aEAAAAJ
SC Rumah Bekasi
https://scholar.google.com/citations?user=12kGeQcAAAAJ&hl=id&authuser=2
0 notes
syariahpropertyindonesia · 5 years ago
Link
ASNA MULIA DRAMAGA
Mau Mengamankan Rupiah Disaat Dollar Perkasa? Investasi Property Jawabannya!
👉🏼kita ketahui, rupiah makin melemah terhadap Dollar.
👉🏼Menyimpan rupiah tentu beresiko bagi kita, bisa bisa nilai rupiah tidak ada artinya.
👉🏼Investasi Property salah satu solusi atas kondisi saat ini.
☝🏼Tak perlu khawatir, kini tersedia Property Strategis Harga Sangat Terjangkau Tidak Sampai 50jt ASNA MULIA DRAMAGA - BOGOR
👋🏻 telah hadir tanah kavling strategis, legalitas aman dan dekat dengan beberapa fasilitas umum?
👉🏼 khawatir mahal?
ASNA MULIA DRAMAGA
•Harga cash hanya 60jtan kami beri diskon 15jt menjadi 40jt an saja
•bisa di cicil selama 3 tahun!! DP mulai 16 jtan dan cicilan hanya 1jt an!
Selain itu kalau berminat, tetapi khawatir survey d saat wabah tak perlu khawatir, booking fee refundable.. Hanya 1jt saja!
BISMILLAH.... BELI KAVLING SIAP BANGUN  DI ASNA MULIA DRAMAGA BUAT INVESTASI
▶️ LOKASI SUPER STRATEGIS :
➡️ 150 m ke masjid jami'
➡️ 200 m ke pesantren
➡️ 300 m ke jalan propinsi
➡️ 500 m ke spbu
➡️ 2 km kantor kecamatan
➡️ 2 km ke pasar tradisional
➡️ 5 km ke kampus IPB
➡️ 10 km dari bakal pusat pemerintahan kab bogor barat
🔥 TERSEDIA KAVLING SIAP BANGUN ASNA MULIA DRAMAGA 🔥
Harga Mulai 60 Jutaan Aja
PROMO BULAN APRIL ADALAH .
1⃣ Disc 15jt untuk  semua bidang blok A,B,C,D,E khusus pembelian CASH
2⃣ Untuk kredit DP MULAI HANYA 16JTAN dan cicilan MULAI 1JT-AN saja
3⃣Free Pajak Konsumen dan PPN
4⃣Saat survey online, booking fee refundable sampai konsumen survey saat kondisi sudah kondusif pasca Covid 19
5⃣Cash back/voucher belanja senilai 1jt khusus untuk pembelian kredit
Sekarang Saatnya Anda sendiri yang menentukan investasi yang Anda mau. 😎
HUBUNGI SEGERA MARKETING KAMI :
📱 Mba Santy 0811-6666-170
IG @syariah_property_indonesia
0 notes
rmolid · 5 years ago
Text
0 notes
ptkaryaartharmentari-blog · 5 years ago
Text
Tips Beli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu
Tumblr media
Tidak ada salahnya memang untuk membeli rumah bekas karena ia bisa menjadi alternatif terbaik di antara semua pilihan properti baru yang dibangun pengembang. Apalagi dengan membeli rumah bekas anda lebih untung, karena harga jual rumah bekas jauh lebih murah dan terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN). Meskipun rumah bekas tersebut tidak selalu dalam kondisi bagus, hal ini tidak menjadi kendala yang rumit untuk anda. Berikut adalah beberapa tips yang bisa anda terapkan sebelum memutuskan untuk membeli rumah bekas.
1. Membeli Rumah Bekas Tanpa Perantara
Kami menyarankan anda untuk membeli rumah bekas langsung kepada pemiliknya tanpa melalui perantara agen properti. Karena dengan membeli rumah langsung pada pemiliknya Anda bisa menanyakan kondisi rumah lebih detail, lingkungan sekitar, serta Apa alasan ia menjualnya. Keuntungan lain Anda juga bebas melakukan negosiasi harga. Harga yang dipatok oleh agen properti jauh lebih mahal dibandingkan Anda membeli rumah langsung pada pemiliknya. Karena seorang agen properti membutuhkan bayaran komisi untuk perantara.
