#Konflik lahan
Explore tagged Tumblr posts
Text
Konflik Lahan Masyarakat Adat Serawai Semidang Sakti dengan PT PN VII Kembali Memanas
Konflik Lahan Masyarakat Adat Serawai Semidang Sakti dengan PT PN VII Kembali Memanas KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Konflik lahan yang melibatkan masyarakat adat Serawai Semidang Sakti dan PT Perkebunan Nusantara VII (PT PN VII) kembali memanas di Desa Pring Baru, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Sengketa ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade, menyisakan ketidakpastian bagi warga…
View On WordPress
#Hak tanah adat Bengkulu#Konflik agraria#Konflik lahan#Masyarakat Serawai Semidang Sakti#Perjuangan masyarakat adat Seluma#Sengketa HGU#Sengketa lahan plasma#Sengketa tanah PT PN VII
0 notes
Text
Warga Pamekasan Tolak Pengukuran Lahan di Tengah Sengketa Mangrove
PAMEKASAN, MaduraPost – Sengketa terkait perusakan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kembali memanas. Warga yang terdampak dari sengketa tersebut, melalui perwakilannya, Budiono dan Herman Kusnadi, mengajukan permohonan pembatalan pengukuran lahan yang dijadwalkan pada Kamis, 5 September 2024. Dalam surat yang diterima oleh redaksi, warga…
#Desa Ambat#Dinas Perairan dan Kelautan Jawa Timur#Kantor Pertanahan Pamekasan#Konflik warga#Pemerintah daerah Pamekasan#Pengukuran lahan#Perlindungan lingkungan#Perusakan hutan mangrove#Sengketa mangrove#Sengketa pesisir pantai
0 notes
Text
Reforma Agraria: Penyelesaian Konflik Lahan Bukan Sekadar Bagi-bagi Sertifikat Tanah
Aktivis Komite Nasional Pembaruan Agraria membenanahi orang-orangan sawah atau boneka sawah sebagai simbol petani yang sedang berunjuk rasa di depan gerbang Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Orangan-orangan sawah ini mewakili petani dalam menyampaikan pendapat untuk memeringati Hari Tani Nasional. Sejumlah isu dibawa dalam kegiatan tersebut seperti untuk…
View On WordPress
#Bukan Sekadar Bagi-bagi Sertifikat Tanah#Penyelesaian Konflik Lahan#Reforma Agraria#Ya Udah Gitu Aja
0 notes
Text
Catatan Harian 7
SUDAH sekitar tiga bulan ini, Surabaya begitu panas; suhu mencapai 36°-37° celcius. Empat hari lalu, sempat mendung dan gerimis. Namun, angin segar itu tidak bertahan lama, sebelum kemudian kota ini menjadi panas lagi. Warkop Moro Seneng di Ketintang, memasang kipas angin tambahan agar tidak semakin banyak keringat yang membasahi baju.
Aku ingin mengatakan: kondisi bumi sedang kacau. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sarat konflik kepentingan; membantu Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo, agar lolos menjadi Cawapers 2024. Megawati menghina pekerjaan tukang bakso, diikuti petugas partai PDIP Ganjar Pranowo menghina profesi jurnalis di interview Mata Najwa, hingga konflik pembangunan Bendungan Bener di Jawa Tengah yang menjadi borok.
Serta, fenomena bunuh diri atau suicide siswa SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi yang ditemukan di banyak daerah di Indonesia; Unnes, Unair, dan lain-lain. Mengenai korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang melibatkan rombongan pejabat, KPK sebagai lembaga independen yang mulai melemah, kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang tidak diusut tuntas, serta nihilnya keadilan atas 135 korban tragedi di Stadion Kanjuruhan. Ditambah, kabar mengenai 24 orang meninggal akibat kelaparan di Papua.
Di sisi lain, Represi terhadap jurnalis masih mengerikan. Berbagai media mengabarkan sekitar 36 jurnalis telah gugur di Palestina dalam kurun 1 bulan terakhir. Sebagian jurnalis kehilangan anggota keluarga mereka, rumahnya ambruk dihantam bom milik Israel. PBB dan NATO justru memasok dukungan untuk Israel dalam bentuk kebijakan yang memiliki standar ganda, hingga menyediakan anggaran/peralatan perang untuk meratakan Palestina.
