#KasusPencurian
Explore tagged Tumblr posts
hargo-news · 1 year ago
Text
Gasak Uang Puluhan Juta Gegara Miras, Empat Pemuda di Pohuwato Dibekuk Polisi
Gasak Uang Puluhan Juta Lantaran Miras, 4 Pemuda di Pohuwato Dibekuk Polisi #KasusPencurian #PengaruhMiras #Pohuwato #PolresPohuwato #MarisaUtara
Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Reskrim Polres Pohuwato meringkus empat warga Pohuwato, masing-masing RS (27), RK (18), FH (18), dan AR (19) lantaran terlibat kasus pencurian rumah warga di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (27/5/2023). Empat pemuda yang berasal dari Kecamatan Buntulia dan Duhiadaa ini, melakukan tindak pidana pencurian di rumah Wirda Lukum (38) pada akhir Mei…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
hallobogorcom · 5 years ago
Photo
Tumblr media
Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (curas), yang terjadi di Kabupaten Pangandaran pada tanggal 10 Februari 2020 oleh sindikat pencurian. “Untuk pelaku inisial ME dan K diamankan di Bogor berikut barang bukti berupa 3 buah handphone hasil kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Rabu (26/2) di Gedung Ditreskrum Polda Jabar. Dari ME dan K, tim mengembangkan kembali kepada satu pelaku yang menjadi penadah barang hasil curian, akhirnya satu pelaku inisial LH diamankan di Banjar. BACA : https://hallobogor.com/dua-sindikat-curas-di-pangandaran-akhirnya-dibekuk-di-bogor/ #curas #pencurian #kasuspencurian #kekerasan #pangandaran #poldajabar https://www.instagram.com/p/B9BbnhUF-Xb/?igshid=abvh62vtzlem
0 notes
inanews-blog1 · 6 years ago
Text
3 Dari 7 Tahanan Kabur Saat Menunggu Sidang Ditangkap Kembali?
Inanews - Tiga dari Tujuh orang tahanan kabur dari ruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau sudah ditangkap. Polisi sedang memburu 4 tahanan lainnya. "Iya sudah 3 orang tahanan yang ditangkap kembali. Saya perintahkan anggota untuk mencari mereka sampai dapat," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (20/3). Ketiga tahanan telah ditangkap kembali yaitu Rian Hidayat (28), perkara kasus narkoba, ditangkap di perkebunan belakang Pengadilan Negeri Pelalawan pada Selasa (19/3) sore pukul 18.30 Wib. Kemudian Guntur Saputra (20), perkara pencurian sepeda motor ditangkap di perumahan Telkom Pangkalan Kerinci pukul 00.15 Wib, serta Eko Siswanto ditangkap di rumahnya Desa Delik Kecamatan Pelalawan, dini hari pukul 00.45 Wib. "3 orang yang ditangkap kembali itu kita bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kaswandi. Sementara 4 orang lainnya yang masih berkeliaran yaitu Septian Ade Fernandes (27) perkara kasus narkoba, Praja Sutanan (33), juga kasus narkoba, Arnius Hulu (22), perkara kasus pencurian motor, dan Junaidi (22) perkara kasus narkoba. "Setiap Polsek diarahkan untuk menggelar razia, dan anggota Reskrim menyebar ke sejumlah daerah untuk mencari mereka. Saya imbau agar para tahanan menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas," tegas Kaswandi. Sebelumnya diberitakan, 7 tahanan kabur saat menunggu antrean sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan Selasa sekitar pukul 17.30 Wib. Mayoritas mereka merupakan tahanan kasus narkoba. "Mereka kabur saat menunggu jadwal sidang. Ada beberapa tahanan lainnya sedang sidang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth. Mereka yaitu, Guntur Saputra perkara kasus pencurian, serta 6 perkara kasus narkoba di antaranya Septian Ade Fernandes, Eko Siswanto, Praja Sutanan, Junaidi, Arnius Hulu, serta Rian Hidayat, yang ditangkap tak lama setelah kejadian. Mereka kabur dari sel di Pengadilan Negeri Pelalawan dengan cara merusak menjebol terali kamar mandi. Saat kejadian, ketujuh tahanan berstatus terdakwa berada dalam sel. Mereka ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang. Para tahanan memanfaatkan kelengahan petugas dan bergerak ke bagian belakang sel yakni bagian kamar mandi. Di sana mereka merusak terali kamar mandi yang kemungkinan sudah rapuh. Saat itu, petugas berjaga di bagian depan sel. Para tahanan kejaksaan ini bergerak ke arah kamar mandi. Gerak gerik para tahanan tidak terlihat oleh para penjaga dari kepolisian dan jaksa ketika itu. "Karena sebelum sampai kamar mandi, memang ada ruangan lagi, jadi tak kelihatan," katanya. Read the full article
0 notes
majalahforbes-blog · 6 years ago
Text
Keren Tapi Bikin Ngakak, 8 Ide Kocak Amankan Barang Dari Maling ini Mungkin Bisa Kamu Coba Juga!
