Tumgik
#opini publik
semkaroba · 1 year
Text
Dr Peyon: Referendum Diselenggarakan Dengan Dasar RESOLUSI PBB, bukan UU NKRI
Banyak orang tidak mengerti baik, dasar hukum pelaksanaan referendum di wilayah yang tak berpemerintahan sendiri yang masuk dalam daftar dekolonisasi. Dasar hukum referendum adalah resolusi PBB atau hukum internasional. Maka secara otomatis hukum nasional dari negara kolonial tidak berlaku. Jadi, dalam berbagai diskusi di Indonesia, banyak pihak Indonesia seperti Soleman Ponto dll mengatakan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kbanews · 2 years
Text
Soal Percakapan di Medsos Bernada Negatif, Bakal Capres Anies Tak Khawatir
JAKARTA | KBA — Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan dari Koalisi Perubahan mengaku mengikuti percakapan di media sosial (medsos) dan itu bukan sesuatu yang menghabiskan energi. Bagi Anies kata cuek dan sejenisnya tidak pernah menjadi vocab dirinya. Dia memperhatikan semua hal, tetapi ada yang kemudian dijadikan sebagai bahan untuk berjalan dan ada yang tidak. Dalam wawancara…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
papuapost · 2 years
Text
Teriak 'Papua Merdeka', Apa yang Sebenarnya Diperjuangkan?
Teriak ‘Papua Merdeka’, Apa yang Sebenarnya Diperjuangkan?
| Telah digelar aksi nasional yang serentak dilaksanakan di beberapa kota pada Selasa (10/05/2022). Aksi tersebut diinisiasi oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) melalui 122 organisasi yang tergabung di dalamnya. Namun aksi tersebut masih diwarnai oleh tindakan represif, penghadangan, dan intimidasi oleh aparatur negara dan ormas. Source: HERE retorika.id—Petisi Rakyat Papua (PRP) adalah aliansi…
Tumblr media
View On WordPress
1 note · View note
danielstephanus · 2 years
Text
OPINI AUDITOR INDEPENDEN
AGIE AYU LESTARI & DANIEL SUGAMA STEPHANUS MAKALAH PENGAUDITAN PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUATEN MALANG 2014 ABSTRAK Laporan keuangan merupakan suatu alat yang dapat menilai kinerja dari suatu perusahaan. Setiap perusahaan dalam membuat laporan keuangan memerlukan pihak independen untuk menilai kelayakan dari laporan keuangan yang akan…
View On WordPress
0 notes
lejel-labs-global · 9 months
Text
Cryptocurrency di Dunia Nyata: Perkembangan Adopsi dan Tantangan yang Dihadapi
Tumblr media
Cryptocurrency, sebuah revolusi keuangan digital yang diawali dengan peluncuran Bitcoin pada tahun 2009, telah menjadi subjek pembicaraan yang hangat dan kontroversial di seluruh dunia. Sejak saat itu, ribuan mata uang kripto lainnya muncul, menciptakan ekosistem yang terus berkembang dengan cepat. Artikel ini akan mengeksplorasi perkembangan adopsi cryptocurrency di dunia nyata, serta tantangan yang harus diatasi dalam menghadapi penerimaan yang lebih luas.
I. Adopsi Cryptocurrency: Realitas Saat Ini
Seiring berjalannya waktu, adopsi cryptocurrency telah melampaui batas-batas eksperimen dan spekulasi. Banyak perusahaan besar mulai menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto, memberikan legitimasi kepada teknologi blockchain di mata masyarakat. Selain itu, beberapa negara bahkan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatur dan meresmikan penggunaan cryptocurrency dalam kegiatan sehari-hari.
1. Perusahaan dan Toko yang Menerima Cryptocurrency
Perusahaan besar seperti Tesla, Microsoft, dan Shopify telah memperkenalkan opsi pembayaran menggunakan cryptocurrency. Ini menciptakan landasan bagi penerimaan lebih lanjut dan memotivasi pengguna untuk mengadopsi mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran yang sah.
2. Negara-negara Pro-Cryptocurrency
Beberapa negara, seperti El Salvador, telah menjadikan Bitcoin sebagai mata uang resmi, membuka jalan bagi penggunaan mata uang kripto dalam berbagai transaksi sehari-hari. Pilihan ini menciptakan pro dan kontra, menggambarkan polarisasi opini terkait keberlanjutan dan keamanan mata uang digital.
II. Tantangan dalam Adopsi Cryptocurrency
Meskipun ada progres yang signifikan, tantangan-tantangan tertentu masih menghalangi adopsi cryptocurrency secara luas.
1. Volatilitas Harga
Salah satu tantangan utama yang dihadapi pengguna dan pedagang adalah volatilitas harga mata uang kripto. Harga yang fluktuatif dapat membuat pengguna enggan menggunakan cryptocurrency dalam transaksi sehari-hari karena ketidakpastian nilai transaksi.
2. Regulasi dan Keamanan
Tingkat regulasi yang berbeda-beda di berbagai negara menciptakan ketidakpastian hukum terkait penggunaan cryptocurrency. Selain itu, isu keamanan terus menjadi keprihatinan, dengan seringnya insiden peretasan dan kehilangan dana pengguna.
3. Penerimaan Masyarakat
Beberapa orang masih ragu untuk mengadopsi cryptocurrency karena kurangnya pemahaman yang memadai tentang teknologi ini. Pendidikan publik yang kurang dapat menjadi kendala utama dalam mendorong adopsi cryptocurrency.
III. Masa Depan Adopsi Cryptocurrency
Meskipun tantangan tersebut ada, perkembangan dalam ruang cryptocurrency terus berlanjut. Potensi untuk mengubah cara kita berinteraksi dengan keuangan dan teknologi semakin besar. Dengan upaya yang berkelanjutan untuk mengatasi volatilitas harga, meningkatkan regulasi, dan meningkatkan kesadaran publik, masa depan adopsi cryptocurrency tampak cerah.
1. Inovasi Teknologi
Pertumbuhan terus-menerus dalam teknologi blockchain, yang mendasari mata uang kripto, dapat membuka pintu bagi solusi yang lebih aman dan efisien. Inovasi ini akan membantu mengatasi beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh mata uang kripto saat ini.
2. Peningkatan Pendidikan Publik
Peningkatan pendidikan publik tentang cara kerja cryptocurrency dan manfaatnya dapat membantu mengatasi ketidakpastian dan ketidakpercayaan yang masih ada di masyarakat. Inisiatif ini dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan industri.
