Text
#PemimpinMuda
Di Balik Sumpah Pemuda
85 tahun berlalu sejak peristiwa sejarah itu, Kongres Pemuda II, tonggak lahirnya Sumpah Pemuda. Masihkah kita ingat detail kejadiannya? Masihkah kita mengamalkan nilai-nilai persatuan bangsa? Masihkah kita memiliki semangat nasionalisme seperti leluhur kita? Memang, tantangan kita dan mereka berbeda, tapi nilai-nilai yang dijunjung tetaplah relevan sepanjang masa. Mari menyelami makna di balik lahirnya Sumpah Pemuda. Mari bersiap membuat sejarah baru dengan menjadi Pemimpin Muda.
Nasionalisme, rasa cinta tanah air, semangat itulah yang dijunjung tinggi oleh para pemuda leluhur kita. Pada masa itu, para pemuda telah menanamkan satu nilai penting dalam benak mereka. Kesadaran bahwa mereka adalah Indonesia. Terlepas dari keragaman budaya, mereka sadar bahwa bangsa ini memiliki kesamaan sejarah, kesamaan nasib, dijajah di kampung halaman sendiri. Kesadaran ini membuat mereka tidak lagi mengedepankan ego semata. Karena sedemikian cinta pada tanah air ini, mereka rela menepiskan perbedaan yang ada di antara mereka, demi terwujudnya cita-cita mulia, Indonesia. Dari nilai inilah, muncul nilai luhur berikutnya, persatuan.
Rasa cinta tanah air tetaplah abstrak, jika tiada tindakan nyata yang merealisasikannya. Maka, para pemuda leluhur kita yang bijak ini meyakini bahwa nasionalisme harus diwujudkan dalam satu wadah. Mereka sadar bahwa perjuangan melawan penjajah ini tidak akan bisa berhasil jika setiap orang masih mengedepankan kepentingan golongannya, tidak ada kerja sama, tidak ada gotong royong, tidak ada semangat persatuan, tidak akan ada kemenangan. Begitulah kondisi pemuda-pemudi Indonesia saat itu. Kesukuan yang kuat memecah-belah mereka. Banyaknya organisasi pemuda yang berbasis kedaerahan, keagamaan, atau ideologi tertentu membuat mereka tidak fokus pada tujuan. Masing-masing berjuang sendiri tanpa koordinasi tanpa strategi. Bukan berarti banyaknya organisasi itu tidak baik. Tetapi sesuai kondisi pada masa itu, persatuan mutlak diperlukan untuk menentang penjajahan. Menyadari hal ini, para pemuda yang terdiri dari berbagai latar belakang berbeda itu bersumpah setia, melebur menjadi satu wadah, Indonesia Moeda.
Persatuan tidak akan bisa bertahan lama jika tidak ada pemimpin. Segerombolan pemuda tanpa pemimpin hanya ibarat buih di lautan yang mengambang ke sana kemari terbawa ombak tanpa tujuan pasti. Tentu bukan itu yang diinginkan leluhur kita. Maka, untuk melengkapi kedua nilai luhur sebelumnya, perlu satu nilai ini, kepemimpinan. Tak diragukan lagi bahwa peristiwa Sumpah Pemuda telah melahirkan sejumlah pemimpin hebat yang di kemudian hari memimpin Indonesia menggapai kemerdekaannya. Sebagai contoh, Muhammad Yamin, tokoh perumus naskah Sumpah Pemuda ini banyak berkontribusi dalam mewujudkan tegaknya NKRI, dia adalah salah satu tokoh BPUPKI yang merumuskan Piagam Jakarta, cikal bakal Pancasila saat ini. Juga ada Soenario, tokoh yang terlibat dalam dua peristiwa penting, Manifesto Politik 1925 dan Sumpah Pemuda 1928, salah satu pendiri gerakan kepanduan Indonesia, cikal bakal Pramuka, bersama Kasman Singodimedjo. Ada pula Moh. Roem, salah satu pelaku peristiwa bersejarah Perjanjian Roem-Roijen. Tak lupa pula tokoh berkebangsaan Maluku, dr. J. Leimena, Menteri Kesehatan yang amat peduli dengan perkembangan kesehatan rakyat Indonesia dan menginsafkan rakyat Maluku saat maraknya pemberontakan RMS. Kemudian ada Amir Sjarifuddin yang kelak menjadi Perdana Menteri RI. Semua tokoh-tokoh pemuda tersebut adalah pemimpin sejati negeri ini, berkontribusi dengan caranya masing-masing, guna merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Semua ini tidak akan terwujud tanpa jasa-jasa mereka, para pemuda.
Mengapa Pemuda?
Pemuda adalah cerminan masa depan suatu bangsa. Ada banyak bukti yang mendukung tesis tersebut, entah dari sudut pandang sosiologis, psikologis, biologis, dan historis. Banyak kajian mengenai hal itu. Pemuda sebagai agen perubahan dapat memimpin masyarakat menuju perubahan sosial, seperti para tokoh Sumpah Pemuda yang mampu menumbuhkembangkan semangat persatuan dan kebangsaan masyarakat Indonesia. Pemuda juga berada dalam usia produktif, yakni 16-30 tahun (pasal 1 angka 1 UU nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan). Manusia dalam rentang usia tersebut umumnya secara teori semestinya mampu mengambil peran lebih dalam masyarakat. Hal ini terbukti bila kita melihat sejarah perjuangan Indonesia yang banyak dihiasi oleh peran pemuda. Selain itu, pemuda juga merupakan kelompok umur terbesar di Indonesia. Penduduk Indonesia yang berjumlah 237.641.236 jiwa, 66.758.801 jiwa di antaranya berumur 15-30 tahun. Sedangkan median umur penduduk Indonesia pun masih dalam kelompok umur pemuda, yakni 27,2 tahun (BPS, 2010). Bayangkan, dengan jumlah sebesar itu, jika setiap kita menjadi pemimpin yang baik, setidaknya bagi diri sendiri, betapa banyak yang bisa dilakukan! Bahkan dengan sepuluh orang pemuda saja, Bung Karno berujar bahwa ia akan dapat mengguncang dunia. Sekarang, sudah jelas kan mengapa para pemuda seperti kita adalah cerminan masa depan suatu bangsa?
