#DSN MUI
Explore tagged Tumblr posts
Text
Riba Jual Beli (Riba Buyu’)
Riba Jual Beli (Riba Buyu’)
View On WordPress
0 notes
Video
youtube
Harzer Roller Kanarien auf der 71. Deutschen Meisterschaft der DKB in Baden baden... de los pajaros del principe antonio 10583288-E.. tanto nowrich “rosa rojo marfil”.... verdes con babero amaillo..... garganta amarilla y frente amarilla” norfolk... el principe antonio es propietario de la nave de alcobendas madrid.. el mayor centro del mundo de canarios de cria ...... ha ordenado crear nuevamente la raza extinguida.. “ norfolk y ha dado muy buenos resultados el 1º año este es el segundo año y se enrazaran nuevamente los ejemplares que cumplan conel standard........ asi como los
harz roller.....LOS HARZ ROLLER ALGUNA DE LAS PAREJAS BLANCOS BLANCO RECESIVO.. Y ROJO NEVADO..... JUNTO LOS ANTIGUOS PIOS.. Y AMARILLOS..... AUCTION CLAUSOR MIS FONDOS 10583288-E holding hannover prince & building hannover prince & hannover bank wilhelm bank operativo csic banca “ computo”.... CAUCION FIANZA E-37431-012.. CORRO AVALES BCO ESPAÑA AL SER EL BANCO DE SU PROPIEDAD VALORES ZOC VALOR MAS ANTIGUO MEJOR... TIENE CREDITO CONEL BCO ESPAÑA VALORES AL 1% 20 AÑOS CON 2 DE CARENCIA .. ART 117 50/1980 TOO ASEGURADO DESDE LA CRACION DEL MUNDO CERTIFICADO HACIENDA CEE (8/EN/08). NI ESTAN EN VENTA NI ALQUILER NI PALACIOS CASTILLOS NI JUGADORES DE FUTBOL NI EQUIPOS NI INMUEBLES NI NEGOCIOS NI CABALLOS NI TITULOS NOBILIARIOS.. EL PRINCIPE ANTONIO (ANTONIO J ARIAS RODRIGUEZ DNI/CIF-10583288-E POSEE MAS DE 50 TITULOS NOBILIARIOS SUS TITULOS OBSTENTANLOS CALIFICATIVOS HIGH KING MAJESTY.. WINDSOR WILHELM SAXONIAM SIGMARINGEN HOHENLOHE VON FUSTTENBERG VON BISMARCK... SIGMARINGEN CAROLINGIAN LINLITHGOW MONTPARNAASE D’ ORLEANS D’ANJOU ROMANOV.....COMPUTOS... & DEVENGOS LEY 30/1992 ART 71 CHEQUES NOMINALES HUELLAS X LEY 29/1998 OM3525145 AR + OL4409662 AR RA BIA RA COSTAS TITULOS A PARTE 845/011 DAÑOS AGRAVIO RA OM3525145 AR + OL4409662 AR RA 846/011 QUINQUENIOS RA VARIOS CHEQUES ROBADOS HACE OTROS POR EL MISMO IMPORTE... LO QUE FALTE BCO ESPAÑA.... TODOS.. PENSIONES 012 ABRIL 017 31,5% (4) EL PRINCIPE ANTONIO ES VAMPIRO PADECE CARCINOMA BLASTOLINFATICO..... ETC PSICOLOGIA PSIQUIATRIA 10 PERFECTO NO EXISTIO OTRO ACCIDENTE ENCEFALOGRAMA ELECTRO PERFECTO...... PAGO AUTOMATICO UNIDOS AR RA 3/5/016.... BIA HUELLAS RA COSTAS CONFECHAS INTERVENTORES REQUIERA DE NOTARIA INSPECCION HACIENDA SRA CRUZ DPTO IVA DPTO RGTRROS SR HEVIA SR NOVAL SRA P ARIAS.... LECRIM 177 LECRIM 777 LEC/LECRIM ART 117 50/1980 LINEA COMPLETA VIDA LABORAL....NOTARIO D LUIS TEJUCA TGS DEST.EA0029057 (5/11/19 PAGO AUTOMATICO 305 308 C.P. LEC/LECRIM 298 304C.P. 446 447 449 C.P. > GRADO 243 C.PÑ DAÑOS IRREPARABLES 248.1 C.P. LA MISMA CANTIDAD AUD. NAC SEC PENAL DSN ANTICORRUPCION... ETC DOLO INS 9 OVIEDO ORDEN U-3511008 PENAL 1 CELEBRACION ESPOSADOS GRILLETES.. TODO LO QUE FALTA ETCRA BESCIA 50/1980 ART 117 AUCTION CLAUSOR TRIENIOS LIQUIDO BIA PENSIONES COSTAS TITULOS A PARTE ETC
4 notes
·
View notes
Text
Fatwa MUI: Transaksi Short Selling di Bursa Saham Haram
JAKARTA (Arrahmah.id) – Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menegaskan transaksi short selling dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) haram. Hal ini sesuai Fatwa DSN-MUI No. 80 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Short selling adalah praktik jual beli saham di mana investor…
View On WordPress
0 notes
Text
Akad yang digunakan dalam perusahaan Multifinance Syariah
Perusahaan multifinance adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang penyaluran kredit.dana dipinjamkan kepada debitur dan nasabah.tujuannya agar debitur dapat membeli barang dan jasa.perusahaan jenis ini merupakan lembaga keuangan penting yang terbukti manfaatnya.perusahaan multifinance ini merupakan suatu lembaga keuangan non bank yang berada di bawah naungan OJK ( otoritas jasa keuangan ) Lembaga keuangan adalah badan ekonomi yang melakukan kegiatan keuangan berupa penyediaan dana atau barang modal tanpa menarik dana langsung dari masyarakat.