Forbes - Kasus pencurian merupakan kasus yang tak pernah ada titik ujungnya. Ya, seiring dengan keterbatasan ladang pekerjaan, membuat sejumlah orang nekat melakukan apa saja untuk mendapatkan penghasilan. Mencuri pun menjadi salah satu cara pintas yang mereka pilih. Yang bikin aneh, bukan hanya barang berharga saja, barang murah seperti sandal pun juga digasak. Sejumlah orang yang sadar maraknya kasus pencurian, mereka pun memilih cara unik nan nyeleneh untuk mengamankan barang-barang mereka. Mau tahu seperti apa? Berikut ini deretan foto cara amankan barang dari maling yang nyeleneh abis, melansir dari Brilio.net. 1.Kalau udah gini, siapa coba yang berani ngambil sepedanya. 2.Gak bakalan dibawa kabur deh. 3.Jamaah sholat jumat yang suka kehilangan sandal bisa tiru nih, wkwkwk. 4.Biar nggak ada pintunya, tapi tetap jadi barang berharga dong. Dirantai seperti ini menjadi solusinya. 5.Berani mendekat, siap-siap deh diterkam. Boleh juga nih idenya. 6.Bakalan nyerah nih malingnya. 7.Waduh, kulkas juga ikut diamankan. Ada banyak isi makanan lezat pasti nih. 8.Hayo lho, siapa yang berani ngambil sepeda ini? Pasti langsung lari terbirit-birit nih ngelihat ‘penjaganya’. Read the full article
0 notes
liputanviral-blog · 6 years ago
Text
Todong pistol ke polisi, 2 begal motor di Tangerang ditembak di kaki
Liputanviral-Sat Reskrim Polres Kota Tangerang mengamankan S (28) dan AS (21), kedua pelaku merupakan spesialis tindak pencurian dengan pemberatan yang mengincar sepeda motor di wilayah Tangerang. Keduanya ditembak di bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap, Rabu (10/10/2018) dini hari. "Pelaku melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Cikupa dan Pasar Kemis pada tanggal 27 September 2018, karena adanya laporan dari korban, jajaran kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Rabu (10/10). Sabilul mengatakan, saat dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapat informasi adanya kasus pencurian baru di wilayah Karawaci dan diketahui pelaku ada di wilayah Jatake, Kota Tangerang. "Saat akan ditangkap, kedua pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkan ke arah petugas, dengan sigap petugas kami lalu melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki pelaku," kata Sabilul. Setelah dilumpuhkan, Sabilul menambahkan, pihaknya lalu mengamankan senjata api pelaku dan membawa pelaku ke Mapolresta Tangerang, guna penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku mengaku sudah 14 kali melakukan pencurian sepeda motor di sekitaran wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang," jelas Sabilul. Sabilul mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolres Metro Tangerang Kota dan Kapolres Tangerang Selatan jika ada korban pencurian sepeda motor untuk segera melihat barang bukti yang disita dari pelaku. "Apabila masyarakat Tangerang ada yang kehilangan motor, silakan datang ke Polresta Tangerang dengan membawa bukti kepemilikan berupa BPKB maupun STNK yang sah," jelas Sabilul. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara Read the full article
0 notes
kalselpos · 4 years ago
Text
"Pencuri Handphone Ditangkap"
“Pencuri Handphone Ditangkap”
Klik Video kalselpos ⇑ Tanah Bumbu, kalselpos.com– Tersangka kasus pencurian 1 unit handphone yang terjadi di desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil ditangkap oleh kepolisian setempat. Tonton video selengkapnya di youtube channel KalselPos Online. #TanahBumbu #KasusPencurian #Handphone #KalSelPos kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gosulsel · 4 years ago