Bisa Apa Kita?
Cukup bicara teori dan masa lalu, mari kembali pada realita masa kini. Kita tahu bahwa masalah bangsa ini sedemikian kompleksnya, merata di setiap lini kehidupan kita. Sayangnya, kecenderungan pemuda zaman sekarang bukanlah berfokus menyalakan lilin harapan, tapi malah mengutuk kegelapan atau bahkan malah berbuat kerusakan di tengah kegelapan. Bukan itu yang Indonesia butuhkan.
Kita patut malu, jika sekarang kita masih menumpang hidup pada orang tua kita, masih bermanja-manja dan berfoya-foya. Betapa miris membaca sebuah berita, surat kabar the Daily Mail melaporkan, Sabtu (3/8), menurut Pew tahun ini jumlah usia produktif yakni 18-31 tahun orang muda sejagat masih seatap dengan bapak ibu mereka, membebani orang tua, mencapai 21,6 juta. Ini angka tertinggi setelah empat dekade terakhir. Penyebabnya lantaran tiga hal utama yakni tidak punya pekerjaan, masih bersekolah, dan enggan menikah. Padahal kita semestinya sadar bahwa masa depan bangsa di tangan kita.
Salah satu masalah Indonesia saat ini, yang menjadi benih berbagai masalah lainnya, adalah krisis kepemimpinan. Indonesia membutuhkan sosok pemimpin sejati, bukan sekadar pemangku jabatan yang bukannya peduli malah sibuk memperkaya diri. Kita tahu realita bahwa generasi pembaharu selalu berasal dari pemuda, kaum idealis yang kritis dan kreatif. Sedangkan, periode pemuda itu pasti selalu berputar, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Yang muda akan menjadi tua dan tergantikan oleh generasi berikutnya. Orang-orang tua itu umumnya telah berkurang kadar idealismenya, walaupun mungkin masih ada yang sanggup bertahan, mungkin karena tuntutan kehidupan yang begitu beratnya, tentang keluarga, karir, kekuasaan dan semacamnya. Orang-orang tua ini menjadi begitu rentan terhadap godaan dan amat mungkin akan tergelincir masuk ke dalam kubangan. Kita tahu banyak kasus membuktikan hal ini, semisal seorang dosen teladan yang begitu idealis, begitu baik track record-nya, begitu masuk dalam lingkaran kekuasaan akhirnya tergelincir juga. Fenomena itu semacam menjadi suatu siklus yang lumrah terjadi saat ini. Walaupun idealnya tidak seperti itu, tapi begitulah realita kehidupan ini.
Nah, saat para pemuda generasi sebelumnya yang telah menjadi tua itu mulai kehilangan visinya dalam memimpin Indonesia, itu berarti pertanda saat pemuda generasi selanjutnya alias kita tampil, turut berkontribusi menjadi pemimpin Indonesia bersama mereka. Kitalah yang semestinya mengukir prestasi-prestasi baru, sejarah baru, demi kemajuan bangsa.
Agar bisa menciptakan Pemimpin Muda, menurut saya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, yakni segi intelektual dan emosional. Perihal stabilitas emosional penting dimiliki seorang pemimpin ini sejalan dengan pendapat Dr. W.A. Gerungan, bahwa seorang pemimpin sekurang-kurangnya memiliki 3 ciri, yaitu persepsi sosial, kemampuan berpikir abstrak, dan keseimbangan emosional. Dari ketiga ciri tersebut, pemuda memang kurang dalam hal keseimbangan emosional, sedangkan kaum tua umumnya lebih bijak dan kaya pengalaman sehingga mampu mengontrol emosi dengan baik. Pemuda juga cenderung reaktif dalam menghadapi kehidupan. Hal ini dapat menjadi senjata sekaligus bumerang. Untuk mengendalikan emosi, bisa melalui latihan atau secara alami seiring proses pendewasaan diri kita. Sedangkan dari segi intelektual, pemuda umumnya masih berpaku pada teori. Sedangkan kaum tua yang telah berpengalaman umumnya lebih mampu mengaplikasikan teori dalam kehidupan sebenarnya. Namun, di sisi lain pemuda seringkali lebih kreatif dalam menciptakan sesuatu yang baru. Hal ini sejalan dengan pendapat Francis Bacon, bahwa pemuda lebih cocok mencipta daripada memutuskan, lebih cocok membuat sesuatu yang baru daripada menjalankan sesuatu yang telah ada.
Kedua kelompok ini, kaum muda dan kaum tua, memang sebaiknya saling melengkapi dan mengimbangi. Suatu negara yang dipimpin hanya oleh pemuda atau hanya dipimpin oleh kaum tua tidak akan sempurna. Kerja sama di antara keduanya lah yang akan menciptakan keseimbangan dalam pemerintahan, sesuatu yang dibutuhkan Indonesia saat ini. Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia, para pemuda semestinya tidak hanya diam dan bersikap apatis dengan keadaan. Inilah saatnya kita mengambil peran, berkontribusi sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, menjadi Pemimpin Muda.
Indah Retnowati
Depok, 26 Oktober 2013
Esai dimuat di situs web Kelompok Studi Mahasiswa Eka Prasetya UI (http://www.ksm.ui.ac.id/pemimpin-muda/
0 notes
Text
DESENTRALISASI PENDIDIKAN UNTUK INDONESIA EMAS 2045
Persiapan Indonesia memasuki era baru pendidikan tak bisa dipisahkan dari fenomena demografi yang akan Indonesia songsong sebagai bangsa. Pada tahun 2045, diperkirakan bangsa Indonesia akan mengalami “bonus demografi” yaitu fenomena membludaknya jumlah warga negara dalam rentang usia produktif. Fenomena tersebut bak mata uang, di satu sisi dapat menjdi sebuah peluang tetapi di sisi lain dapat menjadi beban tergantung langkah persiapan bangsa ini menyongsong 2045.
