#sabu 20 kilogram
Explore tagged Tumblr posts
Text
BNN Banten Amankan 20 Kilogram Sabu dari Pasar Kemis Tangerang
TANGERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Kali ini petugas BNNP Banten bersama Kanwil Bea Cukai Banten menggagalkan transaksi sabu seberat 20 kilogram yang diduga berasal dari Aceh. Mulanya petugas BNNP Banten menangkap pria berinisial AY (30) warga Jakarta Barat pada Kamis…
View On WordPress
#Bnnp banten#Brigjen Pol Rohmad Nursahid#Kepala BNN Provinsi Banten#Penyelundupan sabu#sabu 20 kg#sabu 20 kilogram#sabu dari pasar kemis#sabu dari tangerang
0 notes
Text
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 389 Kilogram Sabu Jaringan Afghanistan
JAKARTA, Cinews.id – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Total ada 389 kilogram (kg) sabu disita. “Ini adalah jaringan internasional Afghanistana-Jakarta. Barang bukti 389 kg,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Selain narkoba jenis sabu, polisi juga…
0 notes
Text
Polda Sumut ungkap 673 kasus pidana narkoba dengan 838 tersangka
Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran mengungkap 673 kasus tindak pidana narkoba dengan 838 tersangka di wilayah hukumnya, periode 13 September hingga 28 Oktober 2024.
"Dengan rincian jaringan sebanyak 686 tersangka dan pengguna 152 tersangka dengan total 673 kasus," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Februanto di Medan, Selasa.
Whisnu mengatakan dari hasil penangkapan ratusan tersangka tersebut, Polda Sumut dan jajaran berhasil menyita sebanyak 396,63 kilogram sabu-sabu, ganja 29,03 kilogram, pil ekstasi 62.929 butir dan kokain 1,56 kilogram.
Lebih lanjut, pengungkapan tindak pidana narkoba ini dilakukan selama 46 hari, yang terhitung sejak 13 September sampai 28 Oktober 2024.
"Kami terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang terlibat narkoba agar tidak terjadi lagi peredaran di wilayah ini," kata Whisnu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, berbagai pengungkapan tindak pidana narkoba ini ada yang merupakan jaringan internasional yang didistribusikan dari Malaysia ke Kabupaten Asahan dan jaringan nasional untuk didistribusikan ke Medan, dan lainnya.
Modus yang digunakan para pelaku di antaranya memasukkan narkoba ke dalam ransel dan koper yang dibawa ke Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.
"Untuk melalui perairan dari wilayah Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke Medan," ucap Yemi.
Ia menambahkan Polda Sumut dan jajaran itu masyarakat yang diselamatkan sebanyak 1.771.809 orang dari hasil penangkapan total narkoba tersebut.
Para pelaku dijerat Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat penjara empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Dengan rincian, sabu-sabu seberat 396,63 yang diselamatkan anak bangsa sebanyak 1.586.520 orang.
0 notes
Text
Polda Sumut ungkap 673 kasus pidana narkoba dengan 838 tersangka
Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran mengungkap 673 kasus tindak pidana narkoba dengan 838 tersangka di wilayah hukumnya, periode 13 September hingga 28 Oktober 2024.
"Dengan rincian jaringan sebanyak 686 tersangka dan pengguna 152 tersangka dengan total 673 kasus," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Februanto di Medan, Selasa.
Whisnu mengatakan dari hasil penangkapan ratusan tersangka tersebut, Polda Sumut dan jajaran berhasil menyita sebanyak 396,63 kilogram sabu-sabu, ganja 29,03 kilogram, pil ekstasi 62.929 butir dan kokain 1,56 kilogram.
Lebih lanjut, pengungkapan tindak pidana narkoba ini dilakukan selama 46 hari, yang terhitung sejak 13 September sampai 28 Oktober 2024.
"Kami terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang terlibat narkoba agar tidak terjadi lagi peredaran di wilayah ini," kata Whisnu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, berbagai pengungkapan tindak pidana narkoba ini ada yang merupakan jaringan internasional yang didistribusikan dari Malaysia ke Kabupaten Asahan dan jaringan nasional untuk didistribusikan ke Medan, dan lainnya.