Lembaga keuangan telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 2014 29 Tahun melalui Otoritas Jasa Keuangan.(Rizaldy, 2018)
Hal ini akan memungkinkan MultiFinance untuk memperluas portofolionya hingga mencakup pinjaman investasi, modal kerja/modal operasional dan pinjaman tujuan umum.
Dalam rangka memperkuat pengembangan usaha perusahaan keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, juga telah didirikan Lembaga Keuangan Syariah, dan peraturan mengenai operasional bisnis Perusahaan keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah adalah Financial Published dengan Peraturan Badan Pelayanan.(POJK) 31/2014 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan Syariah.(rachmat, 2010)
Sektor keuangan syariah Indonesia berpotensi untuk terus tumbuh dan membawa banyak manfaat bagi perekonomian. Sektor keuangan syariah (IKNB) juga menjadi pilar kekuatan sektor keuangan syariah yang pengembangannya diharapkan dapat mendorong perekonomian syariah di Indonesia.IKNB Syariah adalah bidang kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan bidang perasuransian, dana pensiun, lembaga keuangan, dan lembaga lain yang menyelenggarakan jasa keuangan yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Secara umum penyelenggaraannya tidak berbeda dengan IKNB tradisional. Namun terdapat beberapa ciri khusus dimana produk dan mekanisme transaksinya berdasarkan prinsip syariah berdasarkan hukum Syariah dan disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).OJK sebagai badan pengatur dan pengawasan keuangan syariah juga mempunyai tugas dan wewenang untuk mengintegrasikan kebijakan, strategi, dan tahapan pengembangan sektor keuangan syariah, termasuk syariah ke dalam IKNB. Tentu saja keputusan yang dikeluarkan juga sesuai syariah, termasuk DSN MUI.(otoritas jasa keungan (OJK), n.d.)
Dalam konsep ekonomi syariah tentu harus ada kejelasan dalam melakukan akad nya, sebab itulah yang membedakan nya dengan ekonomi konvensional, namun masih banyak masyarakat yang terkecoh dengan akad yang di gunakan dalam perusahaan multifinance syariah itu apa saja.
Sebenarnya banyak sekali akad yang digunakan berdasarkan kesepakatan para ulama di dalam perussahaan multifinance di artikel ini akan kita bahas satu satu. Mulai dari ijarah, wakalah,kafalah,ju’alah dan masih banyak lagi.(Harto, 2023)
Wakalah (wakalah bil ujrah )
Wakalah berasal dari kata wazan wakala-yakilu-waklan yang berarti penyerahan atau representasi sesuatu, sedangkan wakalah adalah karya wakil.Al-Wakalah juga berarti penyerahan (al Tafwidh) dan pemeliharaan (al-Hifdh). Menurut Syafi’iyah, wakalah berarti menyatakan atau melimpahkan wewenang (al-muwakkil) kepada orang lain (al-wakil) untuk melakukan suatu pekerjaan yang dapat digantikan (an-naqbalu). an-niyabah) dan pemberi kuasa dapat melakukannya dengan syarat pekerjaan itu dilakukan seumur hidup pemberi kuasa. Wakalah secara harafiah berarti memelihara, memelihara, atau menerapkan keterampilan atau perbaikan atas nama orang lain, maka kata Tawkeel berarti mengangkat seseorang untuk mengambil alih dan mendelegasikan suatu tugas kepada orang lain. Akad Wakalah adalah suatu perjanjian yang memberi wewenang kepada pihak lain untuk melakukan suatu perbuatan, sedangkan yang diberi kuasa tidak dapat melakukan perbuatan itu.6 Akad wakalah pada dasarnya adalah akad yang digunakan seseorang pada saat ia membutuhkan orang lain atau ia melakukan sesuatu yang tidak dapat ia lakukan sendiri dan meminta orang lain untuk melakukannya.(nuhyatia indah, 2013)
Kafalah (kafalah bil ujrah )
Secara linguistik, Kafalah mempunyai kata al-dhamm(jaminan/keamanan),kata Hamalah (beban), danza’amah (tanggungan) (Rusyid, n.d.). Para ulama dapat dibedakan menjadi dua kelompok ketika mendefinisikan makna kebahasaan kafalah: Pertama, ulama Hanafiyyah dan Hanabilah memberi makna kafalah sebagai al-dhamm(gabungan utang menjadi utang). Kedua, ulama Syafiiyyah mengatakan bahwa kafalah berarti al-iltizam(menuntut atau mengikatkan diri pada sesuatu yang sebenarnya bukan kewajiban) (Al-Zuhayli, 2018). Hikmah dilakukan nya akad kafalah adalah mendatangkan sikap tolong menolong, keamanan, kenyamanandan kepercayaan dalam bertransaksi.Menurut Wahbah Al-Zuhaylyang dikutip Ghazaly, ditegaskan bahwa hikmah akad kafalah adalah memperkuathak,sikap saling membantu,memperlancar transaksi yang berkaitan dengan utang, harta benda, danpembayaran. Pinjaman Dengan demikian,membawa kedamaian bagi orang yang berhutangdan orang yang memberi hutang(Ghazaly, Ihsan, & Shidiq, 2018).(muhammad izazi nurjaman dan dolli witro, 2021)
