#kabid dispendukcapil
Explore tagged Tumblr posts
Text
Salah Seorang Kabid Dispendukcapil Pamekasan Bertindak Arogan
Salah Seorang Kabid Dispendukcapil Pamekasan Bertindak Arogan
PAMEKASAN, Madurapost.id – Salah satu Kabid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan telah memperlihatkan tindakan arogansi terhadap kendaraan bermotor milik pemohon di areal parkir Kompleks Pemda Timur, Kamis (16/07/2020).
Tindakan arogansi itu terjadi, ditengarai karena tempat parkir penuh, yang tiba-tiba salah satu Kabid dari Dispendukcapil bernama Boy…
View On WordPress
0 notes
Text
Layanan Admindukcapil Desa Sidomukti Kini Berbasis Online
Layanan Admindukcapil Desa Sidomukti Kini Berbasis Online
Kabid PIAK Dispendukcapil Jember Yoni srrahkan hasil cetakan akte kelahiran secara simbolis. Jember, Memorandum.co.id – Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, mencanangkan pelayanan berbasis online administrasi Kependudukan (Adminduk). Aparat Desa Sidomukti bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Mayang dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil menggelar acara launching dan sosialisasi…
View On WordPress
0 notes
Photo
Rapat Koordinasi Pemuka Agama non Islam / Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rabu, 18 November 2020. Dihadiri 21 pemuka agama/penghayat kepercayaan di Ruang Pertemuan Dispendukcapil duduk bersama Plt. Kadispendukcapil, Kabid Pencatatan Sipil, dan Seksi Perkawinan dan Perceraian. Selama hampir dua jam pertemuan, diisi arahan ibu @janikkurniawati, juga paparan kondisi terkini pelayanan pencatatan perkawinan dan perceraian non Islam oleh ibu @wintartisoeparto serta sharing, dan diskusi permasalahan-permasalah yang terjadi selama pandemi covid-19 saat ini beserta solusinya. Harapan kedepan, agar pelayanan pencatatan sipil khususnya perkawinan dan perceraian non Islam di Dinas Dukcapil Kota Kediri semakin lebih baik lagi. #adminduk #rapatkoordinasi #pemukaagamanonislam #penghayatkepercayaan #pencatatansipil #dukcapilkedirikota #kotakediri (di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri) https://www.instagram.com/p/CHuQPj1lN0N/?igshid=nowronm9x7e7
#adminduk#rapatkoordinasi#pemukaagamanonislam#penghayatkepercayaan#pencatatansipil#dukcapilkedirikota#kotakediri
0 notes
Text
Layanan Keliling Satu Hari Jadi, Cara Dispendukcapil Mudahkan Pelayanan
https://www.satukanal.com/layanan-keliling-satu-hari-jadi-cara-dispendukcapil-mudahkan-pelayanan/
Layanan Keliling Satu Hari Jadi, Cara Dispendukcapil Mudahkan Pelayanan
SATUKANAL, KEDIRI – Warga Kabupaten Kediri kini tak perlu bersusah payah antre untuk mengurus administrasi kependudukan. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri memudahkan pelayanan dengan turun ke desa-desa.
Melalui program layanan keliling Satu Hari Jadi (Sahaja), warga dapat mengurus administrasi di desa. Mulai dari Kartu Keluarga, surat keterangan pengganti KTP, akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu identitas anak (KIA) untuk anak di bawah 17 tahun.
Sesuai namanya, beragam administasi kependudukan ini dapat selesai dalam satu hari. “Asalkan persyaratan lengkap, administrasi kependudukan bisa selesai langsung, kecuali yang terkena denda,” ujar Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Randy Agatha Sakaira.
Yang dimaksud adalah denda bagi pengurusan akta kelahiran lebih dari usia 60 hari kelahiran. Warga yang baru mengurus akta kelahiran bagi anaknya yang sudah berusia lebih dari 60 hari, akan dikenai denda Rp 50 ribu. Istilah ini disebut pengurusan terlambat lahir.