3. Regulasi yang Bijak
Langkah-langkah yang bijak dalam merancang regulasi yang sesuai dapat memberikan landasan hukum yang kokoh bagi adopsi cryptocurrency. Dengan regulasi yang baik, konsumen dan perusahaan dapat merasa lebih nyaman menggunakan mata uang kripto dalam transaksi mereka.
Cryptocurrency telah bergerak melewati fase eksperimen dan menjadi bagian integral dari sistem keuangan global. Meskipun ada tantangan yang perlu diatasi, adopsi cryptocurrency di dunia nyata terus berkembang. Dengan inovasi teknologi, pendidikan publik yang lebih baik, dan regulasi yang bijak, mata uang kripto memiliki potensi untuk mengubah cara kita berinteraksi dengan keuangan dan teknologi dalam waktu yang akan datang.
26 notes · View notes
rubahlicik · 11 months
Text
Mylog : Berbicara
Salah satu tolak ukur perkembangan anak-anak adalah berbicara. Semakin banyak kosakata/kalimat yang mampu dibuat anak, berarti semakin banyak informasi yang mampu dia serap untuk kemudian dimengerti lalu diolah menjadi bagian dari 'celoteh'nya sehari-hari.
begitu pun ketika masuk usia sekolah, peserta didik didorong untuk bisa dan mau berbicara sebagai bagian dari sosialisasi dan pembelajaran public speaking dari usia dini. di usia segitu, skill berbicara mulai diasah, mengemukakan pendapat di ranah publik adalah suatu skill mutlak yang harus dikuasai.
masuk sma dan perkuliahan, kemampuan mengemukakan pendapat bertransformasi dalam bentuk lain, yaitu 'berdebat' atau 'memperjuangkan pendapat'. hal ini tentu baik jika didasari oleh tujuan dan diiringi tata cara yang baik dalam pelaksanaannya. kemampuan berdebat menjadi salah satu aspek penilaian kecerdasan seseorang dan bahkan menjadi sesuatu yang dapat dilombakan.
Tapi, beranjak mendewasa justru skill yang diperlukan adalah kebalikannya. Di usia 30-an, aink merasa justru skill yang harus dilatih setiap individu adalah menahan keinginan untuk berbicara.
bicara disini tentu ga dalam artian sempit, tapi meluas ke ranah tulisan, komentar dan menyatakan pendapat dalam bentuk apa pun.
apa ga boleh? ya engga juga. cuman ditahan.
di era sosmed dengan kebebasan yang dibawanya, betapa banyak bibit permusuhan yang muncul cuma dari tulisan atau komentar seseorang.
sekarang tuh, medsos uda seperti air keruh. keruh oleh kalimat-kalimat pelecehan, penghinaan, pencemaran nama baik sehingga hal-hal positif yang bisa diambil justru tertutup oleh 'pembicaraan yang buruk'.
di titik ini, aink mulai ngerasa kalo aink sebaiknya ga banyak komentar dalam postingan apapun sebelum yakin komentar itu ga memicu api perdebatan.
hayati lelah bang,
entahlah, faktor U mungkin yah wkwkwk. aink uda makin males menanggapi postingan 'nyeleneh', 'click bait', 'opini tanpa dasar' dan beragam hal yang sebetulnya aink gatel buat nimbrung.
mungkin energinya uda ga cukup buat dipake debat, atau mungkin ainknya aja yang uda ga peduli sama arah opini publik.
Mindset aink tuh sekarang pengen hidup tenang, small circle, private happy life, ga banyak drama
Semakin dikit yang aink tahu tentang sesuatu yang ga perlu, semakin baik
Selamat november
50 notes · View notes
ahmaddumyati · 2 months
Text
kebebasan Berekspresi
Tumblr media
Kebebasan Berekspresi
KEBEBASAN berekspresi adalah “hak untuk mengekspresikan ide-ide dan opini secara bebas melalui ucapan, tulisan maupun komunikasi bentuk lain, tetapi semua dilakukan dengan tidak melanggar hak orang lain, misalnya menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan, jurnalisme warga, memakai meme, tagar dan infografis, kebebasan pers, menulis status facebook, twitter, instagram dan WhatsApp”, dikutip dari Donny (ed) dalam “Kerangka Literasi Digital Indonesia”. Bagaimana melakukannya, kembali Donny menjelaskan:
1. sampaikan pendapat, ide, opini, perasaan tanpa merasa takut termasuk kritik kepada penerintah. Kritik memiliki fungsi yang sangat penting bagi kemajuan suatu peradaban. Lao Tsu seorang filosof China mengatakan, “Apabila kesalahan tidak dikritik, maka kesalahan tersebut akan menjadi kebenaran”. Pakar pendidikan sependapat bahwa “Tiada pendidikan tanpa kritik
2. jika belum merasa pasti, hindari menyebut nama orang, institusi, atau lembaga yang bersangkutan
3. jika perlu sertakan data berupa dokumen atau fhoto untuk mendukung pendapat, ide atau opini
4. ingat, pendapat Anda di internet dapat diakses banyak orang, maka Anda harus siap dengan konsekwensinya
5. berekspresi bukan berarti bebas menyebarkan informasi palsu, fitnah atau kebencian, menyinggung suku, agama, ras dan golongan.
Kebebasaan berekspresi adalah penting, setiap manusia memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat, ide, opini dan perasaannya agar didengar oleh pihak lain dalam usaha memenuhi keinginannya yang hakiki, Kebebasan berekspresi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun ada baiknya jika kebebasan berekspresi ini tidak melanggar hal pihak-pihak lain, khususnya kepentingan publik. Kebebasan berekspresi tumbuh dan berkembang dalam atmosfir yang memerdekakan atau membebaskan. John Struart Mill dalam bukunya “On Liberty” mengatakan, “Saya tidak sependapat dengan Anda. Dan saya akan membela Anda sampai mati karena kita berbeda pendapat.
Uraian di atas menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat diperlukan dalam proses membangun sebuah peradaban yang beradab dan bermartabat. Namun sayangnya kecerdasan mengekspresikan pendapat, ide, opini, perasaan, sikap kritik masyarakat masih sangat lemah, indikasinya antara lain.
sekalipun berekspresi mendapat kebebasan dan dijamin undang-undang, namun masyarakat masih banyak takut melakukannya, masih sering ditemui kebebasan berekspresi tanpa bukti, lebih berorientasi memuaskan hawa nafsu atau subjektif bukan untuk menegakkan kebenaran.