Ijarah Muntahiyah Bittamlik
Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) adalah sewa untuk menjual atau mengalihkan barang sewaan pada akhir jangka waktu, sehingga transaksi berakhir dengan peralihan kepemilikan atas barang sewaan. Al-bai' Wal Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) merupakan rangkaian dari dua akad yaitu akad al-bai' dan Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT). Al-bai'merupakan akad jual beli, sedangkan IMBT merupakan gabungan antara sewa (ijarah) dan jual beli atau hadiah di akhir masa sewa.(kartika suci, 2016)
Hawalah
Dalam bahasa hawalah atau hiwalah berasal dari kata dasar fil madhi: haala -yahuulu -haulan). Secara umum artinya adalah berpindah atau berubah. Secara umum artinya 'bergerak' atau Yang dimaksud dengan peralihan adalah peralihan suatu utang kepada debiturnya, atau al-muhil dari tanggung jawab kepada tanggung jawab orang yang membayar utang tersebut, atau al-muhal 'alaih.(Adnan et al., 2022)
Di atas adalah beberapa akad yang biasa di pakai dalam perusahaan multifinance syariah, kita sebagai nasabah harus mengerti betul tentang akad agar tidak ada kesalahan dan kekliruan dalam transaksi yang kita lakukan, dalam islam sangat di tekankan tentang kejujuran dan knyamanan serta transparansi dalam sebuah transaksi baik itu jual beli, sewa menyewa atau yang lain nya.
fachirah
0 notes
Text
Pengertian Asuransi Syariah
Pengertian Asuransi Syariah apabila dilihat berdasarkan DSN (Dewan Syariah Nasional) & MUI (Majelis Ulama Indonesia) adalah suatu usaha buat saling melindungi & tolong menolong di antara sejumlah orang ataupun nasabah yg turut serta melalui investasi tatkala bentuk aset &/ataupun tabarru’ yg membagikan manfaat kala mendapati risiko ataupun ganjalan eksklusif melalui akad ataupun perjanjian yg sejenis dgn tatatertib syariah.
continue
0 notes
Text
Jenis-Jenis Investasi Berbasis Syariah Yang Wajib Dikatahui
Jenis-Jenis Investasi Berbasis Syariah Yang Wajib Dikatahui
Investasi Berbasis Syariah merupakan penanaman modal masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Syariat Islam inilah yang menjadi pembeda investasi jenis ini dengan investasi lainnya.
Investasi syariah memang bukan hal baru lagi di Indonesia. Jenis investasi ini telah lama dikenal secara luas dan berkembang dengan pesat seiring waktu. Kini, masyarakat pun semakin melirik model investasi tersebut. Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar, maka tak heran investasi syariah sangat mudah ditemui.
Investasi berbasis syariah saat ini pelaksanaan dijelaskan oleh kurang lebih 29 fatwa DSN MUI. Fatwa dari DSN MUI sejatinya tidak bersifat mengikat, akan tetapi fatwa tersebut akan tetap menjadi rujukan dalam praktik investasi syariah di indonesia. Hal yang menjadikan investasi syariah berbeda dengan investasi konvensional lainnya adalah investasi syariah berpedoman pada syariat islam dalam pelaksanaannya
Jenis-Jenis Investasi syariah adalah sebagai berikut:
SELANJUTNYA
#rumah minimalis#desain rumah#design home#home decor#tutorial#autocad#sketchup#arsitek#rumah#rumahimpian#rumah cantik#rumah murah#rumah modern#rumahmodern#rumahminimalis#rumah2lantai#rumah layak huni#architecture#rumah impian#rumah bagus#kontraktor#engineering#civilengineering#gedung#hotel#asuransi#insurance#rumahcantik#rumahdpringan#rumahstrategis
0 notes
Text
Webinar Muamalah II
Webinar Muamalah 2: Standar Syariah Murabahah DSN-MUI dan AAOIFI Webinar Muamalah 2 Standar Syariah Murabahah DSN-MUI dan AAOIFI Bersama:Ust. Ahmad Suryana, BBA, DBAWaktu:Sabtu, 13 Agustus 2022Pukul:20.00-21.30 Pendaftaran:wa.me/628121884422
View On WordPress
1 note
·
View note
Text
Sesuai syariah
Hari Jumat dan Sabtu kemarin aku dapet training kantor tentang bisnis syariah, dengan pemateri dari Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI). Menarik banget deh. Agak basic gitu sih overview aja, tapi lumayan memberikan gambaran tentang harusnya kayak gimana sih menjalankan suatu bisnis agar tidak menyalahi syariat. Intinya ya akadnya harus jelas aja gitu - ini minjem, sewa, atau beli? Kalau beli ya harus barang yang dimiliki oleh diri sendiri.