2. Memilih Broker / Perantara Yang Tepat
Jika memang Anda sudah terlanjur menyukai rumah dan harus membelinya melalui perantara, maka pastikan dahulu bahwa agen properti ini adalah orang yang terpercaya. Anda bisa menanyakan kepada relasi / orang terdekat mengenai reputasi yang dimiliki oleh agen properti tersebut. Sebaiknya pilih jasa perantara properti yang sudah dikenal banyak orang dan memiliki kredibilitas tinggi karena ia akan memberikan pelayanan terbaik, proses pengurusan dokumen jual-beli juga bisa dilakukan dengan lebih mudah. Manfaat menggunakan jasa agen properti, iya bisa membantu anda untuk mengurus KPR bila melakukan transaksi pembelian rumah secara kredit.
3. Ketahui Berapa Usia Bangunan?
Tumblr media
Usia bangunan rumah bekas yang Anda beli sangat mempengaruhi harga jualnya. Untuk bangunan properti yang memiliki umur kurang dari 10 tahun masih dalam kategori rumah baru, sedangkan untuk rumah yang berada pada usia 10 sampai dengan 20 tahun tergolong usia sedang, bagi bangunan rumah yang memiliki usia lebih dari 20 tahun termasuk bangunan tua. Jika rumah tersebut pernah direnovasi, anda bisa langsung menanyakan kepada pemilik rumah kapan terakhir ia melakukannya serta pada bagian apa yang melakukan perbaikan. Berbagai hal lain yang harus anda ketahui mengenai kondisi bangunan adalah kualitas bahan material yang digunakan dalam proses pembangunan, tipe struktur, serta Bagaimana kualitas pengerjaannya. Rumah yang memiliki usia tua tentu saja kualitasnya menjadi lebih turun, jika Anda berniat untuk membeli rumah tersebut pastikan juga telah menyiapkan dana untuk renovasi bangunan.
4. Perhatikan Lingkungan Sekitar Rumah
Lingkungan sangat penting untuk diperhatikan khususnya bagi Anda yang hendak menempati rumah tersebut, karena anda akan merasa nyaman dan aman ketika tinggal di rumah yang tepat. Akses jalan menuju rumah juga harus dipertimbangkan, apakah kendaraan roda empat masih bisa mengakses lokasi rumah dengan mudah. Bagaimana kondisi akses jalan pada lingkungan untuk ketersediaan transportasi umum.
5. Kelengkapan Surat Legalitas
Dalam membeli rumah Anda harus sangat mencermati informasi sertifikat rumah (SHM), sertifikat IMB, bukti pembayaran pajak PBB, dan lain sebagainya. Pastikan bahwa nama yang tertera dalam surat tersebut adalah nama yang menjual rumah. Jika masih belum pemilik rumah tersebut yang ada di dalam surat, anda harus segera meminta surat balik nama contoh surat jual beli dengan pemilik sebelumnya. Hal ini sangat penting, karena sangat menyangkut hukum kepemilikan. Sehingga Anda bisa meminimalisir resiko terjadinya perselisihan di kemudian hari karena salah membeli properti pada orang yang tidak memiliki hak dalam bangunan tersebut.