Kondisi kurang cerdas masyarakat dalam kebebasan berekspresi tersebut disebabkan oleh banyak faktor, antara lain proses pendidikan yang tidak memerdekakan, masih lemahnya hukum dalam mensikapi sikap kritis masyarakat dan sikap skeptif masyarakat terhadap kebebasan berekspresi juga menyebabkan kebebesan berekspresi ini menjadi sangat lemah.
Tumblr media
Contoh kasus, kebebasan berekspresi berupa kritik yang dilakukan secara individu, baik melalui tulisan atau bentuk lain jarang mendapat respons dari pihak yang dikritik, sangat berbeda jika kebebasan ekspresi berupa kritik dilakukan secara kolektif dalam bentuk penggalangan massa (demonstrasi) yang sering diikuti penumpang gelap, justru dengan cepat mendapat respons.
Dalam suatu seminar, seorang nara sumber menceritakan pengalamannya mengajar di sebuah perguruan tinggi di Australia. Selama ia menjadi dosen di perguruan tinggi tersebut demonstrasi sering dilakukaan oleh mahasiswa dalam jumlah yang sangat terbatas, yakni 3 hingga 5 orang mahasiswa. Mereka mengkritik kebijakan rektornya melalui foster.
Rektor dan sivitas akademika mendengar kritik mereka, akhirnya kebijakan rektor mengalami perubahan. Sangat berbeda dengan kebebasan menyampaikan kritik yang terjadi di kampus-kampus di negeri ini. Seorang rektor sebuah universtas negeri bercerita kepada penulis. Beliau didemo oleh mahasiswanya karena kebijakan kenaikan SPP di universitas yang dipimpinnya. Demo sangat anarkis, kaca-kaca kampus dihancur dan dipecah, namun beliau tetap tidak merubah kebijakannya.
Beliau mengatakan kepada penulis, “Dana yang terkumpul dari kebijakan kenaikan SPP jauh lebih besar dari dana yang digunakan untuk merehabilitasi gedung yang dirusak mahasiswa. Lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun, penulis melakoni sebuah kebiasaan menulis opini di media massa, baik cetak maupun elektronik secara terus menerus, menjadi nara sumber di berbagai forum seminar/rapat dan menjadi nara sumber dialog di beberapa televisi dan radio.
Pengalaman menyampaikan pikiran dan perasaan di forum-forum tersebut di atas semua berjalan lancar tanpa ada rasa takut. Penulis menyadari bahwa seringkali ketakutan itu diciptakan sendiri. Frederick Rosevent, presiden Amerika Serikat merasakan hal yang sama, “Yang paling saya takuti di dunia ini adalah rasa takut yang diciptkan sendiri
Tumblr media
Setiap ingin menyampaikan pikiran dan perasaan terutama kepada publik, penulis selalu mendasarkan pada firman Allah SWT, yakni “Wahai orang-orang yang beriman. Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatan itu” (QS Al-Hujarat : 6) dan nasehat Aristoteles seorang filosofi Yunani yang menyatakan bahwa “Sampaikan kebenaran yang diperlukan untuk kebaikan dengan penuh tanggung jawab”. Aristoteles menasehati kita para komunikator untuk memperhatikan 3 (Tiga) pintu yang harus ditaati ketika menyampaikan pesan berupa: pikiran, perasaan, opini, pendapat dan apapun istilahnya secara berurutan.
yakni pintu pertama; KEBENARAN, yakni pastikan bahwa sesuatu yang akan anda sampaikan adalah pesan kebenaran, terutama yang bersumber dari wahyu, hadist, ijma’ dan qiyas, ilmu pengetahuan, hasil pengamatan dan pikiran. Setelah Anda yakin betul atau tidak ragu sedikitpun bahwa yang ingin Anda sampaikan tersebut adalah pesan kebenaran, maka silakan Anda memasuki
pintu kedua: YANG DIPERLUKAN, artinya Anda yakin betul bahwa pesan kebenaran tersebut sangat diperlukan untuk disampaikan, setelah itu Anda diizinkan memasuki pintu ketiga: UNTUK KEBAIKAN, artinya Anda tidak ragu (yakin seyakin-yakinnya) bahwa pesan kebenaran yang diperlukan tersebut membawa kebaikan bagi semua orang
pintu ketiga inilah Anda diizinkan menyampaikan pesan kebenaran tersebut. Setelah pesan kebenaran tersebut disampaikan, maka pesan tersebut menjadi milik banyak orang yang mendengarnya, barangkali banyak orang yang senang mendengarnya dan berterima kasih kepada Anda, sebaliknya barangkali ada diantara pendengar justru tersinggung atas pesan yang Anda sampaikan, mereka merasakan bahwa pesan yang Anda sampaikan itu adalah pencemaran nama baik dan/atau perbuatan yang tidak menyenangkan sehingga mereka akan meneruskan persoalan ini ke ranah hukum meminta pertanggung jawaban Anda. Mengsikapi fenomena tersebut, maka Anda harus siap memasuki pintu keempat, yakni BERTANGGUNG JAWAB.
2 notes · View notes
theartismi · 3 months
Text
وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka.
RAND Corp adalah Pusat Penelitian dan Kajian Strategis tentang Islam di Timur Tengah atas biaya Smith Richardson Foundation, berpusat di Santa Monica-California dan Arington-Virginia, Amerika Serikat (AS). Sebelumnya ia perusahaan bidang kedirgantaraan dan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica-California, namun entah kenapa beralih menjadi think tank (dapur pemikiran) dimana dana operasional berasal dari proyek-proyek penelitian pesanan militer.
Garis besar dokumen Rand berisi kebijakan AS dan sekutu di Dunia Islam. Inti hajatannya adalah mempeta-kekuatan (MAPPING), sekaligus memecah-belah dan merencanakan konflik internal di kalangan umat Islam melalui berbagai (kemasan) pola, program bantuan, termasuk berkedok capacity building dan lainnya.
Sedang dokumen lain senada, terbit Desember tahun 2004 dibuat oleh Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Inteligent Council) atau NIC bertajuk Mapping The Global Future. Tugas NIC ialah meramal masa depan dunia.
Tajuk NIC di atas pernah dimuat USA Today, 13 Februari 2005 — juga dikutip oleh Kompas edisi 16 Februari 2005.
Inti laporan NIC tentang perkiraan situasi tahun 2020-an. Rinciannya ialah sebagai berikut: (1) Dovod World: Kebangkitan ekonomi Asia, dengan China dan India bakal menjadi pemain penting ekonomi dan politik dunia; (2) Pax Americana: Dunia tetap dipimpin dan dikontrol oleh AS; (3) A New Chaliphate: Bangkitnya kembali Khilafah Islamiyah, yakni Pemerintahan Global Islam yang bakal mampu melawan dan menjadi tantangan nilai-nilai Barat; dan (4) Cycle of Fear: Muncul lingkaran ketakutan (phobia). Yaitu ancaman terorisme dihadapi dengan cara kekerasan dan akan terjadi kekacauan di dunia — kekerasan akan dibalas kekerasan.
Jujur harus diakui, ke-empat perkiraan NIC kini riil mendekati kebenaran terutama jika publik mengikuti “opini global” bentukan media mainstream yang dikuasai oleh Barat.
Isi dokumen NIC di atas menyertakan pandangan 15 Badan Intelijen dari kelompok Negara Barat. Tahun 2008 dokumen ini direvisi kembali tentang perkiraan atas peran AS pada tata politik global. Judulnya tetap Mapping The Global Future, cuma diubah sedikit terutama hegemoni AS era 2015-an diramalkan bakal turun meski kendali politik masih dalam cengkeraman.
Tahun 2007, Rand menerbitkan lagi dokumen Building Moderate Muslim Networks, yang juga didanai oleh Smith Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah membangun Jaringan Muslim Moderat pro-Barat di seluruh dunia. Baik Rand maupun Smith Foundation, keduanya adalah lembaga berafiliasi Zionisme Internasional dimana para personelnya merupakan bagian dari Freemasonry-Illuminati, sekte Yahudi berkitab Talmud.
Gerakan tersebut memakai sebutan “Komunitas Internasional” mengganti istilah Zionisme Internasional. Maksudnya selain menyamar, atau untuk mengaburkan, juga dalam rangka memanipulasi kelompok negara non Barat dan non Muslim lain. Pada gilirannya, kedua dokumen tadi diadopsi oleh Pentagon dan Departemen Luar Negeri sebagai basis kebijakan Pemerintah AS di berbagai belahan dunia.
Berikut ialah inti resume dari Agenda dan Strategi Pecah Belah yang termuat pada kedua dokumen tersebut, antara lain:
Pertama, Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam berada dalam frustasi dan kemarahan, akibat periode keterbelakangan yang lama dan ketidak-berdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer;
Kedua, Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran adalah suatu ancaman bagi peradaban dunia modern dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban);
Ketiga, Komunitas Internasional menginginkan Dunia Islam yang ramah terhadap demokrasi dan modernitas serta mematuhi aturan-aturan internasional untuk menciptakan perdamaian global;
Keempat, Komunitas Internasional perlu melakukan pemetaan kekuatan dan pemilahan kelompok Islam untuk mengetahui siapa kawan dan lawan, serta pengaturan strategi dengan pengolahan sumber daya yang ada di Dunia Islam;
Kelima, Komunitas Internasional mesti mempertimbangkan dengan sangat hati-hati terhadap elemen, kecenderungan, dan kekuatan-kekuatan mana di tubuh Islam yang ingin diperkuat; apa sasaran dan nilai-nilai persekutuan potensial yang berbeda; siapa akan dijadikan anak didik; konsekuensi logis seperti apa yang akan terlihat ketika memperluas agenda masing-masing; dan termasuk resiko mengancam, atau mencemari kelompok, atau orang-orang yang sedang dibantu oleh AS dan sekutunya;
Keenam, Komunitas Internasional membagi Umat Islam ke dalam Empat Kelompok, yaitu:
(1) Fundamentalis: kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai-nilai demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam;
(2) Tradisionalis: kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya;
(3) Modernis: kelompok masyarakat Islam Modern yang ingin reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas;
(4) Sekularis: kelompok masyarakat Islam Sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara.
Ketujuh, Komunitas Internasional menetapkan strategi terhadap tiap-tiap kelompok, sebagai berikut:
1) Mengkonfrontir dan menentang kaum fundamentalis dengan tata cara sebagai berikut: (a) menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak-akuratannya; (b) mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktivitas illegal; (c) mengumumkan konsekuensi dari tindak kekerasan yang mereka lakukan; (d) menunjukkan ketidak-mampuan mereka untuk memerintah; (e) memperlihatkan ketidak-berdayaan mereka mendapatkan perkembangan positif atas negara mereka dan komunitas mereka; (f) mengamanatkan pesan-pesan tersebut kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita; (g) mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan kaum fundamentalis, ekstrimis dan teroris; (h) kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan; (i) mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris; (j) mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.
2) Beberapa aksi Barat memojokkan kaum fundamentalis adalah dengan menyimpangankan tafsir Al-Qur’an, contoh: mengharaman poligami pada satu sisi, namun menghalalkan perkawinan sejenis di sisi lain; mengulang-ulang tayangan aksi-aksi umat Islam yang mengandung kekerasan di televisi, sedang kegiatan konstruktif tidak ditayangkan; kemudian “mengeroyok” dan menyerang argumen narasumber dari kaum fundamentalis dengan format dialog 3 lawan 1 dan lainnya; lalu mempidana para aktivis Islam dengan tuduhan teroris atau pelaku kekerasan dan lain-lain.
3) Mendorong kaum tradisionalis untuk melawan fundamentalis, dengan cara: (a) dalam Islam tradisional ortodoks banyak elemen demokrasi yang bisa digunakan counter menghadapi Islam fundamentalis yang represif lagi otoriter; (b) menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis; (c) memperlebar perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis; (d) mencegah aliansi kaum tradisionalis dan fundamentalis; (e) mendorong kerja sama agar kaum tradisionalis lebih dekat dengan kaum modernis; (f) jika memungkinkan, kaum tradisionalis dididik untuk mempersiapkan diri agar mampu berdebat dengan kaum fundamentalis, karena kaum fundamentalis secara retorika sering lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik “Islam pinggiran” yang kabur; (g) di wilayah seperti di Asia Tengah, perlu dididik dan dilatih tentang Islam ortodoks agar mampu mempertahankan pandangan mereka; (h) melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme berbeda; (i) memperuncing khilafiyah yaitu perbedaan antar madzhab dalam Islam, seperti Sunni – Syiah, Hanafi – Hambali, Wahabi – Sufi, dll; (j) mendorong kaum tradisionalis agar tertarik pada modernisme, inovasi dan perubahan; (k) mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas penguasa yang terinspirasi oleh paham fundamentalis; (l) Mendorong popularitas dan penerimaan atas sufisme;
4) Mendukung sepenuhnya kaum modernis, dengan jalan: (a) menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi; (b) mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda; (c) memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam; (d) memberikan mereka suatu platform publik; (e) menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web Sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolahan, lembaga-lembaga dan sarana lainnya; (f) memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counter culture” kaum muda Islam yang tidak puas; (g) memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayanya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan; (h) membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil independen, untuk mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.
Beberapa bukti tindakan program ini misalnya mengubah kurikulum pendidikan di pesantren-pesantren dengan biaya dari Barat, kemudian menghembuskan dogma “Time is Money – dengan pengeluaran sekecil-kecilnya menghasilkan pendapatan sebesar-besarnya”.
5) Tempo doeloe, pernah dalam mata pelajaran PMP dtampilkan gambar rumah ibadah masing-masing agama dengan tulisan dibawahnya: “semua agama sama”.
Mendirikan berbagai LSM yang bergerak dibidang kajian filsafat Islam, menyebar artikel dan tulisan produk LSM yang dibiayai Amerika. Intinya menyimpulkan bahwa semua agama adalah hasil karya manusia dan merupakan peradaban manusia. Tujuannya tak lain guna menggoyah keyakinan beragama, termasuk mendanai beberapa web site di dunia maya dan lainnya.
6) Mendukung secara selektif kaum sekularis, dengan cara: (a) mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai musuh bersama; (b) mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideologi kiri; (c) mendorong ide bahwa dalam Islam, agama dan negara dapat dipisahkan dan hal ini tidak membahayakan keimanan tetapi malah akan memperkuat.
7) Untuk menjalankan Building Moderate Muslim Networks, AS dan sekutu menyediakan dana bagi individu dan lembaga-lembaga seperti LSM, pusat kajian di beberapa universitas Islam maupun universitas umum lain, serta membangun jaringan antar komponen untuk memenuhi tujuan-tujuan AS. Contoh keberhasilan membangun jaringan ini ketika mensponsori Kongres Kebebasan Budaya (Conggress of Cultural Freedom), dimana pertemuan ini berhasil membangun komitmen antar elemen membentuk jaringan anti komunis.
Hal serupa juga dilakukan dalam rangka membangun jaringan anti Islam. Kemudian membangun kredibilitas semu aktivis-aktivis liberal pro-Barat, demi tercapai tujuan utama memusuhi Islam secara total. Bahkan apabila perlu, sikap tidak setuju atas kebijakan AS sesekali diperlihatkan para aktivisnya seolah-olah independen, padahal hanya tampil pura-pura saja.
AS dan sekutu sadar, bahwa ia tengah terlibat dalam suatu peperangan total baik fisik (dengan senjata) maupun ide. Ia ingin memenangkan perang dengan cara: “ketika ideologi kaum ekstrimis tercemar di mata penduduk tempat asal ideologi itu dan di mata pendukung pasifnya”.
Ini jelas tujuan dalam rangka menjauhkan Islam dari umatnya. Muaranya adalah membuat orang Islam supaya tak berperilaku lazimnya seorang muslim.
Pembangunan jaringan muslim moderat ini dilakukan melalui tiga level, yaitu: (a) menyokong jaringan-jaringan yang telah ada; (b) identifikasi jaringan dan gencar mempromosi kemunculan serta pertumbuhannya; (c) memberikan kontribusi untuk membangun situasi dan kondisi bagi berkembangnya sikap toleran dan faham pluralisme.
Sebagai pelaksana proyek, Departemen Luar Negeri AS dan USAID telah memiliki mandat dan menunjuk kontraktor pelaksana penyalurkan dana dan berhubungan dengan berbagai LSM, dan para individu di negeri-negeri muslim yaitu National Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute (IRI) The National Democratic Institute (NDI), The Asia Foundation (TAF), dan The Center for Study of Islam and Democracy (CSID).
Pada fase pertama, membentuk jaringan muslim moderat difokuskan pada organisasi bawah tanah, dan kemudian setelah melalui penilaian AS selaku donatur, ia bisa ditingkatkan menjadi jaringan terbuka.
Adapun kelompok-kelompok yang dijadikan sasaran perekrutan dan anak didik adalah : (a) akademisi dan intelektual muslim liberal dan sekuler; (b) cendikiawan muda muslim yang moderat; (c) kalangan aktivis komunitas; (d) koalisi dan kelompok perempuan yang mengkampanye kesetaraan gender; (e) penulis dan jurnalis moderat.
Para pejabat Kedutaan Amerika di negeri-negeri muslim harus memastikan bahwa kelompok ini terlibat, dan sesering mungkin melakukan kunjungan ke Paman Sam. Adapun prioritas pembangunan jaringan untuk muslim moderat ini diletakkan pada sektor: (a) Pendidikan Demokrasi. Yaitu dengan mencari pembenaran nash dan sumber-sumber Islam terhadap demokrasi dan segala sistemnya; (b) dukungan oleh media massa melakukan liberalisasi pemikiran, kesetaraan gender dan lainnya — yang merupakan “medan tempur” dalam perang pemikiran melawan Islam; (c) Advokasi Kebijakan. Hal ini untuk mencegah agenda politik kelompok Islam.
AS dan sekutu sadar bahwa ide-ide radikal berasal dari Timur Tengah dan perlu dilakukan “arus balik” yaitu menyebarkan ide dan pemikiran dari para intelektual moderat dan modernis yang telah berhasil dicuci otak dan setuju westernisasi yang bukan berasal dari Timur Tengah, seperti Indonesia dan lainnya. Tulisan dan pemikiran moderat dari kalangan di luar Timur Tengah harus segera diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, kemudian disebarkan di kawasan Timur Tengah.
Agaknya inilah jawaban, kenapa Indonesia seringkali dijadikan pertemuan para cendikiawan dan intelektual muslim dari berbagai negara yang disponsori AS dan negara Barat lain. Banyak produk baik tulisan maupun film diproduksi “Intelektual Islam Indonesia”, kemudian disebarkan dan diterjemahkan dalam bahasa Arab. Semua bantuan dana dan dukungan politik ini tujuannya guna memecah-belah umat Islam.
Seperti berkembang banyak LSM memproduk materi-materi dakwah atau fatwa namun isinya justru “menjerumuskan” Islam, termasuk munculnya banyak tokoh liberal sebagai opinion maker di tengah masyarakat, merupakan isyarat bahwa konspirasi menghancur Islam itu ada, nyata dan berada (existance). Yang paling memprihatinkan, justru jurus pecah belah dilakukan menggunakan tangan-tangan (internal) kaum muslim itu sendiri di negara tempat mereka lahir, tumbuh dan dibesarkan, sedang mereka “tak menyadari” telah menjadi pengkhianat bagi bangsa, negara dan agamanya!
2 notes · View notes
blognyaayu · 5 months
Text
Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital
Kebebasan berekspresi adalah hak yang untuk mengekspresikan ide-ide dan opini secara bebas melalui ucapan, tulisan, maupun komunikasi bentuk lain. Namun, semua ekspresi itu dilakukan dengan tidak melanggar hak orang lain.
Lalu, mengapa kebebasan berekspresi menjadi hal yang penting?
Tumblr media
Pentingnya kebebasan berekspresi
Negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat, dan diskusi terbuka. Sebagai negara dengan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat mendukung pengawasan, kritik, dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, kebebasan ekspresi memerlukan jaminan perlindungan hak memperoleh informasi yang merupakan hak asasi manusia dan kertebukaan informasi publik, yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Batasan Kebebasan Berekspresi
Meskipun hukum internasional melindungi kebebasan berekspresi, ada beberapa situasi saat ucapan dapat dibatasi secara sah di hadapan hukum, seperti jika ujaran atau ekspresi melanggar hak orang lain, mendukung kebencian dan memicu diskriminasi atau kekerasan.
Berikut beberapa contoh kebebasan berekspresi, yaitu:
Jurnalisme warga
Memakai meme, tagar, infografis
Kebebasan pers
Menulis status di media sosial
Pada Akhirnya, Media Sosial Cuma “Media” (Alat)
Separah dan sengawur apapun dampak yang kita rasakan dari media sosial, pada akhirnya media sosial hanya sebuah media (alat). Alat yang harusnya kita kendalikan, bukan alat yang mengendalikan kita. Semua bergantung pada kita, sang pengguna media sosial. Kebebasan berpendapat yang terbuka lebar akibat media sosial adalah bentuk pemenuhan hak asasi setiap orang. Jadi, jangan sampai kebebasan kalian malah membelenggu kebebasan berpendapat orang lain atau malah ditunggangi oleh hoax.
Akan selalu ada berbagai pendapat yang tersebar, entah benar atau salah, entah sengaja atau tidak sengaja. Kita hanya perlu berusaha membentengi diri dan orang sekitar dengan menyaring informasi dengan baik. Terutama pada isu-isu penting yang menurut kita layak untuk diluruskan. Selebihnya, biarlah. Sebab hak berpendapat memang seharusnya tak dibatasi bukan? 
Seperti kata Alm. Bj Habibie,
“Kamu bisa mengalahkan orang pintar dengan 1 fakta, tapi kamu tidak bisa mengalahkan 1 orang bodoh dengan 30 fakta sekalipun!”
2 notes · View notes
ameliazahara · 1 year
Text
Begitulah cara-nya hidup.
Kenapa ada orang yang punya banyak tenaga untuk mengusik hidup orang lain dengan cara yang ramah namun tidak perlu? Tidak kah itu melelahkan?
Sebagai pecinta ketenangan dan tidak suka berbasa-basi, rasanya menyulitkan berinteraksi dengan orang yang sangat-sangat banyak berbicara namun menyebalkan. Apalagi jika yang terucap hanya opini publik yang tidak memiliki landasan, dengan sebatas itu ‘berhak’ menganggap diri lebih baik dan lebih bijaksana dari seluruh semesta.
Kebaikan itu bersemayam dalam jiwa—dalam bentuk ketenangan, santun, dan tutur kata yang baik. Tidak perlu memamerkan segala apapun wujud dari kebaikan yang telah ditorehkan. Ibadahmu urusanmu pada-Nya. Bukan suatu yang harus kau bandingkan dengan yang lain, lantas merasa lebih baik.
Jawabannya mungkin, dunia tidak membutuhkan banyak orang pendiam yang gemar mengamati seperti aku. Dunia juga butuh mereka yang berisik, gemar menyusahkan, dan menyebalkan.
Begitulah gambaran kehidupan bermasyarakat, jangan diambil pusing, jangan dimasukkan ke hati. Jadilah diri sendiri, biarkan yang tidak penting berlalu.
Satu hal yang pasti yang mampu ku pahami adalah, mungkin begitulah cara-nya untuk hidup, agar diterima di masyarakat. Sekalipun menyebalkan dan dia pasti menyadari keberadaan dirinya. Tidak punya pilihan lain, atau tidak punya panutan baik yang bisa dia tiru lantas memilih cara hidup demikian.
Jadilah contoh yang baik, jadilah buah tutur kata yang baik. Tugas diri menjadi sebaik-baiknya.
Entahlah, aku tidak punya banyak energi untuk meladeni sesuatu yang rasanya menguras emosi.
8 notes · View notes
fadildalamcatatan · 1 year
Text
Baru kali ini
Ya, dengan sadar, baru kali ini saya sangat tersentuh oleh sebuah tayangan video dari kanal youtube yang mengangkat cerita autobiografi tentang seorang public figure. Beliau pernah sangat terkenal di masanya kemudian menghilang entah kemana.
Seorang public figure yang berdiri diantara gelak tawa dan sumpah serapah pemirsa. Ia adalah seorang cross-dresser, yang lumrah disebut dengan kata-kata bencong. Seyogyanya, ia dalam dirinya sendiri secara biologis sadar bahwa ia adalah laki2. Sungguh benar, kita berada di masa dimana keadilah hanya berdasarkan hipokrisi opini manusianya.
Yang saya petik dari keseluruhan kontenya adalah bahwasanya, dewasa ini “media” yang tidak lagi di monopoli oleh segelintir orang. Kemudian kanal tersebut akhirnya dimiliki oleh masing-masing individu yang bisa kita sebut media sosial. Hal itu membuka banyak tabir yang menyoal kebebasan dalam memilih. Yaitu pilihan antara bermanfaat untuk banyak orang, atau lebih banyak bermanfaat untuk diri sendiri.
Acapkali kit berfikir bahwa, kita menulis, merekam suara, membuat video dan turunanya itu melibatkan perasaan. Perasaan dimana kita sebagai makhluk sosial bertanggung jawab kepada publik ataukah kita akan mengambil keuntungan yanb sebesar-besarnya untuk kepentingan pribadi dari apa yang kita bagikan?
Cobalah akui, menulis dengan kata2 bagus, merekam suara yang bagus-bagus, memilih angel foto atau video yang bagus2. Apakah serta merta agar orang lain nyaman menerimanya? Ataukah karna kita ingin dipandang sebagai manusia yang lebih berkualitas daripada mereka yang menonton?
