#Irwan Junaidy
Explore tagged Tumblr posts
Text
youtube
Batik Girl (2019) [9 min] by Irwan Junaidy | Malaysia
#2D#2D Animation#3D#3D Animation#2019#9 min#Irwan Junaidy#Malaysia#Animated Short#AnimatedShortOfTheDay#Animation#Batik#Grief#Painting#The R&D Studio#Youtube
0 notes
Text
3 Dari 7 Tahanan Kabur Saat Menunggu Sidang Ditangkap Kembali?
Inanews - Tiga dari Tujuh orang tahanan kabur dari ruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau sudah ditangkap. Polisi sedang memburu 4 tahanan lainnya. "Iya sudah 3 orang tahanan yang ditangkap kembali. Saya perintahkan anggota untuk mencari mereka sampai dapat," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (20/3). Ketiga tahanan telah ditangkap kembali yaitu Rian Hidayat (28), perkara kasus narkoba, ditangkap di perkebunan belakang Pengadilan Negeri Pelalawan pada Selasa (19/3) sore pukul 18.30 Wib. Kemudian Guntur Saputra (20), perkara pencurian sepeda motor ditangkap di perumahan Telkom Pangkalan Kerinci pukul 00.15 Wib, serta Eko Siswanto ditangkap di rumahnya Desa Delik Kecamatan Pelalawan, dini hari pukul 00.45 Wib. "3 orang yang ditangkap kembali itu kita bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kaswandi. Sementara 4 orang lainnya yang masih berkeliaran yaitu Septian Ade Fernandes (27) perkara kasus narkoba, Praja Sutanan (33), juga kasus narkoba, Arnius Hulu (22), perkara kasus pencurian motor, dan Junaidi (22) perkara kasus narkoba. "Setiap Polsek diarahkan untuk menggelar razia, dan anggota Reskrim menyebar ke sejumlah daerah untuk mencari mereka. Saya imbau agar para tahanan menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas," tegas Kaswandi. Sebelumnya diberitakan, 7 tahanan kabur saat menunggu antrean sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan Selasa sekitar pukul 17.30 Wib. Mayoritas mereka merupakan tahanan kasus narkoba. "Mereka kabur saat menunggu jadwal sidang. Ada beberapa tahanan lainnya sedang sidang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth. Mereka yaitu, Guntur Saputra perkara kasus pencurian, serta 6 perkara kasus narkoba di antaranya Septian Ade Fernandes, Eko Siswanto, Praja Sutanan, Junaidi, Arnius Hulu, serta Rian Hidayat, yang ditangkap tak lama setelah kejadian. Mereka kabur dari sel di Pengadilan Negeri Pelalawan dengan cara merusak menjebol terali kamar mandi. Saat kejadian, ketujuh tahanan berstatus terdakwa berada dalam sel. Mereka ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang. Para tahanan memanfaatkan kelengahan petugas dan bergerak ke bagian belakang sel yakni bagian kamar mandi. Di sana mereka merusak terali kamar mandi yang kemungkinan sudah rapuh. Saat itu, petugas berjaga di bagian depan sel. Para tahanan kejaksaan ini bergerak ke arah kamar mandi. Gerak gerik para tahanan tidak terlihat oleh para penjaga dari kepolisian dan jaksa ketika itu. "Karena sebelum sampai kamar mandi, memang ada ruangan lagi, jadi tak kelihatan," katanya. Read the full article
#indonesia#Kabur#kasusnarkoba#KasusPencurian#Menunggu#peristiwa#Reskrim#sidang#tahanan#Tangkap#tersangka
0 notes
Text
REKAMAN MIRYAM Membuktikan Ada Intimidasi Dan Tekanan Dari Anggota DPR !! - FROM SUARASOSMED
SUARASOSMED - Rekaman video pemeriksaan Miryam S Haryani, akhirnya ditayangkan dalam persidangan kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar mengenai korupsi e-KTP, Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017). Dalam rekaman tersebut, Miryam menceritakan adanya intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR terhadap dirinya. Saat itu, Miryam menceritakannya kepada Penyidik Novel Baswedan. Mendengar hal itu, Novel menyampaikan kepada rekannya, Ambarita Damanik, yang saat itu ikut memeriksa Miryam. Adapun nama yang mengintimidasi Miryam yang terekam pada video itu ialah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu; dan, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Desmond Junaidi Mahesa. Selain itu, Miryam juga menyebut nama politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Syarifuddin Sudding; dua politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo; dan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar. "Ternyata, sebulan lalu Bu Miryam diberitahu beberapa anggota DPR Komisi III akan dipanggil KPK," kata Novel dalam rekaman video yang diputar tersebut. Novel dalam rekaman tersebut menuturkan, ada sejumlah anggota Komisi III DPR yang mengancam Miryam saat berada di rumah seseorang berinisial SN. Diduga inisial SN ini adalah nama Ketua DPR Setya Novanto, yang telah menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. "Intinya ibu diminta jangan mengadu apa pun sama kita di sini. Cuma ya diomong-omong di sana ada tujuh orang penting dan tiga lawyer," kata Novel yang dibenarkan oleh Miryam dalam video tersebut. [ads-post] Miryam juga diminta agar tak menyebut nama orang atau partai dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, para anggota Komisi III DPR itu juga menakut-nakuti Miryam perihal proses pemeriksaan di KPK yang penuh intimidasi. Isi rekaman video itu tetap dibantah oleh Miryam. Dia juga berkukuh mendapatkan intimidasi penyidik KPK, bukan dari anggota DPR. "Itu kan cuplikan saja, intinya saya mendapat tekanan psikis," kata Miryam. Pada persidangan hari ini, JPU KPK menghadirkan dua penyidik KPK. Mereka adalah Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto. Saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam mencabut berita acara pemeriksaannya (BAP), karena mengaku ditekan penyidik KPK. Pada saat itu, dia mengatakan bahwa saat diperiksa Penyidik KPK, Novel Baswedan mengancamnya. Ancaman yang disampaikan Novel terkait pemeriksaan Bambang Soesatio yang diperiksa, hingga mencret. Sumber Berita : SUARA Judul Asli : Video Pemeriksaan Ditayangkan, Ini Anggota DPR yang Tekan Miryam
Terima Kasih Telah Menggunakan Dan Menyebarkan Kembali Berita Dari suarasosmed-Media Informasi Terkini Yang Senantiasa Dan Selalu Terbuka Untuk Umum - Bookmark Wartabali.net Dan Dukung Terus Perkembangan Kami - Wartabali-Media Informasi Kita
from Media Informasi Kita http://www.suarasosmed.com/2017/08/rekaman-miryam-membuktikan-ada.html
0 notes