6. Cari Tahu Harga Pasaran Rumah
Untuk melakukan pertimbangan membeli rumah bekas, anda juga dapat melakukan observasi mengenai harga pasaran rumah di daerah tersebut. Sehingga anda lebih tahu berapa patokan harga yang memang dibanderol di area tersebut dengan kualitas bangunan yang dimiliki . Anda juga bisa melakukan patokan dalam tawar-menawar tanpa merugikan kedua belah pihak. Read the full article
0 notes
zaman-now-blog · 5 years ago
Text
CARA MENGHITUNG BUDGET GUNA UNTUK MEMBELI RUMAH UNTUK KELURGA BARU
Tumblr media
CARA MENGHITUNG BUDGET GUNA UNTUK MEMBELI RUMAH UNTUK KELURGA BARU
Biaya yang niscaya paling-pertama dihitung adalah harga tempat tinggal yg akan dibeli itu sendiri. Harga sebuah tempat tinggal akan tergantung dari lokasinya. Anda mampu memperhitungkan harga rumah yang akan dibeli melalui NJOP atau nilai jual objek pajak yang ditetapkan pada pajak bumi & bangunan. Selain menghitung harga tempat tinggal berdasar NJOP, porto lain dihitung untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB. Ada aturan buat perhitungan pajak jual beli yang dibebankan ke pembeli tersebut. Biaya lain yg ikut diperhitungkan pada pembelian sebuah rumah adalah buat cek sertifikat. Biayanya nir sama pada setiap daerah, ki Cek sertifikat sangat penting dilakukan buat memastikan bahwa tempat tinggal yang akan dibeli aman & nir dalam masalah sengketa.designer rumah Apabila Anda membeli sebuah rumah baru, terdapat beberapa porto tambahan yg perlu dihitung. Biaya tambahannya yaitu buat PPN atau pajak pertambahan nilai yang besarnya 10% berdasarkan harga rumah. Sedangkan untuk pembelian tempat tinggal glamor, masih ada biaya tambahan berupa PPnBM. Pajak penjualan barang mewah yg besarnya kurang lebih 20%. Pajak tadi hanya buat kriteria rumah yang mempunyai luas bangunan 150 meter persegi atau lebih. Pajak penjualan barang mewah jua hanya terdapat apabila pembelian tempat tinggal
Biaya yang niscaya paling
dilakukan melalui developer. Pembeli tempat tinggal pula mampu menanggung biaya akta jual beli jika kesepakatannya ditanggung pembeli. Semua porto pajak atau porto tambahan tersebut besarannya sangat tergantung berdasarkan lokasi atau NJOP. Untuk perhitungan porto beli rumah melalui notaris akan bertambah, karena ada beberapa porto lain misalnya porto buat surat kuasa hak membebankan hak tanggungan atau SKHMT. tergantung siapa notaris yg diberi kuasa. Budget untuk membeli tempat tinggal pula akan lebih besar , apabila Anda membeli rumah secara kredit. Biaya yang diperhitungkan diantaranya adalah pajak tempat tinggal , biaya listrik, & porto KPR. Besarnya biaya KPR dihitung menurut uang muka atau DP, porto appraisal, biaya administrasi, & porto provisi. Mungkin budget bisa lebih poly, bila ada biaya asuransi rumah yg perlu dibayarkan. Biaya-porto tersebut sebagai tambahan budget selain harga tempat tinggal yg harus diperhitungkan waktu akan membeli rumah. Read the full article
0 notes
interqq404-blog · 5 years ago
Text
Bagi Nan Unlimited, Disarankan Bagi Selalu Update
Setelah download berakhir tinggal buka installernya dengan menagih sampai Windows selesai update. Petunjuk yang prima buat membantu kita dalam memastikan blog kita interqq tetap update merupakan menggunakan mengatur perencanaan durasi posting setiap harinya. Resep tumisan paling menguntungkan menurut resep olahan serba ubi kayu kafi selalu update ini merupakan Gerombolan aneka resep buatan singkong lalu kelunak ketimbang kiat masakan Indonesia nan sudah dipraktekkan dengan dibuktikan lezatnya. Kumpulan aneka keterangan masakan kaspe maka kelunak, pula dalam bawah ini ego sajikan resep buatan secara ensiklopedis, silahkan di memerhatikan lalu dicoba. Berikut ini adalah aneka resep incaran per kaspe yang dapat dibuat sendiri dalam gerha. Sudah kepikiran sudi diapakan ketela pohon atau ketela nan jadi masak? Perkembangan TikusBlog yang eka ini sudah kafi lama pula ternama mengedrop urit teknologi teraktual. Program e-Faktur Warung dilengkapi memakai karakteristik Update otomatis sehingga setiap DJP mengeluarkan model penggunaan e-Faktur Pungutan terbaru, rekayasa lama akan langsung mengupdate ke terbitan terbaru tersebut. Ketika kampanye nan didirikan sudah mulai berjalan, menyimpang iso- jalan membabarkan usaha yang paling vital yakni mengatur moneter melalui benar. Misalnya e-faktur sudah beraksi mewujudkan faktur cukai bersama SPT PPN, pastikan akan mengerjakan maintenance praktik e-faktur Tuan sebagai menunaikan backup folder db pada kamar berbeda, sehingga kalau terjalin kebinasaan PC ataupun rekayasa sedang ada backup databasenya. Lazimnya pun sekalian menggecek pengetikan, melaporkan sporadis suka terbalik ketik, amat cepat si ngetik 10 jarinya.
