#nama bayi laki laki pahlawan islam
Explore tagged Tumblr posts
bayilelakiku · 5 years ago
Text
Nama Anak Laki Laki Pahlawan Islam Yang Baik Dan Indah
Nama Anak Laki Laki Pahlawan Islam Yang Baik Dan Indah
Tumblr media
Nama Anak Laki Laki Pahlawan Islam – bayilelakiku.com. Saat ini pemilihan nama anak laki laki sudah banyak yang terinspirasi dari nama-nama pahlawan islam. Sebab, nama tersebut menggambarkan pribadi yg gagah berani. Karena setiap orang tua pasti menginginkan anak laki laki yang pemberani. Sehingga nama bayi laki laki tokoh islam sangat cocok menjadi pilihan penamaan bayi lelaki anda.
Untuk itu…
View On WordPress
0 notes
kanzanesia · 3 years ago
Text
Kisah Sahabat Nabi: Mengalahkan 120 Ribu Pasukan Raja Barbar
Tumblr media
Kisah sahabat Nabi kali ini menceritakan seorang bayi yang kelak menjadi tokoh islam yang cemerlang dalam mengukir sejarah Islam. Mari kita simak cerita selengkapnya.
Perjalanan Hijrah Para Sahabat Nabi dari Kota Makkah
Pada suatu ketika para sahabat Muhajirin tengah melakukan sebuah perjalanan yang begitu sukar. Mereka semua meninggalkan tanah kelahiran, tempat tinggal, keluarga, harta benda dan apapun yang mereka miliki dan mereka cintai demi memperjuangkan kepercayaan baru yang mereka ikuti. Siang itu, sepanjang perjalanan dari kota Makkah menuju kota Madinah, sang surya sedang menunjukkan sinarnya yang begitu terik. Padang pasir yang berdebu mendidih seakan memanggang apapun yang ada di atasnya. Sesekali angin berhembus menerbangkan debu-debu yang semakin menyempurnakan betapa beratnya perjuangan mereka dalam melakukan perjalanan hijrah. Padang pasir panas yang menyala-nyala seolah menjadi saksi betapa gigihnya keimanan mereka kepada sang utusan yang dijanjikan sebagai pembawa risalah, penyempurna dan penutup para nabi dan rosul. Kisah sahabat Nabi, sahabat Muhajirin yang turut serta melakukan perjalanan hijrah disiang yang sangat-sangatlah terik tersebut, terdapat sahabat Asma’ Ra yang tengah hamil tua dan merasakan keadaannya yang begitu lemah tetap memaksakan diri untuk keluar dari kota Makkah dengan tujuan mendapatkan ketenangan menyembah sang khaliq. Keimanan dan kebulatan tekadnyalah yang memberikan kekuatan dan energi positif bagi dirinya untuk tetap mengikuti perjalanan hijrah tersebut.
Kisah Para Sahabat Nabi di Daerah Quba
Setelah melalui perjalanan yang amat sangat berat, tibalah rombongan kaum muhajirin di desa quba. Quba merupakan daerah yang terdapat di provinsi kota suci Madinah. Dan tibalah saatnya sahabat Asma’ Ra melahirkan jabang bayi laki-laki yang begitu mempesona. Seorang bayi yang ikut serta melakukan perjalanan hijrah dan memasuki bumi madinah tercinta bersama dengan para muhajirin lain dari sahabat-sahabat Rosululloh Saw. Bayi yang pertama kali lahir pada saat perjalanan hijrah itu kemudian dibawa menghadap kepada baginda nabi Muhammad Saw. di kediaman beliau di Madinah. Maka seketika itu diciumlah kedua pipinya dengan penuh kasih sayang dan dikecupnya mulut bayi sehingga yang pertama masuk ke rongga perut bayi yang kemudian diberi nama Abdullah bin Zubair itu adalah air selera Rasulullah Saw. yang mulia. Kaum muslimin berkumpul dan beramai-ramai membawa bayi yang dalam gendongan itu mengelilingi kota seraya membaca tahlil dan takbir dengan suara yang membahana sebagai rasa syukur kepada allah atas karunia-Nya dan sekaligus sebagai pembuktian bahwa isu yang tersebar selama ini di kalangan Madinah adalah bohong dan dusta.
Terungkapnya Dusta yang Disebarkan Kaum Yahudi
Kisah sahabat Nabi, ketika para Muhajirin, yaitu sahabat- sahabat rasulullah yang melakukan perjalanan hijrah mulai memasuki kawasan kota Madinah dan diterima serta disambut dengan baik dan hangat oleh sahabat Anshar dengan memberi hidangan dan makanan, berbagi tempat tinggal, berbagi cerita suka duka dan ditinggikan derajat mereka, maka timbullah rasa iri dengki dan sifat ketidak sukaan kaum Yahudi terhadap para pendatang tersebut. Dan sejak saat itulah kaum yahudi mulai menebarkan benih-benih permusuhan. Sebagai bentuk ketidak sukaan kaum Yahudi terhadap kaum Muhajirin tersebut, mereka mulai menyebar isu bahwa dukun-dukun mereka telah menyihir kaum muslimin sehingga telah berhasil membuat kaum muslimin mandul. Dengan penuh keyakinan, mereka mengatakan bahwa tak akan pernah ada bayi dari kaum muslimin yang bisa lahir di kota Madinah. Tak akan ada seorang pun dari mereka yang akan bisa melahirkan bayi disini. Namun, atas restu Allah bayi yang kemudian diberi nama Abdullah bin Zubair muncul dari alam ghaibnya di kandungan. Semua mata langsung tertuju kepadanya. Dan bayi ini lahir dari seorang wanita muslim. Kaum Yahudi begitu terkejut dan hampir tak percaya mendangar kabar kelahiran bayi pertama yang lahir setelah perjalanan hijrah ini. Kelahirannya merupakan sebuah kenyataan takdir yang digunakan untuk mengungkapkan kebohongan orang-orang yahudi di Madinah, mementahkan kekuatan dukun-dukun mereka dan yang pasti mematahkan tipu daya dan muslihat mereka selama ini. 