Lebih baru, Trio Pakel terkena vonis 5,5 tahun penjara akibat membela ruang hidupnya yang dirampas perkebunan skala besar, yaitu PT. Bumi Sari di Banyuwangi. Di tempat lain, kasus Rempang menyakiti ribuan warga yang tinggal puluhan tahun di sana, lahan mereka direbut dengan dalih-dalih pembangunan Rempang Eco City. Semua itu, untuk memudahkan investor China membangun usahanya di sini.
Terbang ke isu-isu Pemilihan Umum (Pemilu). Menurut temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdapat 3.002 pelanggaran yang terjadi di Jawa Timur pada Pemilu tahun 2019. Sekitar 11 kasus terkait politik uang atau money politic, dari kasus itu tidak ada yang diproses ke jalur hukum atau Gakkumdu Provinsi. Hingga pada suatu tahap, kita melihat berbagai kebusukan penguasa terpampang jelas di depan mata! Namun, kita tidak bisa berbuat apa-apa selain melawan dengan berujung kekalahan. (*)
3 notes
·
View notes
Text
Ending 2022
Kurang afdol kalau mengakhiri sebuah tahun tanpa sebuah tulisan reflektif untuk merekap apa yang sudah terjadi sepanjang tahun ini. Setelah aku tilik-tilik lagi, mungkin tema besar dari 2022 adalah berpindah dan bertumbuh. Sambil mereka-reka bagaimana cara untuk perlahan-lahan menemukan bentuk dan tempatku. Awal tahun akhirnya aku pindah ke posisi sekarang di kantor -100% lebih sesuai dengan aspirasi dan bikin aku semangat untuk kerja (bumi langit dengan motivasi saat di marketing dulu, maafkan aku kantor n brand).
Di tahun ini juga mulai relokasi ke Jakarta karena udah dapet jatah mess kantor dan WFO 2-3 kali seminggu. Karena ongkos ojol naik terus, ditambah diskon makin minim, dan kepengen aja gitu pergi-pergi naik public transport - jadi aku beli kartu Jaklingko dan mulai naik kombinasi TJ + angkot. Pas pertama kali naik culun banget asli hehe, gatau kan harus nge tap nya gimana, n kapan, dan kalau naik/turun itu apakah harus di bus stop atau gimana. Setelah beberapa kali naik, akhirnya dikonfirm sama penumpang kalau naik itu harus di bus stop tapi kalau turun boleh ‘kiri’ dimana aja.
Mengalami jadi rakyat jelata yang harus berdesak-desakan di dalam bis/angkot, terjebak kemacetan yang tak masuk di akal, bikin aku merasa bahwa Jakarta memang bukan kota yang tepat untuk berkehidupan. Kerasa banget menua di jalan. Kayak... ada terlalu banyak waktu yang habis untuk berpindah lokasi, padahal mungkin waktu itu bisa dialokasikan untuk aktivitas lain - entah untuk beristirahat, berolahraga, bersosialisasi, belajar, dan juga bermacam opsi lainnya. Mau punya mobil pun menurutku nggak akan menjadi solusi yang baik - gak kebayang deh gimana senewennya nyetir berjam-jam setiap hari, kaki pegel dan entah habis berapa juta untuk beli bensin, bayar parkir, bayar pajak, dan juga semua pengeluaran lainnya.
Pokoknya Bandung ftw.
Akhir Agustus kemarin Gio cabs ke Belanda untuk S2, jadi ya ini juga proses adaptasi ber-LDR ya sekalian nyicil nyiapin ini-itu buat nikah tahun depan. Untungnya kami sama-sama sibuk sih jadi ya nggak ada konflik yang gimana juga, komunikasi juga alhamdulillah masih aman.
Tahun ini merasa bersyukur karena masih bisa sering ketemu sama teman-teman - baik teman-teman S1 ataupun S2 (meskipun harus menerjang kemacetan dan kepadatan Jakarta yang nauzubillah). Seneng aja karena masih tahu kabar orang-orang secara real time. Semoga masih bisa kujaga dengan baik sampai kapanpun juga.
