#rekapitulasisuara
Explore tagged Tumblr posts
Photo
Saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat KIP Kota Lhokseumawe #kiplhokseumawe #kpu #kpumelayani #pemiludamai #pemilu2019 #pemilu #rekapitulasi #rekapitulasisuara #instaphoto #instagram (di Hotel Rajawali Lhokseumawe) https://www.instagram.com/p/BxIwxpzhsWg/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=14kn1oho3t9cm
#kiplhokseumawe#kpu#kpumelayani#pemiludamai#pemilu2019#pemilu#rekapitulasi#rekapitulasisuara#instaphoto#instagram
0 notes
Text
Rekapitulasi KPU: PDI-P Unggul di Bangka Belitung
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Bangka Belitung. " Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bangka Belitung sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 169.644. Menyusul setelahnya, Golkar dengan perolehan suara 101.681. Di urutan ketiga, Partai Nasdem mendapat 83.447 suara. Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Gerindra, Demokrat, PBB, PPP, PKS, PKB, Perindo, PAN, Berkarya, Hanura, PSI, Garuda, dan PKPI. Jumlah pemilih di Bangka Belitung mencapai 975.042. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 803.356 orang. Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 121.188 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah 682.168. Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Bangka Belitung menurut nomor urut partai politik: 1.PKB: 19.227 2. Gerindra: 75.153 3. PDIP: 169.644 4. Golkar: 101.681 5. Nasdem: 83.447 6. Garuda: 3.722 7. Berkarya: 13.193 8. PKS: 34.280 9. Perindo: 16.029 10. PPP: 36.554 11. PSI: 4.639 12. PAN: 14.830 13. Hanura: 12.084 14. Demokrat: 58.426 19. PBB: 37.524 20. PKPI: 1.735 Read the full article
0 notes
Text
PKS Makassar Optimis Rekapitulasi di KPU Unggulkan Appi-Cicu - Gosulsel
Makassar, GoSulsel.com - Meski rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai, akan tetapi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghimbau agar semua stackholder tetap menunggu hasil dari rekapitulasi akhir di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Partai pengusung...
http://gosulsel.com/2018/07/06/pks-makassar-optimis-rekapitulasi-di-kpu-unggulkan-appi-cicu/
#AppiCicu #KPUMakassar #RekapitulasiSuara
0 notes
Video
Protes data tanpa data lengkap sama saja dengan maimo kuman.... #election #kpusulut #rekapitulasisuara #presiden2014 (at Swiss-Belhotel Maleosan Manado)
0 notes
Text
Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Kalahkan Prabowo-Sandi di Bangka Belitung
Inanews - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Bangka Belitung. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. " Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bangka Belitung sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 495.729 atau 63,2 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 288.235 suara atau 36,8 persen. Selisih suara di antara keduanya mencapai 207.494. Jumlah pemilih di Bangka Belitung mencapai 975.042 orang. Dari angka ini, sebanyak 806.891 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari suara yang masuk, 22.927 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 783.964. Read the full article
0 notes
Text
Saat BPN Pertanyakan Urutan Rekapitulasi Suara Nasional di KPU...
Inanews - Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019. Rekap akan dimulai dari provinsi Bali. Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan, mempertanyakan alasan KPU memilih Bali sebagai provinsi pertama yang direkap. "Kami ingin menanyakan soal bagaiamana KPU menetapkan sebuah provinsi untuk dihadirkan ke sini. Apakah karena sudah diundang atau sudah selesai?" kata Ferry yang hadir sebagai saksi dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). Ferry menyebutkan, jika diurutkan berdasarkan abjad, maka seharusnya rekap lebih dulu dilakukan untuk Provinsi Aceh, bukan Bali. Jika diurutkan berdasar provinsi yang lebih dulu selesai melakukan rekap, Ferry meminta KPU untuk menyampaikan rinciannya, provinsi mana saja yang sudah selesai rekap dan provinsi mana yang belum. Ia memastikan KPU tak pilih kasih terhadap urutan rekapitulasi ini. "Supaya clear jangan ada pilih kasih. Kita memandang sama 34 provinsi itu tidak ada anak kesayangan, anak kurang disayang, anak yang diperhatikan, anak yang kurang diperhatikan. Semua adalah provinsi yang bagian dari NKRI," katanya. Menjawab hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan rincian urutan rekapitulasi, satu hari