Tumgik
#hukum zakat penghasilan
jumatberkah23 · 2 years
Text
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6287891222956, Zakat harta emas perhiasan, Rumusan zakat harta dan perniagaan, Zakat harta penghasilan gaji, Jumlah zakat harta yang wajib dikeluarkan, Ketentuan zakat harta simpanan yang tidak berwujud emas
YAYASAN PEDULI KESEJAHTERAAN BERSAMA adalah Lembaga Sosial yang bergerak di bidang Kemanusiaan dan Pendidikan. Berawal dari KEPEDULIAN sebuah Komunitas terhadap masalah sosial masyarakat yang ada, dibentuklah sebuah badan sosial berupa YAYASAN yang sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sudah bermitra dengan LAZ BKB ( Lembaga Amil Zakat yang terdaftar di KEMENAG ). YPKB bersama Sobat Peduli YPKB mewujudkan generasi masa depan bangsa yang sehat, bahagia, peduli, dan bermartabat dengan dana Zakat, Infaq, sodaqoh, wakaf dan dana-dana yang dihalalkan oleh syariat dan legal dari perorangan, kelompok masyarakat, perusahaan, dan Lembaga lainnya.
YAYASAN PEDULI KESEJAHTERAAN BERSAMA Rumah Bina Visi generasi YPKB Jl. Gabus raya No. 29, Ps. Minggu Jakarta Selatan 12520
Kantor Seketariat Jl. Raya Pemuda, Sasak Panjang, Kec. Tajur Halang, Bogor Jawa Barat 16516
FAST RESPON : 0812-9943-9420
Lebih lengkap kunjungi https://yayasanpeduli.org/ https://instagram.com/ypkb.indonesia?igshid=OGQ2MjdiOTE= https://g.co/kgs/ohD5w4
zakatharta #zakathartapelengkapibadah #zakathartasimpanan #zakathartadagang #zakathartaonline
0 notes
zakatpenghasilan · 2 years
Text
Tumblr media
Klik https://wa.me/6285339062424, Zakat Penghasilan Adalah Dompet Sosial Madani, Zakat Penghasilan berapa persen Dompet Sosial Madani, Zakat Penghasilan gaji Dompet Sosial Madani, Zakat Penghasilan apakah wajib Dompet Sosial Madani, Zakat Penghasilan apakah ada Dompet Sosial Madani
Dompet Sosial Madani JL. Diponegoro No 218, Denpasar, Bali (Sebelah Utara Masjid An-Nur)
Fast Respond : 0812-3708-4848 Lebih Lengkap Kunjungi : Instagram : https://instagram.com/dsmzakat?igshid=YmMyMTA2M2Y= Facebook : https://www.facebook.com/dsmzakat/
zakat #rumahzakat #zakatala #zakatan73 #zakata #zakatakhirtahun #zakataka #azakatán #azakatov #azakateam
1 note · View note
lulusyifa · 3 years
Text
zakat fitrah dan zakat mal
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.
Sementara, Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.
Zakat mal yaitu zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Zakat mal terdiri dari  :
1.Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnyaAdalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.2.Zakat atas uang dan surat berharga lainnyaAdalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.3.Zakat perniagaanAdalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.4.Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutananAdalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.5.Zakat peternakan dan perikananAdalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.6.Zakat pertambanganAdalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.7.Zakat perindustrianAdalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.8.Zakat pendapatan dan jasaAdalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.9.Zakat rikazAdalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.
Besaran Zakat Mal
Dilansir dari laman Baznas, adapun syarat suatu harta dapat dikenakan hukum zakat mal jika memenuhi kriteria (1) harta berkepemilikan penuh, (2) harta halal secara syariat, (3) harta yang bersifat berkembang atau produktif, (4) mencukupi kegunaan (nishab), (5) tidak ada hubungan dengan hukum utang, dan (5) memiliki selama satu tahun (haul) atau dapat dizakatkan ketika masa panen
Harta yang terkena zakat mal dapat berupa uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan harta dalam bentuk lainnya.
Terkait dengan besaran zakat mal yang harus dibayarkan yaitu 2,5% dari total keseluruhan harta yang disimpan selama satu tahun.
2,5% x Jumlah harta dalam satu tahun (haul)
Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal.
Jika seseorang meninggal setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan (29 atau 30 Ramadan), ia dikenai zakat fitrah. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.
Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
Ini merujuk sabda Nabi Muhammad saw. “Lunasilah zakat fithrah itu, dari orang-orang yang naf[1]kah hidupnya menjadi tanggunganmu”.
Yang harus dibayarkan dalam zakat fitrah adalah makanan pokok sebanyak satu sha’ atau diperkirakan setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa. Syekh Yusuf Qardawi menjelaskan bahwa satu sha’ dapat digantikan dengan uang yang setara dengan harga makanan pokok.
Mengingat harga makanan pokok dalam setiap daerah berbeda-beda, maka umat Islam dapat merujuk pada besaran zakat fitrah yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tiap provinsi atau kabupaten.
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1.Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3.Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4.Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5.Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6.Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7.Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8.Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
2 notes · View notes
kalyraza · 3 years
Text
Zakat Fitrah dan Mal
Tumblr media
Perlu kita ketahui, Secara bahasa Zakat Fitrah adalah kesucian. Istilah zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap orang yang mukmin dibulan ramadhan. Dalam surah Attaubah ayat 103, dijelaskan bahwa ;
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya : Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Bahan yang dipakai untuk berzakat fitrah biasanya merupakan bahan pokok, yang mempunyai sifat mengenyangkan. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap jiwa adalah satu sha' atau 3,1liter atau sama dengan 2,5kg atau uang yang seharga bahan pokok tersebut.
Berikut ini merupakan syarat-syarat muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) ;
Beragama islam.
Mengalami kehidupan dibulan ramadhan.
Mampu membayar zakat, yang artinya dia mempunyai kelebihan harta untuk mencukupi kebutuhan keluarganya saat hari raya idul fitri.
Adapun waktu membayar zakat fitrah sekaligus hukumnya bagi para pelakunya, yaitu ;
Waktu tajil, hukumnya diperbolehkan, yakni dilakukan sejak awal bulan ramadhan hingga hari terakhir bulan ramadhan sebelum maghrib
waktu wajib, hukum ini diperuntukkan bagi umat islam yang membayar zakat fitrah semenjak matahari terbenam sampai sebelum sholat subuh akhir ramadhan
waktu lebih utama (afdal), sejak selesai sholat subuh sampai sebelum pelaksanaan sholat idul fitri.
⊱ ────── {⋆⌘⋆} ────── ⊰
Lalu adapula Zakat Mal, yaitu zakat atas harta yang dimiliki oleh seorang. Hukum mengeluarkan zakat mal adalah wajib hukumnya bagi orang yang sudah memenuhi syarat - syaratnya. Adapun syarat-syarat muzakki (orang yang berzakat), yakni ;
Beragama Islam.
Merdeka (tidak hamba sahaya).
Harta milik sempurna.
Harta mencapai satu nisab.
sudah satu tahun dimiliki (untuk jenis hari tertentu, hal ini tidak di syaratkan)
Jenis-Jenis harta yang diwajibkan untuk dizakatkan ;
Emas dan Perak, merupakan barang berharga. Emas dan perak yang wajib dikeluarkan adalah emas/perak yang merupakan harta simpanan, nisabnya ; nisab emas adalah 93,6 gr, nisab perak adalah 624gr, kadar zakat keduanya adalah 2,5℅.
Harta Perniagaan, yaitu harta yang diperdagangkan. Nisab dihitung dari harta milik sempurna dan tidak termasuk pinjaman kepada pihak lain, nisabnya adalah senilai dengan emas 93,6gr, dan kadar zakat 2,5℅.