Ataukah memang kita peduli dengan efek yang akan terjadi setelah kita memaparkan isi pikiran kita didalam karya2 tersebut?
Tanyakan kembali, timbang kembali, edit-re-edit. Betapa kebebasan berinformasi itu menjadi semacam pisau bermata dua yang sangat tajam dan semakin tajam. Tanyakan kembali kepada dirimu sendiri.
7 notes · View notes
mianurjannah · 10 months
Text
KEBOHONGAN YANG TERUS BERULANG AKAN MENJADI KEBENARAN ~ Paul Joseph Goebbels
Ketika sebuah negara ingin melakukan genosida, ia perlu pembenaran. Negera itu akan menggiring opini publik terlebih dahulu bahwa mereka ada di pihak korban, pihak yang seharusnya dibantu, dilindungi, dan mendapat dukungan. Setalah dapat simpati mereka akan dengan leluasa melakukan perusakan jiwa dan raga yang membabi buta. Apakah taktik Paul Goebbels yang tadinya dipakai untuk memusnahkan Yahudi, kini dipakai Yahudi untuk pembasmian Palestina? Sungguh ironi di dalam ironi.
BRING BACK MY PALESTINE, TO PEACE !
2 notes · View notes
blogkarisman · 1 year
Text
Denny JA :Pentingnya Peran Puisi dalam Perkembangan Politik dan Kebudayaan di Indonesia
   Puisi seringkali dianggap sebagai sebuah bentuk karya sastra yang hanya mengekspresikan perasaan dan emosi secara estetik semata. Namun, Denny JA, salah satu sastrawan dan pakar politik terkemuka di Indonesia, berpendapat bahwa puisi memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan politik dan kebudayaan di Indonesia.    Menurut Denny ja, puisi memiliki kemampuan untuk menggambarkan realitas sosial dan politik yang kompleks di Indonesia. Puisi mampu memperlihatkan secara jelas kondisi sosial dan politik yang ada, tanpa harus terlalu terikat pada aturan-aturan yang ada di dalam ranah politik dan kebudayaan.    Puisi juga memiliki kemampuan untuk mengkritik dan memberi saran atas berbagai permasalahan sosial dan politik yang ada di Indonesia. Melalui puisi, para penyair dapat menuliskan kritik dan saran dengan cara yang lebih halus dan seni. Karya puisi ini kemudian dapat digunakan sebagai acuan bagi berbagai kalangan, termasuk politisi dan pemangku kebijakan, untuk memperbaiki kondisi sosial dan politik di Indonesia.    Denny ja melihat bahwa puisi juga dapat menjadi alat propaganda yang sangat efektif dalam menghasilkan perubahan sosial dan politik. Karya puisi dapat membentuk opini publik sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu sosial dan politik yang penting. Karya puisi juga dapat menjadi semacam mobilisasi politik dan sosial bagi para pembaca, yang dapat mempengaruhi perubahan sosial dan politik yang lebih besar.    Lebih jauh lagi, Denny JA juga melihat bahwa puisi memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan identitas nasional. Melalui puisi, para penyair dapat menggambarkan berbagai aspek kebudayaan Indonesia dan menyampaikannya pada masyarakat secara halus dan jelas. Puisi juga dapat membantu memperkuat rasa cinta dan bangga terhadap kebudayaan Indonesia, sehingga dapat meningkatkan solidaritas dan persatuan antara berbagai kelompok masyarakat di Indonesia.    Namun, Denny JA juga mengakui bahwa peran puisi dalam perkembangan politik dan kebudayaan di Indonesia seringkali diabaikan. Puisi seringkali dianggap sebagai sebuah bentuk karya sastra yang kurang penting dan tidak relevan dalam konteks sosial dan politik yang kompleks ini. Hal ini disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kebangkitan kembali puisi di Indonesia dan kurangnya dukungan dari para pemangku kepentingan dalam mempromosikan puisi sebagai alat kritik sosial dan politik yang efektif.    Denny JA menekankan bahwa menjaga dan memperkenalkan puisi sebagai alat kritik sosial dan politik yang efektif sangat penting dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial dan politik di Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada dukungan dan kebijakan yang lebih kuat dalam mempromosikan puisi sebagai alat kritik dan propaganda sosial dan politik di Indonesia.    Untuk itu, Denny JA menyarankan agar para penyair dan sastrawan di Indonesia terus menghasilkan karya-karya puisi yang menarik dan relevan dengan realitas sosial dan politik di Indonesia. Selain itu, para pemangku kepentingan, seperti pemerintah dan media, perlu memberikan dukungan dalam mempromosikan puisi sebagai alat kritik sosial dan politik yang efektif di Indonesia.    Secara keseluruhan, Denny JA menegaskan bahwa peran puisi dalam perkembangan politik dan kebudayaan di Indonesia sangatlah penting dan harus terus diperhatikan dan diapresiasi. Puisi dapat menjadi alat kritik sosial dan politik yang efektif, alat propaganda yang kuat, serta alat pembentukan identitas nasional yang lebih kuat dan solid. Oleh karena itu, perlu ada dukungan dan kebijakan yang lebih kuat dalam mempromosikan puisi sebagai alat yang penting bagi perkembangan sosial dan politik di Indonesia.
Cek Selengkapnya: Denny JA :Pentingnya Peran Puisi dalam Perkembangan Politik dan Kebudayaan di Indonesia
2 notes · View notes
akuyanglain · 1 year
Text
ASRABI: ASWAJA RASA WAHABI
Oleh siswanto
Pertama kali saya mengenal term Asrabi dari postingan Mas Lulus Suprapto pada tahun 2016, saat terjadi politik SARA di Jakarta. Asrabi adalah orang atau golongan yang secara kultur keagamaan Islam Tradisionalis (Aswaja), namun tingkah lakunya seperti Wahabi. Yaitu berpikir saklek, tekstualis dan kaku dalam memahami qoul-qoul ulama madzhab dan teks ayat Al-Quran dan Hadits. Selain itu ciri khas lainnya cenderung takfiri mudah mencap munafik, zindiq, bahkan memberi stempel kafir kepada sesama muslim yang tidak sepemikiran dengannya atau beda preferensi (kubu) politik. Golongan Asrabi ini sangat benci secara membabi buta terhadap kaum Wahabi, tapi dilain pihak mereka juga sebarisan dengan Wahabi dalam propaganda politik sektarian. Saya menyebutnya orang yang mengalami gejala psikopat dalam agama. Ibaratnya setiap hari mencaci maki dan mengolok-olok Wahabi, lalu tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba baik-baikin Wahabi, dan menyebutnya sebagai "Mujahidin Ahlussunnah" pejuang Islam, penegak syariat.
