#Kepolisian RI
Explore tagged Tumblr posts
Text
Catatan Untuk Polri
Institusi Polri yang saat ini dikomandani Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membukukan catatan terbaiknya di dalam akhir penyelesaian Grand Strategi Polri 2005-2025. Pasalnya, kepercayaan dari publik terhadap Polri melalui hasil survey Litbang Kompas cukup tinggi dan meningkat tajam mencapai 73℅ menjelang Hari Ulang Tahun Polri Ke-78, pada tanggal 1 Juli 2024. Keberhasilan ini harus dijadikan…
View On WordPress
#Hut bayangkara ke 78#hut Bhayangkara#Indonesian police wacth#Ipw#Jenderal Listyo Sigit Prabowo#Kepolisian RI#polri#sugeng teguh santoso
0 notes
Text
Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap, Timnas AMIN: Terima Kasih, Kepolisian RI
JAKARTA | KBA – Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Iwan Tarigan, berterima kasih atas langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah menindak terduga pengancam pembunuhan terhadap Anies Baswedan. “Kami dari Timnas Amin (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI, terutama…
View On WordPress
5 notes
·
View notes
Text
Kemkomdigi berhentikan sementara 11 pegawai yang terlibat judi online
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditahan polisi karena diduga punya afiliasi dengan kegiatan judi online.
Kemkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Senin.
"Jika proses hukum mencapai status inkracht (berputusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," ia menambahkan.
Meutya mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi berkoordinasi dengan Kepolisian RI dalam memverifikasi data pegawai-pegawai kementerian yang diduga terlibat kegiatan judi daring.
"Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," katanya.
Meutya mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kemkomdigi untuk menjalankan pakta integritas yang telah disepakati dalam upaya pemberantasan praktik ilegal, termasuk judi online.Kemkomdigi terus memantau perkembangan penanganan kasus judi daring dan menyiapkan tindak lanjut terhadap pegawai-pegawai kementerian yang ditemukan terlibat dalam aktivitas ilegal.Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (3/11) menyampaikan bahwa tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi bertambah dua orang menjadi 16 orang.Tersangka dalam perkara itu terdiri atas 11 orang pegawai Kemkomdigi dan lima warga sipil.Menurut kepolisian, pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka dalam perkara judi daring menyalahgunakan wewenang untuk memblokir situs perjudian daring."Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.
0 notes
Text
Kepala BGN sebut Polri mitra strategis program makan bergizi gratis
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024) usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI tentang makan bergizi gratis. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah mitra strategis program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Polri akan menjadi salah satu mitra strategis dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis ini. Unsur Polri telah terintegrasi dalam manajemen, ada di dewan pengarah dan jabatan struktural," kata Dadan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut merespons langkah Polri yang akan merekrut anggota dengan kompetensi khusus lulusan pertanian hingga peternakan yang akan ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas untuk mendukung program makan bergizi gratis.
Baca juga: Komitmen Presiden wujudkan Makan Bergizi Gratis di 100 hari awal kerja
"Langkah yang baik dan perlu diapresiasi. Program makan bergizi gratis merupakan program besar yang membutuhkan sinergi semua unsur. BGN akan sinergi dengan kementerian/lembaga lainnya, termasuk Polri," ujar dia.
Sebelumnya, Polri mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka ketahanan pangan dan pemberian makan siang bergizi gratis, salah satunya melalui perekrutan anggota dari lulusan sekolah pertanian-peternakan.
"Polri mulai tahun ini merekrut calon-calon anggota Polri yang dijadikan bintara kompetensi khusus Bhabinkamtibmas. Kita akan merekrut para lulusan sekolah pertanian, peternakan, juga perikanan, serta gizi dan kesehatan masyarakat," kata Kepala Biro Pengendalian Personel SSDM Polri Brigjen Pol Nurworo Danang.
Danang menjelaskan nantinya para anggota Polri yang direkrut dari lulusan pertanian hingga peternakan ini ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas.
Mereka, kata dia, akan mendampingi dan mengedukasi masyarakat untuk bertani hingga beternak.