Peternakan, peternakan yang harus dikeluarkan adalah kambing/domba, sapi/kerbau, dan unta.
Pertanian, dalam pembahasan fikih klasik adalah khusus yang memproduksi makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, sagu, dan lain-lain. Nisabya adalah 750kg (5 wasaq), dan kadar zakat 10℅ jika tidak ada tambahan biaya pengairan, dan 5℅ apabila ada biaya pengairan.
Harta temuan (rikaz), adalah harta yang terpendam yang ditemukan. Harta yang sudah tidak bertuan lagi, jika seorang menemukannya maka harta itu manjadi haknya. Namun, harus dikeluarkan zakatnya, yaitu 20℅.
Sesuai firman Allah pada Qur'an surah At Taubah ayat 60, dijelaskan bahwa ada 8 golongan yang disalurkan zakat ;
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya : Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Fakir, ialah orang yang memiliki harta sangat sedikit , tidak mempunyai pekerjaan, dan tidak dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Miskin, ialah orang yang mempunyai sedikit harta dan penghasilan, serta juga tidak dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Amil, ialah orang yang mempunyai tugas untuk mengurus zakat mulai dari pengumpulan sampai kepada sampai kepada pembaginya.
Muallaf, ialah orang yang hatinya masih lemah, seperti baru saja masuk Islam. Zakat ini untuk memantapkan hatinya.
Riqab, Pada masa perkembangan islam, zakat digunakan untuk menghapus sistem perbudakan dengan cara memerdekakan budak dari majikannya.
Gharim, orang yang mempunyai banyak hutang. Hutang bukan untuk maksiat tetapi untuk kebaikan.
Sabilillah, ialah segala usaha yang bertujuan menegakkan agama Allah, seperti pengembangan pendidikan, kesehatan, dakwah, dan lain-lain.
Ibnu Sabil, ialah orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang dilakukan itu bukan untuk maksiat, seperti menuntut ilmu, berdakwah, silaturahmi dan lain-lain.
Adapun hikmah dari zakat antara lain ;
ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt.
Mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dengan yang miskin.
Menyucikan diri dari dosa dan memurnikan jiwa (tazkiyatun nafsu).
Menumbuhkan sifat dermawan
Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
Menolong, membatu kaum dhuafa maupun mustahiq
kalyca/9C'16
4 notes · View notes
ainiflocons · 3 years
Text
ℨ𝔞𝔨𝔞𝔱 𝔉𝔦𝔱𝔯𝔞𝔥 𝔡𝔞𝔫 ℨ𝔞𝔨𝔞𝔱 𝔐𝔞𝔩 ♥༻✧
Tumblr media
Zakat merupakan rukun Islam yang berkaitan dengan harta. Arti zakat secara bahasa adalah “menyucikan”. Zakat ada 2 macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Tumblr media
Zakat fitrah secara bahasa adalah zakat kesucian. Menurut istilah, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap orang yang mukmin di bulan Ramadhan. Oleh karena itu, zakat fitrah hanya dilakukan sejak awal bulan Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri.
Zakat fitrah disyariatkan Allah kepada umat Islam pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi semua umat Islam, besar, kecil, laki-laki, dewasa, budak, maupun merdeka.
Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan dalam setiap jiwa adalah satu sha’ atau 3,1 liter atau sama dengan 2,5kg atau uang yang seharga bahan makanan pokok untuk satu jiwa.
Tumblr media
Ya. Syarat-syarat Muzakki (Orang yang mengeluarkan zakat) yaitu :
Beragama Islam
Mengalami kehidupan di bulan Ramadhan. (Termasuk bayi yang sudah lahir sebelum matahari terbenam pada bulan Ramadhan dan seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan).
Mampu membayar zakat. Artinya, dia mempunyai kelebihan harta untuk mencukupi kebutuhan keluarganya saat Idul Fitri.
Tumblr media
Zakat mal adalah zakat atas harta yang dimiliki oleh seseorang. Zakat mal dikeluarkan untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Dengan kadar dan syarat yang telah ditentukan oleh agama.
Tumblr media
Dalam kajian fiqih klasik, jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya ada 5 macam, yaitu emas/perak, harta perniagaan, peternakan, pertanian, dan harta temuan (rikaz).
1. Emas dan perak
Emas dan perak yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah emas dan perak yang merupakan harta simpanan. Emas dab perak yang disimpan ini wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah dimiliki selama satu tahun. 
Nisabnya adalah :
- Nisab emas                 : 93,6 gr. (pendapat lain 85 gr.)
- Nisab perak                 : 624 gr.
- Kadar zakar keduanya : 2,5%
Demikian juga halnya dengan harta simpanan yang tidak berwujud emas, misalnya berbentuk uang yang ditabung juga harus dikeluarkan zakatnya. Besar nisab dan zakatnya disamakan dengan nisab dan zakat emas.
2. Harta perniagaan
Harta perniagaan adalah harta yang diperdagangkan. Untuk harta jenis ini disyaratkan sudah setahun dan sudah mencapai satu nisab. Nisab dihitung dari harta milik sempurna dan tidak termasuk pinjaman kepada pihak lain.
- Nisab           : senilai dengan emas 93,6 gr. (pendapat lain 85 gr.)
- Kadar zakat : 2,5%
3. Peternakan
Binatang ternak/piaraan yang harus dikeluarkan zakatnya adalah kambing/domba, sapi/kerbau, dan unta. Adapun perhitungan zakatnya sebagai berikut :
Tumblr media
4. Pertanian 
Yang dimaksud dengan hasil pertanian dalam pembahasan fikih klasik adalah khusus yang memproduksi makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, sagu, dan lain-lain. Zakat untuk jenis harta ini diberikan setiap panen. Jadi, tidak harus menunggu satu tahun. Ketentuannya adalah :
- Nisab : 750 kg (5 wasaq)
- Kadar zakat : 10% (apabila tidak ada tambahan biaya untuk pengairan), 5% (apabila ada biaya untuk pengairan)
5. Harta temuan (rikaz)
Harta rikaz adalah harta terpendam yang ditemukan. Harta itu sudah tidak bertuan lagi. Kalau seseorang menemukannya, harta itu menjadi haknya. Namun, harus dikeluarkan zakatnya, yaitu 20%. Jika harta rikaz ditemukan di Indonesia, kita harus mengikuti ketentuan hukum positif di Indonesia.
Tumblr media
Sesuai firman Allah dalam Q.S At-Taubah/9 ayat 60. Zakat disalurkan untuk 8 golongan, yaitu :
Fakir (Orang yang memiliki harta sangat sedikit)
Miskin (Keadaan orang yang memiliki sedikit harta dan penghasilan)
Amil (Orang yang mempunyai tugas untuk mengurus zakat)
Muallaf (Orang yang hatinya masih lemah, baru saja masuk Islam)
Riqab (Budak yang memiliki kebebasan hidup sebagaimana layaknya)
Gharim (Orang yang memiliki banyak hutang untuk kebaikan)
Sabilillah (Usaha yang bertujuan untuk menegakkan agama Allah)
Ibnu Sabil (Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan kebaikan)
Tumblr media
Hikmah dari zakat antara lain :
Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt.
Mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dengan yang miskin.
Menyucikan diri dari dosa dan memurnikan jiwa (tazkiyatun nafs).
Tumblr media
At-Taubah/9 ayat 103 :
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” [Q.S At-Taubah/9 ayat 103]
Al-Baqarah/2 ayat 267 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji. [Q.S Al-Baqarah/2 ayat 267]
Sekian tentang zakat fitrah dan zakat mal yang saya dapat sampaikan untuk tugas Pendidikan Agama Islam ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih.
