#Komnas Anak
Explore tagged Tumblr posts
bantennewscoid-blog · 1 year ago
Text
Cegah Kekerasan Anak di Sekolah, Komnas PA Banten Dorong Bentuk TPPK
SERANG – Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten mendorong setiap sekolah dan satuan pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pembentukan TPPK itu untuk mencegah kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, baik dalam bentuk verbal, fisik, psikis, atau melalui serangan media siber, mengalami peningkatan yang signifikan. Ketua Komnas PA Provinsi Banten…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 2 years ago
Text
Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Dilakukan Ayah Tiri Berhasil di Ungkap Oleh Polres Bengkulu
Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Dilakukan Ayah Tiri Berhasil di Ungkap Oleh Polres Bengkulu
Bengkulu, SELUMA, Sumbarlivetv.com  – Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Dilakukan Ayah Tiri Berhasil di Ungkap Oleh Polres Bengkulu. Pimpin kegiatan press release bersama awak media kemarin Kamis (05/01/2023). Wakapolres Seluma Polda Bengkulu Kompol Tatar sampaikan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana diduga kuat kejadian persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilaksanakan oleh…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritatangerang · 2 years ago
Text
Miris! 20 Bayi Dibuang di Banten Gegara Pergaulan Bebas
Miris! 20 Bayi Dibuang di Banten Gegara Pergaulan Bebas
Kliktangerang.com – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat kasus pembuangan bayi di wilayah tersebut mencapai 20 kasus. Dari jumlah tersebut, 11 bayi meninggal dunia dan 9 dinyatakan masih hidup. Adapun wilayah kasus itu yakni 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 1 di Pandeglang, 2 di Lebak, 3 di Kota Tangsel, 6 di Kota Tangerang dan 7 di Kabupaten Serang. Sementara untuk kasus bayi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
suara-muslim · 2 years ago
Text
*Mustahil Kapitalis Sekularis Menuntaskan Kekerasan Seksual*
Penulis : Fariha_q (Penulis Remaja)
Komnas perempuan mengatakan kasus terhadap perempuan menjadi semakin kompleks dan tidak tertangani atau terlindungi. Sejak Januari hingga November Komnas Perempuan menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, dengan 860 kasus kekerasan seksual di tanah publik 899 kasus di ranah privat.
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti telah menyebutkan sebanyak 117 pelajar menjadi korban tindak seksual di berbagai tingkatan jenjang pendidikan sepanjang tahun 2022, yaitu 2 kasus di tingkat SD, 3 kasus di tingkat SMP, 2 kasus tingkat SMA, dan 6 kasus pada jenjang pesantren. hal ini menunjukkan bahwasanya pemerintah belum mampu untuk menuntaskan permasalahan kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak-anak.
Padahal baru baru ini, Mahkamah Agung menghukum mati Hery wirawan karena telah memperkosa 13 santri di Bandung. Namun, hukuman mati tersebut seakan akan tidak memberikan efek jera bagi pelaku (Republika,4/1/2023).
Ironisnya, masalah kasus kekerasan seksual ini tak kunjung usai. Faktanya, belipat gandanya kasus kekerasan seksual hasil dari pemakaian sistem kapitalisme mendewakan kebebasan individu dan mengabaikan konsekuensi yang merugikan masyarakat. Dalam kapitalisme, aturan dibuat ketika masalah muncul diantara kepentingan individu. Seperti halnya "petugas pemadam kebakaran", aturannya adalah ketika masalah telah terjadi dan tidak merata.
Kapitalisme meremehkan perempuan, mengeksploitasi mereka untuk iklan, bisnis hiburan. Peredaran narkoba juga dilegalkan, penyalahgunaan dan hiburan pornografi juga merajalela, yang memicu pemekorsaan.
Kaum feminisnya juga nampaknya menggunakan kasus 13 santri di Bandung untuk terus memperkuat progam mereka, khususnya melalui UU TKPS. Mereka akan selalu menggiring opini publik dengan memanfaatkan aktor perempuan. Tidak ada standar kebenaran dalam kapitalisme dan demokrasi membuatnya dapat diterima untuk menggunakan perempuan sebagai "korban" pengaturan agenda setting kebijakan.