sebelum rekap digelar. Hari ini, rekap digelar untuk Provinsi Bali dan dilanjutkan Bangka Belitung. Dijadwalkan, Sabtu (11/5/2019) rekapitulasi akan dilakukan untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah. Minggu (12/5/2019) akan dilanjutkan rekapitulask untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung. Kemudian Senin (13/5/2019) dijadwalkan untuk Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan Derah Istimewa Yogyakarta. Arief mengatakan, urutan ini tidak dibuat berdasar abjad nama provinsi. Urutan bergantung pada waktu penyelesaian masing-masing provinsi. "Jadi kita nggak buat berdasarkan nomor abjad, tapi berdasrkan kapan menyelesaikan rekap," kata Arief. Read the full article
0 notes
Text
Komnas HAM: Tim Asistensi Hukum Seharusnya Dibentuk Kapolri, Bukan Menteri
Inanews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mengkritik pembentukan Tim Asistensi Hukum oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Komnas HAM, tim itu lebih tepat berada di bawah Kepala Polri. "Ada baiknya tim ini dievaluasi ulang. Kalau memang dibentuk ulang, ya di bawah kepolisian, bukan menteri," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Menurut Anam, jika berbicara mengenai preventif atau pencegahan, kepolisian sesuai Peraturan Kapolri memiliki tugas untuk melakukan tindakan preventif. Menurut Anam, jika pemerintah membutuhkan lebih banyak pencegahan, maka yang perlu dilakukan adalah memperkuat Polri, bukan membentuk tim di bawah kementeria. Sementara, jika pemerintah tidak ingin dicap melakukan kriminalisasi, maka pembentukan tim yang berisi pakar dan ahli dapat dilakukan. Namun, tim itu harus di bawah Kapolri untuk mencegah opini tidak netral dan intervensi dari pemerintah. Selain itu, menurut Anam, cara lain untuk menunjukkan independensi dalam penegakan hukum adalah dengan bersikap transparan. Kepolisian dapat membuka proses penanganan perkara sehingga akuntabel. "Jadi bisa diukur dan tidak dianggap kriminalisasi. Bukannya menarik hukum ke arah politik," kata Anam.n. Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu. Wiranto mengatakan, pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum. Pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu. Tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten. Read the full article
0 notes
Text
KPU Optimis Rekapitulasi Suara Selesai Tepat Waktu
Inanews - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) optimis rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara akan selesai sesuai dengan target, 22 Mei 2019. Oleh karena itu, KPU tidak menyiapkan opsi lain seandainya rekapitulasi tak berjalan sesuai dengan jadwal. "Sejauh ini kita masih optimis proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu itu sesuai jadwal. Untuk tingkat nasionalnya nanti tanggal 22 Mei," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Rekapitulasi suara dilakukan secara manual secara berjenjang, dari kecamatan, berlanjut ke kabupaten, lalu ke provinsi, dan terakhir di nasional. Pramono mengatakan, dari proses tersebut, persoalan paling banyak ditemui saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Sebab, di tingkat ini seringkali terjadi perbedaan pendapat antara petugas Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas, hingga saksi. Akibatnya, kerap kali dilakukan verifikasi ulang antara data yang C1 dengan hasil penghitungan suara. "Di sanalah perbedaan pendapat atau selisih angka yang ada di C1 betul-betul dicocokkan kembali, diverifikasi, adu data, dikoreksi, itu memang adanya di kecamatan," ujar Pramono. "Jadi saksi boleh memperlihatkan datanya, pengawas pemilu juga mengajukan datanya. Tentu juga KPU memperlihatkan datanya, kalau ada selisih angka kemudian dicek ulang ke C1 plano. Bahkan kalau belum ketemu angkanya, nanti dibuka kotak suara dihitung surat suaranya," sambungnya. Seluruh persoalan yang muncul, kata dia, diselesaikan secara bersama atau partisipatoris. Meski begitu, ia memaklumi proses tersebut dan menganggap hal ini sebagai bagian dari proses. Jika proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah matang dan seluruh persoalan telah diselesaikan, maka rekap tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional bisa berlangsung lebih cepat. Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019. Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan selama 20 April-7 Mei 2019. Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Selanjutnya, rekapitulasi digelar di tingkat nasional. Read the full article