9C - Aini Nazhifah Respati - 3 
6 notes · View notes
caturprasetyanews · 3 years
Text
Kapolres Aceh Tengah Kembali Laksanakan Program Jum'at Barokah, 20 Orang menerima Bantuan Sosial dari Zakat Personil
Tumblr media
Takengon - Catur Prasetya News Aksi Giat Kemanusian BAKTI SOSIAL. 20 Warga kurang mampu di Kampung Merodot dan kala Segi Kecamatan Bintang disambangi Kapolres dalam Program Jum'at Barokah dengan menyalurkan Sembako dari Zakat Personil.Program tetap Jum'at Barokah dari Polres Aceh tengah menjadikan Salah satu jalan untuk mengenal lebih dekat wilayah Hukum Polres pada jajaran Polsek, disamping itu Juga sebagai Sarana penghubung Polres Aceh tengah untuk bisa lebih Akrab lagi kepada masyarakat .
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
JUM'AT BAROKAH POLRES ACEH TENGAH SEMAKIN DEKAT DIHATI WARGA ACEH TENGAH
Tumblr media
Aksi Giat Kemanusian Bakti Sosial Kapolres Aceh tengah AKBP Nurrochman Nulhakim, S.IK Bersama WakaPolres serta PJU POLRES ACEH TENGAH, dalam Konferensi Pers dilapangan menyebutkan , bahwa program Unggulan Jum'at Barokah merupakan Program yang membawa jalan untuk Pendekatan dan juga mengenal lebih dekat warga masyarakat di Wilkum Polres Aceh tengah.
Tumblr media
Kegiatan yang Rutin dilaksanakan setiap minggu Khususnya dihari Jum at, sesungguhnya ini semuanya bertujuan untuk dapat dimanfaatkan yaitu menyalurkan Zakat Penghasilan Personil Polres Aceh tengah untuk Warga masyarakat Miskin juga kurang mampu sesuai dengan Surat Attaubah ayat 103 , 8 ( delapan ) Ashnaf penerima Zakat Kali ini sebut Kapolres, Sembako kita salurkan di dua Kampung , 10 paket Sembako di Kampung merodot dan 10 di Kampung Kala Segi .
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Harapan Kapolres dengan program penyaluran sembako bagi warga kurang mampu, benar benar bisa bermanfaat , dengan demikian Penghasilan yg kami terima menjadi berkah karna harta kami sudah disucikan ujar Kapolres .
Selain itu dalam program yg sudah mulai dikenal oleh masyarakat Kab Aceh tengah, sudah banyak warga yang tersentuh dan terbantu dengan hadirnya Kapolres dan Pejabat utamanya menyalurkan Zakat penghasilan dimana disalurkan kepada masyarakat secara langsung setiap setiap hari Jum'at seminggu sekali, apalagi ditambah dengan kegiatan Bantuan Kapolres Aceh Tengah, yakni Bantuan Pembangunan rumah Layak huni yang diberikan untuk masyarakat miskin setiap bulannya dan hingga saat ini sudah ada 15 Unit rumah yang sudah dibangun dan sudah ditempati ditiap tiap Kecamatan secara bergulir Pungkas AKBP Nurrochman Nulhakim, S.IK
Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Humas Polres Aceh Tengah, Takengon, 7/1/22. By . Zen Editing whdn .
1 note · View note
sifaaprili · 3 years
Text
Secara bahasa, zakat fitrah adalah zakat kesucian. Menurut istilah zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap jiwa/orang yang mukmin dibulan Ramadhan. Oleh karena itu, zakat fitrah hanya dilakukan sejak awal bulan Ramadhan sampai menjelang Idul Fitri. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi semua umat Islam baik besar, kecil, laki-laki, dewasa, budak, maupun merdeka.
Tumblr media
Syarat-Syarat Muzakki (Orang yang mengeluarkan zakat) :
a. Beragama Islam
b. Mengalami kehidupan di bulan Ramadhan. Dalam hal ini, termasuk bayi yang sudah lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan. Demikian juga seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
c. Mampu membayar zakat, artinya dia mempunyai kelebihan harta untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pada saat hari raya Idul Fitri.
Tumblr media
Zakat mal adalah zakat atas harta yang dimiliki oleh seseorang. Zakat mal dikeluarkan untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan kadar dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama. Hukum mengeluarkan zakat mal adalah wajib bagi orang yang sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Harta yang wajib dizakatkan :
- Emas dan perak
- Harta perniagaan
- Peternakan
- Pertanian
- Harta temuan
- Maskawin
- Tabungan dan Investasi
Tumblr media
Orang yang berhak menerima zakat ada 8, yaitu :
1. Fakir (Orang yang memiliki harta sangat sedikit dan tidak mempunyai pekerjaan)
2. Miskin (Orang yang mempunyai sedikit harta dan penghasilan)
3. Amil (Orang yang mengurus zakat dari pengumpulan hingga ke pembagiannya)
4. Mualaf (Orang yang hatinya masih lemah, seperti baru saja masuk Islam)
5. Riqab (Budak yang telah mengadakan perjanjian dengan tuannya bahwa ia akan dibebaskan bila biaya pembebasannya telah dilunasi)
6. Gharim (Orang yang mempunyai banyak hutang, bukan untuk maksiat tetapi untuk kebaikan)
7. Sabilillah (Segala urusan yang bertujuan untuk menegakkan agama Allah)
8. Ibnu Sabil (Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk niat baik)
Tumblr media
Adapun manfaat zakat, yaitu :
1. Menyempurnakan Iman
2. Bukti Keimanan dan Ketaatan
3. Membersihkan Hati dan Diri. Pada harta yang kita miliki, sejatinya terdapat hak-hak orang lain di dalamnya.
4. Menenangkan Hati
5. Mencapai Keimanan yang Sempurna
6. Tiket ke Surga
7. Pelindung di Hari Akhir
8. Membawa Kebajikan
9. Mempelajari Agama Lebih Dalam
10. Membentengi Diri dari Bencana
Seperti firman Allah SWT tentang Zakat :
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ
فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Qs. At-Taubah : 60)
Tumblr media
Nama : Sifa Aprilizahro
Kelas : 9D
No absen : 32
2 notes · View notes
shanazta · 3 years
Text
Nama: Layla Nur Shanazta
Kelas: 9E
Absen: 14
Zakat Fitrah
Secara bahasa, zakat fitrah adalah zakat kesucian. Menurut istilah zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap jiwa/orang yang mukmin di bulan Ramadhan. Oleh karena itu, zakat fitrah hanya dilakukan sejak awal bulan Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri. Zakat fitrah disyariatkan Allah kepada umat Islam pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi semua umat Islam; besar, kecil, laki-laki, dewasa, budak, maupun merdeka.
Syarat-Syarat Muzakki (Orang Yang Mengeluarkan Zakat)
a. Beragama Islam
b. Mengalami kehidupan di bulan Ramadhan. Dalam hal ini, termasuk bayi yang sudah lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan. Demikian juga seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
c. Mampu membayar zakat, artinya dia mempunyai kelebihan harta untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pada saat hari raya Idul Fitri.
Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat atas harta yang dimiliki oleh seserang. Zakat mal dikeluarkan untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan kadar dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama. Hukum mengeluarkan zakat mal adalah wajib bagi orang yang sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Jenis Harta (Mal) Yang Dikeluarkan Zakatnya
1. Emas dan Perak
Emas dan perak yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah emas dan perak yang merupakan harta simpanan. Emas dan perak yang disimpan ini wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah dimiliki selama satu tahun. Nisabnya adalah:
a) Nisab Emas : 93,6 gr (pendapat lain 85 gr)
b) Nisab Perak : 624 gr
c) Kadar zakat keduanya : 2,5%
2. Harta Perniagaan
Harta perniagaan adalah harta yang diperdagangkan. Untuk harta jenis ini disyaratkan sudah setahun dan sudah mencapai satu nisab. Nisab dihitung dari harta milik sempurna dan tidak termasuk pinjaman kepada pihak lain.
a) Nisab : senilai dengan emas 93,6 gr (pendapat lain 85 gr)
b) Kadar zakat : 2,5%
3. Peternakan
Binatang ternak/piaraan yang harus dikeluarkan zakatnya adalah kambing/domba, sapi/kerbau, dan unta. Untuk peternakan seperti unggas dan budi daya perikanan, perhitungan zakatnya disamakan dengan harta perniagaan. Nisabnya senilai dengan harga emas dan kadar zakatnya sama dengan emas.
4. Pertanian
Yang dimaksud dengan hasil pertanian dalam pembahasan fikih klasik adalah khusus yang memproduksi makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, sagu, dan lain-lain. Zakat untuk jenis harta ini diberikan setiap panen. Jadi, tidak harus menunggu satu tahun. Ketentuannya adalah:
a) Nisab : 750 kg (5 wasaq)
b) Kadar zakat : 10% (apabila tidak ada tambahan biaya untuk pengairan), 5% (apabila ada biaya untuk pengairan)
Orang Yang Berhak Menerima Zakat
a) Fakir
Orang yang memiliki harta sangat sedikit, tidak mempunyai pekerjaan, dan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
b) Miskin
Keadaan orang yang mempunyai sedikit harta dan penghasilan, serta tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
c) Amil
Orang yang mempunyai tugas untuk mengurus zakat mulai dari pengumpulan sampai kepada pembagiannya.
d) Muallaf
Orang yang hatinya masih lemah, seperti baru saja masuk Islam.
e) Riqab
Pada awal perkembangan Islam, zakat digunakan juga untuk menghapus sistem perbudakan dengan cara memerdekaan budak dari majikannya. Setelah dimerdekakan, budak itu mempunyai kebebasan hidup sebagaimana layaknya.
f) Gharim
Orang yang mempunyai banyak hutang. Hutang itu bukan untuk maksiat tapi untuk kebaikan.
g) Sabilillah
Segala usaha yang bertujuan untuk menegakkan agama Allah, seperti pengembangan pendidikan, kesehatan, dakwah, panti asuhan, dan lain-lain.
h) Ibnu Sabil
Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan perjalanan yang dilakukan itu bukan untuk maksiat, seperti menuntut ilmu, berdakwah, silahturrahmi, dan lain-lain.
Manfaat Zakat
a) Mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dengan yang miskin
b) Menyucikan diri dari dosa dan memurnikan jiwa (tazkiyatun nafs)
c) Menumbuhkan sifat dermawan dan mengikir sifat kikir
d) Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, rukun, dan damai
Dalil Zakat
Tumblr media
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Allah Maha Mengetahui” (Qs. At-Taubah ayat 103)
0 notes
jadijumbo · 3 years
Photo
Tumblr media
Panduan Ramadhan Kontemporer Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit: Rumaysho Buku ini adalah versi lengkap dari kajian Ramadhan disertai dengan dalil-dalil dan masalah kontemporer dalam masalah kesehatan hingga berpuasa diluar negeri. Didalamnya juga dikaji berbagai amalan dan hukum dibulan Ramadhan, ditambah dengan bahasan shalat Tarawih, malam Lailatul Qodar, panduan I'tikaf, panduan Zakat Fitrah, puasa Syawal, amalan keliru dibulan Ramadhan, hingga bahasan Zakat Penghasilan dan barang dagangan, serta tips safar bagi para pemudik. Pembahasan dalam buku ini pasti sangat dibutuhkan oleh masyarakat muslim di negeri-negeri kira dan akan menjawab masalah-masalah yang sering terjadi. ISBN : 987-602-514-753-1 Dimensi: 15,2x21,7x2,5cm Berat: 600gr Harga: Rp 120.000 Whatsapp: 0899 2196 004 #panduanramadhankontemporer #rumaysho #abduhtuasikal #ruwaifi #rumayshotv #ruwaifistore #muhammadabduhtuasikal #ustadzabduhtuasikal #rumahshocom #ruwaificom #penerbitrumaysho #ramadhan #ramadhankontemporer #ramadan #panduanramadhan #panduanramadan (at JADIJUMBO) https://www.instagram.com/p/CRs9vsMs5qN/?utm_medium=tumblr
0 notes
jumatberkah23 · 2 years
Text
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6287891222956, Zakat mal emas dan perak, Zakat harta perniagaan berapa persen, Zakat harta penghasilan cara menghitung, Zakat harta wajib dibayar apabila cukup nisabnya, Ketentuan membayar zakat mal adalah
YAYASAN PEDULI KESEJAHTERAAN BERSAMA adalah Lembaga Sosial yang bergerak di bidang Kemanusiaan dan Pendidikan. Berawal dari KEPEDULIAN sebuah Komunitas terhadap masalah sosial masyarakat yang ada, dibentuklah sebuah badan sosial berupa YAYASAN yang sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sudah bermitra dengan LAZ BKB ( Lembaga Amil Zakat yang terdaftar di KEMENAG ). YPKB bersama Sobat Peduli YPKB mewujudkan generasi masa depan bangsa yang sehat, bahagia, peduli, dan bermartabat dengan dana Zakat, Infaq, sodaqoh, wakaf dan dana-dana yang dihalalkan oleh syariat dan legal dari perorangan, kelompok masyarakat, perusahaan, dan Lembaga lainnya.
YAYASAN PEDULI KESEJAHTERAAN BERSAMA Rumah Bina Visi generasi YPKB Jl. Gabus raya No. 29, Ps. Minggu Jakarta Selatan 12520
Kantor Seketariat Jl. Raya Pemuda, Sasak Panjang, Kec. Tajur Halang, Bogor Jawa Barat 16516
FAST RESPON : 0812-9943-9420
Lebih lengkap kunjungi https://yayasanpeduli.org/ https://instagram.com/ypkb.indonesia?igshid=OGQ2MjdiOTE= https://g.co/kgs/ohD5w4
zakatharta #zakathartapelengkapibadah #zakathartasimpanan #zakathartadagang #zakathartaonline
0 notes
dyahcahya · 4 years
Text
Mempersiapkan Finansial Keluarga
Beberapa komponen ketahanan keluarga, yaitu:
(1) Landasan legal: akta nikah, keutuhan keluarga, akta kelahiran; (2) Ketahanan fisik: ketahanan pangan, kualitas kesehatan, kepemilikan rumah, sekat ruangan dalam rumah; (3) Ketahanan ekonomi: pekerjaan tetap, penghasilan tetap, kepemilikan tabungan, kepemilikan asset, kepemilikan asuransi, tekanan ekonomi; (4) Kemitraan gender: keseimbangan ayah ibu, perencanaan keluarga, kemitraan dalam managemen keuangan; (5) Ketahanan psikologi: kekerasan dalam rumah tangga, anak drop out sekolah, anggota keluarga terlibat masalah hukum; (6) Ketahaan budaya: merawat orang tua, partisipasi dalam masyarakat, menjalankan ibadah.
Ketika seseorang ingin membangun sebuah rumah tangga maka perlu dipersiapan juga finansial keluarga atau rumah keuangan yang perlu dibangun yang dikelola secara islami/ syariah.