Sama sebenernya jadi kaya belajar bahasa Arab, legal, dan agama Islam aja gitu sih haha -_- Ada banyak jenis akad, beberapa contohnya adalah ijarah (sewa-menyewa manfaat), murabahah (jual-beli), mudharabah (kerja sama), qard (utang), wakalah (perwakilan), wadiah (titip), jualah (performance-based incentives), musyarakah (perdagangan). Terus seru sih praktikal gitu bisa langsung konsultasi sama si pematerinya, kalau gini boleh gak, gitu boleh gak?
Intinya fair banget aja gitu sih, antara kedua belah pihak yang berakad, jelas hak dan kewajibannya, batasan-batasannya, walau ya emang ribet. Kemarin dikasih contoh tentang skema leasing secara syariah. Jadi si nasabah ngajuin ke bank, terus bank bilang (misalnya) “Oke, harga motor 25juta, saya jual ke kamu dengan nilai 30 juta dan bisa dicicil selama 5 tahun”. Praktik jual beli dengan menginformasikan harga beli dan margin ini disebut dengan murabahah. Dalam proses pembelian motor, bank melakukan wakalah (pemberian kuasa) ke si nasabah, supaya dia bisa beli motor itu. Karena hanya pemberian kuasa, status si motor itu tetap milik bank. Setelah motor itu dibeli (kepemilikan bank), nasabah melakukan akad ijarah al muntahiya bit tamlik (sewa-menyewa dengan perpindahan kepemilikan di akhir masa sewa). Terus di ujungnya ada akad lagi deh.
Dalam mekanisme gadai, obyek yang digadaikan itu statusnya masih milik dari si nasabah, sedangkan sumber keuangan untuk si pegadaiannya sendiri bersumber dari biaya pemeliharaan dan penitipan. Selama periode gadai, barang tersebut nggak boleh diapa-apakan oleh pegadaian. Kalau nasabah nggak bisa bayar, maka pegadaian berhak menjual si obyek gadai untuk mengembalikan uang yang dipinjam. Kalau misalkan nasabah pinjem 80juta dengan jaminan 100gr emas, dan ketika emas tersebut digadaikan bernilai Rp100juta, si selisih 20 jutanya tetap harus dikembalikan ke nasabah. Karena akad awalnya adalah minjem 80 juta, jadi hak si pegadaian ya cuma 80 juta.
Terus ada yang nanya, gimana kalau kita jualan ke orang yang sumber dananya itu nggak halal? Misalkan jualan ke PSK. Kata narasumbernya, itu nggak masalah. Bukan urusan kita untuk nge-audit ini sumber uangnya halal atau haram, karena kita mau jual-beli dan bukan menjalankan bisnis bersama (kata bapaknya: kalau gitu, kalian kapan jualannya??). Sebaliknya, kalau kita mau berbisnis sama orang, kita wajib tau kehalalan sumber dananya. Tapi kalau misalkan orang tersebut punya beberapa aliran pemasukan, ada yang halal dan haram (misalkan ada pemasukan dari penjualan alkohol, tapi ada juga jualan air mineral dan makanan ringan), dan dia tidak men-disclose sumber spesifik uang yang dia submit untuk berbisnis sama kita - kita wajib mengasumsikan bahwa uang tersebut ya bersumber dari bisnisnya yang halal. Cuma ya kalo dia jujur (bahwa ini uang dari sumber tak halal), kita wajib menolak.
[Seneng deh kalau ketemu narasumber yang berilmu dan paham agama tapi nggak ini haram itu haram, tapi lebih ke memberikan rasionalisasi kenapa, dan bahwa ternyata ya hasil ijtihad para ulama MUI juga bisa praktikal aja tanpa membuat hidup harder that it already is]
Pada prinsipnya, semua hal dalam muamalah (berbisnis) itu diperbolehkan selama tidak dilarang. (Ya walau setelah training yang baru 2 hari itu aja sebenernya banyak banget sih yang dilarang). Cuma ya kalau nggak ada aturan gimana mau hidup dengan rasa aman dan bebas dari risiko dizalimi, sih. Apalagi terkait dengan uang yang sifatnya sensitif banget.
Kita kan tinggal di Indonesia ya, dengan populasi muslim terbesar yang kurleb 230 juta jiwa, tapi penetrasi industri perbankan syariahnya nggak sampe 7%. Sedangkan Malaysia sendiri lebih dari 30% (tapi mereka emang secara konsisten mengembangkan keuangan syariah dari 30 tahun lalu sih jadi, wajar aja). Terus minggu-minggu lalu sempet diskusi sama orang dari investment bank yang nge-cover perbankan. Dia bilang salah satu alesan utamanya adalah: karena masyarakat Indonesia itu pragmatis. Kalau syariah ya bagus, tapi balik lagi ke menguntungkan atau nggak penawarannya? Terus dia bilang kalau aktivitas bank syariah yang paling besar di Jakarta itu malahan di Kelapa Gading, yang notabene populasinya didominasi oleh Chinese Indo 🤣 🤣
18 notes
·
View notes
Text
Beli emas online RIBA ?
“We spend money that we do not have, on things we do not need, to impress people who do not care.”
Siapa disini yang pengen punya emas sampe bisa disimpen di bawah tanah Plaza geumga kaya di film Vicenzo?
Ngga cuma dalam drama, emas juga sama berharganya di dunia nyata karena nilainya terus naiiik. Sayangnya, banyak orang justru membeli barang - barang yang justru akan turun nilainya bahkan habis.
Karena lg building @investingold jd akhir2 ini banyakin literasi tentang emas biar cuannya lebih berkah dan makin banyak temen2 yg aware tentang pentingnya nabung emas.
Disclaimer, Ini bukan pendapat pribadi hanya sharing apa yg aku dapat dari baca beberapa literatur, Aku bukan ulama maupun experties so, jika ada kekeliruan feel free to discuss.
Postingan kali ini tidak bermaksud mengundang perdebatan atau konflik aku akan bahas dari 2 persfektif yang berbeda, jadi keputusan balik lagi ke kepercayaan masing2 yaa.
Mengingat emas adalah logam mulia yang secara kebendaan memiliki sifat kualitas yang stabil sehingga melekat padanya fungsi sebagai benda yang menyimpan nilai dan sebagai pengukur nilai barang lain, sehingga tata cara mentransaksinya pun harus sangat teliti oleh Nabi Saw.
Menurut mayoritas ulama madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, praktik jual beli emas secara tidak tunai dilarang dalam agama.
Karena syarat jual beli emas itu ada 2
Jika emas dengan emas : Harus tunai (yadan bin yadin) kedua Harus sama timbangannya meskipun beda kualitas (Mitslan bi mitslin)
Jika uang dengan emas : Harus tunai (yadan bin yadin)
Dalam pandangan kalangan ini, emas dan perak adalah tsaman (harga, alat pembayaran, uang) yang tidak boleh dipertukarkan secara angsuran/cicil maupun tunda, karena hal itu menyebabkan riba.
Riba Fadhl
Yaitu riba karena adanya penambahan saat pertukaran antara barang2 ribawi termasuk emas.
Riba Nasi’ah
Riba yang terjadi karena penundaan penyerahan beda ribawi.
Contoh : beli emas online, emas digital.
Jadi gimana sampe sini ? ada yg mulai berubah fikiran ? atau ga setuju ? hehe
Buat penyeimbang aku mau bahas 1 lagi dari pendapat yang berbeda. Statement ini juga cukup relevan pada kondisi pandemi sekarang dimana segala aktivitas diharuskan online. Namun keputusan balik lagi ke kepercayaan masing - masing :)
Fatwa DSN-MUI menyebutkan, Emas dan perak merupakan media pertukaran dan transaksi di masyarakat dahulu. Saat ini masyarakat dunia sudah tidak lagi memperlakukan emas atau perak sebagai alat pembayaran/barter karena sudah tergantikan dengan uang. Sehingga emas lebih difungsikan sebagai barang.
Ketika saat ini kondisi itu telah tiada, maka tiada pula hukum tersebut.
Jadi jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah/bank, hukumnya boleh selama emas tidak menjadi alat tukar resmi atau uang.
Beberapa point fatwa Nomor: 77/DSN- MUI/V/2010.
Harga jual (tsaman) tidak boleh bertambah selama jangka waktu perjanjian meskipun ada perpanjangan waktu setelah jatuh tempo.
Emas yang dibeli dengan pembayaran tidak tunai boleh dijadikan jaminan (rahn).
Emas yang dijadikan jaminan sebagaimana dimaksud dalam nomor 2 tidak boleh dijual belikan atau dijadikan objek akad yang perpindahan ke kepemilikan.
Saat ini emas memang sudah jarang dijadikan alat tukar, namun tidak kehilangan fungsinya sebagai alat pembayaran hanya saja perannya tergantikan dengan uang kertas saat ini yang lebih efisien. Karena sifat emas dapat melindungi aset dari inflasi dan juga disebutkan dalam ijma‟ para ulama termasuk barang ribawi, maka kita perlu hati2 memperjualbelikannya.
Kapan saat yang tepat membeli emas ?
Dalam dunia investasi kita mengenal istilah filosofi raiz yaitu berinvestasi dalam jumlah kecil secara teratur.
Kita juga mengenal istilah dollar cost average atau DCA
DCA adalah strategi investasi secara rutin disetiap periode (misalnya setiap bulan) tanpa memperdulikan harga naik atau turun.
Pasar naik dan turun adalah hal normal dan dikenal dengan istilah volatilitas atau risiko pasar. Kalo kita mengalami penurunan harga emas sesaat, itu adalah kondisi kita untuk meraih keseimbangan untuk jangka panjang.
