Tumgik
#KPU Kab / Kota se-Sumut
transpublikid · 2 months
Text
KPU Sumut dengan KPU Kab/Kota se-Sumut Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wawali dalam Pilkada Serentak 2024 
KPU Sumut dengan KPU Kab/Kota se-Sumut Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wawali dalam Pilkada Serentak 2024
Medan – Agus Arifin selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengatakan melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, ini bisa menjadi dasar dalam penyusunan visi misi dan program pasangan calon yang diusung partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun…
0 notes
gooselacom · 2 months
Text
KPU Sumut Bersama KPU Kab/Kota se-Sumut Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wawali dalam Pilkada Serentak 2024 
KPU Sumut Bersama KPU Kab/Kota se-Sumut Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wawali dalam Pilkada Serentak 2024
Medan – Agus Arifin selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengatakan melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, ini bisa menjadi dasar dalam penyusunan visi misi dan program pasangan calon yang diusung partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun…
0 notes
tobasatu · 6 years
Link
tobasatu.com, Deliserdang | Deklarasi anti hoax dan anti kekerasan yang diikuti oleh 17.419 siswa madrasah tingkat Tsanawiyah dan Aliyah di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), sebagai deklarasi anti hoax yang diikuti oleh jumlah siswa madrasah terbanyak.
Deklarasi digelar di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang, Senin (25/3).
Acara ini diinisiasi oleh jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara guna menyambut Hari Amal Bakti ke-73 Kemenag, yang  disaksikan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah.
“Saya ucapkan selamat kepada Kementerian Agama Sumut yang sudah melakukan deklarasi anti hoax dan anti kekerasan ini. Tentunya hal seperti ini akan mewujudkan Sumut yang aman dan bebas dari isu-isu berkaitan dengan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta ujaran kebencian. Insya Allah, dengan kesepakatan dan kebulatan tekat kita semua, Sumut akan terjaga dan terhindar dari berita hoaxdan kekerasan,” ujar Wagub Sumut yang akrab disapa Ijeck ini.
    Hal senada juga disampaikan Kepala Wilayah Kementerian Agama Sumut, H Iwan Zulhami.
Dikatakannya, hoax jika ditinjau dalam prespektif agama, khususnya dalam sejarah agama Islam telah disebutkan menjadi penyebab pertama guncangan besar bagi tatanan keislaman yang telah dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
Hal itu terjadi saat terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan yang kemudian disebut sebagai peristiwa Al Fitnah Al Kubra (Fitnah Besar).
  “Saat itu Umat Islam saling menebar berita bohong tentang  pembunuhan Khalifah Utsman untuk kepentingan politik sehingga terjadi perpecahan dalam sejarah Islam yang bermuara pada peperangan antara Ali dan Muawiyah. Kemudian lahirlah sekte-sekte dalam Islam. Oleh karena itu, tidak aneh jika Sayidina Ali kemudian menasehati umat Islam agar jangan mau berada dalam kekacauan tersebut lantaran terprovokasi berita bohong,”katanya.
  Oleh karena itulah, lanjut Kakanwil Kementerian Agama Sumut menjelaskan, kondisi saat ini terutama menjelang Pemilu tanggal 17 April 2019, banyak ditemui di media sosial berita hoax dan ujaran kebencian yang tidak bertanggungjawab.
  “Untuk itu, mari kita bersama siswa madrasah se- Sumatera Utara, satu kata menolak hoax dan ujaran kebencian serta fitnah dengan dalih apapun.
  Hadir pada acara tersebut  Duta Besar Maroko dan Republik Islam Maukitania, Drs H Hasrul Azwar, Anggota DPRD Sumut, H Yulizar Parlaguhat Lubis, Ketua Majelis Zikir Al Zikra Sumut KH Amiruddin MS, Ketua FKUB Sumut, Maratua Simanjutak, Wakil Ketua MUI Sumut, Dr H Abdul Hamid Ritonga, Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea S.Ag. MSi dan Kakan Kemenang Kab/kota se Sumut. (ts-02)
The post Deklarasi Anti Hoax di Deliserdang Pecahkan Rekor MURI appeared first on tobasatu.com.
0 notes
tobasatu · 6 years
Link
​​tobasatu.com, Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan disomasi terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai merugikan salah satu pasangan calon (paslon) calon gubernur dam calon wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Sumatera Utara, Osborn Siahaan, alat peraga kampanye yang ditetapkan KPU telah merugikan tim Calon Gubernur Nomor Urut 2, yakni pasangan Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus.