Bonus demografi yang akan Indonesia songsong hendaknya disadari sebagai hal yang harus disiapkan sejak saat ini. Fenomena bonus demografi 2045 tentu harus dijadikan peluang emas untuk meningkatkan taraf kemajuan bangsa Indonesia. Untuk itu, peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) sebagai modal utama Indonesia emas 2045 semestinya menjadi prioritas bangsa dalam upaya menyongsong Indonesia baru.
Pendidikan sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Pendidikan sebagaimana yang tertulis dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No 20 tahun 2003 yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkaan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadiaan, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam konteks tersebut dijelaskan bahwa pendidikan adalah upaya agar setiap warga negara memiliki kompetensi-kompetensi tertentu agar dirinya bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Hal utama yang menjadi pekerjaan rumah dalam dunia pendidikan yaitu perangkat-perangkat terkait sistem pendidikan; manajemen dan kurikulum. Sejak Juni 2013, pemerintah melalui dinas pendidikan Indonesia telah menerapkan kurikulum pendidikan 2013 sebagai terobosan dalam rangka persiapan menyongsong Indonesia Emas 2045. Penerapan kurikulum 2013 yang memiliki perbedaan signifikan dari kurikulum sebelumnya menimbulkan beberapa permasalahan seperti: muatan daerah yang belum cukup porsinya dilihat dari baru aspek budaya yang diangkat dalam tema kedaerahan yang dipelajari di sekolah, tidak optimalnya penerapan kurikulum karena kurangya sarana dan prasarana khususnya yang berkenaan dngan teknologi informasi, rendahnya kompetensi guru yang megampu mata pelajaran terintegrasi, masalah pendanaan sekolah dll.
Pengembangan potensi diri merupakan hak seluruh warga negara di seluruh Indonesia. Meski begitu, hari ini nyatanya penyelenggaraan pendidikan nasional yang sudah di set menggunakan kurikulum terbaik dan disesuaikan dengan segala tantangan zaman belum dapat secara menyeluruh dan optimal dinikmati oleh seluruh anak Indonesia. Untuk itu, upaya penyelesaian harus segera dicari agar cita-cita Indonesia emas 2045 benar dapat diwujudkan.
Desentralisasi manajemen pendidikan
Peraturan terkait otonomi daerah yang dituangkan dalam UU No 32 tahun 2004, menerangkan bahwa penyelenggaraan pendidikan nasional harus melalui pendekatan kepada sasaran pendidikan itu sendiri. Hal tersebut berkaitan erat dengan penerimaan masyarakat terhadap sistem yang akan berlaku. Idealnya, sistem pendidikan nasional menjadi sistem yang mampu mengcover seluruh kebutuhan pendidikan dalam skala nasional meskipun kebutuhan khusus yang sifatnya kedaerahan.
Desentralisasi pendidikan menurut Irianto dan Sa’ud (2009:26) mencakup ruang lingkup (substansi), proses, dan konteks pembangunan pendidikan. Beberapa model implementasi yang mungkin diterapkan, antara lain: manajemen berbasis lokasi (site based management); pengurangan adminsitrasi pusat; inovasi kurikulum. Model manajemen berbasis lokasi adalah model yang dilaksanakan dengan meletakan semua urusan penyelenggaraan pendidikan pada sekolah. Model pengurangan administrasi pusat merupakan konsekunsei dari model pertama. Pengurangan administrasi pusat diikuti dengan peningkatan wewenang dan urusan pada masing-masing sekolah. Model ketiga, inovasi kurukulum menekankan pada inovasi kurikulum sebesar mungkin untuk meningkatkan kualitas dan persamaan hak bagi semua peserta didik. Kurikulum ini disesuaikan benar dengan kebutuhan peserta didik di sekolah-sekolah dengan segala variasi kebutuhannya.
Implementasi model-model di atas setidakanya harus meneyntuh tataran utama dalam manajemen pendidikan. Sedikitnya, aspek-aspek yang harus dikuasai:
1. Perundang-undangan pendidikan,
2. Struktur organisasi dan kelembagaan pendidikan,
3. Pengembangan kurikulum pendidikan,
4. Profesionalisme tenaga kependidikan,
5. Sarana dan prasarana pendidikan, dan
6. Pembiayaan pendidikan
Keenam aspek di atas merupakan faktor penting penentu berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini, diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk untuk membuat sharing system yang efektif. Sehingga sistem yang berlaku dapat ditopang dengan rancangan teknis pelaksanaan yang optimal di lapangan.
a. Desentralisasi Manajemen Kurikulum Pendidikan
Desentralisasi kurikulum pendidikan menjadi opsi jawaban dari beberapa masalah yang terjadi sampai saat ini. Sistem kurikulum yang serba terpusat tak jarang menyebabkan kurikulum yang ada kurang sesuai dengan kebutuhan daerah. Akibat dari input pendidikan yang tidak sesuai dengan karakteristik daerah, output yang dihasilkan pun tak sesuai.
Tantangan desentralisasi kurikulum pendidikan yaitu kurikulum setelah desentralisasi harus mampu menjadi wadah potensi dan karakteristik daerah tersebut. Produk desentralisasi kurikulum diharapkan dapat sesuai dengan minat dan bakat peserta didik, selain itu juga mampu menjadi tulang punggung pengembangan karakteristik daerah sesuai dengan kekhasannya masing-masing.