Text
Sempat Dikira Pelaku, Pria Ini Beri Klarifikasi Soal Kasusnya di Tahun 2017 - Gosulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM -- HAS (28) terpaksa melakukan klarifikasi mengenai kasus yang menimpanya di tahun 2017 silam. Saat itu dirinya dituduh melakukan pencurian handphone merek IPhone pada tanggal 26 Maret 2017.Saat kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, AKP Muh Warpa yang m...
https://gosulsel.com/2020/12/11/sempat-dikira-pelaku-pria-ini-beri-klarifikasi-soal-kasusnya-di-tahun-2017/
#KasusPencurian #Klarifikasi
0 notes
hanissintia-blog · 6 years ago
Text
Kisah Penipu Ulung yang Bikin Heboh, Anna Sorokin Ngaku Punya Warisan Sampai Rp 944 Miliar
Hanis Sintia Kisah Penipu Ulung yang Bikin Heboh, Anna Sorokin Ngaku Punya Warisan Sampai Rp 944 Miliar Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kisah Penipu Ulung yang Bikin Heboh, Anna Sorokin Ngaku Punya Warisan Sampai Rp 944 Miliar Pencarian Artikel Tentang Berita Kisah Penipu Ulung yang Bikin Heboh, Anna Sorokin Ngaku Punya Warisan Sampai Rp 944 Miliar Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kisah Penipu Ulung yang Bikin Heboh, Anna Sorokin Ngaku Punya Warisan Sampai Rp 944 Miliar Wanita keturunan Jerman-Rusia diduga terlibat dalam kasuspencurian uang lewat sejumlah aksi penipuan senilai US$275 ribu atau sekitar Rp 3,8 miliar. http://www.unikbaca.com
0 notes
hargo-news · 1 year ago
Text
Diselesaikan dengan Restorative Justice, Pelaku Pencurian Sawit di Sumatera Utara Bersyukur
Diselesaikan dengan Restorative Justice, Pelaku Pencurian Sawit di Sumatera Utara Bersyukur #Polri #PoldaSumut #PolsekTanahJawa #RestorativeJustice #KasusPencurian
Hargo.co.id, SUMUT – Salah satu pelaku pencurian sawit di Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), mengaku kapok melakukan perbuatan tersebut. Boby Dermawan (31), mengaku perbuatannya itu memang dilakukan semata-mata karena faktor ekonomi. Boby kini merasa lega karena perkaranya diselesaikan secara restorative justice (RJ). Dia bersama 69 tersangka lainnya diberikan sanksi membersihkan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
hargo-news · 1 year ago
Text
Terlibat Kasus Pencurian, Remaja 18 Tahun di Gorontalo Diamankan Polisi
Terlibat Kasus Pencurian, Remaja 18 Tahun di Gorontalo Diamankan Polisi #Remaja #Diamankan #KasusPencurian #PolrestaGorontaloKota
Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang remaja berinisial RHK (18) di Gorontalo diamankan Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Senin (10/7/2023). Warga Kelurahan Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo itu ditangkap Polisi terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian. Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
inanews-blog1 · 6 years ago
Text
Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Maling Motor