Sementara warga yang mengurus akta kelahiran untuk anaknya sebelum usia 60 hari kelahiran, atau disebut lahir normal, tidak dipungut biaya. Begitu juga dengan administrasi kependudukan lain yang bebas biaya.
Untuk pengurusan KTP baru, pembaruan, maupun kehilangan, perekaman data dapat dilakukan di program layanan keliling Sahaja.
“Nanti, masyarakat akan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP, surat ini yang didaftarkan ke desa untuk didaftarkan ke Dispendukcapil sebagai bentuk fisik KTP,” terang ASN yang dulu bertugas di BPBD ini.
Setelah KTP elektronik jadi, petugas desa akan mengambil ke Dispendukcapil. Warga yang bersangkutan bisa mengambil KTP-el tersebut di kantor desa.
“Prinsip pelayanan keliling ini memang untuk memudahkan, sehingga masyarakat, terutama yang di pelosok dan aksesnya jauh, tak perlu datang ke kantor, kami jemput bola,” imbuh Randy.
Dalam sehari, Dispendukcapil melaui layanan keliling Sahaja bisa menyelesaikan 100 kartu keluarga, 100 akta kelahiran, 50 akta kematian, dan surat keterangan KTP tidak terbatas. Pengurusan ini dilakukan di balai desa mulai pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore.
Selain layanan Sahaja, pengurusan akta kelahiran bisa dilakukan secara online. Masyarakat tinggal datang ke kantor desa dan memberikan data ke tim IT desa.
Tim yang sudah terhubung dengan tim Dispendukcapil akan melakukan pengurusan akta kelahiran. Warga bisa mengambil akta tersebut di kantor desa bila sudah selesai.
Setiap pekan, layanan Sahaja dilakukan setiap hari Senin hingga Kamis. Di awal bulan Februari, desa yang akan kedatangan layanan Sahaja ialah Desa Badal Pandean, Ngadiluwih (3/2), Desa Pule, Kandat (4/2), Desa Maron, Banyakan (5/2), dan Desa Balongjeruk, Kunjang (6/2).
Desa yang dihadiri Dispendukcapil ialah desa yang telah mengajukan permohonan. “Kami sesuaikan kebutuhan, desa mana yang mengajukan untuk kami datangi, kami datang,” kata Randy.
Pewarta: Isnatul Chasanah
Redaktur: N Ratri
#berita kediri#cara mengurus KTP di Kediri#denda telat membuat akta di Kediri#dispendukcapil#jadwal layanan sahaja Kediri#Kabupaten Kediri#mengurus akta kelahiran di Kediri#mengurus KK di Kediri#mengurus KTP di desa#straight news#BERITA#ISU PILIHAN#STRAIGHT NEWS
0 notes
Text
Guna Meningkatkan Pelayanan Publik, Dispendukcapil Ende Buat Kotak Saran
Guna Meningkatkan Pelayanan Publik, Dispendukcapil Ende Buat Kotak Saran
ENDE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende akan lakukan evaluasi kinerja dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki pelayanan Pegawai terhadap masyarakat Ende.
Hal disampaikan Johanes W. Renggi,SH. Kepala Bidang Pemanfaatan dan Disdukcapil, bahwa laporan atau keluhan masyarakat yang diterima sudah banyak maka kita akan melakukan Evaluasi Kinerja.
Kepada wacananews.co.idmenyampaikan…
View On WordPress
0 notes
Text
Dispendukcapil Sampang Siap Mendukung Sensus Penduduk 2020
Dispendukcapil Sampang Siap Mendukung Sensus Penduduk 2020
SAMPANG, limadetik.com — Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Jawa Timur siap mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus penduduk 2020 mendatang. Pasalnya sensus penduduk tersebut berbasis pada register kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diharapkan memiliki data terbaru dan paling mutakhir tentang kondisi kependudukan di Kabupaten Sampang.