Model sakinah finance:
1. Pendapatan sebagai pondasi dengan memastikan 7 prinsip pendapatan. Sumber: Gaji, bisnis, harta waris, ZISWAF, hadiah adalah halal dan thoyib.
2. Ada 3 pilar yang harus dipenuhi:
Kebutuhan Dharuriyyat. Pendapatan digunakan untuk kebutuhan darurat untuk menjaga agama, Jiwa, Keturunan, Akal, Harta Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf, Hibah.
Surplus/ Defisit: Mengatur: investasi, hutang, piutang
Impian: Merencanakan: Maqasid Syariah (apakah ketika menggunakan harta kita dapat menjaga diri/ sesuai Syariah), Qana’ah.
3. Kontingensi: risiko (misal: pada saat pandemic seperti ini harus direncanakan keuangannya dengan baik), pensiun (perlu perencanaan mulai dini), waris.
Mengapa keuangan harus diatur?
1. Karena manusia mempunyai masalah keuangan (entah itu banyak dan sedikit). Namun muslim harus mengacu kepada Quran dan Sunah. Rasul telah memberikan contoh yang baik, salah satunya adalah menjalankan bisnis.
2. Adanya masalah tersebut maka harus kita mengelola keuangan dengan baik. Masalah karena zakat yg belum dibayarkan, hutang, halal-haram, sengketa warisan. Yang perlu dilakukan adalah Catat, Hitung, Bayar!!!
3. Menyelesaikan masalah keuangan. Dari mana asal harta, untuk apa dan kemana. Apabila terdapat riski yang haram maka harus dibuang agar tercapai sakinah dalam hidup dan husnul khatimah.
Harta Kita
Rasulullah SAW Bersabda: “Kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat tidak akan beranjak hingga dia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan? Tentang ilmunya apa yang telah diamalkan? Tentang hartanya darimana ia peroleh dan kemana ia habiskan? Tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan?” (HR.Tirmidzi)
Mengelola Keuangan Sebelum atau Sesudah Menikah?
Mengelola keuangan diajarkan sejak dini. Orang tua perlu memastikan harta didapat dengan halal, tidak membicarakan hutang di depan anak-anak, mengajarkan hidup yang sederhana, membimbing bisnis sejak dini.
Peran laki-laki sebagai pemimpin/ qawwam yang wajib mencari nafkah (QS. An Nisa: 34). Perempuan sebagai penolong/ al-walayah, tidak wajib mencari nafkah tetapi dapat membantu suami mencari nafkah tetapi harus atas persetujuan atau ridho suami. Karena harta istri bukan harta suami.
Memaknai Qawwam dan Walayah, komunikasi agar tidak ada kesombongan.
Pengelolaan keuangan sesuai prioritas:
Bayar hutang (menjaga: diin, nafs, kehormatan)
Zakat – Sadaqah (diin, maal, nafs)
Konsumsi Harian (nafs, nasl, diin)
Pendidikan (diin, nasl, ‘aql)
Investasi, Pensiun (nasl, kehormatan)
Dana Emergensi (nafs, nasl)
Wallahualam Bissawab
Narasumber: Dr. Murniati
1 note · View note
dimaswidyatama · 7 years
Text
Tentang Saudi Arabia
Tumblr media
Tahukah Anda?
.
Bahwa di Arab Saudi tidak ada pemilu/pilkada, atau *demokrasi* (ala barat) di Arab Saudi.
 Saat wafatnya raja Abdullah rahimahullah di siang hari, keesokan pagi harinya telah ada penggantinya, Raja Salman al Saud.
 Penggantian pemimpin ini tanpa biaya besar, tanpa huru hara, tanpa fitnah sana sini, dan tanpa kemaksiatan lainnya.
 Larangan dan hukuman berat bagi pelaku maksiat, terutama pelaku syirik (dukun, sihir, ramalan, bulan/hari baik buruk, dsb), pelaku bid'ah, pelaku zina, dan maksiat lainnya yang dilarang dalam Islam.
 Disaat negara-negara muslim masyarakatnya resah karena tingkat kehamilan di luar nikah sangat tinggi, terutama pasca perayaan Valentine's Day. Atau tindak kriminal yang meningkat saat momen perayaan Tahun Baru, warga Arab Saudi masih adem ayem.
 Mereka bisa tidur nyenyak pada malam tahun baru maupun malam Valentine. Tidak ada kekhawatiran kemana perginya anak mereka pada momen-momen penuh kemaksiatan tersebut.
 Valentine, Perayaan Natal dan Tahun Baru, konser musik, dan berbagai event hura-hura adalah sesuatu yang terlarang di negeri itu.
 Jangankan perayaan Valentine, ada sedikit saja yang mengarah kesana, polisi syariah sudah bertindak tegas.
  Tidak ada pajak untuk warga negara Saudi.
 Tidak ada pajak penghasilan yang dipungut dari warga Arab Saudi. Bahkan bukan hanya warga Arab Saudi, warga negara-negara Teluk yang memiliki kerjasama dengan Arab Saudi seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab,
 umumnya dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan, akan tetapi mereka tetap harus tunduk pada aturan pembayaran zakat.
  Negara Penghafal Al Qur'an dan hadits terbanyak.
 Warga negara Saudi sangat dilindungi oleh pemerintahnya. Bahwa *harga listrik dan BBM* di Arab Saudi sangat tidak masuk akal, jauh di bawah harga pasar.
 BBM jenis oktan 91 hanya dihargai 0,75 riyal. Sedangkan BBM jenis oktan 95 hanya seharga 0,90 riyal.
 Bahwa sekolah dan kuliah di Arab Saudi gratis dan dapat tunjangan hidup dan dapat asrama. Parahnya berlaku juga untuk warga asing.
 Jalanan di Arab Saudi adalah jalan tol semua, dan gratis semua.
 Biaya haji/umroh gratis, gak ada tiket atau kotak sumbangan.
 "... bahwa Bandar udara terbesar di dunia terdapat di Arab Saudi, yaitu Bandar Udara Internasional Raja Fahd dengan area seluas 780 km² (301 mi²), melebihi Bandar Udara Internasional Montréal-Mirabel dengan area seluas 356 km² (137 mi²)."
 "...bahwa Bendera Arab Saudi merupakan satu-satunya bendera di dunia yang tidak boleh dikibarkan setengah tiang sebagai tanda perkabungan disebabkan adanya kalimat syahadat (Asyhaadu An Laa ilaaha Illallooh Wa asyhadu anna Muhammadarrosuulullooh)"
 "...bahwa Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang mengharuskan penduduknya untuk menghentikan seluruh aktivitas perdagangan selama pelaksanaan sholat berjamaah, yang mana setiap toko harus ditutup ketika telah dikumandangkan adzan tanda masuknya waktu sholat wajib"
 "...bahwa pada tahun 1973 Arab Saudi memimpin OPEC untuk melakukan boikot terhadap negara-negara barat yang mendukung Israel pada Perang Yom Kippur melawan Mesir dan Suriah yang mengakibatkan krisis minyak, dimana harga minyak dunia melonjak hingga empat kali lipat?" ActionForex
 "... bahwa meski tingkat kriminalitas di Arab Saudi relatif rendah dibandingkan kebanyakan negara di dunia, namun setiap tindak kriminalitas akan ditanggapi secara serius.