Pada rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Dadan menyebutkan ada 100 titik percontohan atau pilot project untuk makan bergizi gratis yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, tetapi mayoritas masih berada di Pulau Jawa.
"Pilot project di 100 titik di Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke dengan mayoritas tetap di Pulau Jawa, karena sekolah mayoritas ada di Jawa," katanya.
Baca juga: BRIN sebut Program Makan Bergizi Gratis mampu tingkatkan fokus belajar Baca juga: DPR RI apresiasi uji coba makan bergizi gratis Pemkab Bogor
Ia menegaskan tahap awal program makan bergizi gratis masih mengadopsi yang sudah dilakukan oleh BGN di Kecamatan Warungkiara, Sukabumi dan Desa Bojong Koneng, Jawa Barat.
Dadan menyebutkan akan ada satuan layanan yang tersebar di seluruh provinsi dengan satu ahli gizi untuk menentukan standar proporsi gizi untuk anak-anak.
"Perlu diketahui bahwa di setiap satuan layanan, kami mewajibkan ada ahli gizi yang dididik di perguruan tinggi, dan mereka sudah paham standar proporsi gizi untuk anak-anak, baik itu untuk balita, PAUD, SD, sampai SMA, komposisi gizinya mereka tahu," ucapnya.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari Editor: Endang Sukarelawati Copyright © ANTARA 2024
0 notes
Text
Akun @PartaiSocmed Bongkar Kedekatan Bandar Judi Online dengan Mantan Menkominfo Budi Arie
Warganet meminta Polri memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait judi online. (Foto: Detik) Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejak Kepolisian RI melakukan penggerebekan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online, nama mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus menjadi trending di media sosial, khususnya X. Betapa tidak, Budi…
0 notes
Text
Polda Sumut ungkap 673 kasus pidana narkoba dengan 838 tersangka
Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran mengungkap 673 kasus tindak pidana narkoba dengan 838 tersangka di wilayah hukumnya, periode 13 September hingga 28 Oktober 2024.
"Dengan rincian jaringan sebanyak 686 tersangka dan pengguna 152 tersangka dengan total 673 kasus," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Februanto di Medan, Selasa.
Whisnu mengatakan dari hasil penangkapan ratusan tersangka tersebut, Polda Sumut dan jajaran berhasil menyita sebanyak 396,63 kilogram sabu-sabu, ganja 29,03 kilogram, pil ekstasi 62.929 butir dan kokain 1,56 kilogram.
Lebih lanjut, pengungkapan tindak pidana narkoba ini dilakukan selama 46 hari, yang terhitung sejak 13 September sampai 28 Oktober 2024.
"Kami terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang terlibat narkoba agar tidak terjadi lagi peredaran di wilayah ini," kata Whisnu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, berbagai pengungkapan tindak pidana narkoba ini ada yang merupakan jaringan internasional yang didistribusikan dari Malaysia ke Kabupaten Asahan dan jaringan nasional untuk didistribusikan ke Medan, dan lainnya.
Modus yang digunakan para pelaku di antaranya memasukkan narkoba ke dalam ransel dan koper yang dibawa ke Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.
"Untuk melalui perairan dari wilayah Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke Medan," ucap Yemi.
Ia menambahkan Polda Sumut dan jajaran itu masyarakat yang diselamatkan sebanyak 1.771.809 orang dari hasil penangkapan total narkoba tersebut.
Para pelaku dijerat Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat penjara empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Dengan rincian, sabu-sabu seberat 396,63 yang diselamatkan anak bangsa sebanyak 1.586.520 orang.
Kemudian, ganja seberat 29,03 dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 116.120 orang. Pil ekstasi sebanyak 62.929 menyelamatkan anak bangsa sebanyak 62.929 orang. Lalu, kokain seberat 1,56 kilogram dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 6.240 orang.
0 notes
Text
Komisi I DPR belum pastikan pembahasan kembali RUU TNI
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan pihaknya belum dapat memastikan akan kembali menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dave mengatakan pihaknya akan menunggu dilakukannya rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terlebih dahulu guna menentukan apakah RUU TNI perlu digulirkan kembali atau diakomodasi dalam peraturan presiden (perpres).