Kabid Piak dan PD Dispendukcapil Kabupaten Sampang…
View On WordPress
0 notes
Text
Usia 23 Tahun Tak Lakukan Perekaman, NIK e-KTP Akan Dibekukan Januari 2019
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dispendukcapil Trenggalek, Jawa Timur mengingatkan penduduk yang usia 23 tahun ke atas untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebelum akhir 2018. Jika tidak segera melakukan perekaman, nomor induk kependudukan (NIK) warga akan dibekukan pada Januari 2019. Dari data Data Konsolidasi Bersih (DKB) hingga akhir November 2018 certatat sebanyak 593.884 penduduk yang telah melaksanakan perekaman. “Sesuai amanah Kementerian, maka daerah menetapkan tertib adminduk satu identitas satu orang dan itu sudah dijamin kebenarannya,” ucap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, Senin (24/12/2018). Disampaikan Eko panggilan akrabnya, https://faktualnews.co/2018/12/24/usia-23-tahun-tak-lakukan-perekaman-nik-e-ktp-akan-dibekukan-januari-2019/114502/
0 notes
Text
Ribuan Warga Kendal Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2019
Rini Ivanka Ribuan Warga Kendal Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2019 Artikel Baru Nih Artikel Tentang Ribuan Warga Kendal Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2019 Pencarian Artikel Tentang Berita Ribuan Warga Kendal Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2019 Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Ribuan Warga Kendal Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2019 Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kendal, Akhyan merinci, angka itu berasal dari pemilih pemula sebanyak 1.399. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
13 Ribu Lebih Warga Belum Lakukan Perekaman e-KTP-koranmemo.com
New Post has been published on http://koranmemo.com/13-ribu-lebih-warga-belum-lakukan-perekaman-e-ktp/
13 Ribu Lebih Warga Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Nganjuk, koranmemo.com – Sekitar 13 ribu lebih warga atau penduduk Kabupaten Nganjuk hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik). Padahal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat telah melakukan berbagai upaya sosialisasi hingga melakukan jemput bola ke rumah warga.
Data yang berhasil dihimpun, dari jumlah total 1.096. 944 warga nganjuk, hingga kini masih ada sekitar 13. 690 yang belum melakukan perekaman ktp elektronik. Meskipun mengaku sudah berupaya dengan keras, namun faktanya hingga kini untuk proses perekaman e-KTP masih jauh dari kata tuntas.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Nganjuk, Kukuh Priyono, saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, salah satu penyebab masih tingginya angka warga yang belum melakukan perekaman e-KTP yakni kesadaran dari masyarakat itu sendiri. “Menurut kami ini lantaran kurangnya kesadaran dari masyarakat, bahkan beberapa di antaranya merasa kurang membutuhkan e-KTP,” jelasnya.
Kukuh mengaku pihak Dispendukcapil Nganjuk sudah melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi rumah warga. Di samping itu, Dispendukcapil sudah menyediakan pelayanan proses perekaman e-KTP di kantor desa, hal itu dilakukan supaya warga bisa dengan mudah melakukan perekaman e-ktp.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya sosialisasi, termasuk melakukan jemput bola ke rumah warga. Pelayanan proses perekaman juga disediakan di kantor desa dengan harapan kesadaran masyarakat untuk mengurus kartu kependudukan bisa lebih mudah serta meningkat,” pungkasnya.
Reporter: Andik Sukaca
Editor: Achmad Saichu
0 notes
Text
Masih Kekurangan 16.000 Blanko E-KTP
PANGGUNGREJO-Masih banyak warga Kota Pasuruan yang sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki e-KTP. Jumlahnya mencapai 16.000 orang. Pasalnya, kini pemkot sedang kehabisan blangko untuk mencetak e-KTP. Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan, April lalu, Kota Pasuruan mendapatkan jatah Baca Selengkapnya
0 notes
Text
Kota Malang Juga Dapat 10 Ribu Keping Blanko E-KTP
Kinan Manja Kota Malang Juga Dapat 10 Ribu Keping Blanko E-KTP Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kota Malang Juga Dapat 10 Ribu Keping Blanko E-KTP Pencarian Artikel Tentang Berita Kota Malang Juga Dapat 10 Ribu Keping Blanko E-KTP Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kota Malang Juga Dapat 10 Ribu Keping Blanko E-KTP Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo mengaku akan mengambil blanko itu ke Dispendukcapil Jatim pada Kamis (20/4/2017). http://www.unikbaca.com
0 notes
Photo
Mengingatkan kembali bahwa, Sejak 31 Oktober 2020 Penduduk Kota Kediri tetap bisa melakukan permohonan dokumen kependudukan dan catatan sipil via website. Setiap hari, Senin sampai Minggu Di jam pelayanan mulai pukul 08.00 sd 13.00 WIB Dengan cara masuk ke website Dispendukcapil Kota Kediri: http://dispendukcapil.kedirikota.go.id/ Penduduk tetap bisa mengakses: - Layanan SAKTI - Permohonan update data ( NIK dan KK tidak valid) - Cek NIK - Pengaduan (Suara Warga) Selama pandemi Covid-19 ini, layanan tatap muka ditiadakan kecuali bagi pemohon KTP pemula (baru 17 tahun/belum pernah perekaman data KTP) dan pengambilan dokumen (bagi yang memilih dokumen di cetak di kantor atau pemohon KTP atau KIA). Layanan SAKTI didukung interaksi lewat WhatsApp: - Pencatatan Sipil (akta-akta catatan sipil, pelaporan peristiwa penting luar negeri, surat keterangan catatan sipil) no. 0811-3591-272 - Pendaftaran Penduduk (KK, KIA, KTP, Surat Pindah) no. 0811-3591-282 - Pengelolaan Informasi/Data (layanan sakti, update data, pemanfaatan data) no. 0811-3222-8112 Konsultasi dengan pejabat yang membidangi via WhatsApp (teks saja): - Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk : Noviana Rachmawati, SP, MAP No. WA 0888-0618-4516 - Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil : Wintarti, S.Sos No. WA 0812-3013-5506 - Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk : Muhammad Natsir, ST No. WA 0822-3214-3580 Dumm. Dukcapil Kota Kediri #tundakedukcapil #layananadminduk #dukcapilkotakediri #dukcapilgodigital #dukcapilkedirikota #kotakediri (di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri) https://www.instagram.com/p/CHjb3t2FCaz/?igshid=1p0oh6js7sw1a
0 notes
Text
37 Ribu Warga Kota Malang Belum Rekaman KTP Elekttonik
https://www.satukanal.com/37-ribu-warga-kota-malang-belum-rekaman-ktp-elekttonik/
37 Ribu Warga Kota Malang Belum Rekaman KTP Elekttonik
Sebanyak 37 ribu lebih atau tepatnya 37.832 warga Kota Malang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Angka itu terbilang banyak karena total ada 698.572 warga yang wajib ber-KTP. Karena itu, Pemerintah Kota Malang mengimbau agar warga wajib ber-KTP segera melakukan perekaman.
Kabid Bidang Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcalil) Kota Malang Darmanto menyampaikan, sampai Oktober 2019, ada 660.740 warga yang melakukan perekaman KTP-el. Sedangkan warga yang kini memiliki surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el berjumlah 45.712 orang.
“Saat ini blanko KTP eletronik belum ada. Tapi masyarakat harus tetap lakukan perekaman,” katanya.
Darmanto menyampaikan, sederet upaya berupa jemput bola terus dilakukan. Di antaranya adalah membuka layanan KTP-el dalam berbagai agenda hingga mendatangi langsung rumah warga. Sementara untuk menggaet pemula, petugas mendatangi langsung sekolah untuk melakukan perekaman.
Dia menyampaikan, meski blanko KTP-el belum disalurkan kembali, masyarakat dapat memanfaatkan suket. Sebab, suket berkekuatan hukum sama dengan KTP-el. Suket dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan kependudukan. Namun memang harus dilakukan perpanjangan selama enam bulan sekali.
Sebelumnya, Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarni menyampaikan, pengiriman blanko KTP-el belum dilakukan sampai detik ini. Sehingga, dia berharap agar pengiriman blanko KTP-el dapat segera direalisasikan mengingat kebutuhan blanko terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Kami memang berharap blanko segera dikirim. Tapi kami juga melihat situasi dan kondisi karena kebutuhannya kan untuk masyarakat seluruh Indonesia. Jadi, memang harus bersabar,” ungkap Eny.
Meski blanko KTP-el belum dimiliki, Eny tetap mengimbau agar masyarakat mengurus data KTP-el. Selama ini, Dispendukcapil Kota Malang tidak hanya memberi layanan di Kantor Dispendukcapil Kota Malang, tapi juga ada upaya jemput bola ke beberapa kawasan. Utamanya kawasan keramaian.
Selain itu, pengurusan KTP-el tidak harus disertai dengan surat keterangan dari RT maupun RW. Masyarakat bisa langsung datang ke loket Dispendukcapil Kota Malang di kawasan Kantor Terpadu Pemkot Malang Jalan Mayjen Sungkono dengan membawa kartu keluarga.
0 notes
Photo
Mencukupi surat permohonan @dinassosial_kotakediri sebagai narasumber dalam Sosialisasi Adopsi Kegiatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Sosial Kota Kediri, bertempat di Viva Hotel Kediri, Senin, 25 Nopember 2019. Dalam acara yang dihadiri Tim Reaksi Cepat (TRC), bidan, dan Ketua RT/RW ini, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, @wintartisoeparto, yang hadir mewakili Kadispendukcapil, menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pencatatan sipil untuk adopsi, atau dalam administrasi kependudukan disebut Pengangkatan Anak, yakni 1. Anak yang akan diadopsi harus memiliki akta kelahiran 2. Pengangkataan anak ditetapkan dengan putusan pengadilan 3. Dilakukan pencatatan pengangkatan anak di Dispendukcapil, berupa catatan pinggir dalam akta kelahiran anak. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, yang memaparkan prosedur, dan persyaratannya. #admin #sosialisasiadopsi #pengangkatananak #dinassosialkotakediri #dukcapilkotakediri #kotakediri https://www.instagram.com/p/B5Uecl5FyTJ/?igshid=1u273ykbdehxx
0 notes
Photo
Sosialisasi Pencatatan Sipil Akta Kelahiran di Polres Kedirikota, Senin, 22 Juli 2019 Mencukupi permintaan Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari Kedirikota, Dinas Dukcapil Kota Kediri memberikan materi dalam sosialisasi yang bertempat di Ruang Pertemuan Polresta Kediri. Kabid Pelayanan Capil mewakili Kadispendukcapil, dalam paparannya menggarisbawahi bahwa asas pencatatan sipil sejak 2014 adalah domisili, sehingga layanannya sesuai kepemilikan kk dan ktp yang bersangkutan. Dimana kk dan ktp diterbitkan, disitulah dispendukcapil yang melayani pencatatannya. Acara yang diadakan pengurus cabang bhayangkari dalam rangka bhakti sosial hari kesatuan gerak bhayangkari ke-67 tahun 2019 ini, juga menyerahterimakan akta kelahiran yang telah jadi bagi keluarga anggota polri, asn polri, dan masyarakat umum. #adminduk #sosialisasi #sosialisasipencatatansipil #bhayangkaripolreskedirikota #dukcapikedirikota #kotakediri https://www.instagram.com/p/B0N8-gsFk22/?igshid=a3msm79xdto4
#adminduk#sosialisasi#sosialisasipencatatansipil#bhayangkaripolreskedirikota#dukcapikedirikota#kotakediri
0 notes
Text
Blangko Habis Dispendukcapil Ende Tidak Dapat Cetak KTP
Blangko Habis Dispendukcapil Ende Tidak Dapat Cetak KTP
ENDE – Blangko E-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ende habis proses Cetak KTP tertunda. Padahal banyak antrian warga menumpuk untuk segera mendapatkan E-KTP.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kabupaten Ende Johanes W. Renggi,SH. mengatakan, Semestinya tidak susah kalau tidak pendemi corona. Ia membenarkan blangko E-KTP habis sejak awal Maret,…
View On WordPress
0 notes