 Tindak kejahatan seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba terancam hukuman mati dibawah hukum syariat Islam yang ketat yang diberlakukan otoritas Saudi". Detik CSM, OSAC, GOV
 "...bahwa pengangguran di Arab Saudi menerima tunjangan sebesar 2,000 Riyal (± Rp4,8 Juta) perbulan. Sedangkan mahasiswa di seluruh Universitas Negeri mendapat uang saku bulanan sekitar 900 Riyal (± Rp 3 juta), asrama gratis, dan tanpa dipungut biaya kuliah sama sekali" (Viva)
 "...bahwa dalam tiga dekade terakhir Arab Saudi telah menyumbangkan bantuan sebesar 49 miliar Poundsterling yang membuatnya menjadi negara donor terbesar di dunia perkapita"  "Telegraph"
 Bahwa Saudi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan 2 tanduk setan, yahudi Dan syi'ah. Tidak Ada kedubes Israel dan Syi'ah (Iran) di Saudi.
 dan semua kenikmatan yang diberikan Allah ta'ala kepada negeri Tauhid ini karena rakyatnya yang berpegang teguh kepada Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman salaful ummah.
 Semoga Allah ta'ala menjaga rakyat _Arab Saudi dan Indonesia_ dalam ketaatan kepada Allah ta'ala dan RasulNya ﷺ ...amiin .
 Mekkah dan Madinah, 2 kota yang tidak dapat dimasuki dajjal.....
 Copas...
180 notes · View notes
myfirmanikhsan-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
🕌🕌 Panduan Ramadhan Kontemporer Rumaysho 🕌🕌 📚 Buku Panduan Ramadhan Kontemporer adalah versi lengkap dari kajian Ramadhan disertai dengan dalil-dalil dan masalah kontemporer. ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ ☝ Di dalamnya juga dikaji berbagai amalan dan hukum di bulan Ramadhan, ditambah dengan bahasan shalat Tarawih, malam Lailatul Qadar, panduan i’tikaf, panduan zakat fitrah, puasa Syawal, amalan keliru di bulan Ramadhan, hingga bahasan zakat penghasilan dan barang dagangan serta tips safar bagi para pemudik. ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 🌺 Pembahasan dalam buku ini pasti sangat dibutuhkan oleh masyarakat muslim di negeri kita dan akan menjawab masalah-masalah yang sering terjadi. ✍ Penulis : M. Abduh Tuasikal ✒ Penerbit : Rumaysho 📏 Ukuran : 15,2 x 21,7 cm. 🗳 Berat : 595 gram. 📑 Halaman: 336 halaman ‼️👉 Dapatkan Sekarang juga, Buku Panduan Ramadhan Kontemporer, Hanya di Firman Ikhsan store ☎ Informasi Pemesanan : 📲 Wa/SMS : 📲 Wa/SMS : 0813 2496 6272 📲 Twitter (@firmanikhsan17) #bukuislami #pusatbukusunnah #pusatbuku #bukusunnah #obathati #tazkiyatunnafs #islam #latahzan #terapipenyakithati #menikmatihidup #pemudahijrah #aceh #palembangterkini #lampung #palangkaraya #banjarmasin #padang #palu #jawatimur #jawatengah #jawabarat #nusatenggaratimur #pemiludamai #weloveindonesia #pilpres2019 (di Cimahi) https://www.instagram.com/p/Bw0Ym0IgdBB/?igshid=mdamwbdw5ohe
0 notes
rebeccadeavers · 6 years
Text
Keuangan Keluarga Lebih Berkah dengan 3 Prinsip Perencanaan Keuangan Syariah
Keuangan Keluarga Lebih Berkah dengan 3 Prinsip Perencanaan Keuangan Syariah:
Mengatur keuangan tak melulu jadi tugas dan tanggung jawab istri. Kamu, para suami juga bisa ambil bagian membantu istri mengatur keuangan negara. Setidaknya kamu bisa membantu mengingatkan istri ketika tahu pengeluaran sudah mulai tak terkontrol.
Agar bisa melakukan hal itu, kamu juga perlu mengetahui prinsip-prinsip mengatur keuangan keluarga. Apa lagi kalau kalian berdua adalah pasangan keluarga muslim yang pelru memperhatikan prinsip syariah dalam mengelola keuangan keluarga.
Tumblr media
foto: pexels
1. Membuat Prioritas
Hal pertama dalam mengelola keuangan keluarga dimulai dari memahamai apa kebutuhan keluarga mulai dari tabungan, tagihan rumah, listrik, telepon, biaya servis, kesehatan, dan sebagainya. Tiap keluarga tentu punya komponen pengeluaran yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat penghasilan dan juga jenis kebutuhan dan pengeluaran rutin lainnya. Maka ada baiknyamemahami profil keuangan keluargamu.
Islam mengajarkan untuk mengelola keuangan dengan baik. Hal ini sebagaimana harta dalam Islam adalah alat untuk dapat melaksanakan kehidupan yang lebih baik dan juga memberikan manfaat yang banyak bagi umat. Terlebih dalam Islam terdapat aturan zakat untuk membersihkan harta sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi dalam islam.
Hukum zakat pendapatan dalam Islam adalah bernilai wajib, untuk itu zakat penghasilan adalah sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan bagi mereka yang sudah mencapai nasabnya. Zakat dan sedekah ini adalah hal yang perlu dipertimbangkan dan masuk dalam rencana keuangan keluarga.
Zakat dalam Islam adalah tanggung jawab setiap orang dan keluarga yang memiliki harta lebih. Tak boleh ada harta yang berlebihan dalam tiap keluarga, melainkan harus ada distribusi ekonomi dari zakat maal misalnya, untuk dapat menciptakan keadilan di masyarakat.
Penting bagi kamu, sang suami untuk membantu istri melakukan review terhadap anggaran yang sudah dibuat dan lebih baik jika perencanaan itu dicatat. Tujuannya agar keuangan dapat terencana, jelas, terpantau, dan dapat dilakukan evaluasi terhadapnya. Tentu, keluarga yang baik adalah yang menerapkan proses keuangan secara rinci, detail, dan dapat di evaluasi masing-masing pemasukan dan pengeluarannya.
Baca juga: 5 Kebiasaan Ini Bikin Keuanganmu Aman di Akhir Tahun
Tumblr media
foto: pexels
2. Hemat dan Sederhana
Sebelum berbicara mengenai mengelola keuangan keluarga, tentunya para keluarga muslim harus memahami terlebih dahulu bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk dapat hidup sederhana. Dapat kita ketahui bahwa Rasulullah dan para sahabatnya meninggal dalam keadaan tidak meninggalkan warisan yang banyak atau harta yang berlimpah. Mereka adalah para bangsawan kaya, memiliki jabatan tinggi di masyarakat namun tidak bermewah-mewah dalam hidupnya.
Hidup sederhana bukan berarti miskin atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Hidup sederhana berarti kita membatasi diri untuk tidak hidup berlebihan, bergelimang harta dan kebahagiaan dunia. Apalagi jika dengan kelebihan harta yang dimiliki tersebut membuat manusia tidak mau berbagi dengan manusia yang lainnya.
Secara umum, semakin banyak dan besar harta yang dimilikinya maka semakin tinggi pula dana sosial atau pemberian hartanya kepada umat. Semakin besar pula tanggung jawab yang dipikul untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat. Untuk itu, Rasulullah dan ajaran islam memberikan perintah untuk dapat hidup sederhana dan juga tidak berlebih-lebihan.
Baca juga: Cara agar Kamu Bisa Bersahabat dengan Utang Jangka Panjang
Tumblr media
foto: pexels
3. Alokasikan untuk Zakat
Membayar zakat termasuk salah satu rukun Islam. Idealnya pengeluaran untuk zakat sudah disiapkan dalam daftar pengeluaran rutin. Selain zakat, infaq dan sedekah juga dianjurkan karena sedekah merupakan salah satu cara untuk mensucikan harta. Dalam islam 2,5 % dari rezeki yang diterima terdapat hak orang lain didalamnya.
Oleh sebab itu sisihkan dari pendapatan yang diterima minimal 2,5 % untuk membantu orang-orang yang membutuhkan baik diberikan secara langsung atau pun lewat badan penyalur sedekah.
Hal yang tak kalah penting dalam mengelola keuangan adalah disiplin dan konsistensi. Percuma saja kamu punya pengetahuan cara mengatur keuangan keluarga tapi kamu tak disiplin dan konsisten dalam menerapkannya. Pisahkan antara keinginan dan kebutuhan. Lalu bedakan pula antara keperluan rumah tangga dan biaya sekolah anak. Dari situ bisa menganalisa dan mengetahui kebutuhan mana yang sudah melampaui batas atau perlu ‘disumbang’. Hal tersebut bisa kamu jadikan pembelajaran untuk bulan-bulan berikutnya.
Baca juga: 5 Kebiasaan Baik untuk Mengatur Keuangan Pribadi
Sudah siap jadi 'presiden syariah’ atur keuangan keluarga kamu?
(Aditia)
from https://review.bukalapak.com/finance/3-prinsip-suami-jadi-presiden-syariah-atur-keuangan-keluarga-91798 from https://bukareview0.tumblr.com/post/181362145078
0 notes
kdjat5791-blog · 4 years
Text
NB : Bagi yg belum Bayar Pajak Penghasilan ( Bg yg punya usaha/pnghasilan pribadi yg ckp bnyak & ( Zakat, Infaq, Sodaqoh, Qurban ~ Bg umt Moeslem ), slkn bayar pajak penghasilan ke kantor pajak msg2 daerah&bayar zakat sjenisny ktmpat2 ibadah/badan amal ssuai hukum/aturan yg brlaku, spy anda tdk kena denda/rugi kelak? Tdk sulit rezeki&sulit bantuan dr msbh yg mnimpa anda sklian?
Tks
View On WordPress
0 notes
onlyhitlyrics · 4 years
Link
VOI.Co.Id –Zakat merupakan salah satu dari 5 rukun islam yang berada di urutan ke empat. Dalam islam zakat dibagi menjadi dua yaitu zakat harta atau zakat mal dan zakat fitrah. Keduanya mempunyai pengertian yang berbeda. Di sini akan dijelaskan pengertian zakat baik zakat mal ataupun zakat fitrah.
Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal Beserta Dalil Perintahnya
Secara bahasa zakat mempunyai makna bersih, tumbuh, berkah, dan berkembang. Di dalam ilmu fikih dijelaskan bahwa zakat ialah sebagian harta yang dikeluarkan kepada orang yang berhak menerima. Hukum zakat dalam islam adalah wajib bagi orang yang mampu.
Perintah zakat ada di dalam surat At Taubah ayat 11, yang artinya:
Jika mereka bertaubat, mendirikan shilat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaun yang mengetahui.
Dalil ini diperkuat dengan penjelasan lainnya yang ada di dalam surat At Taubah ayat 103. Arti dari dalil ini yaitu:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Macam-macam zakat di dalam islam dibagi menjadi 2 yaitu zakat harta atau mal dan zakat fitrah. Di sini akan dijelaskan secara detail mengenai kedua jenis zakat ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Dilihat dari segi bahasa zakat fitrah mempunyai arti membersihkan atau mensucikan. Secara istilah zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Hukum membayarkan zakat fitrah adalah wajib bagi semua muslim yang masih hidup.
Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok. Setiap muslim wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadhan atau sebelum sholat idul fitri. Waktu yang sangat dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah setelah subuh sebelum sholat idul fitri.
Umat muslim biasanya mengelola zakat fitrah ini di masjid dengan panitia khusus. Jika ingin lebih afdhal bisa langsung memberikan zakat fitrah ini kepada yang membutukan.
Bayi yang baru lahirpun wajib untuk membayar zakat fitrah dengan syarat lahir sebelum matahari terbenam di hari akhir bulan Ramadhan. Begitu juga dengan orang yang meninggal setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan tetap wajib membayar zakat.
Pengertian Zakat Mal
Jika zakat fitrah dikeluarkan satu tahun sekali dan berupa makanan pokok, berbeda dengan zakat mal. Nama lain dari zakat mal adalah zakat harta benda. Pengertian zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan berupa harta benda yang dimiliki dengan syarat tertentu.
Harta yang wajib dibayarkan zakatnya diantaranya yaitu hasil pertanian, pertambangan, laut, perniagaan, ternak, emas, perak, dan harta temyan. Masing-masing dari harta ini mempunyai perhitungan pembayaran zakat yang berbeda.
Di Indonesia pengelolaan zakat diatur dalam undang-undang 38 tahun 1998. Dalam undang-undang ini dijelaskan secara detail mengenai zakat fitrah dan zakat mal dan cara pengelolaannya di Indonesia. Pembayaran zakat mal ini bisa langsung ke orang yang berhak menerima ataupun melalui badan amil zakat nasional.
Badan pengelola zakat di Indonesia sudah banyak berdiri. Bahkan bank-bank syariah juga sudah memberikan layanan pembayaran zakat. Jadi tidak ada alasan lagi bagi umat muslim untuk tidak membayar zakat hartanya.
Perbedaan Dari Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Zakat fitrah dan zakat mal berbeda dalam dua hal yaitu harta yang dizakatkan dan waktu pengeluarannya. Untuk lebih jelasnya berikut ini perbedaan zakat fitrah dan zakat mal:
Harta yang Dizakatkan
Perbedaan yang paling utama dari zakat fitrah dan zakat mal adalah bentuk harta yang dizakatkan. Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, sedangkan zakat mal berupa harta benda sesuai dengan yang dimiliki. Di Indonesia zakat fitrah pada umumnya dibayarkan dalam bentuk beras karena makanan pokok Indonesia adalah beras.
Namun kemajuan zaman membuat banyak orang memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. Jumlah uang yang dibayarkan adalah sesuai dengan harga makanan pokok. Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang ini masih dalam perdebatan.
Sebagian ulama berpendapat pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang ini diperbolehkan, sebagian tidak diperbolehkan. Jika mengacu pada aturan syariat agama islam, pembayaran zakat fitrah sebaiknya berupa makanan pokok.
Waktu Pengeluaran Zakat
Perbedaan dari zakat fitrah dan zakat mal juga bisa dilihat dari waktu mengeluarkannya. Zakat fitrah dikeluarkan pada setelah melaksankan puasa Ramadhan, sedangkan zakat mal dikeluarkan satu tahun sekali.
Ada 4 waktu dalam mengeluarkan zakat fitrah, yaitu:
Waktu yang diperbolehkan, zakat fitrah mulai boleh dikeluarkan dari awal Ramadhan. Umat muslim sudah bisa mengeluarkan zakat fitrah dariawal Ramadhan.
Waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah yaitu setelah terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan. Pada akhir Ramadhan setelah terbenam matahari umat islam wajib hukumnya mengeluarkan zakat fitrah.
Waktu yang afdhal atau diutamakan untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu setelah subuh sebelum sholat idul fitri. Mengeluarkan zakat diwaktu ini sangat diutamakan dan pahalanya lebih besar.
Waktu yang diharamkan untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah setelah terbenamnya matahari di hari idul fitri. Diwaktu ini umat islam yang baru membayarkan zakat fitrahnya justru akan mendapatkan dosa.