Di akhir tahun dapat kabar kurang baik mengenai nenekku, yang belakangan ini memang batuk-batuk terus. Setelah cek ini-itu, kami dikabari bahwa ternyata kankernya balik lagi dan sekarang sudah metastase ke berbagai organ (setelah 7 tahun cancer-free). Waktu itu hari Senin pagi, Mama ngasih tau aku via WA, dan asli sedih banget. Nggak bisa kerja. Akhirnya aku pergi lagi pesen travel untuk kembali lagi ke Bandung jam 2 siang. Di momen-momen buruk seperti ini aku merasa paling bersyukur bahwa aku cuma 3 jam perjalanan darat jauhnya dari orang-orang yang paling berharga untukku. I promise that I will drop everything on my hands to come to them, immediately. Udah gitu kemarin Aki sempet diopname di rumah sakit (kata mama kayanya karena minum Coca Cola :( ), terus Akung juga sama diopname karena sakit kepala dan ternyata tekanan darahnya tinggi sekali. Sekarang sih Aki sama Akung udah keluar rumah sakit, kondisi udah kembali seperti semula, dan Nini juga lagi mulai pengobatan.
Sejak dapet kabar itu, aku jadi sering pulang ke Bandung sih. Nggak cuma Nini aja kan yang harus ditemenin, tapi Mama juga pasti sedih dan khawatir. Sekarang juga om-tante lagi sering nyamperin ke Siliwangi. Yah, aku sih percaya asal tetap optimis dan positif dan menjaga makan dan mengobati diri walaupun tanpa kemo, insyaAllah Nini masih bisa sehat dan masih bisa berumur panjang. Itu aja sih satu hal yang lagi jadi topik utama doaku ke Tuhan.
Hari terakhir 2022 ini isinya gitu aja: bangun jam 9, beres-beres kamar, pergi ke rumah Nini karena mama mau bikin jus dll, terus ke KBP untuk makan Pho dan ke IKEA karena mama mau beli lampu, terus beli jajanan IKEA, abis itu balik lagi ke Siliwangi, terus ke tukang rongsok untuk ngejual 11kg sampah kertas dan kardus packaging yang udah menumpuk di kamarku (dihargain 1500 aja geng per kilo nya), terus balik lagi ke rumah, makan malem bertiga aja sama mama dan bapak. Nge-gofood Hokben dan mesen es merah delima yang legend itu (Dan enak! Padahal w makan 2 kali di Gambir asli gaenak banget tu delimanya rasa tepung).
Segitu aja sih tulisanku tentang 2022 - alhamdulillah bisa menjalani hidup seperti kebanyakan warga ibukota, semakin sadar mengenai apa yang aku mau dan tidak mau (gamau tinggal di Jakarta kecuali jarak rumah-kantor hanya selemparan batu). Banyak pembelajaran: belajar untuk bekerja dan menjadi bagian dari sebuah perusahaan, belajar menjaga hubungan dan komunikasi dengan teman-teman, belajar hidup sendiri, belajar menjaga hubungan jarak jauh, dan juga belajar untuk selalu memprioritaskan keluarga.
Untuk 2023 nggak muluk-muluk sih: aku harap semua rencanaku dilancarkan dan diberikan kemudahan. Dan tentunya semoga selalu bisa menjadi manusia yang lebih baik daripada hari kemarin.
10 notes
·
View notes
Text
Pemakaman Umum Warga Diklaim Milik PT Kahuripan, Ratusan Warga Desa Iwul Demo ke Pemkan Bogor
RASIOO.id – Konflik agraria antara PT Kahuripan dan ratusan petani Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor kembali memanas. Ratusan petani menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 1 November 2024, sebagai bentuk protes atas rencana perusahaan mengubah lahan penghijauan menjadi kawasan perumahan. Aksi ini diwarnai dengan…
0 notes
Text
Meningkatkan lahan pangan per kapita untuk kedaulatan pangan
Petani di Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang, menggarap sawahnya beberapa waktu lalu. ANTARA/Devita Maulina
kedaulatan pangan tidak dapat dicapai dengan cepat, tetapi membutuhkan komitmen jangka panjang dari semua pihak
Jakarta (ANTARA) - Indonesia harus memperluas lahan pangan jika serius ingin mewujudkan kedaulatan pangan. Saat ini, luas lahan pangan Indonesia hanya 0,026 hektare (ha) atau 260 meter persegi per kapita sehingga menjadi yang paling sempit di dunia.