Persyaratan utama dalam bobot muatan kurikulum harus mendasar dan lebih luas. Mendasar berkaitan dengan pemberian kemampuan dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar peserta didik sebagai individu maupun anggota masyarakat.. Luas dalam hal ini erat kaitannya dengan pemanfaatan dan pendayagunaan potensi dan peluang yang ada dan dapat dijangkau oleh peserta didik. Output yang diharapkan, peserta didik memiliki kelebihan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan fungsional praksis. Sehingga, terjadi perubahan sikap untuk bekerja dan berusaha secara mandiri, membuka lapangan kerja dan lapangan usaha serta memanfaatkan peluang yang dimiliki.
b. Desentralisasi Manajemen Tenaga Kependidikan
Aspek ketenagaan berkenaan dengan upaya penataan sumber daya manusia (SDM) agar memiliki etos kerja professional sehingga mendukung upaya penerapan kurikulum 2013 di seluruh daerah di Indonesia. Penerapan kurikulum 2013 di berbagai jenjang menuntut satu orang guru memahami berbagai mata pelajaran yang disajikan secara terintegrasi. Dalam hal tersebut, untuk menyokong kompetensi guru dibutuhkan pelatihan secara berkala dan intensif sehingga guru-guru pengampu mata pelajaran matang sedari perencanaan hingga proses pengajaran. Peran desentralissi pemerintah daerah dalam hal ini dengan mengupayakannya dimulai dari proses rekruitmen dan pembinaan berkelanjutan. Menjalin sinergitas dengan stakeholder di daerah adalah upaya nyata yang wajib dilakukan agar percepatan dalam pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan tersebut dapat tercapai dengan baik.
c. Desentralisasi Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur di dalam pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan berkelanjutan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat mengerahkan sumber daya yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh pemerintah dialokasikan di dalam APBN. Dana pendidikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk satuan pendidikan diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
d. Desentralisasi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Permasalahan yang menyangkut fasilitas pendidikan erat kaitannya dengan tiga hal yakni kondisi tanah, bangunan dan perabotan yang menjadi penunjang terlaksananya proses pendidikan. Dalam hal tanah, berkaitan dengan status hukum kepemilikan tanah yang menjadi tempat satuan pendidikan dan letaknya yang kurang memenuhi persyaratan lancarnya proses pendidikan. Sedangkan aspek bangunan berkenaan dengan kondisi gedung sekolah yang kurang memadai untuk lancarnya proses pendidikan. Sementara aspek perabot berkenaan dengan sarana yang kurang memadai bagi pelaksanaan proses pendidikan seperti kursi, meja, papan tulis, media pembelajaran, sarana teknologi informasi dan lain-lain.
Dalam hal sarana dan prasarana diperlukan adanya standarisasi mutu sarana prasarana pendidkan. Artinya bahwa diperlukan panduan sifat-sifat barang atau jasa yang relatif mantap dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan dalam satuan luas (lokal, nasional dan internasional). Mutu suatu barang dikatakan baik ketika sesuai dengan standar mutu yang sudah ditentukan. Negara-negara industri mengembangkan sistem standar mutu termasuk cara pengarahannya (guidelines) yang relevan dengan persyaratan seperti yang ditentukan dalam spesifikasi teknis produk. Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Daftar Acuan
Alma Buchori, dkk. 2008. Manajemen Corporate dan Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan. Bandung: Afabeta
Depdiknas, 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Depdiknas.
Sauri Sofyan. 2012. Strategi Pembangunan Bidang Pendidikan Untuk Mewujudkan Pendidikan Bermutu.[file.upi.edu., diakses pada 28 September 2014, pukul 17.35]
Penulis: Nimas Ayu Rikmawati, Biologi 2013
0 notes
Text
[DT] Ekonomi Syariah sebagai Solusi Kondisi Perekonomian Bangsa
Oleh: Muhaimin Iqbal

Al-Quran memerintahkan kita sebagai umat Islam untuk unggul dalam segala bidang. Bertakwa dengan menggunakan Al-Quran sebagai petunjuk dan pelajaran. Ekonomi syariah yang saat ini ada belum benar-benar bermain dengan Al-Quran.
Dalam surat Yasin ayat 33 misalnya, Allah memerintahkan manusia untuk unggul di bidang makanan. “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka daripadanya mereka makan..”
Untuk mempelajari nilai-nilai dalam bisnis, kita dapat menganalogikannya dengan berbagai jenis perang yang pernah dilalui oleh Rasulullah. Pembuatan business plan dapat menggunakan strategi perang Uhud.
Rasulullah SAW menjadikan pasar sebagai sektor riil yang dihidupkan pada tahun kedua masa kenabian beliau. Keberadaan pasar digunakan untuk membalik keadaan ekonomi pada masa itu. Produksi kebutuhan pokok sangat memanfaatka keberadaan pasar yang dihidupkan oleh Rasulullah. Satu hal yang dapat dipelajari dari pasar tersebut adalah untuk tidak mempersempit pasar dengan biaya-biaya. Sangat berbeda dengan kondisi pasar yang kita lihat saat ini.
Lebih dari 1400 tahun sebelum manusia modern mencemaskan tiga kelangkaan yang disebut FEW (Food, Energy and Water) atau makanan, energi dan air, Rasulullah telah memberikan solusinya untuk umat ini dalam sabda beliau : “Orang-orang muslim itu bersyirkah dalam tiga hal, dalam hal padang rumput, air, dan api” (Sunan Abu Daud, no 3745).
Hadits di atas menguatkan keyakinan kita akan kebenaran tuntunan agama ini, sebagai agama akhir zaman – dimana kita tidak akan pernah tersesat selamanya selama kita berpegang pada dua pegangannya yaitu Al-Qur’an dan Al Hadits.
Di dunia yang semakin kapitalis, sumber-sumber kehidupan seperti lahan, air, dan api diperebutkan oleh kelompok-kelompok manusia dengan serakahnya. Yang kuat tentu menjadi pemenangnya, menyisakan mayoritas manusia dalam kekurangan. Untuk menyikapi masalah ini, sebagai seorang muslim sebaiknya jangan terlalu mengikuti kebiasaan di zaman yang sudah semakin tidak baik ini.
Ditulis oleh: Siti Nur Rosifah, Ilmu Ekonomi Islam 2013.
1 note
·
View note
Text
[KA] Keutamaan Ilmu
Oleh Ustadz Fahmi Alaydrus

“Barang siapa yang berjalan/berusaha mencari ilmu, maka Allah akan menuntun jalan menuju surga.”
Dalil ini jelas menunjukkan bagaimana kedudukan seseorang yang mencari ilmu. Kedudukannya begitu mulia, sehingga Allah memberikan jalan kepadanya untuk masuk surga. Pun ketika ia meninggal dalam keadaan sedang berusaha menuntut ilmu, ia dianggap mati syahid di jalanNya.