Kapitalisme tidak menganggap sedikitpun dunia perempuan sebagai sesuatu yang harus dijaga. Oleh karna itu, kapitalisme terus melahirkan ide batil. Selama kapitalisme dan demokrasi masih berdiam di negeri ini, hukuman itu tetap tidak akan berefek jera bagi pelaku. Selalu akan ada peluang dan kesempatan lagi untuk terjadinya tindak kekerasan seksual lainnya.
Satu satunya harapan masyarakat hanyalah sistem Islam yang akan menjaga perempuan dari kekerasan seksual. Salah satunya lewat pergaulan Islam. Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan agar menutup aurat.
Selain itu, media massa dilarang untuk menyebarkan konten porno dan akan ditindak lanjuti jika terjadi pelanggaran dengan mencabut izin pendiriannya. Khalifah akan menghukum pelaku pelecehan seksual, pembunuhan, dan sejenisnya dengan hukuman yang sesuai hukum Islam. Memang, satu-satunya sistem sanksi yang dapat dan memiliki efek jera memang hanya lahir dari Islam. Bahkan, bukan hanya untuk kepentingan umat Islam, melainkan untuk seluruh umat manusia di dunia.
Wallahu a'lam
Tumblr media
3 notes · View notes
lampung7com · 3 months ago
Text
Komnas PA Kota Bandar Lampung Hadiri FGD Penanggulangan Kenakalan Remaja di Polresta Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG – Komnas PA Kota Bandar Lampung melalui Ketua Ahmad Apriliandi Passa dan Komisioner Bidang Hak Anak Ahmad Yani bertindak sebagai Narasumber Utama pada Forum Group Discussion Penanggulangan kenakalan remaja di Kota Bandar Lampung dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Polresta Bandar Lampung di Aula SPKT Mapolresta Kota Bandar Lampung pada…
0 notes
rupmoker · 4 months ago
Text
Tumblr media
305 Produk Hukum Daerah Belum Sesuai Prinsip HAM, Dirjen HAM Angkat Bicara
Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengungkapkan masih terdapat tantangan yang cukup problematik dalam peraturan perundang-undangan di tanah air. Salah satunya adalah terkait dengan masih adanya sejumlah produk hukum di daerah yang dipandang belum berperspektif HAM. “Produk hukum yang tidak berperspektif HAM sering kali menjadi sorotan, karena dapat mengandung unsur diskriminatif yang merugikan kelompok-kelompok tertentu, seperti perempuan, minoritas agama, dan kelompok rentan lainnya,” terang Dhahana. Merujuk pada hasil analisis yang dilakukan KemenkumHAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Komnas Perempuan hingga tahun 2024 terdapat tidak kurang dari 305 produk hukum daerah yang belum bersperspektif HAM. Karena itu, Dhahana mengimbau agar para pemangku kebijakan di daerah dapat memiliki perspektif yang lebih baik terkait HAM manakala menyusun suatu produk hukum. “Karena salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif adalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, dan tentunya berperspektif HAM,” jelasnya. Selama ini, Direktur Jenderal HAM menyatakan pihaknya telah membangun koordinasi yang intensif dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan produk hukum di daerah. Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM telah menyusun rekomendasi terhadap sejumlah produk hukum yang dipandang belum berperspektif HAM. Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengutarakan rencana penguatan bagi para perancang peraturan perundang-undangan terkait materi atau substansi HAM. “Karena, hemat kami salah satu pekerjaan rumah yang harus segera ditangani yaitu berkaitan dengan pemahaman terkait substansi HAM di para penyusun produk hukum,” kata Dhahana.