"Nanti tergantung. Kami tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan drafnya untuk kami karena kemarin itu seperti dibahas, seperti revisi undang-undangnya, apakah mau dilanjutkan atau cukup dengan perpres. Nanti kami lihat seperti apa," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Dave Laksono menyoal penambahan nomenklatur kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dan kaitannya dengan aturan penempatan anggota TNI di kementerian/lembaga mengingat aturan yang ada saat ini hanya memperbolehkan anggota TNI mengisi 10 kementerian/lembaga.
Baca juga: Megawati tak setuju UU TNI dan Polri direvisi
Dave menambahkan apabila RUU TNI digulirkan maka pembahasannya bisa dimulai dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sempat bergulir di DPR RI periode 2019–2024.
"Tapi, bukan berarti mulai dari awal itu tidak mengambil yang lalu, bisa saja mengambil yang lalu langsung kita kerjakan lagi, tetapi kan pasti ada penyesuaian. Jadi, harus ditata ulang lagi, dipastikan pasal demi pasal, kata demi kata, agar jangan sampai ada multitafsir, hal ini yang penting," katanya.
Dave pun memastikan bahwa komisinya akan mulai bekerja dengan para mitra mulai pekan depan.
"Semua komisi sama. Semua komisi pasti akan memulai bekerja minggu depan," ucap dia.
Baca juga: Pemerintah diminta transparan soal pembahasan RUU TNI dan Polri
Sepuluh lembaga atau kementerian yang bisa diisi prajurit TNI aktif meliputi Badan Intelijen Negara, Kementerian Pertahanan, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Sekretariat Militer Presiden, Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, dan Badan SAR Nasional.
Pada 26 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan RUU TNI dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Jadi, hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri," kata Ketua Baleg DPR RI periode 2019–2024 Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Dia mengatakan Baleg DPR RI memutuskan menunda dan/atau membatalkan dahulu pembahasan revisi UU TNI-Polri untuk selanjutnya pembahasan dioper (carry over) kepada DPR RI periode 2024–2029.
0 notes
Text
Tiga komisi di DPR RI bermitra dengan K/L di bawah Kemenkopolkam
"Setelah pengumuman kabinet, kemudian harus ada mekanisme internal di DPR ini, di komisi-komisi, jadi ya kemungkinan baru akan rapat-rapat pekan depan,"
Jakarta (ANTARA) - DPR RI memiliki tiga komisi yang bermitra dengan kementerian/lembaga (K/L) yang berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).
Komisi yang bermitra dengan K/L di bawah Kemenkopolkam yakni Komisi I DPR RI, Komisi II DPR RI, dan Komisi III DPR RI. Hal itu pun telah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI Yang menetapkan ruang lingkup serta mitra kerja komisi-komisi.
"Setelah pengumuman kabinet, kemudian harus ada mekanisme internal di DPR ini, di komisi-komisi, jadi ya kemungkinan baru akan rapat-rapat pekan depan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang diundangkan pada 21 Oktober 2024, ada tujuh lembaga di bawah naungan Kemenkopolkam.
Yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan instansi lain yang dianggap perlu.
Dari tujuh lembaga itu, ada empat lembaga yang menjadi mitra Komisi I DPR RI. Yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Tentara Nasional Indonesia.
Sedangkan lembaga di bawah Kemenkopolkam yang masuk ke dalam Komisi III DPR RI, yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri yang masih berada di bawah naungan Kemenkopolkam, masuk ke dalam mitra kerja dari Komisi II DPR RI.
Adapun Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kabinet pemerintahannya bernama Kabinet Merah Putih. Kabinet tersebut memiliki 48 kementerian, yang terdiri tujuh kementerian koordinator, dan 41 kementerian.
0 notes
Text
Sepekan, ketua baru MA hingga pembentukan Kortastipidkor Polri
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024–2029 hingga pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Berikut sejumlah berita di ranah hukum dalam sepekan terakhir untuk kembali Anda simak.
1. Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Sunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
Baca selengkapnya di sini.