Inanews - Dua tersangka maling motor, berinisial PTS ,29, warga Kampung Bandar Agung dan HRU ,24, warga Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan petugas Polsek Terusan Nunyai, di rumahnya, Rabu (28/11/2018). Kapolres Lampung Tengah, AKBP. Slamet Wahyudi, melalui Kapolsek Terusan Nyunyai, AKP. Abdul Roni mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka di Mapolsek Terusan Nyunyai. “Keduanya mencuri dua unit sepeda motor milik Suwarno warga Kampung Banjar Agung, Terusan Nyunyai, Lampung Tengah,”kata Abdul Roni. Saat diintrogasi, lanjut Abdul Roni, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri dua sepeda motor jenis Suzuki Skywafe dan Honda Tiger dicuri dari rumah korban Suwarno. Modusnya, masuk melalui jendela rumah dengan merusak teralis besi, kemudian menggasak dua sepeda motor korban yang terparkir di dapur. “Selain mengamankan dua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,”ungkapnya. Read the full article
0 notes
inanews-blog1 · 6 years ago
Text
Belum Lama Bebas, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Diciduk Polisi
Inanews - Anggota Resmob Satreskrim Polres Kapuas Kuala, meringkus seorang residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor di daerah Desa Tamban Baru, Tengah, Kec. Tamban Catur, Kab. Kapuas, Provinsi Kalteng. Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro, menyebutkan pelaku Hadri alias Utub (26), yang merupakan warga Kabupaten Kapuas, kembali tertangkap setelah belum lama keluar penjara akibat kasus serupa. Pelaku ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB, usai mencuri motor Honda Vario 110 CC warna hitam DA 6380 FG di dalam rumah milik korban Dermawan Handil Damai. “Setelah korban melaporkan kehilangan motor di Polsek Kapuas Hilir, anggota buser Polsek dibantu Polres langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap bersama motor curiannya sekitar lokasi kejadian,”ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018). Mantan Kabag Ops Polresta Depok dan Kasubditfasharkan Ditpolair Polda Metro Jaya ini mengaatakan, modus pelaku mencuri motor dengan cara menggunakan kunci palsu. “Pelaku kerap mencari sasaran motor yang sedang terpakir dan dalam keadaan terkunci stang. Setiap beraksi, pelaku mengaku hanya butuh waktu sekitar lima menit untuk membawa kabur kendaraan curiannya,”katanya. “Tercatat pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus curanmor. Lantaran tidak ada pekerjaan tetap pelaku kembali terjun ke dunia kejahatan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. Read the full article
0 notes
inanews-blog1 · 6 years ago
Text
Anak Pengurus Masjid Bersama Tiga Temannya Curi Kotak Amal
Inanews - Empat tersangka pencurian barang milik Masjid Imanudin di Perumahan Graha Raya Bintaro, Kecamatan Pondok Aren dibekuk jajaran tim vipers Polsek Pondok Aren. Mereka melakukan aksi berulang kali menggunakan topeng atau penutup agar wajah tidak terekam alat CCTV yang ada. Tersangka MR, 18, SMN, 19, FI, 19, dan DAP, 20, warga Perumahan Graha Raya kata Kepala Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho didampingi Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro, Kamis (15/11/2018) masih berstatus pelajar. Penangkapan keempat pelaku karena pengurus Masjid Imanudin geram akibat ulah pencuri yang berulang kali melakukan aksinya di ruang perpustakaan hingga menderita kerugian total puluhan juta rupiah yang kemudian melaporkan aksi tersebut ke jajaran Polsek Pondok Aren. Mendapatkan laporan itu, tambah AKP Alexander Yurikho, akhirnya jajaran tim vipers Polsek Pondok Aren melakukan olah TKP dan penyidikan dengan menyita barang bukti alat perekam CCTV yang ada di masjid tersebut. Setelah alat CCTV diperiksa tim vipers ternyata aksi itu dilakukan oleh beberapa orang remaja yang menggunakan penutup wajah dengan sebelumnya melompat dari pagar halaman masjid. “Aksi pencurian yang dilakukan selama tiga kali di majid tersebut dilakukan saat dini hari atau sekitar Pk. 01:00 hingga Pk. 03:00,” ujarnya dank keempat pelaku itu dipimpin MR salah satu anak pengurus masjid yang melakukan pencurian uang kotak amal dengan linggis serta menggandakan kunci ruang perpustakaan masjid maupun kunci kotak amal. Ditambahkan Kompol Yudho Huntoro, kunci yang digandakan tersebut kemudian dipergunakan untuk masuk ke ruang perpustakaan masjid dan mengurus sejumlah barang berharga yang ada seperti laptop, modem printer serta lainnya. “Beberapa barang hasil curian sudah dijual dan sisanya masih disimpan dan berhasil disita pihak petugas saat penangkapan ke empat pelaku di rumah yang berbeda,” tuturnya. Tim vipers Polsek Pondok Aren menyita barang curian dari ke empat pelaku antara lain tiga unit laptop, TV Led, router wifi, modem, toa, printer, pc komputer, kamera dan beberapa barang lain yang telah berhasil di jual pelaku. Mereka telah ditahan dan mereka bakal dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara. Read the full article
0 notes
inanews-blog1 · 6 years ago
Text
Tiga Pencuri Motor, Sembilan Pucuk Senjata Diamankan
Inanews - Sembilan pucuk senjata api rakitan, 3 air softgun dan 5 sajam berbagai jenis serta 4 tersangka diamankan Polres Lampung Selatan, pada Jum’at (30/11/2018) Selain mengamankan senjata api, polisi juga mengungkap kasus pencurian 3 unit sepeda motor yg terjadi di wilayah Tanggerang . Pelakunya diamankan di Lampung Selatan, yakni Ri (20) Na(23)dan SI (21) warga Lampung Selatan saat turun dari kapal Jumat dini hari. Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 9 pucuk senjata api dan tersangka curanmor dengan tempat kejadian perkara di Tanggerang Read the full article
0 notes
inanews-blog1 · 6 years ago
Text
Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Maling Motor
Inanews - Dua tersangka maling motor, berinisial PTS ,29, warga Kampung Bandar Agung dan HRU ,24, warga Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan petugas Polsek Terusan Nunyai, di rumahnya, Rabu (28/11/2018). Kapolres Lampung Tengah, AKBP. Slamet Wahyudi, melalui Kapolsek Terusan Nyunyai, AKP. Abdul Roni mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka di Mapolsek Terusan Nyunyai. “Keduanya mencuri dua unit sepeda motor milik Suwarno warga Kampung Banjar Agung, Terusan Nyunyai, Lampung Tengah,”kata Abdul Roni. Saat diintrogasi, lanjut Abdul Roni, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri dua sepeda motor jenis Suzuki Skywafe dan Honda Tiger dicuri dari rumah korban Suwarno. Modusnya, masuk melalui jendela rumah dengan merusak teralis besi, kemudian menggasak dua sepeda motor korban yang terparkir di dapur. “Selain mengamankan dua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,”ungkapnya. Read the full article
0 notes
inanews-blog1 · 6 years ago
Text
Tiga Pencuri Motor, Sembilan Pucuk Senjata Diamankan
Inanews - Sembilan pucuk senjata api rakitan, 3 air softgun dan 5 sajam berbagai jenis serta 4 tersangka diamankan Polres Lampung Selatan, pada Jum’at (30/11/2018) Selain mengamankan senjata api, polisi juga mengungkap kasus pencurian 3 unit sepeda motor yg terjadi di wilayah Tanggerang . Pelakunya diamankan di Lampung Selatan, yakni Ri (20) Na(23)dan SI (21) warga Lampung Selatan saat turun dari kapal Jumat dini hari. Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 9 pucuk senjata api dan tersangka curanmor dengan tempat kejadian perkara di Tanggerang Read the full article
0 notes