0 notes
Text
[UPDATE] Hingga Jumat Sore, 46 Kabupaten/Kota Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara
Inanews - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mencatat, sebanyak 46 kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi suara. Jika dipresentasekan, jumlah ini baru mencapai 9 persen. "Berdasarkan data yang masuk per 26 April 2019, sudah ada 46 kabupaten/kota yang sudah selesai rekapitulasi suara," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat. Dari data tersebut, provinsi dengan kabupaten/kota terbanyak yang menyelesaikan rekapitulasi adalah Aceh dengan delapan kabupaten/kota. Menyusul kemudian Papua dengan lima kabupaten/kota, lalu Kalimantan Selatan (empat kabupaten/kota). "Jadi, rekapitulasi di tingkat kabupaten baru selesai 46 dari 514 kabupaten/kota," ujar Ilham. Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga rekapitulasi nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019. 1. Aceh: 8 Kabupaten/Kota 2. Sumatera Utara: 2 kabupaten/kota 3. Sumatera Selatan: 1 kabupaten/kota 4. Bengkulu: 1 kabupaten/kota 5. Jawa Barat: 3 kabupaten/kota 6. Jawa Tengah: 1 kabupaten/kota 7. DI Yogyakarta: 1 kabupaten/kota 8. Jawa Timur: 3 kabupaten/kota 9. Banten: 1 kabupaten/kota 10. Bali: 1 kabupaten/kota 11. Kalimantan Tengah: 3 kabupaten/kota 12. Kalimantan Selatan: 4 kabupaten/kota 13. Kalimantan Utara: 1 kabupaten/kota 14. Sulawesi Tengah: 1 kabupaten/kota 15. Sulawesi Selatan: 3 kabupaten/kota 16. Sulawesi Tenggara: 2 kabupaten/kota 17. Gorontalo: 2 kabupaten/kota 18. Sulawesi Barat: 2 kabupaten/kota 19. Papua: 5 kabupaten/kota 20. Papua Barat: 1 kabupaten/kota. Read the full article
0 notes
Text
Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga Uno Diteriaki "Pak Wapres"
Inanews - Sandiaga Salahudin Uno cawapres nomor urut 02 memantau rekapitulasi suara PPK Kecamatan Wonokromo Surabaya, di GOR Pancasila Surabaya. Meski bukan dalam rangka kampanye, Sandi disambut puluhan pendukungnya. Bahkan para pendukung meneriaki Sandi dengan kata-kata "Pak Wapres". Sandi sendiri menyambut hangat para pendukungnya. Dia juga terlihat melayani para pendukungnya yang meminta foto bersama. "Kita hanya ingin pastikan jika proses rekapitulasi suara berlangsung jujur dan adil," kata Sandi. Dia juga meminta relawan 02 yang bertugas menjadi saksi di PPK Wonokromo untuk tidak lalai memantau rekapitulasi suara. "Amankan suara 02, dan pelototi setiap prosesnya. Kita berkepentingan proses demokrasi ini berlangsung jujur dan adil," terang Sandi. Saat dikunjungi Sandi, proses rekapitulasi suara di PPK Wonokromo sedang istirahat. Sebelum Sandi datang, ada salah seorang anggota PPK yang kelelahan dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Didampingi Ketua PPK Wonokromo Syamsul Arifin, Sandi hanya memantau hasil rekapitulasi sementara dari luar lokasi rekapitulasi yang sudah diberi tanda khusus oleh PPK. "Hingga hari ini sudah 60 persen suara yang masuk. 4 atau 5 hari lagi mungkin sudah selesai," kata Syamsul Arifin, Ketua PPK Wonokromo Surabaya. PPK Wonokromo melakukan rekapitulasi suara yang masuk dari 453 TPS di 6 kelurahan, yakni Kelurahan Wonokromo, Jagir Wonokromo, Ngagel, Ngagelrejo, Darmo, dan Kelurahan Sawunggaling. Syamsul Arifin enggan memberi bocoran pasangan yang unggul di Kecamatan Wonokromo. "Saya hanya memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan lancar. Saya tidak pernah melihat angka siapa yang lebih unggul," ucapnya. Read the full article
0 notes
Text
Warga Ciamis Diimbau Tahan Komentar soal Suara dan Percaya KPU
Inanews - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bersilaturahmi dengan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu, serta tim sukses pasangan calon di aula Setda Pemkab Ciamis. Pada pertemuan tersebut, mereka sepakat dan meminta semua pihak menahan diri dan tidak terpancing berita bohong hingga proses rekapitulasi suara oleh KPU selesai. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, saat ini KPU sedang merekapitulasi perolehan hasil suara. Saat ini masih di tingkat PPK dan sampai di KPU pusat dijadwalkan tanggal 22 Mei 2019 nanti. "Hingga tanggal 22 Mei, kami sangat berharap tidak ada hal-hal yang tidak diharapkan. Kita tidak perlu menanggapi berita-berita bohong. Banyak sekali hal-hal yang memancing kita semua untuk berbuat agar Ciamis tidak kondusif," jelasnya. Herdiat berharap, semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh berita bohong. Dia mengajak unsur Forkopimda, penyelenggara pemilu, dan tim sukses membulatkan tekad demi Ciamis kondusif dan bermartabat. "Yang hadir di sini tokoh berpengaruh kepada masyarakan. Mohon dengan hormat ajak masyarakat, diberitahui masyarakat supaya tidak terpancing hal-hal yang tidak benar, tidak terpancing berita bohong," jelas Herdiat. Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan mengajak semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan terkait rekapitulasi perolehan suara sebelum diumumkan secara resmi oleh KPU. Dia pun meminta tim sukses pasangan calon untuk menyampaikan informasi ini kepada konstituennya. "Percayakan kepada KPU," tegasnya. Sementara itu, Ketua KPU Ciamis Agus Fatah mengajak semua pihak untuk sama-sama mengikuti rekapitulasi dengan baik dan kondusif. Pihaknya, kata dia, tidak ada niat dan tidak memiliki kesempatan untuk mengubah satu suara pun. "Kami akan amankan suara semua, pasangan calon presiden, suara partai dan perorangan di DPD," ujarnya. Secara aturan, kata Agus, pihaknya tidak bisa mengubah satu suara pun. "Ini suara rakyat yang harus dikawal dari TPS sampai rekapitulasi baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional," kata dia. Read the full article
0 notes
Text
4 Angota PPK Ende Pingsan Saat Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan
Inanews - Sebanyak empat orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), jatuh pingsan saat pleno rekapitulasi perolehan suara di kecamatan. Komisioner KPU NTT Yosafat Koli, mengatakan, empat orang tersebut yakni Mejid Yusuf (42), Hasan Sadu (37), Saiudin Abdulah (30) dan Salwiah Haji Ainul Yakin (20). Yosafat menjelaskan, tiga orang yakni Mejid, Hasan dan Saiudin pingsan di aula kantor camat Pulau Ende. "Ketiganya jatuh pingsan, saat berlangsungnya pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK Pulau Ende. Saat ini ketiganya masih dalam perawatan keluarga," ungkap Yosafat kepada Inanews. Sedangkan Salwiah Haji Ainul Yakin yang merupakan anggota KPPS Desa Roru Rangga, pingsan saat rekapitulasi penghitungan suara di TPS. "Saat ini Salwiah dalam perawatan keluarganya," ujar Yosafat. Hingga saat ini pihak KPU masih terus mendata, jumlah petugas PPK dan KPPS yang sakit. "Kami dapat laporan bahwa masih ada lagi petugas yang sakit. Nanti akan kami informasikan lagi," kata Yosafat. Read the full article
0 notes
Text
KPU Resmikan Pusat Informasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019
Inanews - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) resmi membuka Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam ruangan tersebut akan ditampilkan hasil penhitungan suara atau real count, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden-wakil presiden, secara real time. "Hari ini kami secara resmi membuka ruangan ini. Ruangan ini menyediakan informasi hasil penghitungan suara atau real count secara real time," ujar Arief saat menggelar konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat. Menurut Arief, ruangan pusat informasi KPU dapat diakses oleh seluruh masyarakat, dari mulai peserta hingga pemangku kepentingan Pemilu 2019 lainnya. Hasil real count yang ditampilkan berasal dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan pemindaian dokumen C1. Terdapat dua layar besar yang menampilkan data dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilihan presiden dan wakil presiden. Sementara di bagian samping kiri dan kanan ruangan, masing-masing terdapat tiga layar berukuran kecil yang menampilkan data dari penghitungan suara sementara pemilu legislatif. Pusat informasi akan dibuka secara umum sampai batas waktu proses pengitungan suara dan rekapitulasi nasional pada 22 Mei 2019 mendatang. "Hasil yang ditampilkan ini dihimpun dari. Kabupaten Kota melalui scanning image C1 dan entry data C1," kata Arief. Selain itu, pusat informasi KPU juga melayani pengaduan masyarakat jika terjadi ketidaksesuaian data yang masuk dengan dokumen di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan oleh siapapun, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu," tutur Arief. Read the full article
0 notes
Text
KPU Resmikan Pusat Informasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019