“Bahwa KPU lakukan kampanye langsung terhadap salah satu Paslon Gubsu. Itu terlihat dari APK yang dikeluarkan oleh KPU. Baik itu spanduk, baliho, umbul-umbul,” ungkapnya, di Medan, Selasa (8/5/2018).
Didampingi Wakil Ketua, Suhunan Sirait dan Divisi Hukum, Demson Butarbutar, Osborn menjelaskan, pada APK tersebut, KPU terkesan menginstruksikan masyarakat untuk memilih paslon nomor urut satu.
“Dari APK yang dikeluarkan KPU Sumut itu, terdapat kata ‘coblos’ di luar lingkaran paslon nomor urut satu. Sedangkan, paslon nomor urut dua, tidak ada kata coblos,” jelasnya.
Juga, lanjut Osborn, ukuran lingkaran yang di dalamnya terdapat nomor masing-masing paslon, juga gambar paku berbeda. Di mana, paslon nomor urut satu lebih besar dari pada nomor urut dua.
“APK KPU itu tertera pada paslon satu, seolah-olah KPU memaksakan, mengimbau, mengajak  masyarakat untuk coblos nomor satu. Jelas, visualisasi itu KPU telah secara langsung mengajak, masyarakat Sumut memilih nomor satu itu,” sebut Orborn.
“Temuan ini, dari 33 kab/kota se-Sumut, sudah ada 25 kab/kota kami temukan. Antara lain, Asahan, Batubara, Simalungun, Pematangsiantar, Tobasa, Samosir, Humbahas, Medan,” sebutnya.   Menyikapi hal tersebut, pihaknya pun melakukan somasi terhadap KPU, Sabtu (5/5/2018). Surat somasi bernomor 0010/DPD-LSM-PK/PK/SU/V/2018 diterima staf KPU. Somasi tersebut, katanya, juga ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, KPU Pusat, Kementerian Dalam Negeri, juga masing-masing paslon.
“Kami menanggapi KPU tidak jujur, tidak independen, atau menduga KPU memihak kepada Paslon nomor urut satu. Akibat itu, ada pihak yang dirugikan, yaitu Paslon nomor urut dua. Isi somasi kami meminta KPU agar mencabut seluruh APK yang telah dipasang, diganti dengan APK yang fair dan independen. Juga minta maaf kepada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Divisi Hukum, Demson Butarbutar menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat bijak dalam menentukan hak pilih 27 Juni 2018 mendatang. “Imbauan kami, agar masyarakat tidak terprovokasi adanya somasi ini dengan tetap melakukan hak pilih. Kita tidak bermaksud negatif, kami hanya mengingatkan adanya kesalahan yang dilakukan KPU, tidak berlaku jujur,” pungkasnya.
Sedangkan Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, mengamini telah menerima somasi tersebut. Katanya, jika yang ditunjukan tersebut merupakan bahan sosialisasi yang dicetak oleh KPU sesuai dengan jumlah desa se-Sumut.
“Itu template brill yang kami cetak sebanyak 6.110 lembar masing-masing paslon. Itu disebarkan ke seluruh desa di Sumut,” ungkapnya yang ditemui di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (8/5/2018).
Katanya, pihaknya akan menjawab somasi tersebut. Hal yang sama pun akan dijelaskan oleh KPU Sumut dihadapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. “Somasi itu akan kami jawab. Juga kami akan klarifikasi kepada Panwas,” pungkasnya. (ts-02)
The post KPU Sumut Disomasi Terkait Pengadaan APK appeared first on tobasatu.com.
0 notes
tobasatu · 6 years
Link
tobasatu.com, Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Keputusan No.265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tertanggal 4 April 2018 telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Sumut dan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2019.
Menurut Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, berdasarkan Keputusan KPU RI No.265 tahun 2018 tersebut, pada Pemilu 2019 nanti di DPRD Sumut akan diperebutkan 100 kursi yang tersebar di 12 Dapil.
“Untuk Pemilu DPRD Provinsi Sumut 2019 akan diperebutkan 100 kursi tersebar di 12 Dapil, dimana Dapil masih sama dengan Dapil Pemilu DPRD Provinsi Pemilu 2014,” sebut Benget.
Adapun 12 Dapil untuk DPRD Sumut itu diantaranya adalah Dapil Sumut 1 Kota Medan A sebanyak 10 kursi yang terdiri dari : Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Deli, Belawan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Marelan, Labuhan, Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Kecamatan Medan Timur.