2. Polri anugerahi Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menganugerahi Presiden RI Joko Widodo Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana atas peran besarnya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Anugerah tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10), dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029.
Baca selengkapnya di sini.
3. Presiden Jokowi teken daftar nama capim dan calon Dewas KPK 2024–2029
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di sela agenda peresmian Gedung Amanah Youth Creative Hub, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10).
Baca selengkapnya di sini.
4. Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MA
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menyatakan terdakwa Gazalba Saleh telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kumulatif pertama dan kedua penuntut umum," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10).
Baca selengkapnya di sini.
5. Jokowi teken perpres untuk pembentukan Kortastipidkor Polri
Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam berkas salinan yang dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (17/10), perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 15 Oktober 2024.
0 notes
Text
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kunjungan Presiden RI dalam rangka Peresmian Bendungan Lau Simeme
Lidikcyber.com, Deli Serdang – Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK memimpin langsung apel kesiapan pengamanan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo dalam rangka peresmian Bendungan Lau Simeme yang berlokasi di Kecamatan Biru – Biru Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024) pagi. Kegiatan diawali…
0 notes
Text
Kompolnas Awasi Kepolisian Terkait Netralitas di Pilkada Papua
JAYAPURA | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas-RI) melakukan pengawasan secara ketat terkait netralitas kepolisian pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua dan seluruh Indonesia. Komisi internal Polri itu telah mendatangi Polda Papua dan mendapat paparan secara lengkap terkait pengamanan aparat Polri dalam menyukseskan Pilkada serentak 27…
0 notes
Text
Polisi perkuat keamanan wilayah sekitar kediaman Prabowo di Hambalang
Kepolisian Resor Bogor memperkuat keamanan di wilayah sekitar kediaman Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto, Hambalang, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
𝐁𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 : Klik disini
0 notes
Text
Anggota DPR RI Sebut pemecatan Rudy Soik Merupakan Kemunduran Penegakan Hukum
JAKARTA, cinews.id – Buat anggota DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, pemecatan Rudy Soik dari Polri menjadi kemunduran lembaga itu sebagai institusi penegak hukum. “Ini merupakan kemunduran institusi penegak hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang,” ujar…
0 notes
Text
Mari hargai nyawa sendiri dan orang lain
Pengendara moto melintas di Perempatan Laluan Madani, Kota Batam, Kepulauan Riau, tanpa dilengkapi lampu belakang, Senin (21/10/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Batam (ANTARA) - Hari baru menunjukkan pukul 18.52 WIB, belum terlalu malam menikmati jalanan Kota Batam dengan santai di Senin (21/10). Jalanan masih ramai oleh pengendara dengan berbagai urusannya, ada sepeda motor, kendaraan pribadi, hingga truk.
Malam itu saat melintasi jalanan dari Simpang Tiban menuju perempatan Laluan Madani terlihat jelas di jalanan yang kadang berpenerang lampu jalan, kadang gelap, sejumlah kendaraan sepeda motor ditemukan tidak dilengkapi lampu belakang, bahkan si pengendara tidak menggunakan pelindung keselamatan untuk kepala.
Kenyataan inilah yang menjadi salah satu perhatian dari Kepolisian RI yang pada tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 menggelar Operasi Zebra.
Pada operasi yang digelar secara serentak itu, aparat kepolisian di Provinsi Kepulauan Riau mengedukasi sekaligus menindak para pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan perangkat yang seharusnya ada dan berfungsi. Personel Polri, khususnya di Kota Batam, memberikan perhatian pada penggunaan helm saat berkendara.
Berdasarkan analisis Korps Lalu Lintas Polri, kecelakaan lalu lintas terjadi, selalu diawali dengan pelanggaran, dan kebanyakan pengendara sepeda motor tanpa helm mengalami kecelakaan dengan fatalitas tinggi.
Hasil analisis Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri pada 2023, hampir 60 persen korban kecelakaan adalah tulang punggung keluarga.
Jika tulang punggung keluarga meninggal atau cacat karena kecelakaan, hal itu membawa dampak ganda, yakni mempengaruhi perekonomian keluarga yang ditinggalkan oleh pengendara yang meninggal akibat kecelakaan.