Untuk mendorong pemahaman yang lebih baik dalam pembentukan produk hukum di daerah, KemenkumHAM juga telah menerbitkan PermenkumHAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Melalui PermenkumHAM ini maka pembentukan peraturan perundang-undangan akan melibatkan analisis dari perspektif HAM. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga HAM. “Dengan adanya PermenkumHAM terkait pengarusutamaan HAM ini, kami berharap mampu mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyusun produk hukum yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih adil dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
1 note · View note
siaptv · 4 months ago
Text
Peringatan Hari Anak Nasional Di Kendedes, Junrejo - Kota Batu
Kota Batu, Siap TV - Memperingati Hari Anak Nasional ( HAN ) 2024 , Komnas Nasional Perlindungan Anak menggelar acara peringatan HAN dengan mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju yang diselenggarakan di Resto dan Oleh - oleh Kendedes Kecamatan Junrejo Kota Batu, Sabtu ( 27 Juli 2024 ).
Hadir pada acara tersebut, PJ. Walikota Batu , Kapolres Batu, Camat se Kota Batu, instansi vertikal se Kota Batu serta tokoh masyarakat dan agama serta dihadiri peserta dari berbagai sekolah TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi se Kota Batu.
Dalam peringatan HAN, dilaksanakan pelantikan pengurus Komnas Perlindungan Anak Kota Batu periode 2024 - 2028.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Batu Rudianto, S. Pd,. SH,. M.A.P dalam sambutannya menyampaikan Komnas perlindungan anak Kota Batu melaksanakan program 90% adalah pencegahan dan 10% nya dalam bentuk advokasi.
Pada pelaksanaan programnya, sebagai pengurus PA kepada awak media mengutarakan, " kita sudah menyiapkan program besar untuk pencegahan, yang pertama sosialisasi ke sekolah - sekolah, kemudian kita akan MoU dengan desa untuk menghidupkan forum untuk anak di desa, ke tiga kita akan ada hot line piket harian untuk sosialisasi lewat media, dan ke empat kita akan menjalin kerjasama dengan instansi - instansi ".
Menurut Fuad Dwiyono, acara Hari Anak Nasional ke 40 ini yang utama adalah pelantikan pengurus Komnas PA Kota Batu masa kerja 2024 - 2028. Dirinya berharap Komnas PA melakukan periodesasi dengan tujuan untuk perlindungan anak - anak Kota Batu.
Adanya kegiatan yang diselenggarakan Komnas PA , sebagai pemangku wilayah dalam hal ini Parman Camat Junrejo mendukung diadakannya acara tersebut. " Kewilayahan sangat mendukung, kita memang ke depan di desa - Des adalam rangka mendukung kegiatan anak - anak ini kan sudah masuk dalam APBDes ".
Sementara , Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Febri Kurniawan Pikulun terhdap kepengurusan baru dirinya menyampaikan, " kepada pengurus yang baru ini saya harapkan supaya aperlindungan anak, pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Batu khususnya bisa lebih fokus, lebih tertata dan lebih efektif, sehingga di kota Batu itu sudah tidak ada lagi kekerasan atau bullying di sekolah, di lingkungan maupun di keluarga ".
Febri Kurniawan mengungkapkan tindak pencegahan itu paling utama dilakukan Komnas PA. " Yang kita utamakan adalah pencegahan dulu, pencegahan itu mencegah dengan tindakan apa yang harus kita lakukan untuk mencegah. Adapun kalau terjadi kekerasan terhadap anak, kita akan cari solusi terbaiknya ".
Ditambahkannya, kasus anak saat ini meningkat dan masyarakat dilarang mengeksplor identitas anak yang harus dirahasiakan.