Lalu kenapa kaum Asrabi bisa terjebak pada propaganda politik sektarian dan bisa satu barisan dengan Wahabi (baik yang Murji'ah maupun Khawarij) dalam masalah ini?
Jawabannya adalah Golongan Asrabi memegang doktrin Fitnah Akhir Zaman yang merujuk pada dua tanduk setan yang dimaknai dua firqoh, yaitu Wahabi dan Syiah. Maka selain benci Wahabi (hanya dalam bidang agama) secara membabi buta, mereka juga sangat membenci Syiah secara membababi buta pula. Dalam memandang Syiah, golongan Asrabi cenderung berpikir deduktif dan menganggap firqoh Syiah sebagai entitas tunggal yang tidak memiliki macam-macam aliran madzhab fiqh. Padahal Syiah itu sama seperti Sunni yang terdiri dari banyak aliran atau Madzhab Fiqh. Implikasi dari doktrin dua tanduk setan yang dimaknai dua firqoh (Wahabi dan Syiah) membuat golongan Asrabi ini terjebak propaganda politik sektarian yang sebenarnya itu merupakan False Flag Opération yang digunakan oleh NATO untuk agenda Régime Change War di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim yang tidak mau tunduk pada agenda politik imperialisme Barat, dengan Wahabi sebagai bahan bakar dan api penyulut konflik berbungkus sektarian yaitu SYIAH MEMBANTAI SUNNI, yang dibacking MSM BARAT sebagai penyebar propaganda untuk mempengaruhi opini publik internasional, khususnya muslim awam seperti Asrabi.
Golongan Asrabi juga disebut kelompok Islam Post-Tradisionalis/Khilafis. Karena mereka juga punya agenda ingin mendirikan negara (ilusi) agama Khilafah versi penafsiran mereka sendiri. Seperti yang sudah disinggung pada paragraf pertama. Golongan Asrabi merujuk pada kelompok yang sebagian besar ikut menunggangi politik SARA pada 2016, dengan gerakan politik 212, yang diisi oleh NUGL+FPI tokoh-tokohnya seperti UAS, Idrus Ramli, Luthfi Bashori, dan orang-orang yang dibarisan mereka. Adapun negara yang menjadi kiblat preferensi geopolitik golongan Asrabi adalah Turki yang notabene anggota NATO, dan juga Qatar di mana tempat Syaikh Al-Qardhawi pentolan Ikhwanul Muslimin tinggal. Mereka sering disebut warga Turki KW dengan label Turkimen dan Turkiyem karena menganggap presiden Turki, Yang Mulia Sultan Recep Tayyip Erdoğan sebagai presidennya.
NB: Asrabi juga merujuk pada tokoh yang kalah dan sakit hati dalam pemilihan Ketua Umum NU Muktamar Jombang 2015, yang kemudian mendirikan NUGL untuk melawan PBNU kepemimpinan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj. Yang nama tokohnya sudah disebutkan di atas. Berkolaborasi dengan pentolan Wahabi, Farid Ahmad Okbah mendirikan MIUMI.
Tumblr media
6 notes · View notes
danielstephanus · 2 years
Text
OPINI AUDITOR INDEPENDEN (AKUNTAN PUBLIK)
ANANDA PUTRI A. & DANIEL SUGAMA STEPHANUS MAKALAH PENGAUDITAN  PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEM MALANG 2014 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Audit merupakan suatu proses seperti pencarian data, penilaian ataupun pengevaluasian yang dilakukan untuk menilai sesuatu apakah telah sesuai dengan kriteria yang mendasarinya. Sebuah Proses audit…
View On WordPress
0 notes
ghufranapunyaberita · 2 years
Text
Apa itu Opinia ?
Opinia adalah platform media sosial Indonesia, dengan tageline: more than fun, it’s inspiring. Opinia bercita-cita menghadirkan media sosial dengan algoritma berbasis nilai-nilai luhur Indonesia dan Pancasila. Melalui algoritma tersebut, Opinia berharap dapat menghadirkan pengalaman-pengalaman baru serta nilai manfaat lebih bagi penggunanya, sekaligus menjadi media sosial pertama karya anak bangsa dengan rasa dan nilai Indonesia yang utuh. 
Tumblr media
Fitur Apa Saja yang Ada di Opinia?
Opinia memiliki lima fitur utama sebagai dasar layanan, yakni Idea, Artikel, Cerita, Poling, dan Petisi. Dalam fitur Idea, berisi status-status ringan dengan karakter terbatas layaknya twitter, ada meme, juga pantun. Sedangkan fitur Artikel, menampung jenis tulisan esai, opini, dan resensi; berisi gagasan dan pemikiran tentang berbagai hal dan topik. Fitur Cerita, menyediakan ruang tuturan perihal berbagai peristiwa, kejadian, dan sebagainya, dalam bentuk tulisan cerpen, cerbung, puisi, dan humor. Terakhir, ada Poling dan Petisi. Poling digunakan untuk mengumpulkan ragam pandangan publik (jajak pendapat). Sementara Petisi untuk menyatakan pendapat dan sikap, terkait berbagai kebijakan atau fenomena yang terjadi di sekitar kita. Dengan dua fitur ini, Poling dan Petisi, diharapkan bisa memengaruhi kebijakan publik ke depannya.
Melalui fitur-fitur tersebut, Opinian (pengguna Opinia) dapat mengekspresikan perasaan, menuangkan ide, cerita, menulis gagasan, menyatakan sikap, dan memotret ragam pendapat publik. Dengan fitur-fitur yang disediakan, Opinia menjadi tempat yang ideal bagi pengguna untuk menemukan inspirasi dan mendapatkan dukungan dari komunitas yang solid.
Keseluruhan interaktivitas di Opinia, selain mendapatkan POP Reward berupa PopCash (uang tunai) dan PopMerchant (merchandise), juga sistem level yang akan memfasilitasi penggunanya mengelola akun secara profesional, dengan kontrol penuh atas konten dan iklan.  
Tak hanya itu, Opinia juga menyediakan fitur keamanan yang memastikan privasi pengguna tetap terlindungi. Namun demikian, Pengguna dapat mengatur pengaturan privasi untuk menentukan siapa yang dapat mengakses konten yang dibagikan. Selain itu, platform ini juga dilengkapi dengan sistem moderasi yang memastikan bahwa konten yang dibagikan di platform ini sesuai dengan standar yang ditetapkan.
3 notes · View notes