Inanews - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) resmi membuka Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam ruangan tersebut akan ditampilkan hasil penhitungan suara atau real count, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden-wakil presiden, secara real time. "Hari ini kami secara resmi membuka ruangan ini. Ruangan ini menyediakan informasi hasil penghitungan suara atau real count secara real time," ujar Arief saat menggelar konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat. Menurut Arief, ruangan pusat informasi KPU dapat diakses oleh seluruh masyarakat, dari mulai peserta hingga pemangku kepentingan Pemilu 2019 lainnya. Hasil real count yang ditampilkan berasal dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan pemindaian dokumen C1. Terdapat dua layar besar yang menampilkan data dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilihan presiden dan wakil presiden. Sementara di bagian samping kiri dan kanan ruangan, masing-masing terdapat tiga layar berukuran kecil yang menampilkan data dari penghitungan suara sementara pemilu legislatif. Pusat informasi akan dibuka secara umum sampai batas waktu proses pengitungan suara dan rekapitulasi nasional pada 22 Mei 2019 mendatang. "Hasil yang ditampilkan ini dihimpun dari. Kabupaten Kota melalui scanning image C1 dan entry data C1," kata Arief. Selain itu, pusat informasi KPU juga melayani pengaduan masyarakat jika terjadi ketidaksesuaian data yang masuk dengan dokumen di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan oleh siapapun, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu," tutur Arief. Read the full article
0 notes
Text
Semua Pihak Diminta Percaya terhadap Kerja Penyelenggara Pemilu
Inanews - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Juri Ardiantoro, mengimbau semua pihak untuk memercayai kinerja jajaran KPU dalam menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2019. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menghormati dan menerima hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan KPU. "Mari hormati proses yang sudah dan sedang berjalan. Percayakan lembaga penyelenggara pemilu bekerja menyelesaikan tugasnya dan menetapkan hasil pemilu," kata Juri melalui keterangan tertulis, Jumat (19/4/2019). Juri mengatakan, jika ada dugaan kecurangan atau pelanggaran, semua pihak diminta menempuh prosedur hukum yang berlaku. Jika ada yang berupaya menolak hasil pemilu, menurut dia, sama saja mendelegitimasi lembaga dan hasil kerja penyelenggara pemilu. "Mengambil langkah inskonstitusional sesungguhnya adalah mengingkari dan mengkhianati aturan main yang telah disepakati bersama sebagai sebuah bangsa," kata dia. Ia menilai, ajakan menolak hasil pemilu tak berdasar. Ada sejumlah alasan mengapa Juri menganggap hal tersebut tak berdasar. Pertama, proses pemungutan dan penghitungan suara yang transparan. Ia menjelaskan, semua pihak mulai dari panitia, pemilih, saksi, dan pemantau bisa melihat secara langsung proses pemungutan dan penghitungan suara. "Bahkan apa yang disebut pesta demokrasi itu sesusngguhnya ada di TPS. Semua orang antusias, bergembira dan tidak ada ketegangan-ketegangan," kata dia. Kedua, ada mekanisme pembuktian data. Juri memaparkan, setelah suara dihitung di TPS, akan dituangkan dalam formulir C1 dan C1 Plano. Semua pihak bisa melihat, mencatat, mendokumentasikan, mengunggah ke internet hingga memasangnya di tempat pengumuman. "Saksi-saksi dan pengawas TPS diberikan salinan C1 tersebut. Selain itu, KPU juga memindai/scan form C1 tersebut dan mempubliasikannya. KPU juga melakukan input data C1 secara riil dalam aplikasi elektronik (SITUNG) yang dapat dipantau publik," kata dia. Juri menilai, jika ada pihak yang berniat curang memanipulasi hasil suara, akan mudah diketahui. Pelakunya bisa segera diproses hukum. Data yang dicurangi juga bisa segera dikoreksi. Ketiga, Indonesia memiliki perangkat lembaga dan aturan yang lengkap dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran atau kecurangan. "Ada KPU sebagai pelaksana. Ada Bawaslu sebagai pengawas, bahkan sekarang sampai tingkat TPS di mana pada pemilu-pemilu sebelumnya hanya sampai PPS desa/kelurahan. Ada Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menerima pengaduan dan mengadili jika ada jajaran KPU dan Bawaslu yang mlakukan pelanggaran etik," kata dia. Ada pula polisi dan kejaksaan yang bekerja sama dengan Bawaslu untuk menangani tindak pidana pemilu. Selain itu, ada Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers untuk memantau pelanggaran iklan dan penyiaran kampanye. Read the full article
0 notes