0 notes
sumbartodaynews · 4 months ago
Text
Situasi Kritis, Pemerintah Harus Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Jakarta, Sumbar Todaynews.com- Pengakuan, pemenuhan hak asasi, dan pelindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) kian mendesak. Data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sepanjang 2019 – 2023, setidaknya terdapat 25 kasus terkait PRT yang diadukan ke Komnas Perempuan. Tahun 2020 dalam pengawasan KPAI menemukan 30% Anak Dalam Bentuk Pekerjaan Terburuk (BPTA) merupakan PRT…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
satu-komando · 9 months ago
Text
Komnas PA Bandar Lampung Apresiasi Tumpeng Sedop Gelar Lomba Mewarnai
Bandar Lampung – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa memberikan apresiasi positif kepadaTumpeng Sedop gelar lomba mewarnai Kelompok TK dan SD yang dilaksanakan di Transmart Bandar Lampung, Minggu 3 Maret 2024. Saat diminta keterangannya Apri sapaan akrabnya menyampaikan, “Apresiasi positif dan sukses untuk Tumpeng Sedop atas gelaran lomba mewarnai…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 1 year ago
Text
Pemkot Denpasar Gelar Kampanye Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas P2AP3KB melakukan kampanye Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) yang digelar pada Jumat (26/10/2023) di Taman Sewaka Dharma, Lumintang. Gerakan ini sendiri dicanangkan secara nasional sebagai upaya dalam megakselerasi upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Dilaksanakan sejak pagi hari, aksi kampanye ini juga turut dihadiri Istri Wakil Wali Kota Denpasar yang sekaligus Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mewakili Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara. Tampak pula mendampingi Ketua DWP Ketua Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati. Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi yang berkesempatan membacakan sambutan Ketua TP PKK Kota Denpasar, menyebut kesuksesan Gerakan ini sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekitar. “Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dapat digambarkan sebagai fenomena gunung es. Kasus terlapor adalah sebagian kecil dari angka kejadian yang sebenarnya terjadi. Untuk itu, peran aktif masyarakat tentu sangat diperlukan, agar tindak kekerasan dapat dicegah,” katanya. Kekerasan di masa kini, lanjut Ny. Ayu Kristi tak hanya terjadi sebatas pada fisik saja namun juga kekerasan yang menyerang psikis, seksual, penelantaran serta juga eksploitasi, baik di lingkungan kerja maupun area sekolah. “Gerakan anti kekerasan ini harus juga dikuatkan dengan dukungan dan sinergitas dari semua pihak, tidak terkecuali Pemerintah, institusi, Lembaga dan juga organisasi lainnya,” tegas Ny. Ayu Kristi. Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati menyampaikan, saat ini perlindungan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam banyak regulasi, termasuk diantaranya Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Peraturan Wali Kota Denpasar No 23 Tahun 2022 tentang DRPPA. “Kami di Pemkot Denpasar sangat berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. Pemkot Denpasar senantiasa berupaya untuk memberikan perlindungan, yang dikuatkan melalui beberapa regulasi yang telah mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak. Gerakan hari ini yang kita kampanyekan adalah sebagai komitmen nyata dalam usaha mendukung perlindungan terhadap perempuan dan anak,” urainya. Selain itu, Sri Wetrawati juga mengungkapkan, Pemkot Denpasar terus mendorong keterlibatan peran laki-laki, agar bisa memberikan dukungan pada perempuan untuk bisa berkarya dan memiliki kesetaraan dengan para laki-laki. Sebagai informasi, Gerakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia. Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.(bpn) Read the full article
0 notes
bantennewscoid-blog · 1 year ago
Text
Kekerasan Seksual Kerap Dianggap Aib
KAB. SERANG – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada anak serta perempuan kerap kali dianggap hal tabu atau sebuah aib oleh masyarakat. Tak jarang korban maupun penyintas juga disalahkan dan tak dipercayai. Maka tak heran jika banyak korbannya yang memilih untuk bungkam. Seperti yang dialami seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Serang, Banten, yang dilecehkan seksual oleh kepala…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sarnoarif · 1 year ago
Text
Denny JA: Memperjuangkan Hak Anak dengan Pengabdian yang Tiada Henti