Modus yang digunakan para pelaku di antaranya memasukkan narkoba ke dalam ransel dan koper yang dibawa ke Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.
"Untuk melalui perairan dari wilayah Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke Medan," ucap Yemi.
Ia menambahkan Polda Sumut dan jajaran itu masyarakat yang diselamatkan sebanyak 1.771.809 orang dari hasil penangkapan total narkoba tersebut.
Para pelaku dijerat Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat penjara empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Dengan rincian, sabu-sabu seberat 396,63 yang diselamatkan anak bangsa sebanyak 1.586.520 orang.
Kemudian, ganja seberat 29,03 dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 116.120 orang. Pil ekstasi sebanyak 62.929 menyelamatkan anak bangsa sebanyak 62.929 orang. Lalu, kokain seberat 1,56 kilogram dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 6.240 orang.
0 notes
Text
Purwadi Arianto mengisi posisi WamenpanRB yang 10 tahun lowong
Jakarta (ANTARA) - Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Purwadi Arianto merupakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) yang sudah lama dinanti karena posisi ini lowong selama 10 tahun.
Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo mulai 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014. Artinya, jabatan Wamenpan RB telah kosong selama 10 tahun lamanya.
Oleh karena itu, dipilih dan dilantiknya Purwadi sebagai Wamenpan RB tentu menjadi perhatian, terutama terkait pertimbangan yang diambil Presiden RI Prabowo Subianto.
Rekam jejak
Purwadi yang lahir pada 2 Oktober 1966 merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Sejak lulus, sejumlah jabatan telah diemban olehnya. Mulai dari Kapolres Metro Bekasi pada 2005, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2007, dan Penyidik Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 2008.
Lama berkantor di wilayah Jabodetabek, Purwadi kemudian ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 2010. Selanjutnya, dia mendapatkan amanah sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat, dan menjadi perwira menengah (pamen) Polda Kalbar dalam rangka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) pada 2011.
Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Tengah pada 2013 sebelum bertugas kembali di wilayah Jabodetabek. Pada 2015, dia mengemban posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri.
Setelah itu, Purwadi ditugaskan sebagai Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Lembaga Staf Kapolri Bidang Operasi (Karokerma KL Sops) Polri, dan berpindah tugas menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2016.
Selama mengemban jabatan Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi pernah menangani kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa dalam produk makanan siap saji.
Kasus tersebut diselidiki Polri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebelumnya juga terdapat hasil investigasi media nasional yang menyatakan restoran makanan siap saji memperpanjang masa pakai bahan baku makanan yang digunakan.
Selain itu, Purwadi sempat menangani kasus perdagangan satwa liar, yakni anak orang utan. Kasus bermula saat polisi menangkap seorang pelaku di Kampung Rambutan, Jakarta. Setelah itu, polisi menelusuri jaringan pelaku di Medan, Sumatera Utara.
Purwadi juga pernah mengurus kasus pengawetan satwa langka yang berasal dari Kebun Binatang Bandung dan Garut, Jawa Barat, dan telah dilakukan sejak 1990.
Usai menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi ditugaskan sebagai Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya pada 2017 menggantikan Suntana yang saat itu masih berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Salah satu tugas Purwadi selama menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya adalah memastikan kesiapan pengamanan maupun pengaturan lalu lintas yang sigap selama pesta olahraga antarnegara Asian Games yang berlangsung di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, pada 18 Agustus--2 September 2018.
Purwadi kemudian menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 2018 untuk menggantikan Suntana yang telah berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Selama menjadi Kapolda Lampung, dia sempat terlibat dalam pencarian dan identifikasi korban meninggal akibat bencana tsunami Selat Sunda pada Desember 2018.
Pada 2019, Purwadi pernah mengungkapkan penyelundupan narkoba dengan modus baru, yakni mengemas dalam kotak yang dibungkus kertas kado, serta terdapat catatan bahwa barang tersebut merupakan dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten.
Penyelundupan narkoba tersebut berisi 10 kilogram narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi.
Kemudian, Purwadi sempat menangani bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung. Bentrok dua kelompok warga, yakni Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan Pematang Panggang Mesuji Raya, dilatarbelakangi pembajakan di area lahan seluas 0,5 hektare.