Mengalahkan 120 Ribu Pasukan Raja Barbar
Kisah sahabat Nabi pada masa Rasulullah Saw. Abdullah bin Zubair belum mencapai umur dewasa. Tetapi lingkungan hidup dan hubungannya yang akrab dengan Rasulullah saw. telah membentuk karakter kepahlawanan dan prinsip hidupnya yang kokoh, sehingga darma baktinya dalam menempuh kehidupan di dunia kemudian menjadi buah bibir orang-orang pada masa itu dan tercatat dalam sejarah dunia. Si kecil Abdullah bin Zubair tumbuh dengan cepat dan pesat sehingga menunjukkan hal-hal yang luar biasa dalam semangat, kecerdasan dan keteguhan pendiriannya. Masa mudanya dilaluinya tanpa noda, seorang yang suci dan tekun beribadah, hidup dalam kesederhanaan namun berjiwa perwira yang tidak terkira. Hari-hari dan peruntungan itu dijalaninya dengan tabiat yang tidak berubah dan semangat yang tak pernah kendor. Ia benar-benar seorang laki-laki yang mengenal tujuannya dan menempuhnya dengan kemauan yang keras membaja serta keimanan yang teguh luar biasa. Seiring dengan bertambahnya usia Abdullah bin Zubair, pemerataan agama islam juga semakin pesat hingga meratai dunia. Hingga tiba suatu saat islam merambah ke benua Afrika, Andalusia dan Konstantinopel. Waktu itu sahabat Abdullah bin Zubair yang masih belum berusia tujuh belas tahun sudah nampak sebagai salah seorang pahlawan yang namanya terukir sepanjang masa. Kisah para sahabat Nabi disebutkan dalam sebuah pertempuran yang pernah terjadi di afrika, kaum muslimin yang jumlahnya hanya berkisar dua puluh ribu tentara, sedangkan dari pihak musuh memiliki bala tentara yang berjumlah jauh lebih besar berkali lipat dari jumlah tentara kaum muslimin, yaitu seratus dua puluh ribu bala tentara. Pertempuran yang terjadi berkecamuk dengan sengitnya. Dari keyakinan tentara afrika, mereka akan dengan mudah melumat habis tentara muslim yang jumlahnya jauh di bawah tentara mereka. Keyakinan mereka begitu kentara dari raut wajah mereka semua yang terpancar kebanggaan akan sebuah kemenangan. Dan dari pihak tentara muslim, mereka sedang terancam bahaya besar. Kemudian sahabat Abdullah bin Zubair Ra. melayangkan pandangannya memburu kekuatan musuh untuk mencari celah dari titik kelemahan musuh. Secara logika, tentara islam tidak akan mungkin mampu mengalahkan tentara afrika jika peperangan ini berjalan hanya dengan adu fisik dengan jumlah yang sangat tidak berbanding ini. Allah memberi penglihatan kepada sahabat Abdullah bin Zubair Ra. sehingga pandangannya tertuju pada sebuah sumber kekuatan tentara lawan yang tak lain dan tak bukan terletak pada raja barbar yang menjadi panglima dari tentara mereka. Tak putus-putusnya raja itu berseru terhadap tentaranya untuk mengobarkan semangat juang mereka dengan cara yang sangat istimewa sehingga mendorong mereka untuk menerjuni maut tanpa sedikit pun rasa gentar dan sangat garang juga anarkis. Dengan izin Allah sahabat Abdullah bin Zubair Ra. akhirnya menemukan sebuah gagasan bahwa pasukan yang sangat gagah perkasa dan berjumlah sangat banyak ini tidak mungkin di taklukkan kecuali dengan cara menjatuhkan panglima yang menjadi ujung tombak dari pihak lawan. Tapi, bagaimana ia mampu mencapainya sedangkan kenyataannya sang raja dilindungi oleh benteng pasukan yang sangat kukuh dan ketat. Pasukannya bertempur dengan sebegitu semangatnya, seragam yang dikenakan antara pasukan muslim dan pasukan lawan jelas berbeda. Pasukan musuh terus bergerak maju dengan rapat dan dahsyat seperti badai besar yang siap menggulung pasukan muslim. Sahabat Abdullah bin Zubair Ra. seorang yang tak pernah gentar dengan segala resiko dari apapun yang telah diputuskannya ingin ia jalani. Semangatnya yang tak pernah pudar sedikitpun, dan didukung dengan ketegaran lagi keberaniannya, akhirnya menggerakkan lisannya untuk memanggil kawan-kawannya. "Lindungi punggungku dan mari menyerbu bersamaku!" perintahnya setelah kawan-kawannya berkumpul. Dan begitu ia selesai mengatakan demikian, maka ia segera melesat menuju tempat dimana sasarannya telah ia kunci. Sepasang mata elangnya tidak sedikit pun melepaskan pandangan terhadap raja yang menjadi puncak kekuatan tentaranya itu. Kawan-kawannya dengan kompak dan serempak melindungi sahabat Abdullah bin Zubair Ra. dari sabetan pedang, tusukan tombak terjangan lembing dan anak panah dari musuh. Dibelahnya barisan yang berlapis- lapis itu untuk menuju raja musuh hingga ia benar-benar sampai di hadapannya. Sang raja terhenyak, tak dilihatnya ada sedikit pasukan musuh datang dari arah mana. Tapi kenyataannya mereka sudah saling berhadapan. Dengan sigap dan tangkas, sahabat Abdullah bin Zubair Ra. memburunya. Ia tak akan melepaskan sasarannya yang telah berada di hadapannya. Pukulan pun segera dilayangkannya kepada sang raja, hingga raja itu jatuh tersungkur. Tak kalah cepatnya, kawan-kawannya segera mengepung tentara yang berada di sekeliling sang raja dan menghancurkan mereka. Pasukan kafir pengawal sang raja itu pun kocar-kacir dan tumbang mendapatkan serangan yang sangat mendadak itu. Gema takbir segera dikumandangkan, memecah peperangan yang masih tersisa. Sejenak ratusan ribu mata tertuju pada sumber suara menghentikan peperangan. Namun hanya sejenak saja, kembali mereka bertempur. Pasukan muslimin melihat panji islam berkibar di tempat yang sebelumnya di tempati oleh panglima pasukan barbar. Kemenangan di depan mata. Mereka segera mengatur siasat. Sepakat. Semua tunduk pada satu perintah. Badai pasukan barbar telah kehilangan intinya. Pasukan muslim menerkam mereka. Mereka ketakutan. Kehilangan kegarangan. Dan tumbang menyusul panglima mereka. "Allahu Akbar..!!". Akhirnya, suara takbir gegap gempita menandakan kaum muslimin telah berhasil memenangkan peperangan itu. Kemenangan peperangan pun berada di pihak kaum muslimin dengan peranan penting yang telah dilakukan oleh sahabat Abdullah bi Abi Sarah Ra. Dan berita itu pun disampaikan ke madinah, kepada sang khalifah yang pada saat itu dipegang kendali oleh khalifah utsman bin affan ra. Semua prestasi yang telah diraihnya, tidak pernah mampu membuat seorang sahabat Abdullah bin Zubair ra. sedikit pun merasa bangga. Bahkan, ia selalu merasa kurang. Kisah sahabat Nabi dengan pengabdian yang dilakukannya untuk Tuhan, agama dan Rasul-Nya. Ia merasa belum melakukan apapun untuk meluhurkan agamanya. Sifat kepahlawanannya yang seringkali unggul dalam beberapa kali peperangan tidak menjadikannya surut dalam menekuni ibadahnya. Derajat ataupun gemilangnya prestasi dalam usia mudanya, kedudukan atau harta bendanya, keberaniannya dan kegigihannya, semua itu tidak menjadikan halangan bagi sahabat Abdullah bi Abi Sarah Ra. untuk tetap menjadi seorang lelaki ahli ibadah yang menahan lapar dan dahaga di siang hari dan terjaga di malam hari untuk beribadah kepada Allah dengan kekhusu’an serta niat yang suci. Malam-malamnya, selalu hidup dengan bermacam ibadah yang tak pernah puas dilakukannya. Hikmah dari kisah sahabat Nabi ini adalah kita bisa melihat pengaruhnya seorang ibu untuk kesuksesan anaknya. Ibu dari sahabat Abdullah bin Zubair ra. adalah gambaran ibu yang sangat luar biasa, sehingga sahabat Abdullah bin Zubair ra. bisa menjadi salah satu tokoh bersejarah dalam perjuangan Islam diantara para sahabat-sahabat Nabi yang lainnya. Karena bagaimanapun juga, ibu dari sahabat Abdullah bin Zubair ra. yang mengajarkan dan mendidiknya untuk selalu menjadi teladan bisa mengukir sejarah sehingga bisa dikenang sampai saat ini. Read the full article
0 notes
pesantrenpandeglang · 6 years ago
Text
Hikmah Poligami Rasulullah SAW (Bagian 2)
Artikel sebelumnya bisa dibaca DISINI.
Hafshah binti Umar r.a.
Beliau adalah janda dari Khunais bin Hudzafah r.a. yang syahid tatkala perang Badar, kemudian Umar r.a. menawarkannya kepada kedua sahabatnya yakni Abu Bakar dan Utsman yang keduanya sama-sama mulia agar satu di antara keduanya mau menikahi putrinya, akan tetapi keduanya memberikan alasan untuk itu. Kemudian Umar mengadukan hal itu kepada Rasulullah SAW maka bersabda Rasulullah SAW;
“Hafshah akan dinikahi oleh orang yang lebih baik daripada Utsman, sedangkan Utsman akan menikah dengan wanita yang lebih baik daripada Hafshah.”[1]
Maka Rasululah SAW menikahi Hafshah pada tahun ketiga hijrah untuk menyetarakan antara Umar dan Abu Bakar dalam hal menjadi mertua Rasulullah, untuk mengikat persahabatan dan kesetaraan dua sahabat agung yang sama-sama shidiq, keikhlasan dan tingginya pengorbanan menjadi lebih tinggi dengan hubungan kekeluargaan yang mulia tersebut.
Memperhatikan peristiwa pernikahan Rasulullah SAW dengan Hafshah kita akan mendapatkan sepenuhnya bahwa pernikahan tersebut tidak dilandasi dengan dorongan syahwat dan hawa nafsu, sebab Hafshah r.a. bukanlah seorang wanita yang memiliki paras yang cantik lagipula beliau adalah seorang janda, ditambah lagi ketika itu Rasulullah SAW telah berumur 55 tahun, akan tetapi pernikahan tersebut merupakan sarana untuk menjaga kesetiaan orang-orang yang setia dan ikhlas dalam mencintai Allah dan RasulNya.
Zainab binti Khuzaimah r.a.
Beliau adalah janda dari Ubaidah bin al-Harits r.a., seorang pahlawan yang syahid tatkala perang Badar. Zainab termasuk di antara para wanita mukminah yang bersabar yang mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah, maka setelah wafatnya suami beliau, dirinya sangat membutuhkan orang yang bisa menjaganya karena umurnya sudah mencapai 60 tahun.
Tatkala Rasulullah SAW mengetahui keadaan beliau, kesabaran beliau dan jihad beliau, maka Nabi membantunya, memuliakannya, menghibur hatinya dan mengangkatnya menjadi Ummahatul Mukminin. Namun, tidak lama kemudian beliau wafat setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW dengan selang waktu delapan bulan[2], ada pula yang mengatakan bahwa beliau hidup bersama Nabi SAW selama dua bulan kemudian beliau wafat[3]. Adapula yang mengatakan bahwa beliau tinggal bersama Rasulullah SAW selama dua tahun, yang jelas beliau adalah satu-satunya wanita yang wafat di antara istri-istri Nabi sebelum wafatnya Nabi Muhammad SAW setelah Khadijah r.a..
Lantas manakah argumentasi para pendusta yang menuduh bahwa Rasulullah SAW sebagai orang yang memperturutkan nafsu kebinatangannya dan mengutamakan kepentingan pribadinya?
Hindun binti Abi Umayyah (Ummu Salamah) r.a.
Beliau adalah wanita pertama yang keluar untuk berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diennya. Beliau juga sebagai wanita pertama yang menggunakan sekedup tatkala masuk ke Madinah. Beliau adalah janda dari pahlawan Islam yang syahid yakni Abdullah bin Abdul Asad termasuk golongan yang paling awal masuk Islam. Beliau r.a. syahid dengan meninggalkan istri dan dua anak laki-laki serta dua anak perempuan yang masih kecil-kecil tanpa ada yang memberikan jaminan dan tidak ada pula yang menolong.
Rasulullah SAW datang untuk melamar beliau untuk memberikan jaminan terhadapnya dan terhadap keempat anak yatim sebagai tanda kesetiaan beliau kepada pahlawan yang syahid dan memang beliau menyayangi anak-anak yatim. Mulanya Ummu Salamah r.a. belum bersedia dengan mengatakan, “Sesungguhnya aku adalah wanita yang sudah tua, ibu dari anak-anak yatim dan saya adalah wanita yang pencemburu.” Nabi Muhammad SAW menjawab, “Adapun tentang umur maka saya lebih tua darimu, sedangkan tentang kecemburuan yang berlebihan, maka Allah akan menghilangkannya darimu dan anak-anak yatim tersebut menjadi tanggungan Allah dan RasulNya.”
Begitulah, akhirnya Ummu Salamah sepakat untuk menikah dengan Nabi Muhammad SAW, maka Nabi Muhammad SAW melaksanakan tanggung jawab beliau untuk membina keempat anak yatim sehingga seolah-olah mereka tidak merasa kehilangan seorang ayah.
Inilah hikmah pernikahan Rasulullah SAW dengan seorang janda yang telah tua dan menanggung empat anak yatim.
Zainab binti Jahsy r.a.
Beliau adalah putri dari paman Rasulullah SAW yang sebelumnya beliau telah menikahkan Zainab dengan anak angkat beliau yang bernama Zaid bin Haritsah yang dikenal dengan Zaid bin Muhammad sebagaimana diriwayatkan dalam Shahihain dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa beliau berkata, “Sesungguhnya Zaid bin Haritsah budak Rasulullah SAW dahulunya kami memanggilnya dengan Zaid bin Muhammad hingga turunlah ayat :
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka..” (QS. al-Ahzab: 5)
Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Engkau adalah Zaid bin Haritsah bin Syarhabil.”[4]
Aturan menjadikan anak angkat telah menjadi kebiasaan di masa Jahiliyah, sehingga kedudukan anak angkat memiliki posisi sebagai anak yang sebenarnya dalam segala urusan, hingga sampai pada haramnya ikatan perkawinan dan mendapatkan hak warisan.
Ketika hubungan suami istri antara Zainab dan Zaid r.a. tidak harmonis, Zaid mengadukan hal itu kepada Rasulullah tentang ketidakharmonisan kekeluargaan antara mereka berdua dan Zaid berkeinginan untuk menceraikannya. Akan tetapi pada mulanya Nabi melarangnya dan menasihati dengan bersabda :
“Tahanlah istrimu (agar tetap menjadi istrimu).”
Maka Zaid pun menahan dari menceraikan istrinya. Akan tetapi perselisihan antara keduanya semakin memuncak, hingga kehidupan suami-istri tidak harmonis maka akhirnya Zaid menceraikan Zainab.
Ketika lradah Allah menghendaki untuk menghapus secara total aturan mengambil anak angkat (yang sampai pada posisi anak yang sebenarnya) dan Allah berkehendak mengakhiri kebiasan jahiliyah ini, maka Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk menikahi Zainab padahal Nabi SAW takut beliau menjadi buah bibir yang mengatakan, “Muhammad telah menikahi istri anaknya.” Maka Allah menurunkan ayat:
“…dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Karni kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. al-Ahzab: 37).
Inilah hikmah di balik pernikahan Rasulullah SAW dengan putri bibi beliau Zainab binti Jahsy. Akan tetapi para pendusta dari musuh-musuh Islam meragukannya, maka mestilah kita mengetahui kedudukan yang sebenarnya agar kita mengetahui adanya unsur kedengkian, membesar-besarkan, merekayasa cerita yang lemah dan dusta untuk menanamkan keragu-raguan. Muhammad bin Husein Haikal berkata dalam bukunya “Hayatu Muhammad”:
“Sehubungan dengan cerita tentang Zainab binti Jahsy serta apa-apa yang ditambah-tambahkan oleh beberapa periwayat dan oleh kaum orientalis serta misi-misi penginjil dengan bermacam-macam tabir khayal, sehingga ia dijadikan sebuah cerita roman percintaan, sejarah yang sebenarnya dapat mencatat, bahwa teladan yang diberikan oleh Muhammad dan patut dibanggakan dan sebagai contoh iman yang sempurna, ialah bahwa dia telah menerapkan bunyi hadits yang maksudnya, “Tidak sempurna iman seseorang sebelum mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri. Dirinya telah dijadikan contoh pertama manakala dia melaksanakan suatu hukum yang pada dasarnya hendak menghapus tradisi dan segala adat istiadat jahiliyah, dan yang sekaligus dengan itu ia menetapkan peraturan dari yang diturunkan Allah sebagai petunjuk dan rahmat bagi semesta alam,”
Untuk mematahkan semua cerita dusta yang telah kita baca, cukuplah kita katakan bahwa Zainab binti Jahsy adalah putri dari Umaimah binti Abdul Muththalib, bibi Rasulullah SAW. Zainab dibesarkan di bawah asuhannya dan atas bantuannya pula. Dengan demikian ia sudah seperti putrinya sendiri atau seperti adiknya sendiri. Ia sudah mengenal Zainab dan mengetahui benar apakah dia cantik atau tidak, sebelum ia dikawinkan dengan Zaid. Beliau telah melihatnya sejak dari mula pertumbuhannya, sebagai bayi yang masih merangkak hingga menjelang gadis remaja dan dewasa, dan beliau yang melamarnya untuk Zaid bekas budaknya tersebut. Jadi, barangsiapa mengetahui hal ini, maka hancurlah segala macam khayal dan dongeng-dongeng yang menyebutkan bahwa beliau pernah ke rumah Zaid dan kebetulan Zaid tidak berada di rumah, lalu dilihatnya Zainab kemudian beliau terpesona melihat begitu cantiknya Zainab, hingga beliau berkata, “Maha Suci Allah yang membolak-balikkan hati manusia.” Atau dongeng yang menceritakan ketika beliau membuka pintu rumah Zaid, kebetulan angin bertiup menguakkan tirai kamar Zainab, lalu dilihatnya wanita tersebut dengan anggunnya sedang berbaring seolah-olah seperti Madame Recamier, mendadak gejolak hatinya berubah. Dia lupa kepada Saudah, Aisyah, Hafshah, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga Khadijah sudah dilupakan pula yang menurut penuturan Aisyah bahwa dirinya tidak pernah cemburu terhadap istri-istri Nabi seperti kecemburuannya terhadap Khadijah ketika disebut-sebut. Jika memang perasaan cinta itu sedikit banyak sudah terlintas dalam hatinya, tentu beliau akan melamar kepada keluarganya untuk dirinya, bukan untuk Zaid. Dengan melihat hubungan Zainab dengan Muhammad ini serta gambaran yang telah kita kemukakan di atas, maka segala macam cerita khayal yang didengungkan oleh orang-orang itu, jelas-jelas tidak dapat dipertanggungiawabkan dan ternyata sama sekali memang tidak dilandasi dasar yang benar.
Dan apakah yang telah dicatat oleh sejarah? Sejarah mencatat bahwa Muhammad telah melamar Zainab anak bibinya itu buat Zaid bekas budaknya. Abdullah bin Jahsy saudara Zainab menolak kalau saudara perempuannya sebagai orang Quraisy dan keluarga Hasyim terlebih lagi masih sepupu dengan Rasulullah dari pihak ibu akan berada di bawah seorang budak belian yang dibeli Khadijah lalu dimerdekakan oleh Muhammad. Hal ini dianggap sebagai suatu aib besar buat Zainab. Dan memang benar sikap tersebut jika ditimbang dengan kebiasaan orang Arab ketika itu yang menganggap hal tersebut sebagai aib yang besar. Memang tidak ada gadis-gadis kaum bangsawan yang terhormat akan kawin dengan bekas-bekas budak sekalipun yang telah dimerdekakan. Tetapi Muhammad justru ingin menghilangkan segala macam perhitungan yang masih mendominasi pemikiran mereka yang hanya berdasar pada fanatisme golongan. Beliau ingin agar orang-orang mengerti bahwa orang Arab tidak lebih tinggi dari non Arab, kecuali dengan takwa :
“Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah di antara kalian adalah yang paling bertakwa di antara kalian.” (QS. al-Hujurat: 13).
Sungguh pun begitu, beliau merasa tidak suka jika harus memaksa orang lain di luar keluarganya, biarlah Zainab binti Jahsy yang merupakan sepupunya sendiri yang akan menanggung, yang karena meninggalkan tradisi dan menghancurkan adat kebiasaan Arab menjadi sasaran buah bibir orang tentang dirinya yang memang tidak suka untuk didengar. Biarlah pula Zaid bekas budaknya yang dijadikannya sebagai anak angkat dan yang menurut hukum adat dan tradisi Arab dia berhak menerima warisan sebagaimana anaknya sendiri, dia juga yang mengawininya. Maka Zaid pun bersedia berkorban, karena telah ditetapkan oleh Allah bagi anak angkat yang seolah sudah menjadi anaknya sendiri tersebut. Dan biarlah Muhammad memperlihatkan desakannya itu supaya Zainab dan saudaranya Abdullah bin Jahsy juga menerima Zaid sebagai suami Zainab. Dan untuk itulah Allah berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 36).
Maka tiada jalan lain bagi Abdullah dan saudara perempuannya Zainab selain harus tunduk dan menerima. Keduanya mengatakan, “Kami menerima wahai Rasulullah!” Lalu Zaid dinikahkan dengan Zainab setelah mas kawinnya disampaikan oleh Nabi. Dan sesudah Zainab menjadi istri, ternyata ia tidak mudah dikendalikan dan tidak mau tunduk. Ia membanggakan diri kepada Zaid dan dari segi keturunan dan bahwa dirinya tidak pantas dikendalikan oleh seorang budak. Tidak hanya sekali Zaid mengadukan kepada nabi perihal kurang baiknya sikap Zainab terhadapnya, dan tidak hanya sekali pula Zaid meminta izin kepada Rasulullah untuk menceraikannya, akan tetapi Nabi menjawab :
“Tahanlah istrimu janganlah engkau ceraikan dan takutlah kepada Allah. ”
Akan tetapi, Zaid tidak tahan lama-lama untuk bergaul dengan Zainab yang bersikap angkuh kepadanya, maka Zaid menceraikannya.
Sungguh syari’at Allah menghendaki untuk menghapus pandangan hidup orang Arab tentang hubungan anak angkat dengan keluarga yang bersangkutan dan asal-usul keluarga itu, juga terhadap aturan tentang pemberian segala hak anak kandung kepada anak angkat, termasuk tentang hukum waris, nasab, agar anak angkat dan orang yang ikut itu hanya memiliki hak sebagai anak angkat dan orang yang ikut saja serta menjadi saudara dalam dien sebagaimana firman Allah :
“Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).” (QS. al-Ahzab: 4).
Hal ini berarti bahwa anak angkat boleh kawin dengan bekas istri bapak angkatnya, dan bapak boleh kawin dengan bekas istri anak angkatnya. Tetapi bagaimana caranya melaksanakan hal ini? Siapa pula dari kalangan Arab yang sanggup merombak adat-istiadat yang sudah turun temurun itu? Muhammad sendiri kendati pun kemauannya yang sudah begitu kuat dan memahami benar perintah Allah masih merasa kurang mampu melaksanakan ketentuan tersebut dengan jalan mengawini Zainab setelah diceraikan oleh Zaid. Masih terlintas dalam benak beliau apa yang kira-kira dikatakan orang, karena dia telah mendobrak adat-istiadat yang telah mendarah daging berurat akar dalam jiwa masyarakat Arab tersebut. ltulah kehendak firman Allah :
“Sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-Iah yang lebih berhak untuk kamu takuti.” (QS. al-Ahzab: 37).
Akan tetapi Muhammad adalah suri teladan dalam segala perintah Allah dan dalam perkara yang harus beliau sampaikan kepada umat manusia. Beliau tidak takut lagi terhadap apa kata orang nanti atas pernikahan dirinya dengan bekas istri Zaid budaknya. Takut kepada manusia tidak ada artinya bila dibandingkan rasa takutnya kepada Allah dalam melaksanakan segala perintahNya. Biarlah beliau menikah dengan Zainab agar menjadi teladan akan adat yang telah dihapus oleh Allah mengenai hak-hak yang sudah ditetapkan dalam hal bapak angkat dan anak angkat tersebut. Dalam hal ini pula Allah berfirman :
“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluannya terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang-orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. al-Ahzab: 37).
Inilah peristiwa yang sebenarnya sehubungan dengan Zainab binti Jahsy serta pernikahannya dengan Muhammad. Dia adalah putri bibinya, sudah dilihatnya dan sudah diketahui pula seberapa jauh kecantikannya sebelum dinikahkan dengan Zaid, dan beliau pula yang melamarnya buat Zaid, juga beliau melihatnya setelah pernikahannya dengan Zaid karena ketika itu hijab belum lagi dikenal. Sungguh pun begitu dari pihak Zainab sendiri, sesuai dengan ketentuan hubungan kekeluargaan dari sisi yang lain, Zainab menghubungi dia karena beberapa hal dalam urusannya sendiri dan juga karena seringnya Zaid mengadukan halnya itu. Semua ketentuan tersebut mengangkat martabat orang yang telah dimerdekakan ke tingkat orang yang betul-betul merdeka yang terhormat, dan menghapuskan hak anak-anak angkat dengan contoh yang nyata yang tidak dapat lagi ditakwil.
Sesudah ini masih adakah pengaruh cerita-cerita yang selalu diulang-ulang oleh pihak orientalis dan oleh misi-misi penginjil, oleh Muir, Irving, Sprenger, Qeil, Dermenghem, Lammens dan yang lain yang senang menulis tentang sejarah Muhammad? Ketahuilah, ini adalah nafsu dari misi penginjil yang terang-terangan terkadang berkedok dengan mengatas-namakan ilmu pengetahuan. Adanya permusuhan lama terhadap Islam adalah permusuhan yang telah berurat berakar dalam jiwa mereka, sejak terjadinya serentetan perang salib dahulu. ltulah yang mengilhami mereka semua dalam menulis, yang dalam menghadapi soal pernikahan, khususnya pernikahan Muhammad dengan Zainab binti Jahsy membuat mereka sampai “memperkosa sejarah”, mereka mencari cerita-cerita yang paling lemah sekalipun asal dapat dimasukkan dan dikait-kaitkan dengannya.[5]
Juwairiyah binti al-Harits r.a.
Beliau adalah janda dari musuh Islam dan yang paling keras permusuhannya dengan Rasulullah SAW yang terbunuh pada perang Muraisi’ merupakan rangkaian dari perang Bani Musthaliq. Ketika itu Juwairiyah menjadi tawanan kaum muslimin, dan dia menjadi bagian Tsabit bin Qais r.a. setelah diundi. Dia ingin menebus dirinya dan ditawari 9 awwaq, maka dia datang kepada Rasulullah SAW dan meminta kepada beliau untuk membantu kesulitan yang dia hadapi. Maka Rasulullah SAW berpikir sejenak perihal putri pemimpin Bani Musthaliq al-Harits bin Dhirar pemimpin para perampok serta pemimpin tatkala memerangi kaum muslimin bersama kabilahnya. Maka setelah terlintas dalam jiwa Rasulullah beliau berkata kepada Juwairiyah yang berdiri di hadapan beliau dan meminta bantuan beliau, “Apakah kamu ingin yang lebih baik dari hal itu?“ Juwairiyah berkata, “Apa itu?” Beliau menjawab, “Saya penuhi tawaran atas dirimu kemudian aku nikahi engkau.” Maka Juwairiyah berkata, “Baik wahai Rasulullah.” Maka Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh benar-benar aku laksanakan.”[6]
Setelah berita pernikahan Rasulullah SAW dengan Juwairiyah binti al-Harits tersebar maka mulai tampaklah hasil dan hikmah yang tinggi di balik pernikahan yang penuh barakah tersebut.
Adapun para pahlawan Islam dari para sahabat Rasulullah SAW ketika mengetahui berita tersebut spontan mereka mengatakan, “Mereka adalah keluarga Rasulullah maka apakah mereka akan memperbudaknya?… Maka ketika itu mereka membebaskan tawanan yang dimilikinya dari kaum Bani Musthaliq. Dalam hal ini Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a. berkata, “Maka sungguh tawanan Bani Musthaliq ketika itu dibebaskan dengan sebab pernikahan Rasulullah SAW
SAW dengan Juwairiyah sebanyak seratus keluarga Bani Musthaliq, maka aku tidak mengetahui wanita yang lebih besar barakahnya bagi kaumnya dari Juwairiyah.”[7]
Adapun orang-orang dari kaum Juwairiyah yakni dari Bani Musthaliq setelah mereka dibebaskan dan diperlakukan dengan baik oleh kaum muslimin, maka tidak ada alternatif lain bagi mereka melainkan pasrah dan membersihkan rasa kedengkian mereka kepada kaum muslimin. Dengan hal itu, jadilah mereka orang-orang yang membantu kaum muslimin setelah tadinya memerangi mereka.
Demikianlah menjadi jelas kiranya bagi orang yang memiliki bashirah tentang tujuan akhir dari poligami Rasulullah SAW, yakni menjadi kuatnya kaum muslimin dan semakin banyaknya para penolong dakwah.
Ummu Habibah binti aI-Harits r.a.
Beliau adalah janda dari Ubaidullah bin Jahsy yang pernah bersamasama dengannya berhijrah ke negeri Habsyah menyelamatkan agamanya, akan tetapi di negeri asing tersebut suami beliau berubah agamanya menjadi nasrani dan murtad dari Islam yang tak lama kemudian mati di Habsyah. Ramlah binti Abu Sufyan tetap tegar di atas Islam dan hijrah beliau penuh dengan pengorbanan dan peristiwa besar yang beliau temui tanpa ada seorang yang menanggung dan menolongnya.
Ummu Habibah pun merasa tertekan batinnya dan beliau berpikir apa yang hendak ia perbuat, jika dia pulang kepada bapak ibunya di Makkah, padahal mereka termasuk orang yang paling keras permusuhannya terhadap Rasulullah SAW, maka hasilnya sudah dapat ditebak bahwa mereka akan memaksanya kembali kepada kekafiran dan murtad dari Islam, jika tidak pastilah mereka akan menyiksa dirinya dengan siksaan yang berat hingga dia tidak kuat menahannya. Namun, apabila dia hendak pergi ke Madinah al-Munawarah, di sana tak ada seorang pun yang menanggung dan menjaganya.
Dalam kondisi tersebut Rasulullah SAW mengetahui keadaan wanita mukminah yang sedang bersedih tersebut sehingga Rasulullah SAW ingin membalas Ummu Habibah atas kesabaran dan ketegarannya, maka beliau menulis surat kepada raja Najasyi penguasa Habsyah untuk menikahkan dirinya dengan Ummu Habibah. Ketika Ummu Habibah mengetahui hal itu beliau sangat bergembira dan menyetujui pernikahan tersebut.
Selanjutnya Ummu Habibah berpindah dari Negeri Habsyah ke Madinah al-Munawarah untuk merayakan pernikahannya dengan Rasulullah SAW yang ketika itu Ummu Habibah berumur 37 tahun.
Begitulah kita melihat bahwa hikmah di balik pernikahan Rasulullah SAW tersebut untuk memuliakan wanita mukminah yang telah bersabar dan ketegarannya menghadapi ujian dalam agamanya, serta melunakkan hati keluarganya dari Bani Umayyah karena kedudukan Ummu Habibah yang tinggi di tengah kaumnya.
Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab r.a.
Beliau adalah putri dari pemimpin Bani Quraidhah Huyai bin Akhthab. Beliau ditawan setelah kematian suaminya dalam perang Khaibar. Ketika Rasulullah telah mengambilnya sebagai istri, beliau pernah berkata, “Ayahmu adalah orang Yahudi yang paling keras permusuhannya terhadapku hingga Allah membunuhnya.” Maka Shafiyyah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah berfirman:
“…dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Silakan engkau memilih, jika engkau memilih Islam maka aku akan mengambilmu sebagai istri, dan jika engkau memilih Yahudi, maka barangkali aku akan membebaskanmu dan mengembalikanmu kepada kaummu.” Maka Shafiyyah menjawab, “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sudah tertarik dengan Islam dan aku telah membenarkan dirimu sebelum Anda menyeruku karena aku telah cenderung dengan perjalanan Anda. Lalu bagaimana aku memilih Yahudi, padahal aku tidak lagi memiliki tempat tinggal, aku tidak punya lagi orang tua dan saudara, bagaimana mungkin aku memilih kekafiran daripada Islam? Maka Allah dan RasulNya lebih aku pilih daripada kemerdekaanku dan dikembalikannya diriku kepada kaumku. Maka, Rasulullah SAW mengambilnya sebagai istri dan maharnya adalah dimerdekakannya dirinya.”