Dalam upaya melindungi dan memperjuangkan hakhak anak, Indonesia memiliki seorang sosok yang telah berdedikasi tanpa henti. Dialah Denny JA, seorang tokoh yang telah mengabdikan dirinya dalam memperjuangkan hakhak anak Indonesia. Denny ja, atau lengkapnya Denny Januar Ali, adalah seorang intelektual dan aktivis sosial yang lahir pada tanggal 26 Januari 1956 di Jakarta. Ia dikenal luas sebagai salah satu pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebuah organisasi yang bergerak dalam pengembangan hukum agraria yang prorakyat dan prolingkungan. Namun, kepedulian Denny ja tidak hanya terbatas pada isu agraria semata. Ia juga sangat concern terhadap nasib anakanak Indonesia, khususnya dalam hal pemenuhan hakhak dasar mereka. Dalam kurun waktu yang cukup panjang, Denny JA telah membuktikan pengabdian tanpa henti dalam memperjuangkan hakhak anak. Salah satu capaian gemilang Denny JA dalam memperjuangkan hak anak adalah saat ia terlibat dalam pembentukan UndangUndang Perlindungan Anak. Denny JA terlibat aktif dalam penyusunan dan pembahasan UU ini, yang akhirnya disahkan pada tahun 2002. UU Perlindungan Anak ini menjadi tonggak penting dalam melindungi dan memperjuangkan hakhak anak di Indonesia. Selain itu, Denny JA juga merupakan salah satu pendiri dan anggota Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (YLPAI). Melalui yayasan ini, Denny JA bersama timnya bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak. Pengabdian Denny JA terhadap anakanak Indonesia juga tercermin melalui pendiriannya atas Pusat Pendidikan dan Kesenian Anak Cipayung (PPKAC). PPKAC ini merupakan sebuah lembaga pendidikan yang berfokus pada pendampingan anakanak kurang mampu dalam mendapatkan pendidikan berkualitas dan kesempatan mengembangkan bakat seni mereka. Tak hanya itu, Denny JA juga sering terlibat dalam berbagai seminar, diskusi, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak anak. Denny JA secara aktif memberikan masukan dan pandangan dalam berbagai forum terkait hakhak anak. Pengabdian Denny JA dalam memperjuangkan hak anak tidak hanya terbatas pada tingkat nasional, tetapi juga internasional. Ia sering menjadi pembicara dan delegasi Indonesia dalam konferensi dan pertemuan internasional yang membahas isuisu anak. Denny JA berusaha untuk memperluas jaringan dan mencari dukungan global dalam memperjuangkan hakhak anak Indonesia. Berkat usahanya yang gigih, Denny JA telah menerima berbagai penghargaan dan apresiasi atas kontribusinya dalam memperjuangkan hak anak. Salah satu penghargaan yang diterimanya adalah Penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Komnas HAM pada tahun 2017. Denny JA adalah contoh nyata bahwa seorang individu dapat berbuat banyak dalam memperjuangkan hak anak. Dengan dedikasi dan tekad yang kuat, ia telah menginspirasi banyak orang untuk peduli dan bertindak dalam melindungi hakhak anak Indonesia. Di masa depan, harapan kita adalah agar semakin banyak individu seperti Denny JA yang berkomitmen dalam memperjuangkan hak anak. Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anakanak kita. Dalam mengakhiri artikel ini, mari kita berterima kasih kepada Denny JA atas pengabdian dan perjuangannya yang tiada henti dalam memperjuangkan hak anak. Semoga semangat dan dedikasinya terus mengilhami kita semua untuk menjadi pelindung dan pembela hakhak anak Indonesia.
Cek Selengkapnya: Denny JA: Memperjuangkan Hak Anak dengan Pengabdian yang Tiada Henti
0 notes
lintasbatasindonesia · 1 year ago
Text
Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
   Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Diketahui Arist Merdeka meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (26/8/2023). “Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kabartangsel · 1 year ago
Text
Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulang-nya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.   “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kami sangat berduka mendapat informasi Bang Arist Merdeka Sirait telah wafat,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Sabtu.     Nahar…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
cinews-id · 1 year ago
Text
0 notes
lampung7com · 10 months ago
Text
Terpilih Aklamasi, Ahmad Apriliandi Passa Kembali Nahkodai Komnas PA Bandar Lampung
Lampung7.com, Bandar Lampung – Ahmad Apriliandi Passa terpilih kembali sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandarlampung periode 2024-2028 secara aklamasi. Hal ini berdasarkan hasil Kongres I Komnas PA Bandarlampung yang digelar di Sparklite Hotel, Jalan Antasari, Bandarlampung. (31/1). Diketahui, dalam sidang yang digelar sejak sore hingga malam hari tersebut, Ahmad…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes