#kasuskorupsi
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kejagung Tetapkan TTL dan CS Tersangka Korupsi Impor Gula, Bagaimana Modusnya?
HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA || 29 Oktober 2024 — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tersangka pertama adalah mantan Menteri Perdagangan berinisial TTL, yang menjabat pada periode 2015–2016, dan tersangka kedua adalah CS, Direktur Pengembangan Bisnis…
#ImporGula#KasusKorupsi#KejaksaanAgung#TomLembong#BUMN#CS#Kejaksaan Agung#kerugian negara#korupsi impor gula#modus korupsi#PT PPI#Tom Lembong TTL#TTL
0 notes
Text
Kasus Korupsi LPD Unggahan, Penyidik Kembali Periksa Dua Tersangka
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Setelah dua tersangka berinisial IA yang menjabat Ketua LPD, dan IGS selaku Kepala TU LPD ditetapkan sebagai tersangka pada 2021. Kini keduanya kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada menyampaikan, meskipun IA dan IGS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun keduanya masih belum ditahan. Bahkan keduanya sama sekali belum mengembalikan dana yang ditimbulkan akibat perbuatannya. Lebih lanjut, menurut Alit penahanan belum dilakukan lantaran Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih melengkapi materi penyidikan. Sementara itu, saat ini keduanya kembali menjalani pemeriksaan guna menemukan titik terang dalam kasus tersebut. "Upaya penahanan belum kami lakukan. Belum ada pengembalian dana. Kalau ada keterangan yang diperlukan (tersangka) akan diperiksa kembali," ucap Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada. Dimana keduanya diduga telah menyelewengkan dana angsuran yang dipungut dari masyarakat, namun tidak disetor ke kas LPD hal ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,8 miliar. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, ada beberapa temuan Inspektorat yang perlu di-cross check. Sebelumnya, jaksa sempat mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka namun tertunda dengan Hari Raya Galungan. Selain itu, salah satu tersangka juga belum siap dengan penasehat hukumnya. "Ada beberapa temuan saat pengecekan hasil penghitungan kerugian, sehingga tersangka perlu diperiksa kembali. Keduanya sudah diperiksa kemarin," tandas Alit.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
Text
KPK Kembali Umumkan Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Basarnas
KPK Kembali Umumkan Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Basarnas #KPK #KasusKorupsi #Basarnas
Hargo.co.id, JAKARTA – Belum genap tiga minggu sejak melakukan OTT terhadap anggota Basarnas, KPK kembali mengumumkan kasus lain di lembaga itu. Kali ini, sejumlah anggota Basarnas diduga terlibat dalam korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kedua kasus tersebut berbeda. Kali ini…
View On WordPress
0 notes
Text
Dijadikan Terdakwa pada Kasus PT Air Manado, Perwakilan Investor Berharap Ada Keadilan - Gosulsel
MANADO, GOSULSEL.COM - Pengadilan Negeri (PN) Manado, saat ini tengah memproses sidang kasus dugaan korupsi PT. Air Manado. Di mana, salah satu terdakwanya, Joko Suroso. Joko Suroso menyampaikan harapan bahwa masih ada keadilan untuk dirinya. Mengingat selama ini hanya berperan sebagai...
http://gosulsel.com/2023/09/25/dijadikan-terdakwa-pada-kasus-pt-air-manado-perwakilan-investor-berharap-ada-keadilan/
#KasusKorupsi #PTAirManado
0 notes
Text
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Jaksa Rampungkan Dakwaan
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Jaksa Rampungkan Dakwaan
PADANG – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama menyatakan surat dakwaan untuk tiga tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang telah dirampungkan. Ketiga tersangka dalam kasus tersebut adalah Ketua KONI periode 2018-2020 berinisial AS, Wakil Ketua KONI DV, dan Wakil Bendahara satu KONI Nz. “Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah…
View On WordPress
0 notes
Photo
TIMES Indonesia Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Peter Batubara divonis 12 tahun bui dan denda Rp 500 juta atas kasus dana bansos Covid-19. Juliari juga dikenai pidana tambahan yakni membayar uang ganti sebesar Rp.14,5 miliar. Klik selengkapnya di bio!! #juliari #juliaribatubara #juliari #korupsi #korupsibansos #korupsibansoscovid19 #korupsi #antikorupsi #kasuskorupsi (di Times Madura) https://www.instagram.com/p/CS6ee2YJz2v/?utm_medium=tumblr