55 notes
·
View notes
Photo
MUDAH PROFIT! WA 0823-9000-0315 Autopilot Trading Forex NET91 Robot Forex Gratis Terbaik 2019 di Babakan Asih Bandung
Informasi & Registrasi Robot Trading NET89 ( Whatsapp 0823-90000-315 ) Belajar Forex Lengkap,Belajar Leverage Forex,Panduan Belajar Forex Lengkap,Panduan Belajar Trading Forex Lengkap,Langkah Belajar Forex,Belajar Forex Kuala Lumpur,Belajar Forex Mt4,Belajar Forex Malang,Belajar Forex Mudah,Belajar Forex Malaysia
Algoritma Trading Bot SmartX
Logika trading difokuskan untuk meminimalkan resiko dan menempatkan keamanan dana sebagai prioritas sebelum profit. Sekilas logika bot SmartX :
- Hanya membuka posisi single entri di pair EURO- USD artinya tidak akan membuka posisi buy/sell baru sebelum posisi pertama selesai baik profit maupun loss. Hal ini juga berarti tidak akan ada hedging, averaging, maupun martingale.
- Target 1% profit per hari, robot bekerja menganalisa dan mencari peluang untuk mencapai target ini sejak pukul 07.00 hingga 23.00 setiap senin hingga jumat.
- Maksimal loss per hari 5% (+50 pips slipage). Perusahaan menjamin loss maksimal harian dan memberikan penggantian jika terjadi loss terjadi melebihi batas maksimal.
- Maksimal 6 kali open posisi (OP), jika target belum tercapai maka robot akan berhenti dan melanjutkan trading hari berikutnya.
- Robot akan berhenti bekerja jika terjadi 2 kali loss, hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Trading dilanjutkan pada hari berikutnya.
- Close trading dilakukan pada pukul 23.00 artinya tidak ada posisi floating lewat hari, jika masih ada order yang terbuka pada pukul 24.00 akan di tutup secara paksa oleh smartXbot. Selain untuk mengamankan dana, proses ini juga memastikan transaksi dilakukan secara spot dan diperbolehkan sesuai dengan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI nomor 28/DSN-MUI/III/2002
Tertarik dengan bisnis yang aman, sederhana, dan menarik ini ? Daftrkan diri Anda segera melalui :
Whatsapp 0823-90000-315 https://wa.me/6282390000315
Informasi lainnya bisa disimak melalui website https://profitmaker89.net/produk/
Jati Jawa Barat Bandung Bandung,Kaca-Kaca Wetan Jawa Barat Bandung Bandung,Karapitan Bandung Bandung,Kasim Jawa Barat Bandung Bandung,Legok Kangkung Jawa Barat Bandung Bandung,Lengkong Besar Bandung Bandung,Lengkong Dalam Bandung Bandung,Lengkong Kecil Ba
<iframe src="https://www.google.com/maps/embed?pb=!1m18!1m12!1m3!1d3960.6551601953806!2d107.59456421431726!3d-6.931755769776738!2m3!1f0!2f0!3f0!3m2!1i1024!2i768!4f13.1!3m3!1m2!1s0x2e68e8a1ced523a7%3A0xad26930c6cadd7dc!2sSekolah%20Menengah%20Pertama%20(SMP)%20Nusantara!5e0!3m2!1sid!2sid!4v1607652184890!5m2!1sid!2sid" width="600" height="450" frameborder="0" style="border:0;" allowfullscreen="" aria-hidden="false" tabindex="0"></iframe>
Robot Trading Mlm,Robot Trading Murah,Robot Trading Modal Kecil,Robot Trading Net89 Bukan Penipu,Robot Trading Net89 Avis,Robot Trading Net,Robot Trading Otomatis,Robot Trading Online,Robot Trading Bukan Penipuan,Robot Trading Pt Smi
#BelajarForexLengkap #BelajarLeverageForex #PanduanBelajarForexLengkap #PanduanBelajarTradingForexLengkap #LangkahBelajarForex #BelajarForexKualaLumpur #BelajarForexMt4 #BelajarForexMalang #BelajarForexMudah #BelajarForexMalaysia
WA 0823-9000-0315 Robot Forex Gratis Terbaik di Jl Korawa Bandung Bandung
3 notes
·
View notes
Text
Hukum Jual beli Saham
Hukum Jual beli Saham
View On WordPress
0 notes
Photo
MUDAH SEKALI! WA 0823-9000-0315 Automatis Trading NET92 Robot Forex Bukan Illegal di Cijawura Bandung
Informasi & Registrasi Robot Trading NET89 ( Whatsapp 0823-90000-315 ) Tips Pemula Forex,Pemula Bermain Forex,Broker Forex Pemula,Ebook Forex Pemula,Buku Forex Pemula,Forex Pemula Belajar,Cara Pemula Bermain Forex,Teknik Pemula Bermain Forex,Forex Bagi Pemula,Forex Buat Pemula
APAKAH TRADING FOREX HALAL?
Merujuk pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI nomor 28/DSN-MUI/III/2002 dengan poin ketetapan bahwa transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
- Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
- Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (attaqabudh).
- Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
Selanjutnya :
- Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
- Transaksi forward, swap, dan option hukumnya adalah haram
Transaksi forex oleh robot SMARTX menggunakan transaksi spot dimana semua transaksi diselesaikan pada hari yang sama, jika masih ada transaksi yang terbuka pada pukul 24.00 maka otomatis akan ditutup secara paksa. SMART X juga menggunakan teknik single entry dimana transaksi pertama harus diselesaikan terlebih dahulu (dibayar) sebelum melakukan transaksi berikutnya.