Padahal, populasi penduduk Indonesia adalah yang terpadat keempat di dunia. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat, yang memiliki populasi ketiga terbesar di dunia, memiliki lahan pangan sebesar 0,511 ha per kapita, sementara India, yang populasinya terbesar di dunia, memiliki lahan pangan 0,131 ha per kapita.
Data ini berbanding terbalik dengan luas kawasan hutan. Hampir 69 persen dari daratan Indonesia, yang luasnya mencapai 189,9 juta hektar, berstatus kawasan hutan.
Sementara itu, kawasan hutan di Amerika Serikat dan India masing-masing hanya 33 persen dan 23 persen.
Secara hukum, kawasan hutan di Indonesia tidak boleh diganggu gugat, meskipun dalam kenyataannya banyak yang telah digunakan untuk berbagai peruntukan, mulai dari semak belukar, tanah terbuka, hingga pertambangan, pemukiman, kawasan transmigrasi, bahkan kota.
Hal ini menciptakan ketimpangan yang cukup signifikan antara lahan yang berpotensi untuk pertanian dengan kawasan yang dilindungi sebagai hutan.
Dengan data ini, sebutan Indonesia sebagai negara agraris sebetulnya hanyalah mitos, sehingga impor pangan memang sulit dihindari dalam kondisi saat ini.
Pemerintah dapat mempertimbangkan pemanfaatan kawasan hutan yang telah terbuka untuk dijadikan lahan pangan.
Namun, ini bukan perkara mudah. Dibutuhkan proses yang kompleks agar status kepemilikan lahan yang digunakan untuk lahan pangan menjadi jelas dan bersih.
Dalam hal ini, peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi sangat penting untuk mendukung kedaulatan pangan.
Dalam konteks ini, upaya mewujudkan kedaulatan pangan oleh Kementerian Pertanian tidak hanya terkait dengan pengelolaan sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, tetapi juga tidak bisa dipisahkan dari aspek agraria yang berhubungan dengan status kepemilikan lahan.
Persoalan kepemilikan ini juga terkait dengan aspek sosial termasuk adat sehingga dibutuhkan peran sosiolog dan antropolog agar masyarakat setempat dan publik luas dapat mendukung upaya mewujudkan kedaulatan pangan.
Tanpa adanya dukungan sosial yang kuat, upaya ini akan menghadapi banyak tantangan di lapangan, terutama terkait dengan konflik agraria dan tata ruang wilayah.
Saat ini, masih ada lahan pangan yang diklaim sebagai kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 31,8 juta hektare sehingga masalah ini masih terus berlanjut.
Persoalan-persoalan yang dihadapi termasuk masih ada provinsi, kabupaten, dan kota yang belum memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW); lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) belum menjadi bagian integral dari RTRW sehingga alih fungsi lahan sawah menjadi sulit dikendalikan; dan konflik antara RTRW dan penetapan kawasan hutan.
Kemudian masalah sengketa/konflik agraria yang belum terselesaikan; lemahnya konsistensi dalam pelaksanaan aturan; dan perencanaan tanah dan lahan yang belum terintegrasi dengan baik sehingga berbagai masalah tersebut terus muncul.
Kondisi ini menciptakan kerawanan agraria yang pada akhirnya dapat berdampak pada kerawanan nasional.
Kerawanan pangan ini harus segera diatasi dengan tindakan nyata dan cepat. Idealnya, langkah-langkah strategis harus diambil untuk memperkuat sektor pertanian dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan
0 notes
Text
Konflik di kawasan eks lahan PTPN II Tanjung Morawa, di Jalan Selambo, Kabupaten Deli Serdang, Sumut
DOKUMENTASI (FOTO & VIDEO) klik untuk baca lebih lengkap
viral #beritaviralindo #beritaviralx #viralgram #beritaindonesia #indonesia #beritaterkini #kriminal #nohoax #trending #fyp
0 notes
Text
Pengelolaan Tidak Transparan, Ratusan Warga Senama Nenek Minta Kembalikan Lahan Sawit
INGATLAH.COM- Pemilik lahan sawit seluas 2.800 Hektar di Desa Senama Nenek, Kabupaten Kampar, Riau, masih terus berusaha mencari keadilan. Kuasa hukum warga dari tim Tapak Riau, Suroto, SH, mengatakan, kebun yang seharusnya menjadi hak setiap kepala keluarga, malah dikelola oleh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), tanpa persetujuan warga. “Bahwa konflik itu berawal pada Desember 2019, lahan…
0 notes
Text
Mengapa Legalitas Sangat Penting dalam Jasa Konsultan Properti dan Studi Kelayakan
Pendahuluan
Dalam dunia bisnis, terutama di sektor properti, legalitas memegang peranan penting yang tidak bisa diabaikan. Setiap transaksi, mulai dari pembelian lahan hingga pembangunan gedung, harus mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku. Dalam konteks ini, jasa konsultan properti dan jasa pembuatan studi kelayakan menjadi sangat relevan. Artikel ini akan membahas pentingnya legalitas dalam kedua jasa tersebut dan dampaknya terhadap keberhasilan proyek properti.