0 notes
Photo
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menanggapi kasus yang menjerat dua oknum pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten bogor, yakni Iryanto dan Faisal sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi. Keduanya ditengarai memuluskan proses perizinan dari masyarakat, termasuk pengusaha. Iwan menyebut kasus tersebut agar dijadikan pelajaran bagi ASN lainnya dan harus adanya sikap transparansi. “Di jaman teknologi informasi sudah saatnya para ASN mulai menjauhi gratifikasi maupun rayuan-rayuan dari pengusaha nakal,” ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (5/3/2020). BACA : https://hallobogor.com/anak-buah-jadi-tersangka-begini-tanggapan-wakil-bupati-bogor/ #wakilbupatibogor #iwansetiawan #bogor #kabupatenbogor #kasuskorupsi #bogorhits #bogorbangets #bogorkece #urangbogor https://www.instagram.com/p/B9YHsh8lneG/?igshid=dmlay9b5hnsy
#wakilbupatibogor#iwansetiawan#bogor#kabupatenbogor#kasuskorupsi#bogorhits#bogorbangets#bogorkece#urangbogor
0 notes
Photo
#fromwhereistand Peserta Latsar Angkatan X Golongan III Tahun 2019 sedang melakukan #brainstorming mengenai #kasuskorupsi #kekinian di #Indonesia, dalam mata pelajaran #antikorupsi (at Puspiptek Serpong) https://www.instagram.com/p/B0k4r_5AlJnj8wdutpm5kPNRsNj4wYp8i4PzWo0/?igshid=ekrgj0i5au1d
0 notes
Text
Mahfud Ajak KPK Buat Forum Milenial Antikorupsi
Inanews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengajak lembaga antirasuah untuk ikut bekerjasama dalam kegiatan bertajuk anti korupsi generasi milenial. "Saya mau ngajak satu forum tentang menguatkan nasionalisme melalui pemberantasan korupsi. Kita diskusi itu tadi karena kita kalau tidak atasi korupsi sama-sama, nasionalisme generasi milenial lama-lama meluntur," tutur Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3). Menurut Mahfud, generasi milenial Indonesia yang bergerak seiring perkembangan zaman akan terus maju merambah dunia internasional. Pada akhirnya, jika tidak dibentuk di negerinya sendiri tentang sikap nasionalisme lewat perbaikan antikorupsi, maka akhirnya mereka akan memilih untuk meninggalkan negaranya. "Karena di dalam situasinya tidak bagus, milenial itu orang nanti akan keluar, bukan lagi ke negaranya sendiri. Oleh karena itu kita ajak mari kita perbaiki negara ini bersama-sama," jelas dia. Generasi milenial, lanjut Mahfud, harus sadar bahwa negara membutuhkan generasi muda yang peduli dengan pemberantasan korupsi dalam negeri. "Yang berlalu kita selesaikan baik-baik, yang ke depan kita antisipasi agar enggak terjadi korupsi-korupsi besar. Bahkan kalau bisa jangan sampai terjadi gitu aja," tutup Mahfud. Read the full article
0 notes
Text
Setnov berikan sertifikat tanah ke KPK buat cicil duit pengganti e-KTP
Liputanviral - Terpidana kasus korupsi megaproyek e-KTP Setya Novanto memberikan sertifikat tanah dan bangunan miliknya yang berada di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian dilakukan untuk membayar uang pengganti atas korupsi yang merugikan negara 2,3 triliun. "Selasa, 30 Oktober 2018, pihak kuasa hukum Setya Novanto telah menitipkan sertifikat asli tanah dan bangunan di Jatiwaringin untuk kepentingan penerimaan pembayaran ganti rugi terkait pembangunan jalan rel kereta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/10). Sebelumnya, KPK menyita uang mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sebesar Rp 862 juta. Penyitaan dilakukan Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Setya Novanto juga tercatat sudah beberapa kali mencicil uang pengganti. Pertama sebesar Rp 5 miliar, USD 100 ribu, serta Rp 1,1 miliar. Pihak Setya Novanto juga berencana menjual rumah di kawasan Cipete, namun hingga kini belum teraliasasi. Diketahui, Pengadilan Tipikor mewajibkan Setya Novanto untuk membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Setya Novanto juga dihukum penjara 15 tahun atas korupsi e-KTP tersebut. Read the full article
0 notes
Text
Kejagung Tetapkan TTL dan CS Tersangka Korupsi Impor Gula, Bagaimana Modusnya?
HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA || 29 Oktober 2024 — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tersangka pertama adalah mantan Menteri Perdagangan berinisial TTL, yang menjabat pada periode 2015–2016, dan tersangka kedua adalah CS, Direktur Pengembangan Bisnis…
#ImporGula#KasusKorupsi#KejaksaanAgung#TomLembong#BUMN#CS#Kejaksaan Agung#kerugian negara#korupsi impor gula#modus korupsi#PT PPI#Tom Lembong TTL#TTL
0 notes
Video
MAKASSAR.TV, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel terus menggulirkan penyidikan dua kasus korupsi di lingkup Pemkot Makassar. Usai memeriksa Walikota Makassar, kini giliran 10 pegawainya masuk dalam bidikan penyidik Tipikor. Ke-10 pegawai tersebut akan diperiksa terkait temuan uang 1 milyar lebih di... (Lanjut baca di www.makassar.tv) #makassar #indonesia #beritaterkini #newsvideo #indonesiahebat #kabarindonesia #news #instagram #instamakassar #makassardottv #beritaterbaru #terkini #bacaberita #beritahariini #terupdate #lagiviral #kabardunia #internasional #kabarhariini #terupdate #makassarinfo #kabarmakassar #kasuskorupsi #poldasulsel #pemkotmakassar #dannypomanto
#kasuskorupsi#instagram#beritaterbaru#news#beritaterkini#makassarinfo#kabarmakassar#indonesia#terupdate#kabardunia#kabarindonesia#terkini#newsvideo#pemkotmakassar#makassardottv#poldasulsel#indonesiahebat#bacaberita#internasional#instamakassar#dannypomanto#makassar#kabarhariini#beritahariini#lagiviral
0 notes
Text
Sidang Lanjutan Kasus Johnny G Plate Kembali Digelar
Sidang Lanjutan Kasus Johnny G Plate Kembali Digelar #SidangLanjutan #KasusKorupsi #BTS #Menkominfo #JohnnyGPlate
Hargo.co.id, JAKARTA – Sidang Lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). Jaksa menghadirkan 3 saksi pada persidangan tersebut, yakni yakni eks Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli…
View On WordPress
0 notes
Text
Tersangkut Korupsi Lahan PT. IKI Sebesar Rp 1 Miliar, Kejari Gowa Tahan Tiga Tersangka - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menahan tiga orang tersangka kasus korupsi lahan PT. Industri Kapal Indonesia (IKI). Ketiga tersangka masing-masing berinisial AA selaku Direktur CV/PT. Putri Tunggal, JL selaku Ketua Pengadaan Tanah PT. IKI Persero 2003, dan AP...
http://gosulsel.com/2023/09/21/tersangkut-korupsi-lahan-pt-iki-sebesar-rp-1-miliar-kejari-gowa-tahan-tiga-tersangka/
#KajariGowa #KasusKorupsi
0 notes
Photo
Setengah Hati Memberantas Korupsi Penulis: Adnan Topan Husodo. dkk Penerbit: Intrans Publishing Tahun: 2018 Ukuran: 15,5 x 23 cm Halaman: xviii + 192 hlm ISBN : 978-602-6293-54-1 Original Harga Rp90.000 diskon 15% Rp76.500 Sinopsis Memberantas korupsi di Indonesia bagaikan mengurai benang kusut sehingga terlihat tidak pernah tuntas. Para penegak hukum tersandera oleh persoalan korupsi itu sendiri. #korupsi #kpk #indonesia #antikorupsi #hariantikorupsi #ottkpk #koruptor #ott #tangkapmekeng #melchiasmekeng #viralntt #mekenggolkar #enysaragih #samintan #kabinetbaruharapanbaru #kupang #politikusgolkar #berantaskorupsi #dppgolkar #mekeng #melchiasmarcusmekeng #partaigolkar #nttbangkit #kasuskorupsi #golkar #hitsntt #ntttolakkorupsi #politikindonesia #komisipemberantasankorupsi #indostar_bookstore https://www.instagram.com/p/B-QGoR_hhKf/?igshid=ky97k7i92ypi
#korupsi#kpk#indonesia#antikorupsi#hariantikorupsi#ottkpk#koruptor#ott#tangkapmekeng#melchiasmekeng#viralntt#mekenggolkar#enysaragih#samintan#kabinetbaruharapanbaru#kupang#politikusgolkar#berantaskorupsi#dppgolkar#mekeng#melchiasmarcusmekeng#partaigolkar#nttbangkit#kasuskorupsi#golkar#hitsntt#ntttolakkorupsi#politikindonesia#komisipemberantasankorupsi#indostar_bookstore
0 notes
Text
Wajah Warga Lesu Karena e-KTP-nya Tak Kunjung Jadi
Wajah Warga Lesu Karena e-KTP-nya Tak Kunjung Jadi
Harianpublik.com – Kasus korupsi proyek e-KTP, berdampak buruk bagi masyarakat. Sebab, lantaran kasus ini, blangko e-KTP kurang, bahkan, masih ada yang kosong. Bukan hanya di Jakarta. Padahal, Kementerian Dalam Negeri sudah mencetak dan mendistribusikannya.
Menjelang siang, suasana pelayanan kependudukandi Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan ramai. Belasan warga duduk santai di kursi. Mereka menunggu antrean yang cukup panjang. Tak lama kemudian, seorang wanita dengan antusias menuju ke meja petugas saat tahu nomor urut yang dipegangnya dipanggil.
Namun, sesaat kemudian, wajahnya berubah lesu. “Ya, belum ada juga blangko e-KTP-nya,” keluh Noni, Kamis (8/6).
Proses perekaman e-KTP di Tangerang Selatan dipusatkan di masing-masing Kecamatan. Kecamatan Pamulang sendiri membawahi 8 kelurahan. Antara lain, Pondok Benda, Benda Baru, Bambu Apus, Kedaung, Pamulang Barat, Pamulang Timur, Pondok Cabe Udik dan Pondok Cabe Ilir.
Berdasarkan pengamatan, pembuatan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP menempati gedung baru yang tidak bersebelahan dengan kantor Camat Pamulang. Gedung satu lantai itu masing kinclong karena baru sebulan digunakan.
Masuk lebih dalam, terdapat beberapa kursi untuk tempat tunggu masyarakat. Di bagian depan tersedia meja panjang lengkap dengan kursi untuk petugasdan masyarakat. Dii dinding terdapat tulisan “Pelayanan Kependudukan Kecamatan Pamulang”.
Noni mengaku sangat membutuhkan e-KTP untuk memudahkan mengurus keperluan administrasi. Sebab, tidak semua instansi atau lembaga mau menerima surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP.
“Harus ngotot dulu sama petugas, baru mereka mau menerima Suket,” keluhnya.
Staf pelayanan Kependudukan Kecamatan Pamulang Eko Mulyono mengungkapkan, blangko e-KTP di Kecamatan Pamulang sudah kosong sejak September 2016. “Hingga saat ini, lebih dari 65 ribu warga yang belum menerima e-KTP,” ujar Eko, kemarin.
Kendati blangko kosong, kata Eko, setiap hari ada lebih dari 300 orang melakukan perekaman e-KTP, yang baru maupun ingin pindah alamat. “Mereka hanya diberi Suket yang berlaku enam bulan,” ucapnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat, blangko e-KTP telah tersedia. Sebab, Eko kasihan kepada warga yang sudah berbulan-bulan menunggu blangko e-KTP. Tapi, dia berharap, warga tidak terganggu dalam mengurus hal-hal yang berbau administrasi meski hanya menggunakan Suket.
Selain itu, dia menghimbau kepada seluruh warga yang telah memiliki e-KTP, tidak perlu mengurus perpanjangan identitas lagi. Sebab, masa berlaku identitas tersebut seumur hidup. “Jadi, tidak perlu diperbarui setiap lima tahun,” tandas Eko.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengaku sudah menerima 10 ribu keping blangko e-KTP dari Kemendagri. Namun, jumlah tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan warga. “Total ada 97.733 warga sudah melakukan perekaman data identitas,” ujar Heru.
Menurut Heru, 10 ribu blangko yang baru didapat dari Kemendagri itu akan langsung dilakukan pencetakan e-KTP secara bertahap. “Nanti cetaknya hanya seribu per hari. Itu pun bagi warga yang sudah melakukan perekaman identitas sejak bulan lalu,” ujarnya.
Setelah dilakukan verifikasi data lagi, kata dia, pihaknya akan kembali mengajukan permintaan blangko kepada Kemendagri. “Soalnya kebutuhan e-KTP untuk warga Tangsel masih banyak yang kurang,” tandasnya.
Bagaimana dengan di Depok, Jawa Barat? Komaruddin, staf Pelayanan Pembuatan e-KTP Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat mengatakan, sejak awal Mei blangko e-KTP dari Dukcapil, Depok sudah turun ke kelurahan.
“Kami sudah terima 1.000 blangko dan langsung dicetak bagi yang belum menerima e-KTP sejak Januari 2017,” ujar Komaruddin.
Menurut Komaruddin, seluruh warga Pondok Petir yang sebelumnya menerima Suket telah diganti semua dengan e-KTP. Untuk mencetak e-KTP itu, dia mengaku harus lembur kerja agar semua warga mendapat kartu identitas baru tersebut.
“Selama sebulan ini, kami harus masuk kerja Sabtu dan Minggu demi mengganti Suket dengan e-KTP,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Komaruddin, bagi warga yang baru merekam e-KTP pertama kali, harus tetap bersabar karena pemerintah pusat lebih mengutamakan warga pindah alamat. “Waktu tunggunya bisa dua sampai tiga bulan,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jaka Susanta mengaku telah menerima 40 ribu blangko e-KTP dari Kemendagri. Penerimaan blangko e-KTP secara bertahap sejak April 2017.
“Distribusi e-KTP memang sempat terkendala karena pemerintah pusat gagal melakukan lelang blangko pada akhir 2016 dan awal 2017,” ujar Jaka.
Menurut Jaka, pada April 2017, pengadaan blangko e-KTP berhasil dilelang sebanyak 7 juta keping. Jumlah blangko yang diajukan Pemerintah Kota Depok sebanyak 40 ribu keping. “Jumlah tersebut hampir sesuai dengan total warga yang mengajukan pembuatan e-KTP, baik perekaman baru, rusak, hilang dan mengganti alamat di Depok,” sebutnya.
Kemendagri, lanjut Jaka, belum bisa memenuhi permintaan blangko yang diajukan Depok, karena jumlahnya terbatas. Pasalnya, blangko yang telah dicetak saat ini didistribusikan ke seluruh kota dan kabupaten se-Indonesia. “Depok termasuk yang mendapatkan alokasi blangko cukup banyak saat ini dibandingkan kota lainnya di Indonesia,” tandasnya.
Jaka menambahkan, blangko diprioritaskan bagi warga yang telah melakukan perekaman sejak Oktober 2016. Sementara, total ada 51 ribu warga yang telah melakukan perekaman baru e-KTP.
“Bagi yang rusak dan hilang ingin diganti, diminta bersabar. Kami prioritaskan yang baru melakukan perekaman,” pungkasnya.
Latar Belakang Kementerian Dalam Negeri Targetkan Masalah e-KTP Selesai Oktober 2017
Kelangkaan blangko e-KTP mulai terjadi sejak September 2016. Kelangkaan ini akibat kasuskorupsi e-KTP yang menyeret sejumlah nama pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Tercatat ada dua pejabat Kemendagri terseret kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Mereka adalah,bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, dan bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.
Untuk menutupi kekurangan blangko e-KTP, Kemendagri sempat melakukan lelang 8 jutablangko akhir tahun 2016, namun gagal karena tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat.
Selanjutnya, Kemendagri kembali melakukan lelang pada Februari 2017. Namun, lelang tersebut kembali gagal dengan alasansama, yaitu tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat.
Sebulan kemudian, kembali dilakukan lelang dan akhirnya ada pemenang. Lelang e-KTP tahap kedua ini, dianggarakan sebesar Rp 367 miliar dan dana alokasi khusus nonfisik khusus kependudukan sebesar Rp 750 miliar.
Dengan anggaran tersebut, pemerintah ditargetkan mencetak 25,9 juta keping blangko e-KTP. Selanjutnya, pada April 2017, blangko e-KTP mulai didistribusikan ke seluruh daerah.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh meminta warga yang belum memiliki e-KTP untuk aktif mengecek ketersediaan blangko di daerahnya masing-masing. Menurutnya, sisa di Gudang Dirjen Dukcapil ada 1.321.500 keping blangko e-KTP. “Pembagian tahap pertama diprioritaskan bagi yang kartunya sudah siap cetak atau print ready record,” kata Zudan.
Menurut Zudan, warga dalam daftar antrean prioritas untuk mendapat e-KTP, adalah mereka yang telah merekam data kependudukan sebelum 16 Desember 2016. “Mereka dapat langsung melihat ketersediaan blangko ke Dinas Dukcapil atau melalui sambungan telepon ke masing-masing kabupaten atau kota,” sarannya.
Zudan menargetkan, perekaman di daerah-daerah tersebut dapat selesai akhir tahun ini. Menurut data yang dimiliki Kemendagri, ada 97,2 persen warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan sampai saat ini.
“Pada 2018 akan berlangsung pilkada seretak di 171 daerah. Kami harus rapikan data kependudukan. Pekerjaan besar adalah menyelesaikan perekaman yang kurang dari 2,48 persen. Kami sudah selesaikan 97,2 persen, tinggal sedikit lagi,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menargetkan distribusi e-KTP selesai pada Oktober 2017. Saat ini, pemerintah telah menyediakan 7,8 juta lebih blangko untuk 4,8 juta penduduk yang telah melakukan perekaman data, dan 3 juta blangko tersisa digunakan untuk cadangan. “Bila ada penduduk yang pindah rumah atau e-KTP-nya rusak, bisa menggunakan blangko cadangan tersebut,” ujar Tjahjo. Sumber: Rmol Sumber : Source link
0 notes