Pada 2020, Purwadi memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlanjut, meskipun sempat terjadi kasus penikaman.
Dia mengatakan Polda Lampung telah menangkap pelaku penikaman, dan meresponsnya dengan memperketat pengamanan terhadap dakwah Ali Jaber.
Menjadi Kapolda Lampung bukanlah akhir dari karier Purwadi. Sebab, dia mendapatkan penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai Sekretaris Utama pada 2021.
Selanjutnya, dia ditugaskan kembali di Polri sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sejak 27 Maret 2023 untuk menggantikan Rycko Amelza Dahniel yang menjadi Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT).
0 notes
Text
Sabu Puluhan Miliar Berhasil Diamankan BNN Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan 20 kilogram sabu di wilayah Tangerang. Sabu puluhan miliar itu diamankan dari hasil penyergapan transaksi narkoba. Berdasarkan Informasi yang di dapat wartawan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Tangerang pada Selasa, 26 Maret 2024…
View On WordPress
0 notes
Text
PT Medan Perkuat Hukuman 20 Tahun Penjara Terhadap Kurir Sabu 10 Kg
MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperkuat putusan 20 tahun penjara terhadap Terdakwa Okvi Rinaldi alias Ovi terkait kasus sabu seberat 10 kilogram. “Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor 1658/Pid.Sus/2023/PN Mdn, tanggal 29 November 2023 yang dimintakan banding tersebut,” bunyi dalam putusan banding No. 263/PID.SUS/2024/PT […] http://dlvr.it/T3FwyQ
0 notes
Text
Terkait Kasus Narkoba Alex Bonpis Bandar Narkoba Sidang Akan Di gelar Hari Ini.
Terkait Kasus Narkoba Alex Bonpis Bandar Narkoba Sidang Akan Di gelar Hari Ini.
rajakriminal.com Bandar narkoba asal kampung bahari bersama Alex Bonpis bakal menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negri (PN) Jakarta Utara pada kamis (21/9/2023).
Hal tersebut dibenarkan Humas PN Jakarta Utara Maryoni saat di hubungi Rabu (20/9/2023).
Sesuai SIPP, besok (Alex Bonpis akan jalani) agenda tuntutan,ungkap Maryoni.
kendati demikian Maryoni tidak bisa memastikan pukul berapa persidangan Alex Bonpis bergulir di PN Jakarta Utara.
Hari ini adalah hari uji coba Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari, yang akan berlangsung di kampung-bahari-akan-diger-hari-ini. Karena TM dan Kasubdit 1 terkait, kami berkoordinasi dengan mereka karena BB penting bagi Pak Kapolsek tetapi tidak baginya.
Karena terkait dengan kehadiran jaksa penuntut umum (JPU), tidak bisa dipastikan jamnya, kata Maryono.
Sedangkan untuk industri obat di Kampung Bahari, Alex Bonpis bertanggung jawab atas roda yang bergerak cepat.
Kota sabu terbesar di Kampung Bahari, yang memiliki jaringan antar pulau, dikatakan Alex Bonpis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Alex Bonpis membeli sabu dari Kompol Kasranto, terdakwa dalam kasus sirkulasi narkotika yang dikendalikan Jenderal Teddy Minahas.
Ketika JPU memanggil Aiptu Janto Situmperson sebagai saksi di persidangan Jakarta Barat, PN, Jumat, 17 Februari 2023, informasi ini dipublikasikan.
Menurut Janto, Kasranto meminta agar dia mencari pembeli untuk sabu pada Agustus 2022.
Di baca juga : Tawuran Antar Geng Motor Di Banda Aceh Adapun Remaja Yang Di Amankan Polisi Dan Di Berikan Sanksi.
Janto adalah anggota Unit Reskrim Polres Muara Baru saat itu, dan Kasranto adalah Kapolsek Kalibaru.
Kemudian, Janto menemukan bahwa Alex membeli sabu. Alex menggunakan nomor telepon pribadi untuk menghubungi Janto pada saat itu.
Jika saya tidak salah, Yang Mulia, saudara laki-laki Alex menelepon nomor pribadi di awal bulan sembilan (September 2022) dan bertanya, “Bang, katanya ada satu kilogram sabu, berapa harganya, Bang?” Percakapannya dengan Alex Bonpis ditiru oleh pidato Janto.