Dalam beramal, ada hal penting yang mutlak untuk diperhatikan. Yakni adanya ilmu. Ilmu bagaikan jalan/petunjuk yang dapat mengarahkan manusia pada hal-hal yang boleh dilakukan maupun tidak boleh dilakukan. Dengan berilmu, seseorang akan dapat menyikapi hidupnya dengan bijak. “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah ayat 11).
Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilalui:
Ilmu -> amal sholih -> Jannah
Alasan mengapa Allah SWT mewajibkan hambaNya untuk menuntut ilmu, yaitu karena ilmu merupakan washilah/perantara manusia menuju surgaNya. Surga hanya dapat dicapai ketika manusia menuntut ilmu, lalu ilmu yang ia dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Manusia memiliki kelebihan yang tak dimiliki oleh para malaikat, yakni ilmu yang mereka miliki. Allah menganugerahkan kecerdasan kepada manusia untuk dapat menuntut ilmu di bumi Allah yang sangat luas ini. Kemampuannya dalam menyerap ilmu tak usah diragukan lagi. Bahkan, Allah menyuruh malaikat untuk tunduk pada Nabi Adam karena ilmu yang dimiliki oleh Nabi Adam. Sebelumnya, Allah menantang Nabi Adam dan para malaikat untuk saling adu kecerdasan. Dan, terbuktilah bahwa manusia memang lebih unggul ilmunya ketimbang para malaikat. (Kejadian ini dapat di lihat selengkapnya di QS. Al Baqarah ayat 31-33).
Untuk dapat membuka cakrawala dunia dengan ilmu, ada dua jendelanya yang harus dibuka. a. Membaca, b. Menulis. Perintah untuk membaca sendiri telah tertuang di dalam surat yang pertama kali Allah turunkan, yaitu Al-alaq yang artinya “bacalah”.
Manusia diciptakan di muka bumi ini untuk menjadi khalifah yang mampu memakmurkan bumi. Khalifah adalah orang yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin dunia.
Syarat menjadi khalifah:
Mempunyai ilmu dan fisik/tubuh yang perkasa (syarat utama)
Harta yang dimiliki (syarat tambahan)
Fungsi ilmu :
Mempunyai ketrampilan untuk berbuat/bermanfaat untuk orang lain
Membimbing untuk mencegah melakukan kerusakan
Membantu menemukan solusi bagi permasalahan manusia (makhrajah)
Sayyidana Ali pernah mengungkapkan bahwa kedudukan ilmu lebih mulia daripada harta, sebab:
Orang berilmu banyak temannya, sedangkan orang berharta banyak musuhnya
Ilmu diberikan oleh Allah hanya kepada orang-orang yang dicintainya, sedangkan harta Allah beri kepada siapa pun tanpa pandang bulu
Ilmu yang disebarkan akan bertambah, sedangkan harta yang disebarkan akan berkurang (dibelanjakan)
Ilmu tidak dapat dicuri, sedangkan harta dapat dicuri
Ditulis oleh: Sulistyowati, Ilmu Politik 2013
3 notes
·
View notes
Text
Perjuangan Seorang Muslimah di Zaman Globalisasi
Ahlan wa sahlan Sahabatku, bagaimana kabarmu di hari ini? Semoga masih istiqomah dalam menebarkan kebaikan di muka bumi ini. Dalam kesempatan ini perkenankan saya untuk memaparkan sedikit tentang yang namanya Perjuangan Seorang Muslimah di Zaman Globalisasi.
Globalisasi merupakan suatu keadaan dimana tidak ada lagi jarak pembatas antara satu negara dengan negara yang lainnya. Hal ini dikarenakan munculnya berbagai teknologi canggih yang dapat mengantarkan manusia melewati ruang dan waktu tanpa dinding. Terjadinya zaman ini membuat manusia mudah beraktifitas dalam berbagai hal salah satunya ialah lewat media sosial. Selain itu maraknya masyarakat yang memiliki sifat hedonisme, yaitu suatu sifat yang lebih mementingkan kehidupan duniawi daripada kehidupan akhirat. Sifat ini tak hanya dimiliki kaum borjuis akan tetapi banyak kaum proletar yang mencari berbagai cara agar dapat bersanding dengan kaum atas tersebut.
Sebagai seorang muslimah hendaknya kita dapat memfilter segala apa yang ada di kehidupan ini. Banyak dari kita yang disuapi berbagai hal negative tanpa berpikir dulu apakah itu baik atau buruk bagi kehidupan. Ada suatu kisah, hiduplah seorang muslimah yang terlahir di keluarga yang islami. Keluarganya sangat strike dalam berbagai hal khususnya ialah urusan agama. Sedari kecil muslimah tersebut dididik agar menjadi orang seperti yang diinginkan orang tuanya. Pada suatu ketika Ia berpindah sekolah ke Kota besar dan jauh dari tempa asal daerahnya. Munculah cultur shock pada diri muslimah tersebut. Ia mula pulang ke kost lebih dari jam 11 malam, mulai berani mendatangkan lelaki di kamar kostnya, hingga pada akhirnya Ia menanggalkan kerudung sebagai tanda seorang muslimah,naudzubillah. Ironis memang tatkala kita tak mampu menahan segala godaan yang ada di dunia ini.
Sebuah firman Allah mengatakan
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Ahzab [33]: 59)
Ingatlah wahai saudaraku, bahwa segala yang ada di dunia ini hanyalah semu semata. Jika kamu ingin mengetahui maka cobalah merenung tentang kesenangan yang sedang kamu alami pasti itu hanya sementara bukan? Dan dikala kesenangan itu mulai redup maka datanglah kesedihan. Karena pada hakikatnya kehidupan ini layaknya roda yang selalu berputar dan sendau gurau semata.
Allah berfirman :
Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui. (Al-`Ankabūt):64
Tapi janganlah sedih wahai saudaraku, karena sesunggunya sesudah kesulitan itu ada kemudahan sesuai dengan firman Allah
“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 6)
Sebagai warga negara Indonesia, era globalisasi ini membuat terjadi konsumerisme yang tinggi. Banyak produk impor yang tidak diketahui secara jelas bahan yang terkandung di dalamnya, contoh kecilnya ialah lesitin yang sebenarnya itu dari minyak babi, mengerikan bukan?
Selain itu media pertelevisian yang menghadirkan sinetron-sinetron yang tidak bagus bagi perkembangan anak-anak. Hal-hal yang berbau pacaran, nikah muda, perceraian, sampai seks bebas itu semua di tampilkan tanpa adanya pemberian jam tayang yang tepat. Hal ini mengakibatkan anak-anak yang masih kecil sudah pacaran bahkan banyak remaja SMA yang hamil di luar nikah, naudzubillah.
Ironis memang dikala muslimah tak mampu menjaga izzahnya. Bukannya malah terbawa arus globalisasi yang menjermuskan akan tetapi harus selalu dipupuk agar semakin tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik di setiap detiknya.
Sebagai seorang muslimah yang tangguh banyak hal yang bisa dikerjakan untuk mengalihkan kita dari perbuatan-perbuatan yang sia-sia. Kegiatan postif ini akan terinternaisasi jika dilakukan selama 40 hari. Kegiatan yang dapat dilakukan seorang muslimah amatlah banyak, mulai dari kewajiban sebagai Ibu bagi yang sudah berumah tangga, mengaji, menghafal al qur’an, mengikuti seminar keagamaan, menulis buku, bisnis masakan, bisnis konveksi, bisnis salon, berdakwah ke berbagai masjid di sekitar lingkungan kita, dan tentunya masih banyak berbagai kegiatan yang membuat kita lebih produktif daripada mengerjakan pekerjaan yang tidak bermanfaat.
Allah berfirman “Maka apabila kamu telah selesai dari satu urusan maka kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain”. (QS. Al Insyirah: 7).
Seorang muslimah harus mampu bermasyarakat dengan baik (habblumminannas) yakni dengan mengunjungi saudara, tetangga, maupun kerabat jauhnya. Hal ini diharapkan agar menjaga silaturahmi agar tetap terjalin dengan baik. Selain itu muslimah sejati selalu dekat dengan Allah SWT. Dekat disini diartikan bahwa kita selalu menjalankan apa yang diperintahkanNya dan menghindari apa yang dilarangNya. Semoga kita menjadi muslimah yang selalu dekat dengan Allah pencipta alam semesta dengan melakukan kebajika di setiap detik kita. Amin
Wabillahitaufik wal hidayah
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Layaknya gerbong kereta yang selalu beriringan
Maka beriringanlah dalam mengerjakan kebajikan
_Nanda Putu kasrani_
1 note
·
View note
Text
[LnL] Tantangan Perubahan, Pola Pikir, dan Learning
Oleh: Dr. Arief Munandar
Kewajiban yang mesti kita tunaikan jauh lebih banyak dari waktu tersedia yang kita miliki. – Imam Syahid Hasan Al Banna.
Kebanyakan orang termasuk didalamnya para aktivis mungkin akan mengangguk begitu mendengar atau membaca kalimat diatas. Amanah dan aktivitas yang harus dikerjakan lebih banyak daripada waktu yang telah Allah berikan. Namun suka tidak suka segala amanah tersebut haruslah dijalankan dengan sumber daya waktu yang tidak dapat ditawar, 24 jam sehari semalam. Untuk itu, meningkatkan kapasitas diri adalah pilihan terbaik agar setiap amanah dapat berakhir khusnul khotimah.
Meningkatkan kapasitas diri bukanlah hal yang mudah. Ada banyak hal yang menghalangi diri untuk dapat meningkatkan kapasitasnya, yang kemudian disebut dengan simptoma. Simptoma-simptoma yang biasa terjadi pada diri manusia khususnya pada para aktivis adalah:
Mengabaikan waktu
Sering membatalkan janji
Menunda-nunda pekerjaan
Pengabaian hal-hal kecil
Terjebak pada tradisi
Tidak ada concern for quality
Mempertentangkan prestasi akademik, aktivisme social, kesalehan pribadi, dan relasi personal
Simptoma-simptoma tersebut harus segera diselesaikan untuk menjadi pribadi yang memiliki tingkat kapasitas diri yang tinggi. Selain itu, seringkali para aktivis bersikap mubazir terhadap waktu. Sikap mubazir dalam hal ini adalah menyianyiakan waktu produktif yang ada. Waktu yang tersedia digunakan untuk hal-hal yang disenangi, bukan untuk aktivitas yang penting yang seharusnya dilakukan.
Ketika kita berpikir negatif tentang suatu hal seperti “tidak bisa” atau “apakah saya bisa?”, maka otak kita akan menyetujuinya. Subtitusi dengan “Bagaimana caranya agar bisa?” agar otak terpicu untuk mencari cara untuk membuat diri mampu menghadapi segala tantangan. Jangan pernah mengingat kegagalan karena setiap kali otak berpikir tentang kegagalan yang telah lalu, otak akan selalu merekamnya. Akibatnya adalah kita menjadi takut mengambil kesempatan yang ada karena takut merasakan kegagalan.
Terdapat 2 pilihan, apakah kita mau menjadi tuan dari otak atau menjadi hamba dari otak. Ketika kita selalu menuruti perasaan maka saat itu kita sedang menjadi budak dari otak kita sendiri. Berbicaralah dengan otak tentang hal-hal yang positif agar pikiran selalu optimis dan memberikan makna yang positif bagi setiap masalah.
Lakukan segala hal dengan hati, libatkan perasaan agar hasilnya maksimal dan berkualitas. Concern for quality, drive to be excellent. Ketika hal-hal dilakukan dengan hati, maka hal-hal kecil tidak akan terlewat. Pekerjaan pun selesai tuntas secara sempurna.
Ditulis oleh: Nilamsari Putri Utami, Sistem Informasi 2012
3 notes
·
View notes
Text
[KFK] Hakikat dan Urgensi Fiqh
Oleh Ustadz Muhammad Ilyas
Fiqh merupakan suatu hal yang mungkin tidak jarang kita dengar, namun mungkin masih banyak orang di luar sana yang jarang sekali mendengarnya, bahkan tidak tahu sama sekali. Mungkin saat ditanya tentang apa itu fiqh, kebanyakan orang akan menyebutkan tentang fiqh thaharah (bersuci), padahal fiqh hakikatnya lebih dari itu. Pada dasarnya, fiqh berasal dari kata fiqhun yang semakna dengan kata Islam dari sisi aqidah, ibadah, dan akhlaq. QS An-Nisaa : 78, QS Hud : 2, QS At-Taubah : 21 & 122 berkaitan dengan pengertian fiqh dalam konteks Al-Qur’an.
Secara bahasa, fiqh berarti Al-Fahmu (paham), Al-Ilmu (ilmu), dan Al-Fathanah (cerdas). Sejatinya karakter dari fiqh adalah perbedaan. Hal tersebut karena tingkat pemahaman, ilmu, dan kecerdasan dari ulama itu pasti berbeda-beda (ikhtilath). Perbedaan tersebut adalah sebuah keniscayaan, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut dengan penuh kebijaksanaan. Ikhtilath adalah hal yang wajar terjadi pada manusia, bahkan para malaikat pun pernah berikhtilath. Salah satu contohnya adalah pada saat Allah akan menciptakan Nabi Adam as. Selain itu, malaikat juga pernah berbeda pendapat tentang tempat akhir bagi seseorang yang telah membunuh 100 orang dan meninggal di tengah perjalanan hijrahnya.
Pada zaman para sahabat juga ada perbedaan pendapat, yaitu pada saat perang Khandaq. Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk shalat Ashar di tempat Bani Quraizah. Perintah ini ditafsirkan berbeda-beda oleh para sahabat. Ada yang berpendapat bahwa maksud Rasulullah mereka shalat Ashar di tempat Bani Quraizah meskipun sudah mendekati waktu Maghrib dan ada juga yang berpendapat bahwa mereka harus sudah sampai di tempat Bani Quraizah saat waktu Ashar. Rasulullah tidak menyalahkan kedua pendapat tersebut karena keduanya didasari oleh dalil yang Rasulullah katakan. Dari kisah tersebut dapat diambil pelajaran bahwa perbedaan dalam penafsiran dan fiqh itu adalah hal yang biasa dan tidak masalah, yang terpenting adalah pendapat tersebut didasari oleh dalil yang jelas.
Contoh kisah lain yang menggambarkan perbedaan pendapat dalam hal fiqh adalah saat Rasulullah dan para sahabatnya sedang dalam perjalanan dan tidak menemukan air untuk berwudhu. Akhirnya semuanya shalat dengan bertayamum. Namun saat di perjalanan ternyata mereka menemukan air, dan ada yang shalat lagi. Rasulullah tidak menyalahkan kedua pihak yang berbeda pendapat. Bagia yang bertayamum dan tidak shalat lagi, mereka mendapatkan pahala karena menjalankan sunnah. Sedangkan mereka yang shalat lagi, mereka mendapatkan pahala sunnah dan pahala karena shalat lagi.
Fiqh adalah ilmu yang berbicara masalah perbedaan. Ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat aplikatif dari dalil-dalil yang terperinci (hanya khusus untuk hal tersebut). Fiqh itu memahami agama dalam setiap aspeknya. Fiqh wahyu itu didasarkan pada wahyu Allah, tidak bisa diganggu-gugat. Hanya berdasarkan Al-Qu’an dan Hadits.
Ciri-ciri fiqh yang berada pada zaman Rasulullah adalah bertahap. Contohnya adalah pengharaman minuman keras yang melewati 3 tahap. Pada awalnya khamr berdosa jika diminum, tapi ada manfaatnya; kedua adalah tidak boleh mendekati shalat orang yang sedang mabuk khamr; dan yang ketiga adalah haram dan merupakan pekerjaan setan. Tahapan-tahapan itu dibuat dengan tujuan membangun kesadaran bahwa meninggalkan khamr itu karena kesadaran bukan semata karena terpaksa. Saat ini, fiqh sudah tetap, hukumnya tidak boleh berubah. Namun penyampaian fiqh harus dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya. Ciri fiqh di zaman Rasulullah yang lain adalah adanya konsep Nashah dan Mansuh (menghapus dan dihapus). Contohnya adalah dahulu ada wasiat yang diberikan orang tua kepada anaknya, namun sekarang ada aturannya tersendiri. Saat ini harus ada pertimbangan apakah fiqh tersebut tepat digunakan atau tidak.
Pada zaman Rasulullah, masalah aqidah, akhlaq, dan ibadah masuk ke dalam ilmu fiqh. Namun pada zaman Khulafar Rasyidin mulai ada konsep ijtihad, contohnya adalah pembukuan Al-Qur’an, padahal di zaman Rasulullah tidak ada. Pada saat zaman Umar berkuasa, beliau tidak memotong tangan seorang pencuri. Hal ini bukan karena melanggar aturan yang ada, namun menundanya untuk manfaat yang lebih besar lagi. Ijtihad kuncinya adalah melihat maslahat yang lebih besar.
Tahun 2 – 4 hijriah adalah masa keemasan dari fiqh (era qadfikasi fiqh). Pada zaman itu, muncul 4 mahzab fiqh, yaitu:
Mahzab Hanafi, ahlul ra’i.
Mahzab Maliki, ahlul hadits : masih sangat bercampur hadits-haditsnya, belum dikelompokkan dengan baik. Kitab hadits tersebut ditulis selama 40 tahun.
Mahzab Syafi’i, beliau lahir di Gaza, merupakan perintis dari ushul fiqh, campuran dari ahlul ra’i dan ahlul hadits.
Mahzab Hambali, Imam dari orang-orang salafi, ahlul hadits. Buku yang mengkomparasi antara mahzab-mahzab yang ada tersebut adalah buku Hidayatul Mujtahid.
Setelah zaman keemasan tersebut, lambat laun muncul lah zaman kejumudan fiqh. Pada saat itu, buku-buku yang muncul hanya mengomentari mahzab-mahzab yang ada, dan hal tersebut menimbulkan fanatisme mahzab. Pada kenyataannya fiqh itu jangan merujuk pada imam-imam mahzab tersebut, namun langsung merujuklah ke Al-Qur’an dan Hadits, seperti ulama Ibnu Taimiyah. Mahzab-mahzab saat ini bisa dianalisis dengan hadits. Saat ini, buku-buku fiqh sifatnya lebih kepada perbandingan, menggabungkan hal-hal baik dari mahzab-mahzab yang dulu sangat populer.
Fiqh sangatlah penting untuk kita pelajari. Dalam QS At-Taubah : 122 disebutkan bahwa tidak semua orang pergi berperang, harus ada yang fokus pada memperdalam agama Islam. Sebaik-baik ibadah adalah kita belajar, namun saat ini lebih banyak orang yang berbicara tanpa ilmu yang memadai.
Konsep dalam fiqh adalah sesuatu yang sulit dianggap tidak ada. Fiqh itu penting, agar kuantitas dan kualitas kita dalam beribadah itu meningkat. Tingkatan manusia itu berbeda-beda, ada orang yang mujtahid (pakar ilmu), muqollid ada yang hanya mengikuti tanpa ada ilmu sedikitpun, ada juga yang dengan mencari tahu. Fiqh itu memang berbeda-beda, namun pilihlah fiqh yang mendatangkan ketenangan dalam hati kita. Memilih dan memahami fiqh secara tekstual / konseptual dikembalikan kepada diri masing-masing disesuaikan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Pada dasarnya “keluar dari perdebatan fiqh itu lebih utama”. Dan sesungguhnya syarat diterimanya ibadah adalah ikhlas dan sesuai dengan aturan, yaitu belajar fiqh.
Ditulis oleh: Indah Puspita, Teknik Kimia 2012
1 note
·
View note
Text
National Leadership Camp (NLC) 2014

National Leadership Camp (NLC) merupakan salah satu program pembinaan khusus yang ada di PPSDMS Nurul Fikri. Sebuah program 2 tahunan yang diikuti oleh seluruh peserta PPSDMS dari seluruh regional (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Surabaya, Medan, dan Makassar) yang merupakan mahasiswa terbaik dari 9 PTN di Indonesia; UI, ITB, UNPAD, UGM, IPB, ITS, UNAIR, USU, UNHAS. Tahun ini NLC diadakan pada 20-24 Agustus 2014 di PPPPTK Bahasa Lenteng Agung, Jakarta Selatan dengan tujuan agar para peserta memahami dengan baik bagaimana seharusnya pemimpin bertindak.
20-24 Agustus 2014, sebuah masa yang mungkin tidak akan pernah dilupakan oleh peserta PPSDMS. Masa dimana seluruh peserta PPSDMS dari seluruh regional berkumpul bersama dalam sebuah event 2 tahunan di PPPTK Bahasa Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Perjalanan singkat selama 5 hari ini mungkin akan selalu terkenang dalam hati kami peserta PPSDMS. Sebuah masa dimana kita bisa belajar bersama-sama bagaimana sebenarnya seorang pemimpin harus bertindak, pemimpin yang selesai dengan dirinya sendiri sebelum mulai mengatur negeri ini. Tiara UI (peserta PPSDMS Regional 1 Jakarta Putri), dipertemukan dengan Srikandi (Peserta PPSDMS Regional 3 Yogyakarta) dalam sebuah asrama di P4TK Bahasa, Asrama Anggrek yang terdiri dari 3 lantai.

Berbagai kegiatan di NLC ini kami lewati bersama dengan penuh suka cita. Berlatih baris-berbaris setiap pagi dengan pelatih dari TNI mungkin terasa membosankan bagi kami, melawan rasa kantuk yang begitu berat saat mendengarkan para pemateri berbicara, berlari-lari saat mobilisasi begitu melelahkan, makan dengan waktu yang teramat cepat, dan waktu tidur yang begitu sempit mungkin membuat kami mengeluhkan semua kegiatan ini, namun sebagai seorang calon pemimpin bangsa, kami bersedia menjalani semua rangkaian kegiatan tersebut karena kami yakin semua itu adalah proses yang harus kami lalui untuk menjadi seorang pemimpin di masa mendatang. Tak hanya fisik saja yang ditempa, tetapi juga mental dan pikiran.
Banyak orang-orang hebat dalam bidangnya masing-masing yang turut memeriahkan acara NLC ini, salah satunya pengusaha sukses Sandiaga S. Uno. Beliau berpesan kepada kami bahwa untuk menjadi seorang pemimpin kami harus melakukan apapun dengan penuh cinta, betapapun beratnya sesuatu itu. NLC juga mengajarkan kami hal tersebut, hal-hal baik yang belum biasa kami lakukan memang terasa sangat berat jika dilakukan dengan hati yang terpaksa, namun kami yakin jika hal tersebut kami lakukan dengan sepenuh hati, kebiasaan tesebut perlahan-lahan akan terinternalisasi dengan baik dalam pribadi kami masing-masing.
Pelajaran hidup terpenting yang kami dapat dari acara ini adalah bahwa ukhuwah merupakan sesuatu yang sangat penting dan perlu penjagaan yang terus-menerus agar tak berhenti di tengah jalan. Kami, para pejuang untuk Indonesia yang lebih baik dan bermartabat ini berjanji akan senantiasa menghimpun kekuatan, bekerja bersama, dan melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang menjadikan islam sebagai landasan pokok dalam bertindak.
Akhirnya, kami menyadari betapa berharganya arti sebuah persahabatan. Sahabat kami (Srikandi UGM) yang akan sama-sama berjuang untuk membangun peradaban Islam, kami sangat berhrap ukhuwah yang terjalin diantara kita tidak hanya berhenti seiring berakhirnya kegiatan NLC kemarin. Semoga semangat membangun peradaban akan selalu ada dalam hati kita.
Ditulis oleh: Sulistyowati, Ilmu Politik 2013
0 notes