Syarat Mengeluarkan Zakat Mal
Hukum zakat mal adalah wajib bagi orang yang mampu atau hartanya sudah memenuhi syarat tertentu. Adapun syarat mengeluarkan zakat mal adalah:
Harta Sudah Memenuhi Nisab
Nisab adalah batas minimal harta yang dimiliki untuk wajib mengeluarkan zakat. Perhitungan nisab untuk setiap harta berbeda-beda sesuai dengan jenisnya. Nisab ini juga merupakan syarat utama untuk mengeluarkan zakat mal.
Jika harta yang dimiliki belum mencapai nisab maka umat muslim tidak wajib untuk mengelurakan zakat. Yang wajib mengeluarkan zakat adalah orang yang mempunyai harta dan sudah mencapai nisabnya.
Harta Sudah Memenuhi Haul
Syarat kedua untuk mengeluarkan zakat mal adalah harta yang dimiliki sudah mencapai haul. Haul merupakan waktu tunggu harta disimpan. Lamanya haul adalah 1 tahun. Jadi, jika harta yang dimiliki sudah mencapai nisab dan sudah disimpan selama 1 tahun maka wajib untuk mengeluarkan zakat mal.
Niat Zakat
Niat adalah syarat utama untuk membayarkan zakat mal. Umat muslim yang akan mengeluarkan zakat mal wajib untuk niat. Niat ini tidak perlu dilafalkan secara lantang cukup di dalam hati saja.
Beragama Islam
Ini meurakan syarat wajib untuk mengeluarkan zakat mal yaitu beragama islam. Orang yang akan mengeluarkan zakat haruslah umat islam.
Jumlah Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Harus Dikeluarkan
Berdasarkan dalil dalam alquran jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok. Sedangkan jumlah zakat mal yang harus dikeluarkan berbeda-beda sesuai dengan jenisnya. Berikut ini penjelasan detail jenis dan besaran zakat mal yang harus dikeluarkan
Hasil Pertanian
Zakat dari hasil pertanian mempunyai nisab 5 wasaq atau 750 kg. Besaran nisab dari hasil pertanian ini untuk hasil pertanian biji-bijan yang sudah dikupas. Jika biji-bijian belum dikupas nisabnya 1481 kg.
Sedangkan besaran zakatnya adalah 10% dari total hasil pertanian jika sawah diairi dengan air hujan. Untuk sawah yang membutuhkan biaya tambahan dalam pengairan besaran zakatnya 5%. Khusus untuk hasil pertanian zakatnya tidak harus mencapai haul.
Emas, Perak dan Hasil Niaga
Zakat emas dan perak besarannya adalah 2,5% dengan nisab 85 gram. Umat muslim yang mempunyai emas atau uang seharga emas 85 gram sudah wajib mengeluarkan zakat. Karena harga emas berubah-ubah yang menjadi patokan adalah harga emas saat akan dikeluarkan zakat.
Hasil Tambang
Zakat dari hasil tambang mempunyai nisab 91,92 gram emas dengan besaran zakat 2,5%. Perhitungan zakat hasil tambang ini patokannya sama yaitu harga emas, kecuali tambang perak nisabna 642 gram.
Waktu pengeluaran zakat hasil tambang ini adalah satu tahun setelah tambang beroperasi. Ada beberapa ulama berpendapat bahwa zakat hasil tambang ini masuk dalam kategori zakat hasil niaga.
Barang Temuan
Rikaz atau harta temuan juga wajib dikeluarkan zakatnya. Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 20%. Zakat barang temuan tidak harus memenuhi syarat nisab dan haul. Jadi, jika menemukan harta wajib dizakatkan pada saat itu juga.
Hewan ternak
Zakat hewan ternak mempunyai nisab yang berbeda-beda dengan jumlah zakat yang berbeda pula. Ada 4 jenis hewan ternak yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu unta, sapi, kambing, dan unggas. Berikut penjelasan lengkapnya:
Unta, nisab dari ternak unta ini adalah 5 ekor. Pertenak yang mempunyai kurang dari 5 ekor unta tidak wajib berzakat. Besaran zakatnya yaitu 1 ekor kambing.
Sapi, nisabnya yaitu 30 ekor sapi dengan besaran zakat adalah 1 ekor sapi untuk setiap 30 – 39 sapi yang dimiliki.
Kambing atau domba, nisabnya yaitu 40 ekor dengan besaran zakat 1 ekor kambing untuk setiap 40 sampai 120 ekor kambing.
Unggas, perhitungan zakat ternak unggas disamkan dengan zakat hasil niaga.
Zakat Profesi
Jenis zakat mal yang terakhir adalah zakat profesi. Besaran zakat ini adalah 2,5% dengan nisab sama dengan nisab zakat niaga yaitu 85 gram emas. Penghasilan dari profesi yang wajib dizakatkan harus dikurangi terlebih dahulu dengan pengeluaran setiap bulannya.
Orang yang Berhak Menerima Zakat
Di dalam islam dikenal dua istilah yaitu muzakki dan mustahik zakat. Muzakki adalah orang yang mengeluarkan zakat, sedangan mustahik adalah orang yang menerima zakat. Mustahik zakat dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 60, yang artinya:
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk 1. orang-orang fakir, 2. orang-orang miskin, 3. amil zakat, 4. para muallaf yang dibujuk hatinya, 5. untuk memerdekakan budak, 6. orang yang terlilit hutang, 7. untuk jalan Allah, dan 8. untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Sudah jelas bukan bahwa orang yang berhak menerima zakat ada 8. Berikut ini penjelasan lebih jelasnya mengenai Mustahik zakat:
1. Orang Fakir
Fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan. Orang dengan keadaan seperti ini wajib untuk diberi zakat.
2. Orang Miskin
Berbeda dengan fakir, miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan tapi masih kekurangan.
3. Amil Zakat
Amil zakat merupakan panitia pengurus zakat. Dalam islam panitia zakat juga berhak untuk menerima zakat. Hal ini dikarenakan amil zakat tidak mendapatkan bayaran apapun.
4. Muallaf
Orang yang baru masuk islam ataumuallaf juga berhak menerima zakat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan keimanannya.
5. Budak
Di zaman modern sekarang sudah sangat jarang sekali ada budak. Budak ini berhak untuk mendapatkan zakat fitrah dan zakat mal.
6. Gharim atau Orang yang Berhutang
Seorang gharim adalah orang yang terlilit hutang dan tidak mampu untuk membayarnya. pemberian zakat kepada gharim dimaksudkan untuk meringankan bebannya.
7. Fisabilillah
Merupakan orang yang sedang melakukan jihad di jalan yang sudah Allah tentukan. Fisabilillah juga dapat diartikan sebagai orang yang sedang berperang di jalan Allah.
8. Ibnu Sabil
Disebut juga dengan musafir. Seorang musafir yang sedang dalam perjalanan jauh juga berhak mendapatkan zakat. Musafir yang dimaksud adalah musafir yang di dalam perjalanan bekalnya habis.
Kesimpulan
Pengertian zakat fitrah dan zakat mal wajib dipahami oleh semua umat muslim. Zakat fitrah dan zakat mal wajib dikeluarkan oleh umat muslim. Besarnya zakat yang dikeluarkan sudah ditetapkan dengan syarat tertentu. Zakat tidak hanya membersihkan harta tapi juga sebagai ladang amal umat islam.
Sebagai umat muslim tentunya harus menunaikan zakat sebagai rukun islam yang ke empat. Jangan lupa membayar zakat tahun ini.
Baca juga:
GTA SA Lite Apk Mod
Bussid Mod Apk
PixelLab Pro Mod Apk
LayarKaca21 (LK21)
Download PicSay Pro Apk
Download Inshot Pro Apk Mod
from VOI.CO.ID https://ift.tt/30QrLlK
0 notes