Janto memberi Alex sabu seberat satu kilogram di Kampung Bahari setelah memutuskan pembayarannya.
Janto lalu menyerahkan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 juta kepada Kasranto.
Setelah saya serahkan duitnya ,pas saya mau keluar, Kasranto manggil ,'Eh To' dikasih saya duit Rp 20 juta menurut janto.
Kasudit pertama, “Kapolri Narkoba II Metro Jaya AKBP Andi Oddang,” akan dikoordinasikan dengan kami pada Selasa, 17 Januari.
Pernyataan pertama yang kami coba bantah adalah “Mr. Kasranto menjual BB-nya kepada Alex Bonpis,” katanya. Alex Bonpis, seorang pengedar narkoba di Kampang Bahari, Jakut, juga terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, menurut polisi.
Di baca juga : Ada Teka-teki dan Ada Juga Kejanggalan Dibalik Kematian Mahasiswa USU, Polisi Simpulkan Korban Bunuh Diri Pakai Sianida.
Alex Bonpis dilaporkan adalah salah satu penerima narkoba Teddy Minahasa, menurut polisi. Bukti obat dari TM telah diberikan kepada Alex Bonpis. Salah satu TM BB Pak ini dijual ke Alex Bonpis sebagai hasilnya.
Menurut Andi Oddang, penjualnya adalah komisioner kepolisian (Kompol Kasranto). Kampung Bahari diketahui memiliki bukti yang digelapkan dalam kasus narkoba Teddy Minahasa.
Jumlah ini mencapai 1,7 kg sabu di tangan pengedar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis. Sidang obat Alex Bonpis Bandar Kampung Sebanyak 5 kg barang bukti, menurut Kasubdit II Dit Obat Polda Metro Jaya AKBP, kemudian dijual.
Tersangka Syamsul Ma'arif menerima sabu setelah itu, dan Linda Pujiastuti menerimanya selanjutnya.
Kompol Kasranto, yang saat itu adalah Kapolres Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menerima sabu dari Linda. Teddy Minahasa mengenal Linda, seorang kenalan drugcepu.
Aiptu Janto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat itu, kemudian diminta Kompol Kasranto untuk mencari dealer sampai Alex Bonpis mendapatkannya.
pengiriman barang dari AKBP Doddy ke Syamsul Ma'arif, Arief ke Linda, paket Kasranto, Janto, dan sebagainya. Nah, Janto yang memberikan barang kepada Alex Bonpis,” kata Kapolsek Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Rabu, 18 Januari.
Karena itu, jika begitulah cara segala sesuatunya mengalir. Karena itu, saat dihubungi pada Rabu, 18 Januari 2023, “kata Andi kasus dugaan Pak Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy.”
Syamsul Ma'arif menerima sabu setelah itu, dan Linda Pujiastuti menerimanya sekali lagi. Kompol Kasranto, yang saat itu adalah Kapolres Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menerima kamp tersebut dari Linda.
Aiptu Janto, seorang pegawai Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang bekerja di Alex Bonpis, kemudian diberi sabu. Alex Bonpis terus menjual sabu setelah itu.
pengiriman barang dari AKBP Doddy ke Janto, saudara Arief, Linda, Kasranto, dan paket. Nah, Janto adalah orang yang memberi Alex Bonpis hal-hal, katanya.
Keterlibatan Alex Bonpis dalam kasus ini masih diselidiki, menurut Andi. termasuk jumlah uang yang dihasilkan dari penjualan barang ilegal.
Namun, menurut polisi, Alex Bonpis, pengedar narkoba di Kampung Bahari, bukan satu-satunya tersangka dalam kasus Teddy Minahasa. Polisi juga terus menggeledah pengedar narkoba lain yang terkait dengan kasus ini.