Saking pentingnya penggunaan helm saat berkendara motor, koki terkenal dunia Gordon Ramsay membagikan pengalamannya usai mengalami kecelakaan sepeda, membuat tubuhnya memar pada Juni 2024.
Chef berusia 57 tahun itu tidak sampai patah tulang atau menderita luka serius, tetapi mengalami memar di bagian perutnya, hingga berwarna ungu.
Sang chef itu berterima kasih kepada semua dokter yang membantunya pulih dan juga sangat berterima kasih atas helm yang menyelamatkan hidupnya.
Operasi Zebra
Menggunakan helm SNI menjadi satu dari tujuh sasaran penindakan Operasi Zebra Seligi 2024 di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) yang digelar selama 14 hari itu.
Operasi kepolisian rutin digelar setiap akhir tahun ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), dengan cara mengedukasi, sosialisasi tertib lalu lintas, dan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri Brigjen Polisi Asep Safrudin mengatakan Operasi Zebra bertujuan untuk menurunkan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan, mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah itu.
Operasi Zebra menjadi momen yang tepat bagi anggota kepolisian bersama pemangku kepentingan terkait, yakni TNI, dinas perhubungan, dan PT Jasa Raharja dan instansi lainnya untuk mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas dengan tujuan menghargai nyawa sendiri.
Ketika anggota polisi lalu lintas menghukum (memberi surat tilang) kepada pengendara yang melanggar, tindakan itu sebetulnya juga memberikan edukasi kepada pengendara tersebut dan pengendara lain untuk tidak melanggar aturan berlalu lintas dalam setiap berkendara di jalanan.
Lewat tindakan itu, masyarakat diajak untuk selalu memberi perhatian dan menghargai nyawanya sendiri serta nyawa orang lain yang bisa fatal akibat tindakan seorang pengendara yang tidak memenuhi kelayakan kendaraan dan tidak mematuhi peraturan saat menggunakan motornya di jalan.
Bukan hanya pengendara motor, pada operasi itu polisi juga menindak dan mengedukasi pengendara mobil angkutan umum dan barang. Mereka diedukasi bahwa kendaraan yang disopirinya dapat mengancam pengendara lain jika mereka tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Wakapolda Kepri Brigjen Polisi Asep Safrudin mencontohkan budaya tertib masyarakat berlalu lintas di negara-negara maju yang mewajibkan pesepeda mengenakan helm dan jaket dengan list mata kucing pada malam hari agar ketika tertimpa cahaya lampu menyala.
Pengemudi di negara-negara maju tidak dibolehkan berkendara menggunakan sandal demi keselamatan mereka jika terjadi sesuatu di jalan. Begitu pun pelari pada malam hari wajib mengenakan alat atau gelang yang bercahaya, sehingga tidak menjadi korban kecelakaan.
Wajah terdepan
Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, merupakan daerah terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia, menjadi cerminan bagi masyarakat luar dalam memandang Indonesia.
Selain untuk keselamatan diri dan orang lain, penegakan aturan berlalu lintas di kota itu juga akan menjadi cermin bahwa masyarakat di negeri ini adalah warga yang taat aturan. Dengan demikian, masyarakat dari negara tetangga yang datang ke Kota Batam juga tidak mudah dan enggan untuk melanggar peraturan.
Kota Batam sebagai wajah terdepan Indonesia yang bertetangga dengan negara-negara lain, menjadi tempat yang strategis untuk menunjukkan wajah sebagai bangsa yang tertib dan taat peraturan berlalu lintas.
Efektivitas
Selama delapan hari Operasi Zebra Seligi 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menindak 28 kendaraan angkutan barang, truk, maupun colt yang melanggar aturan lalu lintas.
Pelanggaran yang ditemukan oleh petugas kepolisian, antara lain pengendara tidak membawa dokumen (seperti STNK), muatan melebihi kapasitas, dan tidak dilengkapi peralatan teknis kendaraan, yakni lampu tanda rem dan lampu mundur, serta tidak menggunakan nomor polisi dan pajak kendaraan sudah mati atau tidak membayar pajak.
Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menyebut Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimanyash menaruh perhatian khusus terkait kamseltibcarlantas di wilayah itu dan memberikan arahan kepada jajaran polisi lalu lintas agar memberikan peringatan serta penindakan pada pengendara yang tidak mematuhi aturan demi menciptakan keselamatan, ketertiban dan keamanan masyarakat berlalu lintas.
Penindakan ini juga menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan selaku wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dalam mendukung pembangunan.
Penegakan hukum dalam Operasi Zebra Seligi 2024 fokus pada tujuh pelanggaran utama melalui penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE) dan teguran, yakni mengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu.
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan.
Selama Operasi Zebra Seligi 2024, Polda Kepri mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5 persen dari 1.951 kasus pada periode 2023 menjadi 1.857 kasus.
Penurunan ini setara dengan 94 kasus kecelakaan berhasil dihindari selama pelaksanaan operasi. Penurunan signifikan juga tercatat pada kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dengan 100 persen tidak ada kasus kecelakaan yang dilaporkan pada periode tersebut.
Selain itu, penurunan terjadi pada kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, yakni turun sebesar 2 persen dari 1.604 kasus menjadi 1.565 kasus. Kecelakaan mobil penumpang juga turun sebesar 3 persen, dari 38 kejadian menjadi 35 kejadian.
Penurunan paling drastis terjadi pada kasus tabrak lari, yang menurun hingga 91 persen dari 11 kasus menjadi hanya 1 kasus selama operasi tersebut.
Selain melakukan penindakan pada pelanggar aturan, operasi yang dilakukan oleh Polri juga memberi pesan kuat bahwa menaati peraturan berlalu lintas itu harus menjadi perhatian bagi semua pengendara, tidak hanya saat polisi melakukan penindakan atau operasi, melainkan sudah menjadi budaya di setiap saat dan tempat, sehingga masyarakat pengendara mampu dan saling melindungi nyawanya sendiri dan orang lain.
Editor: Masuki M. Astro Copyright © ANTARA 2024
0 notes
Text
Komisi III apresiasi Propam Polda Sultra ikut tangani kasus Supriyani
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang turun tangan dengan memeriksa personel yang menangani penyidikan guru Supriyani yang dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan.
“Selang beberapa hari setelah saya suarakan, Propam Polda Sultra langsung mengambil tindakan. Apresiasi untuk itu,” kata Sahroni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia pun meminta agar Propam Polda Sultra melihat kasus tersebut secara objektif tanpa adanya intervensi atau kedekatan.
“Selanjutnya, tinggal kita lihat arah penanganannya. Yang jelas, harus bisa objektif dan berimbang. Jangan malah mencla-mencle, apalagi memihak pihak tertentu. Awas. Pokoknya Propam harus konkret, harus ada tindakan. Jangan cuma sekadar jadi tempat mengungkap kronologi,” kata dia.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta Polda Sultra untuk menjadikan keadilan restoratif (restorative justice) sebagai pilihan pertama dalam menyelesaikan kasus ini.
“Saya rasa restorative justice bisa menjadi opsi yang pas untuk penyelesaian kasus ini, selama kedua belah pihak melakukan atas keinginan masing-masing, tanpa tekanan atau paksaan. Karena dengan begitu, kedua belah pihak dapat menemukan titik temu yang berkeadilan dan solutif. Jadi, tidak perlu ada yang sampai dipenjara segala. Berlebihan,” ujarnya.
Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa apabila nantinya Propam Polda Sultra mendapati unsur kesengajaan atau manipulasi dalam kasus ini, maka langkah penanganannya bisa berbeda.
“Tapi kalau Propam menemui kejanggalan atau kesengajaan lainnya, bisa jadi beda urusannya. Makanya, harus diusut terlebih dahulu fakta-fakta kejadiannya,” pungkasnya.
Diketahui, penyidik Bidang Propam Polda Sultra turun tangan memeriksa anggota yang menangani kasus guru honorer tersebut.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Soleh pada Minggu (25/10) mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam kasus tersebut masih terus dilakukan untuk diketahui apakah proses penanganan perkara ini sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024. Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.
0 notes