Untuk detail Fatwa Dewan Syari’ah Nasional nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)
Tertarik dengan bisnis yang aman, sederhana, dan menarik ini ? Daftrkan diri Anda segera melalui :
Whatsapp 0823-90000-315 https://wa.me/6282390000315
Informasi lainnya bisa disimak melalui website https://profitmaker89.net/produk/
Mengger Girang Bandung Bandung,Jl. Terusan Pasirkoja Cibadak Bandung Bandung,Menger Bandung Bandung,Jl. Soekarno-Hatta Batununggal Bandung Bandung,Cipamokolan Rancasari Bandung Bandung,Jl. Rancabolang Bandung Bandung,Jl. Soekarno-Hatta Jl. Mtc Barat Bandu
Net89 Investor Password,Investasi Net89,Net89 Jakarta,Net89 Join,Kantor Net89 Jakarta,Jaringan Net89,Net89 Legalitas,Net89 Login,Net89 Logo,Net89 Legal Atau Ilegal
#TipsPemulaForex #PemulaBermainForex #BrokerForexPemula #EbookForexPemula #BukuForexPemula #ForexPemulaBelajar #CaraPemulaBermainForex #TeknikPemulaBermainForex #ForexBagiPemula #ForexBuatPemula
WA 0823-9000-0315 Robot Forex Itu Apa di Babakan Jeruk Bandung Bandung
1 note
·
View note
Photo
TERBUKTI AUTOPILOT! WA 0823-9000-0315 Automatis Trading NET94 Robot Forex Terbaik Di Dunia di Rancanumpang Bandung
Informasi & Registrasi Robot Trading NET89 ( Whatsapp 0823-90000-315 ) Net89 Investor Password,Investasi Net89,Net89 Jakarta,Net89 Join,Kantor Net89 Jakarta,Jaringan Net89,Net89 Legalitas,Net89 Login,Net89 Logo,Net89 Legal Atau Ilegal
Algoritma Trading Bot SmartX
Logika trading difokuskan untuk meminimalkan resiko dan menempatkan keamanan dana sebagai prioritas sebelum profit. Sekilas logika bot SmartX :
- Hanya membuka posisi single entri di pair EURO- USD artinya tidak akan membuka posisi buy/sell baru sebelum posisi pertama selesai baik profit maupun loss. Hal ini juga berarti tidak akan ada hedging, averaging, maupun martingale.
- Target 1% profit per hari, robot bekerja menganalisa dan mencari peluang untuk mencapai target ini sejak pukul 07.00 hingga 23.00 setiap senin hingga jumat.
- Maksimal loss per hari 5% (+50 pips slipage). Perusahaan menjamin loss maksimal harian dan memberikan penggantian jika terjadi loss terjadi melebihi batas maksimal.
- Maksimal 6 kali open posisi (OP), jika target belum tercapai maka robot akan berhenti dan melanjutkan trading hari berikutnya.
- Robot akan berhenti bekerja jika terjadi 2 kali loss, hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Trading dilanjutkan pada hari berikutnya.
- Close trading dilakukan pada pukul 23.00 artinya tidak ada posisi floating lewat hari, jika masih ada order yang terbuka pada pukul 24.00 akan di tutup secara paksa oleh smartXbot. Selain untuk mengamankan dana, proses ini juga memastikan transaksi dilakukan secara spot dan diperbolehkan sesuai dengan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI nomor 28/DSN-MUI/III/2002
Tertarik dengan bisnis yang aman, sederhana, dan menarik ini ? Daftrkan diri Anda segera melalui :
Whatsapp 0823-90000-315 https://wa.me/6282390000315
Informasi lainnya bisa disimak melalui website https://profitmaker89.net/produk/
Cakung Timur Jakarta Timur,Jatinegara Jakarta Timur,Penggilingan Jakarta Timur,Pulo Gebang Jakarta Timur,Rawa Terate Jakarta Timur,Ujung Menteng Jakarta Timur,Cipayung Jakarta Timur,Bambu Apus Jakarta Timur,Ceger Jakarta Timur,Cilangkap Jakarta Timur
<iframe src="https://www.google.com/maps/embed?pb=!1m18!1m12!1m3!1d3960.424336286321!2d107.70491571431751!3d-6.95916747006765!2m3!1f0!2f0!3f0!3m2!1i1024!2i768!4f13.1!3m3!1m2!1s0x2e68c335c3632fe9%3A0x4102b42869ffdf5c!2sRuang%20BK%20SMA%20Negeri%2027%20Bandung!5e0!3m2!1sid!2sid!4v1607655066206!5m2!1sid!2sid" width="600" height="450" frameborder="0" style="border:0;" allowfullscreen="" aria-hidden="false" tabindex="0"></iframe>
Ea Robot Forex Double Marti V5B Martingale,Robot Forex Tidak Bodong,Robot Forex Tidak Bahaya,Robot Forex Best,Robot Forex Tidak Bermasalah,Robot Forex Bbma,Robot Forex Bagi Hasil,Robot Forex Buy Sell,Robot Forex Berbayar,Robot Forex Copet
#Net89InvestorPassword #InvestasiNet89 #Net89Jakarta #Net89Join #KantorNet89Jakarta #JaringanNet89 #Net89Legalitas #Net89Login #Net89Logo #Net89LegalAtauIlegal
WA 0823-9000-0315 Robot Forex Syariah di Jl. Gegerkalong Hilir Bandung Bandung
1 note
·
View note
Text
Fintech Bagi Muslim
Fintech Bagi Muslim
Fintech diperbolehkan oleh Islam jika mengikuti aturan syariat Islam. Kita juga harus memperhatikan aturan, kesepakatan yang dihasilkan oleh lembaga yang berwenang terhadapnya, dalam hal ini di Indonesia adalah DSN MUI. Islam telah mengatur segalanya. Semuanya harus diupayakan untuk tercapainya kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Baca selengkapnya di: http://bit.ly/2HLonR3
2 notes
·
View notes
Text
Denda dalam Bank Syariah?
Dalam pertemuan kelima matkul Bank dan Lembaga keuangan. Ternyata bank syariah memiliki denda. Apa saja?
Pertama: TA'WIDH
Ta'widh (Ganti rugi) adalah menutup kerugian yang terjadi akibat pelanggaran atau kekeliruan. Ta'widh hanya boleh dikenakan atas pihak yang dengan sengaja atau karena kelalaian melakukan sesuatu yang menyimpang dari ketentuan akad dan menimbulkan kerugian pada pihak lain. Yang dimaksud kerugian dalam pasal ini ialah kerugian yang timbul karena debitur melakukan wanprestasi (lalai memenuhi perikatan). Kerugian tersebut wajib diganti oleh debitur terhitung sejak ia dinyatakan lalai.
Besarnya ta'widh yaitu sesuai dengan nilai kerugian riil (real loss) yang pasti dialami (fixed cost) dalam transaksi tersebut dan bukan kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss) karena adanya peluang yang hilang (opportunity loss atau al-furshah al-dha-i’ah). Nilai kerugian riil disini biasanya digunakan untuk mengingatkan nasabah untuk membayar hutang yang sudah jatuh tempo seperti biaya telfon dan biaya operasional lainnya.
Jumlah ganti rugi besarnya harus sesuai dengan kerugian riil dan dalam nominal tertentu. Besarnya ta'widh ini tidak boleh dicantumkan dalam akad. Ganti rugi tersebut dapat diakui sebagai hak (pendapatan) bagi pihak yang menerimanya (bank). FATWA DSN MUI No. 43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (ta‘widh).
Ta’widh berbeda dengan penalty yang dihukumi Riba oleh para Ulama. Dimana besar nominal ta’widh tidak ditentukan pada saat akad, akan tetapi ditetapkan berdasarkan kerugian riil yang diderita oleh salah satu pihak. Sedangkan besar nominal penalty ditetapkan semenjak transaksi tersebut dibuat berdasarkan hitungan waktu.
Kedua: Ta’zir (Late Charge)
Ta'zir itu merupakan hukuman atau sanksi yang bersifat membantu atau hukuman yang bersifat mendidik.
Dalam kaitannya dengan ta’zir pada Lembaga Keuangan Syariah, Ta’zir adalah sanksi yang dikenakan LKS kepada nasabah yang mampu membayar, tetapi menunda² pembayaran dengan disengaja. Ta’zir disini, dikenakan apabila terjadi penundaan pembayaran yang disengaja oleh nasabah dengan alasan yang tidak dibenarkan oleh syar’i dan tidak mempunyai kemauan dan itikad baik untuk membayar hutangnya.
Sanksi dapat berupa denda sejumlah uang yang besarnya ditentukan atas dasar kesepakatan dan dibuat saat akad ditandatangani. Dana yang berasal dari denda tersebut diakui sebagi dana kebajikan atau Qardhul Hasal yang biasanya diperuntukkan sebagai dana sosial. Fatwa No. 17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda² Pembayaran.
Perbedaan antara ta'zir dan penalty yang diharamkan oleh seluruh ulama, bahwa uang penalty dimiliki oleh Bank Konvensional dan diakui sebagai laba, sedangkan ta'zir tidak boleh dimiliki/diakui oleh Bank Syariah sebagai LABA, akan tetapi diakui sebagai dana kebajikan dan diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah.
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah JANJI-JANJI.” (QS. Al-Ma’idah : Ayat 1)
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
“Dan penuhilah JANJI, karena JANJI itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ : Ayat 34)
b. Hadis Nabi ﷺ :
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ : الْعِدَةُ دَيْنٌ
“JANJI itu adalah utang” (HR Bukhari)
1 note
·
View note
Text
Selalu suka temen² yg kalo diajak makan jepang sushi atau ramen ditanya dulu halal ato engga, sama kaya aku jg kritis kalo diajakin. Ya bukan apa² kalau halal dan ada sertifikat mui kan jadi tenang
Kadang apa² yg menurut orang lain bagus belum tentu bagus menurut kita. Terlalu terbiasa melihat sesuatu dr sudut pandang filosofis dsn sarat akan makna saat disuguhi plot sederhana kita hah kok cuma gini. Katanya bagus. Memang standard bagus menurut orang² belum tentu sesuai dengan selera kita. Bisa jadi bagus bisa jadi sebaliknya itu kembali ke selera
0 notes