Latar Belakang
Pasar properti di Indonesia terus berkembang pesat. Namun, pertumbuhan ini tidak selalu diimbangi dengan pemahaman yang mendalam tentang aspek legalitas. Banyak pelaku bisnis, terutama yang baru terjun ke dunia properti, mengabaikan pentingnya melakukan konsultasi hukum. Hal ini dapat berakibat fatal, seperti sengketa tanah, pembatalan izin, atau bahkan kerugian finansial yang besar. Oleh karena itu, memahami dan memperhatikan legalitas dalam jasa konsultan properti dan jasa pembuatan studi kelayakan adalah suatu keharusan.
Tujuan Artikel
Artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang:
Pentingnya legalitas dalam jasa konsultan properti.
Dampak legalitas terhadap studi kelayakan proyek.
Rekomendasi untuk pelaku bisnis dalam mematuhi regulasi yang ada.
Rumusan Masalah
Beberapa pertanyaan yang akan dijawab dalam artikel ini adalah:
Apa saja aspek legalitas yang perlu diperhatikan dalam jasa konsultan properti?
Bagaimana legalitas memengaruhi studi kelayakan suatu proyek?
Apa dampak dari mengabaikan legalitas dalam bisnis properti?
Aspek Legalitas dalam Jasa Konsultan Properti
Jasa konsultan properti bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan nasihat mengenai pengelolaan properti, termasuk masalah hukum. Aspek legalitas yang perlu diperhatikan meliputi:
Perizinan: Setiap proyek properti memerlukan izin yang sesuai dari pemerintah daerah. Tanpa izin yang lengkap, proyek dapat terhenti di tengah jalan. Contoh: Di Jakarta, pembangunan gedung harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur zonasi.
Sertifikat Tanah: Konsultan properti harus memastikan bahwa tanah yang akan dibeli memiliki sertifikat yang sah dan tidak sedang dalam sengketa. Data: Menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN), sekitar 30% sengketa tanah di Indonesia disebabkan oleh ketidakjelasan status sertifikat.
Kontrak: Penyusunan kontrak yang jelas dan legal menjadi keharusan untuk melindungi semua pihak yang terlibat. Analisis: Kontrak yang baik mencakup syarat dan ketentuan yang adil, sehingga dapat menghindari konflik di kemudian hari.
Legalitas dan Studi Kelayakan Proyek
Studi kelayakan merupakan analisis yang dilakukan sebelum memulai proyek untuk menilai apakah proyek tersebut layak secara finansial, teknis, dan hukum. Legalitas menjadi bagian integral dari studi ini:
Kepatuhan Hukum: Studi kelayakan harus mempertimbangkan semua aspek hukum yang berpotensi memengaruhi proyek. Contoh: Sebuah proyek pembangunan perumahan harus mematuhi Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, termasuk aspek perizinan dan hak atas tanah.
Analisis Risiko Hukum: Risiko hukum harus diidentifikasi dan dianalisis dalam studi kelayakan. Ini membantu pengembang untuk mengambil langkah mitigasi yang tepat. Data: Berdasarkan laporan dari Asosiasi Pengembang Properti Indonesia, 25% proyek gagal disebabkan oleh masalah hukum yang tidak terduga.
Dampak Lingkungan: Proyek juga harus memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah, yang biasanya mencakup analisis dampak lingkungan (AMDAL). Analisis: Proyek yang tidak memenuhi syarat AMDAL dapat dikenakan sanksi dan penutupan proyek, yang mengakibatkan kerugian finansial.