Keyword : enak4d, cerdas4d, balap4d,
0 notes
Text
Kapolres Sanggau Pimpin Tim Gagalkan Hampir 20 Kilogram Sabu Selundupan di Kecamatan Sekayam
Sanggau, Polda Kalbar – Dirres Narkoba Polda Kalbar dan Polres Sanggau menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba seberat 19,945,12 Kilogram dengan 3 orang tersangaka berinisial JS (28), SI (28) dan PS (23) di Polsek Sekayam, Polres Sanggau. Kegiatan Press Release pengungkapan Kasus TP. Narkotika tersebut dilaksanakan di Mapolsek Sekayam, dipimpin oleh Dirres Narkoba Polda Kalbar Kombes…
View On WordPress
0 notes
Text
Belasan Kasus Peredaran Narkoba Diungkap Sat Narkoba Polrestabes Bandung Ada Ibu Rumah Tangga yang Turut Terlibat
Polrestabes Bandung Polda Jabar 13 kasus peredaran narkotika berbagai jenis dan 2 kasus peredaran obat keras diungkap oleh polisi selama Operasi Antik Lodaya 2023 yang diadakan sejak tanggal 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono,S.i.k. M. Si, M. Han, menyebut 13 kasus narkotika itu terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus pil ekstasi, dan 1 kasus ganja. Belasan kasus itu diungkap di berbagai kecamatan di Kota Bandung di antaranya Kecamatan Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, hingga Cinambo.
"Narkotika jenis sabu sebanyak 11 kasus, pil ekstasi sebanyak 1 kasus, dan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 kasus," kata dia didampingi Kasat narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, di Mapolrestabes Bandung, pada Jumat (4/8).
Adapun dari total 15 kasus yang diungkap oleh polisi, terdapat 18 orang yang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. 18 orang itu berinisial RM, AF, AU, KK, JP, AM, AS, AAI, DM, DR, GS, GSR, MS, DS, RC, IU, MA, dan KR.
"Pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli narkoba. Pelaku mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja secara online dan tempelan," ucap dia.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti yakni sabu sebesar 213,03 gram, pil ekstasi sebanyak 166 butir, daun ganja kering seberat 1,3 kilogram, dan obat keras sebanyak 1.358 butir.
Akibat perbuatannya, 18 pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam pidana kurungan maksimal 20 tahun.
0 notes
Text
Polresta Pekanbaru Musnahkan 5 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru memusnahkan Narkoba jenis sabu seberat 5,1 Kg dan ektasi 1836 butir, Kamis 20 Juli 2023. Ribuan ektasi itu dihancurkan terlebih dahulu dengan cara diblender sedangkan sabu dilarutkan dalam cairan yang telah dicampur dengan racun serangga. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian didampingi Kasatnarkoba […] Berita Ini telah terbit di BertuahPos. http://dlvr.it/SsTLgF
0 notes
Text
PN Medan adili terdakwa kurir sabu-sabu 23,8 kilogram
engadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, mengadili Arjuna Faddli Sinaga (31), terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,8 kilogram.
"Terdakwa adalah warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan Septian Napitupulu di Pengadilan Negeri Medan, Rabu.
Diungkapkan oleh JPU bahwa terdakwa Arjuna ditangkap pada tanggal 13 April 2024 di Apartemen De Prima, Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Awalnya pihak Satres Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat atas keberadaan narkotika di apartemen tersebut.
"Petugas lantas melakukan penyelidikan di lokasi, dan melihat terdakwa Arjuna Faddli Sinaga sedang membawa tas jinjing di parkiran Apartemen De Prima," ucapnya.
Selanjutnya, petugas menggeledah dan menemukan 20 bungkus plastik teh Tiongkok berisi sabu-sabu di dalam tas jinjing terdakwa Arjuna.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Purwadi Arianto mengisi posisi WamenpanRB yang 10 tahun lowong
Jakarta (ANTARA) - Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Purwadi Arianto merupakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) yang sudah lama dinanti karena posisi ini lowong selama 10 tahun.
Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo mulai 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014. Artinya, jabatan Wamenpan RB telah kosong selama 10 tahun lamanya.
Oleh karena itu, dipilih dan dilantiknya Purwadi sebagai Wamenpan RB tentu menjadi perhatian, terutama terkait pertimbangan yang diambil Presiden RI Prabowo Subianto.
Rekam jejak
Purwadi yang lahir pada 2 Oktober 1966 merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Sejak lulus, sejumlah jabatan telah diemban olehnya. Mulai dari Kapolres Metro Bekasi pada 2005, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2007, dan Penyidik Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 2008.
Lama berkantor di wilayah Jabodetabek, Purwadi kemudian ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 2010. Selanjutnya, dia mendapatkan amanah sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat, dan menjadi perwira menengah (pamen) Polda Kalbar dalam rangka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) pada 2011.
Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Tengah pada 2013 sebelum bertugas kembali di wilayah Jabodetabek. Pada 2015, dia mengemban posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri.
Setelah itu, Purwadi ditugaskan sebagai Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Lembaga Staf Kapolri Bidang Operasi (Karokerma KL Sops) Polri, dan berpindah tugas menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2016.
Selama mengemban jabatan Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi pernah menangani kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa dalam produk makanan siap saji.
Kasus tersebut diselidiki Polri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebelumnya juga terdapat hasil investigasi media nasional yang menyatakan restoran makanan siap saji memperpanjang masa pakai bahan baku makanan yang digunakan.
Selain itu, Purwadi sempat menangani kasus perdagangan satwa liar, yakni anak orang utan. Kasus bermula saat polisi menangkap seorang pelaku di Kampung Rambutan, Jakarta. Setelah itu, polisi menelusuri jaringan pelaku di Medan, Sumatera Utara.
Purwadi juga pernah mengurus kasus pengawetan satwa langka yang berasal dari Kebun Binatang Bandung dan Garut, Jawa Barat, dan telah dilakukan sejak 1990.
Usai menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi ditugaskan sebagai Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya pada 2017 menggantikan Suntana yang saat itu masih berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Salah satu tugas Purwadi selama menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya adalah memastikan kesiapan pengamanan maupun pengaturan lalu lintas yang sigap selama pesta olahraga antarnegara Asian Games yang berlangsung di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, pada 18 Agustus--2 September 2018.
Purwadi kemudian menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 2018 untuk menggantikan Suntana yang telah berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Selama menjadi Kapolda Lampung, dia sempat terlibat dalam pencarian dan identifikasi korban meninggal akibat bencana tsunami Selat Sunda pada Desember 2018.
Pada 2019, Purwadi pernah mengungkapkan penyelundupan narkoba dengan modus baru, yakni mengemas dalam kotak yang dibungkus kertas kado, serta terdapat catatan bahwa barang tersebut merupakan dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten.
Penyelundupan narkoba tersebut berisi 10 kilogram narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi.
Kemudian, Purwadi sempat menangani bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung. Bentrok dua kelompok warga, yakni Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan Pematang Panggang Mesuji Raya, dilatarbelakangi pembajakan di area lahan seluas 0,5 hektare.
Pada 2020, Purwadi memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlanjut, meskipun sempat terjadi kasus penikaman.
Dia mengatakan Polda Lampung telah menangkap pelaku penikaman, dan meresponsnya dengan memperketat pengamanan terhadap dakwah Ali Jaber.
Menjadi Kapolda Lampung bukanlah akhir dari karier Purwadi. Sebab, dia mendapatkan penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai Sekretaris Utama pada 2021.
Selanjutnya, dia ditugaskan kembali di Polri sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sejak 27 Maret 2023 untuk menggantikan Rycko Amelza Dahniel yang menjadi Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT).
0 notes
Text
JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Sabu 2,05 Kg Pidana Penjara 20 dan 15 Tahun
SUMENEP, detikkota.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menuntut 20 tahun hukuman penjara terhadap 2 orang terdakwa, yakni Farhat (24) dan Ainul Muttaqin (26). Sementara 1 terdakwa lainnya, Abdul Wafur (25) dituntut 15 tahun penjara. Ketiganya terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,05 kilogram. Ketiga pelaku, Ainul Muttaqin dan Abdul Wafur…
View On WordPress
0 notes
Text
Hukuman Dua Kurir 6 Kg Sabu Asal Langsa Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara
MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terhadap dua kurir narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram asal Kota Langsa menjadi 20 tahun penjara. Sebelumnya, kedua kurir sabu tersebut, yaitu terdakwa TM. Ridhasa alias Tomy dan Dudy Iskandar alias Jul dihukum 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Philip […] The post Hukuman Dua Kurir 6 Kg Sabu Asal Langsa Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara first appeared on Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh. http://dlvr.it/T1s8Kb
0 notes