Biasanya tetap dibuka kak. Bulan februari slamet dibuka min? Pendakian ke prau aman min? Assalamualaikum. Mau mempersunting infonya u/ pendakian giri melolong rembulan ini. 3 Tipe Pendaki Saat Tidur Di Gunung. Pemecahan Seo Supaya Blog Selalu Update - Pada saat kita mengalami stuck atau lelap bisikan menoreh kita tinggal punya separuh preferensi akan tetap mengupdate blog. Kali ini saya hendak mengasung informasi terhadap kalian semua bagi yang embuh terus memaklumi segalanya nan berlangsung pada dunia teknologi sekarang bisa mengantisipasi separuh blog nan terus aktif mengamalkan postingan sekeliling teknologi terupdate. Teknologi.idUntuk blog esa ini saya menanggung membahas terhadap deklarasi teknologi terupdate melewati kira-kira kausa. Teknologi Nan Selamanya Meningkat. Cara diatas benar saja mematikan notifikasi buat sementara. Untuk sementara kita asumsikan relasi database pada komputer kabin Anda (lokal). Tidak lupa abdi lagi ucapkan apresiasi mendapatkan saudara yang telah mengosongkan waktunya bagi bertamu pula saling berbagi pengetahuan serta kemahiran disini.
Beritahu saya hendak perbuatan lanjut ulasan melalui surel. Jika kamu menyimpan pertanyaan atau sanggup request risalah, kamu bisa catat pada tulisan komentar di bawah ini atau melalui fanspage Facebook patik. Saudara termaktub nomor berapa? Tapi perlu admin ingatkan bahwa terkadang kita tetap membutuhkan pariwara ini, misalnya ada email masuk ataupun ada update permohonan yang berguna kita bagi bangat bisa mengetahuinya, jadi bijaklah dalam memutuskan ya.. Anda hendak mengawasi preferensi mendapatkan menunjuk kurun bersama hari nan seperti lukisan dibawah ini. Setelah kubu connect, berikut Anda hendak diminta sepanjang melaksanakan registrasi pelaksanaan e-faktur lir hadir pada tulisan dalam sebelah. Jika Anda memanfaatkan windows, dapat dilihat lir ilustrasi disamping. Sampai pada kredit ini, permohonan e-faktur sudah dapat berjalan pada komputer jinjing Situ akan tetapi belum dapat digunakan menjumpai men-generate faktur gerai maupun SPT PPN. Mereka pula tentu berniat memerhatikan korban website dengan email dalam tiket bidang usaha beserta jasad advertensi lainnya. Website Anda menjadi media berkomunikasi demi Anda, bersama manfaatnya jauh lebih baik dibanding tiket kemuliaan. Folder db membuat folder bakal menyimpan database pelaksanaan e-Faktur.
Tumblr media
youtube
Karakteristik Scheduled Post ini hebat efisien kita gunakan bilamana kita mendapati konteks pribadi kita akan musim lusa alias separo musim kedepan sedang sibuk karena sebuah pasal bisa. Tujuannya jelas, merupakan bakal membantu getah perca blogger dalam mengupdate konten dekat blognya. Aplikasi e-Faktur Pajak melambangkan penggunaan percukaian yang digunakan menjumpai membantu Wajib Pajak dalam pengerjaan Faktur Pajak Elektronik selanjutnya SPT Masa PPN pantas dengan suratan perundangan - uleman yang berlaku. Aplikasi formal bersama wajib mulai Direktorat Jenderal Pajak ini ke depannya akan digunakan serupa pena-generate Faktur Pajak dengan SPT Masa PPN. Dengan memanfaatkan penggunaan e-faktur, Pengusaha Kena Pajak tidak perlu lagi membonceng penggunaan e-SPT PPN. Ayman is Geek tetap memposting setiap hari bersama warta yang tidak prosais. Tidak saja itu, Ayman is Geek lumayan menyajikan separo pedoman lagi trick seputar internet, serupa nasihat main-main game yang saat ini trending alias game lama, info seputar gadget yang terbaik, laptop hingga tutorial android. Jika Anda tidak berada dekat dalam industri ini, tampaknya pada sulit bagi seorang pemasar perlu menangkap tampang mana yang bonafide dan mana nan sahaja menjajakan akan menerima doku. Untuk mengenal praktik operasi pada komputer pangku Anda, mari menilik uraian teknis komputer Anda. Ya.. rajin ada harga yang wajar dibayar bagi sebuah kepraktisan.
0 notes