Dampak Mengabaikan Legalitas dalam Bisnis Properti
Mengabaikan aspek legalitas dalam bisnis properti dapat berakibat fatal. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
Sengketa Tanah: Tanpa pemeriksaan legalitas yang tepat, bisnis dapat terjerat dalam sengketa tanah yang berkepanjangan. Contoh: Kasus sengketa tanah antara warga dan pengembang di Bali yang memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.
Kerugian Finansial: Proyek yang terhenti akibat masalah hukum akan menyebabkan kerugian besar bagi pengembang. Data: Riset menunjukkan bahwa proyek yang tertunda karena masalah legal dapat mengakibatkan kerugian hingga 40% dari total biaya proyek.
Reputasi Bisnis: Terlibat dalam masalah hukum dapat merusak reputasi perusahaan, mengurangi kepercayaan investor dan klien. Analisis: Sebuah perusahaan yang pernah terlibat dalam sengketa tanah cenderung mengalami penurunan minat dari calon investor baru.
Kesimpulan
Pentingnya legalitas dalam jasa konsultan properti dan jasa pembuatan studi kelayakan tidak dapat diabaikan. Legalitas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan fondasi yang menjamin keberlangsungan dan keberhasilan proyek properti. Pelaku bisnis harus memahami dan mematuhi aspek hukum yang berlaku untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Para pelaku bisnis, terutama yang baru terjun ke sektor properti, disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan konsultan hukum sebelum memulai proyek. Memastikan semua dokumen dan izin lengkap akan mengurangi risiko sengketa dan kerugian finansial. Untuk informasi lebih lanjut tentang jasa konsultan properti dan jasa pembuatan studi kelayakan, serta untuk mendapatkan panduan lengkap mengenai aspek legalitas dalam bisnis properti, jangan ragu untuk menghubungi kami atau membaca konten terkait lainnya.
0 notes
Text
singa
Singa (Panthera leo) adalah salah satu hewan karnivora terbesar dan merupakan anggota keluarga Felidae. Singa dikenal sebagai "raja hutan" dan memiliki peran penting dalam ekosistem. Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang singa:
Karakteristik Fisik:
Ukuran: Singa dewasa jantan biasanya memiliki berat antara 150 hingga 250 kg, sedangkan betina lebih kecil, dengan berat sekitar 120 hingga 182 kg. Panjang tubuh singa bisa mencapai 2 hingga 3 meter, termasuk ekornya.
Bulu: Singa memiliki bulu berwarna coklat kekuningan, dengan jantan yang memiliki surai (mane) yang khas di sekitar leher mereka. Surai jantan bisa bervariasi dalam warna dan panjang, dan sering dianggap sebagai simbol kekuatan dan kematangan.
Fitur Fisik Lainnya: Singa memiliki tubuh yang kekar dengan otot yang kuat, kaki yang besar, dan cakar yang tajam. Mereka juga memiliki rahang yang kuat dan gigi taring yang besar untuk memburu mangsa.
Habitat:
Singa biasanya ditemukan di sabana, padang rumput, dan hutan terbuka di Afrika sub-Sahara, meskipun ada populasi kecil yang juga ditemukan di India (singa Asia). Mereka lebih suka habitat terbuka yang memungkinkan mereka untuk berburu.
Perilaku:
Sosial: Singa adalah satu-satunya anggota genus Panthera yang hidup dalam kelompok sosial yang disebut "pride." Sebuah pride biasanya terdiri dari beberapa betina, anak-anak mereka, dan satu atau beberapa jantan.
Diet: Singa adalah karnivora dan berburu berbagai hewan, termasuk zebra, wildebeest, dan antelop. Mereka juga dikenal makan bangkai jika perlu. Singa biasanya berburu secara kelompok, dengan betina sebagai pemburu utama.
Aktivitas: Singa lebih aktif di malam hari (nokturnal) dan sering beristirahat di siang hari untuk menghemat energi. Mereka dapat tidur hingga 20 jam sehari.
Reproduksi:
Masa Kawin: Singa betina dapat kawin sepanjang tahun, tetapi kebanyakan melahirkan anak pada musim hujan ketika makanan lebih tersedia.
Anak Singa: Setelah masa kehamilan sekitar 110 hari, betina biasanya melahirkan 1-4 anak singa (cubs). Anak-anak singa dilahirkan buta dan tidak memiliki bulu, dan mereka bergantung pada ibu mereka untuk perawatan dan makanan selama beberapa bulan pertama.
Status Konservasi:
Singa saat ini diklasifikasikan sebagai Vulnerable (rentan) oleh IUCN. Populasi singa telah menurun secara signifikan dalam beberapa dekade terakhir akibat kehilangan habitat, perburuan, dan konflik dengan manusia.
Ancaman Terhadap Kelangsungan Hidup:
Kehilangan Habitat: Ekspansi lahan pertanian dan urbanisasi mengurangi habitat alami singa, yang berdampak pada populasi mereka.
Perburuan dan Perdagangan: Singa sering diburu untuk kulit dan bagian tubuh lainnya. Konflik dengan peternak juga dapat menyebabkan perburuan singa yang dianggap sebagai ancaman.
Perubahan Iklim: Perubahan iklim dapat mempengaruhi ketersediaan makanan dan air, yang berdampak pada kesehatan dan kelangsungan hidup singa.
Fakta Menarik:
Komunikasi: Singa memiliki berbagai suara yang digunakan untuk berkomunikasi, termasuk auman, geraman, dan suara mendengus. Auman singa dapat terdengar hingga jarak 8 km.
Surai Jantan: Surai jantan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga berfungsi untuk menarik betina. Jantan dengan surai lebih gelap dan tebal sering dianggap lebih menarik oleh betina.
Singa dan Simbol Budaya: Singa telah menjadi simbol kekuatan dan keberanian dalam berbagai budaya dan mitologi di seluruh dunia.
0 notes
Text
Mediasi Konflik Lahan: Warga Desa Betung Protes Pencatutan Nama dalam Koperasi, Pertemuan di Kantor Bupati Belum Capai Kesepakatan
JAMBI SATUKOMANDO.COM –Hari ini, 26 September 2024, perwakilan Koperasi Fajar Pagi dan Koperasi Produsen Fajar Pagi, dengan disaksikan oleh pejabat terkait, melakukan mediasi di kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Sengeti. Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi warga Desa Betung terkait konflik lahan koperasi. Koperasi Fajar Pagi yang memiliki 450 anggota, awalnya…
0 notes
Text
𐙚 . . 아름다운 마음을 가진 가장 귀여운 마녀, 𝙈𝙖𝙪𝙧𝙖 𝘼𝙙𝙚𝙡𝙮𝙣𝙖. 𓂃 ࣪˖ ִֶ
Maura Adelyna adalah penyihir Pure Blood, lahir dalam keluarga sihir kuno yang memiliki garis keturunan murni selama berabad-abad. Keluarganya terkenal dan dihormati di kalangan penyihir elit karena keahlian mereka dalam berbagai bentuk sihir, serta kontribusi mereka terhadap sejarah sihir. Sebagai keturunan darah murni, Maura memiliki warisan yang sarat dengan kebanggaan keluarga dan ekspektasi besar.
Sejak kecil, Maura telah tumbuh dalam lingkungan yang sangat terisolasi dari dunia non-sihir (Muggle). Keluarganya percaya bahwa kemurnian darah adalah tanda kehormatan, dan ini telah ditanamkan ke dalam pikirannya sejak dini. Pendidikan sihirnya dimulai jauh sebelum usia sekolah, dengan tutor pribadi yang ahli dalam berbagai bidang, dari sihir kuno hingga ramuan kompleks. Keluarganya sangat memperhatikan perkembangannya, berharap ia bisa menjadi pewaris yang layak bagi nama keluarga mereka yang agung.
Maura menghabiskan banyak waktu di rumah besar keluarganya, sebuah manor tua yang dipenuhi dengan artefak sihir kuno dan buku-buku langka yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dia tumbuh dengan kisah-kisah heroik para leluhurnya yang pernah memimpin pertempuran sihir atau menduduki posisi penting dalam Kementerian Sihir. Namun, dibalik semua kemewahan dan kekuatan itu, ada juga bayangan ekspektasi besar yang terus menghantuinya. Keluarganya tidak hanya mengharapkan Maura untuk melanjutkan tradisi mereka, tetapi juga untuk menjaga kemurnian darah dengan menikah dalam kalangan darah murni lainnya.