Barangsiapa yang memperhatikan hikmah pernikahan Rasulullah SAW dengan Shafiyyah niscaya akan mendapatkan bahwa di balik pernikahan tersebut ada hikmah yang agung. Rasulullah SAW telah memperbaiki wanita tersebut dan memuliakannya serta berlemah lembut terhadapnya, hingga pada gilirannya pengaruhnya akan sampai kepada keluarganya dan kerabatnya sebab memungkinkan bagi beliau untuk kembali ke rumah Shafiyyah. Dari sisi lain kita dapatkan dalam sejarah bahwa setelah pernikahan yang penuh barakah tersebut banyak orang-orang yahudi yang masuk Islam.
Maimunah binti al-Harits r.a.
Beliau adalah janda dari Abu Rahmin bin Abdullah bin Abdul ‘Uzza. Beliau adalah istri yang terakhir kali dinikahi oleh Rasulullah SAW yakni pada tahun 7 Hijriyah tatkala Umrah AI Qadha’. Adapun motivasi terlaksananya pernikahan tersebut adalah keinginan Rasulullah SAW untuk menyatukan kabilah-kabilah dan membimbing mereka kepada Islam karena kedudukan Maimunah r.a. yang dimuliakan di antara suku-suku di Bani Hasyim dan Bani Makhzum.
Sekarang, setelah kami paparkan sebab-sebab dan tujuan-tujuan khusus pada setiap pernikahan Rasulullah SAW, maka jelaslah bagi kita tujuan dan target yang mulia dari poligami tersebut.
Kami ingin menyimpulkan tujuan dan maslahah secara umum agar dapat menambah pemahaman kita dengan kekuatan dari Allah.
Maslahah ta’Iimiyah (maslahah dalam bidang pendidikan) yakni dengan menyebarnya pendidikan di tengah-tengah para wanita terlebih-lebih dalam perkara yang berhubungan dengan wanita dan mempermudah jawaban bagi mereka yang bertanya tentang Rasulullah SAW seperti tentang hukum berumah tangga, masalah haidh, nifas, janabah, thaharah dan lain-lain.
Maslahah Tasyri’iyah (maslahah syari’at/ perundang-undangan) seperti dengan dihapusnya adat yang berlaku berkenaan dengan anak angkat yang telah mendarah daging di masa jahiliyah, dan masalah persaudaraan dalam bentuk kebiasaan Jahiliyah, dan juga memiliki peran yang besar dalam periwayatan hadits sebagaimana disebutkan bahwa jumlah hadits yang diriwayatkan oleh istri-istri Nabi lebih dari 3.000 hadits.
Maslahah Ijtima’iyah (kemasyarakatan), yakni dengan terwujudnya rasa saling percaya dalam ikatan persahabatan antara Rasulullah SAW sahabat-sahabatnya dengan perantaraan perkawinan yang mulia.
Maslahah Siyasiyah (segi politik), yakni memperoleh dukungan karena beliau menikah dengan anggota keluarga pembesar-pembesar kabilah, bahkan masuk islamnya mereka dengan suka rela dan inisiatif mereka sendiri.
Maslahah Insaniyah (kemanusiaan). Karena Rasululah SAW telah merealisasikan asas takaful (bahu membahu/tolong menolong) yang mana hal itu tampak jelas dalam pernikahan beliau SAW dengan para wanita yang telah lemah yang ditinggal mati oleh suami mereka, sedangkan tiada tempat bagi mereka untuk bersandar dan tidak pula mereka memiliki penolong, maka Rasulullah SAW menanggung mereka dan juga anak-anak mereka yang yatim.
Maslahah Tarbawiyah, yakni dengan kesempurnaannya dalam memberikan teladan yang baik dan contoh yang sempurna bagi para suami dan para istri. Hal itu tampak pada bagusnya pergaulan beliau SAW kepada istri-istrinya dan berbuat adil dalam membagi, menginap, memberikan nafkah, dan contoh terbaik dalam menghadapi kemarahan dan kecemburuan istri-istrinya, dalam bergaul dan menasihati dengan nasihat yang baik.
Setelah penjelasan tersebut bagaimanakah tanggapan para pendusta dari para orientalis tentang pernikahan Rasulullah SAW dengan para wanita yang utama tersebut? Berhentikah hasutan mereka yang menuduh, bahwa beliau adalah seorang yang egois dan menuruti nafsu kebinatangannya sebagaimana yang mereka dakwakan? Ataukah pernikahan nabi tersebut merupakan puncak dari itsar (mengutamakan orang lain), pengorbanan dan menghormati hak asasi manusia? [WARDAN/DR]
Sumber: Mereka adalah Para Sahabiyat
Footnote:
[1] Hadits shahih sebagaimana telah ditakhrij di depan.
[2] AI-Ishabah dalam Tamyizish Shahabah oleh Ibnu Hajar (lV/316)
[3] Siirah Ibnu Hisyam (II/217).
[4] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam at-Tafsiir, bab: Firman Allah Ta’ala; ”Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka (Vl/22). Diriwayatkan pula oleh Muslim dalam Fadha’il ash-Shahabah, bab: Keutamaan Zaid bin Haritsah, (no. 2425).
[5] Lihat kitab Hayatu Muhammad oleh Muhammad Husein Haekal dari hal. 322-326.
[6] Telah ditakhrij di depan.
[7] Telah ditakhrij di depan.
from WordPress https://ift.tt/2PziA3Q via IFTTT
0 notes