Sementara Dapil Sumut 2 Kota Medan B memperebutkan 7 kursi meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Selayang.
Selanjutnya Dapil Sumut 3 meliputi Kabupaten Deliserdang memperebutkan 12 kursi; Dapil Sumut 4 meliputi Kabupaten Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi memperebutkan 5 kursi.
Dapil Sumut 5 meliputi Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai memperebutkan 10 kursi; Dapil Sumut 6 meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan memperebutkan 8 kursi.
Untuk Dapil Sumut 7 meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Padanglawas, dan Kota Padangsidempuan memperebutkan 10 kursi.
Dapil Sumut 8 memperebutkan 6 kursi meliputi kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.
Sementara Dapil Sumut 9 meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, dan Kota Sibolga yang akan memperebutkan 9 kursi.
Dapil Sumut 10 meliputi Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar akan memperebutkan 8 kursi.
Dapil Sumut 11 meliputi Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat memperebutkan 5 kursi, serta Dapil Sumut 12 meliputi Kabupaten Langkat dan Kota Binjai akan memperebutkan 10 kursi.
Sementara untuk Pemilu DPRD Kab/Kota Se Sumut, bila dalam Pemilu 2014 sebelumnya diperebutkan 1.100 kursi yang tersebar di 140 dapil, maka dalam Pemilu 2019 nanti akan diperebutkan 1.105 kursi DPRD Kab/Kota yang tersebar di 141 Dapil.
“Perubahan hanya di DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dimana sebelumnya 30 kursi bertambah jadi 35 kursi karena jumlah penduduknya mencapai kluster 300-400 ribu,” sebut Benget Silitonga. (ts-02)
The post Pemilu 2019, Berikut Alokasi Kursi 100 Anggota DPRD Sumut Tersebar di 12 Dapil appeared first on tobasatu.com.
0 notes
tobasatu · 7 years
Link
tobasatu.com, Medan | Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) haruslah berjalan kondusif. Jangan sampai masyarakat di Sumut menjadi terkotak-kotak. Media diharapkan bisa menjaga netralitas.
Itu diungkapkan oleh Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Somantri saat menggelar coffee morning dengan insan media se-kota Medan, Rabu (3/5/2017).
Karena itulah, Pangdam berharap agar media massa turut berperan menjaga kekondusifan keamanan di Sumut pada penyelenggaraan Pilkada 2018 nanti. Mantan Kepala Staf Kostrad ini berharap agar media massa juga harus netral, supaya tidak terjadi polarisasi yang tidak bagus.
“Media jangan provokasi rakyat. Tolong Sumut dijaga bersama menjelang dan selama Pilkada 2018. Jaga kebhinekaan, toleransi. TNI akan bersikap netral. Keberpihakan TNI hanya pada keamanan,” beber lulusan Akademi Militer tahun 1984 yang berpengalaman dalam infanteri ini.
Pangdam menyebut ketika Pilkada 2018, tentunya eskalasi suhu politik di Sumut turut meningkat. Itu sebabnya, jenderal dua bintang ini meminta agar saling menghargai perbedaan pendapat dalam pandangan berpolitik.
Pangdam juga membeberkan kalau beda pendapat di era reformasi dan demokrasi adalah hal yang biasa. Jangan sampai, rakyat menjadi terkotak-kotak karena beda pendapat dan pilihan.
“Jangan menilai orang yang berbeda pendapat itu musuh. Perbedaan itu wajar karena orang punya kepentingan masing-masing. Kawal demokrasi sesuai koridornya,” tandasnya.
Kegiatan coffee morning tersebut digelar di Serambi Kehormatan Makodam I Bukit Barisan, Jln Gatot Subroto KM 7,5 Medan. Kegiatan ini dalam rangka mensinergikan peran media dengan tugas pokok dan fungsi Kodam I Bukit Barisan.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018. Di Sumut, selain Pilkada untuk memilih gubernur, turut pula diselenggarakan Pilkada di beberapa Kabupaten/Kota. Di antaranya Pilkada di Kota Padang Sidempuan, Kab Padang Lawas Utara, Kab Batubara, Kab Padang Lawas, Kab Langkat, Kab Deliserdang, Kab Tapanuli Utara dan Kab Dairi. (ts-04)
The post Pangdam I/BB: Pilkada 2018 di Sumut Jangan Sampai Masyarakat Terkotak-kotak appeared first on tobasatu.com.
0 notes