Meskipun dilatih dengan baik dan memiliki akses ke berbagai sumber daya yang tidak dimiliki banyak penyihir lain, Maura bukanlah seseorang yang terbebas dari dilema. Dunia sihir yang lebih luas, terutama setelah Perang Sihir Besar yang mengguncang masyarakat sihir, mulai mempertanyakan relevansi dan moralitas dari pandangan tentang supremasi darah murni. Banyak penyihir modern mengadvokasi kesetaraan antara darah murni, darah campuran, dan bahkan penyihir kelahiran Muggle, sebuah pandangan yang bertentangan dengan tradisi keluarganya.
Sebagai pribadi yang cerdas dan penuh rasa ingin tahu, Maura mulai melihat dunia dengan cara yang berbeda. Dia sadar bahwa sihir tidak bergantung pada garis keturunan, tetapi pada kemampuan individu untuk memahami dan memanipulasi kekuatan sihir. Perlahan-lahan, dia merasa terjebak antara ekspektasi keluarganya dan realitas dunia sihir yang terus berubah. Di satu sisi, Maura merasa tekanan untuk menghormati tradisi dan memenuhi harapan keluarganya, tetapi di sisi lain, dia merasakan dorongan kuat untuk membentuk jalannya sendiri.
Dalam perjalanan hidupnya, Maura mungkin akan menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam keluarganya sendiri maupun dari dunia luar. Dia bisa menjadi tokoh yang berjuang untuk menemukan keseimbangan antara menghormati warisan darah murninya dan mendukung perubahan progresif dalam masyarakat sihir. Keahliannya dalam sihir kuno dan kemampuan magis yang mendalam memberinya keunggulan dalam pertempuran sihir atau di posisi kekuasaan, tetapi pertarungan batin Maura—antara tradisi dan kebebasan, antara garis darah dan nilai-nilai yang lebih modern—mungkin menjadi konflik utamanya.
Di luar segalanya, Maura adalah seseorang yang berusaha mencari identitasnya di tengah dunia yang penuh dengan perubahan. Latar belakang Pure Blood-nya, meskipun memberikan keistimewaan, juga membebani hidupnya dengan tanggung jawab dan dilema yang berat. Di sinilah kisah Maura akan berkembang—di antara keajaiban sihir, sejarah keluarga yang agung, dan pencarian diri di tengah dunia yang terus berubah.
Maura. ♡
0 notes
Text
Fakta Mengejutkan: Perkebunan Kelapa Sawit Pemicu Konflik Agraria?
Perkebunan kelapa sawit pemicu konflik agraria (Mitos 4-17) Konflik agraria merupakan salah satu konflik tertua dalam sejarah peradaban manusia di Bumi. Hampir setiap negara mengalami konflik agraria antara pemerintah, masyarakat lokal dan masyarakat pendatang. Hal ini terkait dengan penguasaan dan pengusahaan lahan yang berhubungan erat dengan eksistensi dan sumber-sumber ekonomi/mata…
0 notes
Text
Ribuan Warga Tiga Desa Menolak Kehadiran PT SMS dan PT Mukti Plantation, Tuduhan Perampasan Lahan Mencuat
RELASIPUBLIK.OR.ID, KETAPANG – Konflik antara warga tiga desa di Kabupaten Ketapang dengan dua perusahaan perkebunan besar, PT SMS dan PT Mukti Plantation, kembali memanas. Sebanyak 2.279 warga dari Desa Penjawaan, Sandai, dan Mensubang dengan tegas menolak keberadaan kedua perusahaan tersebut. Mereka menuduh perusahaan telah melakukan perampasan lahan serta perusakan lingkungan tanpa ada…
#HakWarga#Ketapang#PenyerobotanKebun#PerampasanLahan#PTMuktiPlantation#PTSMS#hak warga desa#penyerobotan kebun#perampasan lahan#PT Mukti Plantation#PT SMS
0 notes
Text
Diduga Kabag Adwil Pertanahan Siak Z, Punca Timbulkan Konflik di Lahan TORA, PT. PAM dan Koperasi BBJ Kuasai Lahan Masyarakat http://dlvr